Kementrian Lembaga: KPU

  • Perlu Perbaikan Regulasi untuk Tata Kelola Proses Regenasi Kepemimpinan

    Perlu Perbaikan Regulasi untuk Tata Kelola Proses Regenasi Kepemimpinan

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPN Bidang Politik dan Pemerintahan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Sutriyono berpendapat, tata kekola dalam penyelenggaraan proses regenerasi kepemimpinan baik di tingkat pusat maupun daerah masih perlu perbaikan dalam hal regulasinya.

    “Seperti Revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menggabungkan tiga Undang-undang, yaitu Pilpres, Pemilihan DPR/DPD/DPRD dan Penyelenggaraan Pemilu yang dilebur menjadi satu UU. Saat ini perlu disesuaikan dengan suasana kebatinan rakyat yang tengah berkembang dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” kata Sutriyono.

    Anggota Komisi II DPR Periode 2015-2019 ini menegaskan, bahwa beberapa UU memang perlu segera direvisi tidak hanya Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu saja, tetapi juga UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) dan UU Pilkada, termasuk UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, serta UU Tata Ruang.

    “Semua perlu dilakukan perubahan dan perbaikan, tidak hanya sekali revisi, tapi bisa berkali-kali disesuaikan dengan tingkat update yang berkembang terhadap suasana kebatinan rakyat. Nah, kita tunggu keputusan politiknya apa, karena pemerintah dan DPR sama-sama mengusulkan revisi,” ujarnya.

    Sutriyono menilai perlunya dilakukan inventarisasi terhadap permasalahan yang muncul dari pelaksanaan UU tersebut, sepertinya halnya UU Pilkada. Sebab, Pilkada menurut sebagian orang dikatakan tidak masuk dalam rezim Pemilu, karena akarnya adalah rezim Pemerintahan Daerah.

    “Makanya banyak yang tidak nyambung kemarin. Karena di UU Pemilu sudah diatur di dalamnya penyelenggara, tetapi di UU Pilkada ini ada pengaturan soal penyelenggara juga,” katanya.

    Sehingga UU Pilkada terkesan tidak update, dan tertinggal dari UU Pemilu. Sebab, UU Pemilu sudah mengatur soal pengawas TPS, sementara UU Pilkada belum mengatur.

    “Jadi ini yang perlu disinkronkan. Termasuk soal tata kelola penyebaran, serta penempatan SDM penyelenggara Pemilu yang sekarang sentralistik di Kesekjenan KPU RI, kalau dulu sekretariat KPUD bagian dari Pemerintah daerah,” ujarnya. [hen/but]

  • Pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik

    Pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik

    Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

    Ketua KPU: Pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 27 November 2024 – 21:43 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan baik.

    “Yang paling penting ingin kami sampaikan adalah secara umum, pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik,” ucap Afif dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.

    Afif mengatakan pada pelaksanaan Pilkada 2024, tidak banyak peristiwa yang mengganggu kelancaran tahapan pemungutan suara, selain gangguan keamanan dan bencana yang terjadi di beberapa kabupaten.

    “Misalnya di Mamberamo Tengah karena ada keributan, kemudian ada di Distrik Kelila (sebuah distrik di Mamberamo Tengah) dan seterusnya. Perkembangan di beberapa tempat lain juga ada peristiwa banjir, misalnya di beberapa daerah Sumatera Utara,” kata Afif.

    Terkait dengan kendala-kendala tersebut, Afif mengatakan pihak-pihak terkait akan memberi informasi terbaru. Meskipun dengan kendala-kendala tersebut, Afif mengatakan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung dengan baik.

    “Kami ingin menyampaikan bahwa penghitungan hasil pemungutan suara mungkin sudah dilakukan di TPS-TPS,” ucapnya.

    Hasil dari penghitungan tersebut akan disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11). Lebih lanjut, rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12).

    Lebih lanjut, hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan disampaikan ke kabupaten pada Jumat (29/11) – Jumat (6/12). Tahapan tersebut mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten dan kota.

    “Nanti akan ada rekapitulasi yang akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk tingkat kabupaten dan kota,” ucap dia.

    Kemudian, untuk pengumuman hasil rekapitulasi pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (30/11)– Senin (9/12).

    “Kami akan meng-update beberapa perkembangan pada saatnya nanti di sini, seiring dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah,” ucap Afif.

    Afif juga sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten untuk menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan hasil pemungutan suara.

    Sumber : Antara

  • Transparansi pengelolaan hasil Pilkada adalah harga mati

    Transparansi pengelolaan hasil Pilkada adalah harga mati

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan hasil Pilkada DKI Jakarta adalah harga mati.

    Pernyataan ini disampaikannya menyusul hasil sementara Pilkada DKI Jakarta dan mendorong kebijakan sikap dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai penyelenggara pemilu.

    “Keterbukaan informasi publik adalah prinsip utama yang harus dipegang dalam setiap proses demokrasi, termasuk Pilkada,” ujar Harry di Jakarta, Kamis.

    KPU DKI Jakarta wajib memastikan bahwa hasil pemilu dapat diakses oleh masyarakat secara transparan dan akuntabel.

    Hasil sementara Pilkada pun telah dipublikasikan melalui platform digital dan media sosial resmi KPU DKI. Namun, Harry juga mengingatkan agar KPU DKI Jakarta tetap konsisten menjaga transparansi hingga tahap akhir.

    “Kepercayaan publik terhadap proses demokrasi sangat bergantung pada sejauh mana KPU mampu menjaga keterbukaan informasi ini. Jangan sampai ada ruang untuk keraguan atau kecurigaan di masyarakat,” kata Harry.

    Harry menambahkan bahwa prinsip keterbukaan ini tidak hanya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) no.1 tentang standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa informasi Pemilu Tahun 2019.

    Dalam aturan tersebut, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan sengketa informasi terkait Pilkada apabila merasa haknya atas akses informasi dilanggar.

    “Masyarakat berhak mengajukan keberatan atau sengketa informasi apabila merasa tidak mendapatkan akses yang memadai terhadap hasil Pilkada. KI DKI Jakarta akan siap menjadi mediator dalam proses tersebut,” kata Harry.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kepastian putaran kedua Pilkada Jakarta tunggu rekapitulasi berjenjang

    Kepastian putaran kedua Pilkada Jakarta tunggu rekapitulasi berjenjang

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan kepastian untuk pelaksanaan putaran kedua Pilkada Jakarta 2024 menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang.

    “(Kepastiannya menunggu) Rekapitulasi manual berjenjang,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis.

    KPU DKI Jakarta dijadwalkan melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan pada Kamis dan akan berlangsung selama enam hari.

    Merujuk Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 adapun perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dimulai 27 November hingga 16 Desember 2024.

    Lalu apabila perolehan suara gubernur dan wakil gubernur tidak lebih dari 50 persen untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, maka diadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.

    Selanjutnya, penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran kedua akan dilakukan pada 7 Januari 2025, diawali pembentukan dan atau pengangkatan kembali badan ad hoc penyelenggara pemilihan. Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari yang sama hingga 12 Februari 2025.

    Sementara itu, untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 8 Januari 2025 hingga 12 Februari 2025 serta pada hari yang sama dilakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

    KPU DKI akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 24 Januari 2025, sementara masa kampanye dimulai pada 2 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025.

    Pemungutan suara nantinya dilakukan pada 26 Februari 2025 dan rekapitulasinya pada hari yang sama hingga 17 Maret 2025.

    Sebelumnya, KPU DKI menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

    Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

    Sebanyak 8,2 juta pemilih yang telah ditetapkan sebagai dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 dan berhak menggunakan hak pilihnya di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.

    Adapun rangkaian kampanye Pilkada Jakarta telah dilaksanakan sejak 25 September hingga 23 November 2024.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kisah Sedih selama Pilkada Bali: 1 Petugas Linmas TPS Meninggal, 3 Ad Hoc Luka Berat dan 2 Keguguran
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        28 November 2024

    Kisah Sedih selama Pilkada Bali: 1 Petugas Linmas TPS Meninggal, 3 Ad Hoc Luka Berat dan 2 Keguguran Denpasar 28 November 2024

    Kisah Sedih selama Pilkada Bali: 1 Petugas Linmas TPS Meninggal, 3 Ad Hoc Luka Berat dan 2 Keguguran
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Seorang petugas perlindungan masyarakat (Linmas) bernama Muhamad Arif (65), meninggal dunia usai bertugas mengawal proses pencoblosan Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).
    Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Bali, I Gede John Darmawan mengatakan mendiang bertugas di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Bugis, Kabupaten Buleleng, Bali.
    Arif dilaporkan meninggal pada Kamis (27/11/2024), sekitar pukul 08.45 Wita.
    “Yang bersangkutan meninggal pascaproses penghitungan suara. Terindikasi dari keluarga (karena) kecapekan,” kata dia saat ditemui di Kantor KPUD Bali, Kamis.
    John mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan agar keluarga almarhum mendapat santunan dari KPU.
    Tak cuma kabar duka tersebut. KPU Bali juga mencatat ada kisah sedih lain dalam proses
    Pilkada Bali
    yakni tiga petugas badan ad hoc mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas saat bertugas selama masa
    Pilkada Bali 2024
    .
    Dalam periode yang sama, dua perempuan yang sedang hamil muda anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), mengalami keguguran.
    “(Total) 1 meninggal, 3 kecelakaan, 2 keguguran. Itu petugas di tingkatan KPPS dan ada yang PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan petugas ketertiban TPS (Linmas) ,” kata dia.
    John memastikan para petugas yang mengalami kecelakaan dan keguguran ini juga akan mendapat santunan.
    “Kami sedang melakukan proses menggali informasi, semua petugas KPPS dan penyelenggara pemilu kami jaminkan dalam BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, sekarang lagi diproses pendataan,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ade-Iip Klaim Menang Pilkada Tasikmalaya dengan 52,2 Persen Suara
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        28 November 2024

    Ade-Iip Klaim Menang Pilkada Tasikmalaya dengan 52,2 Persen Suara Bandung 28 November 2024

    Ade-Iip Klaim Menang Pilkada Tasikmalaya dengan 52,2 Persen Suara
    Tim Redaksi
    TASIKMALAYA, KOMPAS.com –
    Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya nomor urut 3
    Ade Sugianto

    Iip Miftahul Paoz
    , mengeklaim memenangkan Pilbup Tasikmalaya dengan raihan suara 52,2 persen atau 491.474 suara.
    Jumlah suara tersebut berdasarkan hasil akumulasi C1 dari para saksi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tasikmalaya.
    “Hasil jumlah rekap C1 dari para saksi di 2.827 TPS sudah terkumpul 100 persen. Makanya, kami baru berani mengumumkan ke media hari ini kalau pasangan Ade-Iip meraih suara 52,2 persen atau 491.474 suara. Dengan ini kami dari tim gabungan menyatakan
    kemenangan
    ,” kata Ketua Tim Pemenangan Gabungan Ade-Iip, Nanang Romli, kepada wartawan di Singaparna, Tasikmalaya, Kamis (28/11/2024).
    Nanang menambahkan bahwa hasil perolehan suara dari para saksi yang tercatat melalui formulir di setiap TPS diyakini akan sesuai dengan hasil pleno yang akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya.
    “Tentunya hasil kami ini nanti akan akurat karena sesuai dengan suara jumlah seluruh saksi di TPS yang dijumlahkan. Hasilnya, paslon nomor 1 meraih 20,4 persen, paslon nomor 2 meraih 27 persen, dan paslon nomor 3 meraih 52,2 persen. Mudah-mudahan nanti akan sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya sebagai penetapan,” tambah Nanang.
    Nanang mengeklaim, pasangan Ade-Iip menang di 37 kecamatan dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
    Ade-Iip hanya kalah di dua kecamatan, yakni Pancatengah dan Cineam, sesuai hasil rekap suara para saksi di TPS.
    “Jadi kami itu menang di 37 kecamatan, ada yang menang telak dan ada yang menang tipis dari paslon lain,” kata dia.
    Dengan hasil ini, Nanang meminta kepada seluruh elemen masyarakat pendukung Ade-Iip untuk tidak euforia atau merayakan berlebihan.
    Tim gabungan Ade-Iip dari PDIP, PKB, PBB, dan Nasdem pun berterima kasih kepada masyarakat yang memilih Ade yang merupakan petahana, untuk melanjutkan kepemimpinannya.
    “Inilah kemenangan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Kami tak melakukan kampanye terbuka selama kampanye, kami minta maaf. Karena dibebankan pendekatan kepada masyarakat langsung oleh pengurus desa seluruh partai gabungan,” pungkasnya.
    Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 diikuti tiga paslon, yakni nomor urut 1 Iwan Saputra-Dede Muksit (Golkar-PAN), nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi (PPP, Gerindra, Demokrat, dan PKS), dan nomor urut 3, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz (PDIP, PKB, PBB, dan Nasdem).
    Komisi Pemilihan Umum baru akan mengumumkan hasil resmi Pilkada serentak 2024 untuk tingkat kabupaten/kota pada 12 Desember 2024.
    Sementara hasil resmi pilkada tingkat provinsi akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Paslon Pilbup Magetan Bersaing Ketat, Diprediksi Bakal Ada Gugatan ke MK

    3 Paslon Pilbup Magetan Bersaing Ketat, Diprediksi Bakal Ada Gugatan ke MK

    Magetan (beritajatim.com) – Pemilihan Bupati -Wakil Bupati Magetan dianggap paling panas. Tiga pasangan calon yakni Nanik Endang Rusminiarti (Niat), Hergunadi-Basuki Babussalam (Hebat), dan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (Jadi) bersaing ketat versi beberapa quick count.

    Bahkan, Paslon Nomor Urut 1 Niat dan Paslon Nomor Urut 3 Jadi sudah mendeklarasikan kemenangan pada Rabu (27/11/2024) malam. Pengamat politik Magetan, Muries Subiantoro mengatakan ketiga paslon memang bersaing ketat.

    “Hal ini menandakan ketiganya punya basis massa yang memang militan. Dan masyarakat nyatanya memang berpatisipasi aktif dalam Pemilu kali ini,” kata Muries, Kamis (28/11/2024).

    Kendati telah memantau quick count, Muries mengaku belum bisa memberikan komentar terkait paslon mana yang bakal memenangkan pemilihan. Menurutnya, selisih nantinya diperkirakan kurang dari 1.000 suara untuk paslon dengan suara terbanyak pertama dan kedua.

    “Memang ada beberapa versi quick count dengan hasil berbeda ya. Tapi, saya belum berani komentar terkait siapa yang benar-benar menang nantinya. Karena selisihnya tipis itu,” katanya.

    Penggagas Local Government and Political Research Institute (Logopori) itu memprediksi bakal ada paslon yang nanti bakal menganggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan selisih suara yang tipis ini.

    “Kemungkinan nanti bakal ada yang menggugat ke MK ya. Karena ini selisih diperkirakan ya mungkin ada yang diatas 1.000 sampai dibawah 1.000 suara,” terangnya.

    Dia mengharap, KPU sebagai penyelenggara untuk jeli terkait data. Lantaran, kesalahan input data bisa sangat berdampak. Diatambah, dia meminta KPU untuk bisa cepat dalam menghimpun hasil pemilihan dalam rekapitulasi yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan pada Sabtu (29/11/2024).

    “Kalau rekap kecamatan dalam sehari sudah selesai, kan bisa langsung kelihatan siapa pemenangnya. Dengan begitu masyarakat bisa segera tahu. Sehingga, tidak ada lagi kabar hasil yang simpang siur,” katanya.

    Muries juga mengharap masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas di tengah tahapan Pemilu yang masih berjalan, sampai nanti hasil resmi diumumkan KPU. [fiq/beq]

  • Dua Paslon Pilkada Karawang Fokus Mengawal "Real Count" KPU
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        28 November 2024

    Dua Paslon Pilkada Karawang Fokus Mengawal "Real Count" KPU Bandung 28 November 2024

    Dua Paslon Pilkada Karawang Fokus Mengawal “Real Count” KPU
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Kedua tim pasangan calon (paslon) pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang 2024 kini tengah fokus mengawal suara hingga penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang.
    Berdasarkan hasil hitung cepat yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia, paslon
    Aep Syaepuloh
    – Maslani unggul dengan perolehan suara sebesar 54,83 persen, sedangkan paslon
    Acep Jamhuri
    – Gina Fadlia Swara mendapatkan 45,17 persen.
    Data tersebut diperoleh dari suara yang masuk 100 persen, dengan margin of error sebesar 1,98 persen.
    Ketua Tim Pemenangan Aep – Maslani, Dian Fahrud Jaman, menyatakan bahwa kemenangan ini menjadi titik awal untuk mengawal proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU.
    “Kemenangan ini jadi awal supaya kami mengawal dari TPS ke kecamatan, agar menjaga proses rekapitulasi dari TPS hingga kecamatan. Sehingga proses rekapitulasi ini kita sama-sama kawal sampai tingkat Kabupaten Karawang, hingga KPU secara resmi mengumumkannya,” ujar Dian pada Kamis (28/11/2024).
    Calon bupati Karawang nomor urut satu, Aep Syaepuloh, juga menekankan pentingnya pengawalan hasil
    real count
    atau rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU.
    Ia mengucapkan terima kasih kepada relawan, partai koalisi, sayap-sayap partai, serta simpatisan yang telah berjuang, serta kepada masyarakat Karawang yang telah memberikan suaranya.
    “Semoga kami dapat menjalankan amanah demi kemajuan Karawang, baik di bidang pembangunan infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan,” kata Aep.
    Sementara itu, calon bupati Karawang nomor urut dua, Acep Jamhuri, menegaskan bahwa pihaknya akan berpatokan pada hasil perhitungan real count.
    Ia mengimbau relawan, simpatisan, dan tim pemenangan untuk menjaga dan mengawal suara hingga penghitungan real count KPU.
    “Nanti apapun hasilnya setelah real count kita akan terima keputusannya. Sekarang belum selesai,” ungkap Acep.
    Pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang 2024 diikuti oleh dua paslon.
    Paslon nomor urut satu, Acep Jamhuri – Gina Fadlia Swara, diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, Hanura, PSI, PAN, Partai Garuda, PKN, Partai Buruh, Partai Umat, PBB, dan Partai Gelora.
    Sedangkan paslon nomor urut dua, Aep Syaepuloh – Maslani, diusung oleh Partai Nasdem, PKS, PKB, PDIP, dan Partai Perindo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Link Resmi Real Count KPU Pilkada 2024 Lengkap se-Indonesia, Cek!

    Link Resmi Real Count KPU Pilkada 2024 Lengkap se-Indonesia, Cek!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan data penghitungan suara (Real Count) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia. Masyarakat bisa mengecek pembaruan penghitungan suara secara langsung melalui laman resmi KPU. 

    Sebagai informasi, Pilkada 2024 dilakukan secara serentak untuk menentukan pemimpin di 545 daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

    Proses pemungutan suara sendiri sudah berlangsung pada Rabu (27/11) kemarin, mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

    Hasil penghitungan cepat (Quick Count) di Jakarta sudah 100%. Untuk sementara, pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno unggul dengan memperoleh suara 50%.

    Saat ini, tengah berlangsung proses real count. Menurut jadwal KPU, penghitungan suara Pilkada 2024 akan berlangsung selama 20 hari pasca pemungutan suara atau hingga 16 Desember 2024 mendatang.

    Berikut informasi lengkapnya:

    Link Resmi Real Count Pilkada 2024 

    Masyarakat Indonesia bisa mengecek real count Pilkada 2024 melalui link https://pilkada2024.kpu.go.id/. Berikut cara ceknya:

    1. Buka link resmi real count Pilkada 2024

    2. Pilih kolom jenis pemilihan, misalnya “Pemilihan Gubernur” atau “Pemilihan Bupati/Walikota”

    3. Pilih kolom provinsi, misalnya “Sumatera Selatan”

    4. Muncul laporan “Hasil Hitung Suar & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur”

    5. Tersedia juga hasil update per wilayah kabupaten/kota.

    Alur dan Proses Real Count Pilkada 2024

    1. Ketua KPPS mengumumkan pemungutan suara telah selesai dan menyampaikan proses dilanjutkan ke tahapan perhitungan suara.

    2. Penghitungan suara dihadiri oleh saksi atau pengawas TPS dan digelar secara terbuka untuk umum.

    3. Anggota KPPS menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk tempat memasang formulir Model C-KWK. Itu merupakan sertifikat penghitungan suara untuk gubernur, wali kota dan bupati.

    4. Penghitungan suara dimulai.

    5. Panitia mengeluarkan surat suara dari kotak suara.

    6. Anggota KPPS membuka surat suara satu per satu dan memberikan surat kepada ketua KPPS.

    7. Ketua KPPS yang bertugas meneliti surat suara yang telah dicoblos dan menunjukkan kepada saksi atau pengawas TPS.

    8. Perolehan suara dicatat dalam formulir Model C.Hasil-KWK. Dalam proses ini anggota KPPS juga harus memastikan jumlah surat suara yang ada di dalam kotak sama dengan jumlah daftar hadir.

    9. Setelah pencatatan selesai, formulir Model C Hasil KWK Gubernur, Bupati, atau Wali Kota, ditandatangani oleh Ketua KPPS.

    10. Formulir pemungutan suara dimasukkan ke amplop, disegel, dan dimasukkan ke dalam kotak suara.

    11. Kotak suara ditutup dan digembol lalu disegel untuk bahan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

    12. Nantinya proses rekapitulasi suara dilanjutkan di tingkat nasional oleh KPU.

    (fab/fab)

  • Pembacokan Ketua KPPS di Bima Tak Pengaruhi Proses Pemungutan Suara
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 November 2024

    Pembacokan Ketua KPPS di Bima Tak Pengaruhi Proses Pemungutan Suara Regional 28 November 2024

    Pembacokan Ketua KPPS di Bima Tak Pengaruhi Proses Pemungutan Suara
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan, insiden pembacokan terhadap Aswadin (32), ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 2 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten
    Bima
    , tidak berpengaruh pada proses pemungutan suara di TPS tersebut.
    “Enggak ada berpengaruh secara keseluruhan terkait dengan proses pemungutan dan penghitungan suara,” kata Ketua
    KPU NTB
    , Muhamad Khuwailid di Kantor KPU NTB, Kamis (28/11/2024).
    Khuwailid mengatakan, ketua KPPS yang menjadi korban pembacokan tidak diganti melainkan hanya digantikan tugasnya oleh anggota KPPS yang lain. Sehingga proses pemungutan suara di TPS tersebut tetap berjalan baik dan kondusif setelah insiden tersebut.
    Insiden pembacokan ketua KPPS ini diduga dipicu karena permasalahan pribadi dan tidak terkait soal pilkada.
    Pembacokan terjadi saat korban Aswadin sedang bertugas sebagai ketua KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu (27/11/2024) pukul 08.00 Wita.
    Pelaku berinisial AL (32), warga setempat yang saat itu akan memberikan hak suaranya di TPS 2 Desa Waduwani.
    Pihak kepolisian Polres Bima menyebutkan, kejadian berawal saat AL hendak memberikan hak suara.
    Setelah menyerahkan surat pemberitahuan kepada petugas TPS, AL lalu masuk dan duduk di kursi tunggu. 
    Saat namanya dipanggil petugas, AL tiba-tiba berdiri dan mengeluarkan parang dari pinggangnya dan membacok korban berulang kali.
    Warga dan petugas TPS yang ada di lokasi sontak melerai keduanya dan mengamankan pelaku pembacokan.
    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian punggung, leher dan kepala korban.
    Korban lalu dibawa ke Puskesmas Woha untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku dibawa ke Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.