Kementrian Lembaga: KPU

  • PDIP Jatim Ungkap Kejanggalan Pilkada Magetan, Klaim Kemenangan Masih Memanas

    PDIP Jatim Ungkap Kejanggalan Pilkada Magetan, Klaim Kemenangan Masih Memanas

    Magetan (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistyono, yang akrab disapa Kanang, menanggapi hangatnya saling klaim kemenangan antara pasangan calon (paslon) nomor urut satu, Nanik-Suyat, dan paslon nomor urut tiga yang diusung PDIP, Sujatno-Ida, dalam Pilkada Magetan. Menurut Kanang, hasil resmi dari proses pemilu ini masih jauh dari kata final.

    “Ya, kalau menurut saya ini belum final. Ada klaim sana klaim sini ya sudah, biarkan saja,” ujar Kanang kepada beritajatim, Sabtu (30/11/2024).

    Meski demikian, Kanang menekankan pentingnya memastikan proses pemilu berjalan secara jujur dan adil. Dia mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan di berbagai lokasi, meski belum secara spesifik menyebut detail pelanggaran tersebut.

    “Tapi yang kita monitor sebenarnya proses. Proses pemilu ini jujur dan adil enggak? Tapi saya melihat, tim kita melihat bahwa ada kejanggalan-kejanggalan di mana-mana. Ya saya enggak sebut di mana kejanggalannya,” ungkap mantan Bupati Ngawi ini.

    Kanang juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses pemilu dengan teliti untuk memastikan pemimpin Magetan yang terpilih nantinya memiliki legitimasi kuat, bukan sekadar hasil dari manipulasi.

    “Inilah yang saya akan monitor betul, akan saya teliti betul secara mikro, sehingga ke depan Magetan akan mendapatkan bupati yang legitimit betul, tidak berdasarkan akal-akalan. Maka akal-akalan inilah yang kita akan tentang, akan kita lawan,” tegasnya.

    PDIP Siapkan Gugatan Jika Diperlukan
    Saat ditanya terkait kemungkinan membawa dugaan pelanggaran ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kanang menyebut bahwa langkah tersebut masih dalam pertimbangan. Menurutnya, keputusan itu akan diambil setelah melalui evaluasi yang lebih mendalam. “Oh, itu nanti. Itu nanti ya. Apakah itu sampai ke sana atau tidak, itu nanti,” ujar anggota DPR RI Komisi VI ini.

    Berdasarkan hitungan internal PDIP, Kanang mengungkapkan bahwa pasangan Sujatno-Ida saat ini masih unggul dengan selisih suara tipis. Namun, dia menekankan perlunya pengawasan ekstra untuk memastikan validitas data. “Ya, kita masih unggul. Masih unggul selisih 250 Itu iya. Di atas itu bahkan, di atas itu. Cuman kita harus teliti lagi, ya karena kita kawal lagi,” ungkap Kanang.

    Di optimistis bahwa selisih suara tersebut dapat terus meningkat dengan pengawalan ketat. PDIP, menurut Kanang, juga fokus mendalami berbagai pelanggaran yang ditemukan selama proses pemilu. “Mungkin tidak hanya 250 itu atau 500 melampaui itu. Maka kita yang sedang akan melakukan mana-mana yang memang ada pelanggaran-pelanggaran,” tutupnya.

    Hingga kini, hasil akhir Pilkada Magetan masih proses rekapitulasi tingkat kecamatan dan menunggu keputusan resmi dari KPU.[asg/kun]

  • Mungkinkah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Terjadi di Pilbup Magetan?

    Mungkinkah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Terjadi di Pilbup Magetan?

    Magetan (beritajatim.com) – Isu pemungutan suara ulang (PSU) menjadi perbincangan hangat di Magetan setelah saksi pasangan calon (paslon) bupati nomor urut 03, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

    Rekapitulasi suara tersebut telah selesai dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 18 kecamatan pada Jumat (29/11/2024). Penolakan ini dianggap sebagai langkah awal untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Koordinator Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan, M. Ramzi, mengungkapkan bahwa ada sejumlah kondisi yang memungkinkan dilakukannya PSU sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024.

    “Dalam Pasal 50 disebutkan bahwa PSU dapat dilakukan jika terdapat gangguan keamanan yang menyebabkan pemungutan atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan. Selain itu, PSU juga bisa dilakukan jika terjadi bencana alam atau keadaan tertentu yang membuat suara tidak valid,” jelas Ramzi, Sabtu (30/11/2024).

    Lebih lanjut, Ramzi merinci lima kondisi lain yang dapat menjadi dasar pelaksanaan PSU, yaitu:

    1. Pembukaan kotak suara atau dokumen pemungutan dan penghitungan suara dilakukan tidak sesuai aturan.

    2. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meminta pemilih menandatangani atau memberikan tanda khusus pada surat suara yang telah digunakan.

    3. Kerusakan surat suara sah akibat tindakan petugas KPPS sehingga suara menjadi tidak valid.

    4. Pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali di TPS yang sama atau berbeda.

    5. Pemilih yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) tetap diberi kesempatan untuk memilih.

    Namun, Ramzi menegaskan bahwa penolakan hasil rekapitulasi suara oleh saksi paslon tidak otomatis menjadi dasar pelaksanaan PSU. PSU hanya dapat dilakukan jika ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menginstruksikan demikian. “Misalnya ada gugatan ke MK yang mendalilkan pelanggaran masif dan meminta PSU, lalu MK mengabulkan permohonan tersebut, maka PSU harus dilaksanakan,” pungkas Ramzi. [kun]

  • Megawati Singgung Penggunaan Pj Kepala Daerah pada Pilkada Jateng, Begini Respons Nana Sudjana
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 November 2024

    Megawati Singgung Penggunaan Pj Kepala Daerah pada Pilkada Jateng, Begini Respons Nana Sudjana Regional 30 November 2024

    Megawati Singgung Penggunaan Pj Kepala Daerah pada Pilkada Jateng, Begini Respons Nana Sudjana
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Penjabat Gubernur Jawa Tengah
    Nana Sudjana
    mengatakan, para penjabat kepala daerah, termasuk dirinya, sudah menaati aturan terkait netralitas saat pelaksanaan Pilkada 2024. 
    Hal itu dikatakan Nana merespons Ketua Umum PDI Perjuangan
    Megawati
    Soekarnoputri terkait penggunaan penjabat kepala daerah demi tujuan politik elektoral pada Pilkada di sejumlah daerah. Termasuk Jawa Tengah. 
    Nana menuturkan, jika memang ada pelanggaran sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu.
    “Kalau memang ada, ditemukan, pasti kami berikan sanksi. Tentunya setiap pelanggaran harus dilaporkan melalui Bawaslu dan keputusan Bawaslu seperti apa, baru ke kami,” ujarnya usai konferensi pers Bank Jateng Borobudur Marathon 2024 di Grand Artos Hotel and Convention, Magelang, Sabtu (30/11/2024).
    Nana menyatakan, masyarakat juga sekarang mengetahui tata pelaksanaan pemilihan politik elektoral yang demokratis.
    “Mereka tahu aturan-aturan pemilihan politik yang demokratis dan tidak mengikuti apakah itu hoaks, hate speech, maupun provokasi-provokasi,” cetusnya.

    Megawati berbicara soal ketidaknetralan aparatur berkaitan dengan kekalahan pasangan calon kepala daerah yang diusung PDI-P di sejumlah provinsi, salah satunya Jateng.
    Ia menduga kekalahan tersebut berkaitan dengan pengerahan sumber daya dan alat negara yang mempengaruhi perolehan suara.
    “Hal ini tampak di beberapa wilayah yang saya amati terus menerus seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya,” ujar Megawati dikutip Kompas.com (28/11/2024).
    Megawati memberikan contoh konkret mengenai situasi di Jateng, di mana ia menerima laporan mengenai penggunaan penjabat kepala daerah dan mutasi aparatur kepolisian yang masif demi tujuan politik elektoral.
    Presiden Kelima RI itu menekankan bahwa ia sangat mengenali karakteristik pemilih di Jawa Tengah, yang merupakan basis pendukung PDI-P.
    Megawati mengungkapkan pengalamannya selama tiga kali terpilih sebagai anggota DPR RI berkat dukungan tinggi dari provinsi tersebut.
    Selama ini, dia pun selalu melihat pergerakan rakyat dan militansi para simpatisan dalam mendukung PDI-P.
    “Jawa Tengah bukan hanya ‘Kandang Banteng’. Namun menjadi tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme. Saya melihat energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan dan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan,” ungkapnya.
    Sebagai informasi, hasil hitung cepat
    Pilkada Jateng
    2024 yang dirilis Litbang
    Kompas 
    menunjukkan bahwa pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) memperoleh 40,70 persen suara, sementara pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 59,30 persen suara.
    Adapun Andika-Hendi diusung PDI-P. 
    Perolehan suara tersebut diperoleh dari penghitungan suara yang masuk 100 persen dari total 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampel.
    Quick count Litbang Kompas menggunakan metode sistematik random sampling dengan
    margin of error
    sekitar 1 persen. Hasil
    quick count
    ini bukanlah hasil resmi.
    Hasil resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (28/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bikin Sayembara Tangkap Harun Masiku, Maruarar: Saya Tidak Terima Bangsa Ini Kalah oleh Koruptor

    Bikin Sayembara Tangkap Harun Masiku, Maruarar: Saya Tidak Terima Bangsa Ini Kalah oleh Koruptor

    Bikin Sayembara Tangkap Harun Masiku, Maruarar: Saya Tidak Terima Bangsa Ini Kalah oleh Koruptor
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, mengaku tidak terima jika Indonesia harus kalah oleh koruptor.
    Itu sebabnya Ara, sapaan Maruarar, membuat sayembara dengan hadiah Rp 8 miliar untuk warga yang berhasil menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.
    “Saya sebagai warga negara tidak terima bangsa ini kalah oleh koruptor seperti Harun Masiku,” ujar Ara saat ditemui di Rusunawa Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024).
    Menurut Ara, Harun Masiku menyimpan rahasia besar yang dapat melibatkan pihak-pihak berkepentingan.
    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas korupsi, terutama kasus Harun Masiku.
    “Sudah waktunya rakyat terlibat. Pasang mata dan telinga. Dengan berkat yang Tuhan berikan kepada saya, saya tidak mau bangsa ini kalah oleh koruptor seperti Harun Masiku. Negara ini harus menang,” tegasnya.
    Ara juga mengungkapkan bahwa ia mendapatkan dukungan dari KPK dan beberapa anggota DPR RI setelah mengumumkan sayembara tersebut.
    Sebelumnya, Ara menawarkan hadiah Rp 8 miliar dari dana pribadinya sebagai insentif untuk menemukan Harun Masiku.
    Ia menekankan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk memastikan tidak ada individu yang kebal hukum di Indonesia.
    “Kita ingin memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Masa seorang tersangka yang sudah bertahun-tahun bisa bebas berkeliaran?” kata Ara saat ditemui di Stasiun Manggarai, Rabu (27/11/2024), seperti dikutip dari Kontan.co.id.
    Ara menambahkan, kasus Harun Masiku perlu diungkap kembali mengingat minimnya perkembangan selama bertahun-tahun.
    Untuk diketahui, eks kader PDI-P Harun Masiku menjadi buron atas kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
    Harun merupakan salah satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
    Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 1,5 miliar, yang sebagian dari dana itu diduga disiapkan untuk diberikan kepada komisioner KPU lainnya. Tujuannya adalah agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR RI.
    Dalam Pemilu Legislatif 2019, Harun yang berada di posisi keenam berupaya menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Padahal, kursi tersebut seharusnya diberikan kepada calon legislatif dengan suara terbanyak kedua, yakni Riezky Aprilia.
    PDI-P mengklaim bahwa proses penunjukan Harun sebagai pengganti Nazarudin telah melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Tuban Bersyukur Tahapan Pilkada 27 November Berjalan Lancar Sesuai Tagline

    KPU Tuban Bersyukur Tahapan Pilkada 27 November Berjalan Lancar Sesuai Tagline

    Tuban (beritajatim.com) – Usai tahapan pencoblosan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban bersyukur karena pelaksanaannya berjalan lancar.

    Menurut Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, berdasarkan tagline dari KPU Tuban “Pilbup Tuban Adem Ayem” sehingga tahapan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 berjalan dengan aman, lancar dan adem ayem.

    “Saat ini kami masih melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, sampai dengan 1 Desember 2024 besok,” ujar Zakiyatul Munawaroh. Sabtu (30/11/2024).

    Saat ditanya mengenai kendala, wanita yang akrab disapa Zakiya ini menyampaikan bahwa tidak ada kendala secara signifikan dan dapat diatasi dengan cepat.

    “Kendalanya, kemarin itu ada kelebihan surat suara dan ada kekurangan, namun soal itu sudah dapat diatasi,” bebernya.

    Oleh karenanya, ia mengucapkan terima kasih kepada 13.089 petugas KPPS dan 3.734 petugas ketertiban TPS.

    “Kami juga menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran KPU, Bawaslu, TNI/Polri, Kesbangspol, Linmas dan instansi terkait lainnya,” terang Zakiya.

    Sebab, kata Zakiya tanpa mereka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak berjalan lancar. “Kami harap seluruh tahapan ini sampai dengan ditetapkannya nanti juga berjalan aman, lancar dan adem ayem,” pungkasnya. [ayu/ian]

  • Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Kota Bandung Pastikan Santunan Rp48 Juta Secepatnya Disalurkan

    Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Kota Bandung Pastikan Santunan Rp48 Juta Secepatnya Disalurkan

    JABAR EKSPRES  – Keluarga seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Bandung yang meninggal dunia, Muhammad Reihan bakal menerima santunan. Almarhum kelelahan saat bertugas dan santunan segera disalurkan dari BPJS Ketenagakerjaan.

    Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam, menyampaikan bahwa santunan senilai Rp48 juta dalam proses pencairan. “Santunan sebesar Rp48 juta akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, belum lama ini.

    Menurut Khoirul, santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan perlindungan kepada anggota KPPS yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Saat ini, dokumen-dokumen pendukung seperti akta kematian, KTP, KK, dan nomor rekening ahli waris sedang diurus,” imbuhnya.

    Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para anggota KPPS lainnya untuk tidak mengabaikan kondisi kesehatan saat bertugas. “Kami harap kejadian ini tidak terulang lagi. Kalau merasa tidak enak badan, segera lapor agar mendapat penanganan,” tegasnya.

    Ia memastikan semua proses administrasi akan diselesaikan secepat mungkin agar santunan bisa segera diterima oleh keluarga korban. Dia menjelaskan, ahli waris kemungkinan adalah orang tua almarhum.

    Khoirul juga mengungkapkan bahwa almarhum, yang berusia 22 tahun, dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi. Meski hanya bertugas sebagai KPPS 5 yang menangani data dan input ke SiRekap, ia kerap membantu pekerjaan rekannya. “Kami sedang mempersiapkan semua persyaratan untuk pencairan dana ini,” jelasnya.

    Peristiwa itu juga menjadi perhatian bagi KPU Kota Bandung untuk memastikan anggota KPPS menjaga kesehatan selama bertugas. “Kami imbau semua anggota KPPS untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah disediakan, termasuk layanan puskesmas 24 jam. Jangan sampai memaksakan diri jika merasa tidak enak badan,” pungkas Khoirul.

  • KPPS di Kota Bandung Meninggal Dunia karena Kelelahan, KPU Beri Penjelasan

    KPPS di Kota Bandung Meninggal Dunia karena Kelelahan, KPU Beri Penjelasan

    JABAR EKSPRES  – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bandung meninggal dunia. Hal ini diduga akibat kelelahan setelah bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

    Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam, mengungkapkan bahwa almarhum, seorang pemuda berusia 22 tahun, bernama Muhammad Reihan memang dikenal rajin dan berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugasnya.

    “Anaknya usianya masih muda. Dia rajin dan membantu semua pekerjaan di TPS, meskipun bukan tugasnya. Teman-temannya sudah menyuruh istirahat, tapi dia memaksakan diri,” ungkap Khoirul kepada Jabar Ekspres, belum lama ini.

    Khoirul menambahkan bahwa korban bertugas sebagai KPPS 5 yang menangani data dan input ke aplikasi SiRekap. Namun, semangatnya untuk belajar dan membantu membuatnya mengerjakan tugas-tugas lain. “Dia senang mengerjakannya, meskipun terlihat mengantuk. Jadi karena semangat dan dedikasi, akhirnya kecapekan,” tambahnya.

    Ke depan, KPU Kota Bandung menghimbau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan selama bertugas. Terlebih semua layanan kesehatan bisa diakses saat momen pencoblosan Pilkada kemarin.

    “Kemarin sebetulnya semua puskesmas buka 24 jam. Tapi yang bersangkutan tidak merasa ada keluhan apa-apa, hanya bilang ngantuk. Jadi, kalau ada apa-apa, sebaiknya langsung lapor,” imbaunya.

    Khoirul menekankan pentingnya komunikasi dan pemanfaatan fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah. “Fasilitas kesehatan sudah lengkap, bahkan ada layanan mobile dari puskesmas. Kalau merasa tidak enak badan, petugas bisa datang langsung. Yang penting jangan memaksakan diri,” imbuhnya.

    KPU juga mencatat bahwa hingga saat ini terdapat beberapa anggota KPPS yang mengalami keluhan kesehatan ringan akibat kelelahan. Namun, tidak ada kasus lain yang berat. “Yang sakit sudah didata, tapi tidak lebih dari 10 orang. Kita harap tidak ada kasus fatal lagi,” pungkasnya.

  • KPU Sumut gelar pemungutan suara susulan pada 1 Desember 2024

    KPU Sumut gelar pemungutan suara susulan pada 1 Desember 2024

    Medan (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menyatakan pelaksanaan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang tersebar di sejumlah daerah di provinsi setempat dilaksanakan pada Minggu, 1 Desember 2024.

    Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumut Raja Ahab Damanik di Medan, Sabtu, mengatakan penetapan jadwal tersebut telah dikoordinasikan dengan sejumlah pemangku kebijakan, termasuk perwakilan tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

    “Jadwal pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan ini mengacu pada pedoman jadwal dan tahapan semua karena penghitungan suara di tingkat kecamatan harus sudah selesai pada 3 Desember 2024,” ujar Raja Ahab.

    Dia menjelaskan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan itu dilaksanakan di sejumlah daerah yang sebelumnya terdampak bencana banjir pada hari pemungutan suara 27 November 2024.

    Raja menjelaskan proses pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan tersebut akan dimulai sejak 07.00 WIB hingga 13.00 WIB dan dilanjutkan penghitungan suara di tingkat kecamatan pada 2 dan 3 Desember 2024.

    Daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan meliputi Kota Medan ada 56 tempat pemungutan suara (TPS), Kabupaten Deli Serdang 30 TPS, Kota BInjai 20 TPS, Kabupaten Asahan dan Nias masing masing dua TPS.

    Kemudian daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan adalah Kota Medan 8 TPS dan Deli Serdang satu TPS.

    Raja memastikan seluruh logistik yang akan digunakan telah siap dan akan didistribusikan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan gabungan.

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan ada sekitar 287 tempat pemungutan suara yang kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Berdasarkan data KPU pada Jumat (29/11) pukul 10.00 WIB, ada sebanyak 46 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 231 TPS pemungutan suara susulan, dan 10 TPS pemungutan suara lanjutan.

    Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Transparansi KPU Dipertanyakan Usai Tak Tampilkan Grafik Perolehan Suara Pilkada 2024 di Sirekap

    Transparansi KPU Dipertanyakan Usai Tak Tampilkan Grafik Perolehan Suara Pilkada 2024 di Sirekap

    Transparansi KPU Dipertanyakan Usai Tak Tampilkan Grafik Perolehan Suara Pilkada 2024 di Sirekap
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (
    KPU
    RI) tidak menampilkan grafik atau tabulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
    Hal ini membuat KPU Jakarta mengikuti kebijakan yang telah ditentukan KPU RI sehingga rekapitulasi suara
    Pilkada Jakarta
    2024 tidak dipublikasikan di Sirekap.
    “Kami tegaskan bahwa Sirekap ini adalah alat bantu. Dia hanya menampilkan, mempublikasikan foto C Hasil di setiap TPS sehingga masyarakat dapat mengontrol, memantau, mengawasi kalau dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan nanti ada yang tidak sinkron atau tidak sesuai dengan yang dipublikasikan di Sirekap tersebut,” ungkap Anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, dikutip dari video YouTube
    Kompas TV
    , Kamis (28/11/2024).
    Fahmi mengatakan, secara resmi KPU Jakarta melakukan rekapitulasi suara secara manual dan berjenjang.
    Langkah ini yang akan menjadi dasar bagi KPU Jakarta untuk menetapkan pasangan calon yang memenangkan
    Pilkada Jakarta 2024
    .
    “Jadi tujuannya adalah mempublikasikan C Hasil secara cepat, untuk kemudian masyarakat dapat memantau, mengontrol, dan mengawasi supaya tidak terjadi pergeseran suara, ataupun tidak ada permainan merubah-rubah suara di setiap TPS, tujuannya itu,” kata Fahmi.
    Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit)
    Hadar Nafis Gumay
    mempertanyakan transparansi KPU selaku penyelenggara Pilkada 2024.
    Hadar menilai, tidak adanya grafik atau tabulasi perolehan suara Pilkada di Sirekap justru menunjukkan KPU tidak transparan. Padahal, transparansi menjadi salah satu komitmen KPU dalam pelaksanaan pilkada.
    “Saya kira ini (KPU tidak membuka membuka tabulasi perolehan suara pilkada) satu kekeliruan yang mereka lakukan kali ini. Karena sebetulnya di dalam pemilihan-pemilihan sebelumnya, termasuk dalam pilkada, itu (tabulasi perolehan suara) diumumkan,” jelas Hadar saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (29/11/2024).
    Hadar berujar, tidak adanya tabulasi perolehan suara Pilkada 2024 pada akhirnya malah menimbulkan kegaduhan.
    Salah satunya adalah terjadinya saling klaim kemenangan dan sebagainya di antara masing-masing pasangan calon yang berlaga di pilkada.
    “Sehingga akhirnya ada ruang besar di mana masing-masing pihak ini bisa mengklaim sendiri-sendiri dengan lebih leluasa,” jelas Hadar.
    Hadar mengaku heran mengapa KPU tidak mau menampilkan tabulasi perolehan suara Pilkada 2024 di Sirekap.
    Padahal, KPU sudah memiliki data perolehan suara maupun sistem untuk mempublikasikan data yang masuk di Sirekap.
    “Dan alasan KPU DKI kemarin sangat lemah menurut saya dan dasarnya tidak cukup kuat karena penyelenggara pemilu itu haruslah kerja secara transparan. Dan transparan itu ya tidak dipilih-pilih. Jadi ini juga tidak menunjukkan bahwa mereka bertanggung jawab,” tegas Hadar.
    “Jadi, mereka (KPU) tidak bisa kita anggap bertanggung jawab terhadap apa yang mereka lakukan sampai pada poin ini. Dan ini juga menunjukkan orang-orang penyelenggara yang tidak profesional menurut saya karena mereka punya semua keterampilan, tapi dia tidak dikerahkan semuanya,” sambung Hadar.
    Lebih lanjut, Hadar berujar bahwa apabila KPU mau membuka tabulasi perolehan suara sementara Pilkada 2024 di Sirekap, itu bisa membuat mereka melakukan kontrol.
    Dengan begitu, pihak-pihak yang mau mencoba-coba melakukan kecurangan, baik dari dalam dan luar tidak bisa melakukan kecurangan.
    “Pagar atau batasan untuk melakukan kecurangan itu menjadi lebih terbuka kalau KPU tidak menyampaikan hasil tabulasi sementara mereka yang mereka sudah punya. Jadi kita bertanya, jangan-jangan mereka punya motif politik,” kata Hadar.
    “Jadi saya kira ini memprihatinkan dan penyelenggara pemilu kita harus bertanggung jawab terhadap situasi sekarang yang membuat semua bertanya-tanya,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Besaran Santunan untuk Petugas KPPS yang Sakit dan Meninggal di Pilkada 2024

    Besaran Santunan untuk Petugas KPPS yang Sakit dan Meninggal di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa terdapat 6 petugas TPS atau KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di Pilkada serentak 2024.

    Kemudian sebanyak 115 orang dilaporkan mengalami kecelakaan kerja atau sakit.

    Data tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin berdasarkan data pada Jumat (29/11/2024) per pukul 00.00 WIB.

    “Tercatat petugas TPS yaitu KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang dan yang mengalami kecelakaan kerja/sakit sebanyak 115 orang,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/11/2024).

    Petugas KPPS yang mengalami insiden kerja saat Pilkada serentak akan diberikan santunan seusai dengan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022.

    Tak hanya mengacu pada surat Menkeu, besaran santunan pun merujuk pada Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Bagi Badan Ad Hoc.

    Besaran santunan tersebut nantinya dibedakan berdasarkan tingkat kefatalan yang dialami petugas.

    “Yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta. Untuk bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” ujar Afifudin.

    Kemudian untuk cacat permanen sebesar Rp30,8 juta, untuk luka berat sebesar Rp16,5 juta, dan terakhir untuk luka sedang sebesar Rp8,25 juta.

    Gaji Petugas KPPS

    Masih mengacu pada aturan yang sama, gaji petugas KPPS dibedakan berdasarkan tingkatan jabatan. Yakni untuk ketua KPPS akan mendapat Rp900.000 dan anggota KPPS mendapat gaji sebesar Rp850.000.