Kementrian Lembaga: KPU

  • Ketua KPU Jombang Buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

    Ketua KPU Jombang Buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

    Jombang (beritajatim.com)– Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2024 di Ballroom Hotel Yusro, Selasa (4/11/2024).

    Udi menjelaskan, rapat pleno yang bertujuan untuk merangkum perolehan suara Pilgub Jawa Timur dan Pilbup Jombang. “Rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dalam proses Pilkada Serentak sebelum penetapan hasil oleh KPU,” jelasnya.

    Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari tingkat TPS, dilanjutkan ke tingkat desa, kecamatan, dan akhirnya pada tingkat kabupaten.

    “Dalam rekapitulasi ini, setiap tahapan penghitungan suara, terutama pada tahap pemungutan di TPS, akan dirangkum di tingkat desa, kecamatan, dan hari ini kita melaksanakan rekapitulasi di tingkat kabupaten,” ujar mantan Ketua Bawaslu Jombang ini.

    Dalam rapat pleno tersebut, setiap setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil rekapitulasi suara dari kecamatan masing-masing. Setip PPK rata-rata membutuhkan Waktu satu jam.

    Praktis, pleno rekapitulasi tersebut dimulai pagi hingga malam hari. Apalagi, ada tiga PPK yang mendapatkan protes dari saksi. Sehingga harus membuka kotak guna melakukan penghitungan ulang.

    Turut hadir pula jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang serta saksi-saksi dari seluruh pasangan calon Gubernur Jawa Timur dan Bupati Jombang, serta Panwascam dan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Jombang. [suf]

  • KPU Tuban Selesaikan Rekapitulasi, Lindra-Joko Menang Telak

    KPU Tuban Selesaikan Rekapitulasi, Lindra-Joko Menang Telak

    Tuban (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2024. Proses rekapitulasi yang berlangsung sejak Senin (2/12/2024) hingga Selasa dini hari (3/12/2024) berjalan lancar.

    Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi telah diselesaikan dengan baik.

    “Alhamdulillah, proses rekapitulasi berjalan lancar mulai kemarin hingga tadi dini hari pukul 02.30 WIB,” ujar Zakiyatul Munawaroh, yang akrab disapa Zakiya.

    Hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban menunjukkan bahwa Pasangan Calon (Paslon) 01, Riyadi – Wafi Abdul Rosyid, meraih 101.562 suara, sementara Paslon 02, Aditya Halindra Faridzky – Joko Sarwono, mendapatkan 528.942 suara.

    Zakiya juga menjelaskan, setelah rekapitulasi ini, KPU Tuban akan menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kemungkinan adanya permohonan perselisihan.

    “Kami berharap tahapan ini berjalan sesuai dengan tagline KPU Tuban ‘adem ayem,’ tanpa adanya permohonan perselisihan, sehingga penetapan bisa segera dilakukan,” pungkasnya. [ayu/beq]

  • Penghitungan suara di delapan wilayah Banten serentak digelar Selasa

    Penghitungan suara di delapan wilayah Banten serentak digelar Selasa

    Arsip. Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara usai menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 41 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/12/2024). KPU Kota Tangerang Selatan melakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 di TPS yang memiliki 597 daftar pemilih tetap (DPT) karena terdapat empat warga bukan DPT menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

    Penghitungan suara di delapan wilayah Banten serentak digelar Selasa
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 03 Desember 2024 – 10:57 WIB

    Elshinta.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Ahmad Subagja mengatakan penghitungan suara di delapan wilayah kabupaten/kota serentak digelar pada Selasa.

    “Insyaallah rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota akan diselesaikan satu sampai dua hari mendatang,” kata Ahmad dalam keterangannya di Serang, Selasa.

    Ahmad mengatakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai, sehingga bisa langsung dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota. Sementara terkait pleno di tingkat provinsi, Ahmad mengatakan rekapitulasi penghitungan suara dilaksanakan tanggal 7 Desember mendatang. Segera setelah itu, dilanjutkan dengan melaksanakan penetapan pemenang pilkada.

    “Mudah-mudahan tanggal 7 Desember bisa segera diplenokan dan ditetapkan serta diumumkan pada tanggal 8 Desember mendatang,” kata dia.

    Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Banten A. Munawar mengatakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) berjalan dengan baik, dan memberikan kemudahan bagi KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam menghitung suara dan menyampaikan informasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat.

    Meski demikian, Munawar mengakui ada beberapa kendala dalam menggunakan Sirekap. Namun kendala tersebut sudah bisa diselesaikan, karena pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU Pusat. Ia menjelaskan, Sirekap merupakan alat bantu dalam mencatat dokumen C Hasil agar bisa dilihat publik. Sirekap sendiri sudah terpampang 100 persen, dan bisa disaksikan oleh masyarakat luas.

    “Sirekap merupakan alat bantu dalam mendokumentasikan C Hasil Plano di setiap TPS, dan hasilnya dapat di akses di https://pilkada2024.kpu.go.id. Sirekap juga sangat membantu mempermudah proses rekapitulasi secara berjenjang,” ujar dia.

    Sumber : Antara

  • KPU DKI: Calon yang raih suara lebih dari 50 persen menangkan pilkada

    KPU DKI: Calon yang raih suara lebih dari 50 persen menangkan pilkada

    hingga saat ini belum mengetahui jumlah perolehan suara ketiga pasangan calon karena baru KPU Kepulauan Seribu yang telah merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata menegaskan pasangan calon Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang meraih suara lebih dari 50 persen maka sah untuk ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta.

    “Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” kata Wahyu usai membuka rekapitulasi hasil perolehan pilkada yang digelar di KPU Kota Jakarta Utara, Selasa.

    Pada pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ dijelaskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

    Sementara di pasal 10 ayat 3 ditambahkan jika tidak ada pasangan gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh 50 persen suara maka dilakukan putaran kedua yang diikuti pasangan calon yang memiliki suara terbanyak pertama dan kedua.

    Wahyu mengatakan hingga saat ini belum mengetahui jumlah perolehan suara ketiga pasangan calon karena baru KPU Kepulauan Seribu yang telah merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara.

    Sementara itu, KPU Jakarta Timur baru memulai Senin malam dan KPU Jakarta Utara pada hari ini serta esok kota-kota lain juga memulai rekapitulasi.

    “Kita berharap hingga tanggal 6 Desember 2024 sudah selesai semua dan kami lakukan rekapitulasi di tingkat provinsi,” kata dia.

    Sementara untuk di Sirekap yang ditampilkan hanya data C1 hasil pemilihan dan bukan tabulasi hasil perolehan suara.

    “Semoga rekapitulasi di tingkat kota berjalan aman dan lancar serta selesai sesuai waktu,” kata dia.

    Sementara itu, jika nanti ada pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen maka akan ditetapkan sebagai pemenang. Namun jika tidak ada yang memperoleh capaian tersebut, pihaknya siap melakukan putaran kedua.

    “Nanti itu semua dapat diketahui di rekapitulasi tingkat provinsi,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • RK-Suswono Layangkan Mosi Tidak Percaya KPU, Kader NU: Kalah Ya Kalah Saja, Kayak Anak TK Saja

    RK-Suswono Layangkan Mosi Tidak Percaya KPU, Kader NU: Kalah Ya Kalah Saja, Kayak Anak TK Saja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan Al Chelsea, yang akrab disapa Gus Umar, melontarkan kritik pedas terkait sikap yang ditunjukkan oleh pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RK-Suswono) pasca hasil Pilkada DKI Jakarta. 

    Pasangan tersebut melayangkan mosi tidak percaya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil Pilkada yang dinyatakan kalah dari Paslon Pramono-Rano.

    Gus Umar menilai, tindakan tersebut menunjukkan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi. “Aneh memang demokrasi Pilkada di negeri ini. Didukung penguasa kok malah maksa. Kalah ya kalah saja,” ujarnya, Selasa (3/12).  

    Ia juga mengingatkan pernyataan Ridwan Kamil saat memenangkan pemilihan sebelumnya. “Kan gitu yang diucapkan Ridwan Kamil ketika dia menang. Giliran kalah malah meradang. Kayak anak TK saja,” tambah Gus Umar.  

    Gus Umar pun menegaskan bahwa semangat demokrasi harus diiringi dengan sikap sportif, baik saat menang maupun kalah.  

    Sikap saling menghormati hasil pemilu dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas demokrasi di Indonesia. 

    “Kalah-menang itu biasa dalam politik, yang penting tetap menjaga kebersamaan dan semangat kebangsaan,” tutup Gus Umar. 

    Sebelumnya, Massa relawan dan organisasi masyarakat (ormas) pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), melayangkan mosi tidak percaya kepada KPU Provinsi Jakarta (KPUD) atas pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 yang dinilai bermasalah. 

  • Ungkit Pernyataan Lama Ridwan Kamil, Tatak Ujiyati: Kalau Kalah Ya Kalah Saja!

    Ungkit Pernyataan Lama Ridwan Kamil, Tatak Ujiyati: Kalau Kalah Ya Kalah Saja!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat politik Tatak Ujiyati menegaskan kemenangan pasangan Pramono-Rano pada Pilkada DKI Jakarta dalam satu putaran.

    Melalui pernyataannya di X @tatakujiyati, ia mengomentari pihak-pihak yang disebutnya ngotot meminta Pilkada DKI digelar dua putaran.

    “Saya dengar ada yang ngotot dua putaran di Pilkada Jakarta dengan minta saksi-saksi tolak tanda tangan C hasil,” ujar Tatak (2/12/2024).

    Blak-blakan, Tatak meminta pendukung Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, legowo menerima kekalahan. Mengakui kemenangan Parmono-Rano dan kembali ke Jawa Barat (Jabar).

    “Loh kenapa gak ikut kata Ridwan Kamil lho, kalau kalah ya kalah saja!,” cetusnya.

    Tatak merujuk pada hasil real count yang diunggah oleh KPUD dari dokumen C1 semua TPS yang tersedia di website KPU.

    “Tuh cek hasil real count yg diunggah KPUD. Real count lho bkn quick count. Gak ada margin of error-nya. Petugas KPUD sudah unggah hasil C1 dari semua TPS di web KPU,” Tatak menuturkan.

    Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan pasangan nomor urut 03, Pramono-Rano, meraih 50,07 persen suara, memastikan kemenangan tanpa perlu dua putaran.

    “Dengan unggahan dokumen-dokumen itu semua orang bisa hitung sendiri, hasilnya 03 menang 50.07,” tandasnya.

    Tatak juga menyebut tidak ada alasan menunda pengakuan terhadap kemenangan pasangan Pramono-Rano, mengingat hasil real count sudah tersedia untuk publik.

    “Nggak perlu nunggu pengumuman resmi, hasilnya sudah ketahuan,” kuncinya.

    Sebelumnya, Pengamat politik dan Guru Besar Saiful Mujani memastikan pasangan Pramono-Rano memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.

  • Dua TPS di Sampang Gelar PSU Pilkada 2024, Hasilnya?

    Dua TPS di Sampang Gelar PSU Pilkada 2024, Hasilnya?

    Sampang (beritajatim.com) – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 03, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun dan TPS 01 Desa Kedungdung, Kecamatan, Kabupaten Sampang, menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, PSU di dua TPS itu hanya pencoblosan ulang untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati.

    “PSU ini beedasarkan rekomendasi Bawaslu bahwa sebelumnya terindikasi adanya pelanggaran,” terangnya, Selasa (3/12/2024).

    Ia menjelaskan, antusias warga untuk memberikan hak suaranya tidak kalah dengan saat pencoblosan 27 November kemarin. Bahkan, jumlah kehadiran pemilih cukup tinggi saat PSU.

    “Antusias warga untuk memberikan suaranya di Pilkada kali ini cukup tinggi,” imbuhnya.

    “PSU ini sesuai dengan aturan bahkan aebelum pelaksanaan, kami sudah menyosialisasikan kepada masyarakat dan hasilnya harus dihormati,” ujarnya.

    Sementara hasil PSU itu Paslon nomor urut 02 meraih 273 suara, sementara pesanginnya Mandat nomor urut 01 mendapat 121 suara di TPS 03 Desa Pangongsean di TPS 01 Desa Kedungdung pasangan nomor urut 02 kembali mengungguli dengan perolehan 214 suara sedangkan nomor urut 01 memperoleh 82 suara.

    Dengan demikian, pada pemungutan suara ulang pasangan calon nomor urut 2 kembali unggul dari paslon 01.

    Sekadar diketahui, Paslon nomor urut 1 Ra Mamak – H.Abdullah Hidayat atau Mandat sedangkan Paslon nomor urut 2 H. Slamet Junaidi – Ra Mahfudz atau Jimat Sakteh. [sar/beq]

  • Dedy Yon dan Tazkiyatul Menangi Pilkada Tegal 2024
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Desember 2024

    Dedy Yon dan Tazkiyatul Menangi Pilkada Tegal 2024 Regional 3 Desember 2024

    Dedy Yon dan Tazkiyatul Menangi Pilkada Tegal 2024
    Tim Redaksi
    TEGAL, KOMPAS.com –
    Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tegal,
    Dedy Yon
    Supriyono dan
    Tazkiyatul Mutmainah
    , berhasil meraih
    suara terbanyak
    dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
    Hasil ini diumumkan pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara yang berlangsung di Hotel Karlita Tegal pada Senin (2/12/2024).
    Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal Moh Mansur Sariffudin menjelaskan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 mencapai 212.277 pemilih, yang tersebar di 377 tempat pemungutan suara (TPS).
    “Hasilnya, paslon nomor urut 1 Edy Suripno-Satori memperoleh 32.646 suara, paslon nomor urut 2 Dedy-Iin meraih 64.746 suara, dan paslon nomor urut 3 Faruq-Ashim mendapatkan 42.446 suara,” jelas Mansur dalam keterangannya, Selasa (3/11/2024).
    Mansur juga menyebutkan bahwa total suara sah untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) adalah 139.837, dengan 7.360 suara tidak sah.
    Jika dijumlahkan, total suara sah dan tidak sah mencapai 147.197 dari 212.277 DPT.
    Dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, paslon nomor urut 1 Andika-Hendi memperoleh 58.477 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 Luthfi-Taj Yasin mendapatkan 78.767 suara.
    Jumlah suara sah untuk Pilgub mencapai 137.244, dengan 10.171 suara tidak sah, sehingga total suara sah dan tidak sah untuk Pilgub di Kota Tegal adalah 147.415.
    Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 69,34 persen, yang tidak jauh berbeda dengan Pilkada 2018 yang mencapai 70 persen.
    “Pilkada 27 Juni 2018 setelah Lebaran. Saat itu, libur sekolah juga jadi banyak diaspora yang kembali ke rumah. Berbeda dengan kondisi sekarang. Ini hanya berbeda pada momentumnya,” terang Karyudi.
    Karyudi juga menyatakan rasa syukur karena rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara berjalan lancar.
    “Untuk penetapan diperkirakan setelah 16 Desember 2024,” pungkasnya.
    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran pidana dalam Pilkada 2024.
    “Informasi awal ada dan sudah kami tindaklanjuti, yakni temuan-temuan secara administrasi saja. Tidak ada sampai pidana,” jelas Fauzan.
    Pilkada Kota Tegal diikuti oleh tiga pasangan calon.
    Paslon nomor urut 1, Edy Suripno-Akhmad Satori, diusung oleh PDI-P dan Demokrat; paslon nomor urut 2, Dedy-Iin, diusung oleh Partai Gerindra dan PKB; serta paslon nomor urut 3, Faruq Ibnul Haqi-Mohammad Ashim Ad-Dzorif Fikri, diusung oleh Partai Golkar dan PKS.
    Dedy Yon diketahui merupakan Wali Kota Tegal untuk periode 2019-2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 TPS di NTT Gelar Pemungutan Suara Ulang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Desember 2024

    4 TPS di NTT Gelar Pemungutan Suara Ulang Regional 3 Desember 2024

    4 TPS di NTT Gelar Pemungutan Suara Ulang
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan
    pemungutan suara ulang
    akan dilaksanakan di empat tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 5 dan 6 Desember 2024.
    Anggota
    KPU NTT
    , Lodowyk Fredrik menjelaskan, dua dari empat TPS tersebut berada di
    Kabupaten Flores Timur
    , satu di Kabupaten Alor, dan satu lagi di
    Kota Kupang
    .
    “Untuk di Kota Kupang, pemungutan suara ulang akan digelar pada tanggal 5 Desember besok,” kata Fredrik kepada
    Kompas.com
    , Selasa (3/12/2024).
    Sedangkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Flores Timur dan Alor dijadwalkan pada 6 Desember.
    Fredrik menjelaskan alasan di balik pemungutan suara ulang tersebut.
    Di Kota Kupang dan Kabupaten Flores Timur, pemungutan suara ulang diperlukan karena ditemukan pemilih dari luar kabupaten yang tidak memiliki surat pindah memilih.
    “Pada hari pencoblosan, KPPS memberikan kesempatan kepada pemilih yang tidak berhak untuk memilih,” ungkap dia.
    Sementara itu, pemungutan suara ulang di Kabupaten Alor disebabkan oleh kesalahan petugas yang melakukan pencoblosan terhadap surat suara sisa pada hari pencoblosan.
    Pemungutan suara ulang
    di Kota Kupang dan Kabupaten Flores Timur akan difokuskan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT.
    Sedangkan, di Kabupaten Alor mencakup pemilihan gubernur, wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati.
    Pihak penyelenggara saat ini sedang mempersiapkan kegiatan pemungutan suara ulang tersebut dengan baik.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tunggu rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran di Pinang Ranti

    Polisi tunggu rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran di Pinang Ranti

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat Kota Jakarta Timur, Senin malam (2/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

    Polisi tunggu rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran di Pinang Ranti
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 03 Desember 2024 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Timur menunggu hasil rekomendasi dari Bawaslu untuk menindak oknum KPPS dan pengamanan langsung (Pamsung) yang diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Rabu (27/11).

    “Kami dari pihak dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Timur, apa yang harus dilakukan. Secara pidana, kita harus melaksanakan itu (proses hukum) dan lain-lainnya nanti kita menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat Kota Jakarta Timur, Senin malam (2/12).

    Menurut dia, berdasarkan hukum yang berlaku Sentra Gakkumdu baru bisa bergerak bila sudah ada rekomendasi dari Bawaslu.

    “Saya dengan Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Jakarta Timur siap melaksanakan dan menegakkan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu,” tutur Nicolas.
     

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur membenarkan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Rabu (27/11).

    “Jadi, terkait kejadian itu memang benar. Kemarin itu, yang tadi malam itu, sudah kita periksa. Satu Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa, memang yang bersangkutan mengakui,” kata Komisioner KPU Jaktim Rio Verieza di Jakarta, Kamis (28/11).

    KPU Jaktim, kata dia, telah menindak dua orang petugas yang melakukan pelanggaran dan berbuat curang itu dengan memberhentikan tetap Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) berinisial KN. Rio pun menjelaskan kronologi terjadinya pelanggaran dan perbuatan curang tersebut.

    Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi,” ucapnya.

    Rio menampik ada alasan politis seperti arahan khusus dari pihak tertentu di balik tindakan melanggar aturan yang diambil oleh kedua petugas tersebut.

    “Sejauh yang kami periksa, ini tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan ketua KPPS itu dia beralasan bahwa, kita hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi (pemilih) meningkat gitu. Itulah yang tidak betul. Bagaimana pun itu tidak bisa dibenarkan,” paparnya.

    Secara keseluruhan, kata dia, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

    “Satu surat suara sudah masuk ke dalam kotak suara. Sementara 18 lainnya tidak karena keburu ketahuan oleh pengawas TPS,” kata dia.

    Tindakan itu, kata dia, sudah masuk kategori pelanggaran kode etik berat. Karena itu, KPU Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua petugas tersebut. Tidak hanya itu, mereka dipastikan tidak lagi bisa mendaftar sebagai petugas penyelenggara pemilu.

    “Jadi, kami sudah memberhentikan per hari ini. Ketua KPPS itu juga petugas Pamsung, karena sudah melakukan pelanggaran kode etik yang menurut kami berat. Kemudian yang kedua adalah, kami meyakini itu tidak masuk dalam kriteria PSU (Pemungutan Suara Ulang),” ucapnya.

    Dia menambahkan, pelanggaran Pilkada itu berefek pada beberapa hal. Pertama efek pidana yang sudah diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk ditangani. KPU Jakarta Timur memastikan bahwa mereka menghormati proses yang sedang berjalan di Sentra Gakkumdu.

    Kedua, efek kode etik, di mana mulai hari ini kedua petugas yang melanggar dan melakukan tindakan curang dengan mencoblos surat suara untuk pasangan nomor urut 3 sudah diberhentikan. Ketiga, efek sengketa administrasi. Dia menyatakan bahwa semua pihak sepakat untuk menyelesaikannya dalam proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

    Keempat, efek PSU. Sejauh ini, KPU Jakarta Timur meyakini bahwa pelanggaran dan kecurangan itu tidak masuk kriteria untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun demikian, mereka akan menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu.

    “Rekomendasi resmi dari Bawaslu belum ada. Untuk sementara, kami sudah mempelajari dan kami meyakini bahwasanya kejadian tersebut tidak masuk dalam kategori PSU,” papar Rio.

    Video kecurangan itu beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp, tampak sejumlah orang menunjukkan bahwa surat suara dari KPU Jakarta Timur sudah tercoblos untuk pasangan calon Pramono-Rano. Dia memastikan video itu benar karena dirinya juga ada dalam rekaman video yang kini beredar luas di masyarakat.

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

    Sebanyak 8,2 juta pemilih yang telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 akan menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024. Adapun rangkaian kampanye Pilkada Jakarta telah dilaksanakan sejak 25 September hingga 23 November 2024.

    Sumber : Antara