Kementrian Lembaga: KPU

  • Paslon NIAT Unggul di Pilbup Magetan, Saksi Paslon HEBAT dan JADI Ajukan Keberatan

    Paslon NIAT Unggul di Pilbup Magetan, Saksi Paslon HEBAT dan JADI Ajukan Keberatan

    Magetan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan pada Selasa (3/12/2024) pukul 16.45 WIB. Setelah proses rekapitulasi yang berlangsung sekitar tujuh jam, pasangan calon (paslon) Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) unggul dalam perolehan suara.

    Hasil Rekapitulasi Suara Pilbup Magetan

    1. Paslon 1: Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) – 137.347 suara

    2. Paslon 2: Hergunadi-Basuki Babussalam (HEBAT) – 131.264 suara

    3. Paslon 3: Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI) – 136.083 suara

    Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan bahwa total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 530.630 orang. Dari jumlah tersebut, pengguna hak pilih mencapai 415.784 orang dengan total suara sah sebanyak 404.694, sementara 11.180 suara dinyatakan tidak sah. “Hanya saksi Paslon 01 yang menandatangani hasil rekapitulasi. Saksi Paslon 02 dan 03 menolak dan menyampaikan keberatan,” ujar Noviano.

    Jika ada saksi yang tidak menandatangani berita acara, sesuai Peraturan KPU (PKPU), hal tersebut dicatat dalam formulir D kejadian khusus.

    Keberatan dari Saksi Paslon HEBAT dan JADI
    Agus Pujiono, saksi dari Paslon JADI, menegaskan pihaknya menolak rekapitulasi di tingkat kabupaten karena laporan terkait keberatan di tingkat kecamatan masih dalam proses di Bawaslu. “Kami menghormati proses di Bawaslu dan akan menunggu rekomendasi mereka sebelum memutuskan langkah selanjutnya,” ujar Agus.

    Sementara itu, Ahmad Setiawan alias Wiryo, saksi Paslon HEBAT, juga menyoroti beberapa masalah, termasuk insiden di TPS 09 Desa Selotinatah, Ngariboyo. “Ada pemilih yang dilarang mencoblos meskipun masih dalam waktu yang diperbolehkan. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan KPPS memahami aturan,” jelas Wiryo.

    Tanggapan Saksi Paslon NIAT
    Didik Haryono, saksi dari Paslon NIAT, menilai tudingan penggelembungan suara hanyalah asumsi. “Tidak ada kejadian khusus yang dilaporkan di tingkat PPK,” ujarnya. Namun, ia juga mengkritik KPU terkait insiden di TPS 09 Desa Selotinatah. “Ini menunjukkan kegagalan KPU dalam memberikan edukasi yang memadai kepada KPPS,” tambahnya.

    Dengan hasil ini, Paslon NIAT unggul tipis dengan selisih 1.264 suara atas Paslon JADI. Namun, keberatan dari pihak-pihak terkait masih menunggu rekomendasi Bawaslu untuk menentukan langkah lebih lanjut. [fiq/kun]

  • Orang Mati Ikut Mencoblos, Bawaslu Sumenep Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang 1 TPS

    Orang Mati Ikut Mencoblos, Bawaslu Sumenep Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang 1 TPS

    Sumenep (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep kembali merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU). Kali ini PSU untuk TPS 003 Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.

    Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Moh. Rusdi Zain mengungkapkan, dari laporan dan temuan, di TPS 003 itu ada pemilih yang sudah meninggal, ternyata daftar hadirnya terisi. Bahkan surat suaranya juga terpakai.

    “Artinya, ada orang yang mewakili dan mencobloskan di TPS. Karena daftar hadirnya ada, surat suaranya terpakai,” katanya, Selasa (03/12/2024).

    Selain itu, di TPS yang sama juga ada pemilih yang posisinya sedang berada di luar kota atau tidak berada di tempat pada hari ‘H’ pemungutan suara, ternyata di daftar hadir terisi dan surat suara terpakai.

    “Kami sudah kroscek ke pengawas TPS dan ke Panwascam, ternyata temuan itu benar. Karena itulah, kami merekomendasikan PSU di TPS 003 Desa Pamolokan,” terang Rusdi.

    Rekomendasi tersebut telah diserahkan Bawaslu secara resmi ke KPU Sumenep untuk segera ditindaklanjuti.

    Sementara Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk menggelar PSU di TPS 003 Desa Pamolokan. “Kami sudah memanggil KPPS nya untuk mengklarifikasi apakah benar kronologis kejadian seperti dalam rekomendasi Bawaslu,” ujarnya.

    Setelah mencocokkan dengan keterangan dari KPPS, lanjut Nurussyamsi, pihaknya memutuskan untuk menggelar PSU di TPS 003 Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep pada Rabu (04/12/2024).

    Rekomendasi PSU tersebut merupakan rekomendasi kedua setelah sebelumnya Bawaslu juga merekomendasikan hal yang sama untuk TPS 004 Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk. Di TPS tersebut, ada satu pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

    Pemilih tersebut meminta 7 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati milik keluarganya. Menurut pengakuannya, pemilik surat suara yang dia ambilkan itu tidak bisa hadir langsung ke TPS karena sudah tua. Karena itu, dirinya mewakili mereka untuk mencoblos di TPS. (tem/kun)

  • Pakar sebut keserentakan pemilihan umum perlu dikaji kembali

    Pakar sebut keserentakan pemilihan umum perlu dikaji kembali

    Mungkin mereka berpikir bahwa ya tidak ada konsekuensi apa-apa dari pilihan-pilihan yang mereka buat, baik memilih maupun tidak memilih.

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi memandang perlu mengkaji ulang keserentakan pemilihan umum (pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota serta kepala daerah.

    “Barangkali terkait dengan keserentakan ini perlu dikaji. Kalau dikaji ‘kan bisa kita pahami dengan baik,” kata Prof. Asrinaldi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa, ketika menanggapi menurunnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ketimbang Pemilu 2024.

    Prof. Asrinaldi mengatakan bahwa pihak terkait dapat memilih sejumlah pilihan model keserentakan pemilu untuk diterapkan pada penyelenggaraan berikutnya sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019.

    Berdasarkan putusan MK tersebut, enam model keserentakan pemilu yang tetap dapat dinilai konstitusional berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu:
    1. Pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden, dan anggota DPRD;
    2. Pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden, gubernur, dan bupati/wali kota;
    3. Pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden, anggota DPRD, gubernur, dan bupati/wali kota;
    4. Pemilu serentak nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden; dan beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilu serentak lokal untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, pemilihan gubernur, dan bupati/wali kota;
    5. Pemilu serentak nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden; dan beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilu serentak provinsi untuk memilih anggota DPRD provinsi dan memilih gubernur; dan kemudian beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilu serentak kabupaten/kota untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota dan memilih bupati dan wali kota;
    6. Pilihan-pilihan lainnya sepanjang tetap menjaga sifat keserentakan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden.

    Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa angka tersebut masih dapat dikategorikan normal.

    Namun, anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Sabtu (23/11), mengatakan bahwa lembaganya menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mencapai 82 persen.

    Pada hari Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42 persen untuk Pemilu Anggota DPR RI, dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Kabupaten Kediri Gelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

    KPU Kabupaten Kediri Gelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

    Kediri (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Kediri pada Pilgub Jawa Timur dan Pilbup Kediri.

    Acara berlangsung di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, pada Selasa (3/12/2024).

    Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan dalam agenda ini membacakan hasil perolehan suara di masing masing kecamatan sebanyak 26 kecamatan di Kabupaten Kediri.

    “Setelah rekap di tingkat Kecamatan, kita tarik kembali kemarin tanggal satu di gudang KPU Kabupaten Kediri dan tadi pagi dengan dikawal oleh kepolisian dan TNI dan kita pastikan dalam kondisi tersegel,” kata Nanang Qosim.

    Pengamatan sementara KPU, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri berada diangka antara 71-72 persen. Namun untuk angka pastinya akan menunggu hasil keseleruhan masing-masing Kecamatan selesai direkapitulasi.

    Bila pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024, pihaknya berharap dengan adanya proses rekapitulasi ini bisa mendapatkan hasil berdasarkan hasil perhitungan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Dilanjutkan rekapitulasi secara berjenjang di tingkat Kecamatan dan hari ini kita masuk pada rapat rekapitulasi tingkat Kabupaten Kediri,” tambah Nanang.

    Dari kegiatan kali ini akan dimunculkan berita acara mengenai perolehan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten kediri, baik untuk Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Bupati Kediri.

    “Kita bersama-sama berdoa. Semoga hasil yang kita capai ialah yang terbaik untuk kabupaten kediri dan bisa membawa kebermanfaatan bagi seluruh warga kabupaten kediri dan juga Jawa Timur,” tambahnya.

    Ketua KPU Kabupaten Kediri juga mengucapkan terima kasih pada seluruh warga Kabupaten Kediri yang sudah menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub dan Pilbup.

    “Kami akan rencanakan untuk kegiatan khusus Terima Kasih memilih nanti dengan teman-teman media dan juga masyarakat Kabupaten Kediri,” pungkasnya.

    Diketahui di Kabupaten Kediri, ada 2.348 TPS yang tersebar di 344 desa dari.26 kecamatan dengan total 52 kotak suara.

    Sedangkan total jumlah keseluruhan DPT adalah 1.254.964 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 630.299, sementara pemilih perempuan mencapai 624.665 orang.

    Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri beserta komisioner , Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Forkopimda Kabupaten Kediri. Seluruh rangkaian berjalan aman dan lancar. [nm/ted]

  • Bawaslu RI: Kinerja badan ad hoc pilkada lebih baik dari pemilu

    Bawaslu RI: Kinerja badan ad hoc pilkada lebih baik dari pemilu

    Selain Sulawesi Selatan, PSU pada Papua ketika Pemilu 2024 itu sangat tinggi, kalau tidak keliru, 90-an yang direkomendasikan (PSU). Tapi hari ini, Papua hanya 36

    Kabupaten Bintan, Kepulauan Ri (ANTARA) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menilai kinerja badan ad hoc saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lebih baik daripada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berdasarkan rendahnya rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).

    “Kerja teman-teman ad hoc lebih baik, sehingga kesalahan yang harus dilakukan koreksi tidak sebanyak pemilu yang lalu,” ujar Lolly dalam media gathering dengan tema “Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa.

    Salah satu provinsi yang menjadi rujukan Lolly adalah Sulawesi Selatan. Lolly memaparkan bahwa pada Pemilu 2024, Bawaslu memberikan rekomendasi berupa pemungutan suara ulang (PSU) di 69 TPS. Pada Pilkada 2024, Bawaslu memberikan rekomendasi PSU di 13 TPS Sulawesi Selatan.

    Selain Sulawesi Selatan, Lolly juga menyoroti rekomendasi PSU yang diberikan oleh Bawaslu kepada Papua ketika Pemilu 2024. “Papua itu sangat tinggi, kalau saya tidak keliru, 90-an yang direkomendasikan (PSU). Tapi hari ini, Papua hanya 36,” kata Lolly.

    Berdasarkan data sebaran tersebut, Lolly menyimpulkan bahwa rekomendasi terhadap PSU, penghitungan surat suara ulang (PSSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), maupun pemungutan suara susulan (PSS) mengalami penurunan pada Pilkada 2024, apabila dibandingkan dengan Pemilu 2024.

    Anggota KPU RI Iffa Rosita menjelaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) paling lambat dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024.

    Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 09.00 WIB ada 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Apabila dirinci sebanyak 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Fenomena suara tidak sah ungguli paslon tunggal di Pilkada Banjarbaru

    Fenomena suara tidak sah ungguli paslon tunggal di Pilkada Banjarbaru

    demokrasi prosedural maupun substantif sudah berlangsung dalam Pilkada di Kota Banjarbaru

    Banjarbaru (ANTARA) – Enam hari usai pencoblosan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024, situasi politik di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan masih terasa panas karena ada penolakan hasil Pilkada.

    Sebagian masyarakat menolak hasil pilkada yang memenangkan pasangan nomor urut 1 Erna Lisa Halaby dan Wartono dan aspirasi ini terus menggema.

    Masyarakat yang tak puas atas aturan KPU mengenai suara tidak sah jika mencoblos pasangan “diskualifikasi” alias telah dibatalkan pencalonannya yakni paslon nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah. Dengan status suara tidak sah itu pemilih menilai hak suara mereka telah diabaikan KPU.

    Padahal warga yang memilih pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah berharap ada mekanisme kotak kosong, sehingga suara tetap dihitung untuk peluang sebuah kemenangan bagi kotak kosong.

    Logikanya mudah ditebak, bagaimana mungkin ada pemilihan yang menyajikan dua pilihan yaitu Paslon 1 dan Paslon 2 atau Suara Tidak Sah. Jadi dengan satu orang yang datang ke TPS dan mencoblos Paslon 1, sudah cukup menyatakan menang 100 persen, ini logika yang dianggap sebagian pemilih sebagai logika konyol.

    Dan faktanya, saat pemungutan suara dan penghitungan suara di 403 TPS pada Rabu, 27 November 2024 lalu, perolehan suara untuk Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah unggul jauh dari Lisa dan Wartono.

    Paslon 1 memperoleh 36.165 suara atau 31,6 persen, sedangkan paslon 2 mendapatkan 78.322 suara atau 68,4 persen.

    Namun KPU Banjarbaru menyatakan suara yang diperoleh paslon 2 tidak sah sehingga suaranya menjadi nol alias kosong.

    Itu artinya, paslon 1 menang mutlak 100 persen dengan memperoleh 36.165 suara berbanding nol suara paslon 2.

    Hasil ini sontak membuat pemilih paslon 2 tidak terima dan kecewa berat.

    Aktifis angkat bicara

    Tak hanya warga biasa, sejumlah tokoh hingga aktivis pun angkat bicara, salah satu yang paling lantang bersuara adalah Prof Denny Indrayana.

    Sebagai putra daerah Kalimantan Selatan, Denny menyampaikan selamat atas kemenangan suara rakyat di Banjarbaru.

    Dia menilai harusnya yang kalah suara mundur dari pencalonan karena sejatinya tidak mendapat mandat dari rakyat.

    Tak sekadar berujar lisan menyampaikan pendapat, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menggalang aksi membentuk tim hukum guna menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

    Dia telah mendirikan posko mengumpulkan dukungan masyarakat Banjarbaru untuk sama-sama melawan mengenai peristiwa proses pilkada yang dianggap merugikan rakyat dalam berdemokrasi.

    Perolehan satu suara sudah cukup mengantarkan pasangan Lisa dan Wartono memenangkan pilkada lantaran lawannya dipastikan nol suara. Bagaimana bisa aturan ini dipakai dengan dana Pilkada yang miliaran rupiah dan pengorbanan waktu yang disisihkan rakyat untuk memilih.

    Ternyata aturan itu merujuk pada mekanisme yang diatur KPU RI untuk Pilwali Banjarbaru setelah Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah dibatalkan pencalonannya oleh KPU Banjarbaru buntut rekomendasi Bawaslu Kalsel atas dugaan pelanggaran yang dilakukan petahana saat masa kampanye menindaklanjuti laporan Wartono.

    Pilkada formalitas

    Pilkada formalitas menjadi sebutan sebagian masyarakat yang kecewa dengan aturan demokrasi di Banjarbaru pada pemilihan serentak tahun ini.

    Menurut masyarakat buat apa digelar pilkada jika tak ada celah kekalahan bagi calon tunggal yakni paslon 1 melawan paslon 2 yang sudah pasti nol suaranya.

    Berbeda dengan mekanisme kotak kosong yang mengharuskan calon tunggal memperoleh lebih dari 50 persen suara sah untuk memenangkan kontestasi.

    Di Kalimantan Selatan, pilkada tahun ini ada dua wilayah memiliki calon tunggal yakni Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan yang keduanya dimenangkan calon tunggal melawan kotak kosong.

    Situasi di Pilwali Banjarbaru memang berbeda dengan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan yang sedari awal hanya calon tunggal ketika masa pendaftaran bakal calon dibuka dan akhirnya ditutup hingga masa perpanjangan tidak lebih dari satu pasangan mendaftar.

    Menurut dosen Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Varinia Pura Damaiyanti, calon tunggal atau melawan kotak kosong memang tidak ada dasar hukumnya untuk kasus di Banjarbaru.

    Dia merujuk Undang-Undang ataupun Peraturan KPU lainnya hanya mengatur jika pembatalan pasangan calon terjadi 30 hari sebelum pemungutan suara pilkada maka KPU bisa menerapkan mekanisme calon tunggal melawan kotak kosong.

    Ada cukup waktu bagi KPU untuk mencetak ulang surat suara dan beragam hal teknis lainnya disiapkan menuju hari pencoblosan.

    Sedangkan kasus di Banjarbaru terjadi 27 hari sebelum pemungutan suara maka dari itu KPU Banjarbaru berkonsultasi ke KPU Kalsel dan diteruskan ke KPU RI yang akhirnya menerbitkan petunjuk teknis.

    Surat Keputusan KPU RI Nomor 1779 Tahun 2024 yang menyatakan surat suara yang tercoblos ke paslon yang didiskualifikasi dianggap tidak sah pun jadi pro dan kontra di tengah masyarakat.

    Varinia melihat sejak awal pembatalan paslon nomor urut 2 di Pilwali Banjarbaru, KPU tidak pernah menyatakan calon tunggal alias melawan kotak kosong.

    Ia melihat ada miss understanding di sana, dimana masyarakat tidak paham aturan KPU pusat terkait kasus itu, jelas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2022 hingga 2023 ini.

    Varinia juga menilai keriuhan di Banjarbaru saat ini lebih kepada persoalan suka atau tidak suka.

    Ia persoalan like and dislikes, karena kalau kondisinya terbalik mungkin tidak seribut ini.

    Adapun pembatalan pencalonan oleh Bawaslu yang memberikan rekomendasi dan akhirnya dieksekusi oleh KPU menurut dia pastinya telah sesuai prosedur dan aturan, sehingga semua pihak harus bisa melihat lebih jernih dinamika demokrasi di Banjarbaru.

    Tidak terbelah berkepanjangan

    Jika tak ada aral melintang, pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono akan ditetapkan secara resmi oleh KPU Banjarbaru sebagai pemenang pilkada.

    Keduanya pun bakal dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2024-2029.

    Suka tidak suka, keduanya menjadi pemimpin di Banjarbaru untuk menjalankan roda pemerintahan lima tahun ke depan.

    Guru Besar Bidang Sosial dan Politik ULM Prof Dr H Budi Suryadi menyatakan Pemerintahan Kota Banjarbaru dan masyarakat harus dapat terus bekerja sama dalam melanjutkan pembangunan.

    Apalagi setelah pilkada, paslon yang terpilih punya kewajiban merealisasikan visi misi dan programnya dalam pembangunan serta melayani masyarakat.

    Budi menilai demokrasi prosedural maupun substantif sudah berlangsung dalam Pilkada di Kota Banjarbaru.

    Dimana masyarakat telah menentukan pilihannya ke pasangan calon nomor urut 1 dan suara tidak sah sesuai dengan pilihannya.

    Harapannya setelah perhelatan pilkada, masyarakat tetap damai agar proses pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

    Masyarakat tidak terbelah berkepanjangan dalam persoalan politik pilkada yang semestinya sudah selesai.

    Banjarbaru dihuni masyarakat yang heterogen dan berpendidikan diyakini sudah cukup cerdas menyikapi persoalan yang terjadi, sehingga paham kapan selesai berpolitik dan melanjutkan kehidupan seperti sedia kala demi mendukung pembangunan daerah.

    Editor: Budhi Santoso
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rudy Gaol Bantah Tuduhan Politik Uang Kotak Kosong di Pilwali Surabaya

    Rudy Gaol Bantah Tuduhan Politik Uang Kotak Kosong di Pilwali Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Inisiator dan Direktur Pemenangan Kotak Kosong Aliansi Relawan Surabaya Maju, Rudy Gaol membantah tuduhan adanya serangan fajar atau politik uang pada Pilwali Surabaya.

    Rudy menyayangkan pernyataan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur yang menyebutkan adanya praktik pembagian uang kepada pemilih.

    “Saya selaku inisiator dan direktur Pemenangan Kotak Kosong Aliansi Relawan Surabaya Maju sangat menyesalkan statement ketua KIPP Jatim yg menyatakan dalam releasenya ada temuan ibu-ibu diberi uang untuk mencoblos Kotak Kosong,” ujar Rudy kepada beritajatim.com, Selasa (3/12/2024).

    Rudy menegaskan bahwa seluruh kegiatan kampanye Kotak Kosong dilakukan secara swadaya dan gotong royong oleh para relawan. Dia menepis keras tuduhan politik uang. Rudy menyebut bahwa seluruh pembiayaan kampanye berasal dari dana pribadi para relawan yang dihimpun secara sukarela.

    “Jelas ini framing yang sangat menyesatkan, karena kami sejak awal bergerak memakai dana pribadi urunan bersama seikhlasnya,” tegasnya.

    Dia juga menyampaikan bahwa para relawan tidak menerima bayaran untuk bertugas memantau jalannya pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Jangankan memberi iming-iming uang, seluruh relawan kotak kosong dalam melakukan pantauan pemilu di TPS tidak ada satupun yang kami beri uang, semua dilakukan dengan kesadaran politik untuk menjaga Marwah Demokrasi,” tambahnya.

    Rudy bahkan mempertanyakan motif di balik pernyataan Ketua KIPP Jatim, dengan menyebut adanya kemungkinan intervensi dari pihak petahana.

    “Bila ada statement seperti yang disampaikan ketua KIPP maka kamipun pantut menduga bahwa yg memberi statement dan framing demikian kami duga mendapatkan pesanan dari petahana,” katanya.

    Dia berharap KIPP, lembaga pemantau pemilu, serta Bawaslu dapat bersikap objektif dan netral dalam menjalankan tugasnya, terlebih karena tim Kotak Kosong menghadapi kendala administratif dari KPU Surabaya.

    “Sejujurnya kami menaruh harapan besar pada KIPP, lembaga pemantau pemilu lainnya serta Bawaslu bisa menjadi saksi kotak kosong di TPS. Hal ini disebabkan KPU Surabaya tidak memberi ruang pada kami untuk mengirim saksi TPS,” tutup Rudy.[asg/ted]

  • Unjuk Rasa Warnai Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten di Banyuwangi

    Unjuk Rasa Warnai Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten di Banyuwangi

    Liputan6.com, Banyuwangi Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Banyuwangi diwarnai aksi unjuk rasa dari dua kelompok massa, Selasa (3/12/2024).

    Massa diketahui merupakan pendukung dari dua paslon yang mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi pada Pilkada Serentak 2024.

    Mereka menyampaikan aspirasinya masing-masing di area luar gedung lokasi pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi di el Hotel Banyuwangi.

    Kedua kubu melakukan aksi secara bersama-sama, dengan dipisahkan oleh aparat keamanan yang berjaga-jaga di tengah untuk mencegah terjadinya bentrokan.

    Pantauan di lokasi, kelompok massa dari kedua kubu menyatakan dukungan kepada penyelenggara pemilu yang sedang melaksanakan tahapan Pilkada 2024.

    “Aksi damai paslon (pasangan calon) 02 agar KPU adil netral tidak memihak. Karena ada indikasi KPU dan Bawaslu tidak netral,” kata koordinator aksi dari kubu paslon 02, Amrullah Selasa (3/12/2024)

    Amrullah mengurai sejumlah hal yang disebutnya sebagai kejanggalan, yang terjadi di beberapa TPS, dan aksi tersebut menjadi bagian dari mengawal suara 02.

    “Kita akan masuk ke dalam (gedung tempat rekapitulasi) untuk mengawal sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

    Bahkan Amrullah yakin bahwa pasangan nomor urut 02 adalah pemenang dan unggul sebanyak 9 ribu suara berdasarkan C1 yang dikumpulkan dari para relawannya.

    “Kami punya saksi di tiap TPS mencatat Gus Makki menang. Optimis menang sambil menunggu keputusan yang sah dari KPU,” ungkapnya.

    Sementara itu Koordinator massa relawan  paslon 01  Abdul Kadir mengatakan, KPU harus bekerja secara profesional dan tidak tembang pilih.

    “Kita mendukung pihak KPU dalam rekapitulasi akhir tingkat kabupaten, supaya berjalan profesional, tidak bekerja dalam tekanan, mereka harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada, tidak ada permainan didalamnya, hanya itu yang kita minta,”tuturnya

  • Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kecamatan di KBB Belum Rampung

    Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kecamatan di KBB Belum Rampung

    JABAR EKSPRES – Sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Barat, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung Barat 2024 hingga Selasa (3/12/2024) siang.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, hingga saat ini rekapitulasi tersebut masih berjalan, rekapitulasi suara untuk tingkat kecamatan tersisa dua kecamatan yakni Padalarang dan Cisarua.

    “Rekapitulasi suara masih terus berlangsung. Progres hingga hari ini kami telah menuntaskan penghitungan di 14 kecamatan. Sisa tinggal 2 kecamatan yakni Padalarang dan Cisarua,” katanya saat dikonfirmasi.

    Menurutnya, rekapitulasi telah rampung secara berjenjang dari tingkat TPS, dan PPK. Tinggal menunggu hasil penghitungan suara hasil pemilihan bupati Bandung Barat dan gubernur Jawa Barat di seluruh kecamatan.

    BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Dua Mobil Kontes Diamankan Polres Cimahi karena Penyalahgunaan Plat Nomor

    “Jadi kalau dipresentasikan baru selesai 93 persen dari 2.560 total TPS,” tambahnya.

    Ia menambahkan, KPU menjadwalkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, pada tanggal 4-6 Desember 2024 mendatang. Setelah itu, KPU baru bisa menetapkan secara resmi raihan suara masing-masing calon kepala daerah.

    “Informasi dari teman-teman PPK Padalarang dan Cisarua rekapitulasi bisa tuntas malam ini. Jadi kalau itu beres, tanggal 4-6 kita lakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Nah di sana baru kita bisa putusan secara resmi raihan suara masing-masing calon,” katanya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung Barat secara umum berjalan lancar, baik dari tahapan distribusi, pencoblosan, penghitungan suara, hingga pergeseran kembali logistik dari TPS ke gudang KPU.

    BACA JUGA:Perusahaan Leasing di Bogor Diduga Mark Up Dana Talang, Sembilan Bintang Lapor Polisi

    “Semua potensi hambatan telah dimitigasi sejak dini. Misalnya akibat bencana sejak awal kita sudah antisipasi dengan pemindahan lokasi TPS. Pada hari H memang sempat ada kendala bencana di TPS Rajamandala Kulon, Cipatat, tapi itu pun langsung di antisipasi dengan pemindahan lokasi TPS ke tempat wisata Sanghyang Heuleut,” katanya.

  • 1
                    
                        Real Count Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono Hanya Menang di Satu Kecamatan di Jakut
                        Megapolitan

    1 Real Count Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono Hanya Menang di Satu Kecamatan di Jakut Megapolitan

    Real Count Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono Hanya Menang di Satu Kecamatan di Jakut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil-Suswono
    hanya unggul di satu kecamatan di wilayah administrasi Jakarta Utara.
    Menurut hasil real count
    Pilkada Jakarta 2024
    dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pilkada2024.kpu.go.id, pasangan yang diusung gabungan Partai Koalisi Indonesia (KIM) Plus tersebut menang di Kecamatan Cilincing.
    Sementara, lima kecamatan lainnya dimenangkan oleh paslon nomor urut 3 yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Pramono Anung-Rano Karno.
    Berikut
    hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024
    di wilayah Jakarta Utara mengutip dari laman pilkada2024.kpu.go.id, Selasa (3/12/2024):
    Kecamatan Cilincing
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 71.793 suara
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 17.623 suara
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 70.208 suara
    Kecamatan Kelapa Gading
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 16.853 suara
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 7.302 suara
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 33.668 suara
    Kecamatan Koja
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 52.842 suara
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 13.375 suara
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 57.419 suara
    Kecamatan Pademangan
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 20.877 suara
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 6.659 suara
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 32.540 suara
    Kecamatan Penjaringan
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 41.420 suara
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 13.909 suara
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 56.773 suara
    Kecamatan Tanjung Priok
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 57.678 suara
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 18.158 suara
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 77.787 suara
    Sebagai informasi, hasil resmi Pilkada Jakarta akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang.
    Rekapitulasi akan dilakukan dari tingkat kecamatan, lalu dilanjutkan ke tingkat kota. Perhitungan dimulai sejak Kamis (28/11/ 2024) hingga Senin (16/12/2024).
    Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
    Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.