Kementrian Lembaga: KPU

  • KPU Bekasi tetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada meski dua saksi paslon tak tandatangan

    KPU Bekasi tetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada meski dua saksi paslon tak tandatangan

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com

    KPU Bekasi tetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada meski dua saksi paslon tak tandatangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 06 Desember 2024 – 22:32 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilkada Kota Bekasi dan Pilgub Jawa Barat.

    Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari mengatakan meskipun tidak ditandatangani oleh dua saksi pasangan calon, KPU tetap melanjutkan proses tersebut.

    “Alhamdulillah rekapitulasi sudah selesai. Kami pun sudah melakukan pembacaan D Hasil Pilkada dan Pilgub. Kami dari KPU sendiri sudah menandatangani D Hasil meski dua saksi pasangan calon (paslon) dari nomor 01 dan 02 belum menandatangani,” kata Eli di Hotel Merbabu, Kota Bekasi, Jumat (6/12).

    Ia menjelaskan bahwa pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak adalah paslon 03, diikuti oleh paslon 01 dan paslon 02.

    Mengenai sanggahan yang diajukan oleh saksi masing-masing paslon, Eli menilai hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap proses demokrasi.

    “Kami menerima sanggahan, masukan ataupun keberatan. Itu kami lihat, tandanya banyak yang peduli dengan proses pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto.

    KPU Kota Bekasi juga akan menunggu selama tiga kali 24 jam untuk kemungkinan adanya gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

    Jika tidak ada laporan atau gugatan, KPU akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

    “Untuk menghadapi gugatan MK sendiri Insya Allah kami KPU Kota Bekasi siap karena belajar dari Pemilu sebelumnya,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • KPU minta masyarakat bersabar tunggu hasil proses hitung suara rampung

    KPU minta masyarakat bersabar tunggu hasil proses hitung suara rampung

    Kami berharap semua pihak untuk bersabar menunggu hasil proses rekapitulasi di tingkat provinsi

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta masyarakat bersabar menunggu hasil proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi rampung sehingga tak terjebak pada klaim yang menyatakan Pilkada DKI Jakarta 2024 berlangsung satu atau dua putaran.

    Hal ini dia sampaikan sebagai komentar atas adanya klaim dari pihak-pihak tertentu yang menyatakan Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung satu putaran, mengingat ada satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur unggul dalam perolehan suara di tingkat kabupaten/kota.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pilkada Sumbar, Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Padang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Desember 2024

    Pilkada Sumbar, Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Padang Regional 6 Desember 2024

    Pilkada Sumbar, Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Padang
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com
    – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat,
    Mahyeldi
    -Vasko Ruseimy, berhasil meraih
    kemenangan
    signifikan dalam
    Pilkada Sumbar 2024
    .
    Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang pada Jumat (6/12/2024) menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 1 ini memperoleh 83,8 persen atau 266.781 suara.
    Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar, hanya meraih 16,2 persen atau 51.599 suara.
    “Kita telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara untuk Pilkada Sumbar dengan hasil paslon nomor urut 1 meraih 83,8 persen dan nomor urut 2 16,2 persen,” ungkap Ketua KPU Padang, Dorri Putra, yang memimpin rapat pleno rekapitulasi suara tersebut.
    Dorri menambahkan bahwa hasil rekapitulasi ini akan dibawa ke tingkat provinsi untuk dilakukan penghitungan ulang oleh KPU Sumatera Barat.
    Pilkada Sumbar kali ini diikuti oleh dua pasangan calon.
    Mahyeldi, yang merupakan petahana dan juga Ketua DPW PKS Sumbar, berpasangan dengan Vasko Ruseimy, seorang kader partai Gerindra.
    Mereka didukung oleh PKS, Gerindra, Demokrat, PBB, dan Perindo.
    Di sisi lain, pasangan nomor urut 2, Epyardi Asda, adalah mantan Bupati Solok dan kader PAN, sementara wakilnya, Ekos Albar, adalah mantan Wakil Walikota Padang yang juga berasal dari PAN.
    Pasangan ini didukung oleh PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PDIP, Gelora, dan Partai Buruh.
    Kemenangan
    ini menjadi sinyal kuat bagi Mahyeldi dan
    Vasko Ruseimy
    dalam melanjutkan kepemimpinan mereka di Sumatera Barat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Tulungagung 2024

    Ini Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Tulungagung 2024

    Tulungagung (beritajatim.com) – Paslon Pilkada Tulungagung nomor urut 01, Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin unggul dalam rekapitulasi perolehan suara, yang digelar oleh KPU setempat. Perolehan suara pasangan ini diatas 3 paslon lainnya.

    Terdapat beberapa catatan kejadian khusus selama proses rekapitulasi berlangsung. Saksi salah satu paslon juga tidak mau menandatangani D hasil Kabupaten.

    Ketua KPU Tulungagung, Moh Lutfi Burhani mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin memperoleh total 297.882 suara. Sedangkan paslon nomor urut 02, Santoso-Samsul Umam mendapatkan 60.963 suara.

    Paslon nomor urut 03, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti peroleh 203.107 suara. Serta paslon nomor urut 04, Budi Setijahadi-Susilowati mendapat 25.298 suara. “Hasil perolehan suara ini kita tetapkan, selanjutnya kita menunju petunjuk dari KPU RI untuk lainnya,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).

    Selama proses rekapitulasi berlangsung, terdapat catatan kejadian khusus. Kejadian tersebut berupa kesalahan KPPS dalam memasukkan jumla surat suara rusak ke dalam kolom. Seharusnya surat suara tersebut masuk ke dalam kolom surat suara tidak terpakai.

    Namun oleh KPPS dimasukkan dalam kategori rusak. “Terdapat catatan kejadian khusus di 3 kecamatan yakni Gondang, Kedungwaru dan Karangrejo,” tuturnya.

    Saat disinggung mengenai saksi dari paslon nomor urut 3 yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi ini, Burhan menegaskan hal tersebut menjadi hak saksi yang harus dihormati.

    Meskipun mereka tidak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut, hal itu tidak akan merubah penetapan perolehan suara. “Itu adalah hak saksi dan tidak merubah hasil rekapitulasi,” pungkasnya. [nm/kun]

  • Hasil Rekapitulasi KPU Sumenep, Perolehan Suara ‘Faham’ Ungguli ‘Final’

    Hasil Rekapitulasi KPU Sumenep, Perolehan Suara ‘Faham’ Ungguli ‘Final’

    Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

    “Rekapitulasi ini untuk menyandingkan data D hasil kecamatan, kemudian data yang dipegang saksi, dan data Bawaslu,” kata Komisioner KPU Sumenep, Abd. Azis, Jumat (06/12/2024).

    Ia menjelaskan, rekapitulasi tersebut berjalan relatif lancar. Data yang ada semuanya ‘clear’ tidak ada perbedaan. Sempat ada sedikit masalah untuk rekapitulasi Kecamatan Pragaan, namun bisa diselesaikan karena hanya kesalahan tempat penulisan.

    “Jadi untuk data angka-angka, bisa dibilang sudah ‘clear’ saat rekapitulasi tingkat kabupaten. Jadi KPU sudah bisa membacakan penetapan hasil rekap,” terang Azis.

    Namun ia mengakui bahwa tim dari pasangan calon (paslon) 01 menolak untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi, dan mengajukan keberatan yang ditulis dalam form C kejadian khusus.

    “Tapi keberatannya itu bukan terkait dengan angka perolehan, melainkan lebih banyak tentang dugaan ketidaknetralan ASN, Kepala Desa, dan pihak-pihak lain. Kemudian dugaan kecurangan di Pilkada. Nah, persoalan itu kan bukan ranah KPU. Keberatan-keberatan itu sudah ditulis dalam form C kejadian khusus,” paparnya.

    Dalam rapat pleno terbuka itu, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi membacakan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan.

    Dalam berita acara yang dibacakan, disebutkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, KH. Ali Fikri-KH. Muh Unais Ali Hisyam (FINAL), memperoleh 249.597 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim (FAHAM), unggul dengan perolehan 379.858 suara.

    “Kami hanya membacakan berita acara penetapan. Bukan tentang siapa pemenangnya. Itu masih harus menunggu KPU RI,” ucap Azis.

    Pilkada Sumenep diikuti oleh dua pasangan calon yakni Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (Final) di nomor urut 1, dan pasangan Fauzi-Imam Hasyim (Faham) di nomor urut 2.

    Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam diusung oleh 2 partai, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PSI. Sedangkan pasangan Fauzi-Imam Hasyim diusung oleh 8 partai, yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat, NasDem, Gerindra, dan Partai Hanura. (tem/kun)

  • Pramono-Rano Menang Dalam Rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024 Tingkat Kabupaten/Kota

    Pramono-Rano Menang Dalam Rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024 Tingkat Kabupaten/Kota

    ERA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah menyelesaikan rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 di tigkat kabupaten/kota. Hasilnya, pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno alias si Doel menang di semua wilayah.

    Meski begitu KPUD DKI belum menyampaikan hasil rekapulasi resmi. Ketua KPUD DKI Wahyu Dinata mengatakan, pengumuman akan disampaikan paling lambat pada 9 Desember 2024.

    “Alhamdulillah ya, sampai kemarin kami sudah menyelesaikan rekapitulasi di enam kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, kami besok, tanggal 7 sampai 9 akan dilakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu ya nanti pada 7-9 Desember akan datang,” kata Wahyu di Kantor KPUD DKI, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Dari data yang dihimpun ERA, sejak Kamis (5/12) seluruh KPU kota dan kabupaten di Jakarta telah mengesahkan pleno, dan akan dilanjutkan untuk pleno di tingkat provinsi.

    Hasil pleno KPU Jakarta Pusat menunjukan, perolehan suara pasangan Pramono-Rano unggul dengan 220.372 suara. Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapat 152.235 suara, kemudian di posisi terakhir ditempati pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan perolehan suara sebanyak 90.294.

    Pasangan Pramono-Rano juga unggul di Jakarta Selatan dengan perolehan 491.017 suara. Disusul pasangan RIDO dengan perolehan suara sebanyak 375.391, dan Dharma-Kun dengan 90.294 suara.

    Kemudian di Jakarta Timur, pasangan Pramono-Rano kembali unggul dengan perolehan 635.170 suara. Sedangkan pasangan RIDO memperoleh suara 535.613 dan pasangan Dharma-Kun 136.935 suara.

    Pasangan Pramono-Rano paling mendulang suara di Jakarta Barat dengan perolehan mencapai 500.738 suara. Sedangkan pasangan RIDO hanya mengantongi 386.880 suara. Adapun pasangan Dharma-Kun memperoleh 109.457 suara.

    Begitu pula di Jakarta Utara, pasangan Pramono-Rano mendulang 328.486 suara. Sementara pasangan RIDO hanya meraih 261.463 suara dan Dharma-Kun sebanyak 77.026 suara.

    Kemudian di Kepulauan Seribu, dari 15.161 pemilih sebanyak  7.456 suara diberikan kepada pasangan Pramono-Rano. Adapun pasangan RIDO hanya mendapatkan 6.578 suara, sedang pasangan independen memperoleh 653 suara.

    Berdasarkan perhitungan tersebut, perolehan suara pasangan Pramono-Rano mencapai 2.183.239 suara, atau setara dengan 50,07 persen suara sah. 

  • Kotak kosong menang, KPU Babel tunggu arahan pelaksanaan Pilkada Ulang

    Kotak kosong menang, KPU Babel tunggu arahan pelaksanaan Pilkada Ulang

    Jumat, 6 Desember 2024 21:18 WIB

    ANTARA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunggu arahan KPU Pusat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang . Pelaksanaan Pilkada Ulang dilakukan di tahun 2025 menyusul hasil rekapitulasi Pilkada serentak 2024 yang menyatakan kemenangan kotak kosong di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. (Chandrika Purnama Dewi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)

  • Pramono Menang di 42 Kecamatan, RK Cuma 2

    Pramono Menang di 42 Kecamatan, RK Cuma 2

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno unggul di hampir semua kecamatan di DKI Jakarta dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

    Berdasarkan rekapitulasi KPU, Pramono-Rano unggul di 42 dari 44 kecamatan di Jakarta. Dua kecamatan lainnya diungguli pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono.

    Secara rinci, Pramono-Rano unggul di dua kecamatan di Kepulauan Seribu, delapan kecamatan di Jakarta Barat, dan delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

    Kemudian, unggul di 10 kecamatan di Jakarta Selatan, sembilan kecamatan di Jakarta Timur. Berikutnya, di Jakarta Utara Pramono-Rano unggul di lima kecamatan.

    Sementara itu, RK-Suswono menang di satu kecamatan di Jakarta Timur, yakni Pasar Rebo. Kemudian, satu kecamatan lainnya di Jakarta Utara, yaitu Cilincing.

    CNNIndonesia.com menghimpun data dari dokumen D Hasil yang ditampilkan situs pilkada2024.kpu.go.id.

    Menurut data resmi KPU, Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen suara sah.

    Kemudian, Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen suara sah. Sementara Dharma Pongrekun dan Kun Wardana meraup 459.230 suara atau 10,53 persen suara sah.

    Menurut UU Nomor 2/2024 tentang Daerah Khusus Jakarta Pasal 10 Ayat (2), pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

    Namun, KPU DKI Jakarta meminta warga tetap menunggu rekapitulasi suara tingkat provinsi. KPU DKI Jakarta berencana menggelar rekapitulasi suara Pilgub DKI Jakarta 2024 pada 7-9 Desember dan menetapkan hasil pilkada.

    (yoa/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

    Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak Megapolitan 6 Desember 2024

    Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Koordinator Tim Pemenangan pasangan calon
    Ridwan Kamil

    Suswono
    (RIDO), Ramdan Alamsyah menyatakan, akan melaporkan sejumlah penyelenggara dan pengawas pemilu terkait dugaan pelanggaran prosedural.
    Salah satu isu utama yang disoroti adalah penolakan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (
    PSU
    ) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
    “Kami juga akan melaporkan beberapa oknum dalam kaitan ini. Dan tentunya juga penyelenggara dan pengawas, menjadi satu kesatuan. Kami akan berproses,” ujar Ramdan pada Kamis (5/12/2024), dikutip dalam program Kompas Petang di
    Kompas TV
    .
    Ramdan menyoroti kejadian di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan di mana pengawas pemilu dari tingkat TPS hingga kecamatan telah merekomendasikan PSU di empat TPS.
    Namun, rekomendasi ini ditolak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebayoran Lama.
    “Di Kebayoran Lama, sudah direkomendasikan empat TPS dilakukan PSU, akan tetapi pihak daripada PPK Kecamatan Kebayoran Lama menolak itu. Artinya apa? Untuk apa kita melakukan pelaporan atau upaya-upaya hukum, bahkan yang terjadi rekomendasi ini adalah hasil temuan dari pengawas tingkat TPS sampai naik ke tingkat kecamatan,” kata Ramdan.
    Menurut Ramdan, penolakan tersebut mencerminkan ketidakadilan dalam menilai temuan pengawas secara menyeluruh.
    Selain di Kebayoran Lama, Tim RIDO juga menemukan dugaan polemik di internal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur.
    Ramdan mengklaim ada upaya untuk tidak memasukkan pasal 112, yang mengatur tentang PSU, ke dalam proses penyelesaian pelanggaran pemilu.
    “Kita mendapatkan info yang sedang kita dalami terjadi polemik di internal mereka, bahwa adanya keinginan dari oknum-oknum tertentu untuk tidak memasukkan pasal 112 terkait dengan adanya PSU,” ungkap Ramdan.
    Ketika ditanyakan apabila PSU dilakukan sesuai permintaan Tim Rido akan memberikan kemenangan bagi mereka, Ramdan menegaskan tujuan utama adalah menegakkan prosedur sesuai aturan, bukan soal keuntungan.
    “Begini, melakukan proses yang sesuai dengan prosedur. Kedua, ketika apakah yakin atau tidak yakin, atau apakah orang yang selama ini C6 ini melaporkan tidak akan memilih kami, belum tentu memang. Akan tetapi, kami menjaga koridor yang seharusnya dan selayaknya,” ucap Ramdan.
    Tim Rido sebelumnya juga melaporkan jajaran KPU Provinsi Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena dinilai tidak profesional dalam melaksanakan
    Pilkada Jakarta
    2024.
    “Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta. Kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya,” ujar anggota tim hukum tim pemenangan Rido, Muslim Jaya Butar-Butar saat ditemui di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
    Muslim menduga baik KPU Provinsi Jakarta maupun KPUD Jakarta Timur telah melanggar asas profesionalitas dalam menyelenggarakan Pilkada.
    “Kami laporkan atas dugaan melanggar asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Mimika ajukan perpanjangan waktu pleno rekapitulasi Pilkada 2024

    KPU Mimika ajukan perpanjangan waktu pleno rekapitulasi Pilkada 2024

    Timika (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengajukan perpanjangan waktu pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

    Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika Hironimus Kia Ruma di Timika, Jumat, mengatakan bahwa permohonan perpanjangan waktu tersebut mengingat banyak distrik yang belum melaksanakan pleno.

    “Saya pesimis jika dalam waktu satu hari kita harus menyelesaikan pleno untuk 11 distrik, untuk itu kami telah menyurat ke KPU RI melalui provinsi untuk perpanjangan waktu, ” katanya.

    Menurut Hironimus, pihaknya meminta perpanjangan waktu pleno hingga 10 Desember 2024, karena masih ada 11 distrik yang belum diplenokan.

    “Untuk hari pertama pleno saja kita baru plenokan empat distrik, kemudian hari kedua tiga distrik, tidak mungkin satu hari kita dapat merampungkan 11 distrik,” ujarnya.

    Dia menjelaskan ada hal-hal teknis di tingkat panitia pemungutan distrik (PPD) yang menjadi kendala, sehingga proses pleno membutuhkan perpanjangan waktu.

    “Kita punya 18 distrik dengan jadwal pleno yakni tiga hari, tetapi pada kenyataannya belum semua siap untuk pleno dengan berbagai kendala,” katanya lagi.

    Dia menambahkan untuk Distrik Hoya saja hingga saat ini belum mendistribusikan logistik pilkada ke kota untuk proses pleno tingkat kabupaten karena kendala keamanan.

    “Ini contoh untuk satu distrik saja, dan ini kendala yang perlu kita berikan solusi agar secepatnya proses pengiriman logistik dari Hoya dapat sampai di Timika, ” ujarnya lagi.

    Pewarta: Agustina Estevani Janggo
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024