Kementrian Lembaga: KPU

  • Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta, Tim Hukum RIDO Siap Bawa Perselisihan Hasil ke MK

    Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta, Tim Hukum RIDO Siap Bawa Perselisihan Hasil ke MK

    loading…

    Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra menemukan banyak dugaan pelanggaran proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra menemukan banyak dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024.

    Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Maulana Bungaran menuturkan masalah serius yang terjadi di antaranya formulir C6 berisi pemberitahuan pemungutan suara banyak yang tidak sampai ke pemilik suara.

    Berdasarkan data diterima, ada 24 kasus C6 tidak terdistribusi di Jakarta Pusat. Kemudian di Jakarta Barat sebanyak 14 kasus, Jakarta Utara ada 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus, dan Jakarta Selatan ada 9 kasus.

    “Total C6 yang tidak terdistribusi di Jakarta adalah 167 kasus. Merujuk Putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU,” ujar Maulana di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

    Menurut dia, rentetan kejadian tersebut membuktikan pelaksanaan Pilkada Jakarta bermasalah. Parahnya, kondisi ini seolah tidak dianggap serius baik oleh KPU maupun Bawaslu.

    “Maka itu, kami akan mempersiapkan permohonan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ucapnya.

    Maulana menyesalkan temuan ini tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Panwaslu maupun Bawaslu. “Lebih dari 80 laporan ke Bawaslu tidak jelas perkembangannya di antaranya persoalan DPK yang tidak sesuai TPS-nya, dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali, salah coblos tidak sesuai TPS, domisili pemilih beda provinsi maupun pemilih domisili namun tidak terdaftar di DPT,” ungkapnya.

    Sekadar informasi, sengkarut gelaran Pilkada Jakarta sebelumnya juga dipersoalkan Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco bahkan sudah melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tidak profesional.

    Laporan ini merujuk pada banyaknya formulir C6 yang tidak tersalurkan kepada masyarakat pemilik hak suara. Imbasnya, mereka tidak bisa menggunakan haknya untuk mencoblos.

    (jon)

  • Mirza-Jihan unggul di Pilgub Lampung dengan 3.300.681 suara

    Mirza-Jihan unggul di Pilgub Lampung dengan 3.300.681 suara

    Bandarlampung (ANTARA) – Pasangan calon (paslon) nomor 02 Mirzani Djausal-Jihan Nurlela unggul di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung dengan meraih 3.300.681 suara, berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi.

    “Kami bersyukur rapat pleno rekapitulasi hasil tingkat provinsi berjalan lancar dengan dihadiri oleh saksi dari paslon 01 dan 02, Bawaslu serta pihak terkait yang kami undang,” keta Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, di Bandarlampung, Sabtu.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi itu juga paslon Gubernur Lampung nomor 01 Arinal Djunaidi-Sutono meraih 691.076 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.515.869.

    “Setelah pleno ini kami masih akan menunggu 3×24 jam apakah ada gugatan hasil Pilgub Lampung di Mahkamah Konstitusi atau tidak,” kata dia.

    Kemudian, lanjut dia, setelah tiga hari pihaknya akan menerima buku registrasi perkara (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI.

    “Jadi nanti MK akan sampaikan ke KPU RI kemudian disampaikan kepada kami BRPK dan bila tidak ada permohonan perselisihan, maka KPU Lampung akan mengadakan rapat pleno penetapan calon terpilih,” kata dia.

    Pada sisi lain Erwan pun mengatakan bahwa dari hasil rapat rekapitulasi suara tingkat provinsi ini terdapat catatan yang menjadi kejadian khusus.

    “Tadi ada catatan perubahan pengguna hak pilih di model DPTb yang sudah disepakati oleh Bawaslu dan saksi calon. Ada salah penginputan pengguna hak pilih antara pemilih tambahan dan pindahan di Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Tengah. Hal ini tercatat sebagai kejadian khusus,” kata dia.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat Provinsi Lampung jumlah suara sah pada pilgub sebanyak 3.991.757 sementara suara tidak sah sebanyak 279.588 suara, dengan total suara sah dan tidak sah sebanyak 4.271.345 suara.

    Pewarta: Dian Hadiyatna
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mengakhiri Brutalitas Pemilu Lewat Revisi Undang-Undang

    Mengakhiri Brutalitas Pemilu Lewat Revisi Undang-Undang

    Mengakhiri Brutalitas Pemilu Lewat Revisi Undang-Undang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kata “brutal” menjadi favorit para elite politik untuk mengomentari jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
    Mereka menggunakan kata ini sebagai simbol bahwa pemilihan umum yang digelar 2024 sangat jauh dari cita-cita demokrasi.
    Tentu, yang paling banyak memakai kata “brutal” untuk mengomentari
    Pemilu 2024
    adalah mereka yang kalah. 
    Ucapan brutalitas pemilu ini diungkapkan berbagai elite politik, baik yang telah pensiun dari jabatan publik, maupun mereka yang saat itu berada di dalam kekuasaan.
    Diksi berbeda pernah diucapkan oleh Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, meskipun maknanya tak jauh berbeda.
    Dia menyebut, Pemilu 2024 sebagai ajang pemilihan presiden, wakil presiden sekaligus parlemen yang paling buruk sepanjang sejarah sejak tahun 1955.
    “Artinya adalah demokrasi pemilu yang kemudian diatur oleh minoritas, artinya oleh orang yang mampu, orang pemerintahan, orang yang punya uang,” katanya setelah Pemilu 2024 tiga minggu berlalu, tepatnya pada Kamis (7/3/2024).
    Dia mengatakan, Pemilu 2024 tak seharusnya mundur seperti saat ini agar proses pergantian kepemimpinan bisa semakin baik dan berkualitas.
    Selebihnya, tiga tokoh yang mengucapkan kata “brutal” untuk menggambarkan Pemilu 2024 ialah Eks Menkopolhukam Mahfud MD yang juga kontestan Pilpres 2024, dan Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo.
    Ada juga Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus cawapres nomor urut 1.
    Dari kalangan masyarakat sipil, ada pengajar hukum pemilu Fakultas Hukum UI Titi Anggraini.
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya pun mengakui perlunya perbaikan pemilu, berkaca pada
    pemilu 2024
    lalu.
    Pada sebuah acara diskusi 19 November lalu, Bima Arya menjelaskan, Presiden memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga ada amanat yang diberikan secara langsung kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaikinya.
    “Yang pertama kali dia sampaikan adalah ‘tolong Kemendagri lakukan kajian tentang sistem pemiliu kita, tidak efektif, tidak efisien,’ kira-kira begitu,” ujar Bima.
    Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto menangkap keresahan masyarakat terkait apa yang disebut “brutalitas” dalam Pemilu 2024, mulai dari biaya politik hingga isu yang mungkin bisa memecah belah bangsa.
    “Nah ini saya kira apa yang ditangkap Presiden dengan apa yang disuarakan juga oleh para pemikir, peneliti di kampus, juga teman-teman politisi,” ucap dia.
    Hal yang menjadi sorotan dan dalil gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) saat perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 adalah politisasi bantuan sosial.
    Putusan MK memang tak mengubah hasil apa pun dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pemenang Pilpres.
    Namun, pendapat berbeda dari Hakim Konstitusi Saldi Isra menjadi catatan penting penyelenggaraan Pemilu 2024.
    Wakil Ketua MK ini beranggapan bahwa dalil Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berkaitan dengan politisasi bansos seharusnya tidak ditolak Mahkamah.
    “Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum,” ujar Saldi membacakan pendapat berbedanya (dissenting opinion) dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
    Dia mengungkit bahwa pembagian bansos atau nama lainnya untuk kepentingan elektoral tidak mungkin untuk dinafikan sama sekali.
    Menurut Saldi, terdapat fakta persidangan perihal pemberian atau penyaluran bansos atau sebutan lainnya yang lebih masif dibagikan dalam rentang waktu yang berdekatan/berhimpitan dengan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
    “Praktik demikian merupakan salah satu pola yang jamak terjadi untuk mendapatkan keuntungan dalam pemilu (electoral incentive),” kata Saldi.
    Hal ini secara tak langsung juga menjadi ketakutan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. K
    Ketakutan yang membesar ini disalurkan lewat Komisi II DPR-RI sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan menghentikan penyaluran bantuan sosial agar tak terjadi politisasi oleh calon kepala daerah petahana yang memiliki kewenangan terkait bansos ini.
    Selain masalah bansos, dukungan Kepala Negara kepada kontestan pemilu menjadi sorotan publik dalam konteks brutalitas pemilu.
    Meski secara aturan tak ada yang melarang, hal yang dilakukan kali pertama oleh Presiden Joko Widodo ini dilanjutkan Prabowo saat ini di masa Pilkada.
    Sedikitnya, Presiden Prabowo blak-blakan meng-endorse tiga pasangan calon kepala daerah, yakni calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, lalu cagub-cawagub Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah. Terakhir dukungan untuk cagub-cawagub Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono.
    Bentuk brutalitas lainnya yang paling terlihat di Pilkada Serentak 2024 adalah aksi borong tiket.
    Hal ini jelas terlihat pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilgub Jakarta. Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang saat itu memiliki elektabilitas paling tinggi tak dapat tiket karena tak ada yang mencalonkan.
    Sedangkan paslon Ridwan Kamil-Suswono melanggeng dengan memborong 15 partai.
    Beruntung putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah memberikan kesempatan PDI-Perjuangan mengusung calonnya sendiri sehingga Pilkada Jakarta berjalan dengan lebih dari dua pasangan calon.
    Namun nasib berbeda terlihat di beberapa daerah yang masih menyuguhkan kotak kosong sebagai lawan calon tunggal yang memborong tiket pilkada.
    Terbanyak berada di Provinsi Bangka Belitung dengan tiga daerah kabupaten/kota yang berkontestasi dengan kotak kosong.
    Cegah terulang dengan perbaikan hukum pemilu
    Ada harapan besar dari masyarakat agar pemilu di masa depan tak lagi sebrutal saat ini dengan jalan memperbaiki aturan main pemilihan.
    Revisi UU Pemilu
    digaungkan, baik dari kalangan elite politik, legislatif, pemerintah dan masyarakat sipil.
    Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraeni mengatakan,
    revisi UU Pemilu
    dan Pilkada yang menjadi prioritas program legislasi nasional (prolegnas) sangat diperlukan.
    Salah satu yang paling krusial adalah pemisahan antara pemilu dan pilkada di tahun yang berbeda untuk menghindari rendahnya tingkat partisipasi pemilih.
    “Ada sejumlah hal yang mendesak dievaluasi dan diperbaiki dalam UU Pilkada berkaca dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang terselenggara di tahun yang sama dengan Pemilu Serentak 2024,” ujarnya pada Jumat (29/11/2024).
    Ia juga menyoroti beban berat yang dihadapi penyelenggara akibat harus mengelola tahapan pemilu dan pilkada secara bersamaan.
    Hal penting lainnya adalah membuat ambang batas calon kontestan pemilu dan pilkada yang dilakukan secara lebih adil.
    Wamendagri Bima Arya mengatakan, ambang batas pencalonan tak hanya mengatur batas bawah suara yang harus diperoleh partai atau kumpulan partai, tetapi juga harus mengatur batas atas suara partai atau kumpulan partai dalam mencalonkan pasangan calon tertentu.
    Hal ini perlu dilakukan, agar aksi borong tiket tak lagi terjadi di masa depan.
    Terakhir dan yang mungkin paling penting di luar hal teknis lainnya adalah segera merevisi UU Pemilu setelah Pilkada Serentak 2024 dinyatakan selesai.
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan,
    revisi UU pemilu
    harus segera dilakukan agar terbebas dari intervensi dan kepentingan politik yang kuat.
    Jika revisi UU Pemilu dan Pilkada direvisi mendekati tahun pemilihan, dia khawatir akan ada intervensi yang kuat dan titipan pasal yang bisa menguntungkan para kontestan pemilu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Kerahkan Ratusan Personel hingga Unit K-9 Kawal Rekapitulasi Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Polisi Kerahkan Ratusan Personel hingga Unit K-9 Kawal Rekapitulasi Pilkada Jakarta Megapolitan 7 Desember 2024

    Polisi Kerahkan Ratusan Personel hingga Unit K-9 Kawal Rekapitulasi Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengawal rekapitulasi suara
    Pilkada Jakarta
    tingkat provinsi.
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menggelar rekapitulasi suara Pilkada tingkat provinsi pada 7-9 Desember 2024 di Hotel Sari Pan Pacific, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
    “Pengamanan ini melibatkan 785 personel gabungan dari berbagai instansi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).
    Fasilitas pendukung mulai dari kendaraan taktis AWC, barikade, serta unit K-9 juga disiapkan untuk mendukung langkah antisipasi keamanan.
    “Kerja sama yang solid antara Polri, TNI, dan Pemprov DKI adalah kunci untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan lancar,” ujarnya.
    Susatyo menuturkan, pengamanan secara preemtif dan preventif untuk menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif selama rekapitulasi berlangsung.
    “Pengamanan dibagi ke dalam beberapa ring strategis yang mencakup lantai utama lokasi rekapitulasi, lobi hotel, area parkir, serta jalan-jalan di sekitar lokasi,” jelasnya.
    Pengamanan bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan.
    “Seluruh petugas yang bertugas tidak dibekali dengan senjata api untuk menjaga suasana yang nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.
    Oleh karena itu, Susatyo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mendukung kelancaran proses demokrasi dengan menjaga ketertiban di sekitar lokasi kegiatan.
    Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta di tingkat kabupaten/kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta.
    Jika ditotalkan, suara yang diperoleh Pramono-Rano di Pilkada Jakarta adalah 2.183.239, sementara Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara.
    Sementara itu, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
    Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
    Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Sulut tetapkan paslon Yulius – Victor menang Pilkada 2024

    KPU Sulut tetapkan paslon Yulius – Victor menang Pilkada 2024

    Pilkada 2024

    Sabtu, 7 Desember 2024 15:04 WIB

    KPU Provinsi Sulut menggelar rapat pleno terbuka penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam Pilkada Serentak tahun 2024, di Manado, Sabtu (7/12/2024). ANTARA/Karel A Polakitan

    Pewarta: Karel Alexander Polakitan
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Temui Dedi Mulyadi, Supian Suri Bahas Ketimpangan SMP dan SMA di Depok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Temui Dedi Mulyadi, Supian Suri Bahas Ketimpangan SMP dan SMA di Depok Megapolitan 7 Desember 2024

    Temui Dedi Mulyadi, Supian Suri Bahas Ketimpangan SMP dan SMA di Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wali kota Depok terpilih Supian Suri menyinggung persoalan kekurangan SMA/sederajat di Kota Depok saat bertemu dengan calon gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Dedi Mulyadi. 
    Melalui video yang ditayangkan di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, awalnya Dedi bertanya tentang apa pembenahan di sektor pendidikan Depok yang akan dilakukan Supian.
    Supian pun menjawab
    to the point
    dengan membeberkan ketimpangan jumlah SMP dengan SMA/sederajat. 
    “Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri kami ada 15 sekolah, SMK Negeri ada 4,” kata Supian mengutip tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Sabtu (7/12/2024). 
    Jumlah tersebut masih dinilai tidak seimbang saat melihat lulusan siswa SMP di Depok disebut mencapai 34 ribu orang.
    “Ketampung enggak (lulusan siswa SMP)?” tanya Dedi kepada Supian.
    “Enggak ketampung, Kang Gub,” jawab Supian.
    Supian menjelaskan, pemetaan sekolah di wilayah Depok yang masih kurang bukan hanya dikarenakan kurangnya jumlah sekolah negeri. 
    “Ada dua permasalahan yang perlu disampaikan ke Kang Gub. Jadi di beberapa titik, masih dibutuhkan sekolah negeri karena memang belum ada SMA atau SMK swasta yang terjangkau,” ujar Supian.
    Pasalnya, di beberapa wilayah lainnya di Depok, pemerintah justru harus memusatkan perhatian pada sekolah swasta yang sepi murid lantaran kalah saing dari hadirnya sekolah negeri.
    “Jadi kita harus
    support
    sekolah swasta dan tidak harus menghadirkan sekolah negeri lagi di situ,” jelas dia. 
    Hal itu yang nantinya akan menjadi perencanaan serius seusai Supian Suri resmi dilantik sebagai Wali Kota Depok 2025-2030.
    Sebagai informasi, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Depok menetapkan kemenangan atas paslon nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
    Paslon yang diusung koalisi Perubahan Depok Maju ini memperoleh 451.785 suara dan resmi menumbangkan dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjaya hampir 20 tahun.
    Sementara paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq yang diusung PKS dan Golkar meraup 396.863 suara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Lampung Apresiasi Peran Masyarakat dan Media dalam Mendukung Keberhasilan Pilkada 2024

    KPU Lampung Apresiasi Peran Masyarakat dan Media dalam Mendukung Keberhasilan Pilkada 2024

    Liputan6.com, Lampung – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Lampung berlangsung sukses dengan suasana aman, damai, dan demokratis. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan pelaksanaan Pilkada tahun ini.

    “Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkada 2024 di Lampung berjalan dengan aman, damai, dan demokratis. Kami sangat bersyukur, meskipun ini menjadi tahun yang sangat melelahkan karena berbagai tahapan berlangsung sejak pertengahan 2022 hingga akhir 2024,” kata Erwan, Jumat (6/12/2024).

    Erwan menyebutkan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan media sebagai pilar demokrasi.

    Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk jajaran KPU di 15 kabupaten/kota yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil pemilihan dengan baik.

    “Kami telah menerima hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota untuk pemilihan bupati, wali kota, hingga pasangan calon gubernur. Insyaallah, Sabtu (7/12/2024) pukul 9 pagi, kami akan melaksanakan rekapitulasi hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat provinsi,” tambahnya.

    Terpisah, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, juga mengapresiasi keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang kondusif di Bumi Ruwa Jurai.

    Ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk menjaga stabilitas dan mendukung proses demokrasi.

    “Pelaksanaan Pilkada yang aman ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan demokrasi di Lampung. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” ujar Kapolda.

  • Kapolda Lampung Apresiasi Kondusivitas Pilkada, Siapkan Pengamanan Rapat Pleno KPU

    Kapolda Lampung Apresiasi Kondusivitas Pilkada, Siapkan Pengamanan Rapat Pleno KPU

    Liputan6.com, Lampung – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung berlangsung kondusif. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan apresiasi kepada para pasangan calon yang mengikuti mekanisme hukum sesuai aturan dan menjaga situasi tetap aman selama proses pemilu.

    Helmy menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung keamanan selama tahapan Pilkada, termasuk pengamanan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung yang akan digelar pada Sabtu, (7/12/2024), di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung.

    “Kami berharap semua proses ini berjalan lancar hingga penetapan hasil oleh KPU,” ujar Helmy, Sabtu (7/12/2024).

    Di sisi lain, lima kabupaten di Lampung telah mengajukan gugatan hasil rekapitulasi KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kabupaten tersebut adalah Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.

    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan dalam waktu tiga hari setelah hasil rekapitulasi ditetapkan, sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Gugatan diajukan tepat waktu, yakni tiga hari setelah rekapitulasi. Kami telah mempersiapkan dokumen pendukung, bukti, dan saksi yang diperlukan,” ujar Hermansyah dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama media, Rabu (6/12/2024).

    Hermansyah juga menyebutkan, untuk Pilkada Gubernur Lampung, proses rekapitulasi tingkat provinsi baru akan dilaksanakan pada Sabtu (7/12/2024). Hingga saat ini, belum ada gugatan yang masuk karena proses rekapitulasi masih berlangsung.

    “Kita tunggu dulu hasil rekapitulasi. Pasangan calon memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan setelah rekapitulasi ditetapkan,” jelasnya.

    KPU Lampung telah menjalin komunikasi intensif dengan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai aturan MK.

    “Kami menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. Biasanya, petunjuk ini mengacu pada aturan MK. Kami juga terus berkoordinasi dengan semua pihak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga integritas proses sengketa,” kata Hermansyah.

    Ia menegaskan bahwa KPU Lampung optimistis dapat menghadapi gugatan dengan bukti dan argumentasi yang kuat, serta mempertahankan penyelenggaraan Pilkada yang sesuai prosedur dan undang-undang.

    “Kami ingin memastikan kerja keras selama tahapan Pilkada tidak sia-sia. Ini tentang menjaga kepercayaan publik dan integritas demokrasi,” pungkasnya.

  • Jenuh dan Kampanye Paslon Tak Maksimal Jadi Penyebab Partisipasi Pemilih Pilkada Kota Malang Rendah

    Jenuh dan Kampanye Paslon Tak Maksimal Jadi Penyebab Partisipasi Pemilih Pilkada Kota Malang Rendah

    KPU Kota Malang telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota pada Selasa (3/12/2024). Hasilnya, Pilkada Kota Malang 2024 dimenangkan paslon Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin. 

    Paslon nomor urut 1 itu mendapat 203.257 pemilih. Sementara paslon nomor urut 2, Heri Cahyono-Ganis Rumpoko meraih 74.147 suara. Paslon nomor urut 3, M Anton-Dimyati Ayatullah mendulang 132.266 suara. 

    KPU menyebut proses rekapitulasi mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai tingkat kota berjalan lancar. Tak ada kendala signifikan seperti pengajuan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

    Dengan hasil itu dan bila tak ada gugatan hasil rekapitulasi dari dua paslon, maka Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin bakal ditetapkan sebagai Wali Kota dan wakil Wali Kota Malang periode 2024-2029.

    “Hasil rekapitulasi dilaporkan ke KPU Jawa Timur,” kata Toyyib.

    Bila semua berjalan lancar, hasil perolehan suara Pilkada Kota Malang secara resmi diumumkan ke publik pada 15 Desember 2024 mendatang. 

     

  • Partisipasi Masyarakat Mojokerto di Pilbup 2024 Naik Signifikan

    Partisipasi Masyarakat Mojokerto di Pilbup 2024 Naik Signifikan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Partisipasi masyarakat menyalurkan hak suara dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024 naik signifikan dibandingkan 2020. Angkanya mencapai 84,74 persen dibanding pada Pilbup Mokokerto 2020 lalu, sebanyak 78,78 persen.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengatakan, jumlah pemilih yang menyalurkan suara pada Pilbup Mojokerto 2024 sebanyak 716.588 jiwa atau 84,74 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 845.655 jiwa. “Terdiri dari 697.933 suara sah dan 18.655 suara tidak sah,” ungkapnya, Sabtu (7/12/2024).

    Jika dibandingkan dengan Pilbup Mojokerto 2020, partisipasi pemilih sebesar 648.423 jiwa atau 78,78 persen dari DPT 823.014 jiwa. Afnan menyebut jika penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19.

    “Kenaikannya signifikan dibanding kabupaten/kota lain. Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto sudah menjaga Pilkada yang berintegritas dan kondusif. Ini menunjukkan masyarakat sudah mulai melek politik dalam Pilkada 2024,” katanya.

    Menurutnya semua berkat kerjasama pasangan calon (paslon), stakeholder terkait masyarakat, TNI/Polri dan media. Terlebih dari Badan Adhoc KPU Kabupaten Mojokerto mulai dari PPK, PPS dan KKPS yang sudah bekerjasama menjaga Kabupaten Mojokerto damai dan kondusif. [tin/beq]