Kementrian Lembaga: KPU

  • Punya Waktu 3×24 Jam Buat Bawa Sengketa Pilkada ke MK, Timses RIDO Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan TSM

    Punya Waktu 3×24 Jam Buat Bawa Sengketa Pilkada ke MK, Timses RIDO Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan TSM

    loading…

    Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memiliki waktu 3×24 jam buat membawa gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta ke MK. Foto/Muhammad Refi Sandi

    JAKARTA – Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memiliki waktu 3×24 jam buat membawa gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Oleh karena itu, Tim Sukses Rido mulai mengumpulkan bukti dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilkada Jakarta 2024.

    “Kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat TSM yang mana sejauh ini sedang kita kumpulkan semua artinya tim di bawah dari saksi, tim relawan, tim dari partai juga sedang mengumpulkan data-data tersebut,” kata anggota Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

    “Yang mana kita diberi waktu 3 hari sejak diumumkan untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3×24 jam. nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut,” tambahnya.

    Ali pun mengimbau masyarakat dan pendukung RIDO agar bersabar untuk menunggu pengumuman hasil Pilkada Jakarta dari KPU DKI Jakarta.

    “Nah kepada masyarakat saya hanya ingin memastikan bahwa sampai nanti yang berwenang untuk mengumumkan siapa yang akan menjadi pemenang adalah KPU. Artinya resmi yang menyatakan calon terpilih adalah KPU jadi sampai saat ini saya berharap kepada masyarakat kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU,” imbaunya.

    “Apalagi nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke Mahkamah Konstitusi jadi tentu masih panjang waktu terkait siapa yang akan menjadi pemenang atau calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” lanjutnya.

    Diketahui, KPU DKI Jakarta tengah melakukan pleno rekapitulasi tingkat Provinsi sejak 7-9 Desember 2024 mendatang. Sedangkan untuk hasil rekapitulasi tingkat Kota/Kabupaten pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel unggul dengan perolehan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Sementara di posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Dan terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.

    (shf)

  • RIDO ajukan gugatan rekap dan penetapan hasil penghitungan suara ke MK

    RIDO ajukan gugatan rekap dan penetapan hasil penghitungan suara ke MK

    kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif

    Jakarta (ANTARA) – Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mengajukan gugatan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi,” kata anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu.

    Menurut dia, pihaknya sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ke MK.

    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua tadi penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” katanya.

    Saat ini tim serta relawan sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK.

    “Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan (hasil rekapitulasi) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3×24 jam. Nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut,” ujarnya.

    Dia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari KPU DKI terkait hasil akhir Pilkada Jakarta.

    “Saya berharap kepada masyarakat, kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU. Apalagi, nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke MK jadi tentu waktunya masih panjang,” kata Ali.

    Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco menambahkan banyaknya laporan yang belum direspons dan dikeluarkan Bawaslu juga menjadi bahan untuk melaporkan ke MK.

    “Harapannya, kita mendapatkan keadilan di MK. Serta dapat terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti karena kami yakin itu pasti ada dalang dan upaya pergerakan masif,” kata Basri Baco.

    Selain itu, tidak adanya verifikasi KTP saat proses pencoblosan di TPS serta banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C6 atau undangan dan tidak mencoblos, sementara berdasarkan absen ikut mencoblos.

    “Poin ini yang akan kita ajukan ke MK,” ucapnya.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tuding Pilkada Jakarta Buruk, Tim Hukum RIDO Siapkan Gugatan ke MK

    Tuding Pilkada Jakarta Buruk, Tim Hukum RIDO Siapkan Gugatan ke MK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pilkada Jakarta 2024.

    KPU Jakarta saat ini tengah melakukan rekapitulasi hasil Pilkada. Dari hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, RIDO kalah dari Pramono-Rano yang mendapat suara Rp50,07 persen.

    Jika hasil ini tidak berubah dan disahkan, maka dipastikan Pilkada Jakarta hanya satu putaran.

    Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman menyebut langkah itu dipersiapkan pihaknya lantaran pelaksanaan Pilkada Jakarta dinilai berjalan dengan sangat buruk.

    “Kami saat ini berkoordinasi dengan tim RIDO serta dengan relawan yang lain, rencananya akan mengajukan permohonan PHPU di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (7/12).

    Munathsir menyebut terdapat pelbagai masalah yang ditemukan pihaknya selama proses Pilkada Jakarta. Mulai dari persoalan DPK yang tidak sesuai TPS-nya, dugaan pencoblosan lebih dari satu kali, pemilih tidak sesuai TPS, hingga tidak terdaftar di DPT.

    Selain itu, ia mengaku pihaknya juga menemukan banyak masyarakat yang tidak menerima undangan pemungutan suara atau formulir C6 dari pihak penyelenggara pemilu.

    Ia menyebut berdasarkan data yang dikumpulkan tim internal setidaknya ada 24 formulir C6 yang tidak tersebar di wilayah Jakarta Pusat. Kemudian untuk wilayah Jakarta Barat sebanyak sebanyak 14 kasus, Jakarta Utara ada 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus dan Jakarta Selatan ada 9 kasus.

    “Seluruh kejadian yang kami ungkapkan ini membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada di DKI Jakarta ini jauh dari standar kualitas yang sangat kita harapkan,” tuturnya.

    “Berbeda dengan beberapa daerah lain. Sehingga kami secara tegas dan menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta ini, pelaksana pemilu baik KPU maupun Bawaslu itu tidak profesional,” imbuhnya.

    KPU di enam wilayah administrasi kabupaten/kota DKI Jakarta sudah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024, Kamis (5/12) siang.

    Hasilnya, paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menjadi pemenang dengan perolehan suara 50,07 persen.

    Pramono-Rano mendapatkan suara paling banyak yakni 2.183.239 suara. Mereka mengumpulkan 50,07 persen dari suara sah.

    Di tempat kedua adalah paslon Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau sekitar 39,40 persen suara sah.

    Sementara tempat ketiga adalah paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan perolehan 459.230 suara. Jumlah itu setara 10,53 persen suara sah.

    (mab/sur)

    [Gambas:Video CNN]

  • Temukan 167 Kasus Undangan Pemilih Tidak Terdistribusi, Gerindra Minta Pemungutan Suara Ulang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Temukan 167 Kasus Undangan Pemilih Tidak Terdistribusi, Gerindra Minta Pemungutan Suara Ulang Megapolitan 7 Desember 2024

    Temukan 167 Kasus Undangan Pemilih Tidak Terdistribusi, Gerindra Minta Pemungutan Suara Ulang
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Partai
    Gerindra
    , Munathsir Mustaman menyampaikan, pihaknya menemukan 167 kasus formulir C6 (undangan pemilih) tidak terdistribusi di Jakarta.
    Berdasarkan putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, temuan form C6 yang tidak terdistribusi adalah objek Pemungutan Suara Ulang (PSU).
    Gerindra sudah melaporkan hal ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun hingga kini belum ada respons.
    “Ternyata sampai saat ini, Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) ataupun Bawaslu DKI tidak melakukan PSU di beberapa TPS yang C6-nya tidak terdistribusi dengan benar,” kata Munathsir dalam jumpa pers, Sabtu (7/12/2024).
    Lambannya tanggapan Bawaslu membuat Munathsir beranggapan mereka tidak profesional dalam proses Pilkada itu sendiri.
    “Ini membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada di DKI Jakarta ini jauh dari standar kualitas yang sangat kita harapkan ya,” ungkap Munathsir.
    Selain permintaan PSU, Munathsir juga turut mempertanyakan nasib 80 laporan dugaan pelanggaran yang dibuat pihaknya dan relawan.
    “Hingga saat ini tidak jelas perkembangannya. Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI,” ujarnya.
    Beberapa isi laporan tersebut mengenai persoalan daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak sesuai titik lokasi TPS-nya.
    Lebih lanjut, Munathsir menegaskan, tindakan ini mengatasnamakan hak dalam demokrasi yang sudah sepatutnya diperjuangkan.
    Atas poin itu, Gerindra tengah mempersiapkan berkas sekaligus berkoordinasi dengan tim Ridwan Kamil-Suswono untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Ini persoalan hak-hak demokrasi masyarakat yang tidak diselesaikan, yang tidak bisa tersalurkan. Nah itu yang kita coba akumulatif,” jelas Munathsir.
    “Nah persoalannya jalurnya (caranya) kemana, kalau pun ditanya misalnya salah satu jalurnya itu hanya ke MK,” sambungnya.
    Adapun sebaran kasus formulir C6 yang tidak terdistribusi adalah sebagai berikut.
    1. Jakarta Pusat 24 kasus
    2. Jakarta Barat 14 kasus
    3. Jakarta Utara 40 kasus
    4. Jakarta Timur 80 kasus
    5. Jakarta Selatan 9 kasus
    Berdasarkan rekapitulasi KPU di tingkat kabupaten/kota, Pramono Anung-Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    Total suara yang diperoleh Pramono-Rano di
    Pilkada Jakarta
    adalah 2.183.239, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
    Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
    Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
    Laman tersebut juga menampikan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Temukan Dugaan Tindak Pidana soal KPPS di Jaktim Coblos Surat Suara

    Bawaslu Temukan Dugaan Tindak Pidana soal KPPS di Jaktim Coblos Surat Suara

    Jakarta

    Bawaslu DKI Jakarta menyatakan kejadian pencoblosan 19 surat suara oleh Ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, tidak memenuhi unsur untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun, Bawaslu menilai kejadian tersebut terdapat dugaan tindak pidana.

    “TPS Jaktim itu dari pihak panwasnya tidak merekomendasikan. Sehingga dari pihak kota pun setelah dikaji lebih lanjut, tidak cukup unsur untuk melanjutkan ke tingkat PSU, TPS Pinang Ranti ya itu, TPS 028,” kata Anggota Bawaslu DKI Quin Pegagan, di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

    “Tapi ada dugaan tindak pidana Gakumdu, yang dilakukan oleh Gakumdu terus berjalan. Itu pada Pamsung ya, Pengamanan Langsung, Asden, dan Ketua KPPS juga,” sambungnya.

    Quin mengatakan hasil rekapitulasi dari TPS 028 tetap akan diinput saat rekapitulasi provinsi. Quin menyampaikan pihaknya akan memberikan penjelasan jika terdapat keberatan dari para saksi.

    “Iya, terus (diinput). Ya nanti kita lihat tanggapan dari setiap saksi, masalah itu kita akan memberi penjelasan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua KPPS di Jaktim sengaja mencoblos belasan surat suara untuk pasangan Pramono-Rano Karno dengan alasan agar partisipasi pemilih meningkat. Pelanggaran itu dilakukan di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jaktim, pada Rabu (27/11).

    Komisioner KPU Jaktim, Rio Verieza, menampik ada alasan politis seperti arahan khusus dari pihak tertentu di balik tindakan melanggar aturan yang diambil oleh kedua petugas tersebut.

    “Sejauh yang kami periksa semalam, ini tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan ketua KPPS itu dia beralasan bahwa, kita hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi (pemilih) meningkat gitu. Itulah yang tidak betul. Bagaimana pun itu tidak bisa dibenarkan,” imbuhnya.

    Secara keseluruhan, kata dia, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. Tindakan itu, kata dia, sudah masuk kategori pelanggaran kode etik berat.

    (amw/eva)

  • Paslon Khofifah-Emil Menang Telak di Sampang

    Paslon Khofifah-Emil Menang Telak di Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Rapat pleno terbuka rekapitulasi Hasil penghitungan perolehan suara pemilihan serentak 2024 tingkat kabupaten di Kabupaten Sampang, 5 – 6 Desember 2024 telah selesai.

    “Dua hari rapat pleno terbuka berjalan lancar sesuai dengan jadwal tahapan,” terang Aliyanto, ketua KPU Sampang, Sabtu (7/12/2024).

    Ia menambahkan, setelah rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten selesai kemudian disusul dengan agenda sela njutnya yakni rapat pleno terbuka di Provinsi Jatim yang akan dilaksanakan7 – 8 Desember 2024. “Untuk rapat pleno terbuka di Provinsi yakni rekap perolehan suara Pilgub,” imbuhnya.

    Ia menjelaskan, Adapun, hasil rekap tingkat Kabupaten perolehan suara dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Jatim di Kabupaten Sampang, nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapatkan 53.206 suara.

    Nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mendapatkan 469.124 suara. Paslon nomor urut 03, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans mendapatkan 96.486 suara. [sar/kun]

  • Apapun Hasil Rekapitulasi, RK-Suswono Akan Ajukan Gugatan ke MK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Apapun Hasil Rekapitulasi, RK-Suswono Akan Ajukan Gugatan ke MK Megapolitan 7 Desember 2024

    Apapun Hasil Rekapitulasi, RK-Suswono Akan Ajukan Gugatan ke MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1
    Ridwan Kamil-Suswono
    memastikan akan mengajukan gugatan rekapitulasi
    pilkada Jakarta
    ke Mahkamah Konstitusi (MK), apapun hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. 
    Adapun saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi
    Pilkada Jakarta
    di tingkat provinsi.
    Sebelumnya, rekapitulasi pada tingkat kabupaten/kota menunjukkan kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
    “Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ali Lubis anggota tim pemenangan RIDO di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024). 
    Ali menjelaskan, sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ketika melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. 
    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat  terstruktur sistematis dan masif (TSM),” katanya. 
    Saat ini tim serta relawan sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK. 
    “Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan (hasil rekapitulasi) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3×24 jam. nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut,” tambahnya.
    Ali juga meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari KPU terkait hasil akhir Pilkada Jakarta. 
    “Saya berharap kepada masyarakat, kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU. Apalagi nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke Mahkamah Konstitusi jadi tentu masih panjang waktu,’ pungkasnya. 
    Berdasarkan penghitungan KPU di tingkat kabupaten/kota, Pramono Anung-Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    Total suara yang diperoleh Pramono-Rano di Pilkada Jakarta adalah 2.183.239, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
    Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
    Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
    Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Timses RIDO dan Tim Advokasi Siapkan Gugatan ke MK Terkait Dugaan TSM hingga Kecurangan Lainnya

    Timses RIDO dan Tim Advokasi Siapkan Gugatan ke MK Terkait Dugaan TSM hingga Kecurangan Lainnya

    loading…

    Tim Sukses RIDO bersama tim advokasi menyiapkan gugatan ke MK terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) hingga kecurangan lainnya. Foto/Muhammad Refi Sandi

    JAKARTA – Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bersama tim advokasi menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) hingga kecurangan lainnya.

    “Serta banyak hal lagi yang sebenarnya terjadi yang intinya kami dari Tim RIDO dan tim advokasi sedang menyiapkan gugatan kepada MK. Karena hal tersebut merupakan hak yang diberikan oleh negara dan konstitusi bagi siapapun untuk bisa melakukan langkah hukum atau upaya-upaya hukum terkait pilkada jika dirasa pelaksanaan pilkada tersebut banyak kesalahan, banyak kekurangan, dan banyak kecurangan,” kata Sekretaris Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco di Kantor DPD Partai Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

    “Terutama jika selisih atau persentasinya sangat tipis yang diatur dalam ketentuan undang-undang kita. Adapun materi materi terkait beberapa temuan TSM, ini akan kita jadikan bahan untuk di majukan ke dalam Pilkada. Banyaknya laporan yang sampai saat ini belum direspon dan dikeluarkan rekomendasi oleh Bawaslu juga akan menjadi bahan kita untuk melapor ke MK,” tambahnya.

    Baco berharap di sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK nanti RIDO mendapatkan keadilan terkait sejumlah dugaan kecurangan tersebut.

    “Harapannya adalah di MK nanti keadilannya kita dapatkan di MK nanti bisa terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti Karena kami yakin itu pasti ada dalang dan upaya pergerakan masif hanya saja ketemunya kebetulan di pinang Ranti,” ujarnya.

    Sementara itu, anggota Timses RIDO, Ali Hakim Lubis menyebut pihaknya tengah mengumpulkan bukti dugaan kecurangan yang nantinya akan dibawa ke gugatan MK.

    Di mana gugatan diberikan waktu 3 kali 24 jam sejak pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi diumumkan KPU DKI.

  • KPU Jakarta Mulai Rekapitulasi Tingkat Provinsi, 800 Polisi Berjaga

    KPU Jakarta Mulai Rekapitulasi Tingkat Provinsi, 800 Polisi Berjaga

    loading…

    KPU Jakarta memulai rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat provinsi. Lokasi dipilih untuk rekapitulasi di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memulai rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat provinsi. Lokasi yang dipilih untuk rekapitulasi di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Soesatyo Purnomo Condro mengatakan, telah menyiapkan 800 personel untuk mengamankan rekapitulasi penghitungan suara.

    “Jadi, terkait pengamanan disiagakan 800 personel khususnya di Hotel Sari Pan Pacific karena pola pengamanan dibagi ring 1, ring 2, juga di ring 3 kami siagakan personel, termasuk di area luar yaitu Bundaran HI maupun Patung Kuda,” ujar Soesatyo, Sabtu (7/12/2024).

    Sebanyak 800 personel merupakan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Pihaknya juga bekerja sama dengan Pamdal KPU Jakarta.

    KPU Jakarta resmi memulai rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat provinsi. Pembukaan rekapitulasi dilakukan Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata.

    “Saat ini kita memasuki rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur Daerah Khusus Jakarta yang akan kita laksanakan mulai hari ini sampai 2 hari ke depan,” kata Wahyu.

    Dia berharap proses ini berjalan lancar sampai mendapatkan hasil yang mutlak. KPU Jakarta bersikap terbuka untuk berkomunikasi dengan semua pihak jika terjadi perbedaan pendapat.

    (jon)

  • KPU Mulai Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Anggota DPRD Ini Tekankan Pentingnya Terima Pilkada Jakarta 1 Putaran

    KPU Mulai Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Anggota DPRD Ini Tekankan Pentingnya Terima Pilkada Jakarta 1 Putaran

    loading…

    Hasil penghitungan suara sementara di tingkat Kota/Kabupaten menghasilkan pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen. Foto: Ist

    JAKARTA – KPU Jakarta mulai melakukan penghitungan rekapitulasi suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Sampai saat ini hasil penghitungan sementara di tingkat Kota/Kabupaten menghasilkan pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Di tempat kedua ada pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,4 persen, kemudian di posisi juru kunci ada pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.229 suara atau 10,53 persen.

    Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP Hilda Kusuma Dewi menyatakan hasil tersebut merupakan data faktual. “Berdasarkan hasil penghitungan rekapitulasi tingkat kota dari KPU Jakarta yang bersifat faktual, Mas Pram dan Bang Doel sudah mendapatkan persentase 50,07% yang artinya menang satu putaran,” ujarnya.

    Anggota DPRD Jakarta dari Dapil IX Jakarta Barat (Cengkareng, Kalideres,Tambora) ini juga berkomitmen mengawal penghitungan suara hingga tingkat provinsi. “Sebagai kader dan Anggota DPRD Fraksi PDIP saya mengajak masyarakat, mari kita bersama mengawal perolehan suara Mas Pram dan Bang Doel di tingkat provinsi hingga resmi ditetapkan KPU Jakarta,” katanya.

    Hilda juga tak mengambil pusing pernyataan Tim Pemenangan RIDO yang berencana menggugat KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Semuanya sudah ada aturan hukum, kita hormati keputusan mereka, biar kita fokus mengawal suara kemenangan Mas Pram-Bang Doel 50,07% yang artinya menang satu putaran,” ucap Hilda.

    Diketahui, penghitungan tingkat Kota Jakarta Barat pasangan Pramono-Rano mendapatkan kemenangan dengan meraup 500.738 suara atau 50,22%.

    (jon)