Kementrian Lembaga: KPU

  • Hasil Akhir Hitung Suara Real Count Pilbup Purbalingga 2024, Fahmi-Dimas Menang Atas Tiwi Hendra

    Hasil Akhir Hitung Suara Real Count Pilbup Purbalingga 2024, Fahmi-Dimas Menang Atas Tiwi Hendra

    Hasil Akhir Hitung Suara Real Count Pilbup Purbalingga 2024, Fahmi-Dimas Menang Atas Tiwi Hendra

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini hari real count Pemilihan Bupati Purbalinggga 2024 dari laman resmi KPU https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-tengah/purbalingga.

    KPU Kabupaten Purbalingga telah resmi mengumumkan hasil Pilkada Serentak 2024 yang tertuang dalam Ketua KPU Purbalingga Nomor 2260 Tahun 2024 dari hasil penghitungan suara di 18 kecamatan di Purbalingga, Jawa Tengah.

    Pilkada Purbalingga diikuti oleh dua kontestan, yakni Paslon Tiwi-Hendra yang diusung PDIP, PKB, PAN, PPP, Partai Nasdem, PSI dan Partai Perindo.

    Kemudian Paslon Fahmi-Dimas diusung PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Gelora, PBB dan Partai Umat.

    Paslon Bupati-Wabup Purbalingga Nomor Urut 2, Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) unggul dengan memperoleh 342.913 suara.

    Dalam penghitungan tersebut, paslon Fahmi-Dimas unggul di 17 kecamatan dari 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga. 

    Sedangkan Paslon petahana Dyah Hayuning Pratiwi – Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) hanya mendapatkan 214.932 suara.

    Berikut rangkumkan rincian perolehan suara Pilkada Purbalingga hasil hitung manual KPU Purbalingga:

    1. Kecamatan Kemangkon

    Tiwi-Hendra – 14.858 suara
    Fahmi Dimas – 23.609 suara

    2 Kecamatan Bukateja

    Tiwi-Hendra – 16.889 suara
    Fahmi Dimas – 27.197 suara

    3. Kecamatan Kejobong

    Tiwi-Hendra – 11.483 suara
    Fahmi Dimas – 16.484 suara

    4. Kecamatan Kaligondang

    Tiwi-Hendra – 12.660 suara
    Fahmi Dimas – 26.538 suara

    5. Kecamatan Purbalingga

    Tiwi-Hendra – 11.741 suara
    Fahmi Dimas – 21.748 suara

    6. Kecamatan Kalimanah

    Tiwi-Hendra – 11.738 suara
    Fahmi Dimas – 22.323 suara

    7. Kecamatan Kutasari

    Tiwi-Hendra – 15.668 suara
    Fahmi Dimas – 22.596 suara

    8. Kecamatan Mrebet

    Tiwi-Hendra – 14.760 suara
    Fahmi Dimas – 28.148 suara

    9. Kecamatan Bobotsari

    Tiwi-Hendra – 11.586 suara
    Fahmi Dimas – 18.228 suara

    10. Kecamatan Karangreja

    Tiwi-Hendra – 8.900 suara
    Fahmi Dimas – 15.637 suara

    11. Kecamatan Karanganyar

    Tiwi-Hendra – 10.079 suara
    Fahmi Dimas – 10.918 suara

    12. Kecamatan Karangmoncol

    Tiwi-Hendra – 11.961 suara
    Fahmi Dimas – 18.738 suara

    13. Kecamatan Rembang

    Tiwi-Hendra – 13.901 suara
    Fahmi Dimas – 19.791 suara

    14. Kecamatan Bojongsari

    Tiwi-Hendra – 13.783 suara
    Fahmi Dimas – 22.591 suara

    15. Kecamatan Padamara

    Tiwi-Hendra – 10.355 suara
    Fahmi Dimas – 17.117 suara

    16. Kecamatan Pengadegan

    Tiwi-Hendra – 8.516 suara
    Fahmi Dimas – 14.404 suara

    17. Kecamatan Karangjambu

    Tiwi-Hendra – 7.665 suara
    Fahmi Dimas – 6.761 suara

    18. Kecamatan Kertanegara

    Tiwi-Hendra – 8.389 suara
    Fahmi Dimas – 10.085 suara

    Total Tiwi-Hendra – 214.932 suara, Fahmi Dimas – 342.913 suara, suara sah 557.845 suara. 

    Suara tidak sah 20.511 suara. 
    Total 578.356 suara. 

    Sosok Fahmi Bupati Purbalingga 2024 terpilih yang menjadi jajaran bupati termuda di Indonesia. 

    Fahmi sebelumnya hanyalah pengusaha dan yang baru kali ini terlibat langsung dalam dunia politik. 

    Namun pada 2018, ia pernah menjadi ketua tim pemenangan saat ayahnya, Rofiq Hananto maju dalam bursa Pileg DPR RI 2019. 

    Fahmi Muhammad Hanif adalah putra dari Rofik Hananto Anggota DPR RI dari PKS. 

    Pada 2010 Fahmi mendirikan perusahaan digital marketing yang saat ini sudah dapat mempekerjakan ribuan orang. 

    Fahmi bercerita pada mulanya dia kurang tertarik dalam dunia politik namun dia lebih tertarik dalam pengabdiannya. 

    Bahkan saat dicalonkan Fahmi mengaku perusahaan yang dirintisnya itu sedang moncer-moncernya untuk target 10 tahun kedepan. 

    “Tapi memang kita tidak tahu takdir kemana dan dorongan dari berbagai elemen masyarakat Purbalingga yang ingin Purbalingga yang baru dan maju.

    Saya jadi instrumen jembatan agar perubahan itu dapat terwujud di Purbalingga,” terangnya melnasir Tribunbanyumas.com, Rabu (4/12/2024). 

    Pada Februari 2025 nanti saat resmi menjabat sebagai Bupati Purbalingga, dirinya mengaku siap memberikan kebermanfaatan bagi Purbalingga. 

    Terutama menciptakan pemerintahan yang terbuka dan transparan, kinerja dan karya nyata untuk kebutuhan masyarakat. 

    Baginya bukan ambisi kekuasaan tapi pilihan dia melihat kondisi masyarakat yang menginginkan Purbalingga yang lebih baik. (*)

  • Soal Saksi "Walk Out" Saat Rekapitulasi, Cak Lontong: Kami Hormati, Itu Hak Mereka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Soal Saksi "Walk Out" Saat Rekapitulasi, Cak Lontong: Kami Hormati, Itu Hak Mereka Megapolitan 8 Desember 2024

    Soal Saksi “Walk Out” Saat Rekapitulasi, Cak Lontong: Kami Hormati, Itu Hak Mereka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono (
    Cak Lontong
    ), menghormati aksi
    walk out
    yang dilakukan oleh saksi pasangan calon nomor urut 1 dan 2 dalam proses rekapitulasi suara tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Jakarta.
    Cak Lontong menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati keputusan para saksi yang menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.
    “Kami menghormati keputusan para saksi dari pasangan calon lain. Itu hak mereka, dan tentu kami memandangnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi,” ujar Cak Lontong saat konferensi pers di Rumah Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Jalan Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).
    Meskipun demikian, Cak Lontong menegaskan bahwa aksi
    walk out
    tersebut tidak akan memengaruhi keputusan dan hasil yang telah ditetapkan oleh KPU.
    Dia berpendapat bahwa, tersebut mungkin dilakukan untuk menghindari desakan saat acara berakhir.
    “Proses tidak terganggu. Pertimbangan teknis mungkin juga, ya kalau
    walk out
    mungkin takut kalau keluarnya bareng takut berdesakan. Mungkin ya? Enggak ya? Hahaha,” ujarnya berkelakar, yang berhasil mencairkan suasana konferensi pers.
    Dia kembali menekankan pentingnya menghormati keputusan para saksi dari pasangan lain, namun memastikan bahwa hasil resmi tetap menjadi rujukan utama.
    “Proses
    walk out
    atau juga mungkin tidak menandatangani sama sekali bukan hal yang mempengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan oleh KPUD Jakarta,” jelasnya.
    Diberitakan sebelumnya, saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk
    walk out
    atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara
    Pilkada Jakarta
    2024.
    Momen ini terjadi saat setiap saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
    Awalnya, saksi dari pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyampaikan keberatan mereka.
    Ada sejumlah kejanggalan yang menurut tim Rido terjadi. Misalnya, kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
    Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain.
    “Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.
    Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido.
    “Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.
    Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.
    Alhasil, salah satu saksi dari tim Rido maju dan menghampiri meja para komisioner KPUD untuk menyerahkan keberatan mereka.
    Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk walk out dari ruangan sidang.
    “Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
    Saat momen itu terjadi, KPUD belum mengesahkan hasil perolehan Pilkada Jakarta.
    Setelah itu, KPUD Jakarta menetapkan pasangan
    Pramono-Rano
    sebagai pemenang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.
    “Berita acara dan sertifikasi hasil perhitungan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta saya nyatakan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Lontong Sebut Aksi "Walk Out" Tim RK-Suswono Tak Pengaruhi Hasil Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Cak Lontong Sebut Aksi "Walk Out" Tim RK-Suswono Tak Pengaruhi Hasil Pilkada Jakarta Megapolitan 8 Desember 2024

    Cak Lontong Sebut Aksi “Walk Out” Tim RK-Suswono Tak Pengaruhi Hasil Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno,
    Cak Lontong
    menyebut, aksi
    walk out
     yang dilakukan saksi tim Ridwan Kamil-Suswono dalam rapat pleno tidak akan memengaruhi hasil penetapan Pilkada Jakarta oleh KPU.
    “Proses
    walk out
    atau juga mungkin tidak menandatangani sama sekali bukan hal yang memengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan oleh KPUD Jakarta,” ujar Cak Lontong saat konferensi pers di Rumah Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Jalan Cemara, Gondangdia, Mentang, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
    Menurut dia, hasilnya akan tetap sama, yaitu kemenangan bagi pasangan Pramono-Rano dengan perolehan suara 50,07 persen.
    “50,07 persen itu sama dengan 50 persen plus 2.925 suara dan ini kita menyambut baik,” kata dia.
    Saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk walk out atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024).
    Momen ini terjadi saat setiap saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
     
    Awalnya, saksi dari pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyampaikan keberatan mereka.
    Ada sejumlah kejanggalan yang menurut tim Rido terjadi. Misalnya, kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
    Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain.
    “Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.
    Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido.
     
    “Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.
    Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.
    Alhasil, salah satu saksi dari tim Rido maju dan menghampiri meja para komisioner KPUD untuk menyerahkan keberatan mereka.
    Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk walk out dari ruangan sidang.
    “Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar. 
    Sebelumnya, KPU Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono-Rano menang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU DKI: Ketentuan pilkada satu putaran tunggu putusan MK

    KPU DKI: Ketentuan pilkada satu putaran tunggu putusan MK

    kami belum bisa menetapkan tahapan berikutnya yaitu tahapan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih atau penetapan gubernur dan wakil gubernur yang memasuki putaran kedua

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan ketentuan pilkada satu putaran perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengingat masih adanya potensi perselisihan.

    “Karena masih ada potensi perselisihan di Mahkamah Konstitusi, tentu kami belum bisa menetapkan tahapan berikutnya yaitu tahapan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih atau penetapan gubernur dan wakil gubernur yang memasuki putaran kedua,” kata Doddy saat dijumpai di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Minggu.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pramono-Rano Kantongi 50,07% Suara, Syarat Satu Putaran Terpenuhi

    Pramono-Rano Kantongi 50,07% Suara, Syarat Satu Putaran Terpenuhi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pasangan nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno mengantongi 50,07% suara di Pilkada DKI Jakarta 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU yang diumumkan hari ini, Minggu (8/12/2024).

    Berdasarkan rekapitulasi, pasangan Pramono-Rano unggul di seluruh kabupaten dan kota administrasi, yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

    Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara, yang setara dengan 50,07% dari total suara sah yang dihitung.

    Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mengumpulkan 1.718.160 suara atau 39,40% sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengantongi 459.230 atau 10,53% .

    Syarat minimal memenangkan Pilkada Jakarta diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pasal 10 ayat (1) mengatur bahwa Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang gubernur dibantu oleh satu orang wakil gubernur yang dipilih secara langsung melalui Pemilihan
    Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

    Lalu Pasal 10 ayat (2) menyebutkan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

    KPU Jakarta juga menyatakan syarat tersebut berarti paslon yang berlaga cukup mendapat 50% suara sah ditambah 1 suara sah untuk memenangkan Pilkada Jakarta.

    “Iya, 50% lebih, 50%+1 suara bisa,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat dihubungi, dikutip dari Detik.com, Minggu (8/12/2024).

    Adapun berikut hasil rekapitulasi suara Pilgub DKI di masing-masing kota dan kabupaten:

    Kepulauan Seribu:
    1. Ridwan Kamil-Suswono (6.578 suara)
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (653 suara)
    3. Pramono Anung-Rano Karno (7.456 suara)

    Jakarta Utara:
    1. Ridwan Kamil-Suswono (261.463 suara)
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (77.026 suara)
    3. Pramono Anung-Rano Karno (328.486 suara)

    Jakarta Timur:
    1. Ridwan Kamil-Suswono (535.613 suara)
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (136.935 suara)
    3. Pramono Anung-Rano Karno (635.170 suara)

    Jakarta Barat:
    1. Ridwan Kamil-Suswono (386.880 suara)
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (109.457 suara)
    3. Pramono Anung-Rano Karno (500.738 suara)

    Jakarta Selatan:
    1. Ridwan Kamil-Suswono (375.391 suara)
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (90.294 suara)
    3. Pramono Anung-Rano Karno (491.017 suara)

    Jakarta Pusat:
    1. Ridwan Kamil-Suswono (152.235 suara)
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (44.865 suara)
    3. Pramono Anung-Rano Karno (220.372 suara).

    (mkh/mkh)

  • Diduga Nyoblos Lebih dari Sekali, Ketua KPU Buru Maluku Dilaporkan ke Bawaslu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Desember 2024

    Diduga Nyoblos Lebih dari Sekali, Ketua KPU Buru Maluku Dilaporkan ke Bawaslu Regional 8 Desember 2024

    Diduga Nyoblos Lebih dari Sekali, Ketua KPU Buru Maluku Dilaporkan ke Bawaslu
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU) Kabupaten
    Buru
    , Maluku Walid Azis dilaporkan ke
    Bawaslu
    setempat.  
    Walid dilaporkan oleh tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Buru nomor 1 Muhammad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim atas tuduhan telah melakukan tindak pidana pemilu saat pencoblosan pada 27 November 2024 lalu. 
    Walid dituding mencoblos dua kali dengan  menggunakan KTP di dua TPS berbeda di Namlea, Kabupaten Buru yakni di TPS 19 dan TPS 21.
    Adapun laporan dari tim hukum paslon Daniel-Harjo terhadap Walid dilayangkan ke kantor Bawaslu Kabupaten Buru pada Sabtu (7/12/2924). 
    “Ada temuan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan saudara WA selalu Ketua KPU Kabupaten Buru,” kata ketua tim hukum paslon Daniel-Harjo, Harkuna Litiloly kepada
    Kompas.com
    , Minggu (8/12024). 
    Menurut Harkuna dari sejumlah bukti yang ditemukan, ada indikasi kuat bahwa Walid telah melakukan tindak pidana pemilu. 
    “Kami punya bukti permulaan yang cukup yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana pemilu karena telah mencoblos dua kali dan itu sudah kami serahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” katanya. 
    Menurutnya pihaknya juga telah melakukan penelusuran di dua TPS tersebut. Hasilnya mulai dari Ketua KPPS hingga warga memberikan kesaksian bahwa mereka melihat langsung Walid mencoblos di dua TPS tersebut. 
    Selain itu pihaknya juga mengantongi sejumlah dokumen lainnya salah satunya DPT di TPS 1 Desa Air Buaya serta daftar pemilih tambahan dan DPK di dua TPS tempat Walid mencoblos.  
    “Semua saksi juga kita punya dan mereka siap dihadirkan saat dipanggil Bawaslu. Untuk di TPS 19 itu Ketua KPPS sendiri yang memberikan kertas suara kepada dia untuk mencoblos dan banyak masyarakat disitu juga menyaksikan langsung dia mencoblos ,” benernya. 
    Harkuna menjelaskan dari bukti yang ditemukan, Walid mencoblos di dua TPS tersebut dengan menggunakan KTP yang tidak sesuai domisili. 
    Menurutnya sesuai KTP, Walid berdomisili di Kecamatan Air Buaya. Walid juga terdaftar sebagai pemilih di TPS 1 Air Buaya. 
    Namun saat pencoblosan Walid menggunakan KTP dengan status sebagai Daftar Pemilih Khusus. Padahal namanya tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTB di dua TPS tersebut. 
    “Dari pengakuannya bahwa dia mencoblos sebagai pemilih DPK di TPS 21 Namlea,” ujarnya. 
    Pihaknya pun menduga bahwa Walid tidak hanya mencoblos di dua TPS tersebut namun juga di TPS lainnya. 
    Sebab saat  mencoblos di dua TPS itu Walid tidak menunjukkan bukti ke petugas KPPS bahwa dia adalah pemilih DPK. 
    “Mungkin karena dia berpikir sebagai Ketua KPU jadi dia tidak tunjukkan lagi buktinya. Dan saat ini kita sedang bikin sayembara bagi warga yang melihat dia mencoblos di TPS lain lagi akan kita berikan hadiah asalkan bisa memberikan bukti seperti foto atau video karena kita menduga dia mencoblos tidak hanya di dua TPS itu,” ungkapannya. 
    Harkuna pun berharap agar kasus tersebut dapat diproses hingga tuntas karena terlapor merupakan ketua penyelenggara pemilu yang harusnya taat terhadap aturan. 
    “Semoga ini mendapat tanggapan serius karena bagaimana kita bisa menciptakan pilkada yang bersih kalau kejadian ini bisa terjadi,” katanya. 
    Sementara Umar Alkatiri, anggota tim hukum paslon Daniel-Harjo, menuding Walid tidak paham dengan aturan tentang kepemiluan yang mengatur secara khusus soal pemlih. 
    Ia mengatakan seharusnya Walid tidak menggunakan status DPK untuk memilih di TPS lain karena namanya masih tercantum dalam DPT di Desa Air Buaya. 
    “Dia terdaftar sebagai pemilih di TPS Air 1 Buayua, seharusnya kalau dia mau coblos di TPS Namlea dia harus menggunakan formulir A, formulir pindah pemilih,” katanya. 
    Umar menambahkan bahwa pemilih yang mencoblos dengan menggunakan KTP telah diatur dalam PKPU Nomor 18 tahun 2024, PKPU Nomor 7 dan PKPU Nomor 17 Tahun 2024.
    Selain itu, secara spesifik dalam Pasal 178 C ayat 1 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 juga telah diatur soal larangan bagi pemilh untuk mencoblos

    lebih dari sekali.
    Adapun pasal tersebut menjelaskan “Setiap orang yang tidak berhak memilih yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara memberikan suaranya satu kali atau lebih pada satu TPS atau lebih akan dipidana dengan pidana penjara paling sedikitn 36 bulan dan paling lama 72 bulan serta denda paling sedikit Rp 36 juta dan paling banyak Ro 72 juta”.
    “Maka terkait masalah ini saudara Ketua KPU Kabupaten Buru telah melakukan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu sebagaimana yang diatur dalam pasal 178 C ayat 1,” tegasnya.
    Sementara itu kepada wartawan di Namlea Walid Azis mengakui bahwa ia menggunakan hak pilihnya di TPS 21 Namlea dengan menggunakan KTP.
    “Saya coblos di TPS 21 menggunakan KTP. Saya coblos sebagai DPK di Kecamatan Namlea,” katanya.
    Saat disinggung soal tudingan tim hukum paslon Daniel-Harjo yang menyebut bahwa ia mencoblos lebih dari sekali dia dua TPS berbeda, Walid tetap bersikeras mengaku bahwa ia hanya mencoblos di TPS 21 Namlea.
    “Saya hanya coblos di Namela dan tidak coblos di Air Buaya. Kalau coblos dari satu kali pidana,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPUD Jakarta Klarifikasi Distribusi Formulir C6 yang Tak Optimal
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    KPUD Jakarta Klarifikasi Distribusi Formulir C6 yang Tak Optimal Megapolitan 8 Desember 2024

    KPUD Jakarta Klarifikasi Distribusi Formulir C6 yang Tak Optimal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta mengklarifikasi dugaan ketidakberesan dalam distribusi formulir pemberitahuan pemilih atau C6.
    Hal ini menyusul tuduhan dari tim pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) serta tim pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Abyoto terkait rendahnya
    partisipasi pemilih
    .
    Ketua
    KPU DKI Jakarta
    Wahyu Dinata mengungkapkan bahwa jumlah
    formulir C6
    yang tidak terdistribusi mencapai 802.417, atau sekitar 9,77 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).
    Sementara itu, jumlah formulir C6 yang berhasil didistribusikan adalah sebanyak 7.411.590.
    “Jumlah formulir (C6) yang tidak terdistribusi di KPU DKI Jakarta 802.417 atau sekitar 9,77 persen. Yang terdistribusi 7.411.590,” ujar Wahyu saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).
    Wahyu menegaskan bahwa formulir C6 yang tidak terdistribusi bukanlah hasil dari tindakan sengaja, tapi karena ada beberapa faktor. 
    “Jadi hanya kurang dari 10 persen yang tidak terdistribusi di masyarakat dengan alasan-alasan tertentu, baik itu meninggal dunia, pindah alamat tidak dikenal, tidak berada di tempat, atau keluarga tepercaya tidak bisa dititipkan,” jelasnya.
    Dari penjelasan yang disampaikan, terdapat beberapa kategori yang menyebabkan formulir C6 tidak terdistribusi.
    Di antaranya, 30.823 formulir (0,38 persen) tidak terdistribusi karena pemilih telah meninggal dunia.
    Selain itu, sebanyak 117.118 formulir (1,43 persen) tidak terdistribusi karena pemilih pindah alamat.
    Terdapat pula 20.302 pemilih (0,25 persen), yang tidak terdistribusi karena pindah memilih, 173.749 pemilih (2,12 persen) yang tidak dikenal, serta 11.434 pemilih (0,14 persen) yang mengalami perubahan status.
    Selain itu, sebanyak 448.991 warga tidak berada di tempat dan tidak ada keluarganya yang dapat menerima formulir C6.
    Penjelasan ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan dari pasangan calon nomor urut 1 dan 2 yang mengeklaim bahwa partisipasi masyarakat rendah akibat KPU tidak mendistribusikan C6 dengan baik.
    Sementara itu, Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman, menyatakan bahwa pihaknya menemukan 167 kasus di mana formulir C6 tidak terdistribusi di Jakarta.
    Gerindra telah melaporkan temuan ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun hingga kini belum ada respons.
    “Ternyata sampai saat ini, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ataupun Bawaslu DKI tidak melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS yang C6-nya tidak terdistribusi dengan benar,” kata Munathsir dalam jumpa pers pada Sabtu (7/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ikut Menangkan Gus Yasin, Santri Gayeng Nusantara Kabupaten Semarang Turut Gelar Tasyakuran Serentak

    Ikut Menangkan Gus Yasin, Santri Gayeng Nusantara Kabupaten Semarang Turut Gelar Tasyakuran Serentak

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Pasangan Cagub-Cawagub Jateng, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dinyatakan unggul dalam pleno rekapitulasi oleh KPU Provinsi Jateng, Sabtu (7/12/2024) malam.

    Santri Gayeng Nusantara (SGN) yang termasuk dalam Tim Pemenangan Gus Yasin menggelar tasyakuran secara serentak di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah pada waktu yang sama.

    Tak terkecuali di wilayah Bumi Serasi, SGN Kabupaten Semarang juga menggelar tasyakuran bersama di Rumah Makan Niki Eco, Kecamatan Tuntang.

    Acara tersebut juga dihadiri oleh para perwakilan alumni Pondok Pesantren Lirboyo Ploso Al-Muayyad Tegalrejo Pancasila, Salatiga yang sudah bermukim di Kabupaten Semarang.

    Ketua SGN Kabupaten Semarang, Wiro Djoyo mengungkapkan, semula tasyakuran itu direncanakan sebagai bentuk syukur atas keberhasilan Gus Yasin yang memeroleh 59 persen suara versi hitung cepat (quick count).

    “Keberhasilan ini kita peroleh karena beberapa faktor, di antaranya kerja keras para tim dari korcam dan kordes, dukungan para kiai, santri, serta seluruh masyarakat terutama warga Nahdiyin, guru, petani, pedagang, nelayan dan lain-lain.

    Selain itu, pastinya keberhasilan ini juga karena takdir dari Allah SWT,” kata Wiro kepada Tribunjateng.com.

    Wiro mengungkapkan, dalam ramah tamah itu, para santri juga menitipkan aspirasi, meliputi peningkatan insentif guru madin TPA dan pondok pesantren, bantuan modal untuk usaha para alumni, serta memfasilitasi pertemuan lintas alumni. 

    Wiro menambahkan, pihaknya menyampaikan terima kasih sebanyak-banyak kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada guru dan juga panglima mereka.

    Menurut dia, hasil tersebut merupakan kemenangan seluruh masyarakat yang menginginkan Jawa Tengah menjadi semakin baik dan maju dengan kepemimpinan yang nasionalis religius.

    “Kemenangan beliau adalah awal dari tanggung jawab menjaga amanah untuk mewujudkan visi dan misi beliau yaitu Ngopeni dan Ngelakoni Jawa Tengah.

    Dengan profesi dan kapasitasnya masing-masing, kami ikut mewujudkan cita-cita beliau yaitu ngopeni pesantren, pekerja, UMKM, bumi, desa, anak muda, nelayan, petani, serta ngopeni dengan hati,” pungkas dia. (*)

  • Pramono Anung-Rano Karno Menang di Pilgub DKI Jakarta, Singgung Dukungan Mantan Gubernur Anies, Ahok, hingga Fauzi Bowo

    Pramono Anung-Rano Karno Menang di Pilgub DKI Jakarta, Singgung Dukungan Mantan Gubernur Anies, Ahok, hingga Fauzi Bowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim megucap syukur atas kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno pada Pilkada Jakarta 2024. Ia menyebut, penetapan hasil KPU Jakarta sudah sesuau dengan data yang diperoleh dari C hasil yang diunggah pada Sirekap.

    “Kami mengucap syukur Alhamdulillah, puji syukur untuk Tuhan yang maha esa untuk hasil yang telah ditetapkan oleh KPU tersebut, dan angka 50,7 persen memang sejak awal kita ingat adalah hitungan yang tidak bergeser dari upload C hasil di Sirekap, perhitungan di kecamatan, tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi,” kata Chico dilansir dari JawaPos.com.

    Diketahui, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono-Rano diputuskan memenangkan Pilkada Jakarta 2024. Hal itu sebagaimana rapat pleno penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta di Hotel Sari Pacific Jakarta, Minggu (8/12).

    Pramono-Rano mengalahkan dua paslon lainnya yakni, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Menurutnya, kemenangan ini merupakan buah kerja keras dari tim pemenangan paslon Pramono-Rano. Terlebih, Pramono-Rano mendapat dukungan dari mantan gubernur Jakarta, di antaranya Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hingga Fauzi Bowo.

    “Kami juga mengucap utamanya banyak terima kasih untuk warga Jakarta, khusus bagi yang memilih kami atau mas Pram dan Bang Doel. Namun kami juga berterima kasih kepada warga Jakarta yang telah berpartisipasi secara umum dalam kontestasi Pilkada Jakarta ini,” ujar Chico.

  • Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano Megapolitan 8 Desember 2024

    Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyatakan keberatan atas hasil penetapan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
    Mereka siap menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. 
    “Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu memang yang digariskan. Apa pun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ke ranah Mahkamah Konstitusi,” ujar Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
    Ada sejumlah faktor yang dinilai tim Rido bermasalah dalam pelaksanaan Pilkada, yaitu terkait dugaan kecurangan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan distribusi formulir C pemberitahuan atau C6 yang dinilai tidak merata.
    “Kami sudah sampaikan keberatan-keberatan yang memang menurut kami pun diamini oleh tim Paslon 02 bahwa terjadi banyak sekali kecurangan-kecurangan. Yang kami lihat baik di Pulau Seribu, di Jakarta Selatan, termasuk juga di Jakarta Timur,” kata Ramdan.
    Ramdan mengatakan, sejumlah laporan yang telah mereka daftarkan kepada Bawaslu justru tidak mendapatkan jawaban hingga saat ini.
    “Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera
    gercep
    (gerak cepat), tidak cepat penanganannya. Sedangkan, dugaan kami, setiap adanya laporan-laporan yang dilakukan oleh paslon lain, sangat cepat penanganannya,” imbuh dia.
    Ramdan juga menyinggung pendistribusian C6 yang dinilainya bermasalah. Menurutnya, KPUD tidak bisa beralasan sudah mendistribusikan C6, tapi partisipasi pemilih rendah karena warga tidak mau ikut di hari pencoblosan.
    “Jangan kemudian dijadikan alasan-alasan, (C6) sudah didistribusikan, sudah didistribusikan, tapi masyarakat tidak mau melaksanakan apa yang diperintahkan oleh undang-undang. Ini menjadi kewajiban kita bersama. Kami Paslon sudah merangkul masyarakat untuk ikut serta,” lanjut dia.
    Ramdam menegaskan, tim Rido sudah rajin blusukan dan mengajak masyarakat untuk mencoblos. Tapi, dia menyebutkan, Bawaslu tetap punya tanggung jawab untuk memproses semua laporan yang mereka terima.
    “Kami berkampanye dari gang ke gang, bahkan, dan tentunya tanggung jawab pula Bawaslu untuk mengawasi sejak awal. Tapi Pak Sabdo dan kawan-kawan ini tidak mengerti, tidak memahami. Dan bahkan ada kecenderungan yang kami lihat, memihak,” kata Ramdan lagi.

    Ramdan mengatakan, pihaknya kan menyiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan dalam waktu 1-2 hari ke depan sebelum ke MK.
    “Karena itu hak. Dalam 1-2 hari ini, kami akan daftarkan. Dan tentunya, ini menjadi contoh betapa buruknya kualitas daripada profesionalisme yang dipertontonkan KPU Jakarta dan jajaran Indonesia,” tutur Ramdan lagi.
    Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07 persen suara dan memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.