Kementrian Lembaga: KPU

  • Kubu RIDO Persoalkan Rendahnya Partisipasi di Pilkada Jakarta, Ini Kata Cak Lontong – Page 3

    Kubu RIDO Persoalkan Rendahnya Partisipasi di Pilkada Jakarta, Ini Kata Cak Lontong – Page 3

    Sebelumnya, Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menilai, KPU Jakarta tak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana Pilkada 2024. Hal ini imbas temuan rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024.

    Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan, rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta disebabkan oleh berbagai faktor. Dia menyoroti, masih ada warga yang telah meninggal namun masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

    Tak hanya itu, Baco menyebut banyaknya warga yang tidak menerima surat undangan untuk memilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.

    “Ketiga, ini karena minimnya sosialisasi terkait hak-hak warga untuk bisa memilih calon pemimpinnya menggunakan e-KTP. Jadi, ini merupakan kegagalan KPU DKI Jakarta dalam melaksanakan Pilkada Jakarta,” kata Baco dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12/2024).

    Dia mengatakan, rendahnya partisipasi masyarakat membuat legitimasi Pilkada Jakarta 2024 cenderung kecil. Baco merinci, tingkat partisipasi pemilih di beberapa TPS bahkan berada di bawah 25 persen.

    “Seperti di TPS 023 Petojo Selatan, Gambir tingkat partisipasi pemilih hanya 15,7 persen, kemudian TPS 016 Semper Barat dan TPS 138 Penjaringan tingkat partisipasinya masing-masing 21,33 persen,” ujar Baco.

     

  • KPU Tetapkan Dinar Kelnea-Yoas Beon Pemenang Pilkada Nduga
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Desember 2024

    KPU Tetapkan Dinar Kelnea-Yoas Beon Pemenang Pilkada Nduga Regional 8 Desember 2024

    KPU Tetapkan Dinar Kelnea-Yoas Beon Pemenang Pilkada Nduga
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nduga, nomor urut 2,
    Dinar Kelnea
    dan
    Yoas Beon
    , sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024–2029 dalam pleno rekapitulasi Kabupaten yang berlangsung di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (7/12/2024).
    Hasil pleno penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Nduga Nomor 829 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nduga 2024.
    Paslon Dinar Kelnea dan Yoas Beon memperoleh 51.815 suara, sehingga unggul dari dua paslon lainnya, yakni paslon nomor urut 1, Namia Gwijangge-Obed Gwijangge, yang memperoleh 46.167 suara.
    Paslon Dinar Kelnea dan Yoas Beon unggul selisih 5.648 suara dari paslon Namia Gwijangge-Obed Gwijangge, dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 97.982 di Kabupaten Nduga.
    Ketua
    KPU Nduga
    , Yoseka Kogoya, menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan kedua saksi masing-masing paslon yang telah menjaga situasi Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga berjalan dengan aman di tanah Nduga.
    “Penetapan suara yang dilakukan di tingkat kabupaten bisa berubah apabila ada gugatan laporan ke MK, namun kami terus mengawal suara rakyat Nduga yang memilih pemimpin di tanah Nduga,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (8/12/2024).
    Yoseka juga meminta maaf atas nama pihak penyelenggara jika ada kesalahan dan berharap tidak ada balas dendam di antara masyarakat.
    “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berjalan dengan aman dan kondusif di Kabupaten Nduga,” ucapnya.
    Setelah sambutan, dilakukan penyerahan dan penandatanganan berita acara dari pihak KPU Kabupaten Nduga kepada Bawaslu Kabupaten Nduga dan kedua saksi masing-masing paslon.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alhamdulillah Pilkada Tercapai Zero Pemungutan Suara Ulang

    Alhamdulillah Pilkada Tercapai Zero Pemungutan Suara Ulang

    Jakarta

    Komisioner KPU Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan tak ada pemungutan suara ulang di Pilkada Jakarta 2024. Ia mengaku bersyukur sebab pelaksana Pemilu telah melakukan tugasnya dengan baik.

    “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara. Nah, target pemungutan dan perhitungan suara, zero pemungutan suara ulang. Pada saat Pileg Pilpres kemarin hanya satu PSU di Menteng, dan tahun ini pada Pilkada Alhamdulillah tercapai zero pemungutan suara ulang,” kata Dody dalam konferensi pers di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    Dody menyebut penyelenggara KPU sudah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran tim KPU hingga Bawaslu.

    “Ini menunjukkan proses pemungutan dan penghitungan suara dari sisi pemahaman regulasi, Bimtek dan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dody.

    Ia menyebut pihaknya sudah mencegah adanya upaya pemungutan suara ulang. Ia mengatakan percobaan pencoblosan di Pinang Ranti, Jakarta Timur, tak memenuhi unsur PSU.

    “Paling penting adalah upaya kita untuk mencegah terjadinya PSU di lapangan dengan melakukan pengawasan melekat seperti peristiwa di Pinang Ranti. Percobaan pencoblosan itu diketahui dan dicegah oleh pengawas TPS sehingga tidak sampai masuk ke kotak suara. Sehingga tidak memenuhi unsur terjadinya pemungutan suara ulang,” imbuhnya.

    (dwr/aik)

  • KPU Jatim Resmi Mulai Proses Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim 2024 Hari Ini

    KPU Jatim Resmi Mulai Proses Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim 2024 Hari Ini

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi memulai proses rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 untuk tingkat provinsi, Minggu (8/12/2024) sore.

    Ini merupakan lanjutan dari rekapitulasi berjenjang yang telah tuntas di tingkat kecamatan dan Kabupaten/kota di Jawa Timur. 

    Rekapitulasi suara ini berlangsung di Hotel DoubleTree Surabaya. KPU memperkirakan rekapitulasi ini bisa tuntas sebagaimana waktu yang telah disediakan yakni hingga tanggal 9 Desember.

    “Mudah-mudahan tuntas malam ini,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat dikonfirmasi disela acara. 

    KPU merasa optimis rekapitulasi ini akan berjalan lancar dan cepat. Apalagi, hanya perolehan suara Pilgub yang dihitung di tingkat provinsi.

    Optimisme itu juga lantaran selama proses rekapitulasi berjenjang sebelum ke provinsi, berjalan relatif lancar.

    Meskipun sebelumnya ada Pemungutan Suara Ulang atau PSU di 5 daerah. Namun, rekapitulasi suara itu sudah tuntas di tingkat kabupaten/kota.

    “Alhamdulillah dari 38 Kabupaten/kota sudah masuk semua,” ujar Aang yang merupakan mantan Komisioner Bawaslu Jatim tersebut. 

    Sementara itu, pasca rekapitulasi suara ini, KPU nantinya akan menetapkan perolehan suara. Adapun untuk penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan menunggu tiga hari.

    Tiga hari tersebut merupakan waktu untuk menunggu apakah ada pengajuan sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Komisioner KPU Jatim Choirul Umam menjelaskan, pada rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota memang ada beberapa kejadian khusus yang dicatat.

    Namun, hal itu sudah diselesaikan pada saat proses rekapitulasi di daerah. Sehingga, secara umum tidak akan mengganggu rekapitulasi di provinsi. 

    “Di beberapa Kabupaten/kota memang ada kejadian khusus. Dari hasil simulasi kami, semuanya sudah terselesaikan. Hanya memang kewajiban kita pada saat rekapitulasi tidak hanya membacakan form D.Hasil Kabupaten/kota tetapi juga membacakan catatan kejadian khusus,” ujar Umam. 

  • KPU DKJ sahkan Pramono-Rano unggul di Pilkada Jakarta

    KPU DKJ sahkan Pramono-Rano unggul di Pilkada Jakarta

    ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus (DK) Jakarta menetapkan  pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Jakarta 2024. Penetapan itu disahkan di Jakarta, Minggu (8/12). Pram-Rano unggul dengan total raihan suara 50,07%. (Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Fahrul Marwansyah/Amita Putri Caesaria)

  • KPK Mau Punya Pimpinan Baru, Harun Masiku Masih Belum Ketemu

    KPK Mau Punya Pimpinan Baru, Harun Masiku Masih Belum Ketemu

    Bisnis.com, JAKARTA — Sudah empat tahun berlalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kunjung menemukan Harun Masiku. Dia merupakan buron kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 hingga jelang selesai masa kepemimpinan komisioner jilid V. 

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan Mahkamah Konstitusi). Namun, hampir lima tahun berselang, mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu tak kunjung ditemukan. 

    Jelang pergantian tahun ke 2025, lima orang calon pimpinan baru KPK pun sudah terpilih. Mereka akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan DPR, Kamis (5/12/2024). 

    Pergantian pimpinan KPK hingga presiden dan DPR sudah dilewati oleh KPK jilid V. Namun, Harun belum berhasil dibawa ke proses hukum. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara. 

    Nama penyidik yang bisa dihubungi pada surat itu yakni Rossa Purbo Bekti, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024. 

    Lampiran DPO Harun yang diteken 5 Desember lalu itu tentu cukup berbeda dengan yang ditandatangani pada 17 Januari 2020 silam. Pada surat bernomor R/143/DIK.01.02/01-23/01/2020 itu, hanya ada satu foto Harun yang disertakan. Ciri-cirinya pun tidak terperinci sebagaimana surat terbaru, hanya ada rambut hita dan warna kulit sawo matang. 

    Nomor telepon penyidik yang disertakan juga masih bernama Wahyu Indrajaya, yang kini sudah tidak lagi bertugas di KPK. Di sisi lain, surat itu masih diteken oleh Firli Bahuri, Ketua KPK 2019-2024 yang sebelumnya mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa tim penyidik masih terus mencari Harun. Dia menyebut siapapun bisa menangkap dan menyerahkan buron tersebut ke KPK apabila mengetahui keberadaannya.

    “Bagi siapapun yang mengetahui keberadaannya dapat melaporkan ataupun menangkap dan menyerahkan kepada KPK. Pada daftar pencarian orang tersebut ada update terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (8/12/2024).

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya juga akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Perbesar

    DPR Serahkan Calon Pimpinan Baru untuk Dilantik 

    Sejalan dengan proses pencarian Harun, rangkaian seleksi hingga penetapan pimpinan KPK terpilih untuk lima tahun ke depan juga sudah selesai. Pada Kamis (5/12/2024), DPR melalui rapat paripurna menyetujui lima orang pimpinan KPK terpilih jilid VI.

    Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman membacakan bahwa berdasarkan hasil voting, maka lima orang pimpinan KPK 2024-2029 dengan susunan ketua dan wakil ketua yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo. 

    “Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto pun mengatakan lima pimpinan lembaga antirasuah yang baru nantinya akan menerapkan prinsip kolektif kolegial, serta bakal kompak dan solid.

    “Kami minta dukungan seluruh masyarakat, mudah-mudahan pimpinan yang 2024-2029 ini betul-betul bisa mengembalikan marwah KPK. Terima kasih, saya minta dukungan,” pungkasnya. 

    Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani berharap agar sosok pimpinan KPK yang baru tidak melakukan politisasi dalam penegakan tindak pidana korupsi. Puan berpesan agar pimpinan KPK jilid VI nantinya bisa memitigasi dan mengantisipasi korupsi. 

    “Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

  • KPU Sebut Legitimasi Penetapan Suara Pilkada Jakarta Tak Bermasalah meski Tanpa Tanda Tangan Saksi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    KPU Sebut Legitimasi Penetapan Suara Pilkada Jakarta Tak Bermasalah meski Tanpa Tanda Tangan Saksi Megapolitan 8 Desember 2024

    KPU Sebut Legitimasi Penetapan Suara Pilkada Jakarta Tak Bermasalah meski Tanpa Tanda Tangan Saksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta
    Dody Wijaya
    menegaskan bahwa legitimasi penetapan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024 tidak akan terganggu meskipun saksi dari pasangan calon nomor urut 01 dan 02 memilih untuk tidak menandatangani berita acara penetapan.
    “Legitimasi hari ini tidak ada masalah ya (kalau saksi tidak tanda tangan),” ujar Dody Wijaya di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).
    Dody menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, tanda tangan yang diperlukan untuk mengesahkan berita acara penetapan hasil rekapitulasi minimal harus ditandatangani oleh Ketua KPUD dan dua hingga tiga komisioner KPUD.
    “Alhamdulillah, hari ini tujuh orang ketua dan anggota KPU, Bawaslu tingkat Jakarta, semua menandatangani. Terhadap paslon yang tidak tanda tangan kami menghormati saja,” jelas Dody.
    Lebih lanjut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2004 tentang rekapitulasi hasil perolehan suara, Dody menegaskan bahwa rapat pleno tetap dapat dinyatakan sah meskipun saksi pasangan calon tidak hadir.
    Pasal tersebut menyebutkan bahwa kehadiran saksi paslon bersifat tidak wajib.
    “Nah, justru sebenarnya kami menyayangkan pada saksi pasangan calon untuk
    walk out
    karena hak mereka untuk mengajukan keberatan, untuk protes atau terkait dengan mengoreksi hasil itu menjadi terhambat. Nah ini tentu, tapi apapun itu kami hormati, kalau itu bagian dari sikap pasangan calon,” tambah Dody.
    Dalam rapat pleno tersebut, saksi dari pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Abyoto menolak untuk menandatangani berita acara dan sertifikat penetapan hasil perolehan suara.
    “Kami menolak. Kami tidak akan menandatangani,” tegas saksi dari paslon 02, Anthony James Harahap, saat rapat pleno penetapan hasil Pilkada Jakarta.
    Sementara itu, saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk
    walk out
    atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.
    Momen ini terjadi saat saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
    Salah satu yang dipermasalahkan adalah kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
    Namun, karena keberatan ini tak digubris, akhirnya tim Rido memutuskan untuk
    walk out
    dari ruangan sidang.
    “Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
    Setelah itu, KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono-Rano sebagai pemenang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.
    “Berita acara dan sertifikasi hasil perhitungan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta saya nyatakan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan Kandang Banteng Lagi, Ahmad Luthfi: Kita Ubah Jawa Tengah Jadi Sarang Garuda

    Bukan Kandang Banteng Lagi, Ahmad Luthfi: Kita Ubah Jawa Tengah Jadi Sarang Garuda

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Gubernur Jateng terpilih periode 2024 – 2029, Ahmad Luthfi menghadiri Apel Kemenangan Pilkada Jateng 2024, yang digelar Partai Gerindra Jateng, di Hotel UTC Semarang, Minggu (8/12/2024). 

    Luthfi mengatakan, apel kali ini merupakan pengecekan kesiapan menyongsong Jateng ke depan.

    Kesiapan ini untuk membuat Jawa Tengah lebih bagus. 

    “Kita rubah Jawa Tengah jadi Sarang Garuda mulai hari ini, menjadi Jateng berangkat menuju lebih bagus, ibaratnya kapal ini baru berangkat dari pelabuhan, kita tidak tahu di laut sana banyak ombak, dan gelombang yang harus kita hadapi secara bersama-sama,” papar Luthfi, saat sambutan pada Apel Kemenangan. 

    Dia menekankan, pemerintah harus linear. 

    Dia mengajak seluruh kepala daerah terpilih yang di kabupaten/kota untuk berkolaborasi dan berintegrasi antara pusat dan daerah untuk melaksnakakan program pemerintah pusat, khususnya di Jawa Tengah.

    “Kolaborasi, integrasi pemerintah pusat, daerah, hingga desa harus kita laksanakan semaksinal mungkin,” ucapnya. 

    Dirinya bersama Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin akan melakukan penetrasi peralihan.

    Dia meminta bupati/wali kota dan wakil terpilih yang hadir pada kali ini untuk bersama menyesuaikan perubahan-perubahan dengan kolaborasi antara provinsi dengan kabupaten/kota. 

    Menurutnya, harus ada sinergi antara provinsi dan kabupaten kota. 

    “Dalam tiga minggu ini, kami bentuk tim peralihan, baik dari parpol pengusung, relawan, civitas akademika untuk membahas program. Begitu saat hari H pelaksanaan, kita sudah running program-program kita,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Luthfi juga meminta para jajaran DPR untuk berkolaborasi menjadikan Jateng lebih baik lagi. 

    “DPRD dari partai kita, untuk memberikan perubahan dari Gerindra, membangun Jateng ora ngene-ngene wae, ora ngono-ngono wae, itu-itu saja, sanggup?,” serunya. 

    Diketahui, data KPU Jateng, hasil perolehan suara untuk Luthfi – Yasin sebanyak 59,14 persen atau 11.390.191 suara.

    Paslon yang diusung koalisi Indonesia Maju (KIM) plus ini unggul dibanding Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang memperoleh 40,86 persen atau 7.870.084 suara.

    Diketahui, Jawa Tengah selama ini dikenal sebagai kandang banteng karena PDI Perjuangan yang seringkali meraup banyak suara di provinsi tersebut.(eyf)

  • KPU Sebut Legitimasi Penetapan Suara Pilkada Jakarta Tak Bermasalah meski Tanpa Tanda Tangan Saksi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    KPUD Jakarta Umumkan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang pada Pilkada 2024 Megapolitan 8 Desember 2024

    KPUD Jakarta Umumkan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang pada Pilkada 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan bahwa tidak adanya pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada kali ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan.
    Komisioner KPUD Jakarta
    Dody Wijaya
    menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).
    “Pilpres kemarin hanya satu PSU, di Menteng, dan tahun ini pada Pilkada mencapai
    zero
    pemungutan suara ulang. Ini menunjukkan bahwa pemahaman regulasi dan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Dody.
    Dody menjelaskan bahwa seluruh elemen KPUD telah bekerja keras untuk mencegah terjadinya PSU.
    Ia mencontohkan kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, di mana dugaan kecurangan berhasil dicegah berkat pengawasan ketat.
    “Kejadian di Pinang Ranti. Percoblosan itu diketahui dan dicegah oleh pengawas TPS sehingga tidak sampai masuk ke kontak suara. Sehingga tidak memenuhi unsur pemungutan ulang,” imbuhnya.
    Meskipun demikian, Dody menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai adanya laporan terkait dugaan kecurangan yang disampaikan ke Gakkumdu.
    “Terkait dengan dugaan pemungutan suara ulang, kami pada H-1 sebelum rekapitulasi provinsi juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan pada tanggal 6 Desember kami tidak mendapatkan rekomendasi pemungutan suara ulang,” jelasnya.
    Menurut Dody, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan UU Nomor 17 Tahun 2024, KPUD hanya dapat melakukan PSU jika mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu atau berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Sampai dengan H-1 kemarin, kami tidak mendapatkan rekomendasi pemungutan suara ulang sehingga kami juga mengapresiasi kerja keras dari para penyelenggara PPK, PPS, dan KPPS kabupaten kota yang berhasil menyelenggarakan pemilihan dengan
    zero
    PSU,” tambahnya.
    Sebelumnya, beredar di media sosial video yang menunjukkan sejumlah orang memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos untuk salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, pada Rabu 27 November.
    Komisioner
    KPU Jakarta
    Timur Rio Verieza memastikan dua petugas yang terlibat dalam pelanggaran tersebut telah disanksi.
    “Jadi, terkait kejadian itu memang benar. Kemarin itu, yang malam itu, sudah kita periksa. Satu ketua KPPS plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa, memang yang bersangkutan mengakui,” kata Rio saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
    Berdasarkan pengakuan kedua petugas yang merupakan ketua KPPS dan petugas ketertiban, mereka mencoblos surat suara secara spontan untuk meningkatkan laporan partisipasi pemilih.
    Rio juga memastikan bahwa tidak ada arahan khusus dari pihak manapun agar kedua petugas tersebut melakukan pencoblosan.
    Sentra Gakkumdu Jakarta Timur memastikan adanya dugaan pelanggaran pidana pada pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
    “Sentra Gakkumdu sudah melaksanakan rapat pleno dengan hasil ditemukannya peristiwa pidana,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
    Armunanto menjelaskan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuat laporan polisi dan Gakkumdu akan segera melakukan penyidikan lebih lanjut.
    Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 178 B atau Pasal 178 C Undang-Undang RI No 10 Tahun 2016.
    Sebagai informasi, pasal 178 B mengatur tentang setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum pada saat pemungutan suara, yakni memberikan suaranya lebih dari satu kali.
    Sementara itu, Pasal 178 C mengatur tentang orang yang memerintahkan orang yang tidak berhak memilih untuk memberikan suaranya pada satu TPS atau lebih.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Paslon Diberi Waktu 3 Hari Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK

    Tiga Paslon Diberi Waktu 3 Hari Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu yang telah ditetapkan KPU DKI Jakarta.

    Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis, Dody Wijaya mengatakan ketentuan itu mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

    “Kami diminta memberikan hak paslon yaitu sesuai dengan ketentuan di UU 10/2016 bahwa paslon dapat mengajukan sengketa ke MK, paling lama tiga hari kerja,” kata Dody dalam jumpa pers usai rapat pleno penetapan hasil Pilgub Jakarta 2024, Minggu (8/12).

    Menurut Dody, bila selama tiga hari kerja tersebut tak ada gugatan perselisihan yang diajukan masing-masing paslon ke MK, KPU harus segera menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

    “Maka apabila tidak ada pengajuan sengketa perselisihan di MK, paling lama tiga hari setelah itu kami wajib mengumumkan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih atau gubernur dan wakil gubernur yang masuk ke putaran kedua,” katanya.

    Namun begitu, KPU, kata Dody, akan tetap menghormati hak konstitusional yang dimiliki masing-masing pasangan calon untuk menggugat hasil penetapan yang dilakukan pihaknya. Dody menyebut pihaknya juga bersiap untuk menghadapi jika ada gugatan.

    “Juga dari divisi hukum yang sudah menyiapkan persiapan, apabila terjadi sengketa baik di Bawaslu maupun di MK,” kata Dody.

    Pada kesempatan itu, KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.

    Pram-Doel mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

    Meski begitu, kubu RK-Suswono memastikan bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

    “Kita akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta, Minggu (9/12).

    Ramdan menyatakan gugatan ke MK merupakan suatu hal yang diatur dalam peraturan, sehingga langkah itu sebagai hak konstitusional mereka.

    (thr/isn)

    [Gambas:Video CNN]