PKS Bakal Tagih Janji Supian Suri di Kampanye Pilkada Depok
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Bendahara DPD
PKS
Depok Ade Supriyatna akan menagih janji kampanye wali kota Depok terpilih
Supian Suri
usai pelantikan pada Febuari 2025 mendatang.
Nantinya, janji kampanye yang digemborkan Supian pada
Pilkada Depok
2024 akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok periode 2024-2029.
RPJMD akan menjadi landasan Ade yang juga menjabat Ketua DPRD Depok 2024-2029 itu untuk mengawasi kinerja pemerintah satu periode ke depan.
“Makanya kita akan mengawal program, visi-misi janji kampanye nanti paslon yang terpilih, kan itu akan didokumentasikan dalam RPJMD,” kata Ade kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).
Pengawasan ini juga bentuk perhatian pihaknya yang mewakili rakyat. Dari RPJMD, publik bisa menilai langsung komitmen paslon terpilih dari janji dan realitas ketika memimpin.
“DPRD ke pemerintah agar bisa terealisasi, kemudian juga publik nanti bisa menagih, apakah yang sudah dijanjikan itu sesuai dengan kata-katanya (kenyataannya),” ungkap Ade.
“Kita kalau sudah dalam satu lembaga DPRD, apalagi DPRD punya kepentingan mengawal aspirasi publik yang mungkin juga tidak selaras dengan program pemerintah, itu yang kita perjuangkan,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Ade menegaskan, tidak ada oposisi jika PKS resmi kalah dalam Pilkada Depok 2024. Semuanya akan berjalan beriringan di kepemerintahan dengan mementingkan kepentingan rakyat.
“Posisi DPRD itu sama-sama dengan pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Jadi sebenarnya, di pemerintahan daerah itu ya DPRD juga sebagai penyelenggara, jadi tidak ada oposisi,” jelas Ade.
Sebelumnya diberitakan, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Depok menetapkan kemenangan atas paslon nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
Paslon yang diusung koalisi Perubahan Depok Maju ini memperoleh 451.785 suara dan resmi menumbangkan dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjaya hampir 20 tahun.
Sementara paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq yang diusung PKS dan Golkar meraup 396.863 suara.
Atas hasil ini, tim Imam-Ririn mengajukan gugatan perselisihan hasil KPU kepada Mahkamah Konsituti (MK), Jumat (6/12/2024) malam.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: KPU
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5040688/original/022901800_1733656722-20241208-KPU_DKI_Jakarta-ANG_6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Respons Sejumlah Pihak Terkait KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024 – Page 3
Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno meminta semua pihak untuk menghormati hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024.
Adapun, pasangan Pramono-Rano mendapatkan 50,07% suara. Sementara Ridwan Kamil-Suswono 39,40% dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,53% suara.
“Kita menghargai semua apa yang dikatakan Cak Lontong tadi, menghargai kalau keluh kesah 01 dan 02 tidak mau tanda tangan itu tidak masalah, silakan alurnya ada, tetapi juga kita harus hargai kita sebagai pemenang,” kata Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi kepada wartawan, Minggu 8 Desember 2024.
Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Om Pras mengatakan, jika ada pihak yang merasa tak puas dengan hasil Pilkada ada jalurnya tersendiri yaitu Mahkamah Konstitusi.
Namun, dia mengingatkan, yang dipersoalkan harus yang masuk akal. Om Pras menyinggung tingkat partisipasi publik dalam memilih di Pilkada Jakarta.
“Kalau bicara masalah partisipasi masyarakat Jakarta, itu paling tinggi. Ada yang lebih rendah, Padang lebih rendah, Medan lebih rendah, ya kan. Ini kok enggak di-masalahin gitu loh,” ujar Prasetyo Edi.
“Jadi saya minta tolong sekali lagi, dengan pesta demokrasi yang baik di Jakarta ini, jangan dirusak dengan kepentingan-kepentingan yang tidak masuk di akal,” imbuh dia.
Om Pras mengatakan, pihak yang kalah sudah seharusnya bersikap legowo. Kalaupun, tidak menerima diharapkan menggunakan jalur yang telah diatur di dalam undang-undang.
“Kita pernah kalah, kita pernah menang, kita sekarang kita menang, terus terganggu-ganggu, ya saya rasa itu jangan sampai terjadi ya. Ini sudah baik. Jadi saya minta sekali lagi silakan teman-teman 01 02 untuk memprotes, ya silakan pada tempatnya di MK,” tadnas dia.
Sementara itu, Bendahara Tim Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Charles Honoris mengatakan, masyarakat Jakarta menginginkan ada Gubernur Baru Jakarta yang segera bisa bekerja menyelesaikan permasalahan warga Jakarta. Hal itu berdasarkan pengalaman saat berkunjung ke beberapa daerah di Jakarta.
“Saya sudah berkeliling Kota Jakarta dan bertemu dengan masyarakat di Jakarta, semua menginginkan agar secepatnya ada pemimpin di Jakarta yang siap bekerja ya untuk segera bisa menyelesaikan permasalahan warga Jakarta,” ucap dia.
Charles berharap pasangan calon nomor 01 maupun 02 bisa berjiwa besar menerima hasil keputusan KPU Jakarta.
“Jadi saya harapkan mungkin ada kebesaran hati dari pasangan 01 02 untuk bisa, ya kita kan sudah melewati prosesnya, kita terima hasilnya, bahwa memang apabila mereka melakukan gugatan hukum mereka punya hak untuk itu, tetapi memang keinginan rakyat, Jakarta hari ini adalah pemerintah bisa segera bekerja,” tandas dia.
-

Kalah Pilwali Blitar, Bambang-Bayu Ajukan Gugatan ke MK
Blitar (beritajatim.com) – Rekapitulasi Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar 2024 telah berakhir. Hasil akhirnya pasangan Bambang-Bayu dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar.
Dari hasil rekapitulasi KPU Kota Blitar diketahui bahwa Bambang-Bayu hanya mendapatkan 43.543 suara. Sementara rivalnya yakni Ibin-Elim mendapatkan jumlah lebih banyak yakni 49.674 suara.
Atas kondisi tersebut, Pasangan Bambang-Bayu pun mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran gugatan ke MK telah dilakukan oleh tim hukum pasangan Bambang-Bayu secara online.
“Pada hari ini Senin tanggal 9 Desember 2024, Paslon 01 yang dikuasakan kepada Joko Trisno dan Mas Hendi mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada kemarin. Pendaftaran secara online dan sudah dinyatakan lengkap selanjutnya kami menunggu undangan dari Mahkamah Konstitusi pemberitahuan dan undangan,” ucap Joko Trisno, Ketua Tim Hukum Pasangan Bambang-Bayu, Senin (9/12/2024).
Pengajuan gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan Bambang-Bayu pun telah dinyatakan lengkap. Kini pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Blitar nomor urut 1 tersebut masih menunggu surat pemberitahuan dan undangan dari Mahkamah Konstitusi.
Diharapkan dengan adanya gugatan ini maka penetapan Wali Kota-Wakil Wali Kota Blitar terpilih oleh KPU Kota Blitar bisa dibatalkan. Dan sengketa Pilkada 2024 Kota Blitar bisa dilanjutkan dengan proses yang ada.
“Semoga penetapan KPU Nomor 666 Tahun 2024 bisa dibatalkan harapan kami tentunya nanti dipembuktian pada saat persidangan di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Ada tiga harapan yang dituangkan dalam isi gugatan ke MK oleh pasangan Bambang-Bayu. Ketiga harapan tersebut adalah Pendiskualifikasian, Pemungutan Suara Ulang (PSU) total, serta PSU di 45 TPS (tempat pemungutan suara).
“Apakah nantinya didiskualifikasi atau PSU total atau PSU di 45 TPS,” tegasnya.
Terkait hal itu KPU Kota Blitar pun angkat bicara. Menurut Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun terkait gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan Bambang-Bayu.
“Kami belum tahu, belum dapat informasi resmi dari yang berwenang dalam hal ini MK,” tegas Rangga. [owi/beq]
-
/data/photo/2024/12/09/675661e8dca09.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta, Jubir Anies Harap Semua Pihak Menerima Hasilnya Megapolitan 9 Desember 2024
Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta, Jubir Anies Harap Semua Pihak Menerima Hasilnya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3,
Pramono Anung
–
Rano Karno
, dinyatakan memenangi
Pilkada Jakarta
2024 dengan perolehan suara 50,7 persen.
Menanggapi hasil ini, juru bicara
Anies Baswedan
, Sahrin, berharap agar hasil Pilkada dapat diterima semua pihak.
“Secara khusus tentunya harapannya hasil Pilkada ini bisa diterima oleh semua pihak,” ujar Sahrin saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).
Menurut Sahrin, penerimaan dari semua pihak akan membantu mempercepat perbaikan Jakarta di bawah kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur yang baru.
Ia juga menyebut bahwa
Anies
Baswedan terus mengikuti perkembangan Pilkada Jakarta pada setiap tahapan, bahkan menjalin komunikasi intens dengan Pramono Anung.
“Tentunya, Mas Anies mengikuti perkembangannya (Pilkada Jakarta) di setiap tahapan,” tambah Sahrin.
Sebagai informasi, hasil akhir perolehan suara diumumkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta setelah proses rekapitulasi suara selesai dilakukan, Minggu (8/12/2024).
“Dengan mengucapkan bismillah, hasil rekapitulasi tingkat provinsi, saya ucapkan sah,” kata Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, saat menetapkan hasil Pilkada di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 2.183.239 suara, unggul dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan 1.718.160 suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.
KPUD Jakarta menyatakan seluruh proses Pilkada berjalan lancar dan telah memenuhi tahapan yang ditetapkan, sehingga hasil rekapitulasi dianggap sah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5041522/original/059779000_1733728472-IMG_20241209_135345.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pilkada Rohul Digugat ke MK, Puluhan Polisi Razia Malam Jaga Ketertiban Masyarakat
Liputan6.com, Rokan Hulu – Puluhan personel Polres Rokan Hulu (Rohul) gelar razia di berbagai titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuannya menjaga kondusivitas usai pemungutan suara dan pleno penetapan peraih suara terbanyak Pilkada 2024. Penetapan pemenang Pilkada Rohul pekan lalu tidak diterima salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Gugatannya sudah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK), menunggu pembuktian oleh majelis hakim.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menjelaskan, razia pada Sabtu malam itu, 7 Desember 2024, mengerahkan personel dari berbagai satuan. Mulai dari Brimob, Sabhara, Lalu Lintas hingga Binmas. “Rokan Hulu merupakan salah satu dari 7 wilayah di Riau yang akan menghadapi gugatan Pilkada di MK, sehingga keamanan masyarakat harus tetap diutamakan,” ujar Budi, Senin (9/12/2024) siang.
Gudang logistik KPU Rohul menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian. Begitu juga dengan kantor KPU serta Bawaslu untuk menghindari hal tak diinginkan. Tak luput, jalan raya juga mendapatkan pengamanan oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Rohul. Kehadiran petugas bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan dari adanya balap liar. “Kemudian tempat hiburan malam di berbagai lokasi mencegah penyalahgunaan narkotika dan minuman keras,” sebut Budi.
Razia skala besar berakhir pada dini hari. Budi mengucapkan terima kasih kepada personel dan masyarakat Rohul karena selalu menjaga keamanan lingkungan setelah pemungutan dan pleno terbuka selesai. Budi menjelaskan, kehadiran polisi di tengah-tengah aktivitas masyarakat pada malam hari bisa mencegah potensi tindak pidana. “Ini juga cipta kondisi sebagai persiapan Operasi Lilin menyambut Natal dan pergantian tahun,” ujar Budi.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
-

Ketua P4TM Tagih Khofifah-Emil Realisasikan Janji Politik
Pamekasan (beritajatim.com) – Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM), H Khairul Umam mengingatkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, agar merealisasikan janji politiknya bagi masyarakat Madura, khususnya Pamekasan.
Hal tersebut disampaikan seiring dengan kembali terpilihnya pasangan Khofifah-Emil dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, yang digelar serentak pada 27 November 2024 lalu.
Sebab berdasar hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Kamis (5/12/2024). Paslon nomor urut 2 dalam Pilkada Serentak 2024, mendapatkan suara paling tinggi dengan prosentase sekitar 76 persen.
Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, pasangan Khofifah-Emil mendapatkan dukungan sebanyak 424.476 suara (76%), disusul pasangan Risma-Gus Han sebanyak 102.424 suara (18 %), serta pasangan Luluk-Lukman hanya sebanyak 31.604 suara (5%).
“Terima kasih kepada masyarakat Madura, khususnya masyarakat Pamekasan, atas ikhtiarnya memenangkan pasangan Khofifah-Emil di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim,” kata H Khairul Umam, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, pemilik Bawang Mas Group juga mengaku jika dirinya tidak memiliki kontrak politik secara khusus dengan Khofifah-Emil. “Tapi yang pasti kami mengingatkan agar pasangan Khofifah-Emil untuk menunaikan janji poltik kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Tidak kalah penting, kami juga titip kesejahteraan pondok pesantren dan petani di Madura, khusunya bagi Ibu Khofifah dan Mas Emil. Tentunya untuk kepemimpinan kedua sebagai gubernur dan wakil gubernur Jatim,” pungkasnya. [pin/beq]
-

Menguji Integritas MK Periksa Sengketa Pilkada 2024
Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pasangan calon yang dinyatakan kalah sudah ancang-ancang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Teruntuk Pilgub DKI Jakarta, tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) secara tegas menyatakan akan membawa sengketa perselisihan ke MK.
RIDO yang memperoleh 1.718.160 suara kalah dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang mendapat suara sebanyak 2.183.239.
“Kami siapkan tim gabungan baik itu dari partai, pasangan calon maupun profesional yang memang peduli terhadap demokrasi. Banyak sudah ahli-ahli yang kita ajak konsultasi,” ujar Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Minggu (8/12).
Sorotan publik kini mengarah kepada MK. Mewujudkan peradilan yang adil dan transparan dalam mengadili sengketa Pilkada menjadi harapan publik. Sejumlah pihak memberi catatan kritis mengingat hakim konstitusi Anwar Usman mempunyai hubungan dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang berada di kelompok Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Satu dari beberapa pasangan calon kepala daerah yang didukung KIM Plus dan kalah ialah RIDO. Gibran memang tak pernah secara langsung menegaskan dukungan terhadap RK-Suswono. Namun, beberapa sayap relawan Gibran terang-terangan deklarasi mendukung pasangan ini.
Gibran Center, salah satu organ relawan Gibran, bahkan menyatakan bahwa Wapres Gibran telah memerintahkan mereka untuk memenangkan RK-Suswono.
“Beliau [Gibran] minta turun supaya memenangkan RIDO, kita yang bagian tim pelaksana harus gaspol pokoknya dengan waktu yang ada,” kata Ketua Umum Gibran Center, Marsudiyanto dalam keterangannya, Rabu (20/11).
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mengungkapkan terdapat beberapa opsi yang dapat diambil MK dalam memeriksa sengketa Pilkada guna menghindari potensi konflik kepentingan. Kata Haykal, belum ada aturan dari segi hukum acara yang secara spesifik mengatur mekanisme bagi Mahkamah untuk menghindarkan hakimnya dari potensi konflik kepentingan.
Haykal mengambil contoh bagaimana Anwar Usman tidak diikutsertakan untuk memeriksa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres dan Pileg 2024 karena ada putusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia juga menyinggung bagaimana mekanisme pemeriksaan PHPU Pileg yang memberi batasan kepada hakim konstitusi Arsul Sani.
“Kalau Anwar Usman secara jelas bahwa dia kemudian tidak diberikan hak untuk memeriksa dan ikut dalam persidangan yang berkaitan dengan PSI. Lalu kalau Arsul Sani berbeda, dia tetap ikut di dalam persidangan, tujuannya adalah untuk memenuhi kuorum persidangan agar proses persidangan tidak kemudian ditunda karena kurangnya hakim dan juga dia tidak diberikan kesempatan untuk melakukan pendalaman. Artinya, meskipun dia ikut dalam proses pemeriksaan, tapi suaranya dalam pengambilan keputusan itu tidak diikutsertakan,” ujar Haykal kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/12).
Dalam kasus di Jakarta, tutur Haykal, MK bisa mengambil salah satu opsi yang sudah diterapkan dalam Pileg dan Pilpres kemarin. Tentu dengan dasar alasan yang sangat kuat. Haykal menyatakan para pihak beracara baik itu pemohon, termohon (KPU) ataupun pihak terkait nantinya harus juga mengirim keberatan agar bisa dipertimbangkan oleh MK.
“Apa kemudian di antara tiga pihak ini meminta agar Anwar Usman tidak diikutsertakan atau mekanisme lainnya adalah pemeriksaan perkara sengketa Pilkada itu kemudian tidak diperiksa oleh Anwar Usman, atau diperiksa oleh panel lain. Itu jauh lebih memungkinkan mengingat kalau spesifiknya berkaitan dengan Jakarta,” imbuhnya.
“Jadi, dalam konteks ini ada banyak mekanisme yang bisa digunakan MK, tapi , yang paling make sense adalah tidak memasukkan Anwar Usman ke dalam panel yang kemudian akan memeriksa sengketa Pilgub DKI Jakarta, tapi kalau kita berbicara terkait dengan KIM Plus, kita bisa merujuk MK dalam Pileg kemarin,” ucap Haykal menambahkan.
Senada, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand) Feri Amsari meminta MK sensitif untuk tidak memasukkan Anwar Usman ke dalam panel yang akan memeriksa sengketa Pilkada dari pemohon yang terafiliasi dengan KIM Plus. Menurut Feri, ada relasi yang sangat kuat antara Anwar Usman dengan Gibran dan mantan Presiden RI Joko Widodo (yang merupakan bagian dari KIM Plus).
“Saya kira memang ada problematika soal relasi pak Anwar Usman dengan dukungan Wakil Presiden Gibran terhadap calon tertentu atau kakak iparnya yang mantan presiden terhadap calon gubernur tertentu, dan demi keadilan mestinya pak Anwar Usman mundur karena memang ada relasi yang tentu akan membawa wibawa Mahkamah akan berkurang,” kata Feri.
“Jadi, hakimnya harus sensitif dan majelis juga begitu untuk melindungi sidang MK,” lanjut dia.
Feri menyatakan membawa sengketa Pilkada ke MK merupakan hak dari pemohon termasuk pasangan RIDO. Hanya saja, menurut dia, akan sulit untuk membuktikan dugaan pelanggaran ataupun kecurangan dalam Pilgub DKI Jakarta di MK.
“Soal RIDO ke MK itu kan hak konstitusionalnya, hanya memang tidak mudah membuktikan tuduhan-tuduhan yang mereka sampaikan apalagi alat kekuasaan yaitu negara terutama dugaan publik soal keterlibatan wakil presiden dan mantan presiden untuk men-support akan jauh lebih relevan untuk ditudingkan ke mereka sendiri, karena mereka lah yang memegang kekuasaan. Ini pasti akan berat bagi mereka,” ucap dia.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah mengusulkan MK perlu berembuk untuk memastikan apakah Anwar Usman bisa memeriksa sengketa Pilkada yang berkaitan dengan KIM Plus atau tidak. Sebab, menurut dia, kondisi di Pilkada berbeda dengan Pilpres dan Pileg kemarin di mana Anwar Usman mempunyai kepentingan kuat dengan Gibran dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
“MK sendiri perlu rembukan untuk memastikan apakah Anwar Usman bisa masuk di dalam proses persidangan di sengketa hasil Pilkada besok, karena sebenarnya putusan MKMK waktu itu hanya bilang bahwa sepanjang tidak ada konflik kepentingan ya. Nah, kalau kita lihat di Pilkada ini saya pikir ruangnya tipis ya karena beda konteks dengan Pilpres dan Pileg kemarin, atau jika ada pihak yang merasa Anwar Usman ada kepentingan langsung, mungkin para pihak boleh menyampaikan protes ke Mahkamah,” ucap dia.
Juru Bicara Perkara MK yang juga hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, mempersilakan para pihak untuk menyampaikan keberatan mengenai pelaksanaan pemeriksaan sengketa Pilkada nanti.
“Sepanjang ada pemohon yang mengajukan keberatan, kami bahas hal tersebut di RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim),” ucap Enny saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
(ryn/wis)
[Gambas:Video CNN]
-

Jelang Menetapkan Rekapitulasi, Pramono Yakin Tak ada Upaya Paksakan Pilgub Jakarta 2 Putaran
ERA.id – Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung meyakini tidak ada pihak yang memaksakan agar Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 berlangsung dua putaran. Sebab, semua orang tengah mengawasi proses demokrasi yang berlangsung.
“Saya meyakini lah enggak akan ada orang akan memaksakan untuk itu,” kata Pramono saat ditemui di sela-sela kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu ( 8/12/2024).
Dia juga meyakini bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta sudah melakukan segala prosesnya secara transparan.
Pasangan Pramono-Rano akan menghormati apabila ada pihak yang tak puas dengan hasil rekapitulasi dan melakukan gugatan sesuai konstitusi.
“Kalau memang mau menggunakan langkah politik atau langkah hukum, ini negara demokrasi,” kata Pramono.
Diketahui, siang hari ini KPUD DKI akan menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 tingkat provinsi, sekaligus mengumumkan pemenangnya.
Dari hasil rekapitulasi enam kabupaten/kota yang sudah disahkan KPUD DKI pada Sabtu (7/12), pasangan Pramono-Rano unggul di seluruh wilayah.
-

RIDO Menggugat Kekalahannya di Pilkada Jakarta, Tim Pramono-Rano: Legawa, Selisih Suara Jauh
ERA.id – Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono-Rano, Prasetyo Edi, meminta tim pemenangan paslon nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), berbesar hati menerima kekalahan dan legawa.
Tim RIDO memang menggugat ke Mahkamah Konstitusi atas suara yang diperolehnya di Pilkada Jakarta. Pras pun bilang, hal itu mengada-ada sebab perbedaan perolehan suara kedua paslon cukup jauh.
“Jangan dicari-cari. Karena perbandingannya antara 1 dan 3 itu hampir 10 persen. Gimana mau ke MK? Itu yang saya pantau. Karena saya sebagai tim pemenangan saya melihatnya itu kemana-mana,” kata Pras di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Minggu kemarin.
Untuk itu, Prasetyo meminta agar tim paslon nomor urut 1 tidak emosional. Sebab menurutnya, kalah menang dalam sebuah pesta demokrasi adalah hal yang biasa.
“Saya rasa harus legawa. Kalau jaraknya 1 persen monggo, ini kan jauh 9 persen,” kata Prasetyo.
Sebelumnya dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta, tim pemenangan RIDO melakukan walk out atau meninggalkan ruangan.
Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah mengatakan tindakan tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak Bawaslu dan KPU.
Sebelumnya pada Rabu (4/12), Ramdan beserta tim juga sudah menyambangi kantor Bawaslu DKI Jakarta untuk meminta menindaklanjuti laporan warga yang tidak diberikan formulir C6 pada Pilkada 2024.
Kendati demikian, Ramdan menyebut pihak Bawaslu tidak mengindahkan permintaan dari pihaknya itu.
Oleh sebab itu, Ramdan juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melanjutkan laporan ke Mahkamah Konstitusi. Ramdan mengatakan bahwa dirinya dan tim percaya Mahkamah Konstitusi bisa memberikan keadilan.
Ramdan menjelaskan timnya akan menyampaikan laporannya ke Mahkamah Konstitusi dalam kurun waktu 1-2 hari ke depan.
/data/photo/2024/11/28/6747a08d8ce76.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2023/08/19/64e0c32a90c8b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)