Kementrian Lembaga: KPU

  • Saksi Risma-Gus Hans Bakal Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

    Saksi Risma-Gus Hans Bakal Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

    Surabaya (beritajatim.com) – Saksi pasangan calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini – Gus Hans menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi Pilgub Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.

    Saksi Risma – Gus Hans bilang, akan mengajukan gugatan sengketa Pilgub Jatim itu, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami saksi dari Paslon 03 Risma dan Gus Hans memiliki catatan kritis terakhir pada [Senin] malam ini, vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara tuhan,” kata Abdul Aziz salah seorang saksi paslon 03 Pilgub Jatim, pada Senin (9/12) malam hari.

    Abdul Aziz mengatakan suara rakyat Jawa Timur harus dihargai sebagai penyampai kehendak dari Tuhan. Kata dia, untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang berintegritas, agar marwah demokrasi makin berkembang dan maju.

    Dia turut menyampaikan pandangan akhir dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Pilgub Jatim 2024, dengan membacakan sejumlah kejanggalan yang mereka temukan.

    “Ada ketidaknormalan atau keanehan yang kami sebut anomali Pilgub Jatim 2024,” ungkap Abdul Aziz.

    Anomali pertama yakni jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai angka di atas 90 persen DPT dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2.780 TPS, di sebanyak 26 kabupaten dan kota.

    “Dan dari hal itu juga, menimbulkan selisih suara pemilih paslon 02 yang mencapai 743.784 suara dibandingkan pemilih paslon 03 di wilayah Sampang, Pamekasan dan Bangkalan,” papar dia.

    Sementara khusus di Sampang, kata dia, terdapat 13 desa dan di Pamekasan 2 desa dengan jumlah pemilih di semua TPS – nya mencapai 100 persen.

    Anomali kedua, Aziz menerangkan bahwa jumlah pemilih Risma-Gus Hans di TPS mencapai kurang dari 30 suara dan atau bahkan mencapai ‘0’ suara di 3.900 TPS tersebar di 31 kabupaten serta kota.

    “Di sini selisih pemilih paslon 02 mencapai angka 897.361 suara, jika dibandingkan dengan pemilih paslon 03 persentasenya terbesar di wilayah Sumenep, Sampang dan Bondowoso,” imbuh dia.

    Anomali ketiga, kata dia, ialah adanya perbedaan dari jumlah pemilih di Pilgub lebih besar daripada jumlah pemilih Pilbup maupun Pilwalkot. Ditemukan selisihnya melebihi DPTb di 164 TPS di 34 kabupaten/kota.

    “Di mana selisih pemilih paslon 02 mencapai 18.745 suara dibandingkan pemilih paslon 03, yang persentase terbesarnya ada di Kota Madiun, Situbondo dan Kota Kediri,” tutur Abdul Aziz.

    “Abomali ke empat, terdapat perbedaan perolehan suara paslon antara total C1 TPS dengan Form D kecamatan, di sembilan kabupaten/kota. Di mana selisih suara paslon 2 mencapai 72.180 suara dibandingkan pemilih paslon 3. Jumlah terbesarnya ada di Surabaya, Sampang dan Bangkalan,” tambahnya.

    Dan yanh terakhir, lanjut Abdul Aziz, ialah adanya temuan form C1 hasil di beberapa TPS yang di-tipex atau dicoret untuk perolehan paslon 01 dan paslon 03, menjadi ‘0’ suara. sementara perolehan paslon 02 bertambah menjadi sebanyak 200-500 suara.

    Dengan rentetan anomali itu, Aziz menegaskan pihak paslon 03 Risma-Gus Hans mengaku akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilgub itu dan akan membuktikannya di MK.

    “Kami mempertimbangkan untuk menyoal kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim yang patut diduga ada upaya dan tindakan yang bermuara pada terstruktur, sistematis dan masif alias TSM. Serta membuktikannya dalam ruang peradilan yang terhormat Mahkamah Konstitusi,” tegas dia.

    Itulah alasan mereka tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi atau form D hasil. Alasan-alasan itu juga, kata dia, juga sudah mereka tuangkan dalam form kejadian khusus dan atau keberatan saksi.

    “Tak lupa karena akhir dari rapat pleno ini bertepatan dengan 9 Desember 2024, kami mengucapkan selamat Hari Antikorupsi sedunia dan salam antikorupsi,” tutupnya.

    Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang dalam Pilgub Jatim 2024, dengan perolehan suara 12.192.165.

    Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, yang berlangsung Minggu (8/12) hingga Senin (9/12) malam, di Hotel DoubleTree Surabaya.

    “Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat membacakan hasil rekapitulasi.

    Untuk pasangan calon nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim dengan perolehan suara sah sebanyak 1.797.332 suara.

    “Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dengan perolehan suara sah sebanyak 12.192.165,” ucapnya.

    “Pasangan calon nomor urut 3 atas nama dokter doktor Insinyur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans dengan perolehan suara sah sebanyak 6.743.095,” tambah Aang.

    Jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim diketahuinya sebanyak 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592. Sedangkan suara tidak sah mencapai 1.204.610. [ram/beq]

  • Koleksi Kendaraan Pramono dan Rano Cagub-Cawagub Jakarta

    Koleksi Kendaraan Pramono dan Rano Cagub-Cawagub Jakarta

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta terpilih Pramono AnungRano Karno yang akan dilantik pada 7 Februari 2025 memiliki sejumlah koleksi kendaraan di garasi rumahnya.

    Koleksi kendaraan yang mereka miliki beraneka ragam mulai SUV hingga MPV premium. Seperti Pramono, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Pramono memiliki harta kekayaan Rp104.285.030.477.

    Pramono mendaftarkan kekayaannya itu 18 Maret 2024, saat itu ia masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Ia punya tiga kendaraan dengan total Rp1,385 miliar yakni Toyota Alphard lansiran 2023 senilai Rp1,1 miliar, Mini Cooper lansiran 2007 senilai Rp200 juta, dan Mitsubishi Outlander lansiran 2013 senilai Rp85 juta.

    Sementara koleksi kendaraan Ranopunya Toyota Alphard keluaran 2017 senilai Rp352 juta, Toyota Innova keluaran 2017 senilai Rp135 juta, Mitsubishi Pajero keluaran 2016 senilai Rp225 juta, dan Honda Jazz keluaran 2015 senilai Rp135 juta

    Berdasarkan halaman LHKPN, Rano terakhir melaporkan harta kekayaannya kepada negara yaitu pada 31 Maret 2024, dengan total kekayaan Rp 18.493.410.489.

    Hartanya didominasi dalam bentuk tanah dan bangunan senilai total Rp 13.255.300.000. Sedangkan harta dalam bentuk kendaraan dan mesin hanya Rp848.546.200.

    Seperti diketahui, KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.

    Pram-Doel mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

    (can/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Bakal Gugat ke MK, Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jatim 2024

    Bakal Gugat ke MK, Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jatim 2024

    ERA.id – Saksi dari tim pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilgub Jatim 2024. 

    Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses pemilihan yang akan mereka bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami mencatat sejumlah anomali yang memengaruhi hasil Pilgub Jatim 2024,” kata Abdul Aziz, saksi dari pasangan Risma-Gus Hans, dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi di Surabaya, Senin (9/12/2024) malam.

    Aziz mengungkapkan lima poin kejanggalan yang menjadi alasan mereka akan mengajukan gugatan ke MK. Pertama, TPS dengan angka pemilih di atas 90-100 persen.

    Sebanyak 2.780 TPS di 26 kabupaten/kota mencatatkan jumlah pemilih mencapai 100 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), terutama di Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan.

    Kedua, minimnya suara paslon 3 di ribuan TPS. Di 3.900 TPS di 31 kabupaten/kota, pasangan Risma-Gus Hans hanya memperoleh kurang dari 30 suara atau bahkan nol suara.

    Ketiga, selisih pemilih di pilgub dan pilbup/pilwalkot. Jumlah pemilih di pilgub tercatat lebih besar daripada pemilih di pilbup atau pilwalkot di 164 TPS di 34 kabupaten/kota.

    Keempat, ketidaksesuaian antara form C1 dan form D Kecamatan. Selisih suara antara form C1 dan form D mencapai 72.180 suara di sembilan kabupaten/kota, dengan Surabaya, Sampang, dan Bangkalan menjadi daerah dengan selisih terbesar.

    Terakhir, form C1 yang dicoret atau diubah. Beberapa TPS menunjukkan perubahan hasil perolehan suara melalui penggunaan tipe-x, yang membuat suara paslon 1 dan paslon 3 menjadi nol, sementara suara paslon 2 melonjak hingga 200-500 suara per TPS.

    Sebab itu, Aziz menegaskan bahwa langkah ini bukan semata soal kemenangan pasangan mereka, tetapi juga demi menjaga integritas demokrasi. 

    “Kami akan membuktikan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

    Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sebagai pemenang Pilgub Jatim 2024 dengan perolehan suara terbanyak, yakni 12.192.165 suara, disusul pasangan Risma-Gus Hans dengan 6.743.095 suara.

    Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, yang berlangsung Minggu (8/12/2024) hingga Senin (9/12/2024) malam di Hotel DoubleTree Surabaya.

    “Kami juga mengucapkan selamat Hari Antikorupsi Sedunia. Semoga proses demokrasi kita ke depan semakin bersih,” tutup Aziz.

  • 2 Gugatan Masuk Tingkat Provinsi

    2 Gugatan Masuk Tingkat Provinsi

    loading…

    MK telah menerima 209 permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Sejumlah pihak terus mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024. Hingga hari ini, Selasa (10/12/2024) gugatan yang telah masuk ke MK sebanyak 209 permohonan.

    Adapun bedasarkan penulusuran website MK, sebanyak 168 diajukan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sementara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota sebanyak 39 permohonan.

    Lalu sengketa hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, baru masuk 2 permohonan yang sama-sama dari wilayah Provinsi Papua Selatan. Jumlah ini bisa terus bertambah mengingat sejumlah daerah masih melakukan rekapitulasi.

    MK dijadwalkan membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai 18 Desember 2024. Pemohon dapat mengajukan permohonan ke MK tiga hari kerja sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil pilkada.

    “Batas waktu kan masing-masing berbeda tergantung provinsi itu, tapi provinsi menetapkannya kalau sudah ditetapkan baru tiga hari kerja setelah sejak ditetapkan itu,” kata Ketua MK Suhartoyo Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024.

    Setelah mengajukan permohonan, Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama tiga hari kerja sejak dikirimkannya e-AP3 (Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik) kepada Pemohon atau kuasa hukum.

    Permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK. Pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK tersebut.

    “Setelah perbaikan, kemudian akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah diregistrasi nanti para hakim akan menggelar gelar perkara pada masing-masing panelnya, kemudian nanti menetapkan hari sidangnya,” kata Suhartoyo.

    (cip)

  • MK Baru Terima Satu Gugatan Sengketa Terkait Pilgub

    MK Baru Terima Satu Gugatan Sengketa Terkait Pilgub

    Bisnis.com, JAKARTA–Mahkamah Konstitusi telah menerima 200 permohonan sengketa pemilihan kepala daerah alias Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia.

    Berdasarkan keterangan resmi Mahkamah Konstitusi, dari 200 permohonan tersebut, 1 di antaranya adalah permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur Papua Selatan yang didaftarkan dua kali yaitu pada hari Senin 9 Desember 2024 dan Selasa 10 Desember 2024.

    Kemudian, permohonan sengketa untuk pemilihan calon wali kota ada sebanyak 39 pemohon. Paling banyak adalah pemilohan bupati yang permohonan gugatannya kini mencapai 168 gugatan.

    Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa dari 200 permohonan sengketa pemilu itu, sebanyak 102 pemohon mengajukannya secara daring, sementara itu sisanya 98 pemohon mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi langsung.

    Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK, sementara PHP untuk gubernur baru wilayah Papua Selatan.

    Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024. 

    “Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

  • Partisipasi Masyarakat Jawa Barat Anjlok!

    Partisipasi Masyarakat Jawa Barat Anjlok!

    JABAR EKSPRES – Tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Barat (Jabar) dikabarkan mengalami penurunan atau anjlok yang cukup signifikan.

    Bahkan menurut laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 kemarin khususnya pada pemilihan gubernur (Pilgub) tercatat hanya mencapai 65,97 persen dari target yang ditentukan sekitar 76 persen.

    “Sudah di hitung itu sekitar 65,97 persen, ini pasti turun (dibanding target yang ditentukan),” ucap Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat, Senin (19/12) malam.

    Diketahui, pada Pilkada 2024 khususnya Pilgub kemarin, KPU Jabar hanya mencatat sebanyak 23.703.785 masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya.

    BACA JUGA:Bantuan KJP Plus Tahap 4 Sudah Cair! Cek Penerima Bantuan dan Besaran Dana untuk Anak Sekolah

    Hal ini berbanding jauh dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang mencapai hingga 35.925.960 orang.

    “Makannya ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk menaikan kembali (partisipasi masyarakat) di periode mendatang,” ungkap Ahmad.

    “Insyaallah ini akan kami jadikan evaluasi untuk hal-hal yang bisa kita tingkatkan pada periode yang akan datang,” sambungnya.

    Pengamat Politik Sebut ada Beberapa Faktor Penyebab Turunnya Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024

    BACA JUGA:6 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik 2024 Diawasi OJK, Cara Mudah Dapat Penghasilan

    Sementara itu, Pengamat Politik UNPAD, Firman Manan menilai turunnya tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada kali ini disebabkan oleh beberapa faktor.

    Faktor yang pertama, kata Firman, yakni berkaitan dengan waktu yang terlalu berdekatan antara Pilpres, Pileg, dan Pilkada.

    “Ini kan tidak dialami di pilkada sebelumnya. Dan kenapa itu jadi pengaruh? Karena perhatian publik termasuk media, parpol , pemilih itu pada Pilpres (kemarin). Sehingga isu-isu terkait pilkada agak tertinggal, jadi tidak menarik perhatian publik,” ucapnya saat dikonfirmasi.

    Selain waktu yang berdekatan, Firman juga menyebut adanya kejenuhan dari masyarakat.

    BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Segini Besarannya

    “Nah yang ke tiga, itu bisa saja terkait dengan (calon) kandidatnya yang tidak memenuhi ekspektasi publik atau kemudian tidak kompetitif, seperti Jawa Barat,” katanya.

    Maka dengan adanya hal ini, Firman menuturkan kedepannya KPU harus segera melakukan evaluasi khususnya terkait dengan jarak atau waktu pelaksanaan agar tingkat partisipasi di periode selanjutnya dapat mengalami peningkatan.

  • Bawaslu Kota Bogor Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU ke DKPP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Bawaslu Kota Bogor Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU ke DKPP Megapolitan 10 Desember 2024

    Bawaslu Kota Bogor Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU ke DKPP
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Dede Juhendi, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
    Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024.
    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat untuk menyampaikan laporan ini.
    “Sudah kita sampaikan, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Tentunya kita merekomendasikan kepada DKPP melalui Bawaslu Provinsi,” ujar Supriantona, Senin (9/12/2024).
    Proses administrasi pelaporan saat ini sedang diselesaikan.
    “Sekarang masih pengadministrasian. Mungkin nunggu beberapa hari lagi hasilnya seperti apa, karena masih pleno,” tambahnya.
    Bawaslu Kota Bogor menilai Dede Juhendi melanggar kode etik setelah terbukti menerima uang sebesar Rp 30 juta untuk menjadi perantara dalam pengurusan perubahan nama calon Wali Kota Bogor Raendi Rayendra menjadi dr Rayendra.
    Uang tersebut diterima Dede pada 16 Agustus 2024 melalui transfer dari pihak Raendi Rayendra.
    Dede kemudian menyerahkan uang itu kepada seorang pengacara yang disebutnya sebagai jasa pembayaran perubahan nama. Ia juga diketahui menagih pembayaran jasa tersebut.
    Meski kasus ini tidak dikategorikan sebagai gratifikasi atau tindak pidana korupsi, Bawaslu Kota Bogor tetap menganggap tindakan Dede melanggar kode etik penyelenggara Pemilu karena terlibat dalam aktivitas politik secara personal.
    Bawaslu Kota Bogor telah menggelar rapat pleno untuk membahas kasus ini pada minggu lalu. Hingga kini,
    KOMPAS.com
    belum menerima tanggapan dari Dede Juhendi maupun pihak Raendi Rayendra terkait dugaan pelanggaran ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Ada Paslon yang Gugat Hasil Pilkada Kota Bogor 2024 ke MK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Tak Ada Paslon yang Gugat Hasil Pilkada Kota Bogor 2024 ke MK Megapolitan 10 Desember 2024

    Tak Ada Paslon yang Gugat Hasil Pilkada Kota Bogor 2024 ke MK
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menyatakan, tidak ada pengajuan gugatan perselisihan hasil
    Pilkada Kota Bogor 2024
    yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bogor, Dian Ashabul Yamin menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta pemilu memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan setelah penetapan hasil suara pada 3 Desember 2024.
    Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pada 6 Desember 2024, tidak ada gugatan yang diajukan.
    “Tidak ada (gugatan) tiga hari setelah penetapan perolehan suara dilakukan,” ucap Dian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
    Dengan tidak adanya gugatan, KPU Kota Bogor akan melanjutkan proses penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam
    Pilkada 2024
    .
    Meskipun begitu,  penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih masih menunggu surat resmi dari MK melalui KPU RI.
    “Surat resmi nanti bagi yang tidak ada gugatan akan dilanjutkan dengan penetapan, yang ada gugatan penetapan ya menunggu persidangan. Kami masih menunggu surat resmi MK melalui KPU RI,” kata Dian.
    Dengan berakhirnya periode pengajuan gugatan, seluruh tahapan Pilkada Kota Bogor 2024  dinyatakan selesai tanpa adanya indikasi perselisihan hukum.
    Hal ini menunjukkan proses Pilkada Kota Bogor 2024 berlangsung lancar dan hasilnya diterima oleh semua pihak.
    Adapun hasil
    real count
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menunjukkan, calon wali kota dan wakil wali kota Bogor nomor urut 3 Dedie Rachim-Jenal Mutaqin menang dengan perolehan 183.500 suara.
    Berikut perolehan suara kelima paslon Pilkada Kota Bogor 2024 menurut hasil
    real count
    :
    1. Sendi Fardiansyah-Melli Darsa: 48.175 suara.
    2. Atang Trisnanto-Annida Allivia: 136. 961 suara.
    3. Dedie Rachim-Jenal Mutaqin: 183.500 suara.
    4. Rena Da Frina-Teddy Risandi: 58.415 suara.
    5. Raendi Rayendra-Eka Maulana 71.736 suara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Ridwan Kamil Bakal Gugat ke MK Karena Partisipasi Pemilih Rendah, Tatak Ujiyati: Ini Seburuk-buruknya Gugatan

    Tim Ridwan Kamil Bakal Gugat ke MK Karena Partisipasi Pemilih Rendah, Tatak Ujiyati: Ini Seburuk-buruknya Gugatan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswoni bakal menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya partisipasi pemilih di Jakarta yang rendah.

    Hal itu menuai sorotan. Pegiat Media Sosial Tatak Ujiyati menyebut alasan gugatan tersebut serendah-rendahnya gugatan.

    “Menggugat karena partisipasi pemilih rendah. Ini sih seburuk-buruknya alasan gugatan,” kata Tatak dikutip dari unggahannya di X, Selasa (10/12/2024).

    Kalaupun gugatan itu dikabulkan. Tatak menyebut hal tersebut menjadi rekam jejak yang buruk.

    “Nanti kalau gugatan dikabulkan oleh pengadilan, bakal jadi preseden buruk,” ujarnya.

    Padahal menurutnya, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah menyebar undangan pemilihan. Namun memang pada dasarnya warga enggan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Petugas KPUD sudah menyebar undangan, hak wargalah untuk datang atau tidak datang ke TPS. Nggak ada yag bersangkutan maksa,” terangnya.

    Adapun rencana gugatan itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswoni, Ahmad Riza Patria.

    Ia menyatakan sedang menyiapkan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK. Itu setelah Komisi Pemilihan Umum Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta.
    (Arya/Fajar)

  • Kalah dari Rijanto-Beky, Mak Rini Tak Gugat Hasil Pilbup Blitar ke MK

    Kalah dari Rijanto-Beky, Mak Rini Tak Gugat Hasil Pilbup Blitar ke MK

    Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah selesai melakukan rekapitulasi surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2024. Hasilnya diketahui bahwa pasangan Rijanto-Beky resmi meraih perolehan suara sebanyak 504.655 suara.

    Sementara pasangan calon nomor urut 2, Rini-Ghoni hanya mendapatkan 137.706 suara. Calon petahana Rini-Ghoni pun harus mengakui kekalahannya dari Rijanto-Beky.

    Terkait kekalahan tersebut, Mak Rini (sapaan akrab Rini Syarifah) berusaha lapang dada menerima pahitnya kekalahan dan tak berencana melayangkan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Tidak tidak ada rencana melakukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024,” ungkap M. Rifa’i, Ketua Tim Pemenangan Rini-Ghoni, Selasa (10/12/2024).

    Sejatinya kekalahan yang diderita oleh Rini-Ghoni ini cukup menyakitkan. Karena pasangan nomor urut 2 tersebut merupakan petahana yang seharusnya jauh lebih siap dibandingkan sang lawan Rijanto-Beky.

    Namun apa daya, meski berstatus petahana Rini-Ghoni harus tumbang usai menang di Pemilihan Bupati Blitar tahun 2020 lalu. Untuk diketahui ini merupakan pertarungan kedua antara Rini dan Rijanto.

    Pada 2020 lalu, Mak Rini lah yang keluar sebagai pemenang. Sementara pada tahun 2024 ini, giliran Rijanto yang kembali merebut posisi Bupati Blitar dari petahana.

    Secara kalkulasi pertarungan antara keduanya pun imbang. Apakah hal itu yang membuat petahana Rini Syarifah enggan melayangkan gugatan atau justru selisih perolehan keduanya yang terpaut jauh jadi sebab tidak adanya gugatan?

    Terkait hal itu Tim Pemenangan Rini-Ghoni enggan membeberkan alasannya tak melayangkan gugatan. “Ya, memang tidak ada rencana melakukan gugatan,” jawabnya.

    Alih-alih melayangkan gugatan, tim Rini-Ghoni justru bersikap layaknya ksatria dengan memberikan selamat kepada Rijanto-Beky.

    “Kami sampaikan selamat kepada Pak Riyanto dan Beky atas perolehan suara dalam Pilkada 2024 ini,” ujar Ketua tim pemenangan Rindu, Muhamad Rifa’i.

    Menurut dia, Bumi Penataran membutuhkan inovasi atau terobosan-terobosan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal ini hanya bisa diwujudkan dengan tekad dan keberanian dalam memimpin daerah.

    “Semoga bupati dan wakil bupati Blitar terpilih nanti mampu membawa Kabupaten Blitar lebih baik dan lebih maju lagi,” tandasnya. [owi/beq]