Kementrian Lembaga: KPU

  • 28 Petugas Pilkada 2024 Meninggal Dunia, Wamendagri Ungkap Penyebabnya

    28 Petugas Pilkada 2024 Meninggal Dunia, Wamendagri Ungkap Penyebabnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan ada 28 orang petugas penyelenggara Pilkada Serentak 2024 yang meninggal dunia. Adapun, angka tersebut disampaikannya berdasarkan data pada Minggu (8/12/2024). 

    Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja antara Kemendagri bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024).

    “Di tahun 2024 ini ada 28 [orang] per 8 Desember 2024 yang meninggal dunia. Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan [dan] serangan jantung,” katanya.

    Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, kata Bima, angka tersebut terpaut jauh. Menilik dari data yang dipaparkan Bima, pada Pilkada 2020 lalu, jumlah petugas penyelenggara Pilkada yang meninggal dunia mencapai 41 orang.

    Akan tetapi, lanjut dia, tetap saja hal ini menjadi catatan bagi semua pihak terkait untuk mengurangi bahkan menihilkan petugas penyelenggara yang meninggal karena kelelahan.

    “Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama baik secara teknis maupun administratif,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut santunan atas meninggalnya petugas akan dilakukan dengan mengacu pada Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022.

    Tak hanya mengacu pada surat Menkeu, besaran santunan pun merujuk pada Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Bagi Badan Ad Hoc. 

    “Yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta. Untuk bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” ujarnya.

  • Khofifah-Emil raup 12,1 juta suara pada Pilkada Jatim

    Khofifah-Emil raup 12,1 juta suara pada Pilkada Jatim

    Saya rasa kemenangan kontestasi pilkada ini adalah kemenangan masyarakat Jawa Timur.

    Surabaya (ANTARA) – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraup 12.192.165 suara dengan persentase kemenangan mencapai 58,81 persen pada Pilkada 2024.

    Menurut hasil rekapitulasi KPU setempat, pasangan Khofifah-Emil menang, sedangkan pasangan calon nomor urut 3 atas nama Tri Rismaharini-K.H. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) memperoleh 6.743.095 suara, dan pasangan calon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 1.797.332 suara.

    “Pertama tentu kami bersyukur bahwa proses panjang yang melibatkan sekian banyak elemen strategis, ada tokoh agama, ada ulama ada partai pengusung dan relawan yang luar biasa,” kata Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Selasa.

    Disebutkan bahwa kemenangan Khofifah-Emil di Pilkada 2024 ini adalah kemenangan masyarakat Jatim.

    “Semua bersama-sama telah mengantarkan kemenangan masyarakat. Maka, saya rasa kemenangan kontestasi pilkada ini adalah kemenangan masyarakat Jawa Timur,” katanya.

    Tidak hanya itu, Khofifah pun menyampaikan terima kasih pada seluruh tim penyelenggara Pilkada Jawa Timur, mulai KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU dan bawaslu kabupaten/kota hingga lini paling bawah KPPS dan pantarlih.

    Semua pihak tersebut, kata dia, sudah bekerja maksimal dan profesional sehingga proses demokrasi bisa terselenggara dengan baik dan lancar.

    “Ini kerja bersama dari sebelumnya luar biasa maka kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Jawa timur,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, dengan selesainya proses rekapitulasi, selesai pula proses demokrasi Pilkada Jawa Timur. Oleh karena itu, secara khusus Khofifah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bersatu kembali membangun Jawa Timur.

    Baik pendukung pasangan calon nomor urut 1 maupun pendukung pasangan calon nomor urut 3 agar semuanya saling berekonsiliasi kembali bersatu membangun Jawa Timur.

    “Saya mengajak seluruh elemen yang terasosiasi pada paslon nomor 1 dan nomor 3, ayo sekarang berangkat bersama-sama membangun Jawa Timur untuk makin berkemajuan, Jawa timur yang makin bisa menorehkan prestasi, Jawa Timur yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

    Khofifah juga mengajak bersama-sama membangun dan mewujudkan Jawa Timur sebagai gerbang baru nusantara.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Babak Baru Pilkada Pamekasan, BERBAKTI Layangkan Gugatan ke MK

    Babak Baru Pilkada Pamekasan, BERBAKTI Layangkan Gugatan ke MK

    Pamekasan (beritajatim.com) – Tim Hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Pamekasan.

    Gugatan tersebut tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 185/PAN.MK/e-AP3/12/2024, diterima dan ditandatangani Plt Panitera Muhidin pada pukul 21.38 WIB, Senin (9/12/2024) malam.

    Dalam e-AP3 tersebut, paslon nomor urut 3 di Pilkada Pamekasan, BERBAKTI memberikan kuasa khusus kepada Tim Hukum yang dipimpin Erfandi dan kawan-kawan, Sabtu (7/12/2024) lalu.

    Melalui surat kuasa tersebut, tim hukum BERBAKTI mempersoalkan indikasi sengketa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, sebagai penyelenggara pesta demokrasi yang digelar serentak pada 27 November 2024 lalu.

    Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, pengajuan sengketa tersebut ditujukan kepada KPU Pamekasan, sebagai termohon yang tidak hanya terfokus pada perselisihan hasil rekapitulasi, tetapi juga pada pada proses dari tahapan pilkada serentak di Pamekasan.

    Bahkan sebagai pelengkap dari pengajuan sengketa sekaligus persiapan menghadapi persidangan, Tim Hukum BERBAKTI juga menyertakan berbagai bukti sebagai bahan argumentasi menghadapi persidangan.

    Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Tim Hukum Paslon yang akrab disapa Ra Baqir dan Mas Taufadi, termasuk dari Ketua Tim Pemenangan Paslon BERBAKTI di Pilkada Pamekasan.

    Sementara rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Sudah dinyatakan tuntas.

    Bahkan dalam pleno terbuka tersebut, paslon nomor urut 2 Pilkada Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) dinyatakan unggul dari dua paslon lainnya dengan meraih dukungan sebanyak 291.246 suara (50,9%).

    Sementara paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) mendapatkan total dukungan sebanyak 17.307 suara (3%), dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendulang sebanyak 263.740 suara (46,1%). [pin/kun]

  • 2
                    
                        Dinasti Politik Ratu Atut Runtuh di Pilkada Banten 2024
                        Regional

    2 Dinasti Politik Ratu Atut Runtuh di Pilkada Banten 2024 Regional

    Dinasti Politik Ratu Atut Runtuh di Pilkada Banten 2024
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Dominasi dinasti politik Ratu Atut Chosiyah resmi berakhir pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
    Sejumlah anggota keluarga mantan Gubernur Banten ini gagal meraih kemenangan dalam berbagai kontestasi pemilihan di wilayah tersebut.
    Berdasarkan hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi, empat keluarga Ratu Atut yang maju di Pilkada hanya satu yang berhasil menang.
    Kekalahan di Berbagai Wilayah
    Adik ipar Ratu Atut, Airin Rachmi Diany, gagal di Pilkada Provinsi Banten.
    Pasangan Airin-Ade Sumardi hanya memperoleh 2.449.183 suara atau 44,12 persen, kalah dari pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang meraih 3.102.501 suara atau 55,88 persen.
    Di Kabupaten Serang, putra Ratu Atut, Andika Hazrumy, juga mengalami kekalahan telak. Pasangan Andika-Nanang Supriatna hanya meraih 254.494 suara atau 29,83 persen, jauh di bawah pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas dengan 598.654 suara atau 70,17 persen.
    Kekalahan serupa dialami Ratu Ria Maryana, adik tiri Ratu Atut, di Pilkada Kota Serang.
    Pasangan Ratu Ria-Subadri Ushuludin hanya meraih 78.607 suara atau 22,31 persen, kalah dari pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia yang memperoleh 212.262 suara atau 60,25 persen.
    Satu-satunya kemenangan keluarga Ratu Atut terjadi di Pilkada Kota Tangerang Selatan, di mana Pilar Saga Ichsan, keponakan Ratu Atut, terpilih sebagai wakil wali kota mendampingi Benyamin Davnie.
    Pasangan ini meraih 354.026 suara atau 62 persen, unggul atas lawannya yang meraih 212.740 suara atau 38 persen.
    Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ahmad Sururi, menyebut beberapa faktor penyebab kekalahan keluarga Ratu Atut.
    Salah satunya adalah melemahnya pengaruh jaringan politik dinasti di Banten, khususnya di Kota Serang.
    Selain itu, absennya figur sentral seperti Tubagus Chasan Sochib, ayah Ratu Atut, membuat keluarga ini kehilangan tokoh pemersatu.
    Faktor eksternal seperti tidak solidnya dukungan dari Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga turut berkontribusi.
    “Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dinasti politik semakin rendah, meskipun perlu analisis lebih lanjut apakah ini akibat meningkatnya kesadaran politik atau ada faktor lain seperti intervensi pemerintah pusat,” ujar Sururi.
    Senada dengan Sururi, pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menilai bahwa masyarakat tidak puas dengan kinerja keluarga Ratu Atut selama memimpin Banten.
    “Logikanya, jika kekuasaan terus berada di keluarga yang sama, kesejahteraan rakyat harus meningkat. Namun, faktanya tidak ada perubahan signifikan,” kata Emrus.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono-Rano Menang Satu Putaran dengan Raihan 50,07 Persen Suara, Begini Kilas Balik Pilkada Jakarta

    Pramono-Rano Menang Satu Putaran dengan Raihan 50,07 Persen Suara, Begini Kilas Balik Pilkada Jakarta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI usai menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 menyatakan bahwa pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07%.

    Sementara calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), memperoleh 1.718.160 suara.

    Kemudian pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, pada Minggu (8/12/2024) lalu.

    Dari hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa Pramono-Rano menang satu putaran.

    Wahyu menyatakan pihaknya akan mengumumkan Gubernur atau Wakil Gubernur Jakarta terpilih dalam waktu tiga hari ke depan jika tidak ada gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kalaupun tidak ada gugatan tiga hari kemudian setelah diumumkan ya tidak ada gugatan, kami akan menetapkan hasil pemilunya,” katanya.

    Wahyu menuturkan, jika hasil pemilu Gubernur DKI Jakarta digugat, KPU akan mengikuti prosesnya.

    “Tapi kami berharap tidak ya, karena kami sudah melakukan proses secara transparan dan masyarakat bisa melihat sendiri hasilnya,” tegasnya.

  • Wamendagri Tegaskan Hasil Pilkada Jakarta Tetap Valid Meski Partisipasi Warga Rendah

    Wamendagri Tegaskan Hasil Pilkada Jakarta Tetap Valid Meski Partisipasi Warga Rendah

    loading…

    Wamendagri Bima Arya menegaskan, hasil Pilkada Jakarta 2024 tetap valid, meskipun tingkat partisipasi pemilih rendah. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, hasil Pilkada Jakarta 2024 tetap valid, meskipun tingkat partisipasi pemilih rendah.

    “Ya tetap saja, itu valid,” terang Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

    Bima mengatakan, legitimasi selanjutnya berkaitan dengan kinerja pemerintahan. Bima menyebut banyak kandidat yang menang tipis bisa bekerja dengan maksimal.

    “Banyak juga yang terpilih dengan suara tipis, ya tapi kemudian bisa membangun legitimasi pemerintahan karen, perform karena memiliki kinerja yang baik begitu,” kata Bima.

    Bima menilai, warga menunggu kinerja para kepala daerah terpilih, meskipun tingkat partisipasi pemilu rendah. “Nah sekarang publik menunggu bagi para kepala daerah terpilih ini untuk menunjukkan legitimasinya melalui kinerjanya dan itu akan kita awasi bersama-sama dengan pemerintah,” terang Bima.

    Sekadar informasi, hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU memotret, jumlah warga yang tak menggunakan hak suaranya di Pilkada Jakarta 2024 mencapai 3.489.614 orang atau setara dengan 42,48%.

    (cip)

  • MK Tunggu Permohonan PHP Pilgub 2024 Sampai 18 Desember

    MK Tunggu Permohonan PHP Pilgub 2024 Sampai 18 Desember

    ERA.id – Mahkamah Konstitusi (MK) belum menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) tingkat gubernur. Pengajuan sengketa dibuka hingga 18 Desember 2024.

    Ketua MK Suhartoyo mengatakan, untuk PHP Pilkada 2024 tingkat gubernur bisa diajukan setelah tiga hari pasca ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi masing-masing.

    “Batas waktu kan masing-masing berbeda tergantung provinsi itu, tapi provinsi menetapkannya kalau sudah ditetapkan baru tiga hari kerja setelah sejak ditetapkan itu,” kata Suhartoyo, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

    Dia menjelaskan, Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama tiga hari kerja sejak dikirimkannya e-AP3 (Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik) kepada Pemohon atau kuasa hukum setelah mengajukan permohonan. Permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK.

    Pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK tersebut.

    “Setelah perbaikan, kemudian akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah diregistrasi nanti para hakim akan menggelar gelar perkara pada masing-masing panelnya, kemudian nanti menetapkan hari sidangnya,” kata Suhartoyo.

    Menurut dia, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar awal Januari 2025. Persidangan PHP Kada nanti hamper sama dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 kemarin.

    Persidangan akan dilaksanakan dengan tiga panel yang terdiri dari masing-masing tiga hakim konstitusi. Sementara itu yang berbeda, PHP Kada diputus Mahkamah dalam tenggang waktu 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BPRK.

  • Pilkada Sumut, Bobby-Surya Menang Raih 3,6 Juta Suara

    Pilkada Sumut, Bobby-Surya Menang Raih 3,6 Juta Suara

    GELORA.CO  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya unggul pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Pilkada 2024. Pasangan calon nomor urut 1 ini memeroleh 3.645.611 suara.

    Pasangan Bobby-Surya berhasil unggul dari rivalnya pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di Pilgub Sumut 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Sumut, Bobby-Surya unggul di 30 dari 33 kabupaten kota.

    “Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya dengan perolehan suara sah sebanyak 3.645.611,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat membacakan surat keputusan seusai pleno perhitungan suara tingkat provinsi, Senin (9/12/2024).

    Sementara pasangan Edy-Hasan memeroleh 2.009.311 suara. Edy-Hasan unggul di 3 dari 33 kabupaten kota di Sumut.

    “Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dengan perolehan suara sah sebanyak 2.009.311,” katanya.

    Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Sumut mencapai 10.771.496 orang. DPT itu tersebar di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut. Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya 5.953.676 orang. Perinciannya 5.654.922 suara sah dan 298.754 suara tidak sah

  • Pilkada Lamongan, Paslon Ghofur-Firosya Ajukan Gugatan ke MK

    Pilkada Lamongan, Paslon Ghofur-Firosya Ajukan Gugatan ke MK

    Lamongan (beritajatim.com) – Pasangan Cabup-Cawabup Lamongan nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati, mengajukan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Lamongan 2024 kepada Mahkamah Konstitusi.

    Permohonan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut diajukan oleh Nasrullah, sebagai kuasa hukum Paslon Ghofur-Firosya, melalui sistem pengajuan permohonan elektronik, pada Senin malam (9/12/2024).

    Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, mengaku sudah mengetahui terkait permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan yang diajukan Paslon Ghofur-Firosya.

    “Saya semalam saya sudah cek di laman Mahkamah Konstitusi, bahwa Lamongan ada gugatan. Sudah terdaftar di laman Mahkamah Konstitusi,” kata Mahrus, Selasa (10/12/2024).

    Namun sampai hari ini, kata Mahrus, pihaknya belum mengetahui pokok permasalahan yang menjadi dasar pengajuan gugatan yang diajukan Paslon Ghofur-Firosya.

    “Untuk masalah materi gugatan atau lokusnya itu kita masih menuggu dari Mahkamah Konstitusi terkait salinannya itu. Sehingga secepatnya nanti kita akan mempelajari, kita akan menyikapi bagimana langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

    Meski belum mengetahui pokok permasalahan uang menjadi dasar gugatan, namun Mahrus menegaskan pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan tersebut. Termasuk menyiapkan kuasa hukum.

    “(Kuasa hukum) itu sudah pasti. Karena kita sebagai pihak tergugat. Apa yang menjadi lokus permasalahan penggugat, kita nanti akan ambil sikap,” ujarnya.

    Lebih lanjut Mahrus menyampaikan, jika melihat pada proses pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten beberapa waktu lalu, tidak terdapat keberatan dari perwakilan masing-masing Paslon.

    Melihat dari dinamikan proses pleno rekapitulasi suara kemarin kan keberatan2 yang terkait dsri hasil tidak ada. Fari dokumen D hasil rekapitulasi tingkat kabupaten pun, semua pihak menandatangani. Artinya kami melihatnya terkait hasil tersebut tidak ada keberatan,” tuturnya.

    “Tapi kita tunggu saja terkait dari lokus gugatan tersebut. Pada prinsipnya ini adalah mekanisme yang harus kita lewati bersama. Jadi kita harus siap,” kata Mahrus menambahkan.

    Seentara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon Abdul Ghofur-Firosya Shalati, Mukhammad Freddy Wahyudi, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu secara pasti materi terkait gugatan ke MK tersebut.

    “Saya tidak tahu,” kata Freddy.

    Untuk diketahui, berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan yang dilaksanakan Kamis (5/12/2024) di aula Hotel Mahkota Lamongan, pasangan Cabup-Cawabup Lamongan nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati meraih 327.345 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2, Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara memperoleh total 407.541 suara. [fak/beq]

  • Pilkada Sumut 2024: KPU Tetapkan Bobby-Surya Pemenang, Edy-Hasan Tolak Tanda Tangan

    Pilkada Sumut 2024: KPU Tetapkan Bobby-Surya Pemenang, Edy-Hasan Tolak Tanda Tangan

    Terkait hasil Pilkada Sumut 2024, tim saksi dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Nomor Urut 02, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara.

    “Kita tidak mendefinisikan Pilkada di Medan sebagai pesta demokrasi, karena saat pemilihan kita melihat ada masyarakat yang menderita karena banjir. Mereka tidak bisa memilih karena itu,” ucap saksi Edy-Hasan, Leo Marbun.

    Pihaknya juga khawatir besarnya jumlah surat suara yang tidak sah pada Pilkada Sumut 2024. Hal itu menjadi landasan pihaknya tidak akan menandatangani hasil rapat pleno. Pihaknya juga sedang mempersiapkan gugatan mengenai proses Pilkada di Sumut.

    Leo menuturkan, menurut mereka Pilkada di Sumut banyak melibatkan unsur-unsur pejabat daerah. Pertama, karena banyaknya kepala daerah yang memihak salah satu pasangan calon, dan tentunya merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

    “Ada juga, di TPS Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, jumlah pemilihnya hampir 100 persen tidak ada pemilih, tambahan tandatangannya juga hampir mirip semuanya. Kami minta C hasil itu dikaji untuk membuktikan keabsahan,” ungkapnya.