Kementrian Lembaga: KPU

  • Kepala Kepolisian Korsel Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan Darurat Militer

    Kepala Kepolisian Korsel Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan Darurat Militer

    Jakarta

    Polisi menangkap Cho Ji-Ho selaku Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, dan Kim Bong-Sik selaku Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul terkait pemberlakuan darurat militer. Sejumlah pejabat mengatakan keduanya ditangkap pagi ini waktu setempat.

    Dilansir Yonhap, Rabu (11/12/2024), tim investigasi khusus yang menangani kasus tersebut mengatakan Cho Ji-ho dan Kim Bong-sik ditangkap tanpa surat perintah sekitar pukul 03:50 dini hari atas tuduhan pemberontakan.

    Berdasarkan ketentuan penangkapan darurat, polisi memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi tersangka.

    Cho dan Kim telah menjalani pemeriksaan di markas polisi masing-masing selama sekitar 10 jam sejak Selasa (10/12) sore. Kedua pejabat tinggi polisi tersebut diduga telah memerintahkan petugas polisi untuk menutup kompleks Majelis Nasional guna menghalangi para anggota parlemen memasuki parlemen dalam upaya untuk membatalkan keputusan darurat militer.

    Cho diduga mengirim personel polisi ke Komisi Pemilihan Umum Nasional untuk membantu militer dalam melaksanakan perintah yang dikeluarkan di bawah darurat militer. Baik Cho maupun Kim telah dikenakan larangan bepergian.

    Presiden Korsel Ditetapkan Tersangka

    Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dikenakan larangan bepergian sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lain terkait dengan pemberlakuan darurat militer. Yoon ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga di Korsel.

    Seperti dilansir Yonhap, Selasa (10/12), larangan bepergian tersebut diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman tak lama setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menyatakan telah mengajukan permintaan perintah tersebut.

    (whn/whn)

  • MK Terima 222 Permohonan Sengketa Pilkada Serentak

    MK Terima 222 Permohonan Sengketa Pilkada Serentak

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 222 permohonan sengketa per Selasa 10 Desember 2024 pukul 20.00 WIB selama Pilkada Serentak 2024. 

    Berdasarkan data dari website resmi MK, permohonan gugatan pemilihan gubernur ada dua gugatan yang keduanya berasal dari Papua Selatan yang didaftarkan dua kali yaitu pada hari Senin 9 Desember 2024 dan Selasa 10 Desember 2024.

    Kemudian permohonan sengketa untuk pemilihan calon wali kota ada sebanyak 42 pemohon. Paling banyak adalah pemilihan bupati yang permohonan gugatannya kini mencapai 178 gugatan.

    Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa dari 220 permohonan sengketa pemilu itu, sebanyak 102 pemohon mengajukannya secara daring, sementara itu sisanya 98 pemohon mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi langsung.

    Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK, sementara PHP untuk gubernur baru wilayah Papua Selatan. 

    Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024. 

    “Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

  • Golput di Pilkada Jakarta Tinggi, Pengamat: Potensi 2 Putaran Realistis

    Golput di Pilkada Jakarta Tinggi, Pengamat: Potensi 2 Putaran Realistis

    loading…

    Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA membeberkan tujuh provinsi memiliki angka golput tertinggi dalam Pilkada 2024. Foto/Arif Julianto

    JAKARTA – Jumlah golput alias masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya di Pilkada Jakarta 2024 tinggi mencapai 3.489.614 orang. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 8.214.007.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, jumlah warga yang mencoblos atau menggunakan hak suaranya sebanyak 4.724.393 orang.

    Dari jumlah tersebut, total suara sah sebanyak 4.360.629, dan total suara tidak sah mencapai 363.764. Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif SPIN Igor Dirgantara menilai dalil yang dibawa kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ke Mahkamah Konstitusi (MK) cukup kuat.

    Baca Juga

    Misalnya, partisipasi rendah, undangan pencoblosan banyak yang tak sampai kepada pemilih. Igor berpendapat bahwa potensi Pilkada Jakarta masuk ke putaran dua lebih realistis, mengingat tingginya jumlah golput tersebut.

    “Karena memang potensi dua putaran itu lebih realistis mengingat tadi tingkat potensi golputnya juga tinggi, artinya kan itu terkait dengan C6 ya jadi banyak warga DKI Jakarta itu yang enggak menerima surat panggilan untuk mencoblos,” kata Igor saat dihubungi wartawan, Selasa (10/12/2024).

    “Itu kan menunjukkan bahwa kalau tingkat partisipasi politiknya rendah walaupun itu diperbolehkan tetapi itu menunjukkan bahwa pelaksanaan pilkada di DKI Jakarta itu bermasalah,” sambungnya.

    Baca Juga

  • MK Terima 240 Pendaftaran Sengketa Hasil Pilkada 2024

    MK Terima 240 Pendaftaran Sengketa Hasil Pilkada 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 240 pendaftaran gugatan hasil Pilkada serentak 2024 hingga pukul 00.05 WIB, Rabu (11/12).

    Ratusan gugatan itu terdiri dari dua permohonan sengketa pemilihan gubernur, 194 permohonan sengketa pemilihan bupati, dan 44 sengketa pemilihan wali kota.

    Jumlah itu masih akan terus bertambah. Mengingat batas pendaftaran tiap daerah bisa berbeda-beda karena berdasarkan peraturan yang berlaku, pendaftaran sengketa pilkada dapat dilakukan paling lambat tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.

    Ketua MK Suhartoyo mengatakan jadwal sidang perdana sengketa Pilkada 2024 masih dalam pembahasan. Ia memperkirakan sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada awal bulan Januari 2025.

    Sementara itu, sidang pemeriksaan perkara akan dilakukan dengan metode panel. Tiap-tiap panel diisi oleh tiga hakim konstitusi.

    “Dibagi tiga panel, kecuali ada hal-hal yang krusial bisa jadi, bisa saja, sidang pleno. Tapi, itu hanya dalam keadaan eksepsional yang kira-kira perlu untuk pleno. Tapi kalau sidang pendahuluan, pemeriksaan, pembuktian, biasanya panel. Kalau pengucapan keputusan harus pleno,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa (10/12) malam.

    Di sisi lain, Suhartoyo mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan apabila memang ada pihak yang mengiming-imingi bisa mempengaruhi putusan hakim, termasuk dalam perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa pilkada.

    “Karena kalau kita biarkan, kemudian kita diamkan, nanti ‘kan seperti image itu menjadi sebuah kebenaran, padahal belum tentu benar. Tolong kalau ada teman-teman media bisa beri data, kami [dan] Pak Wakil [Ketua MK] bisa kemudian ambil sikap-sikap yang sebagaimana ditentukan,” katanya.

    Selain itu, Ketua MK juga meminta masyarakat untuk melapor kepada Mahkamah apabila ada pihak yang mengiming-imingi bisa membantu untuk mempengaruhi putusan hakim.

    “Teman wartawan bisa memberi masukan dong dengan MK secara kelembagaan. Kalau betul, berikan datanya supaya kami bisa juga mengantisipasi untuk kepada hakim tertentu atau kepada karyawan tertentu [yang] melakukan sesuatu yang sebagaimana yang dinarasikan,” ujar dia.

    (Antara/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ada Gugatan Pilkada Gresik, Penetapan Paslon Tunggu Putusan MK

    Ada Gugatan Pilkada Gresik, Penetapan Paslon Tunggu Putusan MK

    Gresik (beritajatim.com)- Penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih di Pilkada Gresik menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini karena lembaga tinggi negara itu, menerima pendaftaran permohonan perselisihan hasil pemilihan, atau PHP Bupati dan Wakil Bupati Gresik tahun 2024.

    Berkas pendaftaran gugatan itu, dilayangkan oleh M.Ali Murtadlo, atau akrab dipanggil Ali Candi. Pria yang menggaungkan kotak kosong tersebut mendaftarkan PHP vio online pada Sabtu (7/12) dengan nomor registrasi 132/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Atas dasar ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu keputusan MK.

    “Memang benar kami mendaftarkan gugatan ini, sekaligus menggelar rapat konsolidasi serta melengkapi berkas-berkas yang diperlukan,” ujar Ali Candi, Selasa (10/12/2024).

    Pria berambut gondrong ini mengaku juga melampirkan beberapa persyaratan awal. Antara lain berkas permohonan, alat bukti, serta sertifikat akreditasi pemantau pemilihan.

    “MK memberi waktu selama 3 hari kerja untuk memperbaiki dan melengkapi berkas permohonan. Nanti kami sampaikan perkembangannya, ditunggu saja,” ungkapnya.

    Adanya gugatan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Akhkad Taufik menuturkan, sebagai pihak berstatus termohon. Lembaganya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menjadi acuan gugatan telah memenuhi persyaratan atau tidak.

    “Kami belum menerima BRPK. Namun, tetap menghormati hak-hak masyarakat khususnya lembaga pemantau pemilihan. Hal itu bagian dari demokrasi,” tuturnya.

    Masih menurut Taufik, sesuai dengan regulasi. KPU Gresik telah melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan tahapan. Mulai dari persiapan, pemungutan, hingga penghitungan suara.

    “Proses rekapitulasi suara juga dilakukan sesuai prosedur. Langkah selanjutnya kami masih menunggu gugatan yang akan diajukan,” paparnya.

    Secara terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Gresik Habibur Rohman menyatakan proses gugatan akan melewati 18 tahapan. Mulai dari registrasi perkara hingga hasil putusan perkara.

    “Dari laporan yang kami terima status perkara yang diajukan masih tahapan registrasi. Untuk itu, kami menunggu perkembangan lebih lanjut,” urainya.

    Ketua Tim Kampanye Paslon Yani-Alif Akhmad Roni mengatakan, jika melihat gugatan yang diajukan, tentu tidak terlepas dari proses penghitungan maupun rekapitulasi suara.

    “Prinsipnya kami teta menghormati gugatan tersebut. Namun, tetap menunggu keputusan resmi dari MK untuk langkah-langkah selanjutnya,” tutupnya. [dny/but]

  • Pilkada Tulungagung, Maryoto Birowo – Didik Girnoto Ajukan Gugatan ke MK

    Pilkada Tulungagung, Maryoto Birowo – Didik Girnoto Ajukan Gugatan ke MK

    Tulungagung (beritajatim.com) – Paslon Pilkada Tulungagung nomor utur 03, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang digelaroleh KPU Tulungagung, pasangan ini memperoleh 203.107 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 01, Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin unggul dengan mendapat 297.882 suara.

    Kuasa hukum Paslon 03, Hery Widodo mengatakan pihaknya secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke MK kemarin malam. Mereka tidak menggugat hasil perolehan suara.

    Namun, mereka menilai banyak terjadi pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung. “Ini nanti yang akan kita buktikan di MK, kami mencatat banyak terjadi pelanggaran dalam Pilkada ini,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).

    Tim hukum sedikitnya telah memasukkan 5 bukti pelanggaran dalam gugatan tersebut. Salah satunya keterlibatan kepala desa dan ASN dalam memenangkan paslon nomor urut 01.

    Mereka mengklaim memiliki bukti kuat bahwa dukungan tersebut memenuhi unsur Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). “Kita memiliki bukti kuat bahwa pelanggaran itu masuk kategori TSM,” tuturnya.

    Dalam gugatannya, mereka meminta MK membatalkan penetapan perolehan suara yang sudah dikeluarkan oleh KPU Tulungagung. Tak hanya itu mereka juga menilai penetapan tersebut cacat hukum.

    Namun tim hukum masih enggan menjelaskan letak cacat hukum penetapan perolehan suara ini. “Nanti akan kami buka semua bukti yang ada di persidangan MK,” pungkasnya. [nm/but]

  • Khofifah Ajak Pendukung Risma dan Luluk Bersatu Bangun Jatim

    Khofifah Ajak Pendukung Risma dan Luluk Bersatu Bangun Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – KPU Jawa Timur resmi menyelesaikan rekapitulasi Pilkada Jatim dengan hasil pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa- Emil Elestianto Dardak menang telak atas dua penantangnya Risma- Gus Hans dan Luluk-Lukman.

    Pasangan nomor urut 2 Khofifah-Emil meraup 12.192.165 suara masyarakat Jatim dengan persentase kemenangan mencapai 58,81 persen. Khofifah-Emil menang merata di 36 kabupaten/kota di Jatim.

    Sedangkan, pasangan calon nomor urut 3, Risma-Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara, dan pasangan calon nomor urut 1 Luluk-Lukman memperoleh 1.797.332 suara.

    Menanggapi capaian ini, Khofifah menyampaikan rasa syukurnya. Mantan Mensos ini menyebut kemenangan Khofifah-Emil di Pilkada Jatim ini adalah kemenangan masyarakat Jatim.

    “Pertama, tentu kami bersyukur bahwa proses panjang yang melibatkan sekian banyak elemen strategis, ada tokoh agama, ada ulama ada partai pengusung dan relawan yang luar biasa,” kata Khofifah di kediamannya, Selasa (10/12/2024).

    “Semua bersama-sama telah mengantarkan kemenangan masyarakat. Maka saya rasa kemenangan kontestasi Pilgub ini adalah kemenangan masyarakat Jawa Timur,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, Khofifah pun menyampaikan terima kasih pada seluruh tim penyelenggara Pilkada Jawa Timur. Mulai KPU dan Bawaslu Jawa Timur, KPU dan Bawaslu kabupaten/kota hingga lini paling bawah KPPS dan Pantarlih.

    Dia menjelaskan, semua sudah bekerja maksimal dan profesional. Sehingga, proses demokrasi bisa terselenggara dengan baik dan lancar.

    “Ini kerja bersama dari sebelumnya luar biasa, maka kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Jawa timur,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, dengan rampungnya proses rekapitulasi, selesai pula proses demokrasi Pilkada Jawa Timur. Karenanya secara khusus Khofifah mengajak seluruh pihak untuk bersama sama bersatu kembali membangun Jawa Timur.

    Baik pendukung paslon nomor urut 1 maupun pendukung paslon 3 agar semuanya saling berekonsiliasi kembali bersatu membangun Jawa Timur.

    “Saya mengajak seluruh elemen yang terasosiasi pada Paslon nomor satu dan nomor tiga, ayo sekarang berangkat bersama-sama membangun Jawa Timur untuk semakin berkemajuan, Jawa timur yang semakin bisa menorehkan prestasi, Jawa Timur yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

    “Dan, tentu mari bersama-sama membangun dan mewujudkan Jawa Timur sebagai gerbang baru nusantara,” pungkas Khofifah. (tok/ian)

  • Pengamat: Rendahnya partisipasi Pilkada karena ada kejenuhan politik

    Pengamat: Rendahnya partisipasi Pilkada karena ada kejenuhan politik

    Depok (ANTARA) – Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro menilai rendahnya angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 karena ada kejenuhan politik.

    “Ada situasi kejenuhan politik, di mana masyarakat letih dengan situasi politik pascapilpres, terutama terhadap berbagai manuver jelang pilpres ketika itu,” kata Riko Noviantoro ketika diminta tanggapannya rendahnya angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, di Depok, Selasa.

    Hal ini, menurut Riko, seharusnya menjadi koreksi bersama terutama partai politik, aktor politik, akademisi dan penggiat kepemiluan.

    “Mereka tentunya memahami hal ini dan menjadi bahan pelajaran agar kedepannya lebih baik lagi,” ujarnya.

    Dia mengatakan rendahnya partisipasi pemilih ini bisa menjadi simbol ketidakpercayaan publik terhadap mekanisme pemilu.

    “Artinya seluruh tahapan pemilu dinilai meragukan, sehingga mendorong rasa enggan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini,” ujarnya.

    Riko juga berpendapat bahwa beberapa daerah menunjukkan pemilih gen-z aktif terlibat, bahkan dalam masa kampanye pilkada.

    Untuk itu ia meminta KPU sebagai penyelenggara pemilu melakukan evaluasi semuanya tahapan yang dilalui.

    “KPU seharusnya memberikan penjelasan atas fakta tersebut,” katanya.

    Partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Bekasi 2024 hanya berada pada angka 55,05 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 1,8 juta.

    Sedangkan di Kota Depok angka partisipasi Pilkada 2024 juga rendah yaitu sekitar 62 persen.

    Pilkada Depok terdapat 881.012 daftar pemilih tetap (DPT) yang memberikan hak suara dari jumlah total 1.427.674 pemilih.

    Pewarta: Feru Lantara
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Khofifah-Emil Jadi Penguasa Jatim Lagi, Suaranya Belasan Juta, ‘Banting’ Lawannya

    Khofifah-Emil Jadi Penguasa Jatim Lagi, Suaranya Belasan Juta, ‘Banting’ Lawannya

    ERA.id – KPU Jawa Timur resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024, dengan jumlah sebanyak 12 juta suara.

    Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menyampaikan hasil rekapitulasi yang berlangsung sejak Minggu (8/12/2024) hingga berakhir Senin (9/12/2024) malam.

    “Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut,” ujar Aang saat membacakan hasil resmi.

    Pertama Paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim memperoleh 1.797.332 suara. Kemudian, Paslon 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara. Paslon 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) memperoleh 6.743.095 suara.

    Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan tercatat sebanyak 32.081.667. Dari jumlah tersebut, suara sah mencapai 20.732.592, sementara suara tidak sah sebanyak 1.204.610.

    Meski KPU telah mengumumkan hasil resmi, saksi pasangan Risma-Gus Hans, Abdul Aziz, menyatakan penolakan terhadap berita acara rekapitulasi. Aziz menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses Pilgub dan mengindikasikan akan membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi karena terdapat sejumlah anomali yang perlu dibuktikan secara hukum,” ujar Aziz.

  • Sembilan paslon di Sulsel ajukan sengketa pilkada ke MK  

    Sembilan paslon di Sulsel ajukan sengketa pilkada ke MK  

    Makassar (ANTARA) – Sebanyak sembilan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024 dari delapan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

    “Sementara ini ada sembilan daerah kabupaten dan kota mengajukan permohonan gugatan PHP di MK,” ujar Anggota KPU Sulsel Upi Hastati saat dikonfirmasi di Makassar, Selasa malam.

    Ia menyebutkan sembilan daerah yang telah mengajukan permohonan gugatan ke MK, yakni Kota Makassar, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Takalar, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Toraja Utara.

    Berkaitan dengan permohonan gugatan tersebut, Upi mengatakan pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan materi gugatan serta berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota mengenai persiapan persidangan di MK.

    “Untuk menghadapi gugatan, kami sudah menggelar rakor (rapat koordinasi) persiapan gugatan sengketa pemilihan bersama KPU kabupaten-kota,” tutur Koordinator Devisi Hukum KPU Sulsel ini.

    Menurut dia, rakor tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya penyelenggara untuk memetakan permasalahan serta mengumpulkan data berkaitan materi gugatan yang diajukan pemohon terhadap KPU.

    “Hal ini guna mengidentifikasi kembali masalah krusial yang terjadi pada saat pemungutan suara. Kami juga menghimpun sejumlah data dan dokumen yang nanti menjadi alat bukti pada objek sengketa yang ada,” tutur dia.

    Dari data yang dikutip pada laman testing.mkri.id/puu/pilkada-serentak/2024, untuk pengajuan permohonan sengketa khusus di Provinsi Sulsel sementara ini tercatat ada sembilan daerah kabupaten dan kota, antara lain;

    1. Pilkada Kota Makassar dimohonkan paslon nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi melalui kuasa hukumnya Donal Paris dkk sesuai lampiran APPP nomor: 220/PAN.MK/e-AP3/2024.

    2. Pilkada Kota Parepare diajukan paslon nomor urut 4 Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam dengan kuasa hukumnya Imran Eka Saputra dkk sesuai lampiran surat Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) nomor: 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024.

    3. Pilkada Kabupaten Toraja Utara diajukan paslon nomor urut 1 Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok dengan kuasa hukum pemohonnya Mohd Hasrul Bin Sirajuddin sesuai lampiran surat APPP nomor: 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    4. Pilkada Kabupaten Bulukumba diajukan paslon nomor urut 1 Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto dengan kuasa hukum pemohon yakni Kurniadi Nur dkk sesuai lampiran surat APPP nomor: 53/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    5. Pilkada Kabupaten Takalar diajukan paslon nomor urut 2 Syamsari-M Natsir Ibrahim melalui tim kuasa hukumnya Ahmad Hafizu dkk, sesuai lampiran surat APPP nomor: 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    6. Pilkada Kabupaten Pangkep dimohonkan paslon nomor urut 2 Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin melalui kuasa hukumnya Andi Surya Citra Lestari dkk sesuai lampiran surat APPP nomor: 117/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    7. Pilkada Pinrang diajukan paslon nomor urut 1 Jaya Baramuli-Abdillah Natsir melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dkk sesuai lampiran APPP nomor: 123/PAN.MK/e-AP3/12/2024. .

    8. Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar diajukan paslon nomor urut 2 Ady Ansar-M Suwadi dengan kuasa hukumnya Abdul Azis sesuai lampiran APPP nomor: 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    9. Pilkada Kota Palopo dimohonkan paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih melalui kuasa hukumnya Andi Syafrani dkk sesuai lampiran APPP nomor: 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Persyaratan permohonan PHP yang diajukan untuk sengketa ke MK harus memenuhi syarat formil ambang batas suara dua sampai 0,5 persen sesuai pasal 158 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024