Kementrian Lembaga: KPU

  • Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2024

    Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan Megapolitan 12 Desember 2024

    Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3,
    Tri Rismaharini

    Zahrul Azhar Asumta
    atau
    Gus Hans
    , mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jawa Timur, Rabu (11/12/2024).
    Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy yang ditunjuk seabgai kuasa hukum Risma-Gus Hans pun membeberkan beberapa kejanggalan yang masuk dugaan kecurangan pada kontestasi politik di Jatim itu.
    “Untuk Jawa Timur, kami menemukan ada 3.900 TPS di mana terjadi suara dari Bu Risma nol. Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” ujar Ronny di MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
    Selain itu, tim Risma-Hans juga menemukan adanya surat suara yang tak terpakai dalam
    Pilkada Jatim
    2024. Mereka menyebut jumlahnya berbeda.
    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di Kabupaten/Kota setelah kita jumlah ada 600.000, sedangkan di Provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000,” kata Ronny.
    “Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Nanti kita akan pembuktian lebih lanjut lagi,” ucap Ronny melanjutkan.
    Tim Risma-Hans mendaftarkan gugatan pada Rabu sekitar pukul 22.34 WIB. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
    Hasil rekapitulasi Pilkada Jatim
    Sebelumnya diberitakan, KPUD Jawa Timur menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.
    Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen).
    Pasangan petahana nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, meraih 12.192.165 suara (58,81 persen).
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, mengantongi 6.743.095 suara (32,52 persen).
    Keputusan tersebut dibacakan Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, usai rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel Dobel Tri Surabaya, Senin malam.
    Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim mencapai 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592, sedangkan suara tidak sah 1.204.610.
    Pilkada Jatim 2024 diikuti tiga pasangan calon.
    Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, diusung PKB.
    Pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, didukung koalisi 15 partai politik, termasuk PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, dan PPP.
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah calon gubernur dan wakil gubernur mulai mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Berdasarkan catatan MK, sampai Kamis (12/12/2024), sebanyak 15 calon gubernur dan wakil gubernur mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah pasca penetapan rekapitulasi suara Pilkada 2024. 

    Sengketa yang diajukan antara lain berasal dari Papua Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.

    Sementara itu, jumlah sengketa untuk tingkat kabupaten atau kota masing-masing sebanyak 213 untuk sengketa pilkada kabupaten serta 47 senjata pemilihan wali kota. Total sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi sebanyak 275 gugatan. 

    Dalam catatan MK, ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian para calon kepala daerah baik yang langsung melakukan gugatan maupun hanya berkonsultasi terkait perkara Pilkada 2024.

    Pertama, isu tentang pengerahan aparatur sipil negara alias ASN. Isu ini lazim ketika yang maju adalah petahana. Kedua, pelanggaran administratif dan pidana. Ketiga, terjadinya kerusakan yang mengakibatkan korban jiwa. 

    RIDO Tak Ajukan Gugatan?

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Rabu (11/12/2024).

    Padahal, sebelumnya kubu Rido telah menyatakan bakal menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi dan mendaftarkan gugatannya pada hari Rabu kemarin.

    Wakil Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Adhinusa mengemukakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk dibawa ke MK.

    Selanjutnya, dia menjelaskan jika hari ini semua bukti sudah terkumpul, maka langsung finalisasi dan dibawa ke Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024. 

    “Jadi hari ini ada beberapa penambahan barang bukti dan sedang finalisasi. Besok (Rabu) akan kami daftarkan gugatan ke MK,” tutur Adhinusa di Jakarta, Selasa (10/12).

    Namun hingga Rabu kemarin, kubu RIDO tidak kunjung mendaftarkan gugatannya.

    Dilihat di situs pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 milik Mahkamah Konstitusi Kamis (12/12/2024) pukul 05.53 WIB, pasangan cagub dan cawagub yang diusung oleh KIM Plus dan diendorse oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo itu, belum tercatat dalam daftar pengajuan permohonan sengketa Pilkada. 

    Sekadar catatan, MK telah memberikan kesempatan kepada calon kepala daerah atau calon gubernur yang kalah dalam rekapitulasi suara di KPU selama 3 hari.

    Itu artinya, jika proses penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 terjadi pada tanggal 8 Desember 2024, seharusnya sampai pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, berkas permohonan gugatan sudah didaftarkan ke MK. 

    Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 50,07% suara dari dua paslon lainnya. 

    Perlu diketahui, Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 atau setara dengan 50,07%. Kemudian, di posisi kedua ada paslon Ridwan Kamil-Suswono sebesar 1.718.160 (39,4%) dan terakhir ada Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.229 (10,53%). 

    Andika Perkasa – Edy Rahmayadi 

    Di sisi lain, sejumlah pasangan calon gubernur yang diusung PDIP mulai dari pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Tri Rismaharini-Gus Hans, hingga Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala telah mengajukan gugatan ke MK.

    Andika Hendi telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pihak termohonnya adalah KPU Provinsi Jateng.

    Berdasarkan informasi resmi MK, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendi tersebut telah mendaftarkan gugatan sengketa ke MK pada hari ini Rabu 11 Desember 2024 pukul 22.13 WIB malam ini secara daring.

    Paslon Andika Perkasa dan Hendi juga telah menyiapkan satu orang ketua tim pemohon gugatan sengketa Pilkada untuk bersidang nanti yaitu Roy Jansen Siagian. 

    Seperti diketahui, KPU Jawa Tengah telah menetapkan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 beberapa waktu lalu.

    KPU menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai peraih suara terbanyak dengan rincian paslon 01 Andika-Hendi meraih 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara.

  • Gugat ke MK, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilgub Jateng-Jatim

    Gugat ke MK, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilgub Jateng-Jatim

    Jakarta, CNN Indonesia

    PDIP menduga ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah 2024. Dugaan itu mereka dalilkan dalam gugatan hasil Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami dalilkan adalah TSM. Saya nanti sampaikan (dalam) sidang per sidang. Penting untuk diketahui oleh publik bahwa kami sudah resmi mendaftarkan dan kami terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi bahwa kami diterima dengan baik,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/12), dilansir Antara.

    Ronny menjelaskan di Jawa Timur, pasangan calon usungan PDIP Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans tak mendapatkan satupun suara di sekitar 3.900 tempat pemungutan suara (TPS). Ia menegaskan PDIP menempatkan saksi di semua TPS.

    “Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” ujar dia.

    PDIP juga menemukan jumlah surat suara yang tidak terpakai berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Timur berbeda dengan total surat suara yang tidak terpakai di tingkat kabupaten/kota.

    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di kabupaten/kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000. Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan TSM,” ujarnya.

    Sementara itu, PDIP mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada Pilkada Jawa Tengah.

    PDIP pun menduga ada keterlibatan aparat penegak hukum di Jawa Tengah. Ronny mengklaim PDIP mendapat panggilan kepolisian dan kejaksaan, serta mendapati adanya pengerahan kepala desa di provinsi tersebut.

    Ronny menyatakan PDIP meminta MK membatalkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan KPU Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    “Kami sangat berharap bahwa Mahkamah Konstitusi adalah tempat terakhir kami mendapatkan keadilan, di tengah yang terjadi bagaimana pilkada tahun ini sangat brutal maka kami bermohon kepada Mahkamah Konstitusi dalam hal ini, rakyat Jawa Timur maupun Jawa Tengah juga ingin agar proses demokrasi yang ada ini berjalan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan pascareformasi,” katanya.

    Adapun Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mengajukan gugatan secara daring ke MK dan tercatat terdaftar pada Rabu pukul 22.34 WIB.

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendaftarkan gugatannya secara daring ke MK pada Rabu pukul 22.13 WIB.

    (tim/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tak Ada Gugatan di MK, Pram-Doel Terbuka Kolaborasi dengan RIDO dan Dharma-Kun

    Tak Ada Gugatan di MK, Pram-Doel Terbuka Kolaborasi dengan RIDO dan Dharma-Kun

    loading…

    Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel memenangi kontestasi Pilkada Jakarta 2024 satu putaran sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel memenangi kontestasi Pilkada Jakarta 2024 satu putaran sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Hal itu menyusul tidak adanya gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga tenggat akhir Rabu, 11 Desember 2024 Pukul 23.59 WIB.

    Juru Bicara (Jubir) Pramono-Doel, Aris Setiawan Yodi mengatakan, pasangan ‘Jakarta Menyala’ siap berkolaborasi dengan siapa pun terutama pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam membangun Jakarta lima tahun ke depan.

    “Tentu kami akan sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak sudah dicontohkan oleh Mas Pram-Bang Doel sejak awal, sejak mengunjungi dan berkolaborasi dengan Gubernur sebelumnya dan disampaikan kepada khalayak bahwa program yang baik, ide yang baik selama itu suitable, cocok memang dibutuhkan warga Jakarta tentu akan bekerjasama terhadap ide baik,” ujar Aris, Kamis (12/12/2024).

    “Karena kami tahu niat Kang Emil- Pak Suswono, Pak Dharma-Kun untuk membangun Jakarta niat yang baik kami akan selalu terbuka untuk berkolaborasi dari awal yang ditegaskan oleh Mas Pram-Bang Doel adalah kolaborasi untuk membuat warga Jakarta semakin Menyala,” tambahnya.

    Sebelumnya, Pasangan Calon pilkada Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) tak mengajukan gugatan hasil suara Pilkada ke MK hingga Rabu 11 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano-Rano Karno menang satu putaran di pilkada Jakarta.

    Bedasarkan penulusuran melalui lama resmi MK, hingga kamis pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Padahal Rabu, 11 Desember 2024 pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK.

    Adapun bedasarkan, pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak. Hal itu diumumkan KPU Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi.

    Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil – Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Terakhir pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dalam rapat pleno terbuka, Minggu, 8 Desember 2024.

    (cip)

  • Ketua GP Ansor Jatim: Tak Ada Lagi 01, 02 dan 03, Ayo Guyub Rukun!

    Ketua GP Ansor Jatim: Tak Ada Lagi 01, 02 dan 03, Ayo Guyub Rukun!

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril menyampaikan apresiasi dan harapan besar pasca pelaksanaan Pilkada Jawa Timur 2024.

    Dalam pernyataannya, Musaffa menyoroti berbagai hal penting terkait keberhasilan proses demokrasi yang telah dilalui masyarakat Jawa Timur dengan baik.

    Musaffa memberikan apresiasi atas terselenggaranya Pilkada Jawa Timur yang berlangsung secara demokratis, lancar, aman, dan damai.

    Ia memuji kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur yang telah bekerja secara profesional dan transparan untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan sesuai harapan masyarakat.

    Selain itu, dia menyampaikan ucapan selamat kepada paslon nomor 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak atas kemenangan mereka, sebagaimana hasil penetapan resmi dari KPU Jawa Timur. “Kami optimistis, di bawah kepemimpinan Ibu Khofifah dan Pak Emil, Jawa Timur akan semakin maju, berprestasi, dan mampu memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Musaffa.

    Dalam momen penting ini, Musaffa juga mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur, tanpa terkecuali, untuk kembali bersatu sebagai satu keluarga besar yang guyub rukun dan penuh persaudaraan. Ia berharap seluruh pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada dapat menerima hasil yang telah ditetapkan KPU Jatim dengan jiwa besar.

    “Sudah tidak ada lagi nomor 01, 02, atau 03. Kini saatnya kita bersatu sebagai masyarakat Jawa Timur, bersama-sama membangun provinsi ini menjadi lebih baik. Mari bergandengan tangan memberikan kontribusi nyata demi masa depan Jawa Timur yang lebih gemilang,” tegasnya.

    Musaffa menutup pernyataannya dengan penuh optimisme bahwa Jawa Timur akan terus menjadi provinsi yang unggul, harmonis, dan menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. [tok/aje]

  • MK Belum Terima Gugatan Pilkada Jakarta 2024 Hingga Batas Waktu Pendafaran Berakhir – Halaman all

    MK Belum Terima Gugatan Pilkada Jakarta 2024 Hingga Batas Waktu Pendafaran Berakhir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada Jakarta 2024 yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga masa pendaftaran berakhir.

    Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tiba di MK.

    Selain itu, laman resmi MK juga tidak memuat nama mereka dalam daftar sengketa hasil Pilkada 2024. Padahal, tim pemenangan RK-Suswono pada Senin (9/12/2024) sudah datang ke MK untuk berkonsultasi mengenakan perkara tersebut.

    Sedangkan, tim pemenangan Dharma-Kun sempat menolak menandatangani hasil rekapitulasi pada rapat pleno KPU Jakarta. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara.

    Adapun KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024). Artinya, batas akhir pengajuan gugatan hasil rekapitulasi itu pada Pilkada Jakarta adalah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.  

    Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran pada Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.

    Penetapan dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPUD Jakarta pada Minggu (8/11/2024).

    Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.

    Respons tim Pramono-Rano

    Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan, mengatakan pihaknya siap menghadapi proses hukum jika gugatan diajukan. 

    Iwan menegaskan, proses Pilkada Jakarta 2024 telah berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya kecurangan.

     Menurutnya, kemenangan Pramono-Rano dengan raihan suara 50,07 persen dan berhasil menang satu putaran adalah hasil dari suara murni warga Jakarta.

    “Sehingga kemenangan Pram-Doel sebesar 50,07 persen dan menang satu putaran memang benar benar real dari suara warga Jakarta,” ujar Iwan dalam pernyataannya pada Rabu (11/12/2024).

    Iwan mengajak semua pihak, termasuk pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, untuk menerima hasil Pilkada dengan legowo.

    “Oleh karena itu kami berharap pihak 01 dan 02 menerima kekalahan dengan legowo dan kesatria dan mari kita bersama-sama membangun Jakarta dan bergotong royong, memakmurkan dan membahagiakan warga Jakarta,” tegasnya.

    Mengacu Pasal 157 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon yang merasa keberatan atas hasil rekapitulasi suara harus mengajukan permohonan ke MK dalam waktu tiga hari kerja setelah penetapan hasil pemilu oleh KPU.

    Terhitung sejak penetapan perolehan suara pada Minggu (8/12/2024) lalu, maka batas akhir pengajuan gugatan adalah Rabu (11/12/2024).

    Diketahui, KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 dalam rapat pleno di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, pada Minggu (8/12/2024).

    Hasilnya Pramono-Rano meraih meraih 2.183.239 atau 50,07 persen total suara sah.

    Sementara, paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara atau 39,40 persen suara.

    Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih 459.230 suara atau 10,53 persen suara. 

    Raihan Pramono-Rano lebih dari 50 persen plus satu suara itu sudah memenuhi syarat memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dan Pilkada Jakarta 2024 dipastikan berlangsung satu putaran. (Kompas.com/Tribunnews)

     

  • Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

    Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

    loading…

    Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono ( RIDO ) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu berdasarkan pantauan hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.

    Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta. Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi MK, hingga Kamis (12/12/2024) pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK. Adapun berdasarkan, pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak.

    Hal itu diumumkan KPU DKI Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi. Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil – Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Yang terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024).

    Total Keseluruhan Suara Pilkada Jakarta 2024

    Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara / 39,40 persen

    Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara / 10,53 persen

    Pramono-Rano Karno: 2.183.239 suara / 50,07 persen

    Total DPT: 8.214.007
    Total suara sah: 4.360.629
    Total suara tidak sah: 363.764
    Total: 4.714.393.

    (rca)

  • Pemimpin Jakarta Harus Sejalan dengan Prabowo

    Pemimpin Jakarta Harus Sejalan dengan Prabowo

    loading…

    Balai Kota DKI Jakarta. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei and Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara mengatakan pemimpin Jakarta harusnya seiring sejalan dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin pemerintahan pusat. Sebab, kata dia, jika Jakarta dikuasai oleh partai oposisi dapat mengganggu kerja dan terlaksananya program pemerintah Prabowo-Gibran.

    Igor melihat, suasana politik dan kerja pemerintahan Prabowo Subianto akan terganggu. Apabila nantinya, wilayah Jakarta dikuasai oleh PDIP, partai oposisi pemerintah.

    “Jadi kondisinya tidak begitu baik, kalau menurut saya kalau misalnya ada satu daerah yang dikuasai oleh oposisi karena oposisi ini kan sebenarnya,” ujar Igor saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).

    Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran setelah mengantongi 2.183.239 suara pemilih atau 50,07 persen. Meskipun, saat ini tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tengah berupaya menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Sebenarnya yang baik adalah mereka yang kemudian tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganjal untuk suksesnya program Pak Prabowo ke depan. Misalnya makan bergizi gratis, lalu upah buruh dan lain sebagainya,” kata Igor.

    Apalagi, kata Igor, jika melihat hubungan PDIP dan Jokowi yang kini semakin panas usai kasus pemecatan sebagai kader. Sementara Prabowo sangat hormat dengan presiden ketujuh tersebut.

    “Jadi kurang baik untuk sinkronisasi pembangunannya atau untuk melaksanakan target-target janji-janji kampanye Pak Prabowo,” katanya.

    Kedua, lanjut dia, jika PDIP menguasai Jakarta, hal ini akan membuat Presiden Prabowo bekerja lebih keras lagi dalam memimpin pemerintahan. “Jadi Pak Prabowo akan lebih ekstra kerja keras misalnya bisa mencapai titik temu dengan oposisi terkait misalnya Jakarta,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, pemerintahan Prabowo-Gibran didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. KIM Plus juga telah banyak bekerja sama di sejumlah daerah dalam Pilkada Serentak 2024. Hanya PDIP yang hingga kini berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.

    (rca)

  • Ridwan Kamil-Suswono Dipastikan Tak Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke MK

    Ridwan Kamil-Suswono Dipastikan Tak Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke MK

    Jakarta, Beritasatu.com – Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dipastikan tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal yang sama juga berlaku pada nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Pantauan Beritasatu.com di laman web resmi MK, tak ada satu pun gugatan yang tercatat atas nama kedua paslon tersebut. Hingga batas waktu yang ditetapkan pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB juga tidak terlihat kedua paslon tersebut.

    Merujuk Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan. Diketahui, KPU Provinsi Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu (8/12/2024).

    Dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024, total gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK hingga Kamis pukul 00.15 WIB sebanyak 15 permohonan.

    Perinciannya, permohonan terkait pemilihan gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.

    Kemudian, ada tiga permohonan terkait pemilihan gubernur Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil pemilihan gubernur Papua Selatan.

    Sementara itu, 212 permohonan didaftarkan menyoal sengketa hasil pemilihan bupati dan 47 permohonan terkait pemilihan wali kota. Dengan begitu, total gugatan sengketa Pilkada 2024 hingga Kamis dini hari mencapai 274 permohonan.

    Sebelumnya, Minggu (8/12/2024), KPU Jakarta menetapkan pasangan Pramono-Rano meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07%. Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40% dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53%.

  • Bobby Tepis Keterlibatan Partai Coklat di Pilgub: Nanti Pembuktiannya

    Bobby Tepis Keterlibatan Partai Coklat di Pilgub: Nanti Pembuktiannya

    Medan, CNN Indonesia

    Tim Edy Rahmayadi – Hasan menuding Partai Coklat atau Parcok terlibat untuk memenangkan Paslon Bobby Nasution – Surya di Pilgub Sumut 2024.

    Istilah Partai Coklat merujuk pada instansi Polri yang semakin disorot saat Pilkada 27 November 2024.

    Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ogah menanggapi tudingan itu. Menurutnya tudingan tersebut harusnya dibuktikan secara hukum.

    “Itukan sudah dilaporkan ya itu nantikan pembuktiannya di mekanisme hukum. Kalau kita saling menjawab di media saya rasa gak elok, karena inikan pasti kita jaga masyarakat,” ujar Bobby Nasution di Medan, Rabu (11/12).

    Menurut Bobby, Pilgub Sumut bukan hanya sebagai kontestasi memilih pemimpin, tapi jadi momentum memberikan wawasan bagi masyarakat untuk berpolitik.

    “Kita ingin tentunya sama sama pilkada ini bukan hanya memilih pemimpin, tapi juga mengajak dan mengajari masyarakat untuk berpolitik,” sebut menantu dari Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

    Sebelumnya KPU Sumut sudah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution – Surya unggul dalam Pilgub Sumut 2024 pada Senin (9/12).

    Dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada Pilgub Sumut 2024, pasangan Bobby Nasution- Surya memperoleh 3.645.611 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara.

    Untuk surat suara sah 5.654.922 suara, surat suara tidak sah 298.754. Sehingga jumlah seluruh surat suara sah dan surat suara tidak sah 5.953.676. Hasil rekapitulasi ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Sumut Nomor 495 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Sumut.

    Sementara itu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) 2024 mencapai 10.771.496 pemilih.

    Saksi dari paslon 2 Edy Rahmayadi – Hasan, Leonardo Marbun menyatakan menolak untuk menandatangani berita acara penetapan. Dia mengatakan proses Pilkada di Sumut tidak mencerminkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.

    “Karena di tengah pesta tersebut ada warga yang menderita karena bencana banjir dan mereka tidak menggunakan hak pilihnya. Kita juga prihatin dengan tingginya surat suara yang tidak sah. Itu sudah masuk dalam catatan keberatan kami, ” ujarnya.

    Bahkan dalam Pilgub 2024, Leonardo menilai keberpihakan pj kepala daerah dan Partai Coklat yang tak lain sebutan untuk instansi kepolisian terhadap paslon Bobby Nasution – Surya terjadi secara terang terangan.

    “Karena adanya keberpihakan pj kepala daerah kepada paslon 01 merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kedua keberpihakan partai coklat kepada paslon Bobby. Kami tidak akan meneken berita acara,” tegasnya.

    (fnr/kid)

    [Gambas:Video CNN]