Kementrian Lembaga: KPU

  • KPU Tetapkan Anwar-Reny Menang Pilgub Sulteng, Ahmad Ali Kalah

    KPU Tetapkan Anwar-Reny Menang Pilgub Sulteng, Ahmad Ali Kalah

    Makassar, CNN Indonesia

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilgub Sulawesi Tengah 2024. Pasangan nomor urut 2, Anwar Hafid-Reny Lamadjido menjadi pemenang dengan raihan 724.518 suara.

    “Seluruh perolehan suara hasil rekapitulasi saya nyatakan sah,” kata Ketua KPU Sulteng, Risvirenol dikutip dari akun YouTube KPU Sulteng, Kamis (12/12).

    Pasangan Anwar-Reny unggul dari dua lawannya. Pasangan nomor urut 1 Ahmad HM Ali-Abdul Karim Al Jufri berada di posisi kedua dengan perolehan 621.693 suara.

    Kemudian pasangan nomor urut 3 Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto meraih 263.950 suara.

    Risvirenol mengatakan suara sah dalam Pilgub Sulteng 2024 sebanyak 1.610.161 dan suara tidak sah sebanyak 35.062. Total keseluruhan suara sebanyak 1.645.223.

    Calon gubernur petahana Rusdy Mastura harus mengakui keunggulan Anwar-Reny.

    Anwar-Reny didukung dari tiga partai politik yaitu Demokrat, PKS, dan PBB.

    Sementara Ahmad Ali-Abdul Karim didukung oleh delapan partai politik yaitu PAN, Perindo, PSI, NasDem, PKB, Golkar, PPP, hingga Gerindra.

    Sedangkan pasangan Rusdy dan Sulaiman didukung empat parpol yaitu PDI-Perjuangan, Hanura, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

    (mir/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • 2 Parpol KIM Plus Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano usai RIDO Batal Gugat ke MK

    2 Parpol KIM Plus Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano usai RIDO Batal Gugat ke MK

    loading…

    Dua partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Nasdem dan PSI mengucapkan selamat kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno. Foto/Instagram Rano Karno

    JAKARTA – Dua partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Nasdem dan PSI mengucapkan selamat kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno . Pasangan calon nomor urut 3 itu menang Pilkada Jakarta satu putaran dengan perolehan 2.183.239 atau 50,07%.

    Diketahui, hingga batas akhir masa pendaftaran gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada paslon yang mendaftarkan gugatan khusus Pilgub Jakarta baik secara daring maupun luring. Menanggapi hal itu, Ketua DPW PSI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengucapkan selamat kepada Pramono Anung-Rano Karno yang ditetapkan KPU sebagai paslon dengan suara tertinggi pada Pilkada 2024.

    “PSI Jakarta mengucapkan selamat kepada paslon Pramono-Rano yang dinyatakan KPU memperoleh suara tertinggi dan akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta,” ucap Elva, Kamis (12/12/2024).

    Elva menegaskan PSI Jakarta akan tetap menjadi partai anggaran yang kritis dan konstruktif terhadap pemerintahan melalui Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta. “Sudah menjadi komitmen dan nafas kami dari awal, entah yang menang Pak RK atau Pak Pram, PSI Jakarta pasca-Pilgub akan tetap menjadi fraksi yang kritis terhadap eksekutif karena PSI ingin APBD Jakarta digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua DPW Partai Nasdem Jakarta Wibi Andrino mengungkapkan Partai Nasdem menerima hasil pilkada yang menetapkan pasangan Pramono dan Rano sebagai pemenang Pilkada Jakarta. Hal tersebut sehubungan dengan keputusan tim hukum Koalisi RIDO untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami menyatakan bahwa Pilkada Jakarta secara resmi telah selesai. Nasdem menerima hasil pilkada ini dan mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono dan Rano,” ujar Wibi.

    Wibi mengungkapkan, pilkada adalah momentum demokrasi, dan hasil ini mencerminkan suara serta harapan masyarakat Jakarta untuk pemimpin yang mampu membawa perubahan positif. Ia menegaskan bahwa Partai Nasdem akan terus mengawal jalannya pemerintahan di Jakarta, khususnya memastikan janji-janji kampanye pasangan terpilih dapat direalisasikan demi kepentingan masyarakat.

    “Kami akan tetap mengawal segala janji-janji yang telah disampaikan oleh pasangan Pramono-Rano kepada rakyat Jakarta. Bagaimanapun, yang harus kita utamakan adalah kepentingan masyarakat Jakarta,” ungkapnya.

    (rca)

  • Mahkamah Konstitusi Terima 277 Gugatan Sengketa Pilkada 2024

    Mahkamah Konstitusi Terima 277 Gugatan Sengketa Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA–Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 277 gugatan sengketa pilkada serentak 2024 per hari Kamis 12 Desember 2024 pukul 12.00 WIB.

    Rinciannya, 15 gugatan sengketa pilkada berasal dari pemilihan gubernur provinsi di antaranya provinsi Papua Selatan sebanyak 3 gugatan, kemudian dari provinsi Maluku Utara sebanyak 3 gugatan.

    Kemudian, gugatan juga berasal provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sumatra Utara.

    Sementara itu, gugatan yang diajukan dari pemilihan bupati masih mendominasi semua gugatan yaitu sebanyak 215 gugatan, lalu gugatan untuk pemilihan wali kota yang masuk ke MK ada sebanyak 47 gugatan.

    Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK. 

    Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

    “Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

  • Pramono Berterima Kasih RIDO & Dharma-Kun Tak Gugat Pilkada ke MK

    Pramono Berterima Kasih RIDO & Dharma-Kun Tak Gugat Pilkada ke MK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengucapkan terima kasih kepada kedua paslon lawan yakni nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana karena tidak mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK mengucapkan terima kasih,” kata Pramono Anung kepada wartawan seusai meninjau bekas kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

    Pramono melanjutkan, jika tak ada gugatan ke MK dan tidak ada Pilkada putaran kedua, Jakarta bisa segera berbenah. Menurutnya, saat ini Jakarta sedang menghadapi banyak tantangan.

    “Artinya, Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah. Karena memang kondisi sekarang juga bukan kondisi yang baik-baik saja. Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Jakarta,” jelas dia.

    Pramono menilai, urungnya paslon lain menggugat hasil Pilkada ke MK dapat mempercepat situasi politik di Jakarta lebih stabil. Dia juga menyebut tensi Pilgub Jakarta 2024 tergolong rendah.

    “Kalau politiknya belum segera settle, pasti ada dampaknya. Sehingga dengan demikian saya mengucapkan terima kasih. Dan pemilihan gubernur di Jakarta kali ini adalah pemilihan yang tingkat tensi politiknya itu paling rendah, tensi politiknya,” kata dia.

    Lantas, akankah Pramono merangkul Ridwan Kamil dan calon lainnya untuk turut membangun Jakarta? Pramono menjawab dia siap bekerja sama dengan siapa pun.

    “Jangankan Kang Emil, semuanya pasti saya rangkul dong, saya enggak pernah punya persoalan berarti sama siapa pun, sama sekali. Dan saya juga udah telepon-teleponan, tapi saya kan enggak perlu cerita dengan telepon dengan siapanya,” kata dia.

    “Pokoknya intinya seperti teman-teman ketahui, saya di dalam kampanye selama tiga bulan tidak pernah ada tone negatif dari mulut saya yang keluar. Dan itu akan saya jaga,” sambungnya.

    Sebelumnya, batas pengajuan gugatan sengketa Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi telah ditutup. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono tidak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK.

    Dilihat di situs MK, Kamis (12/12) pukul 00.06 WIB, tidak ada gugatan yang terdaftar atas nama Ridwan Kamil-Suswono. Jika sesuai jadwal, hari ini merupakan hari terakhir RK-Suswono dapat mengajukan gugatan ke MK.

    MK memberikan batas waktu tiga hari kerja bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK. KPU DKI menetapkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12), sehingga batas akhir RK-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 pun telah ditetapkan KPU. Pramono-Rano menjadi pasangan dengan peraih suara terbanyak. Berikut hasil rekapitulasi suara masing-masing paslon yang disusun sesuai nomor urut:

    1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)

    Baca selengkapnya di sini.

    (tim/isn)

  • Tak Gugat ke MK Usai Dihajar Pramono-Rano di Jakarta, RIDO Cuma Gertak Sambal?

    Tak Gugat ke MK Usai Dihajar Pramono-Rano di Jakarta, RIDO Cuma Gertak Sambal?

    ERA.id – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan calon nomor urut 3 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tak menguggat hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Padahal, dalam beberapa hari terakhir, Ridwan Kamil bersama kawan koalisinya sangat getol mengembuskan isu bahwa mereka akan melayangkan gugatan ke MK usai hasrat besarnya untuk berkuasa di Jakarta ditebas anak asuh PDI Perjuangan, Pramono Anung-Rano Karno.

    Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta, Kamis dini hari, RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak hadir. Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.

    Bila merujuk Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.

    Diketahui bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12). Oleh sebab itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu (11/12) pukul 23.59.

    Dilihat dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024, total gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK hingga Kamis pukul 00.15 WIB sebanyak 15 permohonan.

    Jumlah itu terdiri dari masing-masing satu permohonan terkait pemilihan gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.

    Kemudian, ada pula tiga permohonan terkait pemilihan gubernur Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil pemilihan gubernur Papua Selatan.

    Sementara itu, sebanyak 212 permohonan didaftarkan menyoal sengketa hasil pemilihan bupati dan 47 permohonan terkait pemilihan wali kota. Dengan begitu, total gugatan sengketa Pilkada 2024 hingga Kamis dini hari mencapai 274 permohonan.

    Sebelumnya, Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.

  • 1
                    
                        Ridwan Kamil-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Tunggu BRPK untuk Tetapkan Gubernur Jakarta Terpilih
                        Megapolitan

    1 Ridwan Kamil-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Tunggu BRPK untuk Tetapkan Gubernur Jakarta Terpilih Megapolitan

    Ridwan Kamil-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Tunggu BRPK untuk Tetapkan Gubernur Jakarta Terpilih
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil

    Suswono
    , tidak jadi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas waktu yang ditentukan, Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
    Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa KPU kini menunggu penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih.
    “Ada dua tanggal penyampaian BRPK sesuai PMK (Peraturan MK) Nomor 4/2024. Jadi kita tunggu 19-20 Desember atau 6-7 Januari 2025,” ujar Dody saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
    Dody menjelaskan bahwa setelah menerima BRPK dari MK, KPU wajib menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam waktu maksimal tiga hari.
    “Paling lama tiga hari setelah penyampaian BRPK, KPU akan melakukan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Dody.
    Tahapan ini diatur dalam Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan, Jadwal, dan Kegiatan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan, serta Lampiran I Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan.
    “Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan dilakukan paling lama 3 hari setelah MK secara resmi menyampaikan BRPK kepada KPU,” jelas Dody.
    Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan independen Dharma-Kun yang datang ke MK untuk mengajukan gugatan.
    Laman resmi MK juga tidak memuat nama kedua pasangan tersebut dalam daftar sengketa hasil Pilkada 2024. Padahal, pada Senin (9/12/2024), tim pemenangan RK-Suswono sempat datang ke MK untuk berkonsultasi terkait perkara ini.
    Sementara itu, tim pemenangan Dharma-Kun sebelumnya menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara dalam rapat pleno KPUD Jakarta.
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, peserta pemilihan dapat mengajukan permohonan sengketa ke MK paling lambat tiga hari kerja setelah pengumuman hasil rekapitulasi oleh KPU.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat ke MK, Pramono: Jakarta Bisa Konsentrasi Berbenah

    Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat ke MK, Pramono: Jakarta Bisa Konsentrasi Berbenah

    loading…

    Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menanggapi perihal tidak adanya gugatan dari pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Foto/Refi Sandi

    JAKARTA – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menanggapi perihal tidak adanya gugatan dari pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal itu membuat Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah dengan sejumlah masalah yang harus diselesaikan.

    “Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK mengucapkan terima kasih. Artinya Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah. Karena memang kondisi sekarang juga bukan kondisi yang baik-baik saja,” kata Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

    “Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini. Pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Jakarta. Kalau politiknya belum segera settle, pasti ada dampaknya. Sehingga dengan demikian saya mengucapkan terima kasih,” imbuhnya.

    Pramono menilai kontestasi Pilgub Jakarta tensi politiknya paling rendah ketimbang wilayah lainnya. Ia menyebut dari awal sosialisasi, kampanye, hingga pencoblosan politik riang gembira di Jakarta tetap bertahan dan bisa menjadi role model demokrasi di Indonesia.

    “Praktis di Jakarta tidak ada peristiwa yang berarti. Jadi saya melihat Jakarta bisa menjadi role model demokrasi yang ada di Indonesia,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Pramono mengatakan tensi politik di Jakarta rendah akibat tidak pernah ada kalimat anggapan kompetitor sebagai lawan. “Ya karena kami riang gembira, saya sendiri juga enggak pernah menganggap kompetitor itu sebagai lawan. Karena saya selalu berulang kali mengatakan lawan saya adalah diri saya sendiri,” ungkapnya.

    Sekadar informasi, hingga batas akhir masa pendaftaran gugatan ke MK pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada paslon yang mendaftarkan gugatan khusus Pilgub Jakarta baik secara daring maupun luring. Berdasarkan rekapitulasi KPU DKI Jakarta tingkat provinsi pasangan Pramono-Doel menang dengan perolehan 2.183.239 atau 50,07%.

    (rca)

  • Angka Golput Tinggi, Wamendagri Pastikan Tak Pengaruhi Legitimasi Pilkada 2024

    Angka Golput Tinggi, Wamendagri Pastikan Tak Pengaruhi Legitimasi Pilkada 2024

    ERA.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, tingginya angka golput atau rendahnya partisipasi pemilih tak mempengaruhi legitimasi Pilkada Serentak 2024. Hasil yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap valid.

    “Ya tetap saja, itu valid,” kata Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Mantan wali kota Bogor itu mengatakah, legitimasi yang sesungguhnya justru baru terlihat setelah calon terpilih mulai bekerja.

    Menurutnya, tak sedikit kepala daerah terpilih dengan suara tipis justru mampu menunjukan kinerja yang baik.

    “Walaupun tingkat partisipasi politiknya di beberapa titik rendah, nah sekarang publik menunggu bagi para kepala daerah terpilih ini untuk menunjukkan legitimasinya melalui kinerjanya dan itu akan kita awasi bersama-sama dengan pemerintah,” kata Arya.

    Terkait dengan penyebab rendahnya partipispasi pemilih di Pilkada 2024, menurutnya karena ada beberapa faktor. Salah satunya karena jenuh akibat penyeleggaraan pilkada yang berdekatan dengan pemilu.

    “Angka golput tinggi ini lan bisa macam-macam ya, karena faktor administratif, karena faktor ideologis, karena faktor teknis penyelenggaraan yang terlalu beredekatan antara pileg, pilpres dengan pilkada ini, mungkin juga ada faktor kejenuhan di situ,” kata Arya.

    Selain itu, faktor cuaca juga disebut mempengaruhi partisipasi pemilih. Terlebih di beberapa daerah terjadi bencana.

    Jarak tempat pemungutan suara (TPS) dengan domisili pemilih yang terlalu jauh, juga menjadi faktor lainnya.

    “Jadi banyak faktor, enggak ada faktor tunggal yang menjelaskan itu. Tapi apapun itu, tingkat partisipasi politik yang tinggi, jelas lebih baik bagi legitimasi demokrasi,” ujarnya.

  • Jubir Pramono-Rano Hormati RIDO dan Dharma-Kun Tak Gugat Pilgub Jakarta

    Jubir Pramono-Rano Hormati RIDO dan Dharma-Kun Tak Gugat Pilgub Jakarta

    Jakarta

    Pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menghormati sikap kedua pihak tersebut.

    “Kami ucapkan rasa hormat kami kepada seluruh pihak, baik itu paslon 1 RIDO maupun Dharma-Kun atas semua tindakannya, atas semua sikapnya termasuk sikap untuk tidak mendaftarkan gugatan hasil pemilihan Jakarta ke MK,” kata juru bicara Pramono-Rano, Aris Setiawan, kepada wartawan, Kamis (12/11/2024).

    Aris menyampaikan terima kasihnya kepada pasangan RIDO dan Dharma-Kun atas keputusannya itu. Dia menilai pasangan RIDO dan Dharma-Kun sangat menjunjung tinggi Pilkada Jakarta yang damai.

    “Ini Pilkada Jakarta yang paling adem, dan terima kasih tidak melakukan gugatan artinya Mas Pram dan Bang Doel bisa segera fokus untuk menjalankan program-program yang sudah direncanakan,” ujarnya.

    Aris menuturkan pihaknya pun terbuka jika pasangan RIDO dan Dharma-Kun ingin turut berkolaborasi untuk kemajuan Jakarta. Dia mengatakan Pramono-Rano akan sangat bersedia untuk bekerja sama.

    “Kami sangat terbuka dan sangat merangkul apabila pihak 1 dan 2 tentu saja akan berkokaborasi baik itu dari segi program dan hal-hal sebagainya, jadi kami ucapkan terima kasih dan kami sampaikan hormat setinggi-tingginya bagi paslon 1 dan 2 dan seluruh masyarakat Jakarta,” tuturnya.

    Dilihat di situs MK, Kamis (12/12) pukul 00.06 WIB, tidak ada gugatan yang terdaftar atas nama Ridwan Kamil-Suswono. Jika sesuai jadwal, hari ini merupakan hari terakhir RK-Suswono dapat mengajukan gugatan ke MK.

    Diketahui, MK memberikan batas waktu 3 hari kerja bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK. KPU DKI menetapkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12), sehingga batas akhir RK-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)

    (amw/rfs)

  • Terancam Ditinggal Olmo, Barcelona Kehilangan 51 Juta Pounds

    Terancam Ditinggal Olmo, Barcelona Kehilangan 51 Juta Pounds

    JABAR EKSPRES – Raksasa La Liga, Barcelona terancam kehilangan 51 juta pounds. Pasalnya, pemain yang direkrut musim panas lalu, Dani Olmo bisa saja meninggalkan Stadion Olimpiade Lluís Companys di Januari nanti, secara gratis.

    Pemain yang direkrut dari RB Leipzig seharga 51 juta poundsterling ini awalnya menandatangani kontrak berdurasi enam tahun dengan Barca. Namun, klausul dalam kontraknya memungkinkan Olmo hengkang tanpa biaya jika klub gagal mendaftarkannya kembali untuk paruh kedua musim ini.

    Menurut laporan Mundo Deportivo, Barcelona hanya berhasil mendaftarkan Olmo untuk paruh pertama musim. Hingga kini, ia telah tampil dalam 12 pertandingan, mencetak enam gol, dan berkontribusi pada posisi puncak Barcelona di klasemen sementara La Liga.

    BACA JUGA:KPU Kabupaten Bandung Siap Hadapi Sahrul-Gun Gun di MK

    Sebagai langkah awal, Barcelona berhasil mendaftarkan Olmo selama enam bulan melalui negosiasi. Ruang gaji yang digunakan saat itu sebagian besar berasal dari Andreas Christensen, yang sedang berjuang pulih dari cedera tendon achilles. Namun, situasi keuangan yang ketat masih menjadi kendala besar bagi klub.

    Jika Barcelona gagal memenuhi aturan financial fair play sebelum Januari, Olmo dapat bernegosiasi dengan klub lain dan meninggalkan Camp Nou tanpa menghasilkan keuntungan finansial bagi Blaugrana.

    Saat ini, Barcelona mencoba mencari solusi, seperti menjalin kesepakatan komersial baru dengan Nike, memanfaatkan jaminan pribadi Presiden Joan Laporta, atau menjual hak tribun VIP untuk 20 tahun ke depan. Meski begitu, langkah-langkah ini mungkin belum cukup untuk menutupi kebutuhan keuangan klub.

    Sementara itu, Olmo tetap menunjukkan komitmen kepada tim dan fokus pada performa terbaiknya. Namun, ancaman kehilangan pemain muda berbakat tanpa kompensasi menjadi tantangan besar bagi Barcelona di tengah krisis keuangan mereka.