Kementrian Lembaga: KPU

  • Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih, KPU Tunggu Surat Resmi dari MK

    Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih, KPU Tunggu Surat Resmi dari MK

    Mojokerto (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Mojokerto akan menggelar penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih 2025-2030. Ini setelah tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Mojokerto.

    Divisi Sosialisasi Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, KPU Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2025-2030 terpilih hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024 masih menunggu surat resmi dari MK melalui KPU RI.

    “Kami masih menunggu surat resmi MK melalui KPU RI. Surat resmi nanti bagi yang tidak ada gugatan akan dilanjutkan dengan penetapan, yang ada gugatan penetapan ya menunggu persidangan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta pemilu memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan,” ungkapnya, Kamis (12/12/2024).

    Batas waktu tiga hari terhitung pasca penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Mojokerto. KPU Kabupaten Mojokerto menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (5/12/2024) pekan lalu.

    “Terhitung sejak Jumat, namun untuk Sabtu, Minggu libur jadi dihitungnya hari kerja Senin, dan Selasa. Dan sampai batas waktu yang ditentukan yakni pada Rabu, tanggal 11 Desember 2024, tidak ada gugatan yang diajukan ke MK. Kami masih menunggu surat resmi MK melalui KPU RI,” katanya.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan pasangan nomor urut 02 Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Octavian unggul 47.141 suara dari pasangan nomor urut 01 Ikfina Fahmawati-Sya’dulloh Syarofi. Pasangan Mubarok unggul 6,76 persen dari pasangan Idola.

    Hal tersebut diketahui setelah penyelenggara Pemilu ini menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto serta Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

    Rapat Pleno Terbuka tersebut digelar KPU Kabupaten Mojokerto di Gedung Graha Wira Wibawa KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/12/2024). Pasangan Idola meraih 325.396 atau 46,62 persen suara dan pasangan Mubarok dengan 372.537 suara atau 53,38 persen dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024.

    Perolehan suara Pilbup Mojokerto 2024 tersebut berdasarkan suara sah sebanyak 697.933 atau 46,63 dari jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 716.588 orang. Sedangkan suara tidak sah 18.655. Hasil ini tidak jauh beda dengan hitung cepat, pasangan Mubarok unggul dibanding pasangan Idola.

    Sementara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Khofifah-Emil unggul di Kabupaten Mojokerto. Pasangan petahana ini meraup 421.934 atau 62,87 persen suara sah. Disusul paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans mendapatkan 199.943 atau 29,79 persen suara sah.

    Sedangkan paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim memeperoleh 49.199 atau 7,33 persen suara sah. Partisipasi pemilih dalam Pilgub Jatim di Kabupaten Mojokerto di angka 716.684 atau 84,75 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Terdiri dari 671.076 suara sah dan 45.608 suara tidak sah. [tin/suf]

  • KPU DKI: Pilkada Jakarta 2024 Tanpa Sengketa MK

    KPU DKI: Pilkada Jakarta 2024 Tanpa Sengketa MK

    ERA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyambut gembira Pilkada Jakarta 2024 tanpa gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini meneruskan sejarah pesta demokrasi di Jakarta tanpa sengketa hasil rekapitulasi sejak 2007.

    “Ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012 dan 2017,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Di sisi lain, pihaknya tetap menghormati apapun keputusan dan langkah masing-masing pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam menyikapi hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.

    “KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghormati apapun sikap dan keputusan pasangan calon terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan,” kata Dody.

    Sebagai informasi, MK telah resmi menutup pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024. Diketahui, gugatan dapat dilayangkan dalam kurun waktu tiga hari setelah KPU DKI mengumumkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12) lalu.

    Berdasarkan pantauan ERA pada laman resmi Mahkamah Konstitusi, hingga Rabu (11/12) malam, tidak ada gugatan yang masuk terhadap hasil Pilgub Jakarta 2024.

    Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana hingga pukul 23.59 WIB pad Rabu (11/12) juga tak nampak menyambangi MK untuk mendaftarkan gugatan secara langsung.

    Sebelumnya, Tim RIDO sempat menegaskan akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilgub Jakarta 2024 ke MK.

    Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DKI, pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh suara terbanyak yaitu 50,7 persen.

    “Pasangan Pramono Rano dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara (50,07 persen),” kata Ketua KPUD DKI Wahyu Dinata di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12).

    Adapun pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40 persen.

    Sementara pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.

  • Pramono-Rano Menang Pilgub, Anies: Jakarta Makin Menyala

    Pramono-Rano Menang Pilgub, Anies: Jakarta Makin Menyala

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Pasangan Pramono-Rano usai ditetapkan sebagai pemenang di Pilkada DKI Jakarta.

    Mantan Menteri Pendidikan itu mengatakan kemenangan ini merupakan kemenangan bagi seluruh rakyat Jakarta.

    “Selamat atas kemenangan rakyat Jakarta, insya Allah Jakarta makin menyala,” kata Anies dikutip dari Instagram pribadinya, Kamis (12/12/2024).

    Diketahui, Anies Baswedan secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Dukungan ini disampaikan dalam acara di Jakarta Selatan pada November 2024, dengan alasan kedekatan personal dan keyakinan terhadap kemampuan pasangan ini untuk melanjutkan program-program strategis di ibu kota.

    Anies juga mengajak relawannya mendukung pasangan tersebut sebagai langkah memperkuat koalisi dan elektabilitas mereka menjelang pemilihan.

    Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebesar 50,07% (2.183.239 suara).

    Mereka mengalahkan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono yang memperoleh 39,40% suara (1.718.160 suara), serta pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang mendapat 10,53% suara (459.230 suara)

    Hasil ini telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta setelah rekapitulasi suara selesai dilakukan. Pramono Anung-Rano Karno unggul di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.

    Pemilu ini juga mencatatkan partisipasi pemilih yang tinggi dengan total 4.724.393 suara, di mana 363.764 suara dinyatakan tidak sah. (Ikbal/fajar)

  • Ketua PWM Jatim ajak semua pihak hormati hasil pilkada

    Ketua PWM Jatim ajak semua pihak hormati hasil pilkada

    “Pilkada merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi sebuah negara. Pilkada yang damai bukan hanya menghasilkan pemerintahan yang sah, tapi juga mencerminkan kekuatan demokrasi yang kuat dan konsolidasi politik yang matang,”

    Surabaya (ANTARA) – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Dr. dr. Sukadiono, MM mengajak semua pihak menghormati dan menerima hasil Pilkada 2024 dengan sikap legawa, satria serta kenegarawanan dengan semangat berbangsa dan bernegara yang positif.

    “Pilkada merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi sebuah negara. Pilkada yang damai bukan hanya menghasilkan pemerintahan yang sah, tapi juga mencerminkan kekuatan demokrasi yang kuat dan konsolidasi politik yang matang,” katanya.

    Selanjutnya, pria yang akrab dipanggil Suko juga mengajak pasca pilkada ini seluruh masyarakat Indonesia, Jatim khususnya untuk bersatu kembali, sehingga tidak ada perpecahan. Masyarakat dapat menyikapi perbedaan pilihan politik dengan berbesar hati.

    “Pilkada sudah menjadi agenda lima tahunan, artinya sudah biasa,” ucapnya.

    Suko menegaskan sikap legawa diperlukan dalam menghadapi pilkada, karena hal ini merupakan sistem yang disepakati dalam penyelenggaraan negara tidak boleh ada permusuhan yang ditimbulkan akibat perbedaan pandangan politik, perbedaan merupakan sebuah kewajaran dan dapat disikapi secara bijaksana.

    “Sudah tidak ada lagi paslon 01, 02 dan 03 semuanya kembali bersatu bersama-sama memberikan kontribusinya untuk membangun Jawa Timur yang lebih baik,” ujarnya.

    Suko, sapaannya memberikan apresiasi terkait pelaksanaan Pilkada Jatim yang berjalan dengan lancar aman dan damai.

    Menurut Suko kelancaran dan ketenangan di tengah kemelut kontestasi politik ini dapat tercapai atas kapabilitas berbagai pihak dalam mengawal dan menciptakan iklim yang kondusif.

    Dia mengucapkan selamat kepada pasangan Khofifah-Emil yang meraih suara terbanyak.

    “Selamat atas kemenangan Ibu Khofifah dan Pak Emil di Pilkada Jatim berdasarkan hasil penetapan KPU Jatim. Semoga di bawah kepemimpinan Ibu Khofifah dan Pak Emil Jawa Timur dapat terus maju dan berprestasi,” katanya.

    KPU Jawa Timur sendiri telah menyelesaikan rekapitulasi 38 kabupaten/kota untuk Pilkada Jatim 2024. Hasilnya pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara.

    Kemudian paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332. Sedangkan paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraih 6.743.095.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Besok KPK Panggil Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

    Besok KPK Panggil Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

    ERA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna Laoly pada Jumat (13/12) besok. Dia dipanggil sebagai saksi.

    “Benar ada jadwal pemanggilan besok,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).

    Namun tak dirinci apa yang menjadi materi pemeriksaan terhadap mantan menteri hukum dan HAM itu. Termasuk juga perkara yang bakal didalami.

    Namun, informasi beredar menyebut Yasonna bakal dipanggil untuk mendalami dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku. Adapun eks caleg PDIP itu hingga kini masih buron.

    Sebagai pengingat, Yasonna pernah mengeluarkan pernyataan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia dari Singapura. Peristiwa ini terjadi setelah KPK gagal menangkap Harun dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    Padahal, berdasarkan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harun ternyata sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari atau sebelum OTT berlangsung.

    Setelah simpang siur, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia. Informasi yang sudah disampaikan akhirnya diralat.

    Diberitakan sebelumnya Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan selama empat tahun atau sejak 2020. Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

    KPK memastikan pencarian Harun terus dilakukan. Penyidik mengembangkan petunjuk baru yang ditemukan dalam mobil tersangka penyuap Wahyu Setiawan di sebuah apartemen.

    “Sudah kami temukan memang ada beberapa dokumen dan memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kami temukan terkait dengan perkaranya HM. Ini yang sedang kita kembangkan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip pada Jumat (27/11).

  • KPU DKI Tunggu Pengumuman MK Sebelum Tetapkan Pemenang Pilgub Jakarta

    KPU DKI Tunggu Pengumuman MK Sebelum Tetapkan Pemenang Pilgub Jakarta

    ERA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), sebelum menetapkan pemenang Pemilihan Gubenur (Pilgub) Jakarta 2024.

    “KPU Jakarta menunggu diterbitkannya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Dia menjelaskan, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2024-2029 akan disampaikan paling lambat tiga hari setelah MK menerbitkan BPRK.

    “Paling lama tiga hari setelah terbitnya BRPK, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” ujar Dody.

    Soal tak adanya gugatan sengketa hasil Pilgub Jakarta 2024 yang dilayangkan ke MK, KPU DKI menyambut gembira. Hal ini meneruskan sejarah yang sudah ada.

    Meski begitu, pihaknya tetap menghormati apapun keputusan dan langkah masing-masing pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam menyikapi hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.

    “Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012 dan 2017,” kata Dody.

    Sebagai informasi, MK telah resmi menutup pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024. Diketahui, gugatan dapat dilayangkan dalam kurun waktu tiga hari setelah KPU DKI mengumumkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12) lalu.

    Berdasarkan pantauan ERA pada laman resmi Mahkamah Konstitusi, hingga Rabu (11/12) malam, tidak ada gugatan yang masuk terhadap hasil Pilgub Jakarta 2024.

    Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana hingga pukul 23.59 WIB pad Rabu (11/12) juga tak nampak menyambangi MK untuk mendaftarkan gugatan secara langsung.

    Sebelumnya, Tim RIDO sempat menegaskan akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilgub Jakarta 2024 ke MK.

    Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DKI, pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh suara terbanyak yaitu 50,7 persen.

    “Pasangan Pramono Rano dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara (50,07 persen),” kata Ketua KPUD DKI Wahyu Dinata di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12).

    Adapun pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40 persen.

    Sementara pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.

  • Realitas Politik Harus Kita Terima

    Realitas Politik Harus Kita Terima

    Jakarta

    Waketum Partai Golkar, Idrus Marham, merespons pasangan calon nomor 1 di Pilkada Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) yang memutuskan tak menggugat hasil penetapan rekapitulasi KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Idrus menyebut hal itu adalah realitas politik yang harus diterima.

    “Ini suatu realitas politik yang harus kita terima. Tetapi menerimanya tetap berdasarkan suatu prinsip Golkar dan arahan Prabowo adalah untuk membangun Indonesia kita berbasis azas kebangsaan, kekeluargaan, kebersamaan,” kata Idrus di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

    Idrus mengakui jika rentang selisih antara RIDO dan Paslon nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno cukup jauh. Ia mengatakan Golkar akan mengikuti aturan yang berlaku.

    “Jelas mengatakan bahwa di suatu provinsi yang pemilihnya 6-12 juta maka ditentukan selisihnya itu tidak lebih dari 1 persen. Ternyata ini kan selisihnya berapa, hampir 10 persen,” ujar Idrus.

    “Partai Golkar yang dari awal menyatakan kita ini taat azas, negara kita negara hukum tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum. Kita ikuti hukum meskipun secara politik praktis itu mungkin merugikan kita,” tambahnya.

    Seperti diketahui, batas pengajuan gugatan sengketa Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditutup. Pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono tidak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK.

    (dwr/taa)

  • Waketum Golkar terima kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

    Waketum Golkar terima kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum (Wakil) Partai Golkar Idrus Marham mengaku menerima kekalahan kandidat yang diusungnya yakni Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta 2024, karena merupakan realitas politik yang harus diterima.

    Dia mengatakan Partai Golkar merupakan partai yang taat kepada azas negara dan hukum sehingga mengikuti hasil Pilkada Jakarta 2024 secara hukum, walaupun secara politik merugikan.

    “Kita ini taat azas, negara kita negara hukum, tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum,” kata Idrus dalam acara Puncak HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

    Selain itu, dia menyatakan bahwa Partai Golkar menerima kekalahan tersebut berdasarkan prinsip partai dan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pembangunan Indonesia berbasis azas kebangsaan, kekeluargaan, dan kebersamaan.

    “Di suatu provinsi yang pemilihnya 6-12 juta maka ditentukan selisihnya itu tidak lebih dari 1 persen. Ternyata ini kan selisihnya berapa? Hampir 10 persen,” kata dia.

    Adapun pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak kunjung mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta, Kamis dini hari, RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak nampak hadir. Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.

    Diketahui bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12). Oleh sebab itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu (11/12) pukul 23.59.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jagoan PKS Imam Budi-Ririn Gugat Hasil Pilkada Depok 2024 ke MK

    Jagoan PKS Imam Budi-Ririn Gugat Hasil Pilkada Depok 2024 ke MK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok yang diusung PKS dan Golkar Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dilansir dari laman MK, Imam-Ririn mengajukan permohonan gugatan Jumat (6/12) lalu pada pukul 22.15 WIB atau 3 hari setelah KPU Depok menetapkan hasil Pilwalkot Depok.

    Mereka menunjuk Rico Novianto Hafids dkk. sebagai kuasa hukum dalam perkara bernomor 113/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Adapun akta permohonan gugatan itu telah dibuat dan ditandatangani panitera MK pada Sabtu (7/12) pukul 00.39 WIB.

    Sebelumnya, KPU Depok telah menetapkan perolehan suara pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah unggul di Pilwalkot Depok dengan merengkuh 451.785 suara atau 53,24 persen.

    Sementara itu, Imam-Ririn kalah dengan perolehan suara sebesar 396.863 suara atau 46,76 persen. Kekalahan Imam-Ririn juga berarti dominasi PKS di Depok selama hampir dua dekade tumbang.

    Sejak pemilihan Wali Kota Depok digelar secara langsung pada 2005, PKS selalu berhasil merebut kursi Depok-1. PKS memenangkan Pilkada Depok berturut-turut pada 2005, 2010, 2015, dan 2020.

    Pada Pilkada Depok 2005, Nur Mahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra berhasil terpilih dengan perolehan suara sebesar 232.610 atau 43,90 persen.

    Kemudian pada Pilkada Depok 2010, PKS kembali menang dengan mengusung Nur Mahmudi Ismail-Mohammad Idris. Mereka merengkuh 61,87 persen suara.

    Kemenangan kembali diraih PKS dalam Pilkada Depok 2015 dengan mengusung Mohammad Idris-Pradi Supriatna. Mereka meraih 61,91 persen suara.

    PKS lagi-lagi menang pada Pilkada Depok 2020 dengan mengusung Idris dan Imam Budi Hartono dengan raihan 55,54 persen suara.

    (mab/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • KPU Kota Bekasi digugat ke MK pascapilkada

    KPU Kota Bekasi digugat ke MK pascapilkada

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    KPU Kota Bekasi digugat ke MK pascapilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 11 Desember 2024 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menghadapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi Pilkada Kota Bekasi.

    Hal ini dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Kota Bekasi, Achmad Edwin yang menyebut gugatan diterima KPU dari MK pada Selasa kemarin pukul 19.10 WIB, tepat sebelum batas akhir pengajuan gugatan.

    “Kita baru dapat informasi semalam lewat website MK. Yang pastinya kita mempersiapkan diri terkait gugatan. Ini baru pendaftaran, jadi kita akan lihat setelah penggugat melengkapi laporannya dalam waktu tiga hari yang diberikan MK,” kata Edwin, Rabu (11/12).

    Ia mengungkapkan KPU Kota Bekasi tengah menyiapkan berbagai dokumen sebagai alat bukti, termasuk formulir C1, D hasil dan lainnya.

    “Nanti kalau sudah keluar BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi-Red), baru kita tahu apa yang digugat. Bisa jadi terkait perselisihan di TPS tertentu,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Rabu (11/12). 

    Ia menegaskan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih ditunda hingga proses di MK selesai.

    “Proses di MK masih panjang. Tahapannya, Setelah pengajuan permohonan (AP3), ada pemeriksaan kelengkapan (HPKP3). Jika memenuhi syarat, baru masuk ke e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik-Red),” jelasnya.

    “Setelah itu, ada akta registrasi dan sidang pendahuluan untuk memeriksa legal standing. Jika terpenuhi, baru lanjut ke pemeriksaan selanjutnya,” sambung Edwin.

    Ia menyatakan, KPU Kota Bekasi mengaku menghadapi proses hukum ini dan akan mengikuti seluruh tahapan yang berlaku di MK.

    “Selama proses ini berlangsung, penetapan pasangan calon terpilih masih ditunda,” pungkasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta