Kementrian Lembaga: KPU

  • Usulan Pemilihan Gubernur oleh DPRD Perlu Dikaji Matang

    Usulan Pemilihan Gubernur oleh DPRD Perlu Dikaji Matang

    loading…

    Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menanggapi usulan Gubernur dipilih oleh DPRD tingkat provinsi.Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Perindo , Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menanggapi usulan Gubernur dipilih oleh DPRD tingkat provinsi. Menurutnya, prinsip demokrasi langsung harus tetap dipertahankan, meskipun opsi perubahan mekanisme pemilihan untuk jabatan tertentu dapat dipertimbangkan dengan kajian mendalam.

    Pria yang akrab disapa Kang Ferry ini menekankan pilkada langsung, khususnya untuk jabatan Bupati dan Wali Kota, wajib dipertahankan sebagai bentuk kedaulatan rakyat dan sesuai asas desentralisasi pada otonomi daerah.

    “Pilkada langsung memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung, yang tentunya lebih demokratis dan transparan,” katanya, di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Sementara itu, terkait opsi Gubernur dipilih oleh DPRD, Kang Ferry menilai, usulan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak mengabaikan prinsip dasar demokrasi.

    Di sisi lain, dia juga turut menyoroti tantangan dalam demokrasi langsung, salah satunya adalah biaya penyelenggaraan yang tinggi. Menurutnya, konsekuensi dari memberikan kekuasaan kepada rakyat adalah biaya pemilu yang besar. “Meski demikian, saya yakin KPU sudah bekerja secara optimal dalam mengelola anggaran dengan efisien,” jelasnya.

    Baca Juga: Usai Assad Khamenei Jadi Target

    Kendati demikian, Kang Ferry menegaskan tingginya biaya demokrasi bukan semata-mata disebabkan oleh mekanisme pemilihan langsung. Menurutnya, akar permasalahan sebenarnya terletak pada moral hazard dalam proses politik, seperti politik transaksional, money politics, dan mahalnya biaya pencalonan.

    “Demokrasi menjadi mahal bukan karena metode pemilihannya, melainkan karena praktik politik uang dan mahar politik yang masih terjadi. Inilah yang harus diperbaiki, bukan mengurangi partisipasi rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung,” tuturnya.

    Kang Ferry menjelaskan demokrasi langsung merupakan refleksi dari kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikorbankan. Meski demikian, Kang Ferry menyatakan metode pelaksanaan demokrasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan, selama tidak menghilangkan prinsip dasar keterlibatan rakyat.

  • KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

    KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. 

    Berdasarkan keterangan KPK, Yasonna sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB. Ketua DPP PDIP itu memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya batal hadir pada pekan lalu. 

    “Betul yang bersangkutan sudah hadir pukul 09.50,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (18/12/2024). 

    Sebelumnya, Yasonna yang juga merupakan Ketua DPP PDIP dipanggil pda pekan lalu, Jumat (13/12/2024). Dia batal memenuhi panggilan itu dan meminta penjadwalan ulang. 

    Yasonna bukan satu-satunya elite PDIP yang sebelumnya telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam upaya pencarian Harun Masiku. Seperti diketahui, mantan caleg DPR PDIP 2019-2024 itu telah buron sejak 2020. 

    Padahal, tersangka-tersangka lain pada kasus suap PAW seperti di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan selaku penerima suap sudah keluar dari lapas. 

    Adapun elite PDIP lain yang telah diperiksa KPK yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia diperiksa pada Juni 2024 lalu, di mana ponsel dan buku catatannya turut disita oleh penyidik KPK. Staf Hasto, Kusnadi, bahkan dicegah ke luar negeri. 

    Untuk diketahui, KPK masih terus mengejar dan mencari keberadaan Harun sejak 2020. Harun menjadi satu dari lima buron KPK yang saat ini masih dalam pencarian seperti Kirana Kotama, Paulus Tannos, Emylia Said dan Herwansyah.

    Buron Sejak 2020

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK). Namun, hampir lima tahun berselang, Harun belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK jadi Saksi Terkait Harun Masiku

    Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK jadi Saksi Terkait Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku.

    Dilansir dari Antara pada Rabu (18/12/2024), Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat pada pukul 09.48 WIB dengan didampingi oleh beberapa orang,

    Namun, Yasonna tidak memberikan komentar apa pun soal pemeriksaannya oleh KPK. “Nanti ya,” ujar Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya Yasonna dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12), namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang menjadi hari ini.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.

    “Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama -sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” tuturnya.

    Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

    Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

    KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12).

    DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

  • Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024). Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitas Yasonna sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Pantauan Beritasatu.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menunjukkan Yasonna hadir memenuhi panggilan tersebut. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 09.49 WIB bersama rombongan. Saat dimintai komentar oleh awak media, Yasonna memilih bungkam dan langsung menuju ruang penyidik KPK.

    KPK menyampaikan pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi petunjuk baru yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Harun Masiku. Namun, KPK belum memberikan perincian lebih lanjut terkait bukti atau informasi baru yang menjadi dasar pemeriksaan.

    Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12/2024). Namun, ia meminta penjadwalan ulang hingga akhirnya pemeriksaan dilakukan hari ini.

    Harun Masiku, mantan politikus PDIP, menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, keberadaan Harun Masiku belum berhasil ditemukan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

  • Adian PDIP Sebut Harun Masiku Produk dari Fatwa MA yang Ambigu

    Adian PDIP Sebut Harun Masiku Produk dari Fatwa MA yang Ambigu

    loading…

    Wasekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?, Selasa (17/12/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR iNews

    JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Adian Napitupulu menyebut Harun Masiku merupakan produk dari putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang ambigu. Harun Masiku merupakan buronan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang ditangani KPK.

    Adian mengatakan, Harun Masiku mengikuti prosedur awalnya dengan melakukan uji materiil di MA. Bahkan, keputusan atas uji materil itu diminta kembali agar MA mengeluarkan fatwa.

    “Fatwa itu masih ambigu. Nah ambiguitas ini membuat dia akhirnya menjadi orang jahat,” kata Adian dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?’, Selasa (17/12/2024).

    Menurut Adian, dengan bermodalkan keputusan dan fatwa yang dinilai ambigu, menjadi langkah bagi Harun Masiku untuk meminta rekomendasi partai. Rekomendasi itu pun diberikan dengan melihat fatwa dan putusan MA itu.

    “Dengan putusan ambigu, dengan fatwa ambigu, dan rekomendasi partai, dia datang ke KPU, kayaknya saya deh. KPU punya sikap lain, menetapkan orang lain. Berikutnya, kalau kamu mau ditetapkan bayar, dia bayar,” ujarnya.

    “Andaikata keputusan MA tidak banci, andaikata keputusan fatwa Mahkamah Agung tidak banci, ada nggak Harun Masiku? Nggak ada. Jadi Harun Masiku itu produk apa? Produk dari ketidakpastian hukum kita sendiri, produk dari ambigu keputusan MA, dan produk ambiguitas fatwa MA,” katanya.

    (abd)

  • Presiden Yoon Siap Hadiri Sidang Pemakzulan Jika Digelar Terbuka

    Presiden Yoon Siap Hadiri Sidang Pemakzulan Jika Digelar Terbuka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, siap menghadiri sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika digelar secara terbuka.

    Tim kuasa hukum Yoon, Seok Dong Hyeon, mengatakan presiden yang dibebastugaskan itu akan menyampaikan posisi dan keyakinan dia dengan syarat tersebut.

    “Presiden Yoon akan menyatakan posisinya di pengadilan dengan percaya diri dan sesuai dengan keyakinan diri sendiri,” kata Seok pada Selasa (17/12), dikutip Yonhap.

    Seok juga menegaskan Yoon membantah tudingan pemberontakan usai mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.

    Menurut aturan Korsel, pemberontakan adalah setiap upaya menggulingkan badan-badan pemerintah yang ditetapkan Konstitusi atau membuat mereka tak berfungsi melalui penggunaan kekuatan. Yoon diduga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional dan menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Presiden sama sekali tidak memikirkan tuduhan pemberontakan sebagai konsep hukum,” ujar Seok.

    Yoon saat ini sedang menghadapi penyelidikan terkait deklarasi darurat militer yang memicu kekacauan politik dan kemarahan publik.

    Jaksa sudah dua kali memanggil Yoon untuk diinvestigasi terkait dugaan makar dan penyalahgunaan kekuasan. Namun, dia selalu mangkir.

    Jika terus menolak, penyidik bisa meminta surat perintah penahanan dari pengadilan untuk Yoon.

    Dia juga tengah menghadapi sidang pemakzulan usai parlemen meresmikan upaya itu melalui voting pada akhir pekan lalu.

    Hasil pemungutan suara menyatakan 204 sepakat, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara dianggap tidak sah.

    MK perdana menggelar sidang pemakzulan Yoon pada Senin (16/12). Saat ini tercatat ada enam hakim, dari yang seharusnya sembilan hakim, yang membahas pemakzulan itu.

    Proses di MK akan memakan waktu hingga 180 hari. Jika keenam hakim itu sepakat pemakzulan, maka tamat riwayat Yoon jadi presiden Korsel.

    Namun, jika ada satu hakim yang menolak maka pemakzulan itu tak diterima dan dianggap ilegal di mata hukum. Dengan demikian, Yoon akan kembali berkuasa.

    (isa/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kantor Paspampres Korsel Digeledah Buntut Darurat Militer

    Kantor Paspampres Korsel Digeledah Buntut Darurat Militer

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tim investigasi gabungan menggeledah kantor dinas keamanan kepresidenan Korea Selatan pada Selasa (17/12), usai parlemen memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol pada akhir pekan lalu.

    Menurut laporan media Korsel Yonhap, penggerebekan ini bertujuan untuk menyita materi yang berkaitan dengan deklarasi darurat militer pada 3 Desember.

    Penggeledahan ini juga menargetkan server komputer dinas keamanan. Saat ini, tim tengah menyelidiki riwayat panggilan telepon aman yang digunakan Kepala Polisi Korsel Komisaris Jenderal Cho Ji Ho.

    Cho dan Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul Kim Bong Sik diduga memerintah aparat kepolisian untuk menutup kompleks Majelis Nasional sehingga anggota parlemen tak bisa masuk.

    Jika parlemen tak bisa masuk, mereka juga tak bisa menggelar sidang pleno luar biasa untuk menolak darurat militer.

    Cho juga diduga mengirim personel polisi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Korsel untuk membantu militer dalam melaksanakan perintah. Keduanya kini ditahan pihak berwenang Korsel.

    Tim investigasi yang mengurus kekacauan imbas darurat militer terus melakukan penyelidikan. Pekan lalu, mereka juga sempat menggeledah kompleks kantor kepresidenan hingga Markas Kepala Staf Gabungan (Joint Chiefs of Staff/JCS) yang berada di dekat kompleks kepresidenan.

    Gedung JCS turut digunakan saat deklarasi darurat militer pada 3 Desember lalu.

    Penggeledahan terbaru di kantor Paspampres Korsel terjadi usai parlemen meresmikan mosi pemakzulan Yoon pada Sabtu melalui voting.

    Yoon dituduh secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menangkap para anggota parlemen.

    Hasil pemungutan suara menyatakan 204 sepakat, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara dianggap tidak sah.

    Menurut aturan di Korsel, pemakzulan bisa berhasil jika mengantongi dua pertiga atau 200 suara persetujuan.

    Saat ini, pemakzulan sedang diproses di Mahkamah Konstitusi untuk memastikan apakah pemakzulan sah secara hukum atau tidak.

    (isa/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Luluk-Lukman Ucapkan Selamat Kemenangan Khofifah-Emil, Khofifah: Beliau Negarawan 

    Luluk-Lukman Ucapkan Selamat Kemenangan Khofifah-Emil, Khofifah: Beliau Negarawan 

    Surabaya (beritajatim.com) – Cagub Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa mendapatkan ucapan selamat dari kompetitornya di Pilkada Jatim 2024, Luluk Nur Hamidah.

    Melalui pesan singkat di jejaring perpesanan Whats App, Luluk memberikan ucapan selamat khusus pada Khofifah atas kemenangannya bersama Emil Elestianto Dardak di kontenstasi Pilgub Jatim 2024.

    Tak hanya ucapan selamat, dalam pesannya, Luluk juga mendoakan Khofifah-Emil sukses mewujudkan cita-cita dan visi misi untuk kemajuan Jawa Timur ke depan.

    “Assalamualaikum. Selamat nggih Mbak Gub. Semoga Jatim makin maju dan jaya sebagai gerbang baru nusantara. Salam. Luluk,” tulis Luluk dalam pesan yang dikirim pada Khofifah, Selasa (17/12/2024).

    Menanggapi hal ini, Khofifah membenarkan bahwa pesan tersebut dikirim langsung oleh Luluk padanya. Menurutnya, ini adalah bagian dari sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi dari seorang Luluk Hamidah.

    Sebagaimana diketahui, Luluk Hamidah adalah Calon Gubernur Jatim penantang Khofifah. Bersama Lukmanul Hakim, Luluk mendapatkan nomor urut 1 dalam kontesntasi Pilgub Jatim 2024. Sedangkan Khofifah-Emil mendapatkan nomor urut 2.

    Selain itu ada juga pasangan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 3.

    “Kami menyampaikan terima kasih atas ucapan yang diberikan oleh Mbak Luluk. Ini sebuah komunikasi yang hangat yang disampaikan dari seorang teman yang kemarin sama-sama berjuang di Pilkada Jatim 2024. Mas Lukman juga telah mengucapkan selamat ke Mas Emil,” tegas Khofifah.

    Menurut dia, ucapan selamat ini juga merupakan bentuk sikap legowo dari pasangan Luluk-Lukman. Sebab dalam sebuah kontestasi, kalah dan menang adalah hal yang biasa. Dan, semua pihak harus saling menerima dengan kebesaran hati dan keikhlasan.

    “Dalam sebuah kontestasi politik, tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Namun, yang lebih penting dari itu semua adalah persaudaraan dan persatuan. Ketika kontestasi sudah berakhir maka saatnya merajut kembali kebersatuan dan persaudaraan,” tegasnya.

    Lebih jauh, Khofifah berharap hal ini menjadi teladan rekonsiliasi hingga jaringan akar rumput. Bahwa pasca gelaran Pilkada Jatim, saatnya semua bersatu dalam persaudaraan demi membangun Jawa Timur ke depan.

    “Mari wujudkan semua guyub rukun. Tidak ada lagi pendukung nomor 1, 2 maupun 3. Yang ada semua bersatu membangun dan mewujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara,” tukas Khofifah.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Jawa Timur resmi menyelesaikan rekapitulasi Pilkada Jatim dengan hasil pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa- Emil Elestianto Dardak menang telak atas dua penantangnya Risma-Gus Hans dan Luluk-Lukman.

    Pasangan Nomor Urut 2 Khofifah-Emil meraup 12.192.165 suara masyarakat Jatim dengan persentase kemenangan mencapai 58,81 persen. Khofifah-Emil menang merata di 36 kabupaten kota di Jatim.

    Sedangkan Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Risma-Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara, dan pasangan calon nomor urut 1 Luluk-Lukman memperoleh 1.797.332 suara. [tok/suf]

  • Luluk Hamidah Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Khofifah-Emil, Begini Respon Khofifah

    Luluk Hamidah Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Khofifah-Emil, Begini Respon Khofifah

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Khofifah Indar Parawansa mendapatkan ucapan selamat dari kompetitornya di Pilkada Jatim 2024, Luluk Hamidah. 

    Melalui pesan singkat di jejaring perpesanan WhatsApp, Luluk memberikan ucapan selamat khusus pada Khofifah atas kemenangannya bersama Emil Elestianto Dardak di kontenstasi Pilgub Jatim 2024.

    Tak hanya ucapan selamat, dalam pesannya, Luluk juga mendoakan Khofifah-Emil sukses mewujudkan cita-cita dan visi misi untuk kemajuan Jawa Timur ke depan.

    “Assalamualaikum. Selamat nggih Mbak Gub. Semoga Jatim makin maju dan jaya sebagai gerbang baru nusantara. Salam. Luluk,” tulis Luluk dalam pesan yang dikirim pada Khofifah, Selasa (17/12/2024). 

    Menanggapi hal ini, Khofifah membenarkan bahwa pesan tersebut dikirim langsung oleh Luluk padanya.

    Menurutnya ini adalah bagian dari sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi dari seorang Luluk Hamidah.

    Sebagaimana diketahui, Luluk Hamidah adalah Calon Gubernur Jatim penantang Khofifah. Bersama Lukmanul Hakim, Luluk mendapatkan nomor urut 1 dalam kontesntasi Pilgub Jatim 2024. Sedangkan Khofifah-Emil mendapatkan nomor urut 2. 

    Selain itu ada juga pasangan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 3.

    “Kami menyampaikan terima kasih atas ucapan yang diberikan oleh Mbak Luluk. Ini sebuah komunikasi yang hangat yang disampaikan dari seorang teman yang kemarin sama-sama berjuang di Pilkada Jatim 2024,” tegas Khofifah.

    Menurutnya ucapan selamat ini juga merupakan bentuk sikap legowo dari pasangan Luluk Lukman. Sebab dalam sebuah kontestasi, kalah dan menang adalah hal yang biasa. Dan semua pihak harus saling menerima dengan kebesaran hati dan keikhlasan.

    “Dalam sebuah kontestasi politik, tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah persaudaraan dan persatuan. Ketika kontestasi sudah berakhir maka saatnya merajut kembali kebersatuan dan persaudaraan,” tegasnya.

    Lebih jauh, Khofifah berharap hal ini menjadi teladan rekonsiliasi hingga jaringan akar rumput. Bahwa pasca gelaran Pilkada Jatim, saatnya semua bersatu dalam persaudaraan demi membangun Jawa Timur ke depan.

    “Mari wujudkan semua guyup rukun. Tidak ada lagi pendukung nomor 1, 2 maupun 3. Yang ada semua bersatu membangun dan mewujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara,” pungkas Khofifah.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Jawa Timur resmi menyelesaikan rekapitulasi Pilkada Jatim dengan hasil pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa- Emil Elestianto Dardak menang telak atas dua penantangnya Risma-Gus Hans dan Luluk-Lukman.

    Pasangan Nomor Urut 2 Khofifah-Emil meraup 12.192.165 suara masyarakat Jatim dengan persentase kemenangan mencapai 58,81 persen.  Khofifah-Emil menang merata di 36 kabupaten kota di Jatim.

    Sedangkan Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Risma-Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara, dan pasangan calon nomor urut 1 Luluk-Lukman memperoleh 1.797.332 suara.

  • KPK Sebut Pencegahan Harun Masiku ke Luar Negeri Tak Perlu Diperpanjang

    KPK Sebut Pencegahan Harun Masiku ke Luar Negeri Tak Perlu Diperpanjang

    KPK Sebut Pencegahan Harun Masiku ke Luar Negeri Tak Perlu Diperpanjang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menyatakan, masa
    pencegahan
    eks caleg PDI-P
    Harun Masiku
    ke luar negeri tidak perlu diperpanjang.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto beralasan, pencegahan Harun Masiku ke luar negeri tidak perlu diperpanjang karena Harun sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (
    DPO
    ).
    “Bila sudah ada tersangka yang masuk DPO, dan dia diketahui melakukan upaya keluar negeri serta diketahui oleh pihak
    imigrasi
    , maka imigrasi akan melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
    “Jadi tidak diperlukan lagi pengeluaran administrasi pencegahan,” ujar Tessa.
    Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal
    Imigrasi
    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkapkan, eks caleg PDI-P Harun Masiku sedang tidak dalam status dicegah ke luar negeri. Pelaksana Tugas
    (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyatakan bahwa tidak memperpanjang pencegahan terhadap Harun Masiku.
    “Beberapa hari lalu saya baru cek, saat ini tidak dicegah,” kata Godam dalam press briefing Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024 pada Selasa (17/12/2024).
    Godam menyampaikan, KPK terakhir kali menyampaikan permintaan cegah terhadap Harun Masiku pada 13 Januari 2021.
     
    Artinya, sudah lebih dari tiga tahun Imigrasi belum menerima permohonan cegah Masiku dari KPK.
    “KPK belum ajukan permohonan lagi,” kata Godam.
    Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
    Harun Masiku sudah berstatus buron sejak Januari 2020.
    Belakangan, KPK mengungkapkan profil terbaru dan ciri fisik dari DPO Harun Masiku sebagai pembaruan dari data DPO yang dikeluarkan pada 2020.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.