Kementrian Lembaga: KPU

  • KPU Mojokerto Umumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilkada 2024

    KPU Mojokerto Umumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilkada 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) Bupati Mojokerto nomor urut 2, Muhammad Al Barra-Rizal Octavian dinyatakan tidak patuh. Ini setelah Komisi Pemilihan Umhm (KPU) Kabupaten Mojokerto mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye kedua paslon Bupati Mojokerto 2024.

    Hasilnya, paslon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi dinyatakan patuh, sementara paslon Muhammad Al Barra-Rizal Octavian tidak patuh. Lembaga penyelenggaran Pemilu ini telah menerima hasil pemeriksaan dari dua Kantor Akuntan Publik (KAP) berdasarkan tiga laporan keuangan kedua paslon selama kampanye.

    Mulai dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Hal tersebut disampaikan Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Buchori saat press rilis di Media Center KPU Kabupaten Mojokerto.

    “Paslon nomor urut 1, dinyatakan patuh, sementara paslon nomor urut 2 dinyatakan tidak patuh. Hasil audit sudah kami laporkan ke KPU RI untuk diinventarisir. Untuk hasil audit tidak ada pengaruhnya terhadap hasil rekapitulasi yang sudah kita lakukan kemarin,” ungkapnya didampingi perwakilan dari dua KAP, Kamis (19/12/2024).

    Berdasarkan hasil audit yang diumumkan dengan Nomor 668/PL.02.5-Pu/3516/2024 itu, paslon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi (Idola) menerima dan mengeluarkan dana kampanye paling besar dari paslon Mubarok (Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian. Yakni sebesar Rp3.610.846.016.

    Dana tersebut berasal dari pribadi paslon sebesar Rp2.530.000.000 ditambah sumbangan sebelum kampanye. Yakni berupa uang tunai, barang dan jasa dengan nominal sebanyak Rp1.080.834.000. Dari sumbangan tersebut, Idola mengeluarkan sebesar Rp.3.610.356.404 yang dirupakan untuk beberapa kegiatan.

    Mulai dari pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas hingga kampanye tatap muka. Sehingga sisa saldo dana kampanye sebanyak Rp489.612. Sedangkan paslon Mubarok, justru menerima dana kampanye hanya dari kantong pribadi paslon.

    Yakni sebanyak Rp440.001.710. Dana tersebut lantas dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan kampanye mulai dari rapat umum, pembuatan desain APK, penyebaran bahan kampanye dengan nilai total sebesar Rp439.600.500. Sehingga sisa saldo dana kampanye sebanyak Rp401.210. [tin/but]

  • TVRI sebut debat perdana pemilu jadi momen yang dikenang tahun ini

    TVRI sebut debat perdana pemilu jadi momen yang dikenang tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno mengatakan bahwa debat perdana Pemilu 2024 menjadi salah satu momen yang dikenang pada tahun ini.

    “Kami hanya diberikan waktu 4 hari karena memang saat itu tidak ada stasiun televisi yang berani mengambil kesempatan debat capres yang pertama. Jadi, TVRI dengan rasa tanggung jawab harus menyelamatkan kegiatan dan jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum),” kata Iman dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 di Gedung LPP TVRI, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, inisiatif TVRI tersebut bisa menjadi tolok ukur pelaksanaan empat debat lain dalam tahapan Pemilu 2024.

    Oleh sebab itu, dia mengapresiasi kepada tim produksi, baik program berita maupun teknik, yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan debat tersebut.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pelaksanaan debat Pilkada 2024 menjadi bagian refleksi TVRI pada tahun ini. TVRI melalui kanal TVRI Nasional telah menayangkan 10 debat, sedangkan kanal TVRI Daerah menayangkan 429 debat.

    “Capaian lain adalah siaran Misa Suci, kunjungan Sri Paus dari tiga negara, dan TVRI menjadi televisi yang mentransmisikan seluruh perjalanan dokumentasi dari Bapak Suci ke seluruh Indonesia, terutama di wilayah-wilayah provinsi yang banyak atau mayoritas umat kristiani,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa TVRI juga menayangkan kunjungan Paus Fransiskus di wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini serta Timor Leste.

    “Terkait PON (Pekan Olahraga Nasional), kami juga perlu menyampaikan bahwa TVRI memang bukan sebagai TV pool kegiatan PON, tetapi memang faktanya bahwa tanpa peran TVRI, rakyat Aceh tidak bisa menyaksikan tim sepak bolanya dalam pertandingan di PON,” katanya.

    Oleh sebab itu, dalam momen refleksi 2024, dia mengatakan bahwa dengan 180 pemancar digital yang dimiliki, TVRI dapat menjangkau masyarakat Indonesia.

    “Dalam 3 tahun ke depan, kami berkomitmen untuk mengurangi wilayah blind spot (titik buta), dan menambah populasi coverage (jangkauan siaran) untuk nasional,” katanya menargetkan

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPK: Harun Masiku Tak Perlu Dicegah ke Luar Negeri, Bisa Langsung Diamankan

    KPK: Harun Masiku Tak Perlu Dicegah ke Luar Negeri, Bisa Langsung Diamankan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai salah satu buronannya Harun Masiku (HM) tak perlu lagi diberlakukan cegah ke luar negeri. KPK menegaskan, Harun Masiku bisa langsung diamankan jika ketahuan berada di pintu keluar Indonesia.

    “Jadi bila ada pihak-pihak, aparat yang bekerja di pelabuhan maupun bandara dan menemukan saudara HM (Harun Masiku), bisa langsung diamankan. Sudah tidak diperlukan lagi administrasi pencegahan. Bisa langsung diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Tessa menyebut, aparat yang kebetulan berhasil mengamankan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu bisa berkoordinasi dengan penyidik KPK. Ditambah lagi, Harun Masiku kini sudah berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga bisa langsung diamankan.

    “Saya pikir untuk KPK sudah tidak perlu lagi mengeluarkan pencegahan ke luar negeri karena sebagaimana yang rekan-rekan ketahui bersama, sudah dari 2020 saudara HM itu sudah ditetapkan sebagai DPO,” ungkap Tessa.

    Pada 17 Januari 2020, Harun Masiku sudah masuk DPO. “Daftar pencarian orang ini diinfokan ke semua jalur perlintasan ke luar negeri baik bandara maupun pelabuhan ini sudah ada daftarnya,” sambungnya.

    Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan pencekalan terhadap Harun Masiku sejak 2021.

    Saffar Muhammad Godam menjelaskan, mekanisme pencegahan seseorang ke luar negeri dapat dilakukan apabila terdapat permohonan dari pihak yang berwenang, termasuk pencekalan Harun Masiku. Dengan tidak adanya permintaan pencekalan kembali dari KPK, maka cekal terhadap Harun Masiku berakhir demi hukum.

    Meski KPK belum mengajukan permintaan kembali untuk pencekalan Harun Masiku, Imigrasi tetap melakukan pemantauan apabila ada pergerakan dari Harun Masiku.

    Harun Masiku, mantan politikus PDIP, menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, Harun Masiku belum bisa diamankan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

  • Pemilih Ganda Warnai Pilkada Jateng: KPU Pastikan PSU Berjalan Lancar

    Pemilih Ganda Warnai Pilkada Jateng: KPU Pastikan PSU Berjalan Lancar

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Tengah berjalan lancar dan kondusif, meskipun diwarnai dua Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU dilakukan di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Pemalang akibat pelanggaran dalam proses pemungutan suara.

    Komisioner KPU Provinsi Jateng, Muhammad Machruz, menjelaskan PSU di Karanganyar disebabkan kelalaian petugas yang memberikan dua surat suara kepada satu pemilih. Sementara itu, di Pemalang, seorang pemilih menggunakan dua identitas untuk memberikan hak pilihnya.

    “Setelah ada rekomendasi dari Bawaslu, PSU digelar pada 3 November 2024 dengan pengamanan yang lebih intens. Meski demikian, pelaksanaan PSU tetap berjalan lancar,” ujar Machruz, Kamis (19/12/2024).

    Ia juga menyoroti rekapitulasi digital melalui aplikasi SIREKAP yang berlangsung pada 29 November hingga 1 Desember. “Meski ada kebingungan di masyarakat terkait informasi dalam aplikasi, rekapitulasi tetap berjalan lancar,” tambahnya.

    Terkait jalur perseorangan, dua Paslon di Kabupaten Tegal dan Sukoharjo sempat mendaftar melalui jalur ini. Namun, keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah proses verifikasi administrasi dan faktual.

    Selain itu, terdapat tiga daerah dengan satu Paslon, yaitu Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo. “Untuk daerah dengan empat Paslon hanya ada di Cilacap, sementara tujuh daerah memiliki tiga Paslon, sisanya dengan dua Paslon,” jelas Machruz.

    Kesimpulannya, pelaksanaan Pilkada serentak di Jateng berjalan lancar sesuai tahapan yang ditentukan, meski ada dinamika dalam prosesnya.

  • LHKPN Harta Kekayaan Amalia Desiana Bupati Banjarnegara Terpilih 2024, Miliki Rp 2,9 Miliar

    LHKPN Harta Kekayaan Amalia Desiana Bupati Banjarnegara Terpilih 2024, Miliki Rp 2,9 Miliar

    TRIBUNJATENG.COM– LHKPN harta kekayaan Amalia Desiana Bupati Banjarnegara Terpilih di Pilkada 2024.

    Berikut profil dan harta kekayaan Amalia Desiana.

    Paslon nomor urut 02, Amalia Desiana dan Wakhid Jumali, berhasil meraih kemenangan signifikan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara, pasangan ini memperoleh suara sebanyak 77,62 persen.

    Sementara itu, pasangan rival nomor urut 1, Bugar Wijiseno dan Fahmi Umar Irawan, hanya berhasil mengumpulkan 22,38 persen suara.

    Harta Amalia Desiana 

    Amalia Desiana, laporkan harta kekayaannya tanggal 28 Maret 2024 pada saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara.

    Total harta kekayaan Amalia Desiana setelah dikurangi hutang adalah Rp2.989.921.737.

    Adapun rincian data harta Amalia Desiana adalah sebagai berikut :

    DATA HARTA
    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.800.000.000
    1. Tanah dan Bangunan Seluas 210 m2/86 m2 di KAB / KOTA
    BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
    2. Tanah Seluas 3407 m2 di KAB / KOTA BANJARNEGARA, HASIL
    SENDIRI Rp. 300.000.000
    3. Tanah Seluas 3095 m2 di KAB / KOTA BANJARNEGARA, HASIL
    SENDIRI Rp. 300.000.000
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 100.000.000
    1. MOBIL, HONDA CRV RE1 2WD Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.
    100.000.000
    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 180.800.000
    D. SURAT BERHARGA Rp. —-
    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 993.128.999
    F. HARTA LAINNYA Rp. —-
    Sub Total Rp. 3.073.928.999
    III. HUTANG Rp. 175.007.262
    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.898.921.737

    Profil Amalia Desiana

    dr.Amalia Desiana adalah putri kandung mantan Bupati Banjarnegara (alm) Budhi Sarwono.

    Ia lahir pada 1 Desember 1988.

    Amalia merupakan alumnus Fakultas Kedokteran UNSOED Purwokerto.

    Ia adalah politisi PDI Perjuangan yang menjabat sebagai anggota DPRD Banjarnegara selama 2 periode.

    Yaitu dari 2014-2019 dan 2019-2024.

  • 3 Pernyataan Eks Menkumham Yasonna Laoly Usai Penuhi Panggilan KPK Terkait Harun Masiku – Page 3

    3 Pernyataan Eks Menkumham Yasonna Laoly Usai Penuhi Panggilan KPK Terkait Harun Masiku – Page 3

    Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi dari kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku.

    Selama tujuh jam lamanya dicecar oleh penyidik KPK, Yasonna mengaku diperiksa kapasitas dirinya sebagai ketua DPP Partai PDIP.

    “Kapasitas saya sebagai ketua DPP. Ada ke Mahkamah Agung, untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang keputusan Mahkamah Agung nomor 57,” ujar Yasonna di Gedung KPK, Rabu 18 Desember 2024.

    Yasonna menjelaskan, dalam pada saat Pemilu 2019 terdapat perbedaan tafsir antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan DPP PDIP tentang suara caleg yang meninggal.

    Suara caleg yang meninggal dimaksud adalah Nazarudin Kiemas yang pada akhirnya dialihkan ke Harun Masiku melalui pergantian antarwaktu.

    Padahal merujuk pada peraturan KPU, yang harusnya menggantikan Nazarudin Kiemas adalah Riezky Aprilia karena perolehan suaranya terbanyak kedua di bawah Nazarudin. Sementara, Harun menempati perolehan suara terbanyak ke lima.

    Namun keputusan MA nomor 57 yang dituangkan dalam peraturan KPU ditafsirkan berbeda oleh PDIP hingga akhirnya Yasonna selaku ketua DPP bersurat ke MA.

    “Karena waktu proses pencalegan itu terjadi tafsir yang berbeda setelah ada judicial review, ada keputusan Mahkamah Agung nomor 57,” terang Yasonna.

     

  • Puluhan TPS di Medan mengalami penundaan pemungutan suara akibat terdampak banjir

    Puluhan TPS di Medan mengalami penundaan pemungutan suara akibat terdampak banjir

    Rabu, 27 November 2024 15:48 WIB

    Petugas KPPS melayani warga yang hendak menggunakan hak pilihya di TPS 9 Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/11/2024). Berdasarkan data sementara dari KPU Kota Medan, sebanyak 45 TPS di wilayahnya mengalami penundaan pemungutan suara akibat terdampak banjir. ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom.

    Warga memasukan kertas suara ke dalam kotak suara usai menggunakan hak pilihnya di TPS 9 Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/11/2024). Berdasarkan data sementara dari KPU Kota Medan, sebanyak 45 TPS di wilayahnya mengalami penundaan pemungutan suara akibat terdampak banjir. ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom.

  • KPK Gali Keterangan Yasonna Terkait Fatwa ke MA Terkait Suara Caleg yang Wafat

    KPK Gali Keterangan Yasonna Terkait Fatwa ke MA Terkait Suara Caleg yang Wafat

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly (YL) terkait dokumen surat mengenai permohonan fatwa Mahkamah Agung (MA). Fatwa yang dimohonkan mengenai persoalan suara calon anggota legislatif (caleg) yang telah meninggal atau wafat.

    Pemeriksaan mantan menkumham itu terkait penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. Keberadaan mantan caleg PDIP itu diketahui masih misterius alias buron.

    “Yang bersangkutan (Yasonna Laoly) dimintai keterangan oleh KPK atas surat dari DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung perihal permohonan fatwa MA terhadap penafsiran berbeda oleh KPU terkait pandangan atau tindak lanjut atas suara caleg yang meninggal,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Sebagai info, kasus Harun Masiku bermula ketika Nazaruddin Kiemas selaku anggota DPR terpilih dari PDIP pada dapil Sumatera Selatan I dengan perolehan 34.276 suara pada Pileg 2019 wafat.

    Suara Nazaruddin lalu dialihkan ke Riezky Aprillia pada urutan kedua, sehingga yang bersangkutan memperoleh 44.402 suara serta berhak memperoleh kursi DPR. Hanya saja, DPP PDIP justru memutuskan Harun Masiku dengan perolehan 5.878 suara menjadi caleg yang mendapatkan pelimpahan suara dari mendiang Nazaruddin.

    “Jadi informasi yang dibagi oleh penyidik perihal kenapa beliau dipanggil adalah sebagaimana yang tadi sudah saya sampaikan. Lebih detailnya belum ada, karena itu bersifat materi. Jadi kita tunggu saja update berikutnya,” tutur Tessa.

    Sebelumnya, Yasonna Laoly mengaku dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK terkait kapasitasnya selaku ketua DPP PDIP bidang hukum, HAM, dan perundang-undangan. Pemeriksaan Yasonna Laoly terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

  • LHKPN Harta Kekayaan Imron Rizkyarno Wakil Walikota Wonogiri Terpilih 2024, Miliki Rp 1 Miliar

    LHKPN Harta Kekayaan Imron Rizkyarno Wakil Walikota Wonogiri Terpilih 2024, Miliki Rp 1 Miliar

    LHKPN Harta Kekayaan Imron Rizkyarno Wakil Walikota Wonogiri Terpilih 2024, Miliki Rp 1 Miliar

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut ini laporan harta kekayaan LHKPN Imron Rizkyarno bakal maju Pilbup Wonogiri 2024.

    Paslon Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno akan ditetapkan menjadi Bupati-Wakil Bupati Wonogiri terpilih, sebelum nanti dilantik menjadi pemimpin Wonogiri periode 2025-2030.

    Sebelumnya KPU Wonogiri mengesahkan perolehan suara paslon Bupati-Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno menang dalam rekapitulasi tingkat kabupaten.

    Lantas berapa harta kekayaan wakil Bupati Wonogiri?

    Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses TribunSolo.com pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, Imron melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp. 1.533.131.389.

    Imron sebelumnya merupakan anggota DPRD Wonogiri periode 2019-2024.

    Selain itu mengutip TribunSolo, Imron juga memiliki peternakan ayam broiler atau ayam potong.

    Kandangnya berada di wilayah Lingkungan Sawit Kelurahan Gemawang, Kecamatan Girimarto.

    Total ada 12 ribu ayam pedaging yang ada di kandang tersebut.

    Dalam LHKPN Imron, ia melaporkan memiliki mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019.

    Selama ini, Imron juga menggunakan mobil tersebut.

    Imron sebenarnya melaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp. 1.703.000.000 yang meliputi tanah, bangunan, alat transportasi dan kas.

    Namun Imron juga melaporkan bahwa memiliki hutang sebesar Rp. 169.868.611, sehingga total harta kekayaan yang ia laporkan dalam LHKPN sebesar Rp. 1.533.131.389.

    Berikut ini rincian harta kekayaan Wakil Bupati Wonogiri terpilih Imron Rizkyarno yang ia laporkan pada 31 Desember 2023:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.204.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 426 m2/426 m2 di KAB / KOTA WONOGIRI, HASIL SENDIRI Rp. 1.105.000.000
    2. Tanah Seluas 2665 m2 di KAB / KOTA WONOGIRI, HASIL SENDIRI Rp. 99.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 469.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 445.000.000
    2. MOTOR, KAWASAKI LX 150 H Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 30.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 1.703.000.000

    III. HUTANG Rp. 169.868.611

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.533.131.389.

    KPK sendiri merilis pengumuman LHKPN sebagai pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

  • Menakar Nasib Mak Rini di PKB, Usai Kalah di Pilbup Blitar

    Menakar Nasib Mak Rini di PKB, Usai Kalah di Pilbup Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Rini Syarifah dipastikan kalah di Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2024. Meski berstatus sebagai calon petahana, nyatanya Mak Rini sapaan akrab Rini Syarifah harus menerima kenyataan bahwa dirinya kalah dari Rijanto-Beky.

    Dari hasil hitung rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar diketahui bahwa pasangan Rijanto-Beky resmi memperoleh 504.655 suara. Unggul jauh dari petahana yakni Rini-Ghoni yang hanya mendapatkan 137.706 suara.

    Tentu dengan hasil tersebut Mak Rini harus lengser dari kursi Bupati Blitar. Kondisi itu tentu cukup menyakitkan, bukan hanya untuk Mak Rini semata namun juga bagi partai pengusung yakni PKB, Golkar, Gerindra hingga Demokrat.

    Khusus PKB, hasil Pilbup Blitar ini jadi pukulan telak. Pasalnya Mak Rini juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar.

    Usai kekalahan ini pun, tak sedikit yang bertanya apakah Rini Syarifah bakal digantikan dari posisinya sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar. Terkait hal itu, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar pun angkat bicara.

    “Kalau urusan diganti itu adalah kewenangan DPP,” ungkap M. Rifa’i, Sekretaris PKB Kabupaten Blitar, Kamis (19/12/2024).

    Rifa’i menjelaskan bahwa saat ini seluruh kader PKB Kabupaten Blitar masih solid dan menghendaki kepemimpinan Mak Rini. Meskipun kalah di Pilbup Blitar 2024 lalu, para kader masih setia mendukung Mak Rini menjabat sebagai Ketua DPC.

    “Kalau DPC PKB masih tetap solid. Iya tetap menghendaki Mak Rini sebagai ketua, kan pengurusan DPC PKB ini sampai tahun 2026 ya sudah tetap. Jadi ketua mandataris adalah Mak Rini,” tegasnya.

    Mak Rini sendiri menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar sejak tahun 2021 lalu. Kepemimpinan Mak Rini di PKB Kabupaten Blitar baru akan habis pada tahun 2026 mendatang.

    Menurut Rifa’i, meski kalah di Pilbup Blitar namun tidak ada permasalahan di internal PKB. Sehingga semua kader masih cukup solid untuk mendukung Rini Syarifah melanjutkan kepemimpinannya di PKB hingga usai masa jabatan.

    “Kita tidak ada masalah, itukan persoalan kader kita yang ada di legislatif, sama aja dengan kader kita ada yang gagal di Pileg kan ya tidak mungkin harus kita evaluasi dan tidak percaya. Berarti semua evaluasi itu kewenangan dari DPP,” tandasnya.

    Patut dinanti bagaimana nasib Mak Rini di PKB. Usai politikus perempuan tersebut tumbang oleh rivalnya Rijanto-Beky. Pengamat politik sekaligus dosen Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar, Muhammad Iqbal Baihaqi menilai posisi Mak Rini masih cukup aman di internal PKB, meski dirinya harus kalah di Pilbup lalu.

    “Saya rasa masih cukup aman, lain cerita jika Mak Rini digoyang dari akar atau gres rood PKB sendiri,” ungkap Iqbal.

    Menurut Iqbal, posisi Mak Rini bisa saja berubah menjadi tidak aman ketika ada desakan dari internal PKB dan kader. Namun jika tidak ada, maka posisi Mak Rini bakal tetap aman hingga akhir masa jabatan sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar.

    “Kalau soal kalah itu tidak akan berdampak untuk jabatan ketua DPC nya,” tegasnya.(owi/ted)