Kementrian Lembaga: KPU

  • KPU Pamekasan Tunggu Pemberitahuan Resmi Sengketa Pilkada dari MK pada 3-4 Januari 2025

    KPU Pamekasan Tunggu Pemberitahuan Resmi Sengketa Pilkada dari MK pada 3-4 Januari 2025

    Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, telah dijadwalkan untuk menerima pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan pada 3 hingga 4 Januari 2025 mendatang.

    Hal ini terkait dengan persoalan hukum yang diajukan oleh tim pasangan calon Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI).

    Menurut informasi yang diperoleh, tim hukum pasangan BERBAKTI masih mengajukan sengketa terkait hasil Pilkada yang berlangsung serentak pada 27 November 2024. Mereka telah mengajukan permohonan sengketa tersebut melalui Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) dengan nomor 185/PAN.MK/e-AP3/12/2024, yang diterima oleh Plt Panitera MK, Muhidin, pada Senin malam, 9 Desember 2024.

    Komisioner KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, mengungkapkan bahwa KPU Pamekasan akan menerima pemberitahuan resmi terkait status sengketa tersebut pada 3-4 Januari 2025. Jika permohonan dari pasangan BERBAKTI diterima dan terdaftar (teregister) oleh MK, maka proses sengketa akan berlanjut.

    Sebaliknya, jika permohonan tersebut tidak teregister, KPU Pamekasan akan melanjutkan penetapan hasil Pilkada dan menetapkan Bupati serta Wakil Bupati Pamekasan untuk periode 2025-2030.

    “Pengumuman mengenai status teregistrasi permohonan dari BERBAKTI akan dilakukan pada 3 Januari 2025. Jika teregister, proses akan terus berlanjut, jika tidak, kami akan melaksanakan penetapan bupati dan wakil bupati Pamekasan,” kata A Tajul Arifin.

    Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Pamekasan telah dilaksanakan oleh KPU Pamekasan pada 4-5 Desember 2024. Dalam pleno terbuka tersebut, pasangan calon nomor urut 2, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA), dinyatakan unggul dengan memperoleh 291.246 suara (50,9 persen).

    Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID), hanya meraih 17.307 suara (3 persen), dan pasangan nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI), mendapat 263.740 suara (46,1 persen). [pin/beq]

  • Bawaslu Kabupaten Tegal Tanam 10 Bibit Pohon Manggis Bersama Stakeholder, Ini Filosofinya 

    Bawaslu Kabupaten Tegal Tanam 10 Bibit Pohon Manggis Bersama Stakeholder, Ini Filosofinya 

    TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan stakeholder, berlokasi di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, pada Jumat (27/12/2024). 

    Kegiatan tersebut dalam rangka upaya mewujudkan Pengawas Pemilu yang berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

    Pada kesempatan itu, dilakukan pemaparan materi tentang Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kabupaten Tegal, oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi. 

    Kegiatan diakhiri dengan Penanaman Pohon sebagai simbol Integritas Bawaslu Kabupaten Tegal dengan Forkopimda Kabupaten Tegal. 

    Adapun penanaman bibit pohon dilakukan masing-masing perwakilan, dari unsur Akademisi, Pengadilan Negeri Slawi, PWI Kabupaten Tegal, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, PJ Bupati Tegal, Bawaslu Kabupaten Tegal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Polres Tegal, dan perwakilan dari teman-teman disabilitas. 

    Ditemui setelah acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi menjelaskan, penanaman bibit pohon manggis ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu di seluruh Indonesia. 

    Namun untuk waktu pelaksanaannya sendiri dikatakan Harpendi berbeda-beda di setiap daerah. 

    Sedangkan untuk kegiatan rapat koordinasi dengan stakeholder, sebagai ajang temu kangen setelah dinamika Pilkada 2024. 

    Pilkada 2024 sudah selesai, dan Bupati-Wakil Bupati Tegal juga sudah ada pemenangnya sehingga tinggal menunggu proses pelantikan. 

    “Bibit pohon buah manggis yang kami tanam sebanyak 10 bibit. Kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen kami dan simbol untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu,” jelas Harpendi, pada Tribunjateng.com. 

    Kenapa memilih menanam bibit buah manggis, dikatakan Harpendi ada filosofinya dan hal ini menjadi simbol menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu. 

    Diterangkan Harpendi, Filosofi Buah Manggis tidak pernah bohong, dalam artian ketika tanda bintang di bagian luar (bawah) buah manggis ada empat, maka ruas daging di dalam buah manggis pasti jumlahnya ada empat begitu seterusnya. 

    Kemudian filosofi lain dari Buah Manggis, tampak luar mungkin kulitnya terlihat jelek tapi di bagian dalam buahnya putih bersih. 

    Selain itu, manggis mulai pohon, daun, buah, kulit, biji semuanya bisa dimanfaatkan. 

    “Dari filosofi buah manggis ini menunjukkan yang dimaksud integritas adalah komitmen bersatunya perkataan dan perbuatan. Ini kan simbolis, nanti rencananya bibit manggis akan kami tanam di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal,” ungkap Harpendi. 

    Mewakili Pj Bupati Tegal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal Trinanda Aji Permana menyampaikan, kegiatan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan baik, transparan, dan akuntabel. 

    Pemkab Tegal sudah memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat telah menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan tanpa tekanan. 

    Hasil perhitungan suara berjalan lancar dan sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tegal. 

    Semua pasangan calon menerima hasil penetapan yang terbukti tidak ada gugatan masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

    “Perlu saya sampaikan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah memberikan dana hibah kepada KPU sebanyak Rp52 miliar, Bawaslu sebesar Rp13,5 miliar, Polres Tegal Rp3,89 miliar, ke Kodim 0712 Tegal Rp2,7 miliar, termasuk dana bantuan politik juga sudah dinaikan dari Rp1.512 menjadi Rp3.500 per suara sah,” papar Aji. 

    Sehingga, Aji Permana berharap partai politik (parpol) semakin mandiri, tidak bergantung hanya kepada pimpinan-pimpinan yang memiliki sumber daya keuangan.

    Selain itu, wilayah Kabupaten Tegal juga dapat menciptakan kondisi sosial yang baik dan terkendali sehingga tidak ada gangguan keamaanan yang berarti. 

    Namun, rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang hanya mencapai 66,38 persen menjadi tantangan serius yang harus diatasi.

    Kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya perlu ditingkatkan, agar pemilu di masa mendatang dapat lebih representatif dan partisipatif. 

    “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Tegal agar lebih baik, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong. Kita harus fokus pada tujuan bersama yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah tercinta,” ajaknya. (dta) 

  • KPK Periksa Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

    KPK Periksa Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) pada Jumat (27/12/2024), menyusul ditetapkannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap dalam penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan.

    Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pemeriksaan terhadap Agustiani akan berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

    Agustiani sendiri diketahui pernah menjadi terpidana dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

    Pada Desember 2019, Hasto bersama Harun dan pihak lainnya diduga memberikan suap kepada Wahyu dan Agustiani agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

    KPK belum mengungkap secara detail materi pemeriksaan terhadap Agustiani. Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah saksi hadir dan agenda pemeriksaan selesai dilaksanakan.

    Hasto Kristiyanto sendiri menjadi tersangka tidak hanya dalam kasus suap proses PAW, tetapi juga terkait upaya perintangan penyidikan yang dilakukan terhadap kasus Harun Masiku.

  • Hasto Siapkan Puluhan Video Dugaan Korupsi Petinggi Negara

    Hasto Siapkan Puluhan Video Dugaan Korupsi Petinggi Negara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan sejumlah video pilihan yang akan mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi para petinggi negara.

    Guntur yakin jika video itu dirilis akan mengagetkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik.

    “Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” kata Guntur lewat unggahan di akun Instagram, Kamis (26/12) malam.

    Guntur menjelaskan video itu merupakan lanjutan dari video pernyataan Hasto dua hari usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.

    Ia pun mengaku telah melihat sejumlah video tersebut. Menurutnya, video tak sekadar asal menyebut nama-nama para petinggi negara di kasus korupsi, tapi juga disertai bukti-bukti.

    “Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan,” kata Guntur.

    “Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” imbuhnya.

    Pada Selasa (24/12), KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.

    Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    “Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.

    (thr/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kaleidoskop 2024: Kemenangan Keluarga Jokowi hingga Dipecat PDIP

    Kaleidoskop 2024: Kemenangan Keluarga Jokowi hingga Dipecat PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Sepanjang 2024 menjadi tahun yang penuh asam dan manis bagi perjalan politik keluarga Joko Widodo (Jokowi).

    Pasalnya, meski menjadi tahun terakhirnya menjabat sebagai Presiden ke-7 RI, estafet politiknya masih dapat dilanjutkan oleh keluarganya yang berkontestasi dalam pemilihan presiden dan pemilihan gubernur.

    Namun perjalan politik keluarga Jokowi harus berujung pemecatan di pengujung tahun dari partai yang telah membesarkan namanya dan keluarga yakni PDI Perjuangan.

    Pada 14 Februari 2024, anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mengikuti kontestasi Pilpres mendampingi Prabowo Subianto yang maju sebagai calon presiden.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhirnya menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan raihan suara terbanyak yakni 96.214.691 suara atau 58,59% total suara sah nasional.

    “KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2024-2029,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Rabu (24/4/2024).

    Perjalanan Gibran hingga akhirnya terpilih menjadi orang nomor 2 di republik ini menuai banyak polemik, terutama dari PDIP yang merupakan parpol tempat dia bernaung.

    Hal tersebut membuat hubungan antara partai berlambang banteng bermoncong putih dengan keluarga Jokowi menjadi tidak baik.

    Salah satu tanda keretakan hubungan antara keluarga Jokowi dan PDIP di antaranya adalah pada saat digelarnya Rakernas PDIP pada 26 Mei 2024.

    Kendati masih berstatus kader dan masih menjabat sebagai presiden, Jokowi tidak masuk dalam daftar undangan.

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap alasan tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) di rapat kerja nasional (Rakernas) ke-V PDIP karena dianggap tak menjaga demokrasi dan tegakkan hukum.

    Hasto mengatakan, Rakernas ke-V ini diadakan dalam momentum melawan sisi gelap kekuasaan. Apalagi, menurutnya, publik bisa melihat buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024.

    Oleh sebab itu, Hasto menyatakan PDIP hanya akan mengundang figur yang memiliki semangat dalam menjaga hukum dan demokrasi dalam Rakernas V PDIP

    “Spirit itu yang tentu diundang adalah mereka, mereka yang memiliki spirit di dalam menjaga demokrasi hukum, menegakkan negara hukum menegakkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

    Hasto mengingatkan bahwa PDIP merupakan partai politik dengan sejarah panjang. Apalagi, lanjutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga punya pengalaman melawan rezim Orde Baru yang tidak hargai hukum dan demokrasi.

    “Itu lah yang akan diundang PDI Perjuangan di dalam Rapat Kerja Nasional yang ke-V,” katanya.

  • Kasus hukum petinggi PDIP dan tuduhan partai ‘diawut-awut’ – Babak baru kejutan politik pada 2025? – Halaman all

    Kasus hukum petinggi PDIP dan tuduhan partai ‘diawut-awut’ – Babak baru kejutan politik pada 2025? – Halaman all

    Satu persatu pentolan PDI Perjuangan (PDIP) menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDIP menyebutnya sebagai “kasus politik dan pesanan” agar partainya “awut-awutan”. Apakah ini akan memicu kejutan-kejutan politik lainnya pada 2025?

    KPK menyatakan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

    KPK bilang, pencegahan ini guna penyidikan dugaan suap anggota KPU yang melibatkan tersangka Harun Masiku.

    Saat kasus ini mengemuka pada 2020 lalu, sebanyak 18 lembaga masyarakat sipil pernah melaporkan Yasonna ke KPK dengan tuduhan merintangi penyidikan.

    PDIP saat itu tak berkomentar banyak dan akan mengikuti proses hukum yang bergulir.

    Pencegahan kepada Yasonna yang saat ini menjabat Ketua DPP PDIP menyusul penetapan Hasto sebagai tersangka kasus yang sama.

    Selain tuduhan suap, Hasto juga disangkakan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

    Dua hari setelah ditetapkan tersangka pada Selasa (24/12), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa penangkapannya adalah risiko yang harus dihadapi karena mengkritik pemerintah.

    “Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya pada Kamis (26/12).

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.”

    Politikus PDIP, Guntur Romli, mempertanyakan penetapan status hukum kedua petinggi partainya: “Kok KPK sangat agresif?”

    Guntur bilang pencegahan Yasonna ke luar negeri juga tidak bisa dipahami tujuannya.

    “Ini kan ngawur sekali,” katanya.

    Ia membandingkan kasus yang sedang mendera PDIP ini dengan kasus politikus lain yang menguap seperti menteri pemuda dan olahraga dan menteri koordinator bidang perekonomian.

    “Jadi apa ada yang dalam tanda kutip memesan order ke KPK? Ini yang kami pertanyakan,” kata Guntur.

    Di sisi lain, dalam keterangan kepada media, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengeklaim, “Kami murni melakukan proses penegakan hukum”.

    Surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan pada23 Desember 2024 berimplikasi pada penetapan Hasto sebagai tersangka.

    Setyo juga menjelaskan kasus yang bergulir sejak 2019, tapi pihaknya baru belakangan ini menetapkan Hasto sebagai tersangka “karena kecukupan alat buktinya”.

    “Penyidik lebih yakin kemudian pada tahap pencarian Harun Masiku ada kegiatan pemanggilan pemeriksaan penyitaan terhadap barang bukti elektronik,” kata Setyo, Selasa (24/12).

    Kasus hukum ‘politik dan pesanan’

    Menurut Guntur Romli, penetapan tersangka terhadap Hasto dilatarbelakangi sikap sekjen PDIP yang “kritis terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi”.

    Puncaknya saat Jokowi, beserta putra sulung Gibran Rakabuming Raka dan menantu Bobby Nasution dipecat dari keanggotaan PDIP pada Senin (16/12).

    “Mas Hasto sebenarnya itu dia tidak akan jadi tersangka kalau pemecatan Jokowi dan keluarganya itu dibatalkan,” kata Guntur.

    Ia juga mengeklaim Hasto beberapa kali mendapat ancaman.

    Kasus Harun Masiku—politikus PDIP yang berstatus buron—ia sebut sebagai “politik penyanderaan” terhadap sebagian pengurus PDIP.

    Ia juga mengatakan kasus ini sebagai “kasus politik dan pesanan”.

    “Bahwa ini bukan benar-benar soal hukum, tapi soal penciptaan opini lebih ke soal politiknya,” kata Guntur.

    Kasus hukum yang menjerat dua pentolan PDIP ini pun ia tuding sebagai upaya “mengawut-awut” partai.

    “Awut-awut” atau mengacak-acak merupakan istilah yang dilontarkan Ketum PDIP, Megawati dalam satu acara beberapa hari sebelum memecat Jokowi, Gibran dan Bobby dari keanggotan partai.

    Megawati mencium ada pihak tertentu yang ingin merusak partainya.

     

    “Ini biar kedengeran, kenapa? Karena aku juga ada nih berita, nanti di kongres, karena sekarang kurang bisa berhasil, katanya di kongres juga mau di-awut-awut,” kata Megawati, Kamis (12/12).

    Guntur berpendapat, selain kasus hukum yang membelit Hasto dan Yasonna, juga ada indikasi lain sebagai bentuk serangan kepada PDIP, yaitu pemasangan spanduk-spanduk liar bertulis PDIP sebagai partai ilegal.

    “Jadi ini kami melihat bahwa ini adalah orkestrasi yang sedemikian rupa, yang memang tujuannya untuk menyerang PDI Perjuangan, ibu ketua umum, dan juga sekjen,” katanya.

    Jokowi merespons

    Sehari setelah penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK, Presiden Indonesia ke-7, Jokowi memberi respons: “Hormati seluruh proses hukum yang ada.”

    Saat disinggung soal namanya sebagai orang yang berada di balik penetapan status tersangka tersebut, ia tersenyum.

    “Hehe.. sudah purnatugas, sudah pensiunan,” ujarnya pada Rabu (25/12).

    Di tempat terpisah, Gibran, putra Sulung Jokowi menolak kasus Hasto dikait-kaitkan dengan dirinya.

    “Enggak ada kaitannya dengan saya, enggak ada kaitannya,” katanya.

    Sejauh ini PDIP tak pernah secara tegas menuding Jokowi berada di balik serangan kepada partai banteng. Namun, hubungan antara keduanya sudah diketahui retak sejak Pilpres 2024.

    Keretakan itu semakin tegas dengan pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby sebagai kader PDIP.

    Selain tiga orang ini, terdapat 24 kader lainnya yang dipecat PDIP karena melanggar “kode etik dan disiplin partai”.

    Effendi Simbolon, salah satu yang ikut dipecat dari PDIP sempat berpesan ke Megawati agar berhenti berpolemik dengan Jokowi.

    “Semua juga ada waktunya, Ibu. Enggak usah terlalu kita ingin menghakimi orang lah. Ya sadari juga bahwa Pak Jokowi juga banyak yang mencintai dan banyak jasanya bagi bangsa ini dan juga banyak jasanya bagi Partai PDI Perjuangan,” katanya.

    BBC News Indonesia telah menghubungi Effendi Simbolon untuk meminta konfirmasi terkait pesannya kepada Megawati tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan respons.

    Suara internal PDIP pecah?

    Sejauh ini tidak nampak ke permukaan adanya faksi di internal PDIP.

    Tapi jauh sebelum kasus Harun Masiku yang menyeret Hasto dan Yasonna bergulir, seorang petinggi PDIP mengungkap adanya tiga faksi di internalnya.

    Faksi-faksi ini bersilang pendapat tentang posisi PDIP dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Faksi ini terbagi menjadi yang menginginkan segera merapat, faksi yang menolak, dan faksi yang melihat perkembangan dulu.

    “Ada yang ingin segera masuk. Ada yang kepingin masuknya nanti saja, kita lihat perkembangannya dulu kayak apa. Kemudian ada yang mengatakan sudahlah enggak usah masuk. Jadi ada tiga kluster yang sedang berdinamika,” kata Bambang Wuryanto, Selasa (15/10).

    Namun dengan perkembangan terkini, Politikus PDIP Guntur Romli mengeklaim tidak ada perpecahan di internal partainya.

    “Bahwa PDIP perjuangan semakin ditekan, semakin melawan, dan tetap dalam koridor hukum,” katanya.

    Selain itu, kata dia, pada kongres PDIP mendatang “hampir bisa dipastikan” akan ada aklamasi untuk memilih kembali Megawati sebagai ketua umum PDIP.

    Apakah PDIP akan mengambil sikap oposisi?

    Itu juga akan diputuskan di kongres PDIP.

    “Tapi kalau kita melihat suasananya seperti ini kan, ya PDIP akan tetap bersama rakyat lah, melakukan kritik-kritik yang cerdas,” jelas Guntur.

    Apakah cukup ‘mengawut-awut’ PDIP?

    Banyak orang bertanya-tanya tentang apakah kasus yang menjerat dua pentolan PDIP sebagai politisasi kasus atau murni kasus hukum.

    Pertanyaan serupa diutarakan oleh analis Komunikasi Politik sekaligus pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia, Hendri Satrio.

    Hal yang membuatnya bertanya adalah kenapa kasus ini baru bergulir sekarang, di satu sisi.

    Di sisi lain, penetapan tersangka Hasto dan pencekalan Yasonna “terlalu lemah untuk bisa mengobrak-abrik PDIP perjuangan yang memang solid dan kokoh”.

    “Kasus ini harus segera selesai, supaya pemerintah Prabowo nggak kebawa-bawa. Karena pemerintahan Prabowo baru mulai,” kata Hendri.

    Ia berharap semua pihak tidak mencampuradukan masalah politik dengan hukum.

    “Buat rakyat itu jadi membingungkan,” katanya.

    Sementara itu, peneliti senior dari Pusat Riset Politik BRIN, Profesor Firman Noor melihat memang ada kemungkinan upaya mendongkel Megawati dari kursi ketua umum.

    Tapi menurutnya, langkah tersebut tidak mudah. Loyalis PDIP ia sebut sudah cukup teruji sebagaimana peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli.

    “PDIP ini akan tetap menjadi magnet kekuatan kaum Marhaen kalau memang dipimpin oleh trah Sukarno, sehingga mempertahankan Megawati itu sudah mempertahankan jati diri,” kata Firman Noor.

    Ia juga menilai petinggi PDIP yang terjerat hukum dapat digantikan oleh loyalis Megawati yang lainnya, sehingga tidak signifikan mempengaruhi kekuatan partai.

    PDIP pasang kuda-kuda dimulai dari pemecatan Jokowi

    PDIP sudah mengambil jurus pencegahan upaya mendongkel Megawati dari kursi ketua umum, kata analis politik dari Universitas Padjajaran, Firman Manan—yang tidak memiliki hubungan dengan Firman Noor.

    Langkah antisipasi ini melalui pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby serta puluhan kader lainnya.

    Menurut PDIP, mereka dipecat karena bermain dua kaki selama Pilpres dan Pilkada 2024.

    Pemecatan ini bertujuan mengurangi gangguan pada kongres mendatang sebagai wadah mengambil keputusan strategis dan pemilihan ketua umum.

    Pemecatan juga bermakna peringatan bagi kader dan pengurus PDIP agar tetap “berada dalam satu barisan”, serta menyaring kader-kader yang masih loyal kepada Jokowi.

    “Itu [pemecatan] menurut saya justru bagian dari konsolidasi partai untuk kemudian mengantisipasi terjadinya upaya-upaya pendongkelan [Megawati],” kata Firman.

    Kejutan-kejutan politik episode selanjutnya

    Firman menyebut tahun depan pada 2025 akan ada banyak kemungkinan perubahan peta politik nasional yang memicu kejutan-kejutan.

    Ia melihat relasi tiga tokoh politik, Megawati-Prabowo-Jokowi, akan menentukan konstelasi politik nasional.

    Pertama, sikap Megawati terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Hanya ada dua kemungkinan: merapat atau beroposisi.

    Sejauh ini hubungan Megawati dan Prabowo disebut “tidak pernah ada masalah”, bahkan wacana pertemuan kedua tokoh terus mengemuka beberapa bulan belakangan.

    Di sisi lain, Prabowo juga menyampaikan dalam pidatonya bahwa ia akan merangkul semua pihak.

    “Yang akan jadi kejutan kalau ternyata PDIP nanti mengambil sikap untuk tidak menjadi oposisi… menurut saya akan mengubah konstelasi politik di level nasional,” kata Firman.

    Kedua, sikap Prabowo dalam hubungan dengan Megawati dan Jokowi.

    Selain berelasi baik dengan Megawati, Prabowo juga masih beberapa kali makan bareng dengan Jokowi—meski dibayang-bayangi polemik fufufafa.

    Jika Prabowo merangkul PDIP ke dalam pemerintahan, “maka bukan tidak mungkin itu justru mengganggu relasi antara presiden dengan Pak Jokowi,” kata Firman.

    Ketiga, sikap Jokowi yang sejauh ini diketahui pecah kongsi dengan PDIP, tapi masih menjalin hubungan baik dengan Prabowo.

    Selepas dipecat dari partai banteng, Jokowi punya dua kemungkinan yang mengejutkan: bergabung dengan partai politik lain, atau membangun partai baru.

    “Dia (Jokowi) kelihatannya tetap akan berupaya menjadi aktor yang signifikan dalam politik nasional,” kata Firman.

    Tapi, ada kemungkinan terakhir, tapi “sulit dibayangkan” yaitu terjadi rekonsiliasi antara Megawati dengan Jokowi.

  • Tim Hukum Pertimbangkan Praperadilan Usai Hasto PDIP Tersangka KPK

    Tim Hukum Pertimbangkan Praperadilan Usai Hasto PDIP Tersangka KPK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tim hukum buka suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersangka kasus suap dan perintangan terkait Harun Masiku.

    Pengacara Hasto, Alvon Kurnia Palma mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan.

    “Soal praperadilan akan kami pertimbangkan dan akan segera kami kabari ke teman-teman apabila akan melakukannya,” kata Alvon saat dihubungi wartawan, Kamis (26/12).

    Sebelumnya, Hasto buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. 

    Hasto mengatakan PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.

    “PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” kata Hasto dalam siaran video, Kamis (26/12).

    Hasto juga menyinggung sosok pecatan partainya yang memiliki ambisi kekuasaan dengan berupaya mengubah konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan hingga tiga periode.

    Hasto memuji sikap tegas Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang tegas menolak keinginan bekas kadernya untuk memperpanjang kekuasaan. Menurut Hasto, sikap itulah yang harus dimiliki seluruh kader, termasuk dirinya.

    “Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” katanya.

    Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. Pengumuman tersangka Hasto disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12)

    Hasto disebut berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

    “Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Hasto Kristiyanto Buka Suara Usai Jadi Tersangka: Hormati KPK, Penjara Bagian dari Pengorbanan

    Hasto Kristiyanto Buka Suara Usai Jadi Tersangka: Hormati KPK, Penjara Bagian dari Pengorbanan

    Hasto Kristiyanto Buka Suara Usai Jadi Tersangka: Hormati KPK, Penjara Bagian dari Pengorbanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyampaikan sikapnya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Diketahui KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto bersama orang kepercayaannya diduga menerima suap dari mantan calon legislatif PDI-P Harun Masiku untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa dia dan PDI-P menghormati keputusan lembaga antirasuah yang menetapkannya sebagai tersangka.
    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (27/12/2024).
    Hasto mengaku sudah memahami berbagai risiko yang akan dihadapinya dalam perjuangan politik, terutama ketika mengkritik kekuasaan yang dinilai merusak sistem demokrasi.
    Menurut Hasto, demokrasi harus ditegakkan tanpa intimidasi. Sementara, kedaulatan rakyat tidak boleh dikebiri oleh kekuasaan yang otoriter.
    “Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” tutur Hasto.
    Hasto juga mengatakan bahwa dirinya meneladani perjuangan Bung Karno, terutama terkait keberanian untuk menghadapi konsekuensi dari perjuangan politik.
    Nilai-nilai perjuangan Bung Karno itu ia pelajari salah satunya melalui buku biografi “Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia” yang ditulis Cindy Adams.
    Hasto pun mengutip prinsip yang dipegang Bung Karno saat mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI), yakni
    non-cooperation
    atau tidak bekerja sama dengan penjajah.
    “Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” jelas Hasto.
    Hasto punberpandangan bahwa seluruh kader PDI-P saat ini berada dalam babak perjuangan, sebagaimana yang dialami Bung Karno ketika menghadapi represi penjajah. Nilai-nilai pengorbanan dan keberanian yang diperjuangkan Bung Karno dinilai masih relevan pada masa kini.
    “Seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9 (buku Cindy Adams),” jelas Hasto.
    Dalam pernyataannya, Hasto juga mengkritisi penggunaan kekuasaan negara untuk kepentingan politik praktis. Ia menilai, sumber daya negara seharusnya tidak boleh disalahgunakan untuk menekan pihak-pihak tertentu.
    Namun, dia mengaku tidak akan menyerah untuk menghadapi berbagai intimidasi dan telah bersiap dengan risiko-risiko buruk yang mungkin terjadi.
    “Ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, dan sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka menghadapi tembok tebal kekuasaan itu adalah kewajiban bagi kader PDI Perjuangan,” katanya.
    Hasto juga menegaskan bahwa PDI-P akan tetap berdiri kokoh untuk mempertahankan nilai-nilai demokrasi, menjaga kedaulatan rakyat, dan mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan.
    “Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan,” kata Hasto.
    “Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” sambungnya.
    Hasto juga menyinggung soal pemecatan sosok yang disebut berambisi dengan kekuasaan hingga meminta perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.
    Atas munculnya ambisi sosok tersebut, klaim Hasto, PDI-P di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri berupaya tetap menjaga demokrasi serta menegakkan konstitusi.
    “Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” ucap Hasto.
    Setelahnya, Hasto mengajak seluruh kader PDI-P untuk menjaga marwah partai dan kewibawaan Megawati. Sebab, dia merasa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba merusak kehormatan partai demi ambisi kekuasaan.
    Hasto juga mengingatkan seluruh kader untuk tidak takut menghadapi berbagai intimidasi dan tetap teguh memperjuangkan nilai-nilai demokrasi yang menjadi dasar perjuangan PDI-P.
    “Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ungkap Hasto.
    “Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan. Kita adalah partai yang sah,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Hukum Pertimbangkan Praperadilan Usai KPK Tetapkan Hasto Tersangka

    Tim Hukum Pertimbangkan Praperadilan Usai KPK Tetapkan Hasto Tersangka

    Jakarta

    KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersangka suap dan perintangan terkait Harun Masiku. Tim hukum Hasto, Alvon Kurnia Palma mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan.

    “Soal praperadilan akan kami pertimbangkan dan akan segera kami kabari ke teman-teman apabila akan melakukannya,” kata Alvon saat dihubungi wartawan, Kamis (26/12/2024).

    Hasto buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. Hasto mengatakan warga negara yang taat hukum.

    “Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tutur Hasto dalam keterangan video yang diterima, Kamis (26/12/024).

    Hasto mengatakan PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.

    “PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.

    Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. Pengumuman tersangka Hasto disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12)

    Hasto disebut berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

    (dek/dnu)

  • Hasto Tetap Pimpin Rapat Meski Sudah Jadi Tersangka, Belum Ada Rencana Pergantian Sekjen PDIP – Halaman all

    Hasto Tetap Pimpin Rapat Meski Sudah Jadi Tersangka, Belum Ada Rencana Pergantian Sekjen PDIP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meski telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto Kristiyanto tetap beraktivitas seperti biasanya. 

    Hasto bahkan masih memimpin rapat yang diikuti oleh para kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

    “Pak Sekjen tetap menjalankan kegiatan seperti biasa memimpin rapat-rapat dengan kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, Kamis (26/12/2024).

    Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menambahkan, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait pergantian Hasto sebagai Sekjen PDIP. 

    “Tidak ada pembicaraan sedikitpun/atau wacana terkait pergantian posisi sekjen,” ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024). 

    Chico menuturkan partainya kini sedang fokus memberikan bantuan hukum kepada Hasto. 

    Tim hukum pembela Hasto akan dipimpin oleh Ronny Talapessy. 

    Ronny mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan langkah hukum untuk membantu Hasto. 

    Dia juga belum bisa merinci siapa saja tim hukum yang akan memberikan pendampingan. 

    “Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategy nanti pada waktunya kami sampaikan,” ujarnya.

    Hasto sendiri kemarin sudah buka suara atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Secara tegas ia menyatakan dirinya bersama PDIP akan menghormati apa yang menjadi ketetapan hukum yang diterapkan. 

    “Maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto dalam keterangan videonya, Kamis (26/12/2024).

    Hasto juga mengaku dirinya sudah mengetahui apa yang menjadi risikonya ketika mulai menyuarakan soal penegakan demokrasi. 

    Kata Hasto, semenjak dirinya mulai menyuarakan soal tegaknya demokrasi dan upaya agar hukum tidak dikebir,i dia sudah mengetahui bakal ada risiko yang saat ini dihadapi. 

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata dia.

    Meski begitu, Hasto mengaku dirinya akan memegang teguh apa yang menjadi prinsip dari Presiden pertama RI Soekarno atau Bung Karno dalam memperjuangkan kemerdekaan. 

    Kata dia, pada masa tersebut banyak upaya dari pemuda dan rakyat Indonesia yang dibungkam di masa pemerintahan Belanda. 

    “Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata dia.

    Ia juga menyinggung dalam masa tersebut Bung Karno pernah menyiratkan kalau dalam pengorbanan mendapatkan cita-cita demokrasi tak masalah jika harus masuk penjara. 

    Oleh karenanya, dirinya berpesan kepada seluruh kader DPP PDIP untuk tidak perlu takut dalam menegakan kebenaran demi Demokrasi. 

    “Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” kata dia. 

    “Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tandas Hasto.

    Dalam pernyataannya itu Hasto juga sempat menyindir pihak yang disebutnya berupaya merusak marwah dan wibawa partai berlambang banteng moncong putih itu. 

    Politikus asal Yogyakarta itu juga menyinggung kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyatnya sendiri. 

    “Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” imbuhnya.

    Hasto mengatakan muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan. 

    Di saat itu pula, lanjut Hasto, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri tetap konsisten menjaga marwah demokrasi. 

    “Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi. Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan,” lanjut Hasto.

    Karena itu Hasto mengajak kader PDIP untuk terus menyuarakan kebenaran, meski ada ancaman. 

    “Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan. Kita adalah partai yang sah,” ujar Hasto. 

    “Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka,” ujar Hasto.

    Butuh Waktu 4 Tahun Jadikan Hasto Tersangka

    Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku. 

    Perkara yang menyeret Harun Masiku ini diketahui telah bergulir sejak 2020 silam. 

    Itu artinya butuh waktu empat tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) menerangkan, lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan. 

    “Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan,” kata Setyo.

    Kata Setyo, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka pada 2020. 

    Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi, yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

    Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, yang diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

    Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

    KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

    Sementara dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. (tribun network/igm/riz/mam/dod)