Kementrian Lembaga: KPU

  • Kemendagri Belum Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Baru 2025

    Kemendagri Belum Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Baru 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa pemerintah masih berkonsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait dengan pelantikan kepala daerah baru hasil Pilkada Serentak 2024. 

    Bima menyebut konsultasi saat ini masih dilakukan dengan DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Presiden. Apalagi, saat ini sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 masih bergulir di MK. 

    Menurut Bima, pemerintah baru akan membahas soal jadwal pasti rencana pelantikan kepala daerah baru pada 2025 yang akan jatuh pada esok lusa. 

    “Nanti kita awal tahun kelihatannya akan fokus kepada pembahasan tentang jadwal yang pasti. Sekarang ini masih dikonsultasikan dulu,” ungkap Bima kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/12/2024). 

    Mantan Wali Kota Bogor itu mengungkapkan pemerintah menginginkan pelantikan untuk ratusan kepala daerah di Indonesia dilakukan secara serentak. Namun, beberapa peserta Pilkada Serentak 2024 masih mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK. 

    Pemerintah, terang Bima, akan menunggu proses di MK rampung kendati terdapat beberapa daerah yang tidak mengajukan PHPU. Misalnya, Pilkada Jakarta. 

    “Jadi jadwalnya ini masih dipastikan lagi, dikonsultasikan lagi di antara pimpinan, terutama Bapak Presiden dan MK,” tuturnya. 

    Untuk diketahui, KPU menggelar Pilkada Serentak 2024 di 545 daerah secara keseluruhan. Secara terperinci, Pilkada diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. 

    Dilansir dari situs resmi MK, terdapat total 313 permohonan PHPU yang masuk. Secara terperinci, total PHPU itu terbagi menjadi 23 sengketa pilkada gubernur, 241 untuk bupati dan 49 wali kota. 

  • 5
                    
                        Connie Bakrie Benarkan Pegang Dokumen Hasto soal Dugaan Skandal Pejabat
                        Nasional

    5 Connie Bakrie Benarkan Pegang Dokumen Hasto soal Dugaan Skandal Pejabat Nasional

    Connie Bakrie Benarkan Pegang Dokumen Hasto soal Dugaan Skandal Pejabat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat militer
    Connie Rahakundini Bakrie
    membenarkan menyimpan sejumlah dokumen dalam berbagai bentuk diduga berisi informasi mengenai dugaan skandal sejumlah pejabat dalam negeri.
    Dokumen itu disebut dititipkan oleh Sekretaris Jenderal
    PDI-P

    Hasto Kristiyanto
    .
    “Betul. Silakan cek Instagram saya, karena itu sumber beritanya. Saya yang sampaikan,” kata Connie saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (30/12/2024).
    Melalui unggahan pada Instagram pada 3 hari lalu, Connie yang saat ini menjadi Guru Besar Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, langkah itu diambil sebagai langkah pengamanan supaya dokumen itu tidak dihilangkan.
    Menurut Connie, berbagai dokumen itu dititipkan ketika dia pulang ke Jakarta dan dibawa ketika kembali ke Rusia.

    Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto telah menitipkan dokumen penting terkait video dugaan skandal yang melibatkan petinggi negara kepada pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.
    Guntur mengeklaim bahwa dokumen dan video yang dimiliki Hasto mencakup skandal korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta penggunaan alat negara untuk kepentingan politik pribadi para petinggi negara.
    “Jadi membunuh karakter lawan politik dengan kasus hukum, kemudian penyalahgunaan petinggi penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa. Kemudian bukti-bukti perpanjangan 3 periode, pengambilalihan partai-partai politik dengan kasus-kasus hukum dan lain-lain,” tuturnya.
    Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan oleh KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Catatan Politik Akhir Tahun: 2024 Penuh Kontroversi dan Ujian bagi Demokrasi

    Catatan Politik Akhir Tahun: 2024 Penuh Kontroversi dan Ujian bagi Demokrasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejarah tercipta pada tahun 2024. Indonesia untuk pertama kalinya melaksanakan pemilihan umum baik untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, hingga pemilihan kepala daerah alias Pilkada secara serentak dalam tahun yang sama.

    Tidak ada gejolak berarti. Pemilu relatif aman. Kalaupun ada gesekan, sifatnya minor dan terjadi di wilayah yang betul-betul rawan. Kondisi itu nyaris berbeda 180 derajat dengan tahun 2019. Saat itu, terjadi protes dan bentrokan antara massa dengan aparat. Banyak korban luka dan terdapat korban jiwa. 

    Kendati relatif aman, sejumlah kalangan mengkritisi pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung serentak pada tahun 2024. Kualitas demokrasi konon berada di titik nadir.

    Pelanggaran konstitusi dan dugaan kecurangan yang melibatkan aparatur negara terjadi di secara massif. Indikatornya sangat sederhana, yakni adanya gugatan di Mahkamah Konsitusi (MK), yang mendalilkan cawe-cawe aparatur negara dalam berkas gugatannya.

    Dalam catatan Bisnis, MK telah menerima 313 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024. Jumlah itu terdiri 23 sengketa pemilihan gubernur (Pilgub), 24 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota. 

    Isu keterlibatan aparatur negara sejatinya bukan hal yang baru. Pernah muncul dalam pemilu 2019. Namun demikian kualitas pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada 2024, menjadi perbincangan banyak pihak. Tidak hanya politisi, pemerhati politik juga menganggap bahwa kualitas demokrasi di Indonesia berada di titik terendah. 

    Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, misalnya, menilai bahwa hal itu terjadi karena keseriusan dan komitmen para elite maupun stakeholders partai politik alias parpol dalam menyukseskan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berkualitas masih rendah.

    “Pokoke [pokoknya] menang dengan perilaku menghalalkan semua cara, dan politik transaksional [vote buying] membuat pilkada tidak lagi dilandasi kualitas dan penegakan hukum yang baik, menafikan etika politik sehingga membuat pilkada penuh distorsi, menyimpang dan melanggar peraturan,” katanya Minggu (22/12/2024).

    Tren Pemusatan Kekuatan 

    Indikasi penurunan demokrasi itu sebenarnya terkonfirmasi dari data-data yang dirilis oleh lembaga global. The Economist Intelligence Unit telah berulangkali mengkategorikan Indonesia masuk dalam katengori negara demokrasi cacat (flawed democracy).

    Demokrasi cacat sekilas memiliki kesamaan dengan demokrasi prosedural. Artinya, secara prosedur telah menerapkan demokrasi, hak sipil dijamin, namun secara substansi masih terjadi masalah khususnya terkait penindasan masyakarat sipil atau kelompok oposisi.

    Di Indonesia, sejak periode kedua pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), terjadi sebuah pembalikan dalam demokrasi di Indonesia. Terjadi konsolidasi kekuatan di level elite. Semua kalangan diakomodasi, termasuk oposisi akhirnya masuk dalam pemerintahan, kondisi yang memicu ketidakseimbangan kekuasaan di level eksekutif maupun legislatif.

    Tren ini berlanjut pada era Prabowo Subianto. Pemusatan kekuatan di era Prabowo terjadi melalui keberadaan Koalisi Indonesia Maju alias KIM Plus. KIM Plus terdiri dari 7 partai politik parlemen, termasuk 9 partai non-parlemen. Koalisi ini menguasai sebanyak 81% dari total kursi di DPR sebanyak 580.

    Fenomana koalisi besar ini nyaris menghadirkan bayak calon tunggal di Pilkada 2024. Namun demikian, rencana itu buyar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang memberikan peluang partai non KIM Plus untuk mengajukan calon dalam Pilkada 2024. Alhasil, jumlah calon tunggal yang melawan kotak kosong berhasil diperkecil menjadi tersisa 37 daerah.

    Wacana Pilkada via DPRD

    Di tengah hiruk pikuk proses pemilu yang penuh kontroversi, Presiden Prabowo Subianto berencana mengevaluasi sistem pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Dia menganggap sistem yang berlaku saat ini berbiaya tinggi alias boros. Prabowo ingin sistem pilkada bisa lebih efektif dan efisien.

    Ketua Umum Partai Gerindra itu kemudian melontarkan wacana mengembalikan sistem Pilkada langsung ke sistem Pilkada berdasarkan representasi di lembaga legislatif. “Mari kita berfikir. Mari kita bertanya. Apa sistem ini berapa puluh triliun habis dalam waktu sehari dua hari?,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan dalam ulang tahun ke 60 Golkar, Kamis (12/12/2024).

    Gagasan Prabowo langsung memperoleh dukungan dari jajaran menterinya maupun partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju alias KIM Plus. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Kanavian, misalnya, mengemukakan bahwa, evaluasi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak memang dapat memberikan penghematan signifikan bagi anggaran negara.

    “Ya, saya sependapat tentunya, kami melihat bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah yang kami lihat terjadi kekerasan, dari dulu saya mengatakan pilkada asimetris salah satunya melalui DPRD kan,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden, Senin (16/12/2024).

    Tito bahkan sesumbar bahwa evaluasi pilkada, termasuk wacana pilkada via DPRD tidak menyimpang dan mencederai mencederai demokrasi karena justru memfasilitasi pemilihan melalui perwakilan. Oleh sebab itu, Tito mengaku akan dengan serius membahas mengenai wacana tersebut ke depannya.

    “Mesti, pasti kita akan bahas. Kan salah satunya sudah ada di prolegnas. Di prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU pemilu dan UU Pilkada. Nanti gongnya akan dicari tetapi sebelum itu kita akan adakan rapat,” pungkas Tito.

    Bukan Solusi

    Kendati demikian, wacana itu tetap memicu polemik. Ada yang bilang Indonesia kembali mundur karena pilkada melalui DPRD hanya akan menguntungkan elite. Selain itu, sistem Pilkada tidak langsung belum tentu menghapus money politics dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

    “Biaya pilkada mahal itu akibat salah desain atau salah alokasi anggaran,” ujar Peneliti Perhimpunan Indonesia untuk Pembinaan Pengetahuan Ekonomi dan Sosial (BINEKSOS) Titi Anggraini.

    Titi melanjutkan bahwa sejatinya pemerintah harus memiliki rancangan yang tepat dalam meracik aturan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pilkada yang demokratis. Sayangnya, dia melanjutkan sejauh ini pejabat lebih memilih mengkambing hitamkan pilkada dengan sebutan ‘mahal’ karena salah alokasi penganggaran yang mereka rancang.

    “Biaya [Pilkada] Rp37 Triliun itu sudah dievaluasi belum? Apakah dialokasikan dengan benar? Sudah efektif? Mengingat ada penyelenggara pemilu yang suka naik private jet. Lalu, kalau kunjungan dinas ke daerah, mobil dinasnya tidak cukup hanya satu sampai tiga,” tuturnya.

    Selain itu, pemborosan-pemborosan itu juga tampak misalnya dari pelaksanaanRapat Kerja Nasional (Rakernas), konsolidasi, hingga musyawarah besar juga seringkali dilakukan dengan cara-cara yang inefisien. Titi menilai bahwa mahalnya biaya kontestasi politik lebih bergerak di ruang gelap. Padahal, menurutnya laporan dana kampanye selama ini tidak mencerminkan politik yang mahal.

    Kalau mengacu data Komisi Pemilihan Umum atau KPU, PDIP tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan paling tinggi. Angka total penerimaannya adalah Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan total pengeluaran tertinggi pada Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar). Di sisi lain, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) tercatat sebagai partai politik dengan total pengeluaran paling rendah. PKN memiliki total penerimaan senilai Rp453 juta dan total pengeluaran Rp42 juta

    Sementara itu, berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat dari 103 paslon pilgub di Pilkada serentak 2024 rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar yang berasal dari berbagai sumber. “Mahalnya karena jual-beli suara, mahal politik untuk jual-beli perahu, atau yang mana? Atau mahal karena jagoan atau titipan elite nasional tidak bisa menang pilkada atau seperti apa?” imbuh Titi.

  • Pertemuan ketum partai di rumah Prabowo juga bahas PPN

    Pertemuan ketum partai di rumah Prabowo juga bahas PPN

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berbincang dengan salah satu penumpang di yang tengah menunggu keberangkatan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu sore (29/12/2024). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

    AHY: Pertemuan ketum partai di rumah Prabowo juga bahas PPN
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 30 Desember 2024 – 08:59 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa pertemuan ketua umum partai pendukung di kediaman Presiden Prabowo Subianto juga membahas kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    “Dibahas semuanya. Nanti Beliau (Presiden Prabowo) akan menjelaskan dengan baik, kami semua juga akan menjelaskan (lebih lanjut terkait kenaikan PPN tersebut),” kata Agus Harimurti Yudhoyono saat ditemui usai meninjau kesiapan angkutan Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (29/12) sore.

    Ia mengatakan bahwa pemerintah berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat untuk mengurangi dampak kenaikan PPN di tengah kondisi ekonomi global yang masih belum stabil.

    “Pemerintah yang jelas akan meyakinkan agar benar-benar masyarakat bisa mendapatkan yang terbaik dari pemerintah, cuma ada hal yang perlu dijelaskan dengan baik karena mungkin selama ini juga ada hal yang belum terjelaskan dengan cukup (terkait kenaikan PPN tersebut),” ujarnya.

    AHY menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut, para ketua partai juga memberikan update terkait situasi dalam negeri kepada Presiden Prabowo, mengingat kepala negara baru saja pulang dari sejumlah kunjungan ke luar negeri.

    “Jadi tentu kita saling update situasi terakhir. Presiden (Prabowo) sendiri kan belum lama baru kembali dari lawatan ke luar negeri Jadi banyak hal yang dibahas,” ucapnya.

    Sementara mengenai penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, AHY mengatakan bahwa hal tersebut tidak dibahas dalam pertemuan tersebut.

    “Nggak, nggak ada yang dibahas (terkait kasus Hasto),” katanya.

    Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra melakukan pertemuan dengan para ketua umum partai pendukung pemerintah di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, Sabtu (28/12), selama kurang lebih 2 jam.

    Selain AHY, ketua umum partai yang hadir ialah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

    Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar serta Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

    Sumber : Antara

  • PDI-P Sebut Hasto Titip Bukti Dugaan Skandal Petinggi Negara ke Connie Bakrie di Rusia

    PDI-P Sebut Hasto Titip Bukti Dugaan Skandal Petinggi Negara ke Connie Bakrie di Rusia

    PDI-P Sebut Hasto Titip Bukti Dugaan Skandal Petinggi Negara ke Connie Bakrie di Rusia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengungkapkan bahwa
    Hasto Kristiyanto
    telah menitipkan dokumen penting terkait video dugaan skandal yang melibatkan petinggi negara kepada pengamat militer,
    Connie Rahakundini Bakrie
    .
    Dokumen tersebut saat ini berada di Rusia, di mana Connie sedang menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Saint Petersburg State University.
    “Iya betul. Dokumen-dokumen yang otentik yang dijabarkan oleh Mas Hasto dalam video-video itu sebelumnya sudah dititipkan ke Ibu Connie Bakrie ke Rusia,” kata Guntur saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).
    Guntur mengeklaim bahwa dokumen dan video yang dimiliki Hasto mencakup
    skandal korupsi
    , penyalahgunaan kekuasaan, serta penggunaan alat negara untuk kepentingan politik pribadi para petinggi negara.
    “Jadi membunuh karakter lawan politik dengan kasus hukum, kemudian penyalahgunaan petinggi penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa. Kemudian bukti-bukti perpanjangan 3 periode, pengambilalihan partai-partai politik dengan kasus-kasus hukum dan lain-lain,” tuturnya.
    Menurut Guntur, langkah Hasto menitipkan dokumen-dokumen tersebut kepada Connie adalah untuk mengamankan informasi penting terkait dugaan skandal.
    Ia juga menambahkan bahwa politikus PDIP dan mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjayanto, turut memberikan data-data tambahan untuk melengkapi informasi yang dimiliki Hasto.
    “Banyak dokumen dari video-video itu sudah dibawa oleh Connie Bakrie ke Rusia untuk diselamatkan dan sudah dinotariskan di sana. Mas Andi Widjajanto (AW) juga memberikan tambahan-tambahan data dan analisis. Semuanya sumber dari internal. Karena baik saudara Sekjen dan Mas AW sebelumnya ada di dalam kekuasaan,” ujarnya.
    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan oleh KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
    Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Hasto menyatakan dalam sebuah video yang disebarkan kepada publik bahwa ia menghormati keputusan KPK.
    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto pada Kamis (26/12/2024).
    Menyusul penetapan tersangka tersebut, Guntur mengungkapkan bahwa Hasto memiliki informasi dan bukti video yang berkaitan dengan dugaan skandal yang melibatkan para petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
    Salah satu video tersebut, menurut Guntur, berkaitan dengan upaya kriminalisasi terhadap mantan calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.
    Guntur menegaskan bahwa Hasto berencana mengungkap informasi dan video tersebut sebagai bentuk perlawanan, karena merasa dikriminalisasi melalui kasus Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menunggu Hasto Buka-bukaan ‘Borok’ Pejabat usai Jadi Tersangka di KPK

    Menunggu Hasto Buka-bukaan ‘Borok’ Pejabat usai Jadi Tersangka di KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut memiliki segudang dokumen untuk membongkar skandal elite politik. 

    Isu tentang dokumen itu diungkapkan oleh pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Connie selama ini cukup dekat dengan kalangan politikus PDIP, termasuk Hasto Kristiyanto.

    Lewat akun Instagram pribadinya, Connie mengemukakan bahwa selama pulang ke Jakarta beberapa waktu lalu, dirinya sempat dititipi dokumen penting yang akan diklaim akan menghebohkan publik kalau dibuka sewaktu-waktu.

    “Saya dititipin dokumen penting saat pulang ke Jakarta, dokumen sudah saya amankan dan simpan di Rusia,” ujar Connie, dikutip Senin (30/12/2024).

    Adapun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto juga telah angkat bicara usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus Harun Masiku.

    Melalui saluran YouTube resmi PDIP, Hasto menyampaikan sejumlah pandangannya setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka pada Selasa (24/12) dan pada Kamis (26/12) dia muncul dan menyatakan akan taat hukum dan tak menyerah menyuarakan kebenaran.

    “Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tutur Hasto lewat youtube resmi PDI Perjuangan, Jumat (27/12/2024).

    Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa sebagaimana partai berlogo moncong banteng putih yang menjunjung tinggi supremasi hukum, maka dirinya sebagai kader juga bakal menjadi warga yang taat hukum.

    Hasto mengatakan sejak awal dirinya memang telaah sudah banyak mengkritisi soal demokrasi harus ditegakan. Apalagi, menurutnya, suara rakyat tidak tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan.

    “Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.

    Dalam video berdurasi 4.30 menit itu, Hasto mengaku sudah siap dengan segala risiko yang dihadapi. Mengingat, dia mengklaim sebagai murid Bung Karno sembari memamerkan buku Cindy Adam.

    Menurutnya, layaknya sikap Bung Karno bahwa penjara adalah jalan pengorbanan untuk memperjuangkan cita-cita luhur. Sikap Bung Karno itu dipedomani oleh kader PDIP. Kader PDIP tidak gentar menghadapi sosok dari partainya yang ingin menjabat tiga periode dan pada akhirnya sosok itu dipecat dari partai.

    “Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” tuturnya.

    Komentar Mensesneg 

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk membongkar korupsi pejabat Negara.

    Menurutnya, apabila Hasto memiliki bukti, maka baik untuk segera menyampaikannya mengingat setiap perkara memiliki landasan hukum.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).

    “Aah yaaa emangnya ada? Kalo ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” ujarnya kepada wartawan.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus PAW Harun Masiku yang telah bergulir sejak 2019 lalu.

    Dalam kasus tersebut, Hasto tidak hanya diduga terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tetapi juga menghadapi tuduhan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

    Namun, di tengah pembelaan diri, Hasto juga dikabarkan memiliki video-video yang berisi dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi. Informasi ini disampaikan Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli.

    Guntur mengatakan bahwa Hasto memiliki video tersebut disertai bukti kuat yang dapat mengguncang publik.

    “Video itu sudah disiapkan untuk dirilis jika situasi memaksa. Ini bisa menjadi pengungkapan besar yang melibatkan nama-nama besar dalam lingkar kekuasaan,” tandas Guntur.

  • Singgung KPK Era Firli Bahuri Lambat Tangani Kasus Harun Masiku, DPR: Tunggakan Pimpinan Lama – Halaman all

    Singgung KPK Era Firli Bahuri Lambat Tangani Kasus Harun Masiku, DPR: Tunggakan Pimpinan Lama – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 lambat menangani kasus mantan kader PDIP, Harun Masiku.

    Menurutnya, ada kekeliruan dari pimpinan KPK era Firli Bahuri hingga kasus Harun Masiku yang kini menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ini, belum tuntas.

    “Ya, ini kasus yang ini kan sebenarnya karena kekeliruan pimpinan KPK lama. Ya kan?”

    “Kalau pimpinan KPK lama menelusuri dan menuntaskan, ini kan proses OTT. OTT itu gampang dibuktikan. Siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah.”

    “Harusnya sudah tuntas 2019-2020. Ya kan? Akhirnya liar, berlarut-larut,” tutur Rudianto, Jumat (27/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Ia lantas berpendapat, kasus Harun Masuki adalah utang KPK periode 2019-2024 era kepemimpinan Firli Bahuri.

    Terkait penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, Rudianto menekankan, Sekjen PDIP itu punya hak untuk membela diri secara hukum.

    Ia juga mendesak KPK agar bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam menetapkan tersangka.

    “Yang jelas, (kasus Harun Masiku) ini tunggakan. Utang perkara lama yang dituntaskan. Kita hormati itu.”

    “Pak Hasto juga diberi kesempatan untuk menggunakan hak hukumnya,” ungkap Rudianto.

    “Kita mendorong penegakan hukum itu berkeadilan. Penegakan hukum bukan mencari-cari kesalahan, tapi menemukan kesalahan,” tegas dia.

    Sebelumnya, pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Hasto merilis video pernyataan menanggapi status baru dirinya saat ini.

    Hasto memastikan ia dan PDIP menghormati keputusan dari KPK karena taat hukum.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK.”

    “Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tutur Hasto dalam video yang diterima awak media, Kamis (26/12/2024).

    Ia juga menegaskan siap menghadapi tembok kekuasaan yang menyalahgunakan kewenangannya dalam menggerakkan aparat hukum untuk melakukan intimidasi.

    Sebab, kata dia, PDIP senantiasa memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyatm dan pembangunan supremasi hukum yang berkeadilan.

    “Ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber daya negara digunakan untuk politik praktis, maka pilihan menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan kader-kader PDIP.”

    “Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan,” tuturnya.

    Kronologi Hasto Jadi Tersangka

    Diketahui, Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron, disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setyawan, untuk pengurusan penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    Kasus ini juga melibatkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.

    Sebagai informasi, Wahyu dan Agustiani diketahui juga sama-sama merupakan kader PDIP.

    Padahal, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.

    Sementara, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

    Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

    Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.

    Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

    Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP, Saeful Bahri, menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur.

    Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.

    Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

    Ia juga diduga meminta Harun merendam ponsel dan segera melarikan diri.

    Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/lham Rian, Kompas.com/Rahel Narda)

  • Sosok Rieke Diah Pitaloka, Dilaporkan ke MKD Gegara Provokasi Tolak Kenaikan PPN, Pelapor Terkuak

    Sosok Rieke Diah Pitaloka, Dilaporkan ke MKD Gegara Provokasi Tolak Kenaikan PPN, Pelapor Terkuak

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Rieke Diah Pitaloka jadi sorotan usai dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik.

    Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini dianggap telah memprovokasi masyarakat soal kenaikan PPN.

    Laporan ini sudah dilayangkan oleh pengadu pada 20 Desember 2024.

    Hal ini dibenarkan oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Politikus PAN itu pun mengonfirmasi surat pemanggilan Rieke oleh MKD atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya.

    “Laporan ada, laporan ada. Benar, surat saya saya tanda tangan kok. Enggak mungkin ada surat kalau enggak ada laporan, benar ada laporan,” ujar Dek Gam saat dihubungi, Minggu (29/12/2024).

    Dalam surat pemanggilan Rieke yang diterima Kompas.com dan dikonfirmasi Dek Gam, pihak pelapor bernama Alfadjri Aditia Prayoga.

    Di dalam surat itu tertulis bahwa Alfadjri melaporkan Rieke atas pernyataan dalam konten di media sosial yang dianggap memprovokasi warga menolak kebijakan PPN 12 persen.

    Meski begitu, Dek Gam belum mau berkomentar lebih jauh soal pelaporan Rieke.

    Dia hanya menegaskan bahwa MKD kemungkinan bakal menunda pemanggilan Rieke yang seharusnya dilakukan Senin (30/12/2024).

    “Iya surat pemanggilan itu, iya surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan. Tapi kan kita masih libur (sidang) nih, masih reses. Jadi anggota-anggota masih di dapil. Jadi kita tunda dulu lah,” kata Dek Gam.

    Kompas.com mencoba meminta tanggapan Rieke soal pelaporannya ke MKD karena mengkritik kebijakan PPN 12 persen.

    Namun, hingga berita ini diterbitkan, Rieke belum memberikan tanggapan.

    Sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka memang getol menolak PPN 12 persen.

    Hal itu bukan tanpa sebab.

    Menurutnya, kenaikan pajak ini dapat memberikan dampak signifikan pada masyarakat.

    Ia memperingatkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga krisis ekonomi sebagai konsekuensi kenaikan ini.

    “Pertimbangan ekonomi dan moneter, antara lain angka PHK meningkat, deflasi selama kurang lebih lima bulan berturut-turut, harus diwaspadai berdampak pada krisis ekonomi, kenaikan harga kebutuhan pokok,” kata Rieke saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (21/12/2024).

    Rieke meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menunda rencana kenaikan PPN tersebut. Ia juga menyarankan pemerintah untuk menerapkan self-assessment monitoring system dalam tata kelola perpajakan guna memastikan efektivitas sistem tersebut.

    Selain itu, Rieke menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai dasar untuk merumuskan strategi pelunasan utang negara.

     
    “Saya dukung Presiden Prabowo tunda atau bahkan batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2(a) UU 7/2021,” tegasnya.

    Rieke menjelaskan bahwa Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan harus dipahami secara utuh.

    Berdasarkan pasal tersebut, tarif PPN ditetapkan sebesar 11 persen mulai 1 April 2022 dan 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

    Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 7 ayat (3) memberi wewenang kepada Menteri Keuangan untuk mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen, dengan berkonsultasi bersama DPR RI.

    “Baca juga penjelasan Pasal 7 ayat (3),” tutur Rieke.

    Sosok Rieke Diah Pitaloka

    Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari atau yang lebih akrab dipanggil Rieke Diah Pitaloka lahir di Garut pada 8 Januari 1974.

    Rieke Diah Pitaloka merupakan anak dari pasangan suami istri Edy Prayitno dan Tati Djulianti.

    Rieke Diah Pitaloka menikah dengan seorang dosen filsafat Universitas Indonesia, Donny Gahral Adian pada Sabtu 23 Juli 2005 di Garut, Jawa Barat.

    Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak, Sagara Kawani Adiansyah pada tahun 2009 dan dua anak laki-laki kembar, Misesa Adiansyah dan Jalumanon Badrika pada 2012. 

    Namun rumah tangga Rieke Diah Pitaloka dan Donny Gahral Adian hanya bertahan sembilan tahun.

    Pada 2015, keduanya resmi bercerai karena adanya orang ketiga yang mencuri hati Donny Gahral Adian.

    Sebelum bercerai, Donny sempat menawarkan pada Rieke Diah Pitaloka untuk tetap menjaga status pernikahan mereka demi karier masing-masing.

    Namun Rieke Diah Putaloka menolak dan memilih tetap bercerai. 

    Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, sedang memimpin sidang kasus Pelindo II dengan agenda mendengarkan keterangan konsultan keuangan Pelindo II, Deutsche Bank, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

    Rieke Diah Pitaloka menghabiskan masa kanak-kanak sampai remajanya di Garut, tanah kelahirannya.

    Rieke Diah Pitaloka mengawali pendidikannya di SD Yos Sudarso, Garut sejak 1981 sampai 1987.

    Lulus dari SD Yos Sudarso, Rieke Diah Pitaloka kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 2 Garut dan lulus pada 1990.

    Rieke Diah Pitaloka kemudian melanjutkan ke SMU Negeri 1 Garut hingga lulus pada 1993.

    Lulus dari SMU, Rieke Diah Pitaloka kemudian pindah ke Depok untuk menempuh pendidikan S1 di Jurusan Sastra Belanda Universitas Indonesia.

    Semasa kuliah S1 ini, Rieke Diah Pitaloka hidup dalam kondisi serba terbatas.

    Rieke Diah Pitaloka pernah kehabisan uang sampai kesulitan makan dan nunggak uang kos.

    Rieke Diah Pitaloka berhasil menggondol gelar sarjananya pada 2000 sebelum melanjutkan ke Program Pascasarjana Filsafat Fakultas Ilmu Budaya UI.

    Rieke berhasil meraih gelar magister filsafatnya pada tahun 2004.

    Selain menempuh pendidikan formal, Rieke Diah Pitaloka juga pernah menempuh pendidikan nonformal.

    Pada tahun 2000, Rieke Diah Pitaloka pernah mengikuti kursus filsafat di Extention Course Programme Driyakara School of Philosophy, Jakarta dan Kursus Bahasa Inggris di The Brutush Institute Jakarta.

    BAHAS PALINDO II – Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka tiba di Gedung KPK untuk bertemu pimpinan KPK membahas temuan kasus Pelindo II, Jalan Rasunasaid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/3). Pimpinanan dan anggota Pansus Pelindo II DPR RI ini juga menyerahkan dokumen pembahasan dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane di PT Pelindo II. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

    Riwayat Karier Dunia Hiburan

    Rieke Diah Pitaloka bisa dibilang perempuan yang multitalenta.

    Sebelum dikenal sebagai seorang politikus dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka aktif di dunia hiburan sebagai pemain teater, bintang sinetron, bintang iklan, sampai aktivis.

    Sebelum dikenal sebagai seorang politisi, wajah Rieke Diah Pitaloka sudah sering bersliweran di layar televisi.

    Rieke Diah Pitaloka sudah membintangi berbagai sinetron dan FTV.

    Sinetron yang paling melambungkan namanya adalah Bajaj Bajuri, sebuah sinetron komedi yang tayang di Trans TV sejak 2002 sampai 2007.

    Karena perannya dalam Bajaj Bajuri, Rieke Diah Pitaloka juga berhasil menyabet penghargaan dari Forum Film Bandung sebagai Aktris Wanita Terpuji.

    Dalam sinetron tersebut, Rieke Diah Pitaloka yang berperan sebagai Oneng, berduet dengan Mat Solar.

    Mat Solar berperan sebagai Bajuri yang tidak lain adalah suami Oneng.

    Adapun beberapa sinetron maupun FTV lain yang pernah dibintangi Rieke Diah Pitaloka diantaranya, Srikandi, Badut pasti Berlalu, Untukmu Segalanya, Tirani Kehidupan, 30 Meter, Putri Maharani, Perawan-perawan, Perkawinan, Prahara Prabu Siliwangi, Goresan Cinta Berbingkai Duka, Bola Kampung, Salon Oneng, serta Maha Kasih.

    Tidak hanya menjadi bintang sinetron, Rieke Diah Pitaloka juga sempat menjadi pembawa acara di beberapa acara televisi.

    Beberapa acara yang dibawakan oleh Rieke Diah Pitaloka diantaranya Good Morning dan Reportase Malam yang tayang di Trans TV, serta Book Review yang tayang di Metro TV.

    Beberapa acara lain yang pernah dibawakan Rieke Diah Pitaloka diantaranya Informasi Kelautan Ikan, ikan, ikan yang tayang di Indoesiar, Raja Sawer di ANTV, Liga Italia, Selebriti Up Date, Pasar Rakyat, serta Warung Sehat yang tayang di TPI.

    Rieke Diah Pitaloka juga aktif menulis.

    Selain menulis untuk berbagai media massa, Rieke Diah Pitaloka juga sudah menerbitkan beberapa buku.

    Buku-buku karya Rieke Diah Pitaloka diantaranya ‘Renungan Kloset: Dari Cengkeh sampai Ultrecht’, ‘Kekerasan Negara Menular ke Masyarakat’, ‘Ups! Kumpulan Puisi’, ‘Banalitas Kekerasan: Telaah Pemikiran Hannah Arendt Tentang Kekerasan Negara’, serta ‘Sumpah Saripah’.

    Rieke Diah Pitaloka sudah mulai merambah dunia perfilman pada 2006 ketika membuat debutnya dalam film ‘Berbagi Suami’ yang disutradari Nia Dinata.

    Rieke juga membintangi film ‘Perempuan Punya Cerita’ yang diadopsi dari film ‘Lotus Requim’, sebuah film antologi karya empat sutradara perempuan.

    Pada 2008, Rieke Diah Pitaloka juga berperan dalam film ‘Laskar Pelangi’.

    Setahun berikutnya, Rieke Diah Pitaloka kembali bermain dalam film ‘Sang Pemimpi’.

    Rieke Diah Pitaloka kemudian merambah ke dunia politik.

    Rieke Diah Pitaloka bahkan pernah menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar.

    Namun pada 2008, Rieke Diah Pitaloka memutuskan untuk pindah ke PDI Perjuangan karena adanya konflik internal yang tajam di dalam PKB. 

    Rieke Diah Pitaloka kemudian maju sebagai Calon Anggota Legislatif periode 2009 – 2014 dapil Jawa Barat II.

    Rieke Diah Pitaloka lolos ke senayan dan menjadi anggota Komisi IX yang membawahi bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

    Rieke Diah Pitaloka juga termasuk anggota Panitia Khusus Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

    Rieke Diah Pitaloka mengkritisi pemerintah yang tak kunjung mengesahkan RUU BPJS menjadi UU. 

    Pada 2013, Rieke Diah Pitaloka maju sebagai Calon Gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2013 didampingi Teten Masduki sebagai wakilnya.

    Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki bergantian pidato dihadapan kader PDIP pada acara Rakerdasus DPD PDIP Jabar di Bandung Convention Centre (BCC), Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (9/11/2012). Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini akan didaftarkan sebagai peserta Pilgub Jabar 2013 oleh DPD PDIP Jabar ke KPU Jabar pada Sabtu (10/11/2012), pukul 10.10 WIB. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

    Rieke Diah Pitaloka yang diusung PDI Perjuangan bersaing dengan empat pasangan calon lainnya, yaitu Ahmad Heryawan – Deddy Mizwar, Dede Yusuf Maxan Efendi – Lex Laksamana Zainal Lan, Irianto MS Syaifudin – Tatang Farhanul Haki, serta Dikdik Maulana Arif Mansur – Cecep Nana Suryana Toyib.

    Sayangnya Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki hanya manjadi peringkat kedua.

    Mereka kalah dari pasangan Ahmad Heryawan – Deddy Mizwar yang meraih suara 6.515.313 suara, sedangkan Rieke dan Teten hanya meraih suara 5.714.997 suara. 

    Dalam pemilihan legislatif 2014, Rieke Diah Pitaloka kembali maju sebagai calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan.

    Rieke Diah Pitaloka maju untuk Dapil Jawa Barat VII.

    Untuk kedua kalinya, Rieke Diah Pitaloka berhasil meraih kursi di senayan dengan perolehan suara 255.044 suara. 

    Rieke Diah Pitaloka duduk di komisi VI DPR RI yang membawahi urusan industri, investasi, serta persaingan usaha. 

    Pada pemilu 2019, Rieke Diah Pitaloka kembali maju sebagai caleg DPR RI untuk Dapil VII.

    Meraih suara sebanyak 168.729 suara, untuk ketiga kalinya Rieke Diah Pitaloka berhasil lolos ke senayan. 

    Pada 2006, Rieke Diah Pitaloka juga mendirikan sebuah yayasan yang bergerak di bidang sastra dan sosial kemasyarakatan yang dinamai Yayasan Pitaloka.

    Rieke Diah Pitaloka mengetuai sendiri yayasan tersebut sampai saat ini. 

    Rieke Diah Pitaloka juga membangun sebuah portal yang berisi berita tentang sosial, politik, ekonomi, ketenagakerjaan, jaminan kesehatan, agenda kerja DPR Komisi IX dan Badan Legislatif, informasi kegiatan pendidikan dan kebudayaan serta pengaduan BPJS, perburuhan dan TKI.

    Portal tersebut dinamai Rumah Diah Pitaloka dan dapat diakses di www.rumahdiahpitaloka.org. 

    Karena berbagai kegiatannya, Rieke Diah Pitaloka juga telah meraih berbagai penghargaan.

    —– 

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

  • Formappi: Anggota DPR Tak Pantas Terima Dana CSR dari BI

    Formappi: Anggota DPR Tak Pantas Terima Dana CSR dari BI

    Formappi: Anggota DPR Tak Pantas Terima Dana CSR dari BI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (
    Formappi
    ) menilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak pantas menerima dana
    corporate social responsibility
    (CSR).
    Hal ini ia sampaikan klaim anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan dan Satori yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR RI menerima dana CSR dari Bank Indonesia (BI).
    “Maka jelas itu tak pantas. Dana CSR itu adalah bentuk pertanggungjawaban sosial lembaga seperti BI kepada publik,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus, saat dihubungi, Sabtu (28/12/2024).
    Lucius menyebut dana CSR seharusnya dikelola melalui program yang bermanfaat untuk publik dan sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial BI kepada masyarakat, bukan anggota dewan.
    “Lha kalau dana CSR itu justru digunakan untuk kepentingan politik anggota DPR, ya lalu di mana pertanggungjawaban sosialnya?” kata dia.
    Lucius mencatat, praktik DPR menggunakan dana yang berasal dari mitra kerjanya memang banyak terjadi dan dianggap wajar oleh anggota dewan.
    “Selain dana CSR BI ini, misalnya, di komisi lain, dana sosialisasi pemilu dari KPU itu dibagikan kepada anggota Komisi II untuk melakukan sosialisasi di dapil masing-masing. Banyak lagi mitra komisi yang melakukan praktik serupa,” ujar Lucius.
    Ia menuturkan, jika DPR ikut menerima dana atau anggaran yang seharusnya dikelola kementerian dan lembaga pemerintah, fungsi pengawasan DPR bakal lemah.
    Lucius pun berpandangan, sangat tidak masuk akal apabila kementerian/lembaga turut memberikan jatah anggaran kepada anggota Komisi di DPR.
    “Bagaimana anggota DPR mau melakukan pengawasan untuk sesuatu yang mereka kerjakan sendiri?” tanya Lucius.
    Di sisi lain, Lucius menduga bahwa bukan tidak mungkin justru anggota DPR RI yang meminta jatah anggaran dari mitranya.
    Bahkan, menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada dana dari kementerian/lembaga yang masuk untuk kepentingan pribadi anggota Dewan.
    “Bisa juga dana CSR atau dana lain dari kementerian/lembaga itu masuk kantong sendiri karena jelas kementerian atau lembaga seperti BI yang sudah bersepakat bekerja sama dengan mitra Komisi di DPR tidak mau mengecek pertanggungjawaban penggunaan uang CSR itu ataupun dana/anggaran lain yang didistribusikan oleh anggota DPR,” kata Lucius.
    Oleh karenanya, Formappi mendorong KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggota Komisi XI DPR RI dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
    KPK juga diminta mendalami kegiatan anggota DPR yang menggunakan dana CSR BI.
    “Saya kira kita berharap betul kepada KPK agar bisa membongkar praktik pendistribusian dana yang melibatkan anggota DPR ini,” kata Lucius.
    “Walau disebutkan dana itu digunakan untuk sosialisasi ke masyarakat di dapil, KPK bisa mengecek kira-kira sosialisasi apa sih yang dilakukan anggota DPR agar sesuai dengan tujuan dana CSR BI itu?” ujar dia.
    Diketahui, KPK telah memeriksa anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, dan Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Satori, dalam kasus dugaan korupsi CSR BI pada Jumat (27/12/2024).
    Usai diperiksa, Heri dan Satori mengungkap bahwa BI menyalurkan dana CSR-nya melalui Komisi XI dan seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR.
    Menurut Satori, uang CSR itu kemudian dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing oleh seluruh anggota.
    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori.
    Hal yang sama disampaikan oleh Heri Gunawan.
    Namun, ia enggan mengungkap kemungkinan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR dalam dugaan perkara ini.
    “Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensesneg Persilahkan Hasto Bongkar Korupsi Pejabat Negara

    Mensesneg Persilahkan Hasto Bongkar Korupsi Pejabat Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk membongkar korupsi pejabat Negara.

    Menurutnya, apabila Hasto memiliki bukti, maka baik untuk segera menyampaikannya mengingat setiap perkara memiliki landasan hukum.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).

    “Aah yaaa emangnya ada? Kalo ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” ujarnya kepada wartawan.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus PAW Harun Masiku yang telah bergulir sejak 2019 lalu.

    Dalam kasus tersebut, Hasto tidak hanya diduga terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tetapi juga menghadapi tuduhan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

    Namun, di tengah pembelaan diri, Hasto juga dikabarkan memiliki video-video yang berisi dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi. Informasi ini disampaikan Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli.

    Guntur mengatakan bahwa Hasto memiliki video tersebut disertai bukti kuat yang dapat mengguncang publik.

    “Video itu sudah disiapkan untuk dirilis jika situasi memaksa. Ini bisa menjadi pengungkapan besar yang melibatkan nama-nama besar dalam lingkar kekuasaan,” tandas Guntur.