KPK Bawa Satu Koper Usai Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu buah koper dari kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto usai melakukan penggeledahan, Selasa (7/1/2025).
Adapun penggeledahan dilakukan di kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pantauan
Kompas.com,
penyidik KPK keluar dari kediaman Hasto pukul 18.20 WIB.
Terlihat satu buah koper berwarna biru tua dibawa petugas, lalu dimasukkan ke mobil Innova berwarna hitam.
Setelahnya, delapan mobil yang membawa belasan penyidik KPK bertolak dari lingkungan rumah Hasto.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Hasto pada Selasa (7/1/2025).
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.
Tessa mengatakan, KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
obstruction of justice
(OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: KPU
-

KPU Kota Kediri Tetapkan Wali Kota dan Wawali Terpilih 9 Januari 2025
Kediri (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri memastikan, waktu penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025. Keputusan ini diambil setelah tidak adanya sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam batas waktu yang ditentukan.
Komisioner KPU Kota Kediri, Roihatul Jannah menjelaskan, acara penetapan akan digelar di salah satu hotel di Kota Kediri. Semua persiapan telah dilakukan agar proses berjalan lancar. “Insyaallah penetapan dilaksanakan pada 9 Januari 2025,” ujarnya, pada Selasa (7/1/2025).
Jadwal ini ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah selesai tanpa adanya gugatan dari pasangan calon (paslon). Penetapan ini juga mengikuti arahan resmi KPU RI yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025.
Semula, penetapan dijadwalkan pada 3-7 Januari 2025, namun mengalami penyesuaian karena surat edaran baru diterbitkan pada 6 Januari 2025. Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan jadwal penetapan serentak di berbagai daerah, termasuk gubernur, wali kota, dan bupati.
Pasangan Wali Kota Kediri terpilih Vinanda Prameswati dan KH Qowimuddin Thoha (Gus Qowim)
KPU Kota Kediri telah memastikan seluruh persiapan teknis berjalan sesuai arahan KPU RI. Rapat pleno internal telah dilaksanakan, dan undangan resmi untuk para paslon juga telah disiapkan. “Undangan resmi untuk pihak terkait telah kami persiapkan,” tambahnya.
Terkait jadwal pelantikan, Roihatul Jannah belum dapat memastikan apakah akan berlangsung pada 10 Februari atau mundur hingga awal Maret 2025. Hal ini bergantung pada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Sebagai informasi, KPU Kota Kediri telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak pada 4 Desember 2024. Dalam pemilihan tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Vinanda Prameswati dan KH Qowimuddin Thoha (Gus Qowim) unggul dengan 98.205 suara, mengalahkan paslon nomor urut 02, Ferry Silviana Feronica dan Regina Suwono, yang memperoleh 74.615 suara. [nm/beq]
-

KPUD Jakarta: Ridwan Kamil Sibuk, Belum Tentu Hadiri Penetapan Gubernur Terpilih
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM – KPUD Jakarta akan melaksanakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta kepada Pramono Anung-Rano Karno pada Kamis (9/1/2025) lusa.
Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, penetapan akan digelar di salah satu hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
“Kami memastikan penetapan tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2025,” kata Wahyu saat mengantarkan undangan penetapan di kediaman Rano Karno di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Para Komisioner KPUD Jakarta memang sejak beberapa hari terakhir mengirimkan undangan untuk acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Pada Minggu (5/1/2025), mereka menyambangi kediaman Pramono Anung di Cipete, Jakarta Selatan.
Sehari berselang, para Komisioner KPUD Jakarta mengirimkan undangan ke Balai Kota dan DPRD Jakarta.
Wahyu mengatakan, selain para pasangan calon, pihaknya juga mengundang jajaran Forkopimda di Jakarta untuk hadir dalam acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
“Hari ini KPU DKI menggenapi kunjungan kami ke beberapa pasangan calon, kebetulan Bang Doel ini yang terakhir ini kita kasih undangannya, karena baru dapat konfirmasi kemarin, dan kami disini mengantarkan langsung memang, semua pasangan calon, Forkopimda provinsi DKI Jakarta,” ujar Wahyu.
Wahyu menuturkan, selain pasangan Pram-Rano selaku Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto juga telah mengkonfirmasi bakal hadir.
Sejauh ini, ujar Wahyu, hanya Ridwan Kamil saja yang belum mengkonfirmasi dipastikan hadir di acara tersebut.
Pasalnya, Ridwan Kamil disebut tengah ada kesibukan lain.
Bahkan, khusus kepada Ridwan Kamil, jajaran KPUD Jakarta tak bisa mengirimkannya undangan tersebut secara langsung.
“Tadi sebelum ke Bang Doel, kami ke Pak Suswono, kebetulan Pak RK masih ada tugas.
Pak Suswono memastikan InsyAllah Pak RK hadir, kalaupun (RK) tidak hadir, Pak Suswono akan hadir,” ujar Wahyu.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-
/data/photo/2024/11/20/673ce907d65eb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Nasional
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) menggeledah rumah Sekjen
PDIPHasto Kristiyanto
(HK) pada Selasa (7/1/2025).
“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.
Tessa mengatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya.
KPK telah menetapkan
Hasto
Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
obstruction of justice
(OOJ) dalam kasus
Harun Masiku
.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Hasil Pilkada Pamekasan Lanjut ke MK, Ini Kata Bawaslu
Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, mempersiapkan keterangan proses pengawasan dalam berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Pamekasan.
Keterangan tersebut nantinya akan disampaikan dalam sidang sengketa pemilu Pamekasan di Mahkamah Konstitusi (MK), sering dengan gugatan tim hukum paslon Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) yang secara resmi teregister melalui sistem e BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi).
“Kami juga mendapat surat dari MK perihal salinan permohonan (tim hukum BERBAKTI) dari pemohon. Atas perintah Mahkamah, kita diminta memberikan keterangan di hadapan sidang MK terkait hasil pengawasan, khususnya terkait materi atau dalil-dalil yang diajukan pemohon,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Selasa (7/1/2025).
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan kesiapan untuk memberikan keterangan sesuai dengan perintah MK. “Dari itu, kami sudah mempersiapkan keterangan terkait pengawasan kita selama pelaksanaan pilkada 2024 lalu,” ungkapnya.
“Artinya kami sudah siap memberikan keterangan sebagai pengawas pemilihan dalam pelaksanaan pemilihan atau pilkada Pamekasan, yang digelar serentak pada 27 November 2024 lalu,” tegasnya.
Sidang MK soal sengketa Pilkada Pamekasan, dipastikan digelar seiring dengan dikabulkannya permohonan tim hukum paslon BERBAKTI l, berdasar Buku Registrasi Perkara Konstitusi melalui sistem e BRPK dengan nomor register 183/PHPU.BUP/XXIII/2025.
Dengan status tersebut, tim hukum paslon BERBAKTI dipastikan menerima Akte Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK dengan pokok perkara perselisihan hasil pemilihan umum bupati kabupaten Pamekasan, Tahun 2024.
Seperti diketahui, sengketa tersebut diajukan tim hukum paslon BERBAKTI kepada KPU Pamekasan. Mereka menilai terjadi pelanggaran pemilu pada Pilkada serentak yang diikuti tiga paslon berbeda.
Pengajuan senjata tersebut tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 185/PAN.MK/e-AP3/12/2024, diterima dan ditandatangani Plt Panitera Muhidin pada pukul 21.38 WIB, Senin (9/12/2024) lalu.
Sementara berdasar rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Sudah dinyatakan tuntas.
Dalam pleno terbuka tersebut, paslon nomor urut 2 Pilkada Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) dinyatakan unggul dari dua paslon lainnya dengan meraih dukungan sebanyak 291.246 suara (50,9 persen).
Sedangkan paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) mendapatkan total dukungan sebanyak 17.307 suara (3 persen), dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendulang sebanyak 263.740 suara (46,1 persen). [pin/kun]
/data/photo/2025/01/07/677d0fa21b148.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




