Kementrian Lembaga: KPU

  • Megawati ungkap Perayaan HUT PDIP Tahun Ini Lebih Sederhana

    Megawati ungkap Perayaan HUT PDIP Tahun Ini Lebih Sederhana

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengungkap alasan perayaan hari ulang tahun atau HUT partai tahun ini lebih sederhana dari tahun-tahub sebelumnya. 

    Awalnya, Megawati mengaku bahwa ia ingin membuat acara perayaan partai berlogo banteng ini menjadi besar. Namun dalam karena dalam kondisi prihatin, niatan itu urung dilakukan.

    “Kenapa saya bikin acara ini, bilang sama Sekjen, kita kan lagi prihatin. Tadinya saya mau bikin besar gitu,” tuturnya di acara HUT ke 52 PDIP, Jumat (10/1/2025).

    Selain mengenai peringatan HUT PDIP, Megawati juga sempat menyinggung tentang kekalahan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024 sebelumnya. 

    “Karena saya yakin pilihan saya Pak Ganjar sama Pak Mahfud bakalan menang. Ih, kok bisa kalah ya. Udah gitu, ih kok nomor tiga lagi,” jelasnya. 

    Menurut Megawati, kekalahan Ganjar-Mahfud tidak lepas dari proses politik yang tidak fair. Dia bahkan menyinggung soal rekayasa dalam pelaksanaan pemilihan Presiden tersebut. Bahkan, ia mengaku juga ingin ikut belajar. 

    “Saya kepingin juga belajar kaya gituan. Gila deh, itu namanya orang udah mabok,” lanjutnya. 

    Hasil Pilpres 2024

    Sebagai informasi, Pilpres 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) terpilih periode 2024-2029. 

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota secara nasional pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

    Hasil Pilpres 2024 itu didasarkan pada berita acara rekapitulasi penghitungan suara nasional Pilpres 2024, di mana Prabowo-Gibran berhasil meraup suara sebanyak 96.214.691 suara.

    Kemudian, di urutan kedua diikuti oleh pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara. Lalu, jumlah suara sah pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.

  • Legislator minta Pram-Doel cari solusi soal banjir di Jakut

    Legislator minta Pram-Doel cari solusi soal banjir di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo meminta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno mencari solusi masalah banjir dan kesehatan di kawasan pesisir utara Jakarta.

    “Banyak PR yang menunggu pasangan pemimpin Jakarta yang baru tersebut diantaranya terkait persoalan banjir dan persoalan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah,” katanya di Jakarta, Jumat.

    Tri Waluyo merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta Utara II meliputi Penjaringan, Tanjung Priok dan Penjaringan.

    Ia mengatakan, banjir masih menjadi momok menakutkan bagi warga Jakarta terutama yang tinggal di sekitar pesisir Teluk Jakarta.

    “Kami meminta kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih yang baru saja ditetapkan oleh KPU untuk serius melakukan penanganan banjir dengan percepatan pembangunan NCICD atau tanggul laut,” kata dia.

    Arsip foto – Sejumlah anak bermain di tengah banjir rob di Muara Angke, Jakarta, Jumat (13/12/2024). BPBD DKI Jakarta menyebutkan akan terjadi banjir rob di wilayah utara Jakarta pada 11 hingga 20 Desember 2024 akibat adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase bulan purnama dan Perigee (jarak terdekat dengan bulan ke bumi). ANTARA FOTO/Fauzan/foc/pri.

    Selain itu, Jakarta juga masih minim fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah diantaranya belum adanya rumah sakit umum daerah Penjaringan, Jakarta Utara.

    Menurut dia, jika ada warga setempat yang membutuhkan penanganan harus dirujuk ke RSUD Jakarta Utara maupun RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

    “Kami harap ini menjadi perhatian serius karena jumlah warga yang padat dan membutuhkan keberadaan RSUD di wilayah Penjaringan,” kata dia.

    Tri Waluyo juga mengucapkan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karbo yang telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hasil dari Pilkada DKI Jakarta.

    “Saya sebagai anggota Fraksi PKB di DPRD DKI Jakarta mengucapkan selamat,” kata dia.

    Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB Tri Waluyo (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta.

    “Sesuai undang-undang menyatakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis (9/1).

    Menurut dia, dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.

    Untuk itu, sesuai peraturan yang ada maka pasangan Pram-Doel mulai Kamis, 9 Januari 2025, telah sah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. “Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Wahyu.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto

    Anggota DPR Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto

    Jakarta

    Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari (ML) tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi buron Harun Masiku yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK). KPK belum mengetahui alasan ketidakhadiran Maria.

    “Tidak hadir dan belum diketahui alasannya apa. Penyidik sedang mencari tahu apakah yang bersangkutan sudah menerima surat panggilannya atau belum,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).

    Sejatinya, Maria diperiksa KPK kemarin, Kamis (9/1). KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Maria. Namun, belum tahu tanggal pastinya.

    “Benar,” kata Tessa saat menjawab pertanyaan apakah KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Maria.

    Sebelumnya, KPK tidak menutup kemungkinan akan turut menyelidiki proses pergantian antarwaktu (PAW) Maria Lestari sebagai anggota DPR, jika ditemukan alat bukti. Selain Harun Masiku, Hasto ternyata mengajukan nama lain untuk PAW, yaitu Maria Lestari.

    Kasus Harun Masiku

    Singkat cerita, Hasto menjadi tersangka setelah mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu. Diketahui, kader PDIP yang terpilih menjadi anggota DPR sebetulnya adalah Nazarudin Kiemas.

    Tapi Hasto meminta MA memberikan fatwa dan mengusahakan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin Kiemas. Fakta lain terungkap bahwa ada uang suap yang ditujukan ke Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU kala itu serta mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR.

    Hasto diduga bersama Harun menyuap Wahyu dan Agustiani. Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi upaya KPK dalam mencari dan menangkap Harun Masiku yang saat ini masih jadi buron.

    Hasto Janji Penuhi Panggilan KPK

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

    (mib/isa)

  • KHARISMA Siapkan Langkah Khusus Sambut Sidang MK Soal Sengketa Pilkada Pamekasan

    KHARISMA Siapkan Langkah Khusus Sambut Sidang MK Soal Sengketa Pilkada Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Tim hukum KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) Kabupaten, menyiapkan langkah khusus menyambut sidang kedua sengketa Pilkada Pamekasan, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

    “Dalam sidang kedua yang kemungkinan digelar 17 Januari 2024, kami akan siapkan bukti tertulis sebagai keterangan dari pihak terkait sesuai ketentuan MK. Bahkan kami juga sudah merampungkan semua rangkaian penyelidikan dan cek data tertulis,” kata Koordinator KHARISMA Lawyer, Wahyudi, Jum’at (10/1/2025).

    Bahkan bukti tersebut semuanya dicari dan dikumpulkan dari masing-masing koordinator desa dan kecamatan, serta tim kabupaten. “Hal ini kita urut dan himpun menjadi data tertulis yang kita persiapkan sebagai bukti pada persidangan selanjutnya,” ungkapnya.

    “Semua ini kami lakukan sebagai pemenuhan bukti sah secara hukum yang akan kita sampaikan sebagai pihak terkait pada sidang kedua MK, tentu disamping KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pamekasan, sebagai pihak termohon,” sambung Wahyudi.

    Lebih lanjut dijelaskan jika saat ini tim hukum KHARISMA mulai bergerak sesuai dengan tugas pokok. “Jadi kemarin ada tim yang ikut menghadiri sidang pertama MK, sementara di Pamekasan juga ada yang menyusun bukti dan keterangan pendukung lainnya sesuai kebutuhan hukum,” jelasnya.

    “Semua bukti ini nanti kita persiapkan sebagai upaya mematahkan dalil dan dugaan pemohon yang cenderung mengada-ada, serta tidak relevan secara hukum berdasar kajian yang sudah kita lakukan,” imbuhnya.

    Tidak janua itu, bukti-bukti tersebut nantinya disiapkan untuk menghadapi gugatan dari tim hukum BERBAKTI. “Alhamdulillah semua sudah rampung dan kita tinggal mengonkritkan strategi yang akan dilakukan dalam kajian argumentasi hukum,” tegasnya.

    “Kami juga cukup optimistis menyuguhkan bukti signifikan, tentunya kami juga berharap majelis MK memutuskan hasil dari sengketa dengan adil sesuai perundang-undangan yang berlaku, dan kami harap para pendukung dan simpatisan KHARISMA agar tetap menunggu hasil keputusan MK dengan terus menjaga kondusifitas daerah,” pungkasnya. [pin/kun]

  • KPU tetapkan Edo-Farida sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon

    KPU tetapkan Edo-Farida sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon

    Sumber foto: Yohanes Charles/elshinta.com

    KPU tetapkan Edo-Farida sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 21:56 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon, menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih Tahun 2024 di salah satu hotel di Jalan Kartini Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (9/1).

    Hadir dalam ini, Ketua KPU Kota Cirebon,  Mardeko, Penjabat Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih, Effendi Edo- Siti Farida, Bawaslu, dan pimpinan DPRD.

    Ditemui usai rapat, Wali Kota Cirebon terpilih Effendi Edo mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Cirebon yang telah menyelenggarakan Pilkada secara baik, aman, dan lancar.

    “Tahapan demi tahapan telah dilakukan oleh KPU hingga pada Rapat Pleno penetapan hari ini,” kata Edo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Yohanes Charles.

    Edo mengatakan usai Pleno penetapan, pihaknya masih menunggu keputusan dari   pemerintah pusat. Sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi pasti kapan akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon periode 2025-2029.

    Pada Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu, Pasangan Effendi Edo – Siti Farida memperoleh 77.755 suara atau 53.32 persen. Unggil dari dua pasangan calon lainnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Intip Garasi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Pramono-Rano

    Intip Garasi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Pramono-Rano

    Jakarta

    Pramono Anung dan Rano Karno ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih oleh KPU Jakarta pada Kamis (9/1/2025). Dua politisi PDIP tersebut bakal memimpin Daerah Khusus Jakarta pada periode 2024-2029. Bicara soal otomotif, ini isi garasi Pram dan Rano.

    Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pramono Anung punya total harta kekayaan senilai Rp 104.285.030.477. Harta itu dilaporkan periode 18 Maret 2024/Periodik – 2023) saat masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Dari total harta kekayaan tersebut, senilai Rp 35.427.059.686 berbentuk tanah dan bangunan, kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 19.135.000.000, surat berharga Rp 37.250.208.528, kas dan setara kas senilai Rp 11.087.762.263.

    Untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya Rp 1.385.000.000. Rinciannya sebagai berikut:

    1. MOBIL, MINI COOPER Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    2. MOBIL, MITSUBISHI OUTLANDER Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000.

    Selanjutnya untuk Rano Karno, memiliki total harta kekayaan senilai Rp 18.493.410.489. Harta tersebut dilaporkan ‘Si Doel’ pada 31 Maret 2024/Periodik – 2023 saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

    Dari total harta kekayaan tersebut, Rp 13.255.300.000 berbentuk tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya senilai Rp 207.244.560, surat berharga Rp 675.000.000, harta lainnya senilai Rp 140.000.000, dan kas dan setara kas Rp 3.367.319.729.

    Untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya Rp 848.546.200, dengan rincian:

    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 352.800.000

    2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 135.055.000

    3. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 225.691.200

    4. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000.

    (lua/din)

  • KPU Boyolali tetapkan Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih

    KPU Boyolali tetapkan Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih

    Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

    KPU Boyolali tetapkan Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 22:35 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Boyolali Jawatengah, Kamis (9/1) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024 di halaman kantor KPU setempat.

    Ketua KPU Kabupaten Boyolali Maya Yudayanti menyampaikan, penyelenggaraan acara ini sesuai dengan surat dari Mahkamah Konstitusi RI dan KPU RI, bahwa bagi yang tidak memiliki sengketa pada kontestasi Pilkada tahun 2024, maka dilaksanakan penetapan pada tanggal 9 Januari 2025.

    Usai agenda penetapan, dilanjutkan dengan usulan pengesahan ke DPRD Kabupaten Boyolali  yang dilaksanakan pada Jumat (10/1/2024). Sedangkan untuk prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat.

    “Waktu pelantikan masih menunggu ya, jadi kalau yang kita ketahui saat ini pelantikan itu di tanggal 7 untuk yang Gubernur dan 10 untuk Bupati ya untuk Februari, tapi kan ada informasi bahwa pelantikannya nanti ditunda supaya jadi pelantikan serentak, kita tunggu saja nanti.” Kata Ketua KPU Boyolali, Maya Yudianti seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto.

    Sementara itu, Bupati terpilih Agus Irawan mengungkapkan, pasca agenda penetapan ini pihaknya bersama dengan Wakil Bupati terpilih Dwi Fajar Nirwana menunggu jadwal pelantikan sambil tetap turun ke bawah (bertemu masyarakat). 

    Ia juga menegaskan, bahwa usai Pilkada 2024 ini sudah tidak ada lagi 01 dan 02, adanya sila ketiga Persatuan Indonesia. Agus berjanji akan merangkul dan berkolaborasi dengan semua yang ada di Boyolali demi kemajuan Boyolali.

    Disinggung terkait program pertama yang akan diprioritaskan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini, Agus mengatakan akan menepati janji kampanye selama ini yakni reformasi birokrasi untuk menata dan memberikan kenyamanan bagi para ASN serta program andalan lain yang akan digenjot di tahun-tahun pertama masa jabatannya.

    “Kita akan memberikan sebuah kenyamanan dikalangan ASN, yang dulu mungkin jauh dari domisili akan kita pertimbangkan untuk kembali ke domisilinya agar bisa bekerja dengan baik dan nyaman, secara profesional juga nanti kerjaannya.” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • KPK Panggil Mantan Ketua KPU Arief Budiman terkait Kasus Hasto

    KPK Panggil Mantan Ketua KPU Arief Budiman terkait Kasus Hasto

    loading…

    KPK memanggil mantan Ketua KPU Arief Budiman, Jumat (10/1/2025), untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil mantan Ketua KPU Arief Budiman , Jumat (10/1/2025). Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/1/2025).

    Selain Arief, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain, yakni Anasta Tias selaku Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024 dan Rahmat Setiawan Tonidaya sebagai PNS.

    Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan tiga saksi tersebut. Tessa hanya menyebutkan, pemeriksaan ketiganya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

    Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

    Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

    “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

    (abd)

  • Danny Pomanto-Azhar Arsyad Siap Buktikan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu ke MK

    Danny Pomanto-Azhar Arsyad Siap Buktikan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu ke MK

    loading…

    Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 Moh Ramdhan Danny Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) siap membuktikan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 Moh Ramdhan “Danny” Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) siap membuktikan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Tim hukum DIA menemukan tanda tangan palsu mencapai 90 hingga 130 tanda tangan palsu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sulawesi Selatan.

    “Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tanda tangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tandatangan palsu,” ujar Juru Bicara DIA (Danny Azhar) Asri Tadda, Kamis (7/1/2024).

    “Angka 1.600.280 tanda tangan palsu itu, kami sebutkan sebagai suara siluman. Dugaan tersebut dapat kami perlihatkan di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi nantinya,” sambungnya.

    Asri menjelaskan, dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 dapat dilihat dari dua pendekatan. Pertama, adalah pendekatan selisih partisipasi pemilih. “Dan kedua, dilihat dari temuan tanda tangan palsu di daftar pemilih di seluruh TPS se-Sulsel,” jelas Asri.

    Dari pendekatan selisih partisipasi pemilih, didapatkan fakta bahwa jumlah warga yang menerima undangan memilih rata-rata hanya 50% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Hal ini sejalan pernyataan KPU Sulsel pada headline Koran Fajar terbit tanggal 4 Desember 2024,” ungkap Asri.

    Fakta lainnya adalah total pemilih yang mendapatkan undangan tetapi kemudian tidak datang ke TPS karena persoalan jarak. “Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena persoalan jarak. Jadi itu sekitar 1,96% dari total DPT,” tuturnya.

    Dari kedua fakta ini, terlihat bahwa total realisasi pemilih di Pilgub Sulsel adalah 100% – 50% – 1,96% = 48,04%. Sementara hasil rekap akhir KPU Sulsel disebutkan partisipasi pemilih mencapai 71,8%.

    “Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih temuan kami, maka ada 23,76% suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel,” ujar Asri.

  • Diduga Jabat 3 Periode, Kemenangan Calon Bupati Bengkulu Selatan Digugat ke MK

    Diduga Jabat 3 Periode, Kemenangan Calon Bupati Bengkulu Selatan Digugat ke MK

    Diduga Jabat 3 Periode, Kemenangan Calon Bupati Bengkulu Selatan Digugat ke MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Calon Bupati Bengkulu Selatan nomor urut 2, Gusnan Mulyadi, diduga pernah menjabat Bupati Bengkulu Selatan selama dua periode sebelum kembali memenangkan pilkada 2024. 
    Dugaan ini menjadi pokok perkara dalam gugatan sengketa
    Pilkada Bengkulu Selatan
    di Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025.
    Penggugat merupakan pasangan calon (paslon) cabup-cawabup Bengkulu Selatan nomor urut 03, Rifai dan Yevri Sudianto, dengan kuasa hukumnya, Makhfud.
    Dalam dalil permohonan, Gusnan disebut pernah menjabat sebagai bupati untuk periode pertama setelah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Gusnan, yang saat itu menjadi wakil bupati, kemudian diangkat menjadi Plt Bupati Bengkulu Selatan.
    Ia disebut menjabat selama 2 tahun, 9 bulan, dan 7 hari sebagai Plt Bupati Bengkulu Selatan.
    Periode kedua Gusnan sebagai bupati adalah ketika ia menjadi pemenang dalam Pilkada Bengkulu Selatan 2020 dan dilantik pada Februari 2021.
    “Secara faktual, Gusnan pernah menjabat pada 17 Mei 2018–24 Februari 2021 untuk periode pertama dan 25 Februari 2021 hingga dilantiknya bupati hasil pemilihan pada 2024 sebagai periode kedua masa jabatannya,” kata Makhfud dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar di Panel I, Gedung MK, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
    Dengan fakta tersebut, Makhfud menilai keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan yang meloloskan Gusnan sebagai calon bupati bertentangan dengan putusan MK dan bukanlah berdasarkan pada waktu pelantikan.
    “Sehingga, Bupati Gusnan sejak awal tidak memenuhi syarat sebagai calon dan pencalonannya harus dinyatakan batal demi hukum,” imbuhnya.
    Tiga putusan MK yang menjadi dalil pemohon adalah Putusan MK Nomor 22/PUU-VII/2009, Putusan MK Nomor 67/PUU-XVIII/2020, dan Putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023.
    Berpedoman pada ketiga putusan tersebut, pemohon berpendapat Gusnan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon bupati.
    Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf n UU 10/2016 yang secara tegas menyatakan salah satu syarat untuk dapat menjadi calon bupati adalah belum pernah menjabat sebagai bupati selama dua periode masa jabatan.
    Berdasarkan hal tersebut, pemohon dalam salah satu petitumnya meminta kepada Mahkamah agar menyatakan diskualifikasi terhadap paslon nomor urut 2, Gusnan Mulyadi–Ii Sumirat.
    Alasannya, kandidat tersebut sejak awal tidak memenuhi syarat sebagai salah satu paslon Pilbup Bengkulu Selatan 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.