Kementrian Lembaga: KPU

  • KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menghormati langkah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    (HK) yang mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, KPK siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut melalui biro hukum.
    “KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK dan KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).
    Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menyatakan telah menerima permohonan praperadilan dari Sekjen PDI-P
    Hasto
    Kristiyanto pada Jumat ini.
    Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa Hasto menggugat status tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon, yaitu KPK RI,” kata Djuyamto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
    Djuyamto menambahkan bahwa permohonan Hasto telah terdaftar di PN Jaksel dengan Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
    Ketua PN Jaksel juga telah menunjuk Djuyamto sebagai hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut.
    “Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” ujar Djuyamto.
    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap bersama-sama mantan kader PDI-P Harun Masiku.
    Hasto diduga turut memberikan uang suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar kader PDI-P Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
    Selain itu, Hasto juga diduga menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku yang berstatus buron sejak 2020.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU serahkan usulan pengesahan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta ke DPRD

    KPU serahkan usulan pengesahan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta ke DPRD

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Jakarta menyerahkan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ke DPRD Provinsi Jakarta untuk selanjutnya diserahkan ke Presiden RI.

    “Kami telah menyerahkan kepada DPRD Provinsi,” kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, setelah pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta diserahkan ke DPRD Provinsi Jakarta, maka selanjutnya akan diteruskan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

    Ia menjelaskan bahwa setelah tahapan itu selesai, maka semua tahapan yang ada pada level KPU Jakarta telah selesai dan nantinya semua menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

    “Mekanisme kami dari KPU menyerahkan ke DPRD dan DPRD menyerahkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” kata dia.

    Sebelumnya, KPU Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DK Jakarta.

    “Sesuai undang-undang menyatakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata, Kamis (9/1) .

    Menurut dia, dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.

    Untuk itu, lanjut Wahyu, sesuai peraturan yang ada maka pasangan Pram-Doel mulai Kamis (9/1) telah sah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sehari Usai Ditetapkan KPU, Mitha-Wurja Gelar Rapat dengan Jajaran Pemkab Brebes
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Januari 2025

    Sehari Usai Ditetapkan KPU, Mitha-Wurja Gelar Rapat dengan Jajaran Pemkab Brebes Regional 10 Januari 2025

    Sehari Usai Ditetapkan KPU, Mitha-Wurja Gelar Rapat dengan Jajaran Pemkab Brebes
    Tim Redaksi

    BREBES, KOMPAS.com
    – Sehari usai ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pasangan Paramitha Widya Kusuma-Wurja langsung menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
    Brebes
    , Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025).
    Pertemuan di Kantor Pemerintahan Terpadu Pemkab Brebes dihadiri Penjabat Bupati Brebes, Djoko Gunawan, dan para Aparatur Sipil Negara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
    Pertemuan
    Mitha-Wurja
    bersama tim transisi dan jajaran Pemkab tersebut untuk membahas sejumlah program unggulan Mitha-Wurja 100 hari pertama kerja. 
    Pj Bupati Brebes, Djoko Gunawan menyebut pentingnya sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi dan misi pasangan Mitha-Wurja.
    Dalam rapat koordinasi itu, Djoko meminta agar draf RPJMD yang ada disesuaikan dengan janji kampanye dan program kerja Mitha-Wurja agar tercipta keselarasan program.
    “Harapannya, apa yang telah disampaikan oleh pasangan Mitha-Wurja pada saat kampanye lalu dapat diwujudkan dan dikolaborasikan dalam RPJMD,” kata Djoko usai pertemuan di lantai 5 gedung KPT Pemkab. Brebes, Jumat.
    Ketua tim pemenangan Mitha-Wurja, Heri Fitriansyah, yang juga masuk tim transisi pemerintahan, menyebut fokus utama 100 hari kerja pertama pasangan Mitha-Wurja akan menjadi sorotan publik.
    Untuk itu, diperlukan penyesuaian program dengan APBD 2025 yang telah ditetapkan.
    “Harus ada penyesuaian karena APBD 2025 sudah ditetapkan. Beberapa poin di dalamnya bisa menjadi program 100 hari kerja. Selanjutnya, akan dilakukan inventarisasi dan penentuan prioritas program yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Heri.
    Menurut Heri, ada empat poin prioritas yang akan dipertimbangkan, berdasarkan visi-misi dan hasil survei tim transisi.
    Keempatnya yakni perbaikan infrastruktur jalan, program nakes (tenaga kesehatan) door to door, penyempurnaan administrasi kependudukan, dan pencapaian target pendapatan daerah sebagaimana tertuang dalam APBD 2025.
    Berdasarkan Milestone Program 100 Hari Kerja, program Pembangunan Jalan Beres dimulai Maret 2025. Kemudian Program Sembako (Wardoyo) di Maret pekan pertama.
    Selanjutnya Insentif Guru Ngaji dan Nakes door to door (penjemputan pasien gratis RSUD Ketanggungan) mulai minggu kedua Februari 2025.
    Kemudian, Perbaikan Layanan Dasar dimulai pekan ketiga Februari 2025 yang meliputi Kepengurusan Adminduk 1 Hari Jadi dan Perubahan Status KK (Updating) 200-400 KK/Desa/tahun.
    Selanjutnya, apel siaga Nakes door to door pada pekan kedua Februari 2025, dan penyerahan Insentif Ketua RT/RW dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
    “Tim transisi dan tim Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes akan berkoordinasi untuk memastikan sinkronisasi program dan penyesuaian yang diperlukan,” pungkasnya.
    Dalam Pilkada 2024, asangan Mitha-Wurja bertanding melawan kotak kosong karena tak ada calon lain yang mendaftar. 
    Mitha-Wurja diusung oleh 11 partai politik, di mana sembilan di antaranya memiliki total 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes.
    Partai-partai tersebut meliputi PDI-P, PKB, Gerindra, Nasdem, Golkar, PPP, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
    Selain itu, terdapat dua partai nonparlemen yang juga mendukung, yaitu Perindo dan Partai Buruh.
    Dalam surat suara,
    Paramitha-Wurja
    menempati posisi sebelah kiri, sedangkan nomor urut 02 berada di sebelah kanan dengan kotak kosong atau kolom kosong tanpa gambar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPUD Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Pramono Anung-Rano Karno ke DPRD
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Januari 2025

    KPUD Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Pramono Anung-Rano Karno ke DPRD Megapolitan 10 Januari 2025

    KPUD Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Pramono Anung-Rano Karno ke DPRD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menyerahkan berkas pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta,
    Pramono Anung

    Rano Karno
    , ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta hari ini, Jumat (10/1/2025).
    Penyerahan berkas ini dilakukan setelah
    KPUD Jakarta
    secara resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih pada Kamis (9/1/2025).
    “Agenda kita hari ini adalah penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih. Ini diterima karena proses kami sudah selesai sampai di sini,” ucap Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, di Gedung
    DPRD Jakarta
    , Jumat.
    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPUD Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan, pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih akan dilakukan oleh presiden maksimal 20 hari setelah berkas diterima secara lengkap.
    “Kalau nanti belum ditindaklanjuti ada jalur kami sampaikan melalui KPU RI mengusulkan kepada Presiden,” kata Dody.
    Sementara itu, Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengatakan pihaknya akan bersurat kepada Menteri Dalam Negeri untuk disampaikan kepada presiden agar segera dilakukan pengesahan.
    Jika merujuk peraturan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota, pelantikan Pramono-Rano akan dilakukan pada 7 Februari 2025.
    “Kita secepatnya untuk segera memproses, sementara kita gunakan regulasi yang sudah ada tanggal 7 Februari dilantik, artinya sebelum tanggal 7 sudah selesai seluruhnya, secepatnya,” kata Khoirudin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini

    Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini

    Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
    Arief Budiman
    mengatakan, tidak memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), pada Jumat (10/1/2025).
    Sebab, ia belum menerima undangan pemanggilan dari KPK, dan baru diberi kabar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
    “Saya belum menerima undangan panggilannya, dan baru siang ini dikabari
    by
    WA (WhatsApp),” kata Arief, saat dihubungi, Jumat.
    “Ya (tidak hadir),” sambungnya.
    Arief mengatakan, pemanggilan dirinya akan dijadwalkan ulang oleh KPK. Namun, ia masih menunggu pemberitahuan dari lembaga antirasuah.
    “Belum, segera akan diberitahukan,” ucap dia.
    Sedianya, Arief Budiman akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
    Selain Arief Budiman, KPK juga memanggil dua orang saksi yaitu, Anasta Tias Ketua selaku Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas periode 2019-2024, Rahmat Setiawan Tonidaya selaku Sekertaris Pimpinan KPU.
    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.
    Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
    obstruction of justice
    (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PN Jaksel gelar sidang permohonan praperadilan Hasto pada Selasa

    PN Jaksel gelar sidang permohonan praperadilan Hasto pada Selasa

    termohon yaitu KPK RI

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1).

    “Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada Selasa tanggal 21 Januari 2025,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Djuyamto mengatakan pihaknya telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai termohon yaitu KPK RI.

    Permohonan praperadilan itu diajukan oleh Hasto pada Jumat (10/1).

    Pemohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto.

    Kemudian, panitera pengganti yakni Wijatmoko dan jurusita pengganti yakni Dewa Gede Randhy.

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Sebelumnya (7/1), KPK menyatakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan hal yang umum dilakukan dan bukan sebuah keistimewaan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sah, Gus Barra-Rizal Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih 2025-2030

    Sah, Gus Barra-Rizal Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih 2025-2030

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

    TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan Muhammad Albarra-M.Rizal Octavian sebagai calon Bupati Mojokerto dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih hasil Pilkada 2024.

    Penetapan pasangan calon terpilih, berdasarkan rapat pleno terbuka di KPU Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (9/1/2025) malam.

    Paslon nomor urut 2, Gus Barra-Rizal memperoleh suara di Pilkada Mojokerto 2024, yakni sebanyak 53,38 persen atau 372.537 suara. 

    Setelah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, Gus Barra-Rizal masih menunggu pelantikan yang ditunda hingga bulan Maret 2025 nanti.

    “Kita hanya menunggu pelantikan yang awalnya 10 Februari mundur Maret dan waktu jeda kosong ini kita akan berdiskusi dengan tim kita untuk menentukan langkah kinerja 100 hari ke depan,” ungkap Gus Barra di KPU Mojokerto, Kamis malam.

    Ia mengungkapkan, program prioritas selama seratus hari akan disusun bersama tim, terutama fokus dibidang kesehatan dan pendidikan termasuk penanganan bencana banjir.

    “Yang paling urgent ke depan kita lakukan terutama penanganan banjir di Kabupaten Mojokerto yang harus segera. Kita akan lakukan rapat besar dengan BBWS, untuk bagaimana menangani banjir di Kabupaten Mojokerto. Kita juga sudah koordinasi dengan OPD terkait pengaktifan kembali peserta BPJS yang non aktif, dan itu janji kami di bidang kesehatan,” bebernya.

    Dikatakan Gus Barra, pihaknya mendukung program pemerintah pusat makan bergizi gratis yang mulai diterapkan secara nasional pada 6 Januari 2025.

    “Kita selalu mendukung program pemerintah, terkait program makan bergizi gratis dan ini kami akan koordinasi dengan pihak terkait. Untuk bagaimana ketahanan pangan dan makan bergizi gratis bisa direalisasikan di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

  • Lawan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    Lawan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    GELORA.CO  – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (10/1/2025). Sebagai pihak termohon ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

    Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto. Sementara panitera pengganti adalah Wijatmoko.

    Adapun sidang perdana akan digelar pada hari Selasa, 21 Januari 2025.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik

  • Penetapan Gus Haris-Lora Fahmi Sebagai Bupati-Wabup Probolinggo Terpilih Tak Dihadiri Lawannya

    Penetapan Gus Haris-Lora Fahmi Sebagai Bupati-Wabup Probolinggo Terpilih Tak Dihadiri Lawannya

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

    TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo secara resmi menetapkan Gus dr. Muhammad Haris – Ra Fahmi AHZ sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih.

    Penetapan itu dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Islamic Centre (GIC) Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (9/1/2025) malam.

    Pada Rapat Pleno Terbuka penetapan itu dihadiri jajaran KPU, Bawaslu, perwakilan Partai Politik (Parpol), tokoh masyarakat, dan tim pemenangan kedua calon. Meskipun Calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 01 tidak hadir.

    Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengucapkan selamat atas terpilihnya Gus Haris dan Lora Fahmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo dan mengapresiasi atas partisipasi masyarakat dalam Pilkada.

    “Seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Probolinggo sudah berjalan sesuai regulasi. Untuk kegiatan ini, kami sudah mengundang semua termasuk calon nomor 01 yang tidak hadir dan tidak ada konfirmasi alasannya,” kata Aliwafa.

    Sementara Bupati Probolinggo terpilih Gus Haris menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo atas amanah dan kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen akan menjaga amanah rakyat itu.

    “Saya bersama Lora Fahmi berkomitmen untuk membawa Probolinggo lebih Sae. Kemenangan ini bukan kemenangan kami berdua, tapi semua masyarakat. Mari bersama-sama membangun Probolinggo lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.\

    Gus Haris dan Lora Fahmi saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih di Gedung Islamic Centre Kraksaan, pada Kamis (9/1/2025) malam. (tribunjatim.com/Ahsan Faradisi)

    Sedangkan Wakil Bupati Probolinggo terpilih Lora Fahmi mengajak seluruh pihak untuk bersama dan bergandengan tangan dalam memajukan dan membangun Kabupaten Probolinggo tanpa ada perselisihan meskipun beda pilihan.

    “Mari bersama-sama menatap masa depan demi kemajuan dan kesejahteraan daerah kita tercinta untuk menuju Kabupaten Probolinggo sae,” tukas Lora Fahmi.

  • Jadi Wali Kota & Wakil Wali Kota Yogyakarta, Hasto-Wawan tak mau warga antri buang sampah

    Jadi Wali Kota & Wakil Wali Kota Yogyakarta, Hasto-Wawan tak mau warga antri buang sampah

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com

    Jadi Wali Kota & Wakil Wali Kota Yogyakarta, Hasto-Wawan tak mau warga antri buang sampah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 21:43 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan sebagai Wali Kota Yogyakarta dan Wakil Wali Kota Yogyakarta terpilih periode 2025-2030. Penetapan dilaksanakan dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta  tahun 2024 yang digelar KPU Kota Yogyakarta di The Malioboro hotel, Kamis (9/1).

    Pasangan Hasto-Wawan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kota Yogyakarta ini berjanji untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan di kota Yogyakarta utamanya masalah sampah. Masalah sampah selama ini menjadi momok menakutkan bagi warga Yogyakarta. Hampir setiap waktu warga kota Yogyakarta dibuat pusing untuk membuang sampahnya.

    “Saya tidak mau melihat orang antri untuk buang sampah di depo. Mau saya warga dijemput saja di rumah masing-masing.  Kecuali ada kesepakatan sendiri bersama RT atau RW ke titik yang disepakati, tapi tidak di depo sampah,” ujar Hasto Wardoyo usai rapat pleno penetapan.

    Kader PDIP tersebut menyatakan bahwa selama ini banyak sepi-sepi yang tempatnya tidak strategis dan tidak etis bahkan mengganggu pandangan. Ia menyebut seperti depo sampah di kawasan Heritage Pakualaman yang harusnya bersih dari sampah. Bahkan kondisinya hampir menutup jalan. Hal seperti ini yang harus diselesaikan agar depo sampah tidak mengganggu pemandangan.  

    “Konsep kami adalah warga jangan setiap hari direpotkan dengan memikirkan bagaiman membuang sampah. Setiap malam setiap pagi, warga memikirkan kemana akan membuang sampah. Kasihan warga waktunya habis untuk memikirkan sampah,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Kamis (9/1).

    Hasto Wardoyo ingin sampah-sampah warga diambil oleh petugas untuk dibawa ke depo sampah. Sehingga waktu tidak tersita hanya untuk memikirkan cara membuang sampah.

    Pasangan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan mengungguli dua paslon lainya yaitu Afnan Hadikusmo-Singgih Raharjo dan Heroe purwadi-Sri Widya Supena. Pasangan Hasto-Wawan dalam Pilkada 2024 meraih  87.485 suara. Sementara paslon Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo memperoleh 63.876 suara.  Dan paslon Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena memperoleh 45.518 suara. 

    Sumber : Radio Elshinta