Kementrian Lembaga: KPU

  • Pilkada Satu Putaran, KPU Akan Kembalikan Rp327 Miliar ke Pemprov Jakarta

    Pilkada Satu Putaran, KPU Akan Kembalikan Rp327 Miliar ke Pemprov Jakarta

    loading…

    Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya menyatakan pihaknya akan mengembalikan dana Pilkada 2024 senilai Rp327 miliar ke Pemprov DKI. FOTO/INSTAGRAM @kpu_dki

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Jakarta akan mengembalikan anggaran Pilkada 2024 senilai Rp327 miliar ke Pemprov DKI. Dana itu dikembalikan karena Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran.

    Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan, Pemprov DKI menganggarkan penyelenggaran Pilkada 2024 sebesar sebesar Rp975 miliar untuk dua putaran. Namun karena tidak terjadi dua putaran, maka anggaran sisa akan dikembalikan.

    “Anggaran Pilkada Jakarta Putaran I Rp648 miliar. Putaran II Rp327 miliar, dikembalikan ke Pemprov. Total Anggaran Rp975 miliar,” kata Dody saat dihubungi, Sabtu (11/1/2025).

    Dia menjelaskan, untuk pengembalian dana itu nantinya KPUD Jakarta akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Nanti dari Sekretariat KPU Jakarta yang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Jakarta,” ucapnya.

    Terkait kapan KPUD Jakarta akan mengembalikan dana tersebut, Dody menyebut pihaknya harus lebih dulu menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pilkada Jakarta di putaran pertama. Setelah LPJ tersebut selesai barulah dana yang tak terpakai di putaran kedua itu akan dikembalikan.

    “Masih harus bikin laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran putaran I ya kalau sudah selesai baru dilaporkan sekaligus pengembalian,” ucapnya.

    (abd)

  • Ning Ita-Cak Sandi Fokus pada Pariwisata Sejarah dan Budaya Kota Mojokerto

    Ning Ita-Cak Sandi Fokus pada Pariwisata Sejarah dan Budaya Kota Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Ika Puspitasari (Ning Ita) dan Rachman Sidharta Arisandi (Cak Sandi) resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto untuk periode 2025-2030. Pasangan ini menegaskan komitmen mereka untuk menjadikan Kota Mojokerto sebagai Kota Pariwisata Sejarah dan Budaya.

    Pada periode kedua kepemimpinannya, Ning Ita menyatakan akan melanjutkan program yang telah direncanakan pada periode pertama. Salah satu fokus utama adalah mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mojopahit yang berada di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    “Di Ning Ita-Cak Sandi jilid kedua, kita lebih memfokuskan pada keberlanjutan. Melanjutkan apa yang sudah kita rencanakan di jilid pertama yaitu mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Pariwisata Sejarah dan Budaya yang menjadi pendukung KSPN Mojopahit yang ada di Trowulan,” ungkap Ning Ita.

    KSPN Mojopahit merupakan bagian dari perencanaan nasional Gerbangkertasusila Plus (GKS+), yang meliputi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Jombang. Ning Ita menjelaskan, Mojokerto akan menjadi penyedia jasa dan ekosistem pendukung pariwisata.

    “Nah sebagai pendukung KSPN Mojopahit yang ada di Trowulan, Kota Mojokerto akan menjadi kota yang menyediakan seluruh kebutuhan jasa dan ekosistem pariwisata. Maka kita tahu tidak hanya destinasi wisata dalam bentuk event tetapi bagaimana UMKM dan beberapa sub ekonomi kreatif yang ada di dalam Kota Mojokerto menjadi sasaran penting,” katanya.

    Ning Ita juga menegaskan pentingnya penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta sub ekonomi kreatif dalam mewujudkan ekosistem pariwisata yang holistik dan integratif.

    “Di jilid yang kedua saya rasa kita sudah pondasi yang kuat sehingga lebih lancar karena tinggal melanjutkan dan menuntaskan saja. Bukan membangun pondasi dasar lagi,” tegasnya.

    KPU Kota Mojokerto menetapkan Ning Ita dan Cak Sandi sebagai pasangan calon terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (9/1/2024). Pasangan nomor urut 2 ini meraih 40.091 suara atau 53,43 persen, unggul 5.178 suara dari paslon nomor urut 1, Junaedi Malik dan Chusnun Amin. [tin/beq]

  • AKBP Rossa Dicari Megawati Gegara Pernah Ambil HP Hasto, Ditantang Temui Langsung: Jangan Pengecut – Halaman all

    AKBP Rossa Dicari Megawati Gegara Pernah Ambil HP Hasto, Ditantang Temui Langsung: Jangan Pengecut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri menyebut nama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti ketika berpidato dalam acara HUT ke-52 PDIP pada Jumat (10/1/2025).

    Megawati sebelumnya pernah marah kepada AKBP Rossa karena menilai penyidik KPK itu tidak profesional saat memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Juli 2024 lalu.

    Pasalnya, kala itu, handphone atau HP milik Hasto beserta stafnya tiba-tiba diambil.

    Awalnya, Megawati membahas mengenai kinerja KPK yang menurutnya, hanya memproses Hasto.

    Padahal, selain kasus Hasto, masih banyak tersangka lain yang mestinya bisa diproses oleh KPK.

    “Orang kalau enggak salah, mbok yo jadi pura-pura kon salah. Heh. Ini kayak Pak Hasto ini. Aku tuh sampai mikir, lah ngopo toh, kayak orang tersangka saja enggak banyak, yang digoleki dia saja. Terus dia tuh ngambil opo wae toh,” ujar Megawati, Jumat.

    “Kemana kah hukum di Republik Indonesia ini ketika setelah berdirinya KPK dengan gampang orang hanya bisa mengambil tanpa dengan hati nurani. Toh yang mesti diambil memang yang salah. Lah iya toh?” sambungnya.

    Setelah itu, Megawati kemudian menyinggung nama AKBP Rossa dan memintanya agar tidak bersikap seperti pengecut.

    Megawati juga menantang AKBP Rossa untuk menemui dirinya secara langsung.

    Megawati pun merasa heran, kenapa hanya PDIP saja yang terus diubek-ubek oleh KPK.

    “Sampai saya waktu itu kan ngomong, lah Kapolri iki piye toh. Siapa Rossa itu? Sini. Datang ke saya. Jangan pengecut.”

    “Saya enggak tahan juga loh akhirnya. Masa sih yang lain enggak dibegitukan, hanya kita saja digebak-gebuk, digebak-gebuk,” imbuh Megawati.

    Megawati Sebut KPK Tak Ada Kerjaan Lain

    Membahas soal kinerja KPK akhir-akhir ini, Megawati menganggap lembaga anti-rasuah itu tidak mempunyai pekerjaan lain karena hanya mengubrek-ubrek Hasto Saja.

    “Belum lagi apa coba, oh iya KPK. Aku baru pikir opo ku yo. Loh KPK, masa enggak ada kerjaan lain. Yang dituding yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto iku wae. Ayo wartawan tulis itu,” ujar Megawati.

    Megawati lantas mengingatkan bahwa KPK memiliki banyak sekali tersangka lain yang belum diproses.

    Bahkan, Megawati sampai membaca koran untuk mengetahui apakah KPK sudah menetapkan tersangka lain atau belum.

    “Tadi saja sebelum ke sini yo ngono, eh kali-kali sopo ngono yang rentep-rentep iku lho, kan akeh. Entar kalau saya yang ngomong, hehe ini tidak sopan.”

    “Masa kalian gitu saja takut? Sebenarnya takut tuh opo? Saya kan sudah ngomong itu ilusi,” ungkapnya.

    Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Adapun, suap tersebut, diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW, dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. 

    Nilai suapnya pun mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri, yang kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku.

    Hasto mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan, yakni seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau empat hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    (Tribunnews.com/Rifqah) 

  • Hubungan Mak Rini dan Rijanto Memanas, Bagaimana Nasib Transisi di Blitar?

    Hubungan Mak Rini dan Rijanto Memanas, Bagaimana Nasib Transisi di Blitar?

    Blitar (beritajatim.com) – Rini Syarifah tidak menghadiri acara penetapan Bupati Blitar terpilih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar pada Kamis (9/1/2025). Padahal Rini Syarifah menyandang status sebagai Bupati Blitar aktif.

    Banyak yang menduga ketidakhadiran perempuan yang akrab disapa Mak Rini itu berkaitan dengan kekalahannya di Pemilihan Bupati Blitar 2024. Mak Rini nampaknya masih berat hati sekaligus kecewa usai dirinya ditumbangkan oleh Rijanto.

    Jika ditarik ke belakang, sejak KPU Kabupaten Blitar mengumumkan hasil Pilkada, Mak Rini dan Rijanto nampaknya belum pernah bertemu kembali. Ucapan selamat atas kemenangan Rijanto-Beky dari Mak Rini pun belum pernah muncul ke publik. Hubungan keduanya pun seolah memanas.

    Ketidakharmonisan antara Mak Rini dan Rijanto ini semakin terasa saat hari penetapan Bupati Blitar terpilih kemarin. Mak Rini dan partai pengusungnya tidak ada yang hadir, PKB sebagai motor dari Mak Rini hanya mengutus salah satu stafnya untuk menghadiri acara penetapan.

    “Lepas dari pernah ketemu atau tidak saya kurang tahu ya (antara Mak Rini dan Rijanto) secara pribadi saya kurang tahu, tetapi yang jelas selama ini kan ada jembatan-jembatan yang menghubungkan dan sebagainya,” ucap Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar, Supriadi, Sabtu (11/1/2025).

    DPC PDIP Kabupaten Blitar sendiri tidak mempermasalahkan kondisi yang terjadi saat ini. Dalam kontestasi tentu kekecewaan atas kekalahan yang terjadi menjadi hal lumrah.

    Namun demikian DPC PDIP Kabupaten Blitar menegaskan bahwa hubungan Rijanto dengan Mak Rini baik baik saja. Jika tidak terjalin secara langsung maka hubungan keduanya bisa lewat penghubung.

    “Saya rasa baik-baik saja hubungannya,” tegasnya

    Ketidakharmonisan antara Rijanto dengan Mak Rini ini sebenarnya menimbulkan kekhawatiran. Pasal tidak bisa dipungkiri bahwa Rijanto bakal meneruskan sejumlah program yang telah dicanangkan oleh Mak Rini sebagai Bupati Blitar aktif.

    Dengan kondisi yang terus memanas apakah mungkin transisi pemerintahan ini akan berjalan mulus. Tentu jika kondisi terus memanas maka akan menjadi tantangan tersendiri buat Rijanto selaku Bupati Blitar yang baru.

    “Kalau itu nanti tim transisi dengan pemerintah sekarang baik Sekda dan sebagainya saya kira di situ nanti akan ada diskusi yang membawa baik semuanya terutama program-program visi-misi baik itu dari Mak Rini sebagai bupati aktif dan pak Rijanto sebagai bupati terpilih usai pelantikan nanti,” pungkas pria yang juga menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar tersebut. [owi/beq]

  • KPK Hormati Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

    KPK Hormati Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati gugatan praperadilan yang dilayangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

    “KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    KPK akan menghormati dan menghadapi persidangan praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/1/2025). Gugatan tersebut diajukan Hasto pada Jumat (10/1/2025).

    Namun, Tessa menegaskan gugatan praperadilan tersebut tidak berpengaruh pada penyidikan terhadap tersangka Hasto Kristiyanto. Penyidik akan tetap melakukan penyidikan.

    “Pemanggilan tetap (berjalan), pemanggilan HK dijadwalkan Senin, 13 Januari 2025,” tegas Tessa.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga berperan sebagai pemberi suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice).

    Gugatan yang dilayangkan Hasto Kristiyanto ke PN Jaksel telah terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dengan hakim tunggal Djuyamto. Sekjen PDIP tersebut sebagai pihak pemohon, dan KPK sebagai pihak termohon.

  • Berkas Pelantikan Lengkap, Rijanto Segera Jadi Bupati Blitar 2025-2029

    Berkas Pelantikan Lengkap, Rijanto Segera Jadi Bupati Blitar 2025-2029

    Blitar (beritajatim.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Supriadi menyebut bahwa berkas pengusulan pelantikan Bupati Blitar terpilih telah lengkap. Berkas pengusulan pelantikan tersebut telah diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar pada Jumat (10/1/2025) kemarin.

    Dengan kondisi tersebut maka pasangan Rijanto-Beky bakal segera menjabat sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar yang baru. Jika sesuai dengan rencana maka kemungkinan Rijanto-Beky bakal dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang.

    “Saya kira sudah memenuhi syarat semuanya,” jawab Supriadi perihal kelengkapan berkas pelantikan Rijanto-Beky pada Sabtu (11/1/2025).

    Berkas pengusulan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Blitar terpilih pun kini telah diterima dan sudah diperiksa oleh DPRD Kabupaten Blitar. Dari hasil pemeriksaan berkas pengusulan yang diajukan oleh KPU Kabupaten Blitar tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat.

    “Ini nanti kan ada proses dari KPU sendiri, nanti tanggal 14 Januari nanti KPU akan dipanggil ke Provinsi untuk menentukan tanggal pelantikan, kalau tidak molor sesuai jadwal harusnya 10 Februari tapi tergantung keputusan tanggal 14 itu saat komisioner KPU Kabupaten Blitar dipanggil KPU provinsi,” tegasnya.

    KPU Kabupaten Blitar sendiri membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan berkas pelantikan bupati-wakil bupati terpilih ke DPRD Kabupaten Blitar. Bukan hanya itu KPU Kabupaten Blitar juga telah memberikan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati-Wakil Bupati Blitar terpilih.

    “KPU telah menyampaikan salinan SK dan juga pengusulan kepada DPRD terkait pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, untuk pengesahan dan tadi dihadiri oleh teman-teman komisioner KPU didampingi sekretaris KPU dan ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar,” ucap Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar.

    Jika tidak ada halangan maka Rijanto-Beky bakal dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030 pada 10 Februari 2025 mendatang. Pelantikan ini pun akan dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Blitar. [owi/beq]

  • Gugat Hasil Pilkada, Paslon Kasuba-Basri Sebut KPU Malut Istimewakan Cagub Sherly Tjoanda

    Gugat Hasil Pilkada, Paslon Kasuba-Basri Sebut KPU Malut Istimewakan Cagub Sherly Tjoanda

    JAKARTA  – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Nomor Urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama yang menggugat hasil Pilkada Maluku Utara 2024 menyebut KPU provinsi setempat mengistimewakan calon gubernur nomor urut 4 Sherly Tjoanda dalam tahapan pemilihan.

    Kuasa hukum Kasuba-Basri, Faudjan Muslim, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, mengatakan, dugaan perlakuan istimewa KPU tersebut tidak sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum.

    “Berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 maka implementasi nilai-nilai kesamaan di muka hukum haruslah berlaku bagi semua warga negara Indonesia, termasuk kepada semua pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara tanpa membeda-bedakan hak satu sama lain,” kata Faudjan dilansir ANTARA, Jumat, 10 Januari.

    Salah satu bentuk dugaan pengistimewaan KPU Maluku Utara terhadap Sherly Tjoanda, yaitu pembedaan lokasi rumah sakit pada tahap pemeriksaan kesehatan.

    Kubu Kasuba-Basri menyebut Sherly Tjoanda diperiksa di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, sementara bakal pasangan calon lainnya di RSUD dr. Chasan Boesoirie Ternate.

    Sherly Tjoanda merupakan istri dari mendiang Benny Laos, calon gubernur Provinsi Maluku Utara yang meninggal dunia karena kecelakaan pada 12 Oktober 2024. Adapun, Sherly Tjoanda turut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

    Sherly Tjoanda kemudian ditetapkan sebagai pengganti Benny Laos melalui Surat Keputusan KPU Malut Nomor 56 Tahun 2024 tanggal 23 Oktober 2024.

    Menurut Kasuba-Basri, rentang waktu tersebut terlalu cepat dan tidak rasional, sehingga diduga menjadi bentuk pengistimewaan lain oleh KPU Maluku Utara.

    “Bahwa rentang waktu antara 12 Oktober 2024 sampai dengan 23 Oktober 2024 adalah rentang waktu yang tidak memungkinkan Sherly Tjoanda yang dalam keadaan sakit akibat kecelakaan tersebut mampu melewati proses pemeriksaan kesehatan dirinya untuk kepentingan pencalonannya sebagai pengganti mendiang suaminya sebagai calon gubernur Provinsi Maluku Utara,” demikian dalil Kasuba-Basri, dikutip dari berkas permohonannya.

    Menurut Kasuba-Basri, penetapan Sherly Tjoanda sebagai calon gubernur yang berpasangan dengan Sarbin Sehe merupakan cacat formil dan yuridis. Oleh sebab itu, mereka menilai KPU Maluku Utara seharusnya tidak menetapkan demi hukum pencalonan Sherly Tjoanda.

    Kasuba-Basri meminta agar Keputusan KPU Provinsi Maluku Utara Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 dibatalkan.

    Kasuba-Basri juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 4 Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peserta Pilkada Maluku Utara, serta memerintahkan KPU Maluku Utara melakukan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara tanpa mengikutsertakan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe.

    KPU Maluku Utara sebelumnya menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe memperoleh suara terbanyak dengan 359.416 suara. Sementara itu, pasangan Kasuba-Basri mendapatkan suara paling sedikit, yakni 91.297 suara.

    Pilkada Maluku Utara 2024 diikuti oleh empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Dua pasangan calon lainnya, antara lain pasangan calon nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan memperoleh 168.174 suara dan pasangan calon nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Thahir 76.605 suara.

    Hasil Pilkada Maluku Utara 2024 berujung menjadi sengketa di Mahkamah. Selain Kasuba-Basri, pasangan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan dan Aliong Mus-Sahril Thahir juga mengajukan gugatan yang masing-masing tercatat dengan perkara Nomor 251/PHPU.GUB-XXIII/2025 dan Nomor 245/PHPU.GUB-XXIII/2025.

     

  • Penetapan wali kota/wakil wali kota Salatiga terpilih dijaga ketat aparat kepolisian

    Penetapan wali kota/wakil wali kota Salatiga terpilih dijaga ketat aparat kepolisian

    Foto: Pranoto/Radio Elshinta

    Penetapan wali kota/wakil wali kota Salatiga terpilih dijaga ketat aparat kepolisian
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 10 Januari 2025 – 13:15 WIB

    Elshinta.com – Ratusan aparat Kepolisian menjaga ketat jalanya  penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga, Jawa tengah di Kayu Arum Salatiga, pada Kamis (9/1). 

    Selain banyaknya personil Kepolisian yang menjaga, simpatisan dan pendukung serta kader partai pengusung pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga Robby Hernawan-Nina Agustin juga tampak memadati Kayu Arum lokasi dilaksanakanya penetapan. 

    Pasangan Robby Hernawan-Nina Agustin memenangi Pilwakot Salatiga 2024 menggungguli pasangan calon lainya, yakni pasangan calon Sinoeng Nugroho Rahmdi-Budi Santoso yang diusung koalisi PDIP, PKS, Nasdem dan PAN, dan  pasangan calon Juan Rama-Sri Wahyuni yang diusung PKB. Sedangkan Robby Hernawan-Nina Agustin diusung oleh koalisi Gerindra, Demokrat dan partai non parlemen. 

    Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menjelaskan, penetapan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga ini merupakan tahapan terakhir pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, namun masih ada lagi satu tahapan yang nanti akan harus dilalui oleh pasangan calon terpilih adalah proses pelantikan yang nanti akan dilaksanakan secara administrasi oleh DPRD Kota Salatiga melalui Gubernur.  

    “KPU Kota Salatiga menetapkan pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga nomor urut 1 Robby Hernawan-Nina Agustin sebagai pemenang di Pilwakot Salatiga 2024 dengan perolehan suara 45,77 persen suara,” jelasnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto. 

    Penetapan calon terpilih ini lanjut Yesaya sekaligus sebagai pengumuman bahwa pada hari Kamis tanggal 9 bulan Januari tahun 2025 KPU Kota Salatiga telah menetapkan Wali Kota dan Wakil  Wali Kota Salatiga terpilih periode 2025-2030.

    “Secara keseluruhan proses penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga hari ini berjalan lancar,” kata Yesaya.

    Sumber : Lansir

  • KPU Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD – Page 3

    KPU Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD – Page 3

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih pada Kamis (9/1/2025). Namun, waktu pelantikan masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).

    Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata, mengatakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota.

    “Domain pelantikan ini kan domain pemerintah pusat ya. Jadi kami serahkan ke pemerintah pusat, yang pasti di level kami prosesnya sudah selesai,” kata Wahyu usai rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

    Menurutnya, dalam Perpres itu pelantikan kepala daerah dijadwalkan berlangsung 7 Februari 2025. Jadwal tersebut bakal dipakai apabila tak ada perubahan dari pemerintah pusat.

    “Kita tunggu saja pengumuman di pemerintah pusat tentang Perpres 80 ada perubahan atau tidak ya. Di Perpres 80, pelantikan terjadwal 7 Februari tahun 2025,” ucap Wahyu.

  • Bupati Magelang terpilih Grengseng Pamuji minta semua pihak untuk `Move On` demi Magelang bersatu

    Bupati Magelang terpilih Grengseng Pamuji minta semua pihak untuk `Move On` demi Magelang bersatu

    Foto: Kurniawati/Radio Elshinta

    Bupati Magelang terpilih Grengseng Pamuji minta semua pihak untuk `Move On` demi Magelang bersatu
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 10 Januari 2025 – 13:47 WIB

    Elshinta.com – Bupati Magelang Jateng terpilih, Grengseng Pamuji minta semua pihak untuk segera `move on` dan bisa bekerjasama untuk membangun Magelang lebih Bersatu. Semua pihak harus bisa menghormati proses pilkada yang telah usai beberapa Waktu lalu.

    Hal itu disampaikan Bupati Magelang terpilih, Grengseng Pamuji usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam pilkada serentak tahun 2024, Kamis, (9/1), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati. 

    Grengseng mengatakan, bahwa ada di pendukung dirinya yang belum move on yakni belum mau Bersatu dengan yang kemarin berbeda. “Ayolah segera move on dan menyudahi,” ujarnya.

    Grengseng juga mengatakan, saat rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan wakil Bupati dilaksanakan, ia dan pasangannya sengaja tampil beda, yakni mengenakan outfit celana jeans dan kemeja putih. 

    Ia memberikan argument, bahwa dirinya memang berbeda dengan yang telah lalu. “Kami ingin memberi suasana dan spirit yang baru,” ujarnya didampingi Wakil Bupati terpilih Sahid.

    Ia juga berjanji, setelah dilantik, akan berkantor di kecamatan-kecamatan. “Buktikan saja,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik menyampaikan, di Kabupaten Magelang tidak ada sengketa Pilkada. Karenanya, KPU menetapkan paslon Grengseng Pamuji dan Sahid nomor urut dua, sebagai Bupati/Wakil Bupati Magelang.
     

    Sumber : Lansir