KPK Panggil Satpam Kantor DPP PDI-P Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil satpam yang bertugas di kantor DPP PDIP terkait kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidik untuk tersangka Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto
.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, satpam atau Security Satgas tersebut bernama Nur Hasan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada Selasa (14/1/2025).
Selain Nur Hasan, KPK juga memanggil empat orang lainnya, yaitu Kusnadi selaku staf Hasto Kristiyanto, dan Saeful Bahri selaku kader PDIP sekaligus eks anak buah Hasto, Saffar M. Godam selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Plt Direktur Jenderal, serta Jhoni Ginting selaku karyawan BUMN.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.
Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
obstruction of justice
(OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: KPU
-
/data/photo/2025/01/13/6784bd446d328.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Panggil Satpam Kantor DPP PDI-P Terkait Kasus Hasto Kristiyanto Nasional 14 Januari 2025
-

DPRD Tanyakan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan, KPU Beri Penjelasan
Pasuruan (beritajatim.com) – Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasuruan 2024 resmi berakhir setelah pasangan Rusdi Sutejo-Shobih Asrori ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Namun, DPRD Kabupaten Pasuruan kini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghitung secara pasti serapan anggaran selama tahapan pilkada berlangsung.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa dari total anggaran hibah sebesar Rp75 miliar yang diberikan pemerintah daerah, masih tersisa Rp9,6 miliar. Ia menegaskan bahwa KPU harus mulai melaporkan realisasi penggunaan anggaran setelah tahapan pilkada selesai.
“Masuk tahun 2025 ini, KPU masih memiliki beberapa kegiatan yang membutuhkan anggaran, seperti perjalanan dinas. Namun, kegiatan tersebut harus benar-benar relevan,” kata Rudi dalam rapat dengar pendapat dengan KPU pada 13 Januari 2025.
Rudi menilai sejumlah kegiatan yang direncanakan KPU cenderung kurang krusial, mengingat Kabupaten Pasuruan bukan termasuk daerah yang hasil pilkadanya disengketakan. Penetapan pasangan bupati terpilih pun telah dilakukan.
“Tahapan puncak pilkada sudah selesai. Jadi, apa lagi yang mau diambil dari anggaran itu? Kecuali untuk pembayaran honor badan adhoc yang memang masih perlu dilakukan,” tambah Rudi, legislator dari PKB.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Moh. Rois, mengungkapkan bahwa serapan anggaran selama 2024 telah mencapai 87 persen. Sisanya akan digunakan pada Januari hingga Februari 2025, termasuk untuk evaluasi, operasional PPK dan PPS.
“Kegiatan kami masih berjalan di awal tahun ini karena tahapan pilkada memang bersifat multiyears, berbeda dengan perangkat daerah lain yang anggarannya dihitung per tahun,” ujar Rois.
Ia menegaskan bahwa pola penggunaan anggaran di KPU disesuaikan dengan kebutuhan tahapan pemilihan, bukan berdasarkan tahun anggaran. Hal ini menjadi pembeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bekerja berdasarkan periode satu tahun anggaran. (ada/but)
-

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Hasto Kristiyanto hingga Bagian Keamanan Kantor PDIP Hari Ini
Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kasus suap pengurusan penetapan anggota DPR periode 2019-2024 pada Selasa (14/ 1/2025). Dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku tersebut, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (14/1/2025).
Para saksi tersebut berinisial K, NH, JG, SMG, dan SB. Dari informasi yang dihimpun, mereka yakni staf Hasto kristiyanto bernama Kusnadi (K), satgas keamanan di kantor DPP PDIP Nur Hasan (NH), karyawan BUMN Jhoni Ginting (JG), Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam (SMG), dan kader PDIP Saeful Bahri (SB).
KPK belum memberikan soal detail materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan saksi tersebut. Hasil pemeriksaan akan disampaikan KPK ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.
Dalam kasus ini, Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Adapun Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah tindakan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.
-

Paripurna DPRD DKI Tetapkan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta
loading…
DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno Foto/SindoNews
JAKARTA – DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat hari ini.
Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah; Basri Baco; dan Rany Maulani. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi; Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali; Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata dan pejabat lainnya
“Pada hari ini Selasa (14/1/2025) melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta secara resmi kami umumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 saudara Pramono Anung Wibowo-Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07% dari total suara sah sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030 dalam Pilkada Jakarta 2024,” kata Khoirudin, Selasa (14/1/2025)
Namun, Pramono-Doel tidak hadir dalam rapat paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih tersebut. Dikabarkan Pramono sedang berada di luar kota dan Rano Karno sedang menunaikan ibadah umroh. “Pramono sedang di luar kota dan Rano Karno sedang umroh sudah konfirmasi. Tidak wajib hadir karena sifatnya hanya proses pengumuman saja,” ucapnya.
Khoirudin mengatakan DPRD DKI akan bersurat ke Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Selanjutnya DPRD DKI Jakarta akan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk melaporkan penetapan saudara Pramono Anung Wibowo-Rano Karno menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030,” ungkapnya.
(cip)
-
/data/photo/2025/01/14/6785ec8ed33af.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPRD Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Megapolitan 14 Januari 2025
DPRD Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta secara resmi menetapkan
Pramono Anung
dan
Rano Karno
sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030 dalam Sidang Paripurna di Gedung
DPRD Jakarta
, Selasa (14/1/2025).
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, yang membacakan hasil rekapitulasi suara Pilkada.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Pramono Anung-Rano Karno berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara sebesar 50,07 persen atau sebanyak 2.183.239 suara.
“Secara resmi kami mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi DKl Jakarta nomor urut 3, Saudara Dr. Ir, Pramono Anung Wibowo, MM, dan Saudara H. Rano Karno, S.IP,” ucap Khoirudin, Selasa.
Selanjutnya, DPRD Jakarta akan bersurat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan pasangan terpilih ini secara resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode mendatang.
Khoirudin juga menyampaikan harapan besar kepada pasangan terpilih agar dapat menjalankan amanah dengan baik.
Ia yakin kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat memajukan Jakarta untuk masa depan.
“Selamat kepada pasangan cagub gawagub terpilih semoga amanah dapat dijalankan sebaik- baiknya serta mampu menganut perubahan positif bagi kemajuan Jakarta,” kata dia.
Acara penetapan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Wahyu Dinata beserta komisioner, serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.
Namun, pasangan terpilih Pramono Anung dan Rano Karno tidak dihadirkan dalam kesempatan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/07/24/66a08ed26f840.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perkara Pilkada Minahasa Tenggara Batal Dicabut, Hakim MK: Mempermainkan Mahkamah, Tidak Tahu Aturan! Nasional 14 Januari 2025
Perkara Pilkada Minahasa Tenggara Batal Dicabut, Hakim MK: Mempermainkan Mahkamah, Tidak Tahu Aturan!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Hakim Konstitusi
Saldi Isra
menegur keras kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati
Minahasa Tenggara
nomor urut 3, Djien Leonora Rende dan Acske A Benu,
Yohanes Muaja
, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar Selasa (14/1/2025).
Saldi mencecar Yohanes karena telah mencabut permohonan, namun membatalkan pencabutan kembali secara sepihak tanpa adanya surat pembatalan.
“Ini ada penarikan kembali permohonan?” tanya Saldi.
“Dibatalkan, Yang Mulia, dilanjutkan kembali ke persidangan,” kata Yohanes.
Saldi kemudian bertanya kapan dibatalkan pencabutannya.
Yohanes berkilah bahwa pencabutan permohonan tidak disetujui oleh prinsipal.
Saldi Isra kemudian meminta surat resmi pembatalan pencabutan.
Namun, Yohanes menyebut belum dibuat.
“Hei, gimana Anda
lawyer
ini. Itu mempermainkan Mahkamah namanya,” kata Saldi.
“Ini resmi Anda mengirim surat menarik permohonan ini, tapi tiba-tiba dibatalkan tanpa ada surat pembatalan,” katanya lagi.
“Siap, Yang Mulia,” kata Yohanes kemudian.
“Apanya yang siap?” tanya Saldi.
Yohanes kemudian menyebut akan membuat surat susulan untuk pembatalan pencabutan.
Saat kembali dicecar mengapa pencabutan sepihak dilakukan tanpa berkomunikasi dengan principal, Yohanes berkilah bahwa yang membuat surat pencabutan permohonan adalah pengacara yang sudah dicabut penugasannya sebagai kuasa hukum.
Namun, Saldi menunjukkan bahwa di surat pencabutan terdapat nama Yohanes yang ikut bertandatangan.
“Ini Yohanes, Anda tanda tangan kan?” tanya Saldi.
“Iya, Yang Mulia,” kata Yohanes.
“Jangan Anda mempersalahkan yang lain, Anda tanda tangan loh di surat ini,” kata Saldi.
Saldi juga menyebut Yohanes seperti orang yang tidak tahu aturan dalam beracara di
Mahkamah Konstitusi
sehingga mencabut dan membatalkan tanpa cara-cara yang baik.
“Ini Anda tidak tahu aturan saja, sudah ditarik, tidak dibatalkan penarikannya, tiba-tiba muncul di sini. Apa Anda ngangguk-ngangguk begitu. Makanya jadi
lawyer
itu harus paham loh, konsekuensi apa yang dimasukkan ke pengadilan itu,” kata Saldi.
Adapun dalam perkara itu, petitumnya meminta agar mendiskualifikasi paslon nomor urut 1, Ronald Kandoli dan Fredy Tuda, serta meminta MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara menetapkan pemohon sebagai pemenang pilbup.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih Masih Simpang Siur
Jombang (beritajatim.com) – Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030, Warsubi-Salmanudin Yazid (WarSa), masih belum memiliki kepastian jadwal.
Meskipun pasangan yang memenangkan Pilkada Jombang 2024 ini telah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, proses pelantikan masih dalam tahap pengusulan.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menjelaskan bahwa rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih telah dilaksanakan pada Senin (13/1/2025). “Sidang paripurna ini adalah bagian dari syarat untuk mengajukan pelantikan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur,” ungkap Hadi Atmaji.
Usulan pelantikan tersebut, lanjut Hadi, difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Jombang. “Tentu lewat Pj Gubernur,” tambahnya. Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan terkait jadwal pelantikan yang semula direncanakan pada 20 Februari 2025. Informasi terbaru menyebutkan kemungkinan pelantikan dilakukan pada 23 Maret 2025.
“Terbaru, 23 Maret 2025. Kayaknya menunggu sampai sengketa Pilkada semuanya selesai,” beber Hadi Atmaji, yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Jombang telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Warsubi dan Salmanudin Yazid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur, mengungkapkan bahwa pasangan nomor urut 2 ini memperoleh kemenangan signifikan dengan perolehan suara sebesar 74,88 persen. [suf]
-

Evaluasi Anggaran Pemilu 2024, Penggunaan APBN untuk KPU dan Bawaslu Dikritik
Malang (beritajatim.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 mencapai Rp38,3 triliun. Rinciannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan Rp28 triliun, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima Rp11,6 triliun. Anggaran besar ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Sekjen DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Abdul Aziz.
Aziz menyebut bahwa anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti persiapan, penyelenggaraan, dokumentasi, pengawasan, pemungutan dan penghitungan suara, hingga evaluasi dan kegiatan lainnya. Ia juga membeberkan besarnya gaji Komisioner KPU dan Bawaslu sesuai Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
“Ketua Bawaslu Provinsi mendapatkan Rp18 jutaan per bulan, sementara anggotanya Rp17 jutaan. Untuk Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Rp11 jutaan, sedangkan anggotanya Rp10 jutaan,” kata Aziz.
Selain itu, Aziz menyoroti tunjangan yang diberikan. “Untuk kelas jabatan 17, tunjangan mencapai Rp29 jutaan. Sedangkan Ketua KPU Provinsi menerima Rp20 jutaan, dan anggotanya Rp18 jutaan,” tambahnya.
Aziz memproyeksikan total anggaran yang terserap untuk menggaji Komisioner KPU dan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota serta Provinsi selama lima tahun mencapai Rp50 triliun. “Per bulan, APBN kita tersedot Rp10 triliun hanya untuk menggaji mereka,” ungkapnya.
Aziz menegaskan perlunya Presiden Prabowo Subianto mencermati besarnya anggaran ini. “Pertanyaannya adalah, apakah pengeluaran APBN yang besar ini memiliki korelasi positif terhadap kualitas demokrasi di Indonesia? Hal ini perlu dikaji dari berbagai perspektif,” tegasnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa terdapat 309 perkara Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), mayoritas menggugat kerja penyelenggara pemilu. “Kita harus duduk bersama untuk membahas eksistensi KPU dan Bawaslu, apakah masih relevan atau perlu diubah menjadi lembaga ad hoc,” ujar Aziz.
Menurut Aziz, keberadaan KPU dan Bawaslu daerah sebagai lembaga permanen perlu dievaluasi. “Setelah pemilu selesai, praktis mereka tidak ada pekerjaan, namun terus menerima gaji hingga lima tahun mendatang,” kritiknya.
Aziz menyarankan agar KPU dan Bawaslu di daerah dijadikan lembaga ad hoc yang hanya aktif sesuai momentum pemilu. “Dengan begitu, APBN kita lebih sehat tanpa memukul rakyat melalui kenaikan pajak,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan sejarah awal pembentukan KPU yang dulunya merupakan Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak) di bawah Kementerian Dalam Negeri. “Awalnya, lembaga ini bersifat sementara. Baru pada era reformasi, KPU dan Bawaslu diubah menjadi lembaga permanen untuk memastikan independensi penyelenggaraan pemilu,” pungkas Aziz. [yog/beq]
/data/photo/2025/01/14/6785b2558231d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
