Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri 65,7 Persen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Litbang Kompas merilis hasil survei periodik pada Jumat (24/1/2025) yang menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (
Polri
) sebagai institusi negara dengan citra positif sebesar 65,7 persen.
Posisi Polri berada di bawah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mendapat nilai positif 67 persen.
Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, menjelaskan bahwa
citra Polri
ini terkait beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik, seperti kasus pembunuhan Brigadir Josua.
“Padahal pernah juga terjadi penurunan sejak kasus Sambo yang menjadi perhatian publik. Sekarang perlahan sudah mulai naik lagi,” ucap Yohan.
Dibandingkan dengan hasil survei pada September 2024, terjadi kenaikan 0,6 persen saja.
Urutan ketiga terbawah ada institusi penegak hukum seperti Mahkamah Agung dengan 69 persen, diikuti oleh Mahkamah Konstitusi 69,1 persen, dan Kejaksaan 70 persen.
Sedangkan lima institusi dengan penilaian tertinggi adalah TNI dengan 94,2 persen, kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 81,6 persen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) 80,3 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 73,6 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 72,6 persen.
Survei ini menggunakan metode survei periodik wawancara tatap muka yang digelar Litbang Kompas dari 4-10 Januari 2025.
Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error +/- 3,10 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: KPU
-
/data/photo/2024/03/30/660795b7267bf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri 65,7 Persen Nasional
-

Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang butuh anggaran Rp19 miliar
ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menyebutkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Tahun 2025 di Kota Pangkalpinang membutuhkan anggaran Rp19 miliar. Hal tersebut berdasarkan hasil pembahasan antara KPU Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Pangkalpinang terkait penyusunan anggaran Pilkada Ulang Tahun 2025. (Chandrika Purnama Dewi/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
-
/data/photo/2025/01/22/6790c3450f178.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ini Daftar 6 Kepala Daerah di Banten yang Akan Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025 Regional 23 Januari 2025
Ini Daftar 6 Kepala Daerah di Banten yang Akan Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025
Tim Redaksi
SERANG, KOMPAS.com
– Sebanyak enam kepala daerah di Provinsi Banten akan dilantik oleh Presiden
Prabowo Subianto
pada 6 Februari 2025 mendatang.
Prosesi pelantikan enam kepala daerah itu akan digelar di Istana Negara Jakarta bersama 270 pasangan kepala daerah lainnya hasil
Pilkada 2024
.
Kelima pasangan dipastikan dilantik karena lawannya tidak melakukan gugatan terhadap hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Apabila mengacu pada kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Pemerintah (mendagari) bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Banten yang tidak terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi ada lima daerah,” kata Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/1/2025).
Ihsan menyebut, kelima daerah itu yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
Sedangkan untuk teknis pelantikan, kewenangannya ada di Pemerintah.
Sebab, tahapan Pilkada di Banten tahun 2024 telah selesai dengan menghasilkan kepala daerah sesuai keinginan masyarakat.
“Untuk pelantikan menjadi wilayah pemerintah pusat, secara teknis penyelenggaraan pilkada telah selesai sejak penetapan,” ujar Ihsan.
Sedangkan tiga kepala daerah di Banten yang tidak bisa dilantik pada 6 Februari akan dilaksanakan di termin kedua pelantikan setelah hasil sengketa diputuskan.
Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan.
“Pilkada di Banten yang terdapat sengketa di MK ada tiga, yaitu Kota Tangsel, Kabupaten Serang, dan Pandeglang,” kata dia.
Berikut daftar 5 kepala daerah di Banten lengkap dengan nama pasangannya:
1. Provinsi Banten (Andra Soni-Dimyati Natakusumah)
2. Kota Serang (Budi Rustandi-Nur Agis Aulia
3. Kota Cilegon (Robinsar-Fajar Hadi Prabowo)
4. Kabupaten Lebak (Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah
5. Kabupaten Tangerang (Mochammad Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah)
6. Kota Tangerang (Sachrudin-Maryono)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Barbuk Elektronik Kasus Harun Masiku
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menemukan sejumlah bukti terkait dengan kasus buron Harun Masiku setelah menggeledah rumah politisi PPP Djan Faridz, Rabu (22/1/2025).
Penggeledahan di rumah Djan Faridz yang terletak di Jalan Borobudur No.26 Jakarta Pusat itu dilakukan oleh penyidik KPK kemarin malam.
“Betul tadi malam ada kegiatan penggeledahan di rumah saksi atas nama inisial DF, informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
Tessa lalu menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu berawal dari keterangan saksi yang sebelumnya diperiksa KPK terkait dengan kasus Harun Masiku.
Dia mengatakan bahwa penyidik lembaga antirasuah masih mendalami peran Djan dalam perkara suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang kini menjerat Harun.
“Sehingga masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama. Kalau bagaimana kita tidak bisa membuka teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan,” kata juru bicara berlatar belakang penyidik itu.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK mengungkap penggeledahan terkait penyidikan kasus buron Harun Masiku dilakukan di rumah politisi Djan Faridz.
Djan merupakan politisi dan pejabat publik yang sebelumnya dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sekaligus politikus PPP.
“Info ter-update rumah Djan Faridz,” ujar Tessa pada keterangan sebelumnya, Rabu (22/1/2025).
Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.
Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan.
Harun merupakan satu dari lima orang yang saat ini terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Empat orang lainnya meliputi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos, tersangka kasus pengadaan kapal di PT PAL Kirana Kotama, serta dua tersangka kasus pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM Emilya Said dan Hermansyah.
-

Djan Faridz Bakal Diperiksa Usai Rumahnya Digeledah? Ini Kata KPK
Jakarta –
Tim penyidik KPK telah menggeledah rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Peran Djan Faridz di perkara buronan KPK itu saat ini masih didalami.
“Masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Rumah milik Djan Faridz yang digeledah KPK berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (22/1) malam.
Tessa mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang bukti usai penggeledahan selama lima jam itu. Barang bukti itu mulai dari dokumen hingga bukti elektronik.
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” jelas Tessa.
Tessa juga bicara terkait rencana pemeriksaan kepada Djan Faridz di kasus Harun Masiku. Menurutnya, hal itu tergantung kebutuhan penyidik.
Djan Faridz menjadi nama paling anyar yang ikut terseret dalam kasus korupsi Harun Masiku. Di akhir Desember 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sejumlah kabar muncul terkait keterlibatan Djan Faridz dan Hasto di kasus Harun hingga rumahnya digeledah KPK. Rumah di Menteng itu disebut pernah disewa oleh Hasto Kristiyanto. Lalu, apa kata KPK?
Saat ini KPK juga belum membocorkan awal mula Djan Faridz ikut terseret dalam kasus Harun Masiku. Namun, Tessa memastikan penyidik mengantongi petunjuk sebelum menggeledah rumah Djan Faridz.
“Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam,” tutur Tessa.
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan kepada Harun sejak Januari 2020.
Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selama lima tahun terakhir keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.
(ygs/lir)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

KPU Jatim tunggu regulasi pelantikan 22 kepala daerah Pilkada 2024
Surabaya (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur masih menunggu regulasi resmi terkait pelantikan 22 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
“Kami masih menunggu kepastian regulasinya,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam saat dihubungi dari Surabaya, Kamis.
Pelantikan tersebut direncanakan hanya akan dilakukan untuk daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Umam, pihaknya telah mendengar hasil kesepakatan antara KPU RI, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait tanggal pelantikan tersebut, yang diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II pada Rabu (22/1).
Meski demikian, Umam menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan merupakan kewenangan pemerintah, sementara KPU berperan sebagai penyelenggara pemilu.
“Urusan pelantikan sudah menjadi wilayah pemerintah,” ujarnya.
Dirinya mengaku, saat ini KPU Jatim sedang fokus pada proses sidang sengketa Pilkada yang berlangsung di MK.
Berdasarkan rencana pemerintah, di Jawa Timur terdapat 22 daerah dari total 38 kabupaten/kota yang akan menjalani pelantikan karena tidak menghadapi sengketa di MK.
Sebelumnya, KPU di masing-masing kabupaten/kota telah menetapkan pemenang Pilkada di 22 daerah tersebut.
Berikut 22 pasangan kepala daerah terpilih di Jawa Timur yang telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU daerah.
Kabupaten Pacitan yaitu Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah, Kabupaten Trenggalek yaitu Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara, Kabupaten Blitar yaitu Rijanto-Beky, dan Kabupaten Kediri yaitu Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa.
Berikutnya, Kabupaten Lumajang yakni Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma, Kabupaten Jember yakni Muhammad Fawait-Djoko Susanto, Kabupaten Situbondo yakni Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah kemudian Kabupaten Probolinggo yakni Mohammad Haris-Fahmi AHZ.
Kabupaten Pasuruan pasangan Mochamad Rusdi Sutejo-Shobih Asrori, Kabupaten Sidoarjo yaitu Subandi-Mimik Idayana, Kabupaten Mojokerto yaitu Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Oktavian, Kabupaten Jombang yaitu Warsubi-Salmanuddin dan Kabupaten Madiun yaitu Hari Wuryanto-Purnomo Hadi.
Selain itu, Kabupaten Ngawi yaitu Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko dan Kabupaten Bojonegoro yaitu Setyo Wahono-Nurul Azizah.
Selanjutnya, Kota Kediri yaitu Vinanda Prameswati-Qowimuddin, Kota Pasuruan yaitu Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi, Kota Mojokerto yaitu Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi, Kota Madiun yaitu Maidi-Bagus Panuntun, Kota Surabaya yaitu Eri Cahyadi-Armuji, dan Kota Batu yaitu Nurochman-Heli Suyanto.
Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025 -

Dalami Kasus Harun Masiku, Mengapa Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz? – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rumah di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/1/2025) malam merupakan milik politikus sekaligus pengusaha Djan Faridz.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak KPK melalui juru bicaranya.
“Info ter-update rumah Djan Faridz,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi.
Adapun rumah Djan Faridz digeledah KPK terkait penanganan kasus yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku.
Digeledah 5 Jam
Penyidik KPK selesai menggeledah rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, dalam kasus Harun Masiku.
Proses penggeledahan sendiri berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.
Terlihat para penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.
Adapun terlihat sebanyak tiga buah koper dibawa oleh para penyidik tersebut dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.
Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.
Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.
Kronologis Hilangnya Harun Masiku
Diberitakan, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap ke komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pileg 2019.
Kasus ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia tiga pekan sebelum pencoblosan pada 2019.
Sementara, hasil Pileg 2019 menunjukkan Nazarudin menjadi caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak di Dapil itu.
Sesuai Undang-undang Pemilu, pengganti caleg meninggal adalah caleg peraih suara terbanyak berikutnya, yakni Riezky Aprilia.
Namun, PDIP meminta KPU menggantinya dengan calon pilihan partai: Harun Masiku, peraih suara urutan kelima.
Untuk memuluskannya, pihak PDIP disebut melobi komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Meski permohonan itu berakhir kandas pada 7 Januari 2020, dugaan uang suap sudah dicairkan hingga akhirnya pihak KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah orang pada Rabu, 8 Januari 2020.
Harun Masiku menghilang sejak KPK melakukan OTT hari itu.
Rupanya, Harun Masiku sudah lebih dulu pergi ke luar negeri yakni ke Singapura pada Senin, 6 Januari 2020.
Namun, Harun hanya sehari di Singapura karena dia kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten dan langsung menuju apartemennya, Thamrin Residence, Jakarta.
Dengan begitu, saat OTT oleh KPK, Harun Masiku masih berada di Indonesia alias bukan luar negeri.
Sempat membantah soal keberadaan Harun Masiku di dalam negeri saat OTT KPK, akhirnya pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) yang menaungi Imigrasi mengaku Harun Masiku sudah pulang ke Indonesia saat hari itu. Mereka beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga tak terlacak.
Namun, sejak kepulangan ke Indonesia saat itu, keberadaan Harun Masiku belum diketahui pihak KPK.
KPK lantas memasukkan kader PDIP itu dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Selain dijerat kasus suap, Hasto juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

/data/photo/2024/11/20/673d5920a95cc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)