Kementrian Lembaga: KPU

  • Tim Hasto minta KPK hadirkan bukti baru dalam persidangan

    Tim Hasto minta KPK hadirkan bukti baru dalam persidangan

    Yang baru adalah keterangan dari Wahyu, tapi kami ragukan karena saksi tidak melihat dan mendengar secara langsung, tapi melewati orang lain

    Jakarta (ANTARA) – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan bukti baru dalam persidangan praperadilan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan kliennya sebagai tersangka.

    “Kemarin disampaikan dari ahli bahwa tidak boleh menggunakan bukti lama, tidak boleh menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) lama,” kata kuasa hukum Ronny Talapessy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Ronny mengatakan dalam persidangan yang sudah inkrah, maka diwajibkan menghadirkan bukti baru.

    Dia menyoroti memang KPK memberikan bukti baru, namun hal itu masih diragukan lantaran saksi tidak melihat dan mendengar secara langsung.

    “Yang baru adalah keterangan dari Wahyu, tapi kami ragukan karena saksi tidak melihat dan mendengar secara langsung, tapi melewati orang lain,” ujarnya.

    Maka itu, pihaknya optimis bahwa sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan Hasto Kristiyanto berpihak pada keadilan.

    Pada Senin (10/2), giliran KPK menyampaikan bukti tertulis dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Lalu, Selasa (11/2), KPK menghadirkan saksi ahli dalam sidang. Selanjutnya, Rabu (12/2) Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing.

    Putusan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar pada Kamis (13/2).

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

    HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pilkada Usai, Bupati Sumenep Terpilih Ach. Fauzi Ajak Pendukung Dua Kubu Bersatu Bangun Sumenep

    Pilkada Usai, Bupati Sumenep Terpilih Ach. Fauzi Ajak Pendukung Dua Kubu Bersatu Bangun Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Sumenep terpilih, Ach. Fauzi Wongsojudo meminta agar semua pihak bersatu pasca Pilkada usai. Termasuk para pendukung dua pasangan calon (paslon) Bupati- Wakil Bupati alias dua kubu.

    “Saya berharap semua pihak bisa bersatu setelah Pilkada selesai. Untuk masyarakat Sumenep termasuk pendukung kedua pasangan calon, tidak ada lagi perbedaan. Mari bersatu untuk bersama-sama membangun Sumenep lebih baik,” kata Ach. Fauzi, Minggu (09/02/2025)

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pasangan calon nomor urut 01 dalam Pilkada Sumenep, Ali Fikri – Unais Ali Hisyam yang telah menjadi bagian dari kontestasi demokrasi ini.

    “Keberadaan calon lain dalam Pilkada menjadi bukti tumbuhnya demokrasi yang sehat di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

    Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama bergandengtangan membangun Sumenep yang lebih baik.

    “Pilkada itu agenda lima tahunan untuk memilih pemimpin. Jadi setelah proses demokrasi dalam pemilihan kepala daerah itu selesai, yang harusnya kita lakukan adalah membangun Kabupaten Sumenep dengan semangat kebersamaan,” ucapnya

    KPU Sumenep telah menetapkan Ach. Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim sebagai pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak 2024. KPU juga telah menyerahkan SK penetapan tersebut ke beberapa pihak, termasuk partai pendukung dan pengusung.

    Pilkada Sumenep 2024 diikuti dua paslon, yakni Ali Fikri dan Muh Unais Ali Hisyam (Final), serta Acmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (Faham). Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Paslon nomor urut 1, Ali Fikri-Unais memperoleh 249.597 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2 Fauzi-Imam unggul dengan mendulang 379.858 suara. [tem/aje]

  • KPU Serahkan Usulan Pengesahan Marhaen-Trihandy, Rapat Paripurna DPRD Nganjuk Digelar  Hari ini

    KPU Serahkan Usulan Pengesahan Marhaen-Trihandy, Rapat Paripurna DPRD Nganjuk Digelar Hari ini

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

    TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyerahkan surat usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nganjuk kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 

    Surat usulan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. 

    Sebagai informasi, penyerahan usulan itu merupakan tindaklanjut hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih. 

    Dalam rapat pleno, KPU menetapkan Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nganjuk terpilih. 

    “Surat usulan sudah kami serahkan ke DPRD Kabupaten Nganjuk pada Jumat (7/2/2025), sehari setelah rapat pleno terbuka,” katanya kepada Tribun Jatim Network, Minggu (9/2/2025). 

    Dengan diserahkannya surat usulan ini, proses selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna. 

    Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menyebut rapat paripurna pengumuman penetapan dan pengusulan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih digelar Senin (10/2/2025). 

    “Kemudian, pengusulan pengangkatan akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur,” paparnya. 

    Sebelumnya, Tatit mengungkapkan, prosesi pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilangsungkan pada Kamis 20 Februari 2025.

    Informasi jadwal pelantikan ia terima saat rapat daring dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

    “Kami Ketua DPRD, Pj Bupati, dan Sekda seluruh Indonesia sudah zoom meeting bareng Kemendagri. Pelantikan akan digelar tanggal 20 Februari 2025. Lokasi pelantikan masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut,” ungkapnya.

  • 23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025

    23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025

    Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar. ANTARA/Darwin Fatir.

    KPU: 23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 09 Februari 2025 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 23 dari 25 calon kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum akan mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

    “Kami bersama jajaran KPU provinsi dan KPU daerah telah melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak. Tugas kami sudah selesai dan tinggal menunggu pelantikan 20 Februari di Jakarta,” kata anggota KPU Provinsi Sulsel Romy Harminto di Makassar, Ahad.

    Kepastian pelantikan 23 calon kepala daerah itu setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan surat bebas sengketa, termasuk sembilan calon kepala daerah yang bersengketa dinyatakan gugatan pemohon tidak dapat diterima atau ditolak majelis.

    Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah memastikan pelantikan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, bagi calon kepala daerah yang tidak bersengketa atau dinyatakan menang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK.

    “Pada dasarnya seluruh tahapan sudah selesai di tingkat KPU. Pencapaian ini atas kerja keras teman-teman KPU, baik di provinsi maupun kabupaten/kota yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab menyukseskan pilkada,” katanya.

    Selain itu, tambahnya, KPU telah melakukannya secara maksimal pada semua tahapan. Hasil ini tentu tidak bisa membuat semua orang puas, namun bagi yang terpilih telah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja-kerja KPU.

    “Mungkin bagi yang tidak puas melaporkan kami ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), tetapi itu tidak menjadi soal. Karena kami sudah bekerja semaksimal mungkin, tetapi itu hak orang melaporkan ke DKPP,” paparnya.

    Mengenai masih adanya dua perkara sengketa PHP yang berlanjut di MK, yakni Pilkada Kota Palopo dan Pilkada Kabupaten Jeneponto, ia mengatakan KPU Sulsel tetap memantau perkembangan.

    Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel Hasbullah bersama anggotanya menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Masse sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih setelah memenangkan sengketa di MK. Pasangan nomor urut 2 ini memperoleh 3.014.255 suara.

    Usai penetapan itu, DPRD Sulsel selanjutnya menindaklanjuti dengan menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiaman-Fatmawati Rusdi Masse sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025–2030 melalui Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Sulsel.

    Berikut 23 pasangan calon kepala daerah periode 2025–2030 yang dilantik pada 20 Oktober 2024 di Jakarta.

    1. Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiaman-Fatmawati Rusdi Masse dengan perolehan 3.014.255 suara.
    2. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros Chaidir Syam – A Muetazim Mansyur dengan perolehan suara 121.892 suara
    3. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru Andi Ina Kartika Sari – Abustan dengan perolehan 47.765 suara
    4. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Patahuddin – Muhammad Dhevy Bijak dengan perolehan 97.775 suara
    5. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara A Abdullah Rahim – Jumail Mappile memperoleh 73.716 suara
    6. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler memperoleh 88.748 suara
    7. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro memperoleh 75.638 suara
    8. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja Zadrak Tombeg-Erianto Laso’ Paundanan memperoleh 83.076 suara
    9. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin memperoleh 225.429 suara
    10.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin – Sahabuddin memperoleh 69.036 suara
    11.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Ratnawati Arif – Andi Mahyanto dengan perolehan 64.735 suara
    12.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wajo Andi Rosman – dr Baso Rahmanuddin memperoleh 130.061 suara
    13.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Suwardi Haseng – Selle Ks Dalle memperoleh 80.266 suara
    14.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidrap Syaharuddin Alrif – Nurkanaah memperoleh 113.390 suara
    15.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang Irwan Hamid – Sudirman Bungi memperoleh 102.723 suara
    16.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara Frederik V Palimbong – Andrew Branch Silambi memperoleh 68.422 suara
    17.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf – A Edy Manaf memperoleh 141.604 suara.
    18.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar Firdaus Daeng Manye – Hengky Yasin memperoleh 111.290 suara
    19.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau – Abdul Rahman Assegaf memperoleh 105.497 suara.
    20.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Selayar Natsir Ali – Muhtar memperoleh 42.505 suara.
    21.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin memperoleh 199.954 suara.
    22.Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tasming Hamid – Hermanto memperloeh 38.423 suara.
    23.Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin – Aliyah memperoleh 319.112 suara.

    Sedangkan dua pasangan calon kepala daerah yang lanjut sidang sengketa tahapan pembuktian PHP di MK

    24.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto Paris Yasir – Islam Iskandar meraih 89.147 suara.
    25.Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Trisal Tahir – Ahmad Syarifuddin Daud meraih 33.933 suara.

    Sumber : Antara

  • Daftar Bupati dan Wali Kota di Provinsi NTT yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 21 Pasangan

    Daftar Bupati dan Wali Kota di Provinsi NTT yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 21 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Setelah melalui proses pemilihan yang panjang dan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya 21 kepala daerah terpilih di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025.

    Diketahui, ada 13 kepala daerah terpilih di NTT yang terpilih tanpa gugatan di MK, sementara 9 pasangan lainnya sebelumnya ada gugatan.

    Namun, 8 dari 9 gugatan itu ditolak dan dinyatakan terpilih dari hasil putusan MK, sementara satu gugatan dari Kabupaten Belu, dengan nomor perkara 100/PHPU.BUP-XXIII/202 akan dilanjutkan ke sidang berikutnya.

    Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di NTT

    Berikut adalah daftar lengkap kepala daerah terpilih di NTT yang telah dilantik:

    1. Provinsi NTT: Melki Laka Lena – Johni Asadoma

    2. Kota Kupang: Christian Widodo – Serena Francis

    3. Kabupaten Kupang: Yosef Lede – Aurum Titu Eki

    4. Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU): Yosep Kebo – Kamilus Elu

    5. Kabupaten Malaka: Stef Bria Seran – Henri Simu

    Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT nomor urut 2, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma saat mengikuti debat pertama pemilihan Gubernur NTT pada Rabu, 23 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar youtube KPU NTT

    6. Kabupaten Lembata: Kanisius Tuaq – Muhamad Nasir

    7. Kabupaten Ende: Yosep Badeoda – Dominikus Mere

    8. Kabupaten Nagekeo: Simplisius Donatus – Gonzalo Muga

    9. Kabupaten Ngada: Raymundus Bena – Bernadinus Ngebu

    10. Kabupaten Manggarai: Heribertus Nabit – Fabianus Abu

    11. Kabupaten Manggarai Timur: Agas Andreas – Tarsisius Sjukur

    12. Kabupaten Sumba Timur: Umbu Lili Pekuwali – Yonathan Hani

    13. Kabupaten Alor: Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo

    14. Kabupaten Manggarai Barat: Edistasius Endi – Yulianus Weng

    15. Kabupaten Rote Ndao: Faulus Henuk – Apremoi Dudelusy Dethan

    16. Kabupaten Sumba Barat: Yohanis Dade – Thimotius Tede Ragga

    17. Kabupaten Sumba Barat Daya: Ratu Ngadu Bonnu Wulla – Diminikus Alphawan Rangga Kaka

    18. Kabupaten Flores Timur: Atonius Doni Dihen – Ignasius Boli

    19. Kabupaten Timor Tengah Selatan: Eduard Marcus Liole – Johny Army Konay

    20. Kabupaten Sikka: Juventus Prima Yoris Kago – Simon Subandi Supryadi

    21. Kabupaten Sabu Raijua: Krisman Bernard Riwu Kore – Thobias Uly

    Tantangan dan Harapan

    Para kepala daerah terpilih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti:

    – Banyak daerah di NTT masih membutuhkan perbaikan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

    – Kualitas pendidikan di NTT masih perlu ditingkatkan.

    – Akses masyarakat terhadap layanan kesehatan masih menjadi tantangan.

    Sehingga, para kepala daerah terpilih diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat NTT, meningkatkan kesejahteraan, dan memajukan daerahnya masing-masing.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Survei LSI: 77 Persen Publik Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Februari 2025

    Survei LSI: 77 Persen Publik Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku Nasional 9 Februari 2025

    Survei LSI: 77 Persen Publik Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 77 persen masyarakat percaya bahwa Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    terlibat dalam kasus suap yang Harun Masiku.
    Direktur Eksektufit LSI Djayadi Hanan mengatakan, kasus ini masih menyita perhatian publik, meskipun tidak sebesar isu korupsi lainnya.
    “Di sini lagi-lagi seperti yang kita duga, cukup menyita perhatian masyarakat. Ada 36,2 persen masyarakat yang tahu atau mengikuti isu ini,” kata Djayadi dalam konferensi pers daring, Minggu (9/2/2025).
    Tidak heran, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus ini hingga menetapkan tersangka Hasto mendapat dukungan luas dari publik.
     
    “Langkah KPK tersebut didukung oleh masyarakat karena masyarakat meyakini kalau yang bersangkutan itu memang terlibat kasus,” ujar Djayadi.
    Dalam paparannya, Djayadi menyebutkan 15,3 persen responden menyatakan sangat percaya Hasto terlibat kasus korupsi Harun Masiku.
    Sedangkan 61,7 persen responden percaya Sekjen PDI-P terlibat korupsi tersebut.
    LSI mencatat, hanya 15,5 persen publik yang kurang percaya Sekjen PDI-P itu terlibat dalam kasus Harun Masiku.
    Sementara responden yang menyatakan tidak percaya sama sekali sebesar 0,9 persen.
    “Jadi kalau di sini kita lihat, ada 77 persen masyarakat percaya bahwa Sekjen PDI-P itu memang terlibat dalam kasus Harun Masiku ini, kasus yang sudah berlangsung cukup lama, sudah 6 tahunan,” kata Djayadi.
    Ia menambahkan, kasus Hasto memberikan citra positif bagi KPK dan berkontribusi pada penilaian positif terhadap pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    “Jadi ini mencerminkan salah satu penyebab mengapa masyarakat memberikan penilaian masih positif kepada kinerja pemberantasan korupsi,” ucap Djayadi.
    Diberitakan sebelumnya,
    survei LSI
    mencatat bahwa 44,9 persen masyarakat menilai positif kinerja pemberantasan korupsi dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo.
    Penilaian tersebut turut dipengaruhi oleh langkah-langkah hukum lain, seperti pengajuan banding atas vonis Harvey Moeis dan penangkapan tiga hakim yang diduga menerima suap dalam kasus pembebasan terdakwa Ronald Tanur.
    Survei LSI
    dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden berusia 17 tahun ke atas di seluruh Indonesia yang dipilih secara acak.
    Survei ini memiliki margin of error sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
    Adapun Hasto kini berstatus tersangka karena diduga ikut menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Jambi yang Dilantik 20 Februari, Ada 11 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Jambi yang Dilantik 20 Februari, Ada 11 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 11 pasangan kepala daerah terpilih di Jambi dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari 2025 sebagaimana amanat Presiden RI Prabowo Subianto.

    Namun, satu pasangan kepala daerah masih terlibat dalam sengketa hasil pilkada yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sebelas pasangan yang akan dilantik merupakan hasil Pilgub Jambi, Pilkada Kota Jambi, Pilkada Batanghari, Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Tanjabtim, Pilkada Tanjabbar, Pilkada Tebo, Pilkada Merangin, Pilkada Sarolangun, Pilkada Sungai Penuh, dan Pilkada Kerinci.

    Sementara itu, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Bungo ditunda, karena masih menunggu sidang di MK yang dijadwalkan pada 16 Februari 2025. Simak selengkapnya!

    Daftar 11 Kepala Daerah Terpilih di Jambi yang Dilantik pada 20 Februari 2025:

    Gubernur dan Wakil Gubernur Al Haris – Abdullah Sani (Provinsi Jambi) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maulana – Diza Hazra Aljosha (Kota Jambi) Alfin – Azhar Hamzah (Kota Sungai Penuh) Bupati dan Wakil Bupati Anwar Sadat – Katamso (Kabupaten Tanjab Barat) Muhammad Fadhil Arief – Bakhtiar (Kabupaten Batanghari) Dillah Hikmah Sari – Muslimin Tanja (Kabupaten Tanjung Jabung Timur) Agus Rubiyanto – Nazar Efendi (Kabupaten Tebo) Bambang Bayu Suseno (BBS) – Junaidi Mahir (Kabupaten Muaro Jambi) Monadi – Murison (Kabupaten Kerinci) M Syukur – A Khafidh (Kabupaten Merangin) Hurmin – Gerry Tri Satwika (Kabupaten Sarolangun) Daftar Kepala Daerah di Jambi yang Menunggu Sidang MK – Pilkada Bungo Proses Sengketa di MK

    Awalnya, hanya ada enam pasangan kepala daerah hasil pilkada yang dijadwalkan untuk dilantik pada 20 Februari. Sementara itu, enam hasil pilkada lainnya masih dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Namun, pada 4 hingga 5 Februari, MK menolak lima gugatan hasil pilkada yang diajukan, yaitu Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Merangin, Pilkada Sarolangun, Pilkada Kerinci, dan Pilkada Kota Sungai Penuh.

    Dengan demikian, total ada sebelas kepala daerah hasil pilkada di Jambi yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

    Pernyataan tentang kepastian pelantikan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat daring dengan pemerintah Provinsi Jambi.

    Tito mengungkapkan bahwa pelantikan dipercepat berdasarkan instruksi Presiden Prabowo untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pemerintahan.

    “Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa digabung dengan mereka yang telah mendapatkan keputusan dismissal dari MK,” ujar Tito Karnavian.

    Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah, menyebutkan bahwa persiapan pelantikan gubernur dan lima kepala daerah lainnya telah selesai. Proses administrasi dengan Sekretariat Negara juga telah tuntas.

    “Kami hanya tinggal menunggu pelantikan. Lima daerah yang tidak bersengketa sudah selesai sejak 16 Januari. Jika gugatan dismissal pada 5 Februari ditolak, enam kepala daerah tambahan juga akan ikut dilantik,” jelas Luthpiah.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan DPRD setempat juga telah diarahkan untuk segera menggelar pleno penetapan kepala daerah terpilih sehari setelah putusan MK, diikuti dengan pengumuman resmi di DPRD pada hari berikutnya.

    Perkara 40 Daerah Lanjut Pembuktian

    Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa 40 kasus akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan sidang pembuktian terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Sidang pembuktian ini rencananya akan dilaksanakan pada 7 hingga 17 Februari 2025.

    “Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” kata Ketua MK, Suhartoyo, melalui situs web resmi mereka, pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Pada tahap ini, masing-masing pihak dalam persidangan akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi atau ahli untuk mendukung argumen mereka, baik pemohon maupun termohon, serta pihak terkait dan Bawaslu.

    Sidang putusan diadakan pada Selasa dan Rabu (4-5 Februari 2025) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

    Pada Selasa, 4 Februari 2025, sembilan hakim konstitusi memutuskan 138 perkara, sementara pada Rabu, 5 Februari 2025, mereka memutuskan 132 perkara.

    Terdapat 227 perkara yang tidak memenuhi syarat administrasi dan aturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak diterima oleh MK.

    Rinciannya antara lain: 31 perkara diajukan lewat tenggat waktu, 119 perkara dianggap pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), dan 77 perkara dinilai permohonannya tidak jelas. Selain itu, ada satu perkara yang ditolak karena pemohon tidak menyerahkan bukti yang sah.

    Dalam sidang tersebut, MK juga mengeluarkan 43 ketetapan. Dari jumlah itu, 6 perkara dinyatakan bukan menjadi kewenangan MK, 29 perkara dibatalkan karena permohonannya ditarik kembali, dan 8 perkara gugur karena pemohon atau kuasa hukumnya tidak hadir tanpa alasan yang sah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Bangka Belitung yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 2 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Bangka Belitung yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 2 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai waktu pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih untuk wilayah yang tidak sengketa dan hasil putusan tetap. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya direncanakan pada tanggal 6 Februari 2025.

    Berdasarkan data dari Mahkamah Konstitusi, sebanyak 54,31 persen daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2024 mengajukan permohonan sengketa hasil pemilihan.

    Hidayat Arsani-Hellyana ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Bangka Belitung. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor Urut 1, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah, sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan praktik kecurangan dalam Pilgub Kepulauan Bangka Belitung 2024.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Erzaldi-Yuri (Pemohon) dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Sementara itu, daftar Bupati terpilih Provinsi Bangka Belitung adalah sebagai berikut:

    Kabupaten Bangka Barat: Markus-Yus Derahman Kabupaten Belitung Timur: Kamarudin Muten-Khairil Anwar.

    Di sisi lain, dua wilayah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, belum memiliki kepala daerah terpilih karena Pilkada di kedua daerah tersebut dimenangkan oleh kotak kosong.

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah ulang yang disebabkan oleh kemenangan kotak kosong dalam Pilkada 2024, dilaksanakan pada Agustus 2025.

    Hal ini bertujuan agar proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat dan tetap sesuai dengan periode jabatan kepala daerah 2025–2030. Dia menyatakan bahwa masyarakat di daerah tersebut perlu segera mendapatkan kepastian terkait hasil pilkada.

    Hal ini juga telah dicantumkan dalam kesimpulan rapat antara Komisi II DPR RI dan KPU RI. Hingga saat ini, diperkirakan dua daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, menjadi wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong dalam Pilkada 2024.

    KPU telah mengajukan dua pilihan jadwal tahapan pilkada ulang kepada Komisi II DPR, yakni opsi pertama pada 24 September 2025 dan opsi kedua pada 24 Agustus 2025. Komisi II DPR akhirnya menyetujui pelaksanaan pilkada ulang pada Agustus 2025.

    Rifqi menambahkan, dengan keputusan tersebut, kedua daerah itu akan dipimpin oleh penjabat sementara hingga kepala daerah yang definitif dilantik. Dia menegaskan bahwa Komisi II DPR akan melakukan pengawasan terhadap kinerja penjabat kepala daerah tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sekjen Nasdem Hermawi Taslim: Restorasi Dimulai dari Rumah

    Sekjen Nasdem Hermawi Taslim: Restorasi Dimulai dari Rumah

    Jember (beritajatim.com) – Hermawi Taslim, Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat, menegaskan pentingnya restorasi dimulai dari rumah sebagai bagian dari penguatan organisasi.

    “Setiap kader Nasdem harus membiasakan satu kata dan perbuatan mulai dari rumah masing-masing. Sederhana saja: buang sampah pada tempatnya, bersihkan selokan untuk mencegah banjir,” kata Taslim, dalam acara Kemah Restorasi, di kawasan Rembangan, Kabupaten Jember, Sabtu (8/2/2025).

    Menurut Taslim, semua yang dimulai dari rumah pasti berhasil. “Tidak usah bicara yang besar-besar. Kita mulai dari rumah. Restorasi dimulai dari rumah dengan contoh,” katanya.

    Nasdem memulai kaderisasi lebih awal. “Sebagai partai modern, Partai Nasdem tidak hanya hadir menjelang pemilu. Saya ke Jember sebagai bagian dari peringatan dini kita ke kader, kalau maju dan dicintai rakyat, mulailah dari awal,” kata Taslim.

    Taslim menekankan pentingnya dialog dengan masyarakat untuk mengetahui keinginan rakyat. “Jangan kita pidato A, rakyat maunya B dan C dan seterusnya,” katanya.

    Hasil pemilu harus diterima semua pihak. “Sudah selesai. Kompetisi ada batasnya. Setelah KPU mengumumkan, setelah MK mengumumkan, saya tegaskan lagi bahwa Partai Nasdem mendukung pemerintah. Partai Nasdem bagian dari pemerintahan yang sah, yang telah mendapat amanat dari rakyat yang dipimpin Presiden Prabowo,” kata Taslim.

    Kendati mendukung pemerintah, Nasdem tidak harus masuk dalam kabinet. “Menjadi bagian dari pemerintahan, tidak ada kaitannya dengan kabinet. Kita mendukung pemerintahan dengan anggota Dewan kita sebanyak 1.195 orang seluruh Indonesia,” kata Taslim. [wir]

  • Menanti Janji Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Realisasikan 5 Program Unggulan di Kota Malang

    Menanti Janji Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Realisasikan 5 Program Unggulan di Kota Malang

    Malang (beritajatim.com) – Kota Malang telah memiliki kepala daerah baru. KPU Kota Malang telah menetapkan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. Mereka kini tinggal menunggu waktu pelantikan.

    Wahyu Hidayat usai penyerahan penetapan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih memastikan akan merealisasiskan janji politik yang dia ucapkan saat kampanye. Terkait realisasinya, dia akan berkoordinasi dengan para OPD Pemkot Malang.

    “Ada janji politis yang harus saya dengan mas Ali itu koordinasikan dengan Pemkot Malang. Tapi alhamdulillah sudah koordinasi bagaimana merealisasikan program unggulan yang sudah kita sampaikan ke masyarakat,” ujar Wahyu, Sabtu, (8/2/2025).

    Paslon WALI (Wahyu-Ali) dikenal dengan 5 program unggulan saat kampanye di Pilkada Kota Malang beberapa waktu lalu. Program unggulan itu berupabseragam gratis, beasiswa pendidikan kepada 1.000 orang setiap tahun, 1.000 even setiap tahun.

    Insentif kepada seluruh RT se Kota Malang sebesar Rp50 juta, dan menyelesaikan persoalan dasar di Kota Malang seperti macet dan banjir dan lain sebagainya.

    “Saya melanjutkan (Pj Wali Kota). Yang jelas semua program prioritas dan unggulan akan duduk bersama dengan Pemkot untuk kita realisasikan di 2025. 5 program unggulan semua bagaimana kita realisasikan di tahun 2025 ini,” ujar Wahyu.

    Sembari menanti jadwal pelantikan. Wahyu dan Ali membentuk tim transisi yang akan menjembatani sebelum dirinya berkantor di Balai Kota Malang. Tim transisi ini diharapkan membantu tugas sebelum resmi menjabat Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang. “Yang jelas ada tim transisi sebelum kami resmi dilantik,” ujar Wahyu. (luc/kun)