Kementrian Lembaga: KPU

  • KPU Karanganyar kembalikan sisa anggaran pilkada dana hibah ke pemda

    KPU Karanganyar kembalikan sisa anggaran pilkada dana hibah ke pemda

    Karanganyar (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersumber dari dana hibah senilai Rp3,5 miliar ke pemerintah daerah (pemda).

    Ketua KPU Karanganyar Daryono, di Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan pengembalian anggaran tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tertulis di Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

    Ia mengatakan sesuai dengan aturan maka KPU harus mengembalikan dana hibah kepada pemda maksimum tiga bulan setelah pengusulan pengesahan, pengangkatan calon.

    Sejauh ini KPU Karanganyar telah mengajukan pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan calon ke DPRD Karanganyar pada 10 Januari 2025 lalu.

    Jika dihitung maka dana tersebut harus diserahkan paling lambat pada 10 April 2025. Terkait hal itu, pihaknya berupaya mengembalikan sisa dana hibah secara tepat waktu.

    “Untuk kegiatan itu maksimal sebelum lebaran,” katanya.

    Ia mengatakan dana hibah Rp3,5 miliar yang dikembalikan tersebut adalah bagian dari total dana hibah yang sebelumnya diperoleh senilai Rp35 miliar. Menurutnya, besaran sisa anggaran pilkada tersebut cukup besar.

    Beberapa faktor yang mempengaruhi di antaranya tidak adanya sengketa pilkada, pemilihan suara ulang hanya ada satu, tidak adanya calon peserta pilkada jalur perseorangan, dan prediksi adanya skema empat calon di pilkada yang tidak terealisasi.

    “Namun yang pasti kegiatan kami sudah ter-cover semua,” katanya.

    Pewarta: Aris Wasita
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Yudha Adji Kusuma, Wakil Bupati Lumajang yang Dikenal Tak Banyak Bicara
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Februari 2025

    Yudha Adji Kusuma, Wakil Bupati Lumajang yang Dikenal Tak Banyak Bicara Surabaya 17 Februari 2025

    Yudha Adji Kusuma, Wakil Bupati Lumajang yang Dikenal Tak Banyak Bicara
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Yudha Adji Kusuma
    resmi ditetapkan sebagai Wakil Bupati terpilih Lumajang periode 2025-2030.
    Penetapan Yudha sebagai Wakil Bupati terpilih Lumajang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Kamis (9/1/2025) lalu.
    Yudha bersama pasangannya,
    Indah Amperawati
    , meraih 51,1 persen atau 320.942 suara, mengungguli lawannya, pasangan Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika, yang hanya meraup 48,9 persen atau 306.738 suara.
    Yudha Adji Kusuma lahir pada 28 Agustus 1990. Ia merupakan seorang sarjana ilmu hukum di Universitas Islam Balitar dan lulus pada tahun 2013.
    Begitu lulus, Yudha fokus mengelola dan mengembangkan bisnis perkebunan kelapa sawit di luar Pulau Jawa.
    Ia juga memiliki usaha perkebunan tebu di tanah kelahirannya, yakni Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
    Karir politik Yudha dimulai pada tahun 2019. Mengikuti jejak ayahnya, Agus Wicaksono, Yudha mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDI-P.
    Pada pencalonan pertamanya, Yudha langsung terpilih dan duduk sebagai anggota DPRD Lumajang periode 2019-2024.
    Bahkan, Yudha yang merupakan pendatang baru meraup suara terbanyak kala itu.
    Sehingga, partai berlogo kepala banteng ini memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin fraksi PDI-P di parlemen.
    Pada Pileg 2024, Yudha sebenarnya terpilih kembali sebagai anggota dewan. Bahkan, ia sempat dilantik pada 21 Agustus 2024.
    Namun, pria yang akrab disapa Mas Yudha ini memilih mundur dari anggota DPRD Lumajang dan maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Indah Amperawati.
    Keputusan politik Yudha itu terbilang tepat. Di usianya yang baru 34 tahun, ia sudah jadi orang nomor dua di Kabupaten Lumajang.
    Berbeda dengan politisi pada umumnya yang banyak bicara dan mengumbar janji, Yudha lebih dikenal sebagai sosok yang pendiam.
    Yudha mengatakan, sejak kecil ia banyak diajarkan untuk banyak berbuat sesuatu dibanding banyak bicara oleh sang ayah.
    “Masyarakat Lumajang tercinta, mohon maaf saya tidak bisa beretorika, karena saya diajarkan banyak bekerja. Saya tidak pernah berjanji, tapi saya harus menepati apa yang saya ucapkan,” kata Yudha, Senin (17/2/2025).
    Karakter pendiam yang dimiliki Yudha malah membuat Indah Amperawati kepincut dan menggandengnya sebagai wakil bupati.
    Bahkan, Indah sudah memberikan tugas khusus kepada Yudha setelah dilantik untuk lebih banyak turun ke lapangan mengawasi kerja-kerja pemerintahan yang tidak maksimal.
    Program unggulan Yudha bersama pasangannya, Indah Amperawati, adalah memberikan dana dusun sebesar Rp 100 juta- Rp300 juta setahun.
    Harapannya, pembangunan Lumajang bisa dimulai dari lingkup terkecil, yakni dusun. Sehingga, perlu sokongan dana yang kuat agar dusun di Lumajang bisa mengembangkan pembangunan dan kegiatan yang bermanfaat untuk warga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Adi Wibowo, Wali Kota Terpilih Pasuruan, Buah Sabar dan Istiqomah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Februari 2025

    Adi Wibowo, Wali Kota Terpilih Pasuruan, Buah Sabar dan Istiqomah Surabaya 17 Februari 2025

    Adi Wibowo, Wali Kota Terpilih Pasuruan, Buah Sabar dan Istiqomah
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Pagi itu,
    Adi Wibowo
    bersama
    Mokhamad Nawawi
    menyempatkan untuk menikmati ikan bandeng Jelak sebelum berangkat menjalani pemeriksaan tes kesehatan dalam persiapan pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pasuruan di Jakarta.
    Dengan wajah bahagia, Adi yang memakai kaus putih terlihat terus mengipas suguhan bandeng khas Kota Pasuruan itu.
    Sesekali, ia menceritakan bahwa perjalanan politik hingga menjabat Wali Kota Pasuruan memang butuh proses. Harus sabar, istiqomah, dan tetap menghormati lawan politik, kata dia.
    Istiqomah artinya sikap teguh pendirian dan selalu konsisten. Kata istiqomah berasal dari bahasa Arab
    istiqama, yastaqimu, istiqamah,
    yang artinya tegak lurus.
    “Jangan membuat lawan politik itu meradang. Karena semua kawan atau saudara,” kata dia, Minggu (16/2/2025) kemarin.
    Karier Adi Wibowo, yang menjabat Wali Kota Pasuruan sejak 24 Desember 2024 menggantikan Saifullah Yusuf terbilang
    moncer
    .
    Di usia yang terbilang muda, ia sudah menjabat Wakil Wali Kota pada tahun 2020.
    “Saya juga pernah gagal
    kok
    di Pemilu 2019. Tapi saya terus mengabdi di parpol dan tidak putus asa,” sambung dia.
    Istri dari Suryani Firdaus ini juga mengaku, untuk berproses di politik memerlukan kesabaran dan kerja keras.
    Di Partai Golkar, Adi pernah menjabat sebagai Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Jawa Timur.
    Di organisasi kemahasiswaan, pemuda asal Temanggung itu juga pernah menjadi pengurus PB Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
    “Selain di parpol, saya belajar banyak di organisasi kemahasiswaan maupun kepemudaan,” ujarnya sambil terus mengipas bandeng.
    Dengan pengalaman menjadi Wakil Wali Kota selama satu periode, intensitas komunikasi dengan partai politik terus dirawat.
    Hasilnya, pada perhelatan Pilkada 2024, seluruh partai politik di Kota Pasuruan mengusungnya bersama Mokhamad Nawawi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang melawan kotak kosong.
    “Ibarat pelangi, koalisi yang kami bangun pada Pilkada lalu sangat sempurna. Banyak warna dan menyatu,” ujar dia.
     
    Belajar dari kakak kandungnya, Aminurokhman, yang pernah menjabat Wali Kota selama dua periode (2000-2010), Nawawi mengikuti jejaknya dengan terjun sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan.
    Pasang surut di dunia politik pernah dirasakan Nawawi. Ia pernah gagal duduk sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan berkali-kali, sejak pencalonannya pada Pemilu 2009.
    Kegagalan terjadi pada periode pertama 2009–2014, 2019–2024, dan pada
    Pemilu 2024
    menjadi caleg terpilih, namun harus mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil wali kota.
    “24 tahun silam, pernah mimpi setelah melihat kakak saya jadi Wali Kota, saya juga mengenakan PDU (Pakaian Dinas Umum) warna putih dan sedang dilantik, dan sekarang terealisasi,” kata Nawawi.
    Pada saat proses Pilkada 2024, Nawawi mengaku dalam hatinya merasakan kegalauan. Karena saat itu ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Pasuruan, di sisi lain ia mendapat tugas dari PKB untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Pasuruan.
    “Coba bayangkan, saya sudah menjadi anggota DPRD terpilih dan hanya menunggu pelantikan, sementara ada tugas partai untuk maju sebagai cawawali.”

    Ambekan durung mari, suruh perang lagi
    (bernafas belum selesai, diminta bertanding lagi),” kata dia sambil tertawa.
    Berkat dukungan moral dari keluarganya, Nawawi akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai caleg terpilih, dan memilih untuk maju menjadi calon Wakil Wali Kota Pasuruan.
    Dalam keputusan KPU Kota Pasuruan, paslon nomor urut 1 Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi ditetapkan sebagai paslon terpilih mengalahkan kotak kosong dengan perolehan suara 79.814 suara atau 81,6 persen.
    Partisipasi pemilih hanya 67 persen atau turun delapan persen jika dibandingkan Pilwali tahun 2020 lalu. Pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS sebanyak 103.228 suara dari jumlah total DPT 153.678 pemilih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pilkada Jateng 2024 Hemat Rp 150 Miliar, KPU Kembalikan Dana ke Pemprov
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Februari 2025

    Pilkada Jateng 2024 Hemat Rp 150 Miliar, KPU Kembalikan Dana ke Pemprov Regional 17 Februari 2025

    Pilkada Jateng 2024 Hemat Rp 150 Miliar, KPU Kembalikan Dana ke Pemprov
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah berhasil menghemat anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Tengah serentak pada 2024 hingga Rp 150 miliar.
    Merespon hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengapresiasi kepada KPU atas kesuksesan penyelenggaraan Pilkada.
     
    “Selamat untuk para penyelenggara pemilu, Alhamdulillah (KPU) Jateng sudah menyelenggaraan dengan baik,” kata Nana saat menerima audiensi dari
    KPU Jateng
    , di rumah dinasnya di Kota Semarang pada Senin (17/2/2024).
    Nana mengatakan sejak awal dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) mendukung penuh penyelenggaraan pilkada serentak 2024.
    Pemprov Jateng juga menyampaikan apresiasi atas langkah efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Jateng. Bahkan KPU berencana mengembalikan sisa dana hibah kepada Pemprov Jateng.
    Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyatakan, lembaganya mampu menghemat anggaran dana hibah dari Pemprov Jateng untuk pilkada 2024 mencapai Rp 150 miliar dari total anggaran yang dihibahkan senilai Rp 791 miliar.
     
    “Dan kami bisa menghemat (setidaknya) paling sedikit Rp 150 miliar, karena kami masih berproses untuk penggunaan anggaran selama dua bulan kedepan,” kata Handi.
    Lebih lanjut, Handi menyebut akan mengembalikan dana yang masih ada dari hasil efisiensi Pilkada ke Pemprov Jateng minimal Rp 150 miliar.
    “Ini jadi catatan positif bagi kami sebagai (instansi) penyelenggara pemilu yang menerima dana hibah,” imbuh dia.
     
    Selain itu, Handi menambahkan, KPU Jateng akan melakukan beberapa kegiatan lanjutan.
    Tak terkecuali mengajukan bantuan dana hibah non pemilihan kepada Pemprov Jateng.
    “Kami juga ada permohonan hibah non pemilihan itu (ke Pemprov Jateng),” lanjut dia. Permohonan dana hibah non pemilihan yang dimaksud untuk perbaikan fasilitas di Kantor KPU Jateng, di antaranya pekerjaan akses ramah disabilitas, perbaikan aula, dan sebagainya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati dan Wabup Banyuwangi Terpilih Selesaikan MCU Jelang Pelantikan

    Bupati dan Wabup Banyuwangi Terpilih Selesaikan MCU Jelang Pelantikan

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih, Ipuk Fiestiandani dan Mujiono telah menyelesaikan rangkaian tes kesehatan menjelang pelantikan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025).

    Hasil kesehatan para pasangan kepala daerah terpilih seperti tekanan darah, gula darah, dan kolesterol juga telah diumumkan Wakil Mendagri, Bima Arya Sugiarto, bahwa secara umum hasilnya baik dan tidak ada catatan khusus.

    Dengan demikian, ratusan kepala daerah terpilih telah siap mengikuti proses pelantikan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan pada 20 Februari mendatang di Istana Kepresidenan, Jakarta, serta orientasi kepemimpinan atau retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, 21-28 Februari mendatang.

    Setelah rangkaian tes kesehatan, selanjutnya Ipuk-Mujiono serta seluruh pasangan kepala daerah terpilih mengikuti gladi kotor Selasa, 18 Februari, dan gladi bersih pada Rabu, 19 Februari 2025 di Istana Negara.

    Bupati Banyuwangi terpilih Ipuk Fiestiandani, mengatakan, menghadapi pelantikan dan retret, dirinya fokus pada persiapan fisik agar kondisinya tetap fit. Kesiapan fisik sangat diperlukan mengingat agenda yang padat.

    “Terutama saat retret di Akmil Magelang, agendanya padat dari pagi hingga malam, tidak hanya fisik tapi juga materi. Akan tetapi saya sudah menyiapkan semuanya, semoga tidak ada kendala dan memberikan banyak manfaat,” ujar Ipuk.

    Setelah semua proses tersebut dilalui, Ipuk menambahkan bahwa akan fokus melanjutkan pembangunan di Banyuwangi. Ipuk menegaskan jika arah pembangunan Banyuwangi lima tahun ke depan akan berpedoman pada Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Selain itu, dia juga menekankan pentingnya penguatan kebutuhan lokal seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan yang tetap menjadi prioritas.

    “Kami ingin memastikan bahwa program-program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Banyuwangi,” ungkapnya.

    Sementara Wakil Bupati Banyuwangi terpilih, Mujiono menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan masyarakat Banyuwangi. Mujiono juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama membangun daerah.

    “Dengan kebersamaan dan gotong-royong kami percaya Banyuwangi semakin baik dan maju, masyarakatnya juga sejahtera,” cetusnya.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto akan melantik ratusan kepala daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari mendatang. Pelantikan kepala daerah serentak dijadwalkan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Terdapat 481 dari total 505 kepala daerah terpilih yang akan dilantik Presiden secara serentak pada 20 Februari mendatang. Total itu berdasarkan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

    Rinciannya, sebanyak 209 kepala daerah yang ditetapkan setelah ditolak sengketanya di MK. Sedangkan 296 kepala daerah yang telah lebih dahulu ditetapkan KPU karena tidak memiliki sengketa di MK. [alr/beq]

  • Daftar Terbaru Kementerian-Lembaga yang Terdampak Efisiensi Anggaran

    Daftar Terbaru Kementerian-Lembaga yang Terdampak Efisiensi Anggaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan rekonstruksi anggaran sebagai bagian dari upaya efisiensi keuangan negara. Sejumlah kementerian dan lembaga yang awalnya tidak termasuk dalam daftar pemangkasan kini turut mengalami pengurangan anggaran.  

    Pada awalnya, beberapa kementerian dan lembaga masih terbebas dari pemangkasan. Namun, pada 7 Februari 2025, Presiden Prabowo meminta dilakukan penyesuaian ulang terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Proses ini kemudian dibahas lebih lanjut antara kementerian/lembaga dan DPR pada 12-13 Februari 2025.

    Hasilnya, sejumlah instansi yang sebelumnya tidak terdampak akhirnya mengalami pengurangan anggaran. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut daftar kementerian dan lembaga yang terdampak beserta jumlah pemangkasan anggaran yang dilakukan:

    Daftar Kementerian dan Lembaga yang Terdampak Efisiensi Anggaran

    Komisi I

    Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengalami pemangkasan sebesar Rp 2,03 triliun dari total pagu Rp 9,8 triliun, yang dapat berdampak pada diplomasi luar negeri dan program kerja sama internasional.Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkena pemotongan terbesar di antara kementerian dalam Komisi I, yaitu Rp 26,7 triliun dari Rp 166,2 triliun, yang kemungkinan memengaruhi belanja alutsista dan operasional pertahanan.Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus beradaptasi dengan pemangkasan Rp 3,84 triliun dari Rp 7,72 triliun, yang berpotensi mengurangi anggaran untuk transformasi digital nasional.Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalami pemangkasan Rp 538,6 miliar dari Rp 1,32 triliun, yang mungkin berdampak pada penguatan keamanan siber nasional.Badan Keamanan Laut (Bakamla) kehilangan Rp 334 miliar dari Rp 1,08 triliun, yang dapat memengaruhi patroli keamanan laut.Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengalami pengurangan Rp 58,1 miliar dari Rp 187 miliar.Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengalami pemangkasan Rp 15,84 miliar dari Rp 54,66 miliar.

    Komisi II

    Kementerian PAN-RB mengalami pengurangan Rp 184,9 miliar dari Rp 392,98 miliar.Kementerian ATR/BPN terkena pemangkasan Rp 2,01 triliun dari Rp 6,45 triliun, yang dapat berdampak pada percepatan program reforma agraria.Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami pengurangan Rp 2,17 triliun dari Rp 4,79 triliun.Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menghadapi pemangkasan Rp 1,15 triliun dari Rp 6,3 triliun.Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami pemotongan Rp 843,2 miliar dari Rp 3,06 triliun.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkena pemangkasan Rp 955 miliar dari Rp 2,41 triliun.Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalami pengurangan Rp 195,1 miliar dari Rp 798,34 miliar.Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengalami pemotongan Rp 91,4 miliar dari Rp 328,48 miliar.

    Komisi III

    Komisi Yudisial (KY) mengalami pemangkasan Rp 74,7 miliar dari Rp 184,52 miliar.Mahkamah Agung (MA) terkena pemotongan Rp 2,28 triliun dari Rp 12,68 triliun.Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami pengurangan Rp 226,1 miliar dari Rp 611,47 miliar.Kejaksaan Agung (Kejagung) harus beradaptasi dengan pemotongan Rp 5,43 triliun dari Rp 24,27 triliun.Polri mengalami pengurangan anggaran Rp 20,58 triliun dari Rp 126,62 triliun.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan Rp 201 miliar dari Rp 1,23 triliun.Badan Narkotika Nasional (BNN) mengalami pemangkasan Rp 998,6 miliar dari Rp 2,45 triliun.

    Komisi IV

    Kementerian Pertanian (Kementan) terkena pemotongan Rp 10,28 triliun dari Rp 29,3 triliun, yang dapat berdampak pada ketahanan pangan nasional.Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalami pengurangan Rp 2,12 triliun dari Rp 6,22 triliun.Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkena pemangkasan Rp 1,22 triliun dari Rp 5,16 triliun.

    Komisi V

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemotongan terbesar dalam daftar ini, yaitu Rp 60,46 triliun dari Rp 110,95 triliun.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kehilangan Rp 13,73 triliun dari Rp 31,45 triliun.BMKG menghadapi pemangkasan Rp 1,78 triliun dari Rp 2,83 triliun.

    Komisi VI hingga XIII

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalami pemangkasan Rp 8,9 triliun dari Rp 53,1 triliun.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkena pemotongan Rp 19,6 triliun dari Rp 105,7 triliun, yang berpotensi memengaruhi program kesehatan nasional.Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pengurangan Rp 7,27 triliun dari Rp 33,5 triliun.Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menghadapi pemotongan Rp 14,3 triliun dari Rp 56,6 triliun.Kementerian Sosial (Kemensos) mengalami pemangkasan Rp 970 miliar dari Rp 79,6 triliun.Kementerian Agama (Kemenag) terkena pemangkasan Rp 12,32 triliun dari Rp 78,55 triliun.

    Efisiensi anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal pemerintah, namun di sisi lain, beberapa program strategis di masing-masing kementerian dan lembaga berpotensi terdampak. Dengan adanya pemangkasan ini, diharapkan efisiensi penggunaan anggaran tetap dapat menjaga kualitas layanan dan program yang telah direncanakan oleh pemerintah.

  • Unik! Ucapan Selamat ke Bupati Ponorogo Kini Berupa Pohon Produktif

    Unik! Ucapan Selamat ke Bupati Ponorogo Kini Berupa Pohon Produktif

    Ponorogo (beritajatim.com) – Tradisi baru dan unik terjadi di Kabupaten Ponorogo. Tidak ada ucapan karangan bunga usai Sugiri Sancoko ditetapkan oleh KPU menjadi Bupati Ponorogo terpilih dalam Pilkada 2024 lalu.

    Namun, ucapan karangan bunga itu, kini diganti oleh puluhan bibit pohon produktif. Ya, pasca penetapan itu, rumah dinas Pringgitan Bupati Ponorogo nampak lebih hijau, dengan berjejernya puluhan pohon produktif tersebut

    Inisiatif pergantian karangan bunga menjadi bibit pohon produktif ini, datang langsung dari Bupati Sugiri Sancoko. Usai ditetapkan sebagai bupati terpilih beberapa waktu yang lalu, Ia menghimbau masyarakat atau organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengganti ucapan selamat dengan bibit pohon. Sebab, kalau karangan bunga, nantinya akan cepat layu dan terbuang sia-sia. Selain itu, langkah ini diambil sebagai upaya menghadirkan manfaat jangka panjang bagi lingkungan.

    “Saya memang berpesan, kalau ada ucapan dalam momen tertentu untuk diganti bibit pohon,” kata Bupati Sugiri, Senin (17/2/2025).

    Selain itu bibit pohon produktif seperti kelengkeng, mangga, hingga sawoo, bisa juga bibit pohon perindang seperti trembesi dan asem jawa juga diterima. Menurut Kang Giri, pohon-pohon ini bukan sekadar simbol, tetapi memiliki manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

    “Kalau kita pakai tanaman, otomatis menghasilkan oksigen. Nantinya juga akan berbuah, jadi lebih banyak manfaatnya,” katanya.

    Bibit pohon yang terkumpul, rencananya akan ditanam di lingkungan kantor kabupaten dan beberapa titik di wilayah Kota Ponorogo. Dengan demikian, kota akan menjadi lebih hijau dan teduh.

    “Kalau masih ada sisa, akan kita sebar di kawasan kota supaya lebih asri,” tegasnya.

    Sementara itu, himbauan Bupati Ponorogo untuk mengganti karangan bunga jadi bibit pohon, menjadi berkah tersendiri untuk penjual bibit pohon di Bumi Reog. Salah satunya, Zaky Arista Kencana Putra, penjual bibit pohon adalah Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan.

    Ia mengaku sempat kaget ketika mendapat pesanan bibit pohon dari sejumlah instansi di Ponorogo. Kebanyakan pemesan itu, memilih pohon produktif, seperti kelengkeng merah, sawo, mangga, alpukat dan jenis pohon lainnya. Untuk harga bibit pohon yang dijualnya, Zaky menyebut kisaran harganya dari Rp 500 ribu hingga Rp1 juta, tergantung kualitas, varietas, dan ukuran.

    “Trobosan baik dari Pak Bupati. Bibit pohon berdampak jangka panjang untuk upaya penghijauan,” tutup Zaky. [end/beq]

  • KPK Desak Hasto Kristiyanto Tak Mangkir dari Pemeriksaan Tersangka, Praperadilan Bukan Alasan – Halaman all

    KPK Desak Hasto Kristiyanto Tak Mangkir dari Pemeriksaan Tersangka, Praperadilan Bukan Alasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengingatkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk tidak mangkir dalam pemeriksaan, Senin (17/2/2025) hari ini.

    Diketahui, Hasto Kristiyanto sudah dijadwalkan oleh KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam dua kasus.

    Namun, Hasto Kristiyanto meminta penundaan dan berniat untuk mengajukan gugatan praperadilan ulang.

    Meski demikian, Johanis menegaskan pengajuan gugatan praperadilan tidak mengganggu jalannya pemeriksaan Hasto sebagai tersangka.

    Sebab, lanjut Johanis, praperadilan berbeda dengan proses penyidikan.

    “Kalau menurut ketentuan hukum, adanya praperadilan tidak menghalangi proses pemeriksaan,” kata Johanis pada Senin (17/2/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Johanis mengatakan, proses penyidikan baru bisa ditunda apabila pengadilan menetapkan adanya penundaan pemeriksaan perkara.

    “(Penyidikan baru bisa ditunda), kecuali ada penetapan hakim praperadilan yang menyatakan agar pemeriksaan perkara yang dimohonkan praperadilan ditunda sampai dengan adanya putusan,” jelas Johanis.

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto kembali mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK setelah gugatan sebelumnya tidak dapat diterima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Selain itu, surat permohonan penundaan pemeriksaan Hasto Kristiyanto yang sedianya digelar hari ini, Senin, juga sudah dilayangkan tim kuasa hukumnya.

    “Penasihat Hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto,” kata tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, Senin.

    Ronny berharap KPK memberikan ruang kepada Hasto Kristiyanto untuk kembali mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. 

    “Memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali dua Praperadilan, pada dua sprindik yang berbeda.”

    “Oleh sebab itu kami telah mengajukan dua permohonan Praperadilan berdasarkan putusan hakim sebelumnya,” jelas Ronny.

    Diketahui, sebelumnya permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto tidak diterima oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

    Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (13/2/2025), Djuyamto menyebut praperadilan yang diajukan kubu Hasto Kristiyanto kabur dan tidak jelas sehingga tidak dapat diterima.

    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim Djuyamto.

    Putusan praperadilan itu pun memiliki konsekuensi hukum hingga penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menjadi sah.

    Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Suap dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. 

    Hasto lalu menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan dengan nominal mencapai Rp 600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto Kristiyanto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. 

    Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Kedua, Hasto Kristiyanto juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto diduga melakukan serangkaian upaya dengan mengumpulkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya terkait kasus Harun Masiku.

    Hasto Kristiyanto juga memerintahkan Nur Hasan, seorang penjaga rumah, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, Hasto Kristiyanto juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto Kristiyanto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com)

  • Dipanggil KPK sebagai Tersangka, Hasto Minta Penundaan Pemeriksaan

    Dipanggil KPK sebagai Tersangka, Hasto Minta Penundaan Pemeriksaan

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, Hasto diperiksa KPK sebagai tersangka dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 – 2024 di KPU hari ini, Senin (17/4/2025).

    “Penasehat Hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto,” ujar kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.

    Dia menjelaskan, permohonan pemeriksaan ini karena pihaknya pengajuan kembali Praperadilan di PN Jakarta selatan sebagai tindak lanjut putusan Praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka Hasto Kristiyanto dan memberikan ruang untuk bisa mengajukan kembali dua Praperadilan pada dua Sprindik yang berbeda.

    “Oleh sebab itu kami telah mengajukan dua permohonan Praperadilan berdasarkan putusan hakim Kamis (13/2/2025) lalu,” kata Ronny.

    “Kami meminta agar semua pihak menghormati putusan hakim dan langkah dan hak hukum pihak kami,” lanjutnya.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku belum menerima dapat informasi terkait permihinan tersebut. “Belum ada info konfirmasi ketidak hadiran yang saya dapatkan dari Penyidik,” ujar Tessa dikonfirmasi beritajatim.com.

    Seperti diketahui, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/ 153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    KPK juga mengungkapkan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 s.d. 23 Desember 2019 agar Sdr. Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel.

    KPK juga menerbitkan Surat Perintah Penyid kan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HK dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, menntangi atau menggagaikan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI di atas.

    Dingkapkan KPK, pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses Tangkap Tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto Kristiyanto memerintahkan Kusnadi (staf Hasto, red) untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. KPK juga menyebut, Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi bdak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundangan yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Larangan ini berlaku selama enam bulan sejak surat tersebut dikeluarkan pada 24 Desember 2024. [hen/beq]

  • KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

    KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 – 2024 di KPU. Pemanggillan untuk pemeriksaan ini dilakukan pasca ditolaknya permohonan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    “Hari ini Senin (17/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama HK Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (17/2/2025).

    Seperti diketahui, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto menjadi tersangka bersama Harus Masiku dalam kasus penyuapan Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 dan merintangi penyidikan.

    KPK menyebut, Hasto bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan tersangka Donny Tri Istiqomah (DTI) yang juga orang kepercayaan Hasto melakukan Penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio F. Dimana diketahui Wahyu merupakan Kader PDI Perjuangan yang menjadi Komisioner di KPU.

    Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi 2 usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel. Dari proses Pengembangan Penyidikan, ditemukan Bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto Kristiyanto.

    Kemudian, dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Hasto mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan tersangka Donny dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tersangka Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk menyusun kajian hukum Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan Fatwa MA ke KPU.

    Hasto juga mengatur dan mengendalikan Donny untuk meloby Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil 1 Sumsel. KPK juga menduga, Hasto yang mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui TIO.

    KPK juga mengungkapkan. Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 s.d. 23 Desember 2019 agar Sdr. Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel.

    Kemudian, pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundangan yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Larangan ini berlaku selama enam bulan. [hen/beq]