Kementrian Lembaga: KPU

  • Breaking News! Hasto Kritiyanto Ditahan KPK Kasus Harun Masiku

    Breaking News! Hasto Kritiyanto Ditahan KPK Kasus Harun Masiku

    loading…

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditahan terkait kasus suap Harun Masiku.

    Dari pantauan, Hasto tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol. Setelah itu, Hasto kemudian digiring ke ruang konferensi pers guna pengumuman secara resmi penahanan.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

    “Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

    “Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” sambungnya.

    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.

    “Dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka HM bersama-sama dengan tersangka Saeful Bahri berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F,” ujar Setyo.

    (cip)

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakan Rompi Tahanan KPK dengan Tangan Diborgol

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakan Rompi Tahanan KPK dengan Tangan Diborgol

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya. Usai pemeriksaan, Hasto terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

    Pantauan di lokasi, Hasto tampak selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.09 WIB. Hal itu berdasarkan Hasto turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang mana terdapat ruang pemeriksaan.

    Setelah itu, Hasto kemudian digiring ke ruang konferensi pers guna pengumuman secara resmi penahanan.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

    “Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

    “Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” sambungnya.

    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.

    “Dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka HM bersama-sama dengan tersangka Saeful Bahri berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F,” ujar Setyo.

    (cip)

  • 5
                    
                        BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
                        Nasional

    5 BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK Nasional

    BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
    Hasto Kristiyanto
    resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
    Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol. 
    Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
    Hasto menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.
    “Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.
    Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.
    “Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya,” ujarnya.
    “Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” sambungnya.
    Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan.
    Ia masih yakin perbuatannya tidak membuat negara merugi.
    “Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ucap dia.
    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.
    Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
    obstruction of justice
    (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

    KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hasto tiba di KPK 09.52 WIB. Dia mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK.

    Hasto tak sendiri datang ke KPK, dia didampingi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy dalam pemeriksaaan keduannya sebagai tersangka itu.

    Selang delapan jam kemudian atau tepatnya 18.09  WIB, pejabat tinggi di partai berlogo banteng itu keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.

    Di samping itu, di depan pintu Gedung KPK juga nampak sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut.

    Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap ditahan oleh komisi antirasuah itu. Dia menuturkan  penahanan KPK merupakan bentuk dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. 

    Oleh karenanya, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu tak mempersoalkan penahanan oleh komisi antirasuah terhadap dirinya benar-benar terjadi. 

    “Ya sudah siap lahir batin [ditahan KPK],” ujar Hasto.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Keduanya, jadi tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan. 

    Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.

    Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Adapun, di kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. 

    Salah satu dugaan perbuatan yang dinilai merintangi penyidikan itu saat Hasto menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).tangan (OTT).

  • Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka, Ini Perannya dalam Suap PAW Anggota DPR

    Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka, Ini Perannya dalam Suap PAW Anggota DPR

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto Kristiyanto tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    Ia mengenakan kemeja putih, jas hitam, dan celana coklat muda tiba pukul 09.53 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Hasto datang didampingi sejumlah kuasa hukumnya, antara lain Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail seperti dikutip dari Antara.

    Peran Hasto Kristiyanto

    KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto setelah tak hadir dalam jadwal pemeriksaan sebelumnya pada Senin, 17 Februari 2025.

    Penyidik KPK menetapkan 2 tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) pada Selasa, 24 Desember 2024.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, HK mengatur dan mengendalikan DTI melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI aktif mengambil dan mengantarkan uang suap yang diserahkan pada Wahyu Setiawan lewat Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” kata Setyo.

    Kasus Hasto Kristiyanto yang Lain

    KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

    Ia mengajukan gugatan praperadilan dari penetapan status tersangka ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, tak bisa menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto pada Kamis, 13 Februari 2025.

    Hakim mengabulkan eksepsi dari Termohon, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tak bisa diterima dan membebankan biaya perkara pada Pemohon sejumlah nihil.

    “Kemudian, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon kabur atau tidak jelas,” kata Djuyamto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 6 Artis Resmi Dilantik Jadi Kepala Daerah: Satu Gubernur dan Wali Kota, Dua Bupati dan Wakil Bupati – Halaman all

    6 Artis Resmi Dilantik Jadi Kepala Daerah: Satu Gubernur dan Wali Kota, Dua Bupati dan Wakil Bupati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Sebanyak enam artis resmi dilantik menjadi Kepala Daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

    Keenam artis itu terdiri dari satu Gubernur, satu Wali Kota, dua Bupati, dan dua Wakil Bupati.

    Lima dari enam artis yang dilantik menjadi Kepala Daerah, diketahui memimpin Kota/Kabupaten di Jawa Barat.

    Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini daftar tujuh artis resmi dilantik jadi Kepala Daerah:

    Rano Karno terpilih menjadi Wakil Gubernur Jakarta 2024-2029, mendampingi Pramono Anung.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Pramon-Rano dinyatakan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih setelah memperoleh suara sah sebanyak 2.183.239.

    Diketahui, pasangan Pramono-Rano sukses menyingkirkan rival mareka, Ridwan Kamil-Suswono, yang diusung koalisi ‘gendut’, Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Sementara, Pramono-Rano hanya diusung dua partai, PDIP dan Hanura.

    Muhammad Farhan-Erwin dinyatakan sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung terpilih dalam rapat pleno KPU Kota Bandung pada 5 Desember 2024.

    Keduanya sukses meraup suara sah sebanyak 523.000.

    Sebagai informasi, Farhan-Erwin diusung NasDem, PKB, Gelora, dan Partai Buruh.

    Adik ipar Raffi Ahmad, Ritchie Ismail alias Jeje Govinda, terpilih sebagai Bupati Kabupaten Bandung Barat.

    Pasangan Jeje-Asep Ismail berhasil meraih suara sah sebanyak 341.225, dikutip dari TribunJabar.id

    Keduanya diusung oleh PAN dan Gerindra.

    Hasil rekapitulasi KPU Indramayu pada 6 Desember 2024, menyatakan pasangan Lucky Hakim-Syaefudin sebagai Bupati-Wakil Bupati Indramayu terpilih.

    Keduanya meraup suara sah sebanyak 602.286.

    Pasangan Lucky-Syaefudin diusung oleh NasDem, PKS, Hanura, Gelora, PKN, Partai Buruh, dan PBB.

    Pasangan Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi Geys Thebe memperoleh suara sah terbanyak, yakni 442.321 suara, saat Pilkada Cianjur 2024.

    KPU Cianjur pun menyatakan Wahyu-Ramzi sebagai Bupati-Wakil Bupati Cianjur terpilih, mengalahkan petahana Herman Suherman-Muh Ibang Solih.

    Keduanya diketahui diusung oleh NasDem dan Gerindra.

    Ali Syakieb terpilih sebagai Wakil Bupati Bandung mendampingi Dadang Supriatna.

    Dadang-Ali yang diusung PKB, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, dan PDIP ini berhasil meraih 1.046.344 suara sah.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Kota Bandung 2024, Farhan-Erwin Unggul

     

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan/Fauzi Noviandi/Handhika Rahman/Nazmi Abdurrahman/Hilman Kamaludin)

  • Profil Pratama Persadha, Pakar Keamanan Siber Diangkat Jadi Wakil Kepala BSSN tapi Belum Dilantik – Halaman all

    Profil Pratama Persadha, Pakar Keamanan Siber Diangkat Jadi Wakil Kepala BSSN tapi Belum Dilantik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Pratama Persadha muncul mencuri perhatian.

    Hal ini lantaran ia ditunjuk menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    Namun, Pratama Persadha batal dilantik pada Rabu (19/2/2025) di Istana Negara, Jakarta.

    Dilansir Kompas, meski batal dilantik, Pratama Persadha mengaku sudah menandatangani pakta integritas.

    Lantas siapa Pratama Persadha sebenarnya ?

    Berikut Tribunnews rangkum tentang profil Pratama Persadha yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala BSSN :

    Pratama Persadha adalah seorang Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi CISSReC (Communication and Information System Security Research Center).

    Pratama Persadha juga dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam mengkritisi hal-hal soal keamanan siber. 

    Nama Pratama Persadha pun tercatat sebagai pengajar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dan pengajar S2 Antropologi UGM.

    Kehidupan Pribadi

    Pratama Persadha memiliki nama lengkap PDr. Pratama Dahlian Persadha, dikutip dari Wikipedia.

    Pratama Persadha merupakan pria kelahiran Blora pada 14 Oktober 1977.

    Pendidikan

    Pratama Persadha diketahui pernah menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada.

    Ia juga mengejar study di Akademi Sandi Negara (AKSARA).

    Dilansir Tribunnewswiki, Pratama Persadha pernah menjalani sejumlah pelatihan seperti “Secure IP-Based VPN and Secure Email” dan “Hardware Encryption Programming and Technology” di Selandia Baru. 

    Tak hanya itu saja, Pratama Persadha juga pernah menjalani pelatihan “Cryptography Programming” di Swiss.

    Pratama Persadha mempunyai dua gelar doktoral.

    Gelar tersebut ada dalam bidang ilmu komputer yang diperoleh Pratama Persadha dari Universitas Indonesia pada tahun 2010-2016 dan bidang studi budaya dan analisis media dari Universitas Gadjah Mada pada 2013-2106.

    Karier

    Berikut daftar jabatan yang pernah diemban oleh Pratama Persadha :

    Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC)
    Dosen Etnografi Dunia Maya Program Studi S-2 Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM)
    Pengajar Ketahanan Siber di Lembaga Ketahanan Nasional RI
    Direktur Pamsinyal Lembaga Sandi Negara (Resign 2014)
    Ketua Tim Lemsaneg Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014.
    Ketua Tim Lemsaneg Cyber Defence Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
    Wakil Ketua Tim Lemsaneg Pengamanan Pesawat Kepresidenan RI
    Ketua Tim Lemsaneg Pengamanan IT Presiden.
    Penanggung Jawab Pembangunan Jaring Komunikasi Sandi Nasional

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

  • Hasto Diperiksa sebagai Tersangka, Kader PDIP Geruduk Gedung KPK

    Hasto Diperiksa sebagai Tersangka, Kader PDIP Geruduk Gedung KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Ribuan kader PDI Perjuangan (PDIP) menggeruduk Gedung KPK di Kawasan Kuningan, Jakarta. Hal ini bersamaan dengan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Mereka tiba di markas KPK dengan menggunakan lebih dari dua bus dan sejumlah sepeda motor.

    “Kok kenapa hanya PDI Perjuangan yang hanya diobok-obok KPK?” teriak orator dari mobil komando di kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/2).

    Hasto sudah tiba di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.45 WIB. Dia didampingi oleh tim penasihat hukumnya seperti Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy dan Patra Zen. Sejumlah elite PDIP seperti Komaruddin Watubun, Ribka Tjiptaning, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli juga hadir di tengah-tengah mereka.

    Seperti diketahui, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/ 153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    KPK juga mengungkapkan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 s.d. 23 Desember 2019 agar Sdr. Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel.

    KPK juga menerbitkan Surat Perintah Penyid kan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HK dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, menntangi atau menggagaikan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI di atas.

    Dingkapkan KPK, pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses Tangkap Tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto Kristiyanto memerintahkan Kusnadi (staf Hasto, red) untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. KPK menyebut, Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi bdak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundangan yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Larangan ini berlaku selama enam bulan sejak surat tersebut dikeluarkan pada 24 Desember 2024. [hen/beq]

  • Khofifah Ikut Retreat Usai Pelantikan, Emil Dardak Jabat Plh Gubernur Jatim Sepekan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        20 Februari 2025

    Khofifah Ikut Retreat Usai Pelantikan, Emil Dardak Jabat Plh Gubernur Jatim Sepekan Surabaya 20 Februari 2025

    Khofifah Ikut Retreat Usai Pelantikan, Emil Dardak Jabat Plh Gubernur Jatim Sepekan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Khofifah Indar Parawansa
    dan
    Emil Elistianto Dardak
    resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil
    Gubernur Jawa Timur
    untuk periode 2025-2030, Kamis (20/2/2025).
    Usai pelantikan di Istana Negara, Khofifah akan mengikuti retreat di Akademi Militer Magelang selama sepekan.
    Selama Khofifah mengikuti retreat, posisi gubernur akan diisi Emil Elistianto Dardak selaku wakil gubernur.
    “Pak Wagub menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Jatim selama sepekan,” ungkap Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Lilik Pudjiasuti, saat dikonfirmasi pada Kamis siang.
    Menjelang penutupan retreat kepala daerah, Emil Dardak juga akan mengikuti retreat di Akmil Magelang. “Pak Wagub akan menyusul menjelang penutupan retreat,” ungkap Lilik.
    Sebelumnya, posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur kosong sejak Khofifah dan Emil menyelesaikan masa jabatan periode pertama mereka pada Februari 2024.
    Kemudian, keduanya maju kembali sebagai pasangan calon dalam Pilkada Jatim 2024.
    Pasangan Khofifah-Emil diusung koalisi 15 partai politik, termasuk PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PKS.
    Mereka bersaing dengan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) yang diusung oleh PDI-P, serta pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim yang didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
    Hasil perolehan suara yang diumumkan KPU Jatim menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim, meraih 1.797.332 suara (8,67 persen).
    Sementara itu, pasangan petahana nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, berhasil memperoleh 12.192.165 suara (58,81 persen).
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, mengantongi 6.743.095 suara (32,52 persen).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Punya Harta Rp709 Miliar

    Profil Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Punya Harta Rp709 Miliar

    loading…

    Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025). FOTO/YOUTUBE SETPRES

    JAKARTA – Profil Sherly Tjoanda menarik diketahui. Dia adalah Gubernur Maluku Utara yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025).

    Sebagai informasi, Sherly sebelumnya ikut pencalonan saat tahapan Pilkada Maluku Utara sudah dimulai. Dia menggantikan posisi suaminya, Benny Laos, yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan speedboat di Pulau Taliabu, Maluku Utara.

    Setelah kontestasi berlangsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menetapkan Sherly Tjoanda sebagai pemenang Pilkada Maluku Utara. Berpasangan dengan Sarbin Sehe, Sherly keluar sebagai peraih suara terbanyak dan mengalahkan sejumlah pasangan lainnya.

    Profil Sherly TjoandaSherly Tjoanda merupakan istri dari mendiang Benny Laos yang meninggal dunia dalam insiden meledaknya Speedboat Bela 72 di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024).

    Dirangkum dari berbagai sumber, Sherly diketahui lahir pada Agustus 1982, sehingga kini usianya menginjak 42 tahun. Dia pernah mengenyam pendidikan di berbagai kota sebelum melanjutkan kuliah di Universitas Petra Surabaya dan mengambil jurusan International Business Management.

    Pada 2004, Sherly berhasil menyelesaikan program double degree di Inholland University, Belanda. Jejak pendidikannya itu menjadi bekal penting dalam kehidupan dan profesinya sampai sekarang.

    Sekitar tahun 2005, Sherly menikah dengan Benny Laos. Rumah tangganya kemudian dikaruniai tiga anak, yakni Bennet Edbert Laos, Beneisha Edelyn Laos, dan Benedictus Edrick Laos.

    Sebelum masuk politik, Sherly lebih dulu menekuni sektor bisnis. Tercatat, dia pernah menyemat posisi strategis di sejumlah perusahaan, termasuk menjadi Direktur PT Bela Group, sebuah perusahaan yang dikelola bersama suaminya.

    Bicara kekayaan, data LHKPN KPK mengungkap hartanya yang mencapai Rp709.760.235.594 atau Rp709 miliar. Data tersebut disampaikan pada 16 Oktober 2024 dalam jenis laporan khusus.

    Harta Sherly itu terdiri atas beberapa komponen berbeda. Berikut ini di antaranya:-Tanah dan Bangunan: Rp. 201.133.967.263