Kementrian Lembaga: KPU

  • Dian Sandi PSI: Sudah Setahun Jokowi Diserang Isu Ijazah, tapi Rakyat Masih Percaya

    Dian Sandi PSI: Sudah Setahun Jokowi Diserang Isu Ijazah, tapi Rakyat Masih Percaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Direktorat Diseminasi Informasi dan Sosial Media DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap mantan Presiden Jokowi tetap kuat, meski terus diterpa berbagai isu negatif selama lebih dari setahun terakhir.

    Dikatakan Dian, gempuran isu terhadap Jokowi datang dari berbagai arah, mulai dari tudingan soal ijazah palsu hingga isu pribadi lainnya.

    Namun semua itu tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kepercayaan masyarakat.

    “Sudah setahun lebih dibombardir. Isu ijazah, bunker, dan lain-lain. Serang kiri-kanan, bawah-atas, depan-belakang,” ujar Dian di X @DianSandiU, Selasa (7/10/2025).

    Ia menambahkan, berbagai serangan politik tersebut nyatanya tidak menurunkan dukungan rakyat terhadap Jokowi.

    “Hasilnya hanya 19 persen yang tidak suka Pak Jokowi,” tegasnya.

    Sebelumnya, Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa polemik terkait dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Jokowi sudah berada di tahap akhir.

    Ia meminta publik untuk tidak terkecoh oleh isu lain yang dinilai dapat mengaburkan fokus perjuangan hukum pihaknya.

    “Kasus ijazah palsu Jokowi sudah diujung, jangan terkecoh oleh agenda yang mengaburkan perjuangan,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Selasa (7/10/2025).

    Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya telah memperoleh dokumen salinan legalisir ijazah Jokowi secara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Dokumen tersebut, menurutnya, menjadi objek penting dalam analisis yang dilakukan oleh Rismon Sianipar dan Roy Suryo menggunakan metode digital forensik dan error level analysis (ELA).

  • Partai Perindo Umumkan Perubahan Susunan Pengurus DPP Periode 2024–2029, Mantan Stafsus Jokowi Jadi Waketum

    Partai Perindo Umumkan Perubahan Susunan Pengurus DPP Periode 2024–2029, Mantan Stafsus Jokowi Jadi Waketum

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Perindo resmi melakukan penyegaran struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk periode 2024–2029.

    Perubahan susunan pengurus partai yang dipimpin Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat organisasi, memperluas basis dukungan, serta menjawab tantangan politik nasional ke depan.

    Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyampaikan bahwa perubahan komposisi pengurus ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi partai agar semakin solid, modern, dan inklusif. Termasuk dalam rangka menghadapi Pemilu 2029 mendatang, serta momentum 11 tahun Partai Perindo.

    “Partai Perindo berkomitmen untuk selalu adaptif dengan dinamika zaman. Struktur baru ini dirancang agar lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat, sekaligus memperkuat positioning Perindo sebagai partai yang terbuka, progresif, dan siap menghadirkan solusi nyata bagi bangsa,” ujar Ferry Kurnia di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

    Adapun susunan perubahan pengurus DPP Partai Perindo yang ditetapkan pada 12 September 2025 adalah sebagai berikut:

    Ferry Kurnia Rizkiyansyah : Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo.

    Michael Victor Sianipar : Bendahara Umum DPP Partai Perindo sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Ketua Umum (WKU) Organisasi, Kaderisasi, dan Politik Internal.

    Tama Satrya Langkun : Wakil Ketua Umum (WKU) Elektoral DPP Partai Perindo.

    Manik Marganamahendra : Wakil Ketua Umum (WKU) Komunikasi Digital dan Inovasi DPP Partai Perindo.

    Sortaman Saragih : Wakil Ketua Umum (WKU) Sosial Kemasyarakatan DPP Partai Perindo.

    Angkie Yudistia : Wakil Ketua Umum (WKU) Persatuan dan Inklusi DPP Partai Perindo.

    Andi Muhammad Yuslim Patawari : Wakil Ketua Umum (WKU) Jaringan dan Diplomasi Politik DPP Partai Perindo.

    Ferry yang juga merupakan mantan Komisioner KPU RI ini menegaskan bahwa pengurus baru akan bergerak dengan semangat kolaborasi untuk memastikan Partai Perindo hadir di tengah masyarakat melalui kerja nyata.

    “Kami tidak ingin hanya berhenti pada wacana. Struktur baru ini akan menjadi motor penggerak agar program-program kerakyatan Partai Perindo bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambah Ferry.

  • Damai Atau Tidaknya Gibran dengan Penggugatnya Bakal Ditentukan saat Mediasi Pekan Depan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Oktober 2025

    Damai Atau Tidaknya Gibran dengan Penggugatnya Bakal Ditentukan saat Mediasi Pekan Depan Nasional 7 Oktober 2025

    Damai Atau Tidaknya Gibran dengan Penggugatnya Bakal Ditentukan saat Mediasi Pekan Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah melewati tahap mediasi kedua.
    Semua pihak menghadiri mediasi kedua yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (6/10/2025).
    Namun, Gibran maupun komisioner KPU RI tidak hadir langsung dan diwakili oleh pengacara mereka.
    Pada tahap ini, Subhan Palal selaku penggugat menyerahkan proposal perdamaian kepada para tergugat. Sebagai catatan, proposal perdamaian berbeda dengan gugatan perkara.
    Dalam petitum, Subhan mengharuskan Gibran dan KPU RI untuk membayarkan uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun.
    Uang ini akan disetorkan kembali ke kas negara untuk digunakan demi kepentingan masyarakat.
    Selain itu, dalam petitumnya, Subhan meminta agar majelis hakim dapat menyatakan Gibran dan KPU RI telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Serta, menyatakan status Gibran sebagai Wapres menjadi tidak sah.
    Dalam mediasi kedua ini, Subhan menyerahkan proposal perdamaian kepada para tergugat.
    Syarat-syarat damai ini cukup berbeda dengan petitum gugatan.
    Ada dua hal yang dapat membuat Subhan untuk mencabut perkaranya. “Para Tergugat harus meminta maaf kepada seluruh Warga Negara Indonesia. Para Tergugat harus menyatakan mundur dari jabatannya masing-masing saat ini,” bunyi proposal damai dari Subhan.
    Ia meminta agar Gibran dan KPU RI untuk meminta maaf dan mundur dari jabatan masing-masing.
    Jika dua hal ini tidak dipenuhi, Subhan tidak akan mencabut gugatannya dan bakal melanjutkan hal ini ke proses sidang.
    Subhan mengaku tidak memasukkan pembayaran uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun ke dalam proposal damai.
    “Saya enggak minta pokok perkara (uang ganti rugi Rp 125 triliun). Tadi, mediator minta (penjelasan) bagaimana tentang tuntutan ganti rugi. Enggak usah, saya enggak butuh duit,” ujar Subhan ditemui di PN Jakpus, Senin siang.
    Usai menerima proposal perdamaian dari penggugat, pihak Gibran dan KPU RI selaku tergugat akan menyampaikan tanggapan mereka terhadap dokumen tersebut pada mediasi pekan depan.
    Subhan mengatakan, pada mediasi ketiga yang akan dilaksanakan pada Senin (13/10/2025) akan ditentukan apakah para pihak berdamai atau tidak.
    “Proposal yang punya saya tadi akan ditanggapi. Jadi, mediasi minggu depan, saya menerima tanggapan itu. Damai dan tidaknya itu di situ,” kata Subhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah Belum Ditahan hingga Hasto Dapat Amnesti, KPK Bilang Begini  

    Pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah Belum Ditahan hingga Hasto Dapat Amnesti, KPK Bilang Begini  

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menahan satu tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Donny Tri Istiqomah.

    Pengacara dari PDI Perjuangan (PDIP) diketahui ditetapkan jadi tersangka sejak Desember 2024 bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

    Lalu kapan Donny akan ditahan?

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan upaya paksa terhadap Donny tinggal menunggu waktu. Tapi, dia belum bisa memerinci kapan waktunya.

    “Nanti saya akan cek kapan gitu,” kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 6 Agustus.

    Setyo menerangkan penyidik mungkin masih perlu untuk memeriksa saksi lain atau mempertimbangkan beberapa hal. Karena itu, penahanan belum kunjung dilakukan hingga saat ini.

    “Mungkin Pak Deputi (Penindakan dan Eksekusi, red) masih mempertimbangkan beberapa hal yang perlu diprioritaskan,” tegasnya. 

    “Tapi pastinya itu menjadi bagian urutan dalam proses penyidikan saja. Mungkin nunggu waktu,” sambung Setyo yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

    Adapun Donny Tri Istiqomah terakhir menjalani pemeriksaan pada 3 Februari lalu. Waktu itu, ia dipanggil dalam statusnya sebagai saksi meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Desember 2024.

     

    Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

    Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

    Dalam kasus ini, Hasto divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Tapi, dia belum menjalankan masa hukumannya karena mendapat pengampunan atau amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

  • PDI Perjuangan: Proses PAW Agus Black di DPRD Jatim Tunggu Keputusan DPP

    PDI Perjuangan: Proses PAW Agus Black di DPRD Jatim Tunggu Keputusan DPP

    Surabaya (beritajatim.com) – Proses pengisian kursi DPRD Jawa Timur pasca-mundurnya Agus Black Hoe Budianto dipastikan tidak serta-merta mengacu pada perolehan suara terbanyak berikutnya.

    PDI Perjuangan Jatim menegaskan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) akan sepenuhnya mengikuti aturan internal partai dan keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

    Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono, menegaskan bahwa nama pengganti Agus Black Hoe masih menunggu keputusan resmi dari DPP. Menurutnya, meskipun ada calon dengan suara terbanyak berikutnya dalam Pemilu 2024, hal itu tidak otomatis menjadi dasar penetapan PAW.

    “Belum tentu suara terbanyak berikutnya, nanti kami mengusulkan, dan DPP yang akan menetapkan,” kata Budi Kanang di kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).

    Dalam Pemilu 2024, Agus Black Hoe terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan. Dari hasil rekapitulasi KPU, suara terbanyak ketiga diraih Diana AV Sasa dengan 44.759 suara, sementara Bambang Juwono menempati posisi keempat dengan 37.216 suara.

    Meski demikian, nama-nama tersebut belum tentu otomatis menggantikan Agus Black Hoe. PDIP akan mengajukan sejumlah opsi terlebih dahulu sebelum DPP menetapkan siapa yang akan duduk sebagai legislator baru di DPRD Jatim. (asg/ted)

  • 1
                    
                        Penggugat Gibran Tak Jadi Minta Ganti Rugi Rp 125 Triliun untuk Damai: Saya Enggak Butuh Duit
                        Nasional

    1 Penggugat Gibran Tak Jadi Minta Ganti Rugi Rp 125 Triliun untuk Damai: Saya Enggak Butuh Duit Nasional

    Penggugat Gibran Tak Jadi Minta Ganti Rugi Rp 125 Triliun untuk Damai: Saya Enggak Butuh Duit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penggugat perdata Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Subhan mengaku tidak meminta pembayaran ganti rugi senilai Rp 125 triliun untuk mencapai kata damai dalam perkara ini.
    “Saya enggak minta pokok perkara (uang ganti rugi Rp 125 triliun). Tadi, mediator minta (penjelasan) bagaimana tentang tuntutan ganti rugi. Enggak usah, saya enggak butuh duit,” ujar Subhan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
    Subhan menegaskan, untuk mencapai kata damai, ia meminta Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melakukan dua hal, yaitu minta maaf dan mundur dari jabatannya.
    “Pertama, Para Tergugat minta maaf kepada warga negara, kepada bangsa Indonesia, baik Tergugat 1 atau Tergugat 2. Terus, Tergugat 1 dan Tergugat 2 selanjutnya harus mundur,” kata Subhan.
    Ia mengatakan, warga negara Indonesia lebih membutuhkan kesejahteraan daripada uang ganti rugi Rp 125 triliun.
    “Warga negara Indonesia tidak butuh uang, butuh kesejahteraan dan butuh pemimpin yang tidak cacat hukum,” lanjutnya.
    Terkait dengan uang ganti rugi Rp 125 triliun baru akan ditentukan dalam proses mediasi atau persidangan selanjutnya.
    Proses mediasi ini akan berlanjut ke Senin (13/10/2025) depan dengan agenda tanggapan para tergugat terhadap proposal perdamaian dari penggugat.
    Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004.
    Lalu, di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.
    Lagipula, aspek yang dipermasalahkan Subhan adalah tempat Gibran mengenyam pendidikan, bukan soal lulus atau tidak.
    Untuk itu, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
    Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dian Sandi PSI: Sudah Setahun Jokowi Diserang Isu Ijazah, tapi Rakyat Masih Percaya

    Dian Sandi PSI: Tuduhan Ijazah Gibran Palsu Bisa Rusak Hubungan Indonesia-Singapura

    Dikatakan Dian, upaya menggugat keaslian dokumen pendidikan tokoh nasional bukan hanya berpotensi mencoreng kredibilitas lembaga pendidikan di dalam negeri, tetapi juga menyeret nama institusi akademik luar negeri.

    “Kemarin menghina institusi pendidikan dalam negeri, sekarang menghina institusi pendidikan luar negeri,” ucap Politisi muda PSI ini.

    Ia menegaskan, tindakan tersebut dapat berdampak negatif terhadap hubungan diplomatik Indonesia dengan negara lain, termasuk Singapura, tempat Gibran menempuh studi.

    “Singapura itu negara kecil, kampus di sana sedikit, mereka bertahan karena integritas,” jelasnya.

    Dian menegaskan, menuding lembaga pendidikan di Singapura seolah bisa disuap atau dibeli sama saja dengan merusak hubungan antarnegara yang telah lama terjalin baik.

    “Orang Indonesia yang menghina-hina seolah mereka bisa dibeli, bisa membuat hubungan kedua negara menjadi buruk,” tandasnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa bukti kelulusan Gibran dapat dilihat secara terbuka melalui dokumentasi resmi kampus luar negeri.

    “Kalian meragukan ijazah yang mereka keluarkan, kalian ragukan Gibran yang photo wisudanya terpampang di kampus. Apa itu tidak namanya menjelekkan institusi pendidikan mereka?” kuncinya.

    Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo kembali blak-blakan latar belakang pendidikan Gibran Rakabuming.

    Ia menilai, isu yang beredar bukan sekadar perdebatan di dunia maya, melainkan berkaitan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Roy mengacu pada UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf r serta Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023, yang menyebutkan bahwa calon presiden dan wakil presiden minimal harus menamatkan pendidikan setingkat SMA.

  • Fadli Zon Sampaikan Orasi Sarasehan Budaya Forum Alumni HMI Wati Nasional

    Fadli Zon Sampaikan Orasi Sarasehan Budaya Forum Alumni HMI Wati Nasional

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon menyampaikan orasi kebudayaan dalam acara sarasehan budaya Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) Nasional.

    Berlangsung di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, forum ini merupakan rangkaian untuk memperingati bulan Bahasa dan Sastra yang jatuh pada bulan Oktober ini.

    Mengawali sambutannya, Fadli memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi FORHATI yang telah menyelenggarakan sarasehan budaya dengan tema bahasa dan sastra. Menurut Menbud, kedua unsur budaya tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.

    “Saya mengucapkan apresiasi kepada FORHATI yang mengadakan acara untuk merayakan bulan bahasa dengan kegiatan ini. Mudah-mudahan, generasi muda di sini akan terus berkarya dan berkiprah, karena memang literasi ini menjadi semakin penting di era globalisasi ini,” ujar Fadli, dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

    Dalam orasinya, Fadli menyampaikan kegiatan sarasehan budaya ini sesuai dengan Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, di mana sudah kemjadi kewajiban bagi negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Kemenbud yang lahir menjadi institusi baru menjadi bentuk komitmen negara untuk memajukan kebudayaan Indonesia.

    “Posisi Kementerian Kebudayaan sangat strategis untuk memajukan budaya nasional Indonesia. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga di tengah peradaban dunia,” terang Fadli.

    “Ini juga pertama kali dalam sejarah di Indonesia, Kementerian Kebudayaan berdiri menjadi kementerian sendiri,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Fadli menekankan pemanfaatan industri kreatif dan budaya (creative and cultural industry) sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Sebab, industri kreatif dan budaya berkaitan dengan banyak sektor, seperti UMKM, pariwisata, dan lainnya.

    “Ke depan ini, kita akan semakin familiar dengan istilah ‘creative and cultural industry’. Industri ini sudah menjadi nomenklatur baru yang semakin penting, karena dari budaya ini bisa menjadi suntikkan bagi ekonomi,” imbuh Fadli.

    Menutup orasi, Fadli mengajak seluruh hadirin untuk selalu mengapresiasi budaya Indonesia. Ia berharap pelestarian budaya nasional bisa terus berjalan tanpa berhenti hingga lintas generasi.

    “Hadirin sekalian, kita harus mengapresiasi budaya kita yang luar biasa dan semakin berkembang ini. Karena jika bukan kita yang mengapresiasi dan melestarikannya, tidak ada lagi yang bisa meneruskan budaya pada generasi selanjutnya nanti,” kata Fadli.

    “Salah satu isi Sumpah Pemuda adalah menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Artinya, persatuan adalah modal utama untuk sebuah kemajuan, dan bahasa persatuan menjadi perekat bangsa,” terang Syafi’i.

    FORHATI merupakan organisasi yang menghimpun para alumni perempuan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan merupakan bagian dari keluarga besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). FORHATI bertujuan menjadi wadah strategis bagi perempuan muslim Indonesia yang berpendidikan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi dan perubahan sosial.

    Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri Wamenag RI Muhammad Syafi’i; Kepala Badan Pengawas Obat Makanan RI (BPOM) Taruna Ikrar; Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Nannie Hadi Tjahjanto; sastrawan Taufiq Ismail beserta Ati Taufiq Ismail; penulis esai dan penerjemah Ida Nasution; pengusaha kuliner Nur Asia Uno; Anggota KPU Betty Idrus; Koordinator Presidium FORHATI Jamilah Abdul Gani; serta jajaran pengurus FORHATI.

    Pada kesempatan ini, Fadli turut didampingi oleh Inspektur Jenderal Kemenbud Fryda Lucyana; dan Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Kemenbud Annisa Rengganis.

    (ega/ega)

  • Di Balik Pertemuan Jokowi dan Prabowo selama Dua Jam, Rocky Gerung Ungkap Hal Ini

    Di Balik Pertemuan Jokowi dan Prabowo selama Dua Jam, Rocky Gerung Ungkap Hal Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Politik, Rocky Gerung angkat suara terkait pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua jam. 

    Rocky menilai pertemuan itu pastinya bukan sekadar kangen-kangenan. Pasti ada hal penting yang dibicarakan.

    Dia menyinggung soal pembahasan pendidikan putra Jokowi, yakni Wapres Gibran dan menantunya, dugaan kasus Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara bisa saja menjadi kegelisahan Jokowi yang diungkapkan ke Presiden Prabowo. 

    “Tentu orang pada akhirnya pergi pada semacam yang paling masuk akal bahwa pasti itu yang dibicarakan adalah keluarga Jokowi yang mulai terlihat gelisah,” ungkap Rocky melalui kanal YouTube-nya, Minggu, (5/10/2025).

    “Karena tekanan dari BEM, emak-emak, internasional yang ingin melihat seberapa jauh keterlibatan dinasti Jokowi dalam korupsi,” lanjutnya.

    Apalagi KPU disebut telah memberikan fotocopy ijazah Jokowi ke Roy Suryo yang selama ini juga jadi polemik. 

    Sebelumnya, Jokowi menemui Presiden Prabowo Subianto kemarin. Pertemuan keduanya dilakukan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

    Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menyebut pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Prasetyo Hadi mengatakan, keduanya membahas soal masalah kebangsaan hingga masukan terkait rencana ke depan.

    “Tentu banyak hal yang dipercakapkan mengenai masalah-masalah kebangsaan. Termasuk memberikan masukan ke depan sebaiknya seperti apa untuk beberapa hal,” tuturnya.

  • Andra-Dimyati Luncurkan Bus Trans Banten, Gratis hingga Akhir Tahun

    Andra-Dimyati Luncurkan Bus Trans Banten, Gratis hingga Akhir Tahun

    Kota Serang

    Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah meluncurkan Trans Banten Koridor 3 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten. Trayek bus tersebut masih tahap uji coba dan digratiskan hingga akhir tahun.

    Bus tersebut memiliki rute Terminal Pakupatan-Kampus Untirta Sindangsari. Peluncuran dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten di halaman KP3B, Curug, Kota Serang, Sabtu (4/10/2025).

    Andra Soni menuturkan rute Trans Banten melewati sejumlah fasilitas umum dan fasilitas pendidikan. Di antaranya kampus dan pelayanan publik, yakni Polda Banten, BNN Provinsi Banten, KPU Provinsi Banten, Labkesda Provinsi Banten, RSUD Banten, dan lainnya.

    “Banyak sekali area-area publik yang dilalui oleh Trans Banten ini. Semoga bermanfaat, terus tumbuh dan berkembang. Jam operasional Trans Banten dimulai dari pukul 06.00-18.00 WIB,” katanya.

    Trans Banten akan digratiskan hingga akhir tahun. Namun, pengguna tetap harus melakukan tapping kartu sebagai transaksi saat menggunakan layanan transportasi tersebut.

    Selain itu, Andra Soni berharap ke depan transaksi nontunai Trans Banten bisa bekerja sama dengan Bank Banten.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah berharap peluncuran Trans Banten bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana transportasi massal.

    “Ini ulang tahun Provinsi Banten, jadi ini hadiah. Kita gratiskan hingga akhir tahun,” ujarnya.

    (aik/dhn)