Kementrian Lembaga: KPPU

  • KPPU Buka Suara soal Merger Grab dan GOTO

    KPPU Buka Suara soal Merger Grab dan GOTO

    Bisnis.com, JAKARTA— Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi kabar rencana merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO). 

    Isu ini kembali mencuat setelah Istana memberi sinyal penggabungan kedua perusahaan tersebut mungkin akan masuk dalam tahap penyempurnaan akhir Peraturan Presiden (Perpres) soal ojek online (ojol).

    Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menegaskan lembaganya belum menerima informasi resmi mengenai langkah atau mekanisme yang akan ditempuh oleh kedua perusahaan.

    “Jadi saat ini masih wacana ya, karena belum ada informasi resmi,” kata Deswin kepada Bisnis pada Selasa (11/11/2025).

    Deswin menjelaskan jika penggabungan kedua perusahaan ditempuh melalui skema merger atau akuisisi, maka ada kewajiban untuk melaporkan transaksi tersebut ke KPPU setelah dinyatakan efektif. Dari penilaian terhadap laporan atau notifikasi itu, KPPU kemudian dapat menilai apakah terdapat potensi pelanggaran dan di titik-titik mana pelanggaran mungkin terjadi.

    “Nanti bisa dikeluarkan syarat-syarat atau remedial yang harus dilaksanakan oleh pihak, yang diawasi pelaksanaannya,” ujarnya.

    Karena belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, Deswin memastikan KPPU akan terus memantau perkembangan isu tersebut. “Kami terus pantau,” tegas Deswin.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pembahasan rancangan Perpres tentang ojol kini memasuki tahap penyempurnaan bersama berbagai kementerian dan lembaga. 

    Regulasi itu akan mencakup pengaturan pembagian komisi mitra pengemudi serta skema penggabungan dua perusahaan aplikasi, Grab dan GOTO. 

    Prasetyo menyebut adanya rencana penggabungan antara kedua perusahaan tersebut. “Rencana begitu,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, akhir pekan lalu (7/11/2025).

    Prasetyo menambahkan  isu tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas terkait regulasi transportasi daring. Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, dia menjelaskan lembaga tersebut diperkirakan ikut terlibat dalam prosesnya. 

    Prasetyo menyebut penggabungan tersebut masih berada pada tahap pencarian bentuk, dengan opsi yang tengah dikaji mencakup skema merger maupun akuisisi. Dia menegaskan mekanisme yang tepat masih terus dicari. Ketika dikonfirmasi mengenai isu Grab akan dibeli GoTo, Prasetyo memberikan jawaban singkat dan mengamini. Dia kembali menegaskan kajian masih berlangsung. 

    “Dilihat dari bentuknya, iya. Intinya penggabungan mereka berdua, gitu,” katanya.

    Prasetyo menekankan pembahasan penggabungan bukan bertujuan menciptakan monopoli, melainkan menjaga keberlanjutan industri transportasi daring. Menurut dia, ekosistem ojol memiliki kontribusi besar bagi ekonomi rakyat melalui penciptaan lapangan kerja dan perputaran layanan. 

    “Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar, dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya arahnya ke situ,” kata Prasetyo.

    Dia juga menyinggung pembahasan terkait isu pembagian komisi mitra pengemudi yang sempat memicu protes. Pemerintah, kata dia, berupaya mencari titik temu antara kepentingan mitra dan perusahaan aplikasi. 

    “Dari awal kan memang diminta oleh teman-teman mitra ojol kan. Makanya disitulah dibicarakan untuk titik temu,” ujarnya.

    Sementara, Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia RA Koesoemohadiani menjelaskan hingga saat ini belum ada suatu keputusan ataupun kesepakatan terkait hal tersebut. 

    “Setiap langkah yang diambil oleh GoTo akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan publik, dengan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Koesoemohadiani dalam keterangannya, Senin (10/11/2025). 

    Dia menuturkan sebagai perusahaan teknologi yang didirikan dan tumbuh di Indonesia, GOTO menyambut baik upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memperkuat ekosistem digital nasional, serta tetap berkomitmen untuk mendukung dan mematuhi kebijakan serta regulasi pemerintah yang bertujuan membangun industri yang efisien, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta konsumen di seluruh Indonesia. 

    “GOTO berkomitmen untuk senantiasa mendukung arahan dan kebijakan Pemerintah,” tuturnya.

  • Ancaman Monopoli hingga PHK di Balik Wacana Merger Grab–Gojek

    Ancaman Monopoli hingga PHK di Balik Wacana Merger Grab–Gojek

    Bisnis.com,JAKARTA — Kabar mengenai merger dua raksasa aplikasi transportasi daring, Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (Goto) kembali mencuat setelah Istana memberi sinyal soal rencana tersebut yang dibahas dalam tahap penyempurnaan akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol).

    Rencana merger Goto dan Grab pun menimbulkan kekhawatiran soal potensi monopoli pasar dan keresahan soal risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerjanya. Selain itu, rencana merger Goto dan Grab juga disebut-sebut bakal melibatkan Danantara.

    Menanggapi hal tersebut, Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai rencana merger yang masuk dalam Perpres, termasuk keterlibatan Danantara, terkesan berlebihan. Menurutnya, merger dan akuisisi merupakan aksi korporasi yang lazim dan tidak memerlukan campur tangan pemerintah.

    “Tidak perlu ada endorse oleh pemerintah. Saya curiga, masuknya rencana merger ini ke dalam Perpres dan masuknya Danantara demi menghindari aturan Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena potensi kena semprit oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha besar,” kata Huda saat dihubungi Bisnis, Senin (10/11/2025).

    Huda menambahkan, dengan pangsa pasar mencapai 91%, potensi dominasi pasar sangat besar. Dia menilai peringatan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpotensi menghambat rencana merger tersebut, karena dominasi yang berlebihan dapat mengganggu persaingan usaha.

    “Bahkan, boleh saya bilang sudah menjadi pasar monopoli,” imbuhnya.

    Dia menilai, ketika persaingan tidak lagi sehat, pihak yang paling dirugikan adalah konsumen dan mitra pengemudi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mematikan industri.

    “Pemain lain seperti Maxim dan inDrive akan berebut kue yang kecil, terutama di kota-kota besar yang pangsa pasarnya sudah dikuasai oleh Gojek–Grab,” ujarnya.

    Risiko Monopoli & PHK

    Huda menjelaskan, dampak terhadap konsumen adalah pengaturan harga yang akan sangat dipengaruhi oleh hasil merger kedua platform. Sementara itu, untuk mitra pengemudi, selama masih ada batas atas dan batas bawah tarif, perlindungan masih bisa terjaga. Namun, baik mitra maupun konsumen pada akhirnya akan memiliki pilihan yang lebih sedikit dalam menggunakan layanan transportasi daring.

    Adapun potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dinilai akan muncul dari sisi operasional perusahaan, bukan pada mitra pengemudi.

    “Tetapi bukan mitra,” katanya.

    Senada dengan itu, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) M. Tesar Sandikapura menilai rencana merger GoTo dan Grab berisiko memunculkan monopoli pasar yang merugikan publik.

    “Kalau merger antara Grab dan GoTo terjadi, yang pasti adalah monopoli pasar. Apabila ditotalkan itu kurang lebih 90% pangsa pasar mereka. Jadi sisanya memang pemain-pemain kecil yang pegang seperti Maxim,” kata Tesar kepada Bisnis, Senin (10/11/2025).

    Tesar mencontohkan kasus serupa di Singapura, ketika Grab dan Uber berupaya bergabung namun diblokir karena melanggar aturan antimonopoli. Dia menilai situasinya berbeda di Indonesia, yang justru tampak memberi lampu hijau terhadap rencana tersebut. Menurutnya, pihak yang paling dirugikan adalah pengguna layanan.

    “Karena tarifnya mereka akan mengatur. Angka admin sekarang kan kalau dilihat sudah jauh lebih mahal,” tegasnya.

    Tesar juga memperkirakan dampak terhadap mitra pengemudi, termasuk kemungkinan sebagian dari mereka terkena PHK. Dia juga menyoroti persoalan pemotongan komisi untuk aplikator yang hingga kini belum terselesaikan, sementara pemerintah dinilai kurang aktif mengambil peran dalam isu ini.

    “Pemerintah juga saya lihat tidak terlalu ingin ikut campur terkait dengan hal ini,” katanya.

    Dia menegaskan, pihak yang paling diuntungkan tetap korporasi. Menurutnya, pendapatan iklan menjadi salah satu penyumbang utama bagi perusahaan, seiring meningkatnya performa bisnis Grab pada kuartal III/2025. Dalam periode tersebut, jumlah pengiklan aktif di platform iklan mandiri Grab naik 15% menjadi 228.000, sementara belanja iklan rata-rata meningkat 41% dibanding tahun sebelumnya.

    “Potongan iklannya juga tinggi, walaupun pendapatan tinggi,” kata Tesar.

    Respons Danantara & Aplikator

    Sebelumnya, Istana memberikan sinyal bahwa isu merger Grab–GoTo menjadi bagian dari pembahasan lintas kementerian. Regulasi baru yang sedang difinalkan pemerintah disebut akan mengatur pembagian komisi mitra pengemudi sekaligus membuka ruang bagi skema penggabungan antara kedua perusahaan tersebut.

    “Dalam hal ini macam-macam. Karena kemudian ada juga Danantara juga ikut terlibat di situ. Karena ada proses korporasinya juga yang menjadi bagian dari yang dibicarakan. Makanya minta tolong sabar dulu,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jumat (7/11/2025).

    Prasetyo juga membenarkan bahwa isu penggabungan Grab–GoTo memang ikut dibahas. “Ya salah satunya,” ujarnya.

    Ketika dikonfirmasi apakah benar Grab akan dibeli oleh GoTo, dia hanya menjawab singkat dan mengamini, sembari menambahkan bentuk penggabungan masih dikaji lebih lanjut. Menurutnya, langkah ini bukan bertujuan menciptakan monopoli, melainkan menjaga keberlanjutan industri transportasi daring nasional.

    Dikonfirmasi terpisah, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia memilih tidak memberikan komentar mengenai rencana merger tersebut.

    “Danantara Indonesia tidak dalam posisi untuk memberikan komentar atas keputusan investasi spesifik yang dilakukan oleh GoTo maupun entitas lainnya,” ujar Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, saat dihubungi Bisnis, Jumat (7/11/2025).

    Menurut Pandu, setiap perusahaan memiliki pertimbangan dan strategi korporasi masing-masing yang dijalankan sesuai mandat serta tata kelola internal.

    Sementara itu, Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia, RA Koesoemohadiani, menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan atau kesepakatan terkait rencana merger tersebut.

    “Setiap langkah yang diambil oleh GoTo akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan publik, dengan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Koesoemohadiani dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

    Dia menambahkan, sebagai perusahaan teknologi yang didirikan dan tumbuh di Indonesia, GoTo menyambut baik upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital nasional dan berkomitmen mendukung regulasi yang bertujuan membangun industri yang efisien, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

    “GoTo berkomitmen untuk senantiasa mendukung arahan dan kebijakan Pemerintah,” tuturnya.

  • OPINI: Memahami Hulu-Hilir Singkong

    OPINI: Memahami Hulu-Hilir Singkong

    Bisnis.com, JAKARTA – Polemik singkong jauh dari selesai. Petani di sentra-sentra produksi singkong, seperti di Lampung, mogok panen. Janji-janji harga beli singkong menguntungkan petani tak kunjung terwujud.

    Harga singkong seperti yang ditetapkan di Instruksi Gubernur Lampung (Rp1.350/kg) hanya ilusi. Oleh pabrik tapioka, singkong hanya dibeli Rp600-Rp700/kg karena ada rafaksi harga hingga 40%. Harga serendah itu tidak menguntungkan petani. Mogok panen pilihan yang pahit, tapi rasional.

    Setelah menunggu 9-10 bulan menanam, panen adalah penentuan nasib: untung atau buntung. Polemik tak berkesudahan ihwal singkong menandai masalah di industri ini tidak tuntas diurai. Otoritas kebijakan bertindak reaktif kala ada masalah, terutama protes pelaku usaha, sehingga ramuan kebijakan tidak utuh, hanya menjawab gejala.

    Akar masalah tak disentuh. Gejala dan protes bisa saja diredam, tetapi seperti penyakit akut, akar masalah kembali muncul manakala ada pemicu. Ini terus berulang. Dalam bingkai agribisnis, karut marut singkong ini bisa diurai, mulai dari hulu, tengah, hingga hilir. Mengikuti program penghiliran yang didorong Presiden Prabowo Subianto, di hilir, setelah melewati tepungisasi, pati singkong dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah, seperti tapioka, pemanis, beras analog, bahkan bioetanol dan bioplastik.

    Makin dalam penghiliran, nilai tambahnya kian besar. Sejak puluhan tahun lalu, sejumlah perusahaan berinvestasi membangun industri hilir, seperti tepung mocaf, tepung tapioka, dan bioetanol. Ternyata industri hilir ini tidak berkembang dengan baik. Salah satu masalahnya adalah pasokan bahan baku singkong. Bukan hanya soal kuantitas, tapi juga kualitas, dan kontinuitas.

    Lazimnya industri, mereka butuh keseragaman jenis dan kualitas umbi. Juga kontinuitas paso-kan sepanjang tahun dengan harga bersaing. Tuntutan ini belum sepenuhnya bisa dija-wab. Varietas singkong petani yang beragam membuat keseragaman jenis dan kualitas sulit dipenuhi. Apalagi, di antara ragam varietas itu kandungan patinya juga ber-aneka rupa: tinggi, sedang, dan rendah.

    Seperti komoditas pangan lain, produksi singkong bersifat musiman. Pada puncak produksi, Juli-Oktober, produksi besar bahkan melimpah. Pada bulan-bulan lain produksi rendah. Penanaman yang relatif serentak berbuah musim panen yang ajek. Ketika panen besar, produk-si melimpah. Harga singkong cenderung tertekan. Sebaliknya, saat produksi terbatas harga akan naik. Menghadapi struktur pasar bersifat oligopsoni, petani relatif tak berdaya dan hanya sebagai menerima harga (price taker).

    Kebutuhan likuiditas yang mendesak mem-buat posisi petani makin ren-tan di depan pabrik tapioka. Sebagian besar singkong di Lampung diserap industri tapioka. Pada 2022, Lampung memproduksi singkong 5,95 juta ton atau 39,74% dari produksi nasional yang mencapai 14,98 juta ton. Merujuk kajian KPPU, pada 2021 tercatat ada 71 pabrik tapioka di Lampung.

    Meski jumlahnya cukup banyak, pasar dikendalikan empat perusahaan besar dengan penguasaan serapan 75%. Perusahaan tapioka memiliki keleluasaan menentukan harga (price maker). Ketergantungan tinggi petani pada mereka juga rentan pemaksaan rafaksi.

    Usaha tani singkong terkesan ‘sederhana’. Ini boleh jadi karena superioritas sing-kong: tumbuh baik di lahan marginal, tahan kekeringan, dan tak perlu input setinggi padi atau jagung. Sebagai negara tropis dengan sinar matahari sepanjang tahun dan tenaga kerja melimpah, produksi singkong sepertinya mudah. Namun, begitu singkong dimasukkan kerangka kerja industri tampak menghadapi masalah serius.

    Ketika petani hendak digerakkan untuk meningkatkan produksi, masalah yang ada juga tidak mudah. Masalah-masalah itu terkait karakteristik singkong.

    Pertama, singkong butuh 9-10 bulan dari awal tanam hingga siap dipanen. Berarti selama 9-10 bulan petani tidak akan memperoleh pendapatan, sedangkan skema pembiayaan yang dapat mengatasi masalah arus kas petani belum ada. Kedua, singkong termasuk kategori tanaman pangan. Ini menyulitkan bagi investor untuk mengembangkan “perkebunan” dengan pengaturan izin HGU plus kemudahan mendapatkan kredit usaha (Krisnamurthi, 2025).

    Pendek kata, kurangnya ‘huluisasi’ membuat ‘hilirisasi’ tidak berkembang baik. Akibatnya, daya saing produk hilir singkong rendah. Ironisnya, industri berbasis singkong justru harus impor bahan baku.Dalam kaca mata agribisnis, kesenjangan hulu-hilir ini memunculkan tiga tantangan. Pertama, penghiliran butuh penghuluan. Sektor on-farm harus mampu mendukung industri hilir.

    Dukungan riset, adopsi varietas unggul, pengaturan tanam, dan pendampingan petani itu keniscayaan. Ujungnya, produktivitas yang tinggi, kontinu, dan bersaing. Kedua, selain asuransi juga perlu skema pembiayaan yang memungkinkan petani mengakses kredit untuk hidup selama menunggu panen. Ini perlu kerja sama industri dan perbankan.

    Ketiga, kebijakan perdagangan yang memihak industri domestik. Penghiliran jelas perlu peran investasi dan kewi-rausahaan. Investasi akan tidak berkelanjutan tanpa dukungan bahan baku di hulu dan kebijakan perdagangan.

    Impor produk hilir berbasis singkong bebas, tanpa ada bea masuk, sehingga harganya lebih murah. Perlu ramuan kebijakan perdagangan yang melin-dungi industri dalam negeri tanpa harus membebani konsumen dengan membayar produk berbasis singkong dengan harga tinggi.

  • Penjualan Semen Turun 2,4% hingga Kuartal III/2025, Stok Menggunung

    Penjualan Semen Turun 2,4% hingga Kuartal III/2025, Stok Menggunung

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Semen Indonesia (ASI) kondisi oversupply atau kelebihan pasokan semen nasional masih terjadi di tengah penjualan yang turun 2,4% year-on-year (yoy) hingga kuartal III/2025. 

    Ketua Umum ASI Lilik Unggul Raharjo mengatakan penyebab utama penurunan penjualan masih terjadi dalam sepanjang tahun ini lantaran kondisi ekonomi dan daya beli yang lesu, serta anggaran untuk proyek infrastruktur pemerintah yang dipangkas. 

    “Kita tahu karena kan pemerintah mengalihkan prioritas dari infrastruktur ke program sosial seperti MBG dan sebagainya,” tutur Lilik saat ditemui Bisnis di Kantor ASI, dikutip pada Minggu (2/11/2025).

    Adapun, penjualan semen domestik pada Januari-September 2025 mencapai 45,68 juta ton atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 46,9 juta ton. 

    Dari sisi produksi, kinerja juga mengalami penurunan 5,9% yoy. Sementara itu, kapasitas produksi sekitar 119,9 juta ton, dengan utilisasi sekitar 56,5%. Kendati demikian, kondisi oversupply masih terjadi di sejumlah wilayah.

    Padahal, moratorium pendirian pabrik baru telah berlaku sejak 2018 lalu, meskipun efektif hanya melalui sistem OSS tanpa payung hukum. 

    “Jadi, kalau mau membangun pabrik baru, tidak bisa apply lewat OSS, kecuali untuk daerah Papua, Papua Barat, dan Maluku. Itu sampai sekarang masih berlaku,” jelasnya. 

    Lilik menerangkan beberapa wilayah yang mengalami pasokan berlebih tak diserap pasar seperti Jawa, Kalimantan, Sulawesi yang penjualannya turun dikisaran 2% yoy. 

    Menurut dia, proyek IKN juga tak banyak memberikan andil besar karena hanya membutuhkan 1 juta ton kantong semen per tahun. Di sisi lain, program 3 juta rumah pun dinilai belum optimal memberikan gairah penjualan. 

    Dengan kondisi oversupply tersebut, Lilik tak menampik adanya perang harga. Namun, dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memberikan peringatan untuk tidak menjual terlalu rendah sampai mematikan harga pasar. 

    “Sekarang disparitasnya tidak setinggi dulu, hanya sekitar seribu rupiah per kantong. Jadi persaingan harga masih ada, tapi tidak separah dulu sebelum KPPU turun tangan,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, dia menyebut pasar ekspor di kawasan regional pun mengalami kondisi oversupply serupa. Ekspor masih menjadi opsi untuk menggenjot kinerja penjualan, meskipun margin pendapatan kecil. 

    Saat ini, Indonesia sulit bersaing dengan yang bisa menjual lebih murah karena biaya listriknya disubsidi pemerintah. Alhasil, persaingan di pasar ekspor Asia juga sangat ketat.

  • Asosiasi Sebut Bunga 0,8% Arahan OJK untuk Bedakan dari Pinjol Ilegal

    Asosiasi Sebut Bunga 0,8% Arahan OJK untuk Bedakan dari Pinjol Ilegal

    Jakarta

    Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan, tidak pernah ada kesepakatan antar-penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending atau Pinjaman Daring (Pindar) dalam penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) pada 2018.

    Kebijakan tersebut, menurutnya, merupakan pelaksanaan langsung atas arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana ditegaskan melalui Surat OJK Nomor S-537/PL.122/2025 tanggal 16 Mei 2025.

    Lebih lanjut, Entjik menjelaskan OJK memberikan arahan untuk menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi sebesar 0,8% per hari dengan tujuan untuk membedakan secara tegas antara platform Pindar dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.

    “Tidak ada niat atau kesepakatan antar-anggota untuk menetapkan suku bunga tersebut karena secara komersial lebih menguntungkan jika tidak ada pembatasan. Pengaturan batas maksimal manfaat ekonomi tersebut justru membuat anggota harus mengorbankan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi atau dengan kata lain aturan tersebut sejujurnya. merugikan anggota,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/10/2025).

    Hal ini ia sampaikan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam sidang lanjutan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk perkara dugaan penetapan suku bunga pinjaman daring (Pindar) yang digelar di Gedung R.B. Supardan, Kelapa Gading, Jakarta.

    Dalam sidang bernomor Register 05/KPPU-I/2025 itu, Entjik juga menyampaikan bahwa AFPI saat itu ditunjuk oleh OJK untuk mengatur batas maksimum manfaat ekonomi.

    “Saat itu OJK belum memiliki legal standing untuk mengatur, sementara peraturan yang memberikan legal standing baru diterbitkan pada 2023, yakni UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau yang kita kenal dengan UU P2SK. Baru setelah terbit UU P2SK pada 2023, OJK telah memiliki kewenangan mengatur, sehingga saat ini batas maksimum manfaat ekonomi diatur langsung oleh OJK,” ungkapnya.

    Entjik menuturkan, bahwa setiap platform Pindar menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi yang berbeda, menyesuaikan dengan profil risiko dan karakter target pasar masing-masing, sehingga persaingan di industri tetap berjalan secara sehat dan dinamis.

    Di samping itu, industri peer-to-peer lending pun bertujuan melayani masyarakat underserved dan unbanked, yang belum terjangkau oleh layanan jasa keuangan konvensional seperti bank atau multifinance, sehingga memiliki karakteristik pasar yang berbeda dari target pasar dari lembaga keuangan konvensional.

    Entjik juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi industri pindar akibat maraknya pinjol ilegal. Berdasarkan data OJK, sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 10.733 entitas pinjol ilegal dan pinjaman pribadi. Jumlah ini 112 kali lebih banyak dibandingkan platform Pindar legal yang saat ini tercatat sebanyak 96.

    “Untuk itu, AFPI bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi (kini Satgas PASTI) dalam upaya penindakan dan edukasi publik,” terang Entjik .

    (ada/fdl)

  • Catatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

    Catatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

    Jakarta

    Pidato presiden Prabowo pada rapat kabinet paripurna bertepatan dengan satu tahun pemerintahannya menarik untuk disimak. Salah satu poin penting yang disampaikan presiden Prabowo adalah perlunya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengejar ketertinggalan dari negara maju.

    Pidato presiden Prabowo sekaligus mengingatkan kita pada pemenang hadiah nobel ekonomi tahun 2018, professor ekonomi dari University of California, Berkeley, Paul Romer, bahwa permasalahan utama emerging market economies (EMEs) adalah besarnya “technology gap” (kesenjangan teknologi) dan “knowledge gap” (kesenjangan pengetahuan) dengan negara maju.

    Sehingga, pekerjaan rumah utama pemerintah dan dunia usaha di negara-negara EMEs adalah membangun eksositem research and development (R&D) dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang melibatkan pemerintah, swasta, lembaga riset, universitas dan masyarakat.

    Sejalan dengan hal tersebut, Paul Romer memperkenalkan konsep pertumbuhan endogen (endogenous growth model) yang menekankan pada pentingnya R&D sebagai penopang kemajuan teknologi dan pendorong pertumbuhan ekonomi tinggi dalam jangka panjang.

    Pertumbuhan ekonomi harus digerakkan dari dalam sistem perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi tidak bersumber dari dorongan faktor eksternal yang berada di luar sistem perekonomian nasional. Sehingga, kemajuan teknologi harus bersumber dari sumber daya internal perekonomian nasional.

    Model pertumbuhan ekonomi endogen yang mulai populer sejak tahun 1980-an menyatakan bahwa investasi pada pengembangan SDM, inovasi dan pengetahuan adalah kontributor utama pertumbuhan ekonomi suatu negara.

    Sebagai contoh, suatu perusahaan yang berinvestasi pada R&D dan pengembangan SDM akan menghasilkan pengetahuan baru. Pengetahuan baru memiliki snowball effect (efek bola salju) yang terus membesar dalam satu perekonomian. Dalam konteks ini, secara agregat perekonomian, menambah satu unit input tenaga kerja dan modal akan menambah output lebih dari satu kali (increasing return to scale).

    Semakin besar stock of knowledge (stok pengetahuan), dalam hal ini jumlah orang berpendidikan tinggi di dalam suatu perekonomian maka semakin banyak inovasi teknologi. Snowball effect dari suatu pengetahuan terjadi melalui proses learning by doing (belajar sambil bekerja) dengan knowledge sharing (berbagi pengetahuan) antar pekerja dalam suatu perekonomian.

    Sebagaimana pengalaman negara maju, barang modal tidak hanya berkaitan dengan investasi pada modal fisik saja tetapi juga mencakup investasi pada sektor pengetahuan. Pada saat suatu pengetahuan dihasilkan oleh pekerja atau perusahaan maka pengetahuan tersebut memiliki spillover effect (efek tular) ke perusahaan lain.

    Sehingga investasi pada kegiatan R&D untuk menghasilkan pengetahuan baru oleh suatu perusahaan akan berdampak pada perusahaan lain. Pengetahuan dinyatakan sebagai barang publik yang penggunaannya bersifat partial excludable (pembatasan terbatas). Akses terhadap pengtahuan baru meskipun terbatas tetapi bersifat parsial.

    Peningkatan stok pengetahuan dan teknologi dalam suatu perekonomian tergantung pada akumulasi barang modal. Meningkatnya akumulasi barang modal mendorong penyebaran teknologi dalam suatu perekonomian. Hal ini ikut membantu meningkatkan produktifitas perekonomain secara keseluruhan.

    Intinya, pertumbuhan ekonomi tinggi dalam jangka panjang tidak mungkin bergantung pada rasio antara tabungan dengan output dibagi dengan rasio antara peningkatan akumulasi barang modal dengan perubahan output. Output nasional diukur menggunakan Gross Domestic Product (GDP).

    Singkatnya, hanya ada satu jalan bagi perekonomian nasional untuk naik status dari negara berpendapatan menengah menjadi negara maju berpendapatan tinggi, lebih dari US$ 12.500 per kapita per tahun, selain berinvestasi pada kegiatan R&D, inovasi dan pengembangan SDM.

    Dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029, sesuai visi presiden Prabowo dapat dilakukan melalui tiga langkah, yaitu: pertama, meningkatkan pengeluaran R&D secara bertahap, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta, dari hanya 0,42% dari GDP tahun 2024 menjadi minimal 2% terhadap GDP dalam lima tahun ke depan.

    Pemerintah Prabowo perlu belajar pada negara-negara yang telah mencapai status sebagai negara maju karena ditopang oleh anggaran R&D sebagai persentase terhadap GDP mencapai lebih dari 2%. Di mana, Jepang 3,3%, Korea 4,93%, Jerman sekitar 3,14%, dan AS sekitar 3,46% tahun 2021.

    Sementara negara yang hingga saat ini masih berstatus sebagai middle income (negara berpendapatan menengah) memiliki pengeluaran R&D sebagai persentase terhadap GDP hanya 0,43% untuk Vietnam tahun 2021, 0,60% untuk Afrika Selatan tahun 2020, 0,65% untuk India tahun 2020, dan 0,94% untuk Rusia tahun 2022.

    Kedua, melipatgandakan investasi pengembangan SDM. Salah satu yang dapat dilakukan adalah pengembangan sekolah-sekolah unggulan di berbagai daerah. Tujuannya adalah melahirkan tenaga kerja berpengetahuan tinggi dan terampil.

    Ketersediaan tenaga kerja profesional, SDM berpengetahuan tinggi dan terampil, akan menjadi basis pertumbuhan jumlah kelas menengah nasional. Tenaga kerja profesional menjadi ujung tombak dalam menyerap dan sekaligus mengembangkan teknologi tinggi dari negara maju.

    Ketiga, membangun ekosistem inovasi nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun keterkaitan antara sektor pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Membangun linkage antara perguruan tinggi dengan sektor manufaktur national champion (andalan) di pasar ekspor.

    Agenda-agenda tersebut di atas, dalam jangka menengah dan panjang akan menjamin terjadinya konvergensi dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi manufaktur terbaru.

    Akhir kata, ketersediaan SDM, kapasitas penguasaan teknologi serta Sumber Daya Alam (SDA), dalam hal ini critical mineral (mineral kritis) atau rare earth (tanah jarang) di Indonesia dapat menjadi modal untuk membangun industri manufaktur yang kompetitif di pasar global.

    Muhammad Syarkawi Rauf
    Dosen FEB Unhas
    Ketua KPPU RI 2015 – 2018

    Halaman 2 dari 2

    (ang/ang)

  • Catatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

    Catatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

    Jakarta

    Pidato presiden Prabowo pada rapat kabinet paripurna bertepatan dengan satu tahun pemerintahannya menarik untuk disimak. Salah satu poin penting yang disampaikan presiden Prabowo adalah perlunya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengejar ketertinggalan dari negara maju.

    Pidato presiden Prabowo sekaligus mengingatkan kita pada pemenang hadiah nobel ekonomi tahun 2018, professor ekonomi dari University of California, Berkeley, Paul Romer, bahwa permasalahan utama emerging market economies (EMEs) adalah besarnya “technology gap” (kesenjangan teknologi) dan “knowledge gap” (kesenjangan pengetahuan) dengan negara maju.

    Sehingga, pekerjaan rumah utama pemerintah dan dunia usaha di negara-negara EMEs adalah membangun eksositem research and development (R&D) dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang melibatkan pemerintah, swasta, lembaga riset, universitas dan masyarakat.

    Sejalan dengan hal tersebut, Paul Romer memperkenalkan konsep pertumbuhan endogen (endogenous growth model) yang menekankan pada pentingnya R&D sebagai penopang kemajuan teknologi dan pendorong pertumbuhan ekonomi tinggi dalam jangka panjang.

    Pertumbuhan ekonomi harus digerakkan dari dalam sistem perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi tidak bersumber dari dorongan faktor eksternal yang berada di luar sistem perekonomian nasional. Sehingga, kemajuan teknologi harus bersumber dari sumber daya internal perekonomian nasional.

    Model pertumbuhan ekonomi endogen yang mulai populer sejak tahun 1980-an menyatakan bahwa investasi pada pengembangan SDM, inovasi dan pengetahuan adalah kontributor utama pertumbuhan ekonomi suatu negara.

    Sebagai contoh, suatu perusahaan yang berinvestasi pada R&D dan pengembangan SDM akan menghasilkan pengetahuan baru. Pengetahuan baru memiliki snowball effect (efek bola salju) yang terus membesar dalam satu perekonomian. Dalam konteks ini, secara agregat perekonomian, menambah satu unit input tenaga kerja dan modal akan menambah output lebih dari satu kali (increasing return to scale).

    Semakin besar stock of knowledge (stok pengetahuan), dalam hal ini jumlah orang berpendidikan tinggi di dalam suatu perekonomian maka semakin banyak inovasi teknologi. Snowball effect dari suatu pengetahuan terjadi melalui proses learning by doing (belajar sambil bekerja) dengan knowledge sharing (berbagi pengetahuan) antar pekerja dalam suatu perekonomian.

    Sebagaimana pengalaman negara maju, barang modal tidak hanya berkaitan dengan investasi pada modal fisik saja tetapi juga mencakup investasi pada sektor pengetahuan. Pada saat suatu pengetahuan dihasilkan oleh pekerja atau perusahaan maka pengetahuan tersebut memiliki spillover effect (efek tular) ke perusahaan lain.

    Sehingga investasi pada kegiatan R&D untuk menghasilkan pengetahuan baru oleh suatu perusahaan akan berdampak pada perusahaan lain. Pengetahuan dinyatakan sebagai barang publik yang penggunaannya bersifat partial excludable (pembatasan terbatas). Akses terhadap pengtahuan baru meskipun terbatas tetapi bersifat parsial.

    Peningkatan stok pengetahuan dan teknologi dalam suatu perekonomian tergantung pada akumulasi barang modal. Meningkatnya akumulasi barang modal mendorong penyebaran teknologi dalam suatu perekonomian. Hal ini ikut membantu meningkatkan produktifitas perekonomain secara keseluruhan.

    Intinya, pertumbuhan ekonomi tinggi dalam jangka panjang tidak mungkin bergantung pada rasio antara tabungan dengan output dibagi dengan rasio antara peningkatan akumulasi barang modal dengan perubahan output. Output nasional diukur menggunakan Gross Domestic Product (GDP).

    Singkatnya, hanya ada satu jalan bagi perekonomian nasional untuk naik status dari negara berpendapatan menengah menjadi negara maju berpendapatan tinggi, lebih dari US$ 12.500 per kapita per tahun, selain berinvestasi pada kegiatan R&D, inovasi dan pengembangan SDM.

    Dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029, sesuai visi presiden Prabowo dapat dilakukan melalui tiga langkah, yaitu: pertama, meningkatkan pengeluaran R&D secara bertahap, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta, dari hanya 0,42% dari GDP tahun 2024 menjadi minimal 2% terhadap GDP dalam lima tahun ke depan.

    Pemerintah Prabowo perlu belajar pada negara-negara yang telah mencapai status sebagai negara maju karena ditopang oleh anggaran R&D sebagai persentase terhadap GDP mencapai lebih dari 2%. Di mana, Jepang 3,3%, Korea 4,93%, Jerman sekitar 3,14%, dan AS sekitar 3,46% tahun 2021.

    Sementara negara yang hingga saat ini masih berstatus sebagai middle income (negara berpendapatan menengah) memiliki pengeluaran R&D sebagai persentase terhadap GDP hanya 0,43% untuk Vietnam tahun 2021, 0,60% untuk Afrika Selatan tahun 2020, 0,65% untuk India tahun 2020, dan 0,94% untuk Rusia tahun 2022.

    Kedua, melipatgandakan investasi pengembangan SDM. Salah satu yang dapat dilakukan adalah pengembangan sekolah-sekolah unggulan di berbagai daerah. Tujuannya adalah melahirkan tenaga kerja berpengetahuan tinggi dan terampil.

    Ketersediaan tenaga kerja profesional, SDM berpengetahuan tinggi dan terampil, akan menjadi basis pertumbuhan jumlah kelas menengah nasional. Tenaga kerja profesional menjadi ujung tombak dalam menyerap dan sekaligus mengembangkan teknologi tinggi dari negara maju.

    Ketiga, membangun ekosistem inovasi nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun keterkaitan antara sektor pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Membangun linkage antara perguruan tinggi dengan sektor manufaktur national champion (andalan) di pasar ekspor.

    Agenda-agenda tersebut di atas, dalam jangka menengah dan panjang akan menjamin terjadinya konvergensi dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi manufaktur terbaru.

    Akhir kata, ketersediaan SDM, kapasitas penguasaan teknologi serta Sumber Daya Alam (SDA), dalam hal ini critical mineral (mineral kritis) atau rare earth (tanah jarang) di Indonesia dapat menjadi modal untuk membangun industri manufaktur yang kompetitif di pasar global.

    Muhammad Syarkawi Rauf
    Dosen FEB Unhas
    Ketua KPPU RI 2015 – 2018

    Halaman 2 dari 2

    (ang/ang)

  • Perlindungan Driver Ojol Tanggung Jawab Aplikator, Pengguna, dan Pemerintah

    Perlindungan Driver Ojol Tanggung Jawab Aplikator, Pengguna, dan Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA— Langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan persaingan sehat antara Gojek, Grab, dan Maxim perlu diiringi dengan upaya konkret memperkuat kesejahteraan mitra pengemudi.

    Ekonom Digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan sejatinya masalah kesejahteraan mitra pengemudi ojek online sudah berulang kali disuarakan, salah satunya melalui dorongan agar mereka mendapatkan jaminan sosial.

    “Jaminan sosial ini menjadi tanggung jawab platform, driver, konsumen, dan juga pemerintah. Semuanya perlu ada porsi yang pas bagi masing-masing pemain,” kata Huda saat dihubungi Bisnis pada Selasa (21/10/2025). 

    Menurut dia, perlindungan sosial bagi mitra pengemudi minimal harus mencakup jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja. Selain itu, skema-skema perlindungan perlu disesuaikan dengan karakteristik para pengemudi yang sering kali memiliki lebih dari satu pemberi kerja.

    “Mitra driver yang bisa mempunyai lebih dari satu pemberi kerja misalkan, harus bisa diakomodir dalam sistem pemberian jaminan oleh BPJS. Peran dari aplikator juga patut dirumuskan,” kata Huda.

    Huda juga menilai sejauh ini belum terdapat hambatan masuk (entry barriers) yang signifikan di industri transportasi daring, meski sejumlah pemain besar seperti Gojek dan Grab masih mendominasi pasar. 

    Dia menyampaikan dalam lima tahun terakhir mulai bermunculan berbagai platform baru selain Gojek dan Grab, seperti Maxim, InDrive, hingga aplikator ride-hailing di daerah. Namun, menurutnya hal yang perlu diwaspadai adalah praktik predatory pricing.

    “Predatory pricing bisa terjadi ketika ada ketimpangan modal. Maka, tugas KPPU untuk melakukan pengawasan pembentukan harga oleh platform,” tegasnya.

    Sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyatakan dukungan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya persaingan sehat antarperusahaan platform transportasi daring seperti Gojek, Grab, Maxim, dan lainnya. SPAI juga mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online.

    Ketua SPAI, Lily Pujiati, menilai regulasi tersebut mendesak diterbitkan karena praktik di lapangan menunjukkan perusahaan platform justru saling berlomba memeras pengemudi dengan berbagai skema yang merugikan.

    “Regulasi ini diperlukan karena selama ini platform justru berlomba-lomba untuk memeras pengemudi ojol, taksol dan kurir dengan berbagai cara seperti potongan platform yang tinggi hingga 70%, skema tarif hemat, double order, slot, hub, aceng [argo goceng], prioritas dan skema lainnya,” kata Lily dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).

    Pengemudi Ojol menunggu penumpang

    Sementara itu, Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia juga menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo yang mendorong persaingan sehat dan peningkatan perlindungan bagi pengemudi. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menilai kekacauan ekosistem transportasi digital terjadi akibat persaingan antarperusahaan aplikator yang berfokus pada profit semata.

    “Carut marutnya ekosistem transportasi digital saat ini karena antar perusahaan-perusahaan aplikator lebih mementingkan persaingan tarif, promo dan profit sebesar-besarnya sehingga mengabaikan regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah sebelumnya yang tercantum dalam Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022,” kata Igun saat dihubungi Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Dia juga menyoroti lemahnya peran pemerintah dalam mengatur perusahaan aplikator yang dinilai justru mampu memengaruhi kebijakan publik. Garda berharap pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo dapat mengambil langkah tegas dengan menerbitkan aturan yang berpihak kepada pengemudi.

    “Segera saja Presiden Prabowo keluarkan Perpres Perlindungan Bagi Pengemudi Ojol, karena sudah bertahun-tahun kami menantikan ketegasan dan perlindungan pemerintah terhadap pengemudi ojol,” ujarnya.

    Adapun Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan pentingnya menciptakan persaingan sehat antarperusahaan ojek daring dalam sambutannya di acara Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya pada Industri Kelapa Sawit, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

    “Kami sedang berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan besar ojek daring untuk mencari solusi terbaik bagi para pengemudi, demi efisiensi dan perlindungan agar tidak terjadi persaingan yang merusak. Kami ingin menciptakan lapangan kerja yang terjamin untuk para pengemudi online,” ujar Prabowo.

    Meski tidak menyebut nama secara spesifik, dua perusahaan yang dimaksud diyakini merujuk pada Gojek dan Grab, yang selama ini mendominasi pasar ojek daring di Indonesia. Isu kesejahteraan pengemudi ojek online memang terus menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir, di tengah meningkatnya protes terhadap rendahnya pendapatan dan minimnya jaminan kerja.

    Pada Mei lalu, aksi demonstrasi juga sempat digelar di sejumlah kota besar menuntut kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja. Sementara itu, perusahaan aplikator mengklaim telah menjalankan sistem komisi sesuai regulasi yang berlaku. Namun, isu mengenai persaingan tidak sehat dan potensi monopoli, termasuk rumor akuisisi Gojek oleh Grab, masih menjadi sorotan dalam pembahasan regulasi sektor transportasi daring di Tanah Air.

  • Opensignal Ungkap Kecepatan Starlink Anjlok Usai Setahun Debut di Indonesia

    Opensignal Ungkap Kecepatan Starlink Anjlok Usai Setahun Debut di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan analitik jaringan seluler internasional, Opensignal, mengungkapkan kecepatan internet Starlink di Indonesia mengalami penurunan signifikan setelah 1 tahun beroperasi.

    Dalam laporan terbarunya berjudul ‘Starlink di Indonesia—Satu Tahun Berlalu’, firma riset jaringan global tersebut mencatat adanya kemacetan jaringan yang memangkas kecepatan unduh dan unggah Starlink secara tajam sejak peluncurannya pada Mei 2024.

    “Kecepatan Starlink menurun drastis. Kemacetan jaringan telah memangkas kecepatan unduh Starlink hingga hampir dua pertiga, dan kecepatan unggah hingga hampir setengahnya dalam waktu 12 bulan setelah peluncuran,” tulis Opensignal dalam laporannya yang dikutip Senin (13/10/2025).

    Saat pertama kali hadir di Indonesia, Starlink mencatat kecepatan unduh rata-rata 42 Mbps dan unggah 10,5 Mbps. Namun, data Opensignal menunjukkan bahwa pada pertengahan 2025, kecepatan tersebut turun menjadi 15,8 Mbps untuk unduhan dan 5,4 Mbps untuk unggahan. Skor pengalaman video juga menurun dari 58,1 menjadi 53,1.

    Menurut perusahaan analisis jaringan tersebut, penurunan ini disebabkan oleh lonjakan jumlah pengguna yang memicu kemacetan jaringan. Opensignal menyebut bahkan permintaan meningkat begitu cepat hingga Starlink sempat menghentikan sementara pendaftaran baru. Ketika layanan kembali dibuka pada Juli 2025, pelanggan baru dikenai biaya lonjakan permintaan yang sangat tinggi, mulai dari US$490–US$574 atau sekitar Rp8 juta hingga Rp9,4 juta. 

    Meski kecepatannya menurun, Opensignal mencatat adanya sisi positif, yakni peningkatan konsistensi kualitas dari 24,2% menjadi 30,9% dalam periode yang sama. 

    “Meskipun lebih lambat, peningkatan Starlink dari tahun ke tahun dalam metrik ini menunjukkan latensi yang lebih rendah serta perbaikan infrastruktur,” imbuh lembaga riset tersebut. 

    Dalam perbandingan langsung dengan layanan fixed wireless access (FWA), Opensignal menilai Starlink hanya unggul dalam kecepatan unduh, sementara FWA lebih baik di hampir semua indikator lainnya terutama konsistensi kualitas yang hampir mencapai 50%, jauh lebih tinggi dibandingkan hasil Starlink.

    Berdasarkan data lembaga itu, kecepatan unduh FWA tercatat 14,8 Mbps, unggahan 8,3 Mbps, dan konsistensi kualitas 49,7%, jauh di atas Starlink yang hanya 30,9% pada metrik serupa. 

    FWA juga mencatat skor pengalaman video lebih baik, yakni 55,2 dibandingkan 53,1 milik Starlink. Sebagian besar layanan FWA di Indonesia masih berbasis 4G, sementara pengembangan 5G berjalan secara bertahap karena keterbatasan spektrum.

    “Menghadapi kendala ini, operator beralih ke 4G FWA sebagai solusi yang pragmatis dan layak secara komersial untuk memenuhi permintaan pasar,” demikian  laporan Opensignal.

    Segmen FWA saat ini didominasi oleh Telkomsel melalui produk Orbit, yang mencatat pertumbuhan pengguna 31% menjadi 1,1 juta pelanggan pada 2023. XLSMART juga menawarkan layanan serupa, sedangkan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mulai masuk ke pasar ini pada 2024 dengan produk HiFi Air yang diluncurkan bersamaan dengan kerja sama ekspansi jaringan bersama Nokia.

    Opensignal menilai meskipun performa Starlink di Indonesia menurun secara agregat, layanan ini tetap memiliki peran strategis dalam memperluas konektivitas di wilayah kepulauan.

    “Starlink menawarkan kinerja yang lebih merata secara nasional, memperluas akses hingga ke provinsi-provinsi terpencil di bagian timur seperti Maluku dan Papua. Sebaliknya, FWA lebih berfokus di Jawa, Sumatra, dan wilayah barat yang padat penduduk,” tulis Opensignal.

    Namun, laporan tersebut juga menyoroti konsistensi kualitas Starlink masih lebih lemah di wilayah pedesaan, sementara FWA menunjukkan performa yang lebih stabil di berbagai tipe daerah. Selain aspek teknis, Opensignal menyinggung pula tantangan regulasi yang dihadapi Starlink di Indonesia.

    “Menjelang peluncurannya pada Mei 2024, Starlink memperoleh izin VSAT dan ISP, namun Kominfo mengharuskan perusahaan tersebut mendirikan Network Operation Center (NOC) lokal untuk memantau layanan, karena dikhawatirkan jaringan satelitnya melewati gerbang domestik,” tulis Opensignal.

    “Pemerintah juga memberlakukan pembatasan roaming untuk layanan broadband tetap berbasis satelit, serta pengawasan dari KPPU, yang merekomendasikan agar Starlink difokuskan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurut perusahaan riset jaringan asal Inggris itu, meski menghadapi penurunan kinerja dan tantangan regulasi, Starlink tetap memainkan peran penting dalam ekosistem digital Indonesia, khususnya di daerah yang sulit dijangkau infrastruktur terestrial.

    “Setelah 1 tahun beroperasi di Indonesia, Starlink telah membuktikan perannya dalam memperluas konektivitas ke daerah-daerah terpencil dan kurang terlayani. Namun, ekspansinya menghadapi tantangan besar mulai dari kemacetan jaringan yang mengikis kinerja, biaya tinggi yang membatasi akses, hingga tekanan regulasi yang berkelanjutan,” tulis Opensignal.

    Laporan itu menegaskan masa depan Starlink di Indonesia akan sangat bergantung pada kemampuannya memperluas kapasitas, menjaga stabilitas kinerja, dan memposisikan diri sebagai pelengkap bagi FWA dan jaringan fiber, bukan pesaing langsung.

    “Jika masalah-masalah tersebut dapat diatasi, Starlink berpotensi memainkan peran lebih besar dalam ekosistem digital Indonesia dan mendukung tujuan pemerintah dalam memperluas konektivitas serta inklusi digital,” tulis Opensignal.

  • Nilai Pinjaman Daring Tumbuh 21,6%, Capai Nilai Rp 87,61 Triliun   – Page 3

    Nilai Pinjaman Daring Tumbuh 21,6%, Capai Nilai Rp 87,61 Triliun   – Page 3

    Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga). Hal ini disampaikan pasca sidang tanggapan terlapor yang diadakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

    “Tuduhan tersebut tidak tepat karena pengaturan batas maksimum suku bunga oleh AFPI ditujukan untuk perlindungan konsumen dari praktik predatory lending yang dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal. Pengaturan batas maksimum juga merupakan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada saat itu. Jadi, sama sekali tidak ada unsur kesepakatan di dalamnya,” ujar Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar,Senin(15/9/2025).

    Lebih lanjut, Entjik juga menekankan bahwa pedoman perilaku AFPI yang dianggap oleh investigator KPPU sebagai bukti adanya pengaturan harga justru disusun bukan untuk membatasi persaingan. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik penagihan intimidatif dan pengenaan bunga tinggi oleh pinjol ilegal yang marak terjadi sebelum adanya regulasi.

    “Batas maksimum suku bunga sebesar 0,8% pada 2018, yang diturunkan menjadi 0,4% pada 2021, yang diatur dalam pedoman perilaku AFPI merupakan suku bunga maksimum (ceiling price), bukan suku bunga tetap (fixed price). Setiap platform Pindar memiliki independensi dalam menetapkan suku bunga selama tidak melebihi batas maksimum tersebut,” ucapnya.