Kementrian Lembaga: KPPU

  • Diresmikan Bahlil Tahun Lalu, KPPU Temukan Dugaan Kolusi Proyek Pipa Gas Cisem II Senilai Rp 2,7 Triliun

    Diresmikan Bahlil Tahun Lalu, KPPU Temukan Dugaan Kolusi Proyek Pipa Gas Cisem II Senilai Rp 2,7 Triliun

    GELORA.CO – Proyek Strategis Nasional Pipa Gas Bumi Transmisi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II kembali mendapat sorotan setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium aroma persengkongkolan dalam proses tender senilai Rp 2,7 triliun. Proyek pipa gas Cisem 2 ini telah mulai dibangun pada 2024 dengan rencana panjang pipa mencapai 245 kilometer.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan proyek ini untuk menghubungkan jaringan transmisi pipa gas bumi dari Jawa Timur hingga Sumatera. Saat ini pipa gas yang telah terpasang berada di Gresik-Semarang (Gresem), disambungkan dengan Cisem yang tersambung dengan jaringan Sumatera Selatan ke Jawa Barat. Ke depan, pipa ini juga bakal disambungkan ke Dumai-Sei Mangkei di Sumatera. 

    Bahlil ketika meresmikan proyek ini pada 2024 lalu mengatakan bahwa pasokan gas bumi ke berbagai sektor industri di Jawa Tengah akan stabil dengan penyambungan pipa ini. Apalagi, potensi gas juga tersedia dari Lapangan Jambaran Tiung Biru di Blora, Cepu, dan Tuban.  “Gasnya ada di Jawa Timur, tapi tidak ada infrastruktur yang masuk ke Jawa Tengah. Harga gasnya tidak mahal, tapi kalau tidak diintervensi oleh negara (pembangunan pipa gas Cisem berbasis APBN) pasti tol fee akan mahal,” kata Ketua Umum Partai Golongan Karya itu. 

    Dalam proyek pipa gas Cisem II ini, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 2,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Proyek ditargetkan berlangsung 18 bulan dan selesai pada kuartal I 2026. 

    Temuan KPPU soal Dugaan Persekongkolan Proyek Pipa Gas Cisem II

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan investigasi atas dugaan pengekongkolan tender dalam Proyek Strategis Nasional Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap II. KPPU mencurigai ada lima aktor dalam persekongkolan proyek di bawah Kementerian ESDM ini. Mereka adalah PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri Sulung, PT PP (Persero), PT Nindya Karya, dan Kelompok Kerja Pemilihan Kementerian ESDM 7.

    Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengatakan tim investigator KPPU telah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan persekongkolan atau kolusi dalam proses tender. “Perkara ini kini siap memasuki tahap persidangan, menyusul temuan kuat adanya pelanggaran,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu, 4 Juni 2025.  

    Fanshurullah menjelaskan Proyek Cisem 2 ini berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proyek ini juga bagian dari PSN yang berperan penting dalam distribusi gas untuk mendukung kawasan industri di Jawa Tengah. 

    Proyek ini, kata dia, sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears contract) yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026. “Namun, di balik urgensi proyek ini, KPPU mencium aroma kolusi yang diduga melibatkan pemain besar dan panitia tender sendiri,” kata Fanshurullah. 

    Tender ini telah diumumkan pada 23 April 2024 dengan ruang lingkup pekerjaan yang luas, mulai dari desain rinci, pengadaan material, hingga konstruksi dan instalasi pipa gas sepanjang +245 kilometer. Tender ini akhirnya dimenangi oleh konsorsium KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung. “Namun investigasi KPPU atas kasus yang berasal dari laporan masyarakat tersebut, menunjukkan persekongkolan horizontal antar perusahaan, sekaligus vertikal dengan kelompok kerja pemilihan dari Kementerian ESDM,” kata Fanshurullah. 

    Menyikapi temuan tersebut, Investigator KPPU menetapkan lima pihak sebagai terlapor yang meliputi PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri Sulung, PT PP (Persero), PT Nindya Karya, dan Kelompok Kerja Pemilihan Kementerian ESDM 7. “Dengan sekurangnya dua alat bukti sah, KPPU menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum persaingan usaha. Selanjutnya, perkara akan dibawa ke persidangan untuk pemeriksaan oleh Majelis Komisi,” kata dia. 

    Menurut dia, kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian negara dari sisi efisiensi anggaran, tapi juga berisiko menggerus kepercayaan investor terhadap tata kelola proyek-proyek strategis nasional. Sektor energi atau minyak dan gas juga dikenal sebagai salah satu sektor dengan tingkat persaingan atau nilai Indeks Persaingan Usaha yang terendah selama lima tahun terakhir. 

    Ia menilai sektor energi dan minyak bumi ini harus diperbaiki. “Proyek PSN di sektor ini harus jadi contoh integritas, bukan justru sarang kolusi baru,” kata dia. 

  • Mendag Sebut Penjualan di TikTok Shop by Tokopedia Sudah Sesuai Aturan

    Mendag Sebut Penjualan di TikTok Shop by Tokopedia Sudah Sesuai Aturan

    Jakarta

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan perdagangan online melalui TikTok Shop tidak melanggar aturan. Hal ini juga berkaitan dengan akuisisi yang telah dilakukan TikTok kepada Tokopedia.

    Melalui akuisisi ini penjualan di TikTok Shop disebut telah berpindah ke Tokopedia. Jadi, ketika pengguna membuka TikTok Shop, dapat langsung berbelanja di aplikasi yang sama yang kini bernama TikTok Shop by Tokopedia.

    “Ya jadi sudah sama teman-teman ya sudah disampaikan ke mereka. Mereka tetap mengikuti aturan yang ada, yang berlaku,” kata Budi ditemui di Kementerian Perdagangan, Rabu (4/6/2025).

    Sahnya perdagangan online di TikTok Shop by Tokopedia ini juga disebut sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Di mana berdasarkan aturan tersebut, sebuah media sosial dilarang sekaligus menjadi e-commerce.

    Untuk memenuhi aturan tersebut, TikTok mengakuisisi Tokopedia. Kemudian transaksi dan proses jual beli online TikTok Shop disebut telah pindah ke Tokopedia. Transisi itu dinilai telah sesuai dengan aturan Permendag 31 Tahun 2023.

    “Dan selama ini tidak ada yang dilanggar ya. Jadi secara teknis tidak juga menyalahi permindahan,” lanjut Budi.

    Keterangan Budi juga menanggapi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh TikTok setelah mengambil alih Tokopedia. Dugaan itu berdasarkan hasil penilaian dari Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

    Hasilnya, Investigator menyatakan bahwa transaksi dalam e-commerce tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas tersebut.

    Hal tersebut dibacakan Investigator KPPU dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh Tik Tok Nusantara (SG) Pte. Ltd., kemarin, Selasa, 27 Mei 2025 di Kantor KPPU Jakarta.

    (ada/rrd)

  • Calon Jemaah Wajib Dapat Refund

    Calon Jemaah Wajib Dapat Refund

    Jakarta, Beritasatu.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyuarakan keprihatinan atas batalnya keberangkatan calon jemaah haji furada ke Tanah Suci. Hal itu dikarenakan pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furada pada 2025 ini.

    Atas kejadian ini, YLKI mendesak pemerintah untuk menjamin pengembalian dana (refund) kepada calon jemaah yang sudah membayar. Pasalnya, batalnya keberangkatan para calon jemaah untuk menunaikan ibadah haji bukan merupakan kesalahan mereka.

    “Pertama, pemerintah harus memastikan bahwa jamaah haji furada bisa mendapatkan refund uang dengan prinsip fair, wajar dan transparan. Kedua, pemerintah harus mengawasi secara ketat pengembalian refund uang jamaah haji kepada konsumen serta memastikan kapan waktu pengembalian uang tersebut hingga konsumen mendapatkan kepastian,” ucap Niti Emiliana selaku Ketua YLKI dalam keterangan kepada awak media pada Minggu (1/6/2025).

    Niti turut menyerukan kepada pemerintah untuk turut mengawasi aktivitas penjualan agen perjalanan haji. Apalagi yang menawarkan perjalanan menggunakan kuota haji furada kepada konsumen, setelah kepastian penghapusan visa jalur tersebut pada tahun ini.

    Ia menekankan masukan dan pengaduan dari para calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi. Utamanya berkaitan dengan pemenuhan hak dan kepastian dalam melaksanakan rukun islam kelima itu.

    “YLKI juga akan bersurat ke pemerintah untuk melakukan pendataan jumlah dan nama jamaah haji furada yang gagal berangkat serta mengawasi pengembalian refund uang konsumen,” kata Niti.

    Di sisi lain, Niti menyebut adanya keharusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk turun tangan. Peran mereka diperlukan secara makro agar ibadah haji dapat berjalan dengan fair dan terbebas dari praktik persaingan usaha tidak sehat.

    Calon jemaah haji yang merasa dirugikan juga dapat mengirimkan aduan dan keluhan melalui posko yang didirikan YLKI. Lembaga itu juga mempersilakan calon jemaah haji yang dirugikan untuk mengirim aduan melalui alamat surel di kanal resminya.

  • KPPU Endus Dugaan Monopoli pada Akuisisi 75% Saham Tokopedia oleh TikTok

    KPPU Endus Dugaan Monopoli pada Akuisisi 75% Saham Tokopedia oleh TikTok

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik monopoli dalam akusisi 75% saham Tokopedia oleh ByteDance, induk TikTok.

    TikTok, platform social commerce milik ByteDance, pada Januari 2024 menyelesaikan kesepakatan untuk membeli 75,01% saham Tokopedia dari GoTo. Aktivitas tersebut kemudian memunculkan dugaan praktik monopoli setelah 1 tahun berjalan. 

    Dilansir dari reuters, Jumat (30/5/2025) KPPU menyampaikan selama proses penyelidikannya, mereka menemukan peningkatan signifikan dalam konsentrasi pasar dan kemungkinan kenaikan harga setelah akuisisi karena dominasi pasar.

    TikTok menolak untuk berkomentar sementara Tokopedia belum segera merespons permintaan komentar.

    Selain itu, KPPU meminta kedua perusahaan untuk menyampaikan laporan bulanan setiap tiga bulan selama dua tahun, serta daftar dan dokumen perjanjian perusahaan logistik dan pembayaran baik sebelum maupun setelah akuisisi.

    Sebelumnya, Momentum Works melaporkan bahwa TikTok Shop Indonesia, merek e-commerce gabungan TikTok dan Tokopedia, mencatatkan total Gross Merchandise Value (GMV) sebesar US$6,19 miliar atau Rp101,8 triliun (kurs Rp16.435). Adapun angka ini tumbuh 39% (YoY) dan menjadikan GMV TikTok Shop Indonesia menjadi nomor dua teratas di dunia.  

    Berdasarkan data perdagangan video Tabcut.com GMV TikTok Shop global mencapai sekitar US$32,6 miliar dan Amerika Serikat (AS) menempati posisi teratas dengan GMV sekitar US$9 miliar. Indonesia kini tercatat sebagai pasar terbesar kedua untuk TikTok Shop, diikuti oleh Thailand yang juga menunjukkan angka yang signifikan.  

    Namun, perlu dicatat bahwa angka GMV untuk kawasan Asia Tenggara mungkin akan berbeda dengan laporan yang akan dirilis oleh Momentum Works dalam laporan Ecommerce di Asia Tenggara 2025, yang akan mencakup definisi dan cakupan statistik yang berbeda.

    Investasi di RI vs Malaysia vs Thailand 

    Untuk harga transaksi barang rata-rata di Indonesia pada tahun 2024 mencapai US$4,98 dan Malaysia berada di angka US$4,64. Adapun, pendapatan yang didapatkan TikTok Shop ini berbanding terbalik dengan komitmen investasi TikTok di Indonesia.

    Tercatat, kerja sama antara pemilik TikTok yaitu ByteDance Ltd dan PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) hanya menggelontorkan dana sebesar US$1,5 miliar atau sekitar Rp23 triliun untuk membeli 75,01% saham Tokopedia.

    Sementara di pasar Thailand, yang memiliki GMV Rp8 triliun lebih rendah dari Indonesia, bakalan diguyur investasi sebesar Rp61,1 triliun. Jumlah tersebut hampir tiga kali lipat dari investasi ditaruh TIkTok di Indonesia. 

    Sementara itu pada Juni 2024, Induk TikTok, ByteDance, menggelontorkan Rp34 triliun untuk membangun data center AI di Malaysia. 

  • Musrenbang RPJMD 2024-2029, Bupati Jepara Ingin Pembangunan Daerah Selaras Dengan Nasional

    Musrenbang RPJMD 2024-2029, Bupati Jepara Ingin Pembangunan Daerah Selaras Dengan Nasional

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara fokus program pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan program nasional maupun provinsi.

    Demikian yang disampaikan, Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara 2024-2029, di Pendapa Kartini, Selasa, (6/5/2025). 

    Turut hadir Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, Penjabat (Pj) Sekda Jepara Ary Bachtiar, perwakilan Forkopimda Jepara, pimpinan perangkat daerah dan perwakilan unsur masyarakat.

    Menurut orang nomor satu di Kabupaten Jepara melalui RPJMD ini diharapkan program pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan program nasional dan provinsi.

    Satu di antaranya adalah dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Musrenbang RPJMD yang kita laksanakan hari ini adalah penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran, strategi, dan arah kebijakan serta program pembangunan daerah seperti yang telah dirumuskan seperti rancangan awal RPJMD,” kata Wiwit kepada Tribunjateng, Selasa (6/5/2025).

    Dalam rapat tersebut, Bupati memaparkan visi Jepara MULUS (Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius) serta 5 misi yakni MULUS Birokrasinya, MULUS Pendidikan dan Kebudayaannya, MULUS Ekonominya, MULUS Kesehatannya, dan MULUS Infrastrukturnya. 

    Bupati juga menyampaikan sejumlah program kerja yang telah dilaksanakan seperti Bupati Ngantor di Desa, Kartu Sarjana, Kartu Guru Sejahtera, dan sejumlah perbaikan di sektor infrastruktur.

    Melalui program-program tersebut, Wiwit berharap dapat terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jepara. 

    Tak lupa dirinya juga memohon dukungan kepada seluruh stake holder agar program tersebut dapat berjalan baik.

    “Kesejahteraan ekonomi merupakan tujuan utama yang ingin kita capai dalam dua tahun terakhir. Pertumbuhan di Kabupaten Jepara sedikit mengalami penurunan yaitu dari 5,95 persen pada tahun 2022 menjadi 5,17 % pada tahun 2023, lalu turun lagi ke angka 4,22 % di tahun 2024,” ungkapnya.

    Menurutnya ada dua kunci utama yang yang ingin ditekankan. 

    Pertama adalah peningkatan daya saing daerah dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk mempermudah aktivitas perekonomian. 

    Dirinya juga menekankan agar pembangunan ekonomi sebisa mungkin tidak merusak lingkungan, menjaga sumber daya alam, serta menjamin kesejahteraan sosial dalam jangka panjang.

    Kedua, Wiwit mengatakan pentingnya SDM yang unggul dan berkarakter. 

    Menurutnya hal tersebut adalah modal yang penting guna membangun Jepara yang lebih baik, mempertahankan dan mengoptimalkan SDA yang ada di Jepara.

    “Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita terus bergerak positif dari tahun ke tahun. Dari tahun 2024 IPM Kabupaten Jepara tercatat 74,32 lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah sebesar 73,87,” imbuhnya.

    Meskipun baik secara angka, Wiwit menekankan perlunya pembangunan mentalitas dan karakter SDM terutama karakter khas masyarakat Jepara yang memiliki etos kerja yang tinggi, religius, menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan keagamaan, serta warisan budaya Jepara seperti industri ukir dan furnitur.

    Orang nomor satu di Kota Ukir itu menyampaikan pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan beebasis digital. 

    Ia menambahkan hal tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan global yang semakin dinamis. 

    Tata kelola pemerintahan berbasis digital juga berperan untuk meningkatkan integritas ASN (Aparatur Sipil Negara) yang Ber-AKHLAK melalui perubahan mindset ASN agar memberikan pengabdian dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

    “Capaian indeks reformasi birokrasi yang sudah memuaskan yakni 82,30 harus tetap ditingkatkan,” ujar Wiwit.

    Bupati Wiwit juga menyampaikan perihal kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara dalam membiayai pembangunan daerah cukup terbatas. 

    Untuk itu dirinya telah memerintahkan untuk lebih memprioritaskan program landasan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan melalui APBD dalam lima tahun kedepan agar terus tumbuh.

    “Dengan demikian diperlukan reformasi keuangan agar prudent, efektif, dan efisien melalui efisiensi belanja daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan mendorong pemanfaatan pembiayaan dalam daerah untuk bisa mencapai target-target yang kami inginkan,” tuturnya.

    Dirinya juga membuka opsi melakukan alternatif pembiayaan pembangunan melalui berbagai skema yaitu pinjaman daerah, KPPU, dan sebagainya.

    Hal ini menurutnya perlu dilakukan karena sesuai dengan UU no 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terdapat beberapa amanat yang perlu dipedomani dalam menyusun anggaran daerah.

    Melihat sejumlah isu strategis yang dihadapi, Bupati secara khusus meninta kepada seluruh perangkat daerah dan stake holder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegrasi, dan inovatif.

    “Untuk itu saya berharap kepada semua pihak untuk mencurahkan pikiran dan pangangan, bekerja keras dengan sekuat tenaga untuk memajukan daerah yang kita cintai dan demi kesejahteraan masyarakat Jepara,” pungkasnya. (Ito)

  • Situasi RI Genting! KPPU Kirim Warning Pemerintah, Hati-Hati Badai PHK

    Situasi RI Genting! KPPU Kirim Warning Pemerintah, Hati-Hati Badai PHK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando memperingatkan potensi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dan aksi merger-akuisisi, sebagai dampak dari kebijakan tarif tinggi Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump.

    “Perusahaan yang bergantung pada ekspor ke AS akan mengurangi produksi karena permintaan turun,” kata Aru saat konferensi pers di kantornya, Senin (5/5/2025).

    Ia pun menggambarkan situasi yang tidak mengenakkan, di mana sektor manufaktur seperti tekstil, garmen, alas kaki, hingga furniture menjadi korban pertama. Menurutnya, ketika pesanan dari pasar ekspor anjlok, perusahaan tak punya banyak pilihan selain memangkas produksi, dan jalan tercepat untuk menyesuaikan diri adalah dengan cara melakukan PHK.

    “PHK itu paling mudah dan paling cepat dilakukan untuk efisiensi,” tegasnya.

    Namun, masalah tak berhenti di situ. Aru memprediksi, tekanan global akibat tarif tinggi akan memicu gelombang merger dan akuisisi di tanah air. Banyak perusahaan, demi bertahan hidup, akan memilih bergabung atau diambil alih.

    “Dalam kondisi perang tarif global, merger dan akuisisi untuk meningkatkan efisiensi itu sangat mungkin terjadi,” tukas dia.

    Tapi di balik strategi bisnis itu, ancaman besar mengintai. Akuisisi, terutama oleh perusahaan asing, berpotensi mengubah struktur pasar secara drastis. Ketika satu pemain menguasai pangsa pasar yang besar, kekuatan untuk mengatur harga dan distribusi produk menjadi sangat besar.

    Foto: Cover Fokus 1000 Hari Donald Trump/ Ilham Restu
    Cover Fokus 100 Hari Donald Trump

    “Dengan kekuatan market power yang besar, dia punya potensi untuk meng-adjust pasar. Maka pasar akan terdistorsi oleh perusahaan besar, dan PHK bisa terjadi secara masif,” jelasnya.

    Melihat bahaya tersebut, Aru mengingatkan pemerintah untuk segera mengambil tindakan. Pengawasan ketat terhadap praktik monopoli, merger, dan akuisisi harus diperkuat. Di saat yang sama, strategi perdagangan perlu disusun hati-hati, khususnya dalam mengatur produk-produk impor.

    “Pemerintah harus berhati-hati menentukan produk apa yang ditingkatkan impornya,” ucap Aru.

    Lebih jauh, Aru juga menyoroti bahaya dari kebijakan tarif tinggi Trump dalam menurunkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan menghapus kuota impor.

    “Produk domestik dengan TKDN tinggi akan kalah dengan produk murni impor. Ini jadi disinsentif investasi di sektor manufaktur,” kata dia.

    Dalam situasi ini, UMKM menjadi pihak yang paling rentan terdampak. “UMKM adalah garda depan Indonesia. Jika tidak dijaga hari ini, besok kita hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri,” tandas Aru.

    Sebagai langkah konkrit, KPPU membuka ruang konsultasi bagi pelaku usaha yang kesulitan di tengah ketatnya persaingan global.

    “KPPU mendorong pelaku usaha domestik untuk terus melakukan komunikasi dan konsultasi kepada KPPU dalam membahas hambatan usaha serta strategi bisnis,” pungkasnya.

    (wur)

  • KPPU Segera Sidang Kartel Bunga Pinjol, 97 Fintech Terseret

    KPPU Segera Sidang Kartel Bunga Pinjol, 97 Fintech Terseret

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol) dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

    KPPU menegaskan langkah ini menandai eskalasi serius atas temuan indikasi pengaturan bunga secara kolektif di kalangan pelaku usaha pinjaman berbasis teknologi.

    Penyelidikan KPPU mengungkap adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online yang ditetapkan sebagai Terlapor diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama melalui kesepakatan internal (eksklusif) yang dibuat asosiasi industri, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    Ditemukan bahwa mereka menetapkan tingkat bunga pinjaman (yang meliputi biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya) yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0,8 % per hari, yang dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh penerima pinjaman yang kemudian besaran tersebut diubah menjadi 0,4% per hari pada tahun 2021.

    “Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023. Ini dapat membatasi ruang kompetisi dan merugikan konsumen,” kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, dalam rilis dikutip Minggu (4/5/2025).

    Dalam melakukan penyelidikan, Fanshurullah mengatakan KPPU telah mendalami model bisnis, struktur pasar, hingga pola keterkaitan antar pelaku di industri pinjol. Model bisnis pinjaman online di Indonesia mayoritas menggunakan pola Peer-to-Peer (P2P) Lending, menghubungkan pemberi dan penerima pinjaman melalui platform digital. Berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seluruh penyelenggara wajib terdaftar dan menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk, yaitu AFPI.

    Namun, struktur pasar menunjukkan cukup tingkat konsentrasi tinggi. Per Juli 2023, terdapat 97 penyelenggara aktif, dengan dominasi pasar terpusat pada beberapa pemain utama, antara lain: KreditPintar (13% pangsa pasar), Asetku (11%), Modalku (9%), KrediFazz (7%), EasyCash (6%), dan AdaKami (5%).

    “Sisanya tersebar pada pemain-pemain dengan pangsa minor. Konsentrasi pasar diduga semakin kuat dengan adanya afiliasi kepemilikan atau hubungan mereka dengan platform e-commerce,” ujar Fanshurullah yang akrab dipanggil Ifan.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemberkasan, KPPU melalui Rapat Komisi tanggal 25 April 2025 memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan. Agenda sidang ini bertujuan menyampaikan dan menguji validitas temuan, serta membuka ruang pembuktian lebih lanjut.

    “Jika terbukti melanggar, para pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga 50% dari keuntungan dari pelanggaran atau hingga 10% dari penjualan di pasar bersangkutan dan selama periode pelanggaran,” tambah Ifan.

    Menurutnya, KPPU menekankan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat di sektor keuangan digital. Industri fintech dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong inklusi keuangan, sehingga praktik-praktik anti-persaingan harus dihentikan dan dicegah sejak dini karena berdampak luar biasa bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat kecil dan menengah.

    Hal tersebut dapat dilihat dari ukuran pasar ini yang cukup signifikan dimana hingga pertengahan bulan 2023 telah tercatat sebanyak 1,38 juta pemberi pinjaman aktif, 125,51 juta akun peminjam terdaftar, dengan akumulasi pinjaman yang telah diberikan mencapai Rp 829,18 triliun.

    Bahkan menurut Bank Dunia, Indonesia memiliki credit gap (kesenjangan kredit) atau kebutuhan pembiayaan yang tidak terpenuhi oleh lembaga keuangan tradisional yang mencapai Rp 1.650 triliun pada tahun 2024. Ini menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan industri pinjaman online di Indonesia. KPPU memperkirakan, eskalasi perkara ini berpotensi membawa konsekuensi besar bagi lanskap pinjaman online di Indonesia.

    “Melalui penegakan hukum ini, KPPU meminta agar regulator dapat memperbaiki revisi standar industri, memperketat kontrol terhadap asosiasi, mengubah pola bisnis pinjol, hingga memicu penurunan bunga pinjaman ke tingkat yang lebih kompetitif. Dari sisi konsumen, penegakan hukum ini menjadi sinyal positif terhadap perlindungan hak peminjam dan efisiensi biaya layanan keuangan digital,” jelas Ifan.

    Adapun, KPPU masih menggagendakan susunan Tim Majelis yang akan memeriksa dan jadwal sidang perdana perkara tersebut.

    (haa/haa)

  • KPPU Segera Sidangkan Kasus Kartel Bunga Pinjol

    KPPU Segera Sidangkan Kasus Kartel Bunga Pinjol

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga pinjaman online (pinjol) dalam waktu dekat.

    Dalam siaran resminya, penyelidikan KPPU mengungkap adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

    Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online yang ditetapkan sebagai terlapor diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama melalui kesepakatan internal (eksklusif) yang dibuat asosiasi industri, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    Hasil penyelidikan KPPU mengungkap bahwa mereka menetapkan tingkat bunga pinjaman (yang meliputi biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya) yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0,8 % per hari. Angka itu dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh penerima pinjaman yang kemudian besaran tersebut diubah menjadi 0,4% per hari pada tahun 2021.

    “Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023. Ini dapat membatasi ruang kompetisi dan merugikan konsumen,” kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Selasa (29/4/2025).

    Fanshurullah menuturkan bahwa dalam melakukan penyelidikan, KPPU telah mendalami model bisnis, struktur pasar, hingga pola keterkaitan antar pelaku di industri pinjol. Model bisnis pinjaman online di Indonesia mayoritas menggunakan pola Peer-to-Peer (P2P) Lending, menghubungkan pemberi dan penerima pinjaman melalui platform digital.

    Berdasarkan regulasi Otoritas Jasa
    Keuangan (OJK), seluruh penyelenggara wajib terdaftar dan menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk, yaitu AFPI. Namun, struktur pasar menunjukkan cukup tingkat konsentrasi tinggi.

    Sampai dengan Juli 2023, terdapat 97 penyelenggara aktif, dengan dominasi pasar terpusat pada beberapa pemain utama, antara lain: KreditPintar (13% pangsa pasar), Asetku (11%), Modalku (9%), KrediFazz (7%), EasyCash (6%), dan AdaKami (5%). Sisanya tersebar pada pemain-pemain dengan pangsa minor.

    Konsentrasi pasar diduga semakin kuat dengan adanya afiliasi kepemilikan atau hubungan mereka dengan platform e-commerce.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemberkasan, KPPU melalui Rapat Komisi tanggal 25 April 2025 memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan. Agenda sidang ini bertujuan menyampaikan dan menguji validitas temuan, serta membuka ruang pembuktian lebih lanjut.

    “Jika terbukti melanggar, para pelaku
    usaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga 50% dari keuntungan dari pelanggaran atau hingga 10% dari penjualan di pasar bersangkutan dan selama periode
    pelanggaran.”

    Di sisi lain, KPPU menekankan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat di sektor keuangan digital. Industri fintech dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong inklusi keuangan.

    Hal tersebut dapat dilihat dari ukuran pasar ini yang cukup signifikan dimana hingga pertengahan bulan 2023 telah tercatat sebanyak 1,38 juta pemberi pinjaman aktif, 125,51 juta akun peminjam terdaftar, dengan akumulasi pinjaman yang telah diberikan mencapai
    Rp 829,18 triliun.

    Bahkan menurut Bank Dunia, Indonesia memiliki credit gap (kesenjangan
    kredit) atau kebutuhan pembiayaan yang tidak terpenuhi oleh lembaga keuangan tradisional yang mencapai Rp 1.650 triliun pada tahun 2024. Ini menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan industri pinjaman online di Indonesia.

    “Melalui penegakan hukum ini, KPPU meminta agar regulator dapat memperbaiki revisi standar industri, memperketat kontrol terhadap asosiasi, mengubah pola bisnis pinjol, hingga memicu penurunan bunga pinjaman ke tingkat yang lebih kompetitif. Dari sisi konsumen, penegakan hukum ini menjadi sinyal positif terhadap perlindungan hak peminjam dan efisiensi biaya layanan keuangan digital,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

  • Boleh Transaksi di Luar Google, Developer Game RI Ragu Mau Pindah

    Boleh Transaksi di Luar Google, Developer Game RI Ragu Mau Pindah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa waktu lalu, Google sempat terseret masalah terkait layanan sistem pembayaran Play Store yang dinilai tidak adil. Karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menjatuhkan sanksi dan meminta perombakan pada sistem toko aplikasi.

    Sanksi sebesar Rp 202,5 miliar dibebankan kepada Google. Selain itu perusahaan diminta agar menyetop kewajiban penggunaan Google Play Billing (BPB) System dalam Play Store.

    Terkait hal ini, Shafiq Husein yang merupakan Founder dan CEO Gambir Studio mengatakan sebagai developer inginnya yang praktis hanya dengan satu API. Penting juga untuk memperhatikan soal keamananya.

    “Sebenarnya kalau aku sebagai user memang kalau makin banyak pilihan ya berarti ada pilihan lain gitu ya. Cuman yang paling penting menurutku adalah securitynya seperti apa,” kata Shafiq.

    “Kalau ada payment di luar Google misalkan, tapi aplikasinya di dalam Google. Nah ini security nya siapa yang bisa nge-handle nih? Dari saat itu berarti kan kalau itu keluar dari aplikasi kan, dioper lagi ke tempat lain gitu,” dia menambahkan.

    Jika memang itu yang terjadi, dia menanyakan siapa yang akan bertanggung jawab soal keamanannya. Sebab ada data pembeli yang dikirimkan melalui API.

    “Ini masalah kerahasiaan dan security-nya siapa yang mau tanggung itu. Kedua adalah pihak developer ini saat dia melakukan penagihan dari pembayarannya dia akan seperti apa, apakah dia harus membuat rekonsiliasi ke tiap payment gateway satu-satu atau bagimana,” ucapnya.

    Shafiq menjelaskan yang terjadi sekarang adalah satu pintu dari Google. Akan jadi pertanyaan saat ada opsi pembayaran lain ke mana pengguna melakukan rekonsilitasi.

    Masalahnya, dia mengatakan tidak semua pengembang memiliki orang finance untuk melakukannya setiap bulan. “Aku enggak yakin developer kita itu punya orang finance semua di studio itu melakukan rekonsiliasi tiap bulannya,” tutur Shafiq.

    (dem/dem)

  • Pemerintah Didesak Pangkas Kartel Impor Pangan Lewat Penghapusan Kuota Impor – Halaman all

    Pemerintah Didesak Pangkas Kartel Impor Pangan Lewat Penghapusan Kuota Impor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Amin Ak menegaskan pentingnya langkah tegas untuk menghapus praktik kartel impor pangan yang selama ini merugikan petani dan konsumen.

    “Sudah saatnya negara ini lepas dari jeratan kartel impor pangan. Selama ini kita terlalu bergantung pada segelintir importir besar yang mengatur harga dan distribusi bahan pangan pokok. Ini jelas merugikan rakyat,” ujar Amin di DPR, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Praktik kartel impor membuat harga pangan menjadi mahal. Karena itu, menurut dia, langkah Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghilangkan praktek kartel dengan menghapus kuota impor patut didukung. 

    Hal itu karena kuota impor selama ini menciptakan struktur pasar oligopoli, di mana segelintir pelaku impor mengontrol harga yang merugikan konsumen. Amin mendukung rencana penghapusan sistem kuota impor yang dinilai menjadi akar dari terbentuknya kartel pangan.

    Menurutnya, sistem kuota selama ini menciptakan ruang sempit bagi para pemain baru, sehingga hanya segelintir pihak yang bisa menikmati keuntungan dari impor pangan.

    “Kuota impor itu ibarat pintu masuk eksklusif bagi mafia pangan. Ketika hanya beberapa pihak yang diberi izin, maka kekuatan pasar dikuasai segelintir orang,” kata Amin.

    Jika kuotanya dihapus dan diganti dengan mekanisme pasar yang transparan dan berbasis kebutuhan riil, diyakini bisa memberantas kartel itu dari akarnya.

    Dia menegaskan, kartel pangan tidak hanya menyebabkan distorsi pasar, tetapi juga mematikan semangat dan usaha para petani lokal.

    Data menunjukkan bahwa banyak komoditas strategis seperti beras, gula, daging, dan bawang putih masih diimpor dalam jumlah besar meskipun produksi dalam negeri bisa ditingkatkan.

    “Kalau Presiden Prabowo ingin berdikari dalam bidang pangan, maka ini momentum yang tepat untuk membongkar dan menindak tegas mafia impor. Pemerintah harus hadir untuk melindungi petani dan menjamin stabilitas harga di tingkat konsumen,” sambung Amin.

    Amin juga mendorong lembaga-lembaga terkait, seperti KPPU, BPK, dan aparat penegak hukum, untuk bersinergi dalam mengusut tuntas praktik curang dalam tata niaga pangan. 

    “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam kebijakan pangan kita,” tambahnya.

    Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementrian Perdagangan, Amin berkomitmen untuk terus mengawal regulasi yang mendukung produksi dalam negeri serta memberantas praktik monopoli dan oligopoli dalam rantai pasok pangan.

    “Kita ingin negara ini punya kedaulatan pangan sejati, bukan hanya sekadar jargon. Rakyat butuh bukti nyata bahwa harga stabil, petani sejahtera, dan pasar berjalan adil,” kata dia.