Kementrian Lembaga: KPK

  • KPK Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PTPN XI

    KPK Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PTPN XI

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap para tersangka dugaan korupsi dalam dalam pengadaan lahan hak guna usaha oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Penahanan dilakukan setelah KPK mengumumkan secara resmi para tersangka dalam kasus tersebut.

    Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu di PTPN XI, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan sebagaimana kecukupan alat bukti. KPK pun menetapkan Mochamad Cholidi (MC) selaku Direktur PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri (MK) selaku Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, serta Muhchin Karli (MHK) selaku Komisaris Utama PT Kejayan Mas.

    “Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka masing-masing selama 20 hari pertama yakni MC dan MK terhitung mulai tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan 1 Juni 2024 sedangkan MHK terhitung mulai tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 27 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK,” ujar Alexander di kantornya.

    Dia menjelaskan, kasus ini berrmula dari adanya pengajuan surat penawaran lahan Direktur PT KM (Kejayan Mas, tidak dibacakan) pada Direktur PTPN XI ditahun 2016 perihal penawaran lahan seluas 795.882 M2 atau oleh 79,5 Ha yang beraca di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dengan harga Rp125 ribu permerer sersegi.

    “Atas penawaran tersebut, MC (Mochamad Cholidi, red) selaku Direktur PTPN XI memberikan persetujuan dan disposisi untuk segera ditindaklanjuti dengan memerintahkan MK (Mochamad Khoiri, red) menyusun draft SK Tim pembelian tanah untuk tanaman tebu sendiri PTPN XI,” kata Alexander.

    Kemudian, lanjutnya, dilakukan kunjungan langsung ke lokasi oleh Cholidi, Khoiri bersama dengan beberapa pegawai pabrik gula dan diterima langsung Muhchin Karli selaku Komisaris Utama PT Kejayan Mas.

    Alexander menambahkan, dalam waktu singkat dan tanpa kajian mendalam kaitan kelayakan kondisi lahan, Cholidi langsung memerintahkan Khoiri untuk segera memproses dan menyiapkan pengajuan anggaran senilai Rp150 Miliar.

    “MC, MK dan MHK menyepakati nilai harga Rp120 ribu permeter persegi padahat merujuk keterangan Kepala Desa setempat nilai pasar tahan hanya berkisar Rp35 ribu sampai Rp50 ribu permeter persegi,” kata Alexander.

    Masih menurut Alexander, atas perintah Cholidi dan Khoiri, dibuatkan dokumen fiktif berupa laporan akhir kajian kelayakan lahan calon Ickasi budidaya tebu PG Kedawoeng sebagai sarah satu kelengkapan dokumen pencairan pembayaran uang muka termasuk pelunasan yang ditujukan pada Divisi Keuangan PTPN XI.

    Alexander memaparkan, dari hasil revew dan pemeriksaan P2PK Kementerian Keuangan dan dikuatkan lagi dengan hasil kaji ulang litigasi oleh Dewan Penilai Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dan hasil penilaian KJPP Sisco Cabang Surabaya yang menyimpulkan dan menyatakan bahwa harga tersebut tidak wajar dan di mark up.

    “MC juga tetap memaksakan dilakukan pembeliar :ahan walaupun fakta dilapangan diketahui persis yang bersangkutan dengan kondisi lahan memang tidak layak untuk ditanami tebu karena faktor keterbatasan lereng, akses dan air,” papar Alexander.

    Selain itu, dia pun menyebut, ada uang sebesar Rp1 Miliar yang dibagikan Muhchin Karli ke berbagai pihak yang ada di PTPN LX karena mendukung kelancaran proses transaksi.

    “Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP akibat pengadaan dimaksud senilai Rp39,2 Miliar,” kata Alexander. [ian]

  • Terjawab! Pj Gubernur Jatim ke NTB, SPT Plt Bupati Sidoarjo Diserahkan Pj Sekdaprov

    Terjawab! Pj Gubernur Jatim ke NTB, SPT Plt Bupati Sidoarjo Diserahkan Pj Sekdaprov

    Surabaya (beritajatim.com) – Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Pulung Chausar menjelaskan, mengapa bukan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono yang menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Wabup Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo.

    “Bapak Pj Gubernur Jatim ada giat di Provinsi NTB. Ada perjanjian kerja sama bidang ekonomi dengan Gubernur NTB. Untuk itu, SPT bagi Plt Bupati Sidoarjo Pak Subandi diserahkan oleh Pak Bobby Pj Sekdaprov Jatim. Ini supaya tidak terhambat pelayanan kepada publik dan mengganggu roda pemerintahan,” kata Pulung kepada beritajatim.com, Rabu (8/5/2024).

    Mengapa penyerahan SPT Plt Bupati Sidoarjo tidak dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya? “Ini karena yang menyerahkan Bapak Pj Sekdaprov Jatim. Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Jatim, di ruang kerja Pj Sekdaprov,” tuturnya.

    Pj Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono menyerahkan surat perintah tugas (SPT) kepada Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo.

    Dengan penyerahan SPT ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dinonaktifkan pascapenahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024) kemarin.

    SPT ini dengan nomor SK 100.1.4.2/585/011.2/2024 tertanggal 7 Mei 2024. Penyerahan SPT ini dilakukan di Ruang Kerja Pj Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.

    “Hari ini kita mendapatkan amanah untuk melanjutkan tugas seorang Bupati Gus Muhdlor. Kita hari ini prihatin dengan kejadian di Sidoarjo. Tentu kita menghormati proses hukum. Mudah-mudahan dengan proses yang berjalan, kita doakan mudah-mudahan diselesaikan dengan baik,” kata Subandi. [tok/aje]

  • Pj Sekdaprov Serahkan SPT ke Plt Bupati Sidoarjo, Kemana Pj Gubernur Jatim?

    Pj Sekdaprov Serahkan SPT ke Plt Bupati Sidoarjo, Kemana Pj Gubernur Jatim?

    Surabaya (beritajatim.com) – Pj Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono menyerahkan surat perintah tugas (SPT) kepada Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo.

    Dengan penyerahan SPT ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dinonaktifkan pascapenahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024) kemarin.

    SPT ini dengan nomor SK 100.1.4.2/585/011.2/2024 tertanggal 7 Mei 2024. Penyerahan SPT ini dilakukan di Ruang Kerja Pj Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.

    “Hari ini kita mendapatkan amanah untuk melanjutkan tugas seorang Bupati Gus Muhdlor. Kita hari ini prihatin dengan kejadian di Sidoarjo. Tentu kita menghormati proses hukum. Mudah-mudahan dengan proses yang berjalan, kita doakan mudah-mudahan diselesaikan dengan baik,” kata Subandi.

    “Tadi disampaikan kita sebagai pimpinan daerah, tentu kita akan melanjutkan. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Sekda terkait di pelayanan, terkait pembangunan, bekerja sama dengan stakeholder yang ada,” imbuhnya.

    Setelah dilantik, Subandi yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo ini menyatakan akan langsung bekerja. “Nanti kita langsung koordinasi semua lintas OPD, kita ajak musyawarah semua. Semua camat. Sehingga, nanti kegiatan yang selama ini ditinggal berjalan dengan baik,” tuturnya.

    Pj Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono mengatakan, telah memberikan penugasan pada Wakil Bupati Sidoarjo sebagai Plt Bupati Sidoarjo. Hal ini sesuai UU 23 tahun 2014 Pasal 65 ayat 3 dan Pasal 66 ayat 1 huruf C bahwa apabila bupati definitif menjalani masa tahanan beliau dilarang menjalankan tugas dan kewenangannya.

    “Otomatis agar roda pemerintahan tetap berjalan, maka tugas dilaksanakan Bapak Wakil Bupati sebagai Plt Bupati,” ungkap Bobby usai kegiatan.

    Dengan penunjukan ini, Bobby berharap agar roda pemerintahan dapat segera berjalan, sehingga tetap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo.

    “Roda pemerintahan harus berjapan, proses pembangunan harus bejalan, lalu proses layanan publik harus dipastikan agar tidak terganggu karena ini hak masyarakat. Kita tahu Sidoarjo banyak dapat penghargaan dari KemenpanRB dan Kemendagri terkait pelayanan publik. Ini yang harus dipastikan Pak Plt Bupati,” pungkasnya. [tok/aje]

  • Anggota DPR RI Dapil Pasuruan-Probolinggo Haerul Amri Meninggal saat Kunker

    Anggota DPR RI Dapil Pasuruan-Probolinggo Haerul Amri Meninggal saat Kunker

    Jombang (beritajatim.com) – Anggota DPR RI dari dapil (daerah pemilihan) Pasuruan-Probolinggo Moh Haerul Amri atau Gus Aam meninggal dunia saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Palembang Sumsel (Sumatra Selatan), Senin (6/5/2024).

    Tentu saja, meninggalnya anggota komisi X ini mengagetkan banyak pihak. Karena sebelumnya, politikus dari Partai Nasdem ini tidak menunjukkan gejala sakit. Kemudian pada Senin pagi berangkat ke Palembang Sumsel. Kabar meninggalnya Gus Aam menyebar secara berantai di WAG (WhatsApp Grup) alumni Undar (Universitas Darul Ulum) Jombang.

    Maklum saja, pria asal Karawang Jawa Barat ini menghabiskan masa mudanya di Jombang. Dia menyelesaikan kuliah di Fakultas Pertanian Undar pada 1991 hingga 1999. Selama di Jombang Gus Aam aktif di PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).

    Kabar meninggalnya mantan Wakil Ketua Pengurus Pusat GP Ansor ini dibenarkan oleh seniornya saat kuliah di Undar, Syamsunar. “Benar beliau meninggal. Saya mendapatkan kabar itu,” ujar Syamsunar yang saat kuliah menjabat sebagai Ketua SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) ini.

    Kabar serupa juga dibagikan oleh mantan Sekjen PBNU (Pengurus Besar Nahdaltul Ulama) Helmy Faishal Zaini, yang merupakan teman kuliahnya di Undar. “Selamat jalan Bang Aam. Semoga husnul khotimah. Satu lagi sosok yang baik telah mendahului kita. Alfatihah,” tulis mantan Menteri ini.

    Hal senada juga dibenarkan teman kuliah lainnya dari Faperta (Fakultas Pertanian) Undar, Fatkhurrahman Yusro. “Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun. Semoga diampuni segala dosanya dan diterima amal baiknya, Cak Amri orang baik. Semasa kuliah humoris,” ujar Fatkhurrahman.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota komisi X ini menghembuskan nafas terakhirnya di RS. YK Madira, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Usai makan siang, Gus Aam pingsan, kemudian dibawa ke RS YK Madira. Namun nyawanya tidak tertolong.

    Haerul Amri terpilih menjadi anggota DPR RI setelah Partai NasDem melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI untuk sisa jabatan 2019-2024. Dia dilantik pada 18 Februari 2022. Hairul Amri menggantikan Hasan Aminudin yang terjerat kasus dan ditetapkan tersangka oleh KPK.

    Pada Pileg 2024 tahun ini, Haerul Amri maju kembali dan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia berangkat dari dapil Jatim 2 yaitu Kabupaten/Kota Pasuruan dan Probolinggo. [suf]

  • 3 OPD Tulungagung Kelola Aset Hibah dari KPK

    3 OPD Tulungagung Kelola Aset Hibah dari KPK

    Tulungagung (beritajatim.com) – Pemkab Tulungagung menerima hibah aset milik tersangka KPK. Aset tersebut kini dikelola oleh 3 OPD setempat.

    Terdapat 7 bidang aset yang dihibahkan dengan nilai mencapai Rp 6,6 M. Pemkab sendiri telah menyiapkan sejumlah rencana untuk mengelola ketujuh aset tersebut.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, mengungkapkan sudah dilakukan rapat terkait OPD yang akan mengelola aset hibah dari KPK. Terdapat 3 OPD yang akan mengelola hibah tersebut.

    Mereka adalah Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian. “Nantinya ketujuh aset hibah ini akan dikelola oleh 3 OPD tersebut,” ujarnya, Rabu (1/5/2024).

    Terdapat sejumlah rencana dalam pengelolaan aset tersebut. Beberapa diantaranya digunakan untuk membangun Puskesmas pembantu, rumah singgah atau shelter Dinas Sosial dan lahan perkembangan perkebunan yang akan dikelola Dinas Pertanian.

    “Perencanaan sudah ada beberapa yang jelas untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” tuturnya.

    Sebelumnya KPK menghibahkan sejumlah aset yang disita ke Pemkab Tulungagung. Aset yang dihibahkan oleh KPK tersebut berada di beberapa titik. Diantaranya di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru dan di Desa Jeli Kecamatan Karangrejo.

    Aset tersebut diketahui milik mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan mantan Kepala Dinas PUPR Sutrisno. Keduanya terjerat oleh KPK pada tahun 2018 lalu. [nm/kun]

  • Survey ARCI: Pilkada Sidoarjo 2024, H Subandi-Mimik Tertinggi

    Survey ARCI: Pilkada Sidoarjo 2024, H Subandi-Mimik Tertinggi

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Lembaga Survey Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil popularitas (keterkenalan) dan elektabilitas (keterpilihan) calon bupati Sidoarjo H. Subandi berpasangan dengan calon wakil bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana menjadi pasangan terkuat dalam Pilkada Sidoarjo 2024.

    Direktur ARCI Baihaki Siradj mengatakan popularitas dan elektabilitas H. Subandi yang sekarang menjabat sebagai Wakil Bupati Sidoarjo aktif, hasil survey nya tinggi setelah Bupati H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Survey yang dilakukan ARCI mulai 17 hingga 23 April 2024 lalu. Berbagai simulasi yang di lakukan melalui pertanyaan kepada sekitar 1.000 responden di 18 kecamatan se-Sidoarjo, H. Subandi sebagai calon bupati dan Hj. Mimik sebagai calon wakil bupati, keduanya menduduki prosentase tertinggi.

    ”Subandi dan Mimik selalu menempati prosentase tertinggi dalam berbagai simulasi. Subandi paling populer, bisa lantaran karena saat ini masih menjabat sebagai wakil bupati aktif,” ucapnya Senin (29/4/2024).

    Survei ARCI

    H Subandi menjadi pilihan utama dan menempati urutan keterpilihan tertinggi (37,2 persen) di antara figur-figur lain. Ada Bambang Haryo (30,7 persen). Ahmad Amir Aslihin atau Mas Iin (17,2 persen). H Usman (9,3 persen).

    Baihaki melanjutkan untuk angka tertinggi dalam survei calon wakil bupati? Hj Mimik menempati urutan pertama. Elektabilitas Mimik mencapai (30,7 persen), KH Zainal Abidin (25,5 persen) H Usman (12,3 persen), Adam Rusdi (9,4 persen).

    Pasangan H Subandi-Mimik Paling Atas

    Bagaimana bila H Subandi dan Mimik dipasangkan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati? Duet kader PKB dan Partai Gerindra itu menduduki posisi paling tinggi.

    Mereka dipilih oleh 38,7 persen responden. Berikutnya adalah pasangan Bambang Haryo dan Adam Rusdi (32,2 persen). Lalu, pasangan Amir Aslihin dan KH Zainal Abidin (23,4 persen).

    ”Elektabilitas calon bupati Sidoarjo H Subandi dengan calon wakil bupati Hj. Mimik Idayana tertinggi jika berpasangan. Namun tinggi prosentase masih dibawa 40 persen, dan pasangan yang lain masih bisa berkesempatan untuk menyamai atau melebihi, tergantung branding yang dilakukan oleh masing-masing calon,” sebut dia.

    Jika berpasangan dengan Bambang Haryo pun, sebenarnya, Mimik Idayana tetap menduduki posisi keterpilihan tertinggi (35,4 persen). Namun, angkanya lebih tinggi bila dipasangkan dengan H Subandi.

    Masih menurut Baihaki, banyak pemilih di Kabupaten Sidoarjo memiliki preferensi tertentu. Mereka ingin pemimpin yang berpengalaman, baik itu di eksekutif maupun legislatif.

    ”Masyarakat cenderung memilih calon yang berpengalaman, baik itu pengalaman di ekaekutif maupun di legislatif,” urai Baihaki. (isa/ted)

  • Cerita Abah Anton Daftar Bakal Cawalkot Malang, Sempat Dilarang Keluarga Tapi Didukung Ulama

    Cerita Abah Anton Daftar Bakal Cawalkot Malang, Sempat Dilarang Keluarga Tapi Didukung Ulama

    Malang (beritajatim.com) – Mochamad Anton membulatkan tekad untuk maju dalam pemilihan calon wali Kota Malang pada Pilwali 2024 mendatang. Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 itu mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota melalui PKB.

    Pria yang akrab disapa Abah Anton itu menjabat Wali Kota karena diusung oleh PKB pada Pilwali 2013 silam. Bedanya kini Abah Anton mendaftar sebagai bakal calon wali kota dengan status sebagai mantan napi koruptor.

    Ya, Abah Anton pernah tersandung masalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tersandung kasus suap perubahan APBD Kota Malang tahun 2015. Dia divonis hukuman 2 tahun penjara pada tahun 2018 dan baru keluar penjara tahun 2020 silam.

    “Yang jelas, sebetulnya keluarga saya masih mengkhawatirkan dan keberatan terkait pencalonan ini. Tapi memang para Kiai, ulama, ini meyakinkan kepada keluarga kami. Tujuannya adalah untuk kemaslahatan yang lebih besar, karena butuh program-program kebijakan yang sangat pro kepada masyarakat kita,” ujar Abah Anton.

    Abah Anton mengaku tidak kapok kembali maju di kontestasi Pilwali Kota Malang meski pernah tersandung masalah suap. Bahkan dia berjanji akan lebih transparan terkait sejumlah hal. Apalagi dia didukung oleh ulama yang menginginkan ada perubahan besar di Kota Malang.

    “Mungkin ini nanti juga jadi bagian dari transparansi pada masyarakat kita. Kemarin kami melalui tim hukum sudah melakukan pengurusan SKCK, ke pengadilan, sampai ke KPU. Jadi sudah clear. Saya kira dasar hukumnya, pengadilan tahu. Sekarang ini bukan masalah kapok. Intinya adalah ulama memilih kita untuk melakukan suatu perubahan. Yang jelas butuhnya adalah perubahan besar,” ujar Abah Anton.

    Abah Anton menyebut, bahwa keluarga sempat keberatan karena tidak ingin persoalan yang pernah menjeratnya kembali terulang. Apalagi sebetulnya selama menjabat Abah Anton tidak pernah menerima gaji maupun tinggal di rumah dinas.

    “Tentunya kan pernah ada suatu permasalahan yang membuat keluarga keberatan, untuk apa mencalonkan kembali. Karena pada waktu itu, keluarga saya merasa pada saat saya menjabat sebagai Wali Kota, tidak pernah menerima gaji. Tidak menempati rumah dinas, jadi untuk apa?. Itu salah satu keberatannya,” ujar Abah Anton. (luc/ian)

  • Mendagri: Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi Harus Dinonaktifkan

    Mendagri: Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi Harus Dinonaktifkan

    Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait status Bupati Sidoarjo H. Achmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi kasus pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Secara tegas, Tito menyatakan Gus Muhdlor harus dinonaktifkan dari jabatannya. 

    “Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka dinonaktifkan, yang naik (digantikan) plt wakilnya,” tegas Mendagri Tito, usai upacara Hari Puncak Otonomi Daerah (Otonomi Daerah) di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).

    Tito menjelaskan prosedur penonaktifan kepala daerah yang terlibat korupsi. “Kalau (status) saksi belum bisa nonaktifkan. Tapi kalau tersangka, nanti bakal dinonaktifkan,” terangnya.

    Jika status Gus Muhdlor berlanjut menjadi terdakwa, kata Tito, maka akan diberhentikan sementara. “Kalau terpidana baru pemberhentian permanen. Itu bicara prosedur, tidak soal kasusnya itu urusan KPK,” jelas Tito.

    Hingga saat ini, Gus Muhdlor belum ditahan oleh KPK. Ia juga beberapa kali berhalangan hadir saat dipanggil KPK dengan alasan sakit.

    Dalam puncak peringatan Hari Otoda di Balai Kota Surabaya, Gus Muhdlor tidak terlihat hadir bersama puluhan kepala daerah lainnya se-Indonesia. [asg/beq]

  • Bupati Jadi Tersangka, Ketua DPRD Sidoarjo Pastikan Pemerintahan Normal

    Bupati Jadi Tersangka, Ketua DPRD Sidoarjo Pastikan Pemerintahan Normal

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman memastikan roda pemerintahan berjalan normal pasca penetapan Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD oleh KPK

    “Saya pastikan pemerintahan tetap jalan tidak akan berhenti setelah ditetapkannya bupati sebagai tersangka. Karena masih ada wakil bupati walaupun beliaunya saat ini menjalankan umroh di Tanah Suci Makkah dan Madinah,” ucapnya Kamis (18/4/2024).

    Politisi PKB itu menjelaskan, tugas kepala daerah atau bupati dan wakil bupati sudah dibagikan kepada semuanya organisasi perangkat daerah (OPD).

    “Semua tugas mulai pelayanan dan lainnya, semua sudah di jalankan masing-masing OPD. Dan semua OPD menjalankan tugas dan fungsinya secara normal atau seperti biasa,” tambahnya.

    Disinggung soal pemanggilan bupati oleh KPK besok, H. Usman menyatakan itu kewenangan dari KPK dan berharap yang terbaik untuk Sidoarjo.

    “Kami berharap bupati masih menjalankan tugasnya secara baik. Jika memang sampai ada penahanan, otomatis roda pemerintahan akan dijalankan oleh wakil bupatinya,” imbuhnya. [isa/beq]

  • Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Pj Gubernur Jatim

    Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Pj Gubernur Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo, H. Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

    Apa tanggapan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono?

    “Saya baru tahu ini, kapan itu. Kita serahkan proses hukum yang berlaku. Belum tentu kita menentukan dia salah atau tidak. Kita ikuti bersama-sama prosesnya,” ujar Adhy usai Halal Bihalal Pemprov Jatim, Selasa (16/4/2024).

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya telah menganalisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

    “Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali Fikri. [tok/beq]