Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 7 orang termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025).
Dari pantauan Bisnis di lokasi, Sugiri tiba pukul 08.10 WIB. Dia tampak mengenakan sendal dan pakaian berwarna hitam dengan wajah yang ditutup masker putih. Dia hanya menyapa jurnalis dengan salam namaste, tanpa memberikan pernyataan.
Adapun pihak-pihak lain yan tiba bersama Bupati Ponorogo Sugiri yakni Sekda Ponorogo, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik bupati.
Sugiri kemudian dibawa oleh tim lembaga antirasuah ke ruang pemeriksaan guna menggali informasi lebih dalam dan menentukan status Sugiri apakah sebagai tersangka atau tidak. KPK memiliki waktu 1×24 jam dalam menentukan hal tersebut.
Pada Jumat (7/11/2025), KPK menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujarnya.
Fitroh juga membenarkan bahwa OTT terkait dengan dugaan korupsi mutasi dan promosi jabatan.
“Mutasi dan promosi jabatan,” katanya ketika dikonfirmasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan belum dapat menjelaskan kontruksi perkara secara detail kepada awak media.
“Terkait siapa saja yang diamankan, jumlahnya berapa, kemudian terkait dengan perkara apa, nanti kami akan update secara berkala,” kata Budi.
Sebagai informasi, OTT ini merupakan kedua kalinya dalam sepekan yang digelar KPK. Sebelumnya Gubernur Riau Abdul Wahid lebih dulu terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025) dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan pada Rabu (5/11/2025).
“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, saudara AW selaku Gubernur Riau; saudara MAS (M. Arief Setiawan) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; dan saudara DAN (Dani M. Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers, Rabu (5/11/2025.
Ketiganya diduga melakukan pemerasan di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. KPK menyita Rp1,6 miliar, pecahan uang rupiah, USD, dan poundsterling.

/data/photo/2017/07/13/2822366091.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)





/data/photo/2016/02/23/094719420160222HER261780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
