Kementrian Lembaga: KPK

  • Ditanya soal Ego Sektoral Pemberantasan Korupsi Politikus Golkar Rizki Faisal, Setyo Budiyanto Jawab Begini

    Ditanya soal Ego Sektoral Pemberantasan Korupsi Politikus Golkar Rizki Faisal, Setyo Budiyanto Jawab Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Capim dan Cadewas KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

    Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rizki Faisal menyinggung soal ego sektoral dalam upaya pemberantasan korupsi ketika berkesempatan bertanya dengan Calon Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto.

    Rizki dalam fit and proper test itu menyebut urusan pemberantasan korupsi seringkali dihadapkan dengan tantangan tumpang tindih kewenangan.

    “Dalam konteks pemberantasan korupsi, koordinasi antarlembaga seringkali dihadapkan pada tatangan seperti ego sektoral, sering terjadi juga tumpang tindih kewenangan, serta kurangnya harmonisasi kebijakan,” katanya, Senin.

    Oleh karena itu, Legislator Dapil Kepri itu bertanya konsep menangani ego sektoral terhadap Setyo agar pemberantasan korupsi bisa maksimal. “Bagaimana anda memastikan koordinasi antarlembaga penegak hukum, pemerintah dan lembaga terkait lainnya dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik atau hambatan birokrasi,” tanya Rizki.

    Selain itu, Presidium Pena 98 Kepri itu dalam fit and proper test juga mempertanyakan cara-cara mendukung pencegahan korupsi apabila Irjen Kementan itu menjadi Pimpinan KPK.

    “Bagaimana KPK di bawah kepemimpinan anda akan menjadi motor penggerak dalam menciptakan sinergi tersebut untuk mendukung pencegahan pemberantasan korupsi secara komperehensif,” ungkap Rizki Faisal.

    Menanggapi hal itu, Setyo mengaku akan transparan dalam segala bentuk koordinasi yang dilakukan. Baik itu, koordinasi internal maupun eksternal.

  • Capim KPK Setyo Budiyanto bakal tiadakan lift khusus pimpinan di KPK

    Capim KPK Setyo Budiyanto bakal tiadakan lift khusus pimpinan di KPK

    “Selama ini pimpinan itu turun di basement, kemudian masuk lift VIP sampai ke lantai 15 dan tidak pernah ketemu dengan pegawai, tidak pernah berinteraksi dengan pegawai, kemudian pulang juga seperti itu,”

    Jakarta (ANTARA) – Calon Pimpinan (Capim) KPK Setyo Budiyanto bakal meniadakan lift VIP yang digunakan khusus para Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, karena hal itu membuat interaksi dengan pegawai menjadi minim.

    Menurut dia, hal itu menjadi salah satu visinya agar para Pimpinan KPK lebih berintegritas. Sehingga nantinya seluruh fasilitas lift yang ada di Gedung KPK akan berlaku secara umum untuk digunakan pegawai maupun pejabat.

    “Selama ini pimpinan itu turun di basement, kemudian masuk lift VIP sampai ke lantai 15 dan tidak pernah ketemu dengan pegawai, tidak pernah berinteraksi dengan pegawai, kemudian pulang juga seperti itu,” kata Setyo saat uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

    Dengan kondisi demikian, dia menilai hubungan antara pimpinan dan pegawai di KPK sangat jarang. Menurut dia, hubungan yang terbangun di antara para pimpinan dan pegawai KPK akan lebih bagus.

    Di samping itu, dia pun ingin agar para Pimpinan KPK bersifat lebih kolektif kolegial dalam memimpin lembaga antirasuah itu. Menurut dia, sikap kolektif kolegial secara maksimal akan menjadi kekuatan dalam pemberantasan korupsi.

    “Kami berharap bahwa pimpinan betul-betul kolektif kolegial, tidak ada lagi istilahnya 3-2, 4-1, tapi betul-betul kolektif kolegial,” kata mantan Direktur Penyidikan KPK itu.

    Adapun Setyo Budianto selaku Calon Pimpinan KPK yang berlatar belakang perwira tinggi Polri itu menjadi peserta pertama yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Pada Senin ini, ada tiga capim KPK lainnya yang juga akan mengikuti uji kepatutan, yakni Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Cesnanta.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • 4
                    
                        Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta Digugat, Diduga Hentikan Penyidikan Firli Bahuri
                        Nasional

    4 Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta Digugat, Diduga Hentikan Penyidikan Firli Bahuri Nasional

    Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta Digugat, Diduga Hentikan Penyidikan Firli Bahuri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat
    Polda Metro Jaya
    dan Kejaksaan Tinggi (
    Kejati
    ) Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
    Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini dilayangkan lantaran kedua lembaga penegak hukum ini dinilai menghentikan penyidikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
    Firli Bahuri
    .
    “Sah atau tidaknya penghentian penyidikan,” demikian klasifikasi perkara yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
    Dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho menyampaikan, gugatan ini dilayangkan lantaran Polda Metro Jaya dan Kejaksaan dinilai tidak serius menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
    Sejak Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 November 2023, eks Ketua Komisi Antirasuah itu belum juga ditahan dan dibawa ke pengadilan.
    “Bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri tidak segera ditahan dan hingga permohonan praperadilan
    a quo
    diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum terdapat penyerahan berkas tahap 2 dari termohon I kepada termohon II,” kata Kurniawan.
    “Tidak ditahannya Firli Bahuri oleh termohon I, telah menimbulkan kesan bahwa penyidikan terksesan tidak serius dan mudah dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan transparansi dalam penanganan perkara,” ucapnya.
    Terpisah, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya gugatan tersebut.
    Ia bilang, perkara ini bakal diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Lusiana Amping.
    “Sidang perdana, Selasa 26 November 2024 untuk praperadilan Firli Bahuri,” kata Djuyamto.
    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Firli Bahuri kini sudah memasuki tahap
    finishing
    atau penyelesaian akhir.
    “Gelar perkara kasus Pak Firli, sudah
    finishing
    ,” kata Karyoto saat diwawancarai di Jakarta Barat, Rabu (30/10/2024) malam.
    Meskipun demikian, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses gelar perkara tersebut, yang terkait dengan dugaan suap terhadap mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL).
    Sementara itu, diketahui bahwa sebanyak 160 saksi telah diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan dan pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.

    Dalam perkara dugaan pemerasan, di mana Firli berstatus tersangka, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa 123 saksi.
    “Total saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 123 saksi. Total ahli yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Uji Kelayakan Capim KPK, DPR RI Cari Sosok Tegas dan Berani Lawan Korupsi Tanpa Pandang Bulu – Page 3

    Uji Kelayakan Capim KPK, DPR RI Cari Sosok Tegas dan Berani Lawan Korupsi Tanpa Pandang Bulu – Page 3

    Diketahui, Komisi III DPR mulai menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian membuka tahapan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah Capim dan Cadewas KPK dengan sebait pantun.

    “Selamat datang Capim dan Cadewas. Semuanya keren-keren dan berkelas. Pergi ke Cakung membeli beras. Kita dukung KPK berintegritas,” kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Dia lantas menyebut bahwa rangkaian tahapan uji kelayakan Capim dan Cadewas KPK sedianya digelar pada Senin hingga Kamis, 18-21 November.

    Adapun, lanjut dia, rapat pleno penetapan hasil uji kelayakan Capim dan Cadewas KPK dilakukan pada Kamis (21/11), namun dia menyebut bisa saja jadwal sewaktu-waktu dimajukan.

    “Jadi tentatif juga kalau misal lebih cepat misalnya besok (Selasa) harusnya ada paripurna, kalau tidak ada paripurna maka bisa kami majukan,” ujarnya dikutip dari Antara.

    Dia lantas berkata, “Jadi kami minta bapak/ibu stand by saja di sekitar Jakarta siapa tahu ada jadwal dimajukan.”

    Setelah tahapan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah, Komisi III DPR RI akan mulai melakukan pendalaman terhadap 10 Capim KPK pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB, setelahnya baru dilanjutkan terhadap 10 Cadewas KPK.

    “Iya hari ini mulai jam 13.00 WIB, Capim dulu, 10 Capim. Lalu 10 Cadewas, mungkin sampai lusa masih Capim (urutannya yang akan dilakukan pendalaman),” ujar Habiburokhman ditemui usai membuka uji kelayakan.

  • DPR RI mulai rangkaian ‘fit and proper test’ Capim dan Cadewas KPK

    DPR RI mulai rangkaian ‘fit and proper test’ Capim dan Cadewas KPK

    ANTARA – Komisi III DPR RI mulai menjalankan rangkaian ‘fit and proper test’ bagi 10 Calon Pimpinan dan 10 Calon Dewan Pengawas KPK, di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (18/11) Rencananya tes tersebut akan berlangsung selama 4 hari hingga Kamis 21 November mendatang. (Aria Cindyara/Afra Augesti/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

  • Capim Poengky Indarti: KPK Harus Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik

    Capim Poengky Indarti: KPK Harus Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti menginginkan agar lembaga antirasuah harus mendapatkan kembali kepercayaan publik. 

    Dia mengemukakan jika dilihat dari survei-survei yang ada, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK termasuk yang paling rendah dan ini adalah hal yang memprihatinkan.

    “Kalau kita melihat dari survei-survei yang ada, ini termasuk yang paling rendah sampai 56%. Ke delapan dari delapan institusi kan itu sangat memperihatinkan,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (18/11/2024).

    Dengan demikian, lanjut dia, untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat, KPK harus bekerja dengan benar dan memiliki integritas yang bagus. Kemudian, ujarnya, jangan sampai terkena kasus etik bahkan kasus pidana.

    “Jadi tiga tiganya [pimpinan, dewas, dan pegawai KPK] itu harus solid, sinergis. Kemudian, kita juga harus mengawasi internal sendiri ya,” jelasnya.

    Tak hanya itu, eks Komisioner Kompolnas ini turut mengatakan dirinya akan mendorong pembahasan terkait RUU Perampasan Aset dan akan menegakan hukum untuk memberikan efek jera.

    “Nanti kami dorong itu [RUU Perampasan Aset] dan juga terkait dengan penegakan hukum itu lebih dipentingkan untuk memberikan efek jera, harus ada disertakan juga pasal pasal TPPU di situ. Jadi tidak cukup hanya tindak pidana korupsi, tapi juga TPPU,” katanya.

    Perlu diketahui, saat ini Poengky bersama sembilan capim lainnya tengah menjalani proses fit and proper test di DPR untuk menjadi pimpinan KPK. 

    Dalam penyusunan makalah, dia mendapat tema tentang pengawasan KPK terhadap pengawas internal pemerintahan agar bersih dan bebas korupsi.

    Poengky menyebut dia senang menulis tema tersebut. Pengawasan yang akan dilakukannya adalah seperti yang sudah dilakukan KPK pada 2023 lalu yaitu menginisiasi kota/kabupaten yang antikorupsi dan bekerja sama dengan kementerian/lembaga.

    “Saya rasa itu bagus banget. Kemudian ke depannya akan kita maksimalkan dengan melakukan konunikasi dan koordinasi ya, kerja sama yang sinergis itu penting banget,” pungkasnya.

  • KPK Panggil Sahbirin Noor Jadi Saksi Kasus Korupsi di Kalsel – Page 3

    KPK Panggil Sahbirin Noor Jadi Saksi Kasus Korupsi di Kalsel – Page 3

     

     

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin di gedung KPK, hari ini Senin (18/11/2024).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama SN Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021-2024,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (18/11).

    Belum diketahui perihal materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Paman Birin. Hanya saja dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi sejumlah proyek di Kalsel.

    “Melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah pemerintahan Provinsi Kalsel,” sebut Tessa.

    Sebagaimana diketahui, KPK telah kalah melawan gugatan yang dilayangkan oleh Sahbirin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dari salah satu point yang membuat KPK kalah kalah yakni hakim menilai adanya tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Komisi antirasuah.

    Namun demikian masih ada beberap tersangka yang masih ada ditangan KPK. Total ada enam tersangka lain terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan mewakilinya di Kalsel. Enam tersangka itu adalah Kadis PUPR Kalsel Ahmad Sohlan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

    KPK selanjutnya menahan enam tersangka 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 07 Oktober 2024 hingga 26 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur. Sedangkan tersangka YUD, dan AND Ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur.

  • Jadi Capim KPK, Poengky Indarti Bakal Kembalikan Kepercayaan Publik

    Jadi Capim KPK, Poengky Indarti Bakal Kembalikan Kepercayaan Publik

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon pimpinan KPK, Poengky Indarti menyebut ke depannya KPK harus mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali apabila melihat survei yang rendah.

    “KPK harus mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali. Kalau kita melihat dari survei-survei yang ada, kepercayaan masyarakat kepada KPK termasuk yang paling rendah sampai 56%. Ini sangat memprihatinkan,” kata Poengky kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

    Kemudian Poengky juga menyebut langkah untuk mendapatkan kepercayaan kembali dari masyarakat yaitu kerja yang benar dan integritas yang bagus.

    “Jangan sampai misalnya KPK terkena kasus etik terus bahkan kasus pidana. Jangan sampai seperti itu. Semua pihak di KPK juga harus bekerja keras. Semua harus bekerja dengan solid,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, Poengky juga menyebutkan, dewan pengawas (dewas) dan pegawai harus solid, sinergis, dan juga harus mengawasi internal masing-masing.

    “Jadi jangan sampai misalnya, di rutan-rutan ada kutipan. Jangan sampai juga penyidik dan penyelidik KPK melakukan kekerasan terhadap tersangka. Penangkapan dan penahanan harus sesuai dengan hak asasi manusia,” tutur Poengky.

    Terdapat 10 nama capim KPK, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Kemudian, 10 nama calon anggota Dewas KPK, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

  • Capim dan Calon Dewas KPK mulai hadir ke DPR untuk ikut uji kelayakan

    Capim dan Calon Dewas KPK mulai hadir ke DPR untuk ikut uji kelayakan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peserta seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK mulai mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

    Sejumlah peserta uji kelayakan yang sudah hadir di antaranya Calon Dewas KPK Benny Jozua Mamoto yang merupakan Mantan Sekretaris Kompolnas, dan Calon Pimpinan KPK Poengky Indarti yang juga sempat menjadi Komisioner Kompolnas. Mereka datang untuk mengambil nomor urut, karena ujian dilaksanakan secara bergiliran.

    “Kami dari calon Dewas KPK mendapatkan jadwal untuk hari Rabu dan Kamis, namun jadwal itu masih fleksibel jadi kami harus siaga sewaktu-waktu ada perubahan waktu kami harus siap,” kata Benny.

    Dia mengaku sudah mempersiapkan makalah untuk memaparkan visi dan misinya ketika diuji di harapan Komisi III DPR RI. Menurut dia, pemberantasan korupsi harus didukung oleh semua pihak karena hal itu menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Benny mengungkapkan dirinya dijadwalkan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan itu pada Rabu (20/11) dengan nomor urut 4. Sejauh ini, dia mengaku sudah melaksanakan persiapan dengan matang.

    Sementara itu, Poengky Indarti mengaku mendapatkan giliran ujian pada hari Senin ini dengan nomor urut 2. Dia pun bersyukur mendapat giliran di awal agar prosesnya bisa segera selesai.

    Dia mengaku sudah mempersiapkan khusus untuk menghadapi ujian tersebut, dengan cara diskusi dengan masyarakat sipil. Selain itu, dia juga mendalami pandangan-pandangan dari para pakar dan pimpinan KPK terdahulu terkait pemberantasan korupsi.

    “Jadi kita melihat pengawasan internal perlu ditingkatkan dan KPK juga mesti harus fokus terkait dengan hal itu. Melakukan monitoring dan menjaga agar jangan sampai terjadi kasus-kasus korupsi,” kata Poengky.

    Adapun pada Senin ini, Komisi III DPR mulai menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut bahwa rangkaian tahapan uji kelayakan Capim dan Cadewas KPK sedianya digelar pada Senin hingga Kamis, 18-21 November.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Raffi Ahmad Sudah Ditegur KPK Padahal Baru Jadi Pejabat, Suami Nagita Slavina Mengaku Masih Proses

    Raffi Ahmad Sudah Ditegur KPK Padahal Baru Jadi Pejabat, Suami Nagita Slavina Mengaku Masih Proses

    TRIBUNJATIM.COM – Raffi Ahmad sudah kena tegur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski belum genap sebulan menjabat Utusan Khusus Presiden bidang Kepemudaan dan Pekerja Seni.

    Teguran tersebut dikarenakan Raffi Ahmad belum mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    LHKPN ini guna mengetahui harta kekayaan yang ia miliki selama ini. 

    Suami Nagita Slavina sendiri membenarkan teguran dari KPK tersebut.

    Namun ia langsung mengisi formulir LHKPN untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

    “Sedang proses kalau LHKPN,” ujar Raffi Ahmad di sela pembukaan Le Nusa di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

    Raffi Ahmad memastikan bahwa dalam waktu dekat, LHKPN dari dirinya akan segera rampung.

    Supaya ia bisa menjalani tugasnya tanpa ada tekanan dari manapun.

    “Pokoknya sesegera mungkin selesai,” kata dia.

    Raffi Ahmad juga angkat bicara seputar istrinya, Nagita Slavina, yang masih bisa menerima endorse dari sebuah produk, dan akan masuk ke tabungan pribadi.

    Raffi Ahmad mengakui, dirinya memang masuk ke dalam kabinet.

    Akan tetapi, jabatannya tidak masuk ke dalam struktural kepemerintahan.

    “Karena non struktural, boleh terima endorse, karena saya kan di generasi muda dan pekerja seni, jadi biar bisa lebih dekat dengan semuanya,” jelas dia.

    “Tapi tetap kalau ada tugas negara, saya akan prioritaskan itu,” imbuhnya. 

    Sosok Raffi Ahmad menjadi sorotan publik usai sang artis dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Selasa (22/10/2024). (Instagram)

    KPK juga menanggapi soal boleh atau tidaknya artis Nagita Slavina menerima endorsement pasca-suaminya, Raffi Ahmad, diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Nagita Slavina tetap boleh menerima endorsement.

    Meski begitu, Raffi Ahmada selaku suami Nagita Slavina diwajibkan melaporkan seluruh perubahan harta kekayaannya pada LHKPN atas hasil endorsement yang diterima.

    Pahala menegaskan, jabatan Utusan Khusus Presiden yang diduduki oleh Raffi Ahmad saat ini merupakan bagian dari penyelenggara negara (PN).

    “Boleh lah (terima barang endorse). Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang. Gitu saja.”

    “Itu kan istrinya,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2024).

    Pahala mengatakan, Raffi Ahmad sebenarnya juga masih bisa menerima endorsement.

    Tidak ada larangan untuk penjabat menerima endorse.

    Namun biasanya tolok ukur seorang pejabat yang menerima endorsement akan dilihat dari sisi etis atau tidak etis.

    “Tidak ada larangan yang tegas dan jelas (untuk Raffi sebagai pejabat terima endorsement). Jadi biasanya sih boleh saja, mungkin etis atau tidak saja ya,” ujar Pahala.

    Pahala turut menegaskan bahwa Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN ke KPK.

    “Harus, harus (Raffi Ahmad lapor LHKPN),” kata Pahala.

    Harta kekayaan Raffi Ahmad tembus Rp4,6 T? (Instagram/raffinagita1717)

    Menurut Pahala, LHKPN wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden.

    Ia menjelaskan, meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN.

    Namun setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk menunaikan kewajiban tersebut.

    “Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita bersurat. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing,” kata Pahala.

    Raffi Ahmad juga terbuka soal gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Raffi Ahmad mengakui bahwa dirinya banyak ditanya soal gaji sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    “Kemarin aku ditanya wartawan berapa sih gajinya? Aku bilang, ‘Saya enggak tahu, enggak tanya soal gaji’.”

    “Tapi memang aku tuh enggak tahu soal itu. Baru tahu pas ditanya wartawan,” kata Raffi Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (5/11/2024).

    Raffi Ahmad menjelaskan bahwa gaji yang diterima bersih sebagai Utusan Khusus Presiden adalah Rp13 juta.

    “Itu, sih, tapi kalau dipotong pajak bersihnya itu Rp13 juta. Itu kalau enggak salah, sih, ya,” tutur Raffi Ahmad.

    Raffi Ahmad dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (KOMPASTV – Warta Kota/Arie Puji)

    Raffi Ahmad sempat mengungkapkan bahwa gaji sebagai Utusan Khusus Presiden tersebut jauh di bawah dari honornya sebagai pembawa acara televisi.

    Namun ia menegaskan bahwa yang menjadi fokusnya bukan soal gaji, melainkan keinginannya untuk mengabdi ke negara Indonesia.

    “Tapi kan bukan dilihat dari berapa gajinya,” terang Raffi Ahmad.

    “Yang kita pikirkan adalah apa yang bisa kita kasih untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com