Kementrian Lembaga: KPK

  • Mertua Kiky Saputri, Gusrizal, Terpilih Jadi Dewas KPK 2024-2029

    Mertua Kiky Saputri, Gusrizal, Terpilih Jadi Dewas KPK 2024-2029

    Jakarta: Nama Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mertua komika Kiky Saputri, resmi terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. 

    Ia mendapatkan 40 suara dari total anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat pleno di Senayan, Jakarta. Terpilihnya Gusrizal menjadi perhatian publik, mengingat posisinya yang strategis dalam mengawasi kerja KPK sekaligus hubungannya dengan sosok Kiky yang dikenal kritis terhadap isu-isu politik.

    Posisi Dewas KPK memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan tugas komisioner KPK, termasuk memutuskan pelaksanaan penyadapan hingga evaluasi kerja lembaga tersebut. Gusrizal akan bergabung dengan nama-nama seperti Benny Mamoto dan Chisca Mirawati, yang juga terpilih sebagai anggota Dewas.

    Baca juga: Tiga dari Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Berstatus ‘Orang Dalam’

    Kiky Saputri, yang dikenal kerap menyindir isu politik lewat komedi, belum memberikan tanggapan terkait kabar ini. Namun, publik menduga dinamika menarik akan tercipta antara profesi Gusrizal sebagai pengawas lembaga anti-rasuah dan sosok Kiky yang sering berkomentar tentang isu-isu publik. 

    Kelima nama ini dipilih melalui voting setelah uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung sejak awal pekan. Berikut 5 nama terpilih:

    Benny Jozua Mamoto (46 suara)
    Chisca Mirawati (46 suara)
    Gusrizal (40 suara)
    Sumpeno (40 suara)
    Wisnu Baroto (43 suara)

    Adapun lima calon lainnya yang tidak terpilih adalah:

    Mirwazi (14 suara)
    Elly Fariani (1 suara)
    Hamdi Hassyarbaini (0 suara)
    Heru Kreshna Reza (2 suara)
    Iskandar Mz (8 suara)

    Jakarta: Nama Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mertua komika Kiky Saputri, resmi terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. 
     
    Ia mendapatkan 40 suara dari total anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat pleno di Senayan, Jakarta. Terpilihnya Gusrizal menjadi perhatian publik, mengingat posisinya yang strategis dalam mengawasi kerja KPK sekaligus hubungannya dengan sosok Kiky yang dikenal kritis terhadap isu-isu politik.
     
    Posisi Dewas KPK memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan tugas komisioner KPK, termasuk memutuskan pelaksanaan penyadapan hingga evaluasi kerja lembaga tersebut. Gusrizal akan bergabung dengan nama-nama seperti Benny Mamoto dan Chisca Mirawati, yang juga terpilih sebagai anggota Dewas.
    Baca juga: Tiga dari Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Berstatus ‘Orang Dalam’
     
    Kiky Saputri, yang dikenal kerap menyindir isu politik lewat komedi, belum memberikan tanggapan terkait kabar ini. Namun, publik menduga dinamika menarik akan tercipta antara profesi Gusrizal sebagai pengawas lembaga anti-rasuah dan sosok Kiky yang sering berkomentar tentang isu-isu publik. 
     
    Kelima nama ini dipilih melalui voting setelah uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung sejak awal pekan. Berikut 5 nama terpilih:

    Benny Jozua Mamoto (46 suara)
    Chisca Mirawati (46 suara)
    Gusrizal (40 suara)
    Sumpeno (40 suara)
    Wisnu Baroto (43 suara)

    Adapun lima calon lainnya yang tidak terpilih adalah:

    Mirwazi (14 suara)
    Elly Fariani (1 suara)
    Hamdi Hassyarbaini (0 suara)
    Heru Kreshna Reza (2 suara)
    Iskandar Mz (8 suara)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • DPR Sahkan Nama Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

    DPR Sahkan Nama Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR akan membawa daftar nama lima Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rapat Paripurna terdekat, setelah mereka menetapkan nama-nama tersebut di rapat pleno hari ini, Kamis (21/11/2024).

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman seusai melakukan penetapan Pimpinan dan Dewas KPK, di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

    “Iya betul, iya dong [dibawa ke Paripurna]. Rapur terdekat, hari rapur itu kalau nggak Selasa, Kamis. Iya, sama berbarengan [nama pimpinan dan dewas KPK],” ujarnya.

    Sebagai informasi, mekanisme penetapan ini dilakukan dengan voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen dengan total 48 suara. 

    Voting dimulai dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dilanjut dengan para anggota fraksi-fraksi di DPR untuk memasukka surat suara ke dalam kotak suara.

    Dari hasil voting itu, Setyo Budianto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Nantinya, dia akan didampingi oleh empat wakil ketua yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    Kemudian, untuk Dewas KPK, DPR telah menetapkan lima nama di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

    Berikut 5 nama Pimpinan KPK periode 2024-2029:

    Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara sebagai pimpinan, 45 suara sebagai ketua
    Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara sebagai pimpinan, 2 suara sebagai ketua
    Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK): 48 suara sebagai pimpinan, 1 suara sebagai ketua
    Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023): 39 suara sebagai pimpinan
    Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara sebagai pimpinan

    Berikut 5 nama Dewas KPK periode 2024-2029:

    Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas): 46 suara
    Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara
    Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum): 43 suara
    Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 Suara
    Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara

  • Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029 – Page 3

    Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Johanis Tanak resmi terpilih kembali sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029. Ia memperoleh 48 suara dalam voting yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada Kamis, (21/11/2024).

    Dilansir dari situs resmi KPK, pria kelahiran Toraja Utara pada 23 Maret 1961 ini memiliki latar belakang hukum dan pengalaman di berbagai posisi strategis, termasuk di Kejaksaan Agung RI, tempat ia memulai kariernya pada 1989.

    Setelah menyelesaikan pendidikan Strata-1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Johanis memulai karier sebagai pegawai di bidang pidana khusus Kejaksaan Agung RI.

    Pada 1994, ia diangkat menjadi Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur. Tiga tahun kemudian, pada 1997, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun).

    Pada 2008, Johanis diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat. Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu pada 2014. Setahun kemudian, ia kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Pada 2019, Johanis menjabat sebagai Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen. Kariernya berlanjut pada 2020 ketika ia diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Pada 2021, ia kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

     

  • Irjen Kementan di Bawah Komando Amran Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Ini Profilnya – Page 3

    Irjen Kementan di Bawah Komando Amran Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Ini Profilnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Setyo meraih suara 46 suara, sementara empat pimpinan lainnya adalah Fitroh Rohcahyanto dengan 48 suara, Ibnu Basuki Widodo dengan 33 suara, Johanis Tanak dengan 48 suara, Agus Joko Pramono dengan 39 suara.

    Sementara voting terkait posisi Ketua yakni Setyo 45 suara, Fitroh 1 suara, Johanis 2 suara. Pemilihan pimpinan KPK tersebut dilakukan usai Komisi III DPR menggelar rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/11/2024).

    Sebagaimana diketahui, Komjen Pol Setyo Budiyanto saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) pada Kementerian Pertanian di bawah komando Andi Amran Sulaiman.

    Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Dirinya memiliki istri yang bernama Henny Setyo. Komjen Pol. Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Pria berusia 57 tahun itu memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Di lembaga antirasuah ini, nama Komjen Setyo tidak asing lagi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.

    Kemudian, pada tahun 2021, ia ditunjuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur. Setahun berselang, Irjen Setyo menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Setelah itu, ia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. Sejak 22 Maret 2024, ia mengemban amanat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI.

     

    Kegigihan dan pengalamannya dalam pemberantasan korupsi membuat Mentan Amran kepincut pada sosok Komjen Setyo. Diketahui sejak Andi Amran terpilih sebagai Mentan, salah satu program prioritasnya adalah membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari aroma KKN.

    Ini terbukti dari beberapa gebrakan Mentan Amran bersama Irjen Kementan Setyo bahu-membahu menggelar aksi ‘bersih-bersih’ di tubuh Kementerian Pertanian.

  • Profil Setyo Budiyanto, Irjen Mentan Amran yang jadi Ketua KPK

    Profil Setyo Budiyanto, Irjen Mentan Amran yang jadi Ketua KPK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 usai digelar Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Pemilihan telah dilakukan DPR dan hasilnya Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK yang baru.

    Diketahui, Setyo saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal pada Kementerian Pertanian di bawah komando Andi Amran Sulaiman. Setyo lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967.

    Seperti dikutip dari siaran pers Kementan, dia memiliki istri yang bernama Henny Setyo. Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Pria berusia 57 tahun itu memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Di lembaga antirasywah ini, nama Setyo tidak asing lagi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Kedeputian Penindakan KPK.

    Kemudian, pada tahun 2021, ia ditunjuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur. Setahun berselang, Setyo menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Setelah itu, ia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. Dan sejak 22 Maret 2024, ia mengemban amanat sebagai Irjen Kementan RI.

    Kegigihan dan pengalamannya dalam pemberantasan korupsi menjadikan Mentan Amran kepincut pada sosok Setyo. Diketahui sejak Andi Amran terpilih sebagai Mentan, salah satu program prioritasnya adalah membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari aroma KKN.

    Ini terbukti dari beberapa gebrakan Mentan Amran bersama Irjen Kementan Setyo bahu membahu menggelar aksi ‘bersih-bersih’ di tubuh Kementan.

    Berikut nama-nama pimpinan KPK periode 2024-2029:

    Ketua KPK: Setyo Budianto
    Wakil Ketua: Fitroh Rochyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Jogo Pramono.

    (miq/miq)

  • Tak Ada Keterwakilan Perempuan di Pimpinan KPK, Habiburokhman: Itu Hasil Suara dari Teman-Teman Komisi III – Page 3

    Tak Ada Keterwakilan Perempuan di Pimpinan KPK, Habiburokhman: Itu Hasil Suara dari Teman-Teman Komisi III – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terpilih pada rapat pleno dan voting Komisi III DPR terkiat pemilihan dan penetapan calon pimpinan atau capim KPK dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (21/11/2024).

    Kelima nama pimpinan yakni Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono. 

    Dari nama tersebut tak ada capim perempuan yang terpilih. Menanggapi tidak adanya keterwakilan perempuan, Ketua Komisi III Habiburokhamn menyatakan itu pilihan setiap anggota Komisi III dan ia tidak bisa intervensi.

    “Kalau perempuan itu dia, makanya, itulah hasil suara dari teman-teman. Saya pikir itu kembali ke masing-masing anggota. Kami tidak bisa mengarahkan anggota memilih siapa menjadi anggota KPK, kami juga tidak bisa mengarahkan anggota Komisi 3 memilih siapa menjadi Ketua KPK,” kata Habiburokhman usai voting, Kamis (21/11/2024).

    Habiburokhman mempersilakan agar alasan tidak memilih capim perempuan untuk ditanyakan di masing-masing anggota Komisi III. “ Nanti mungkin ditanyakan ke masing-masing, pilihannya siapa dan alasannya apa,” kata dia.

    Diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/11/2024).

    Adapun mekanisme pemilihan menggunakan sistem voting.

    “Karena ini menyangkut kita memilih orang per orang, maka hasil musyawarahnya ini kita untuk menggunakan pemilihan dengan suara terbanyak. Jadi demi menghormati hak masing-masing anggota. Jangan sampai ada yang merasa haknya dibatasi,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024).

    Adapun rapat dihadiri 44 anggota dari delapan fraksi dan tiap anggota berhak memberikan suara.

    “Caranya kertas suara dicontreng atau diceklis oleh anggota Komisi III, kemudian dimasukkan dalam kotak suara yang sudah disediakan,” kata Habiburokhman.

    Diketahui, para  calon mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III  sejak 18 hingga 21 November 2024.

  • Kapan Prabowo Lantik Pimpinan KPK dan Dewas KPK? Ini Aturan Mainnya

    Kapan Prabowo Lantik Pimpinan KPK dan Dewas KPK? Ini Aturan Mainnya

    Jakarta

    Komisi III DPR RI telah memilih lima pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Lalu bagaimana mekanisme selanjutnya?

    Sebelum membahas mekanisme selanjutnya, perlu diketahui nama-nama pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK yang dipilih Komisi III DPR RI pada Rabu (21/11/2024). Berikut nama mereka:

    Calon pimpinan KPK terpilih:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan) 46 suara, yang juga merupakan ketua terpilih
    2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK) 48 suara
    3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado) 33 suara
    4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024) 48 suara
    5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023) 39 suara

    Calon Dewas KPK terpilih:

    1. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum) 43 suara
    2. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas) 46 suara
    3. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin) 40 suara
    4. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) 40 suara
    5. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing) 46 suara

    Kemudian, Presiden wajib menetapkan calon terpilih itu paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak diterimanya surat pimpinan DPR RI.

    Berikut bunyi lengkapnya:

    (1) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden Republik Indonesia.

    (2) Untuk melancarkan pemilihan dan penentuan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah membentuk panitia seleksi yang bertugas melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.

    (3) Keanggotaan panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas unsur pemerintah dan unsur masyarakat.

    (4) Setelah terbentuk, panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat 3 mengumumkan penerimaan calon.

    (5) Pendaftaran calon dilakukan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja secara terus menerus.

    (6) Panitia seleksi mengumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan terhadap nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (4).

    (7) Tanggapan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) disampaikan kepada panitia seleksi paling lambat 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal diumumkan.

    (8) Panitia seleksi menentukan nama calon Pimpinan yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.

    (9) Paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya daftar nama calon dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (8) sebanyak 2 (dua) kali jumlah jabatan yang dibutuhkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

    (10) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia wajib memilih dan menetapkan 5 (lima) calon yang dibutuhkan sebagaimana dimaksud pada ayat (9), dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden Republik Indonesia.

    (11) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia wajib memilih dan menetapkan di antara calon sebagaimana dimaksud pada ayat (10), seorang Ketua sedangkan 4 (empat) calon anggota lainnya dengan sendirinya menjadi Wakil Ketua.

    (12) Calon terpilih disampaikan oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia paling lambat 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal berakhirnya pemilihan untuk disahkan oleh Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara.

    (13) Presiden Republik Indonesia wajib menetapkan calon terpilih paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya surat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

    Sedangkan untuk mekanisme anggota Dewas KPK, itu diatur dalam Pasal 37E. Pasal tersebut berisi 11 ayat.

    “Presiden Republik Indonesia menetapkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak konsultasi sebagaimana dimaksud pada ayat (9) selesai dilaksanakan,” bunyi Pasal 37E ayat 10.

    Berikut bunyi lengkap Pasal 37E:

    Pasal 37E

    (1) Ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37A diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
    (2) Dalam mengangkat ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Presiden Republik Indonesia membentuk panitia seleksi.
    (3) Panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas unsur Pemerintah Pusat dan unsur masyarakat.
    (4) Setelah terbentuk, panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mengumumkan penerimaan calon.
    (5) Pendaftaran calon dilakukan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja secara terus menerus.
    (6) Panitia seleksi mengumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan terhadap nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (4).
    (7) Tanggapan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) disampaikan kepada panitia seleksi paling lambat 1 bulan terhitung sejak tanggal diumumkan.
    (8) Panitia seleksi menentukan nama calon yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
    (9) Dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak tanggal
    diterimanya daftar nama calon dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (8) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dikonsultasikan.
    (10) Presiden Republik Indonesia menetapkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak konsultasi sebagaimana dimaksud pada ayat (9) selesai dilaksanakan.
    (11) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas diatur dengan Peraturan Pemerintah.

    Nama Pimpinan KPK Dibawa ke Paripurna

    Sebelumnya, Komisi III DPR lengkap memproses calon pimpinan (capim) dan calon Dewas KPK periode 2024-2029. Komisi III DPR telah sepakat lima capim dan lima calon Dewas KPK dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

    Penetapan lima pimpinan dan lima Dewas KPK terpilih di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dan pimpinan Komisi III DPR lainnya serta anggota.

    “Setuju,” kata anggota Dewan ketika ditanya perihal setuju atau tidak mengenai nama-nama pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK, lalu disambut ketuk palu Habiburokhman.

    (zap/dhn)

  • Komisi III DPR Sepakat Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK 2024-2029 – Espos.id

    Komisi III DPR Sepakat Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK 2024-2029 – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Gedung KPK. (Antara)

    Esposin, JAKARTA — Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai.
     
    Setyo Budiyanto mendapatkan suara terbanyak untuk posisi Ketua KPK. Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya yang disetujui berdasarkan hasil penghitungan suara yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
     
    “Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2004-2029?” kata Ketua Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (21/11/2024), yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI.
     
    Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK dan seorang di antaranya menjadi ketua.
     
    “Sedangkan empat orang lainnya dengan sendirinya menjadi wakil ketua,” kata dia sebagaimana dilansir Antara. 
     
    Adapun Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya sebagai Ketua KPK. Jumlah suara yang memilih dirinya sebagai Ketua KPK baru, merupakan yang paling banyak di antara calon lainnya.
     
    Johanis Tanak mendapatkan 48 suara, lebih banyak daripada Setyo. Namun, dari 48 suara itu hanya  dua suara yang memilih dirinya untuk menjadi Ketua KPK. Serupa dengan Tanak, Fitroh pun mendapatkan 48 suara, tetapi hanya satu suara yang memilihnya menjadi Ketua KPK.
     
    Berikut lima pimpinan KPK periode 2024-2029 yang telah disetujui oleh Komisi III DPR:
     
    1. Setyo Budiyanto (ketua)
    2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)
    3. Johanis Tanak (wakil ketua),
    4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua), dan
    5. Agus Joko Pramono (wakil ketua)

    Promosi
    Pemberdayaan BRI Sukses Bikin Kacang Nepo dari Barru Dikenal di Pasar Nasional

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • DPR Pilih 5 Anggota Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya

    DPR Pilih 5 Anggota Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih dan menetapkan lima nama sebagai Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.

    Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno Komisi III DPR RI dengan agenda menetapkan lima orang Pimpinan KPK sekaligus Ketua KPK dan memilih lima orang Dewan Pengawas KPK masa janatan 2024-2029.

    Rapat pleno ini berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    “Berdasarkan suara yang diperoleh dengan mekanisme pengambilan suara terbanyak atau voting, maka Komisi III DPR RI memilih untuk merekomendasikan 5 orang calon dewas pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 yaitu yang pertama Bennu Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, Sumpeno. Setuju?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memimpin rapat tersebut dan dijawab setuju oleh anggota rapat.

    Perlu diketahui, mekanisme penetapan ini dilakukan dengan voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen. Dimulai dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dilanjut dengan para anggota fraksi-fraksi di DPR memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

    Berikut 5 nama Dewas KPK periode 2024-2029:

    1. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas): 46 suara

    2. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara

    3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum): 43 suara

    4. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 Suara

    5. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara

  • Irjen Mentan Amran Jadi Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029

    Irjen Mentan Amran Jadi Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024–2029 usai digelar Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024). Pemilihan dilakukan DPR dan hasilnya adalah Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK yang baru.

    Diketahui, Komjen Pol Setyo Budiyanto saat ini menjabat sebagat Inspektorat Jenderal (Irjen) pada Kementerian Pertanian di bawah komando Andi Amran Sulaiman.

    Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Ia memiliki istri yang bernama Henny Setyo. Komjen Pol. Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Pria berusia 57 tahun itu memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Di lembaga antirasuah ini, nama Komjen Setyo tidak asing lagi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.

    Kemudian, pada tahun 2021, ia ditunjuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur.

    Setahun berselang, Irjen Setyo menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Setelah itu, ia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. Dan sejak 22 Maret 2024, ia mengemban amanat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI.

    Kegigihan dan pengalamannya dalam pemberantasan korupsi menjadikan Mentan Amran kepincut pada sosok Komjen Setyo.

    Diketahui sejak Andi Amran terpilih sebagai Mentan, salah satu program prioritasnya adalah membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari aroma KKN.

    Ini terbukti dari beberapa gebrakan Mentan Amran bersama Irjen Kementan Setyo bahu membahu menggelar aksi ‘bersih-bersih’ di tubuh Kementerian Pertanian.