Kementrian Lembaga: KPK

  • Dipanggil Pekan Depan, Polda Metro Jaya Minta Firli Bahuri Kooperatif

    Dipanggil Pekan Depan, Polda Metro Jaya Minta Firli Bahuri Kooperatif

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya meminta agar tersangka Firli Bahuri kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian Firli Bahuri.

    Surat pemanggilan pemeriksaan itu, kata Ary, dikirim tim penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (20/11/2024) ke kediaman pribadi tersangka Firli Bahuri.

    “Untuk surat panggilan terhadap tersangka sudah dikirimkan hari Rabu, 20 November 2024 kemarin,” tuturnya di Jakarta, Jumat (22/11).

    Menurutnya, pemeriksaan tersangka Firli Bahuri bakal dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya pada pekan depan Rabu, 27 November 2024 pukul 09.00 WIB.

    Mantan Ketua KPK Firli Bahuri rencananya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

    “Tersangka FB telah dijadwalkan penyidik akan dilakukan pemeriksaan tambahan pada minggu depan,” katanya.

  • Alexander Marwata Nilai Pimpinan Baru KPK Tanpa Sosok Perempuan Bukan Masalah

    Alexander Marwata Nilai Pimpinan Baru KPK Tanpa Sosok Perempuan Bukan Masalah

    Jakarta, Beritasatu.com – Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 yang dipilih Komisi III DPR seluruhnya adalah laki-laki. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai tak masalah pimpinan baru KPK jilid VI kali ini tidak diisi sosok perempuan.

    “Jadi enggak ada persoalan juga saya kira,” kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Pria yang akrab disapa Alex ini meyakini program pemberantasan korupsi KPK tetap akan berjalan seperti biasa di bawah pimpinan baru KPK. Dia menilai, tidak harus ada keterwakilan gender untuk mengisi posisi pimpinan KPK. “Tidak harus ada keterwakilan gender, tetapi program kampanye itu tetap bisa dilakukan secara efektif,” ujar Alex.

    Komisi III DPR telah memilih lima orang pimpinan baru KPK periode 2024-2029 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024). Komisi III DPR juga langsung menetapkan ketua KPK terpilih untuk periode mendatang, yakni Setyo Budiyanto.

    Berikut ini daftar lima pimpinan baru KPK dan perolehan suaranya:

    1. Setyo Budiyanto: 46 suara
    2. Johanis Tanak: 48 suara
    3. Fitroh Rohcahyanto: 48 suara
    4. Agus Joko Pramono: 39
    5. Ibnu Basuki Widodo: 33.
     

  • Wamentan Sudaryono: Ketua KPK terpilih miliki integritas

    Wamentan Sudaryono: Ketua KPK terpilih miliki integritas

    Sebelum terpilih sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum. Selain menjabat sebagai Irjen Kementan, ia juga pernah mengisi sejumlah posisi strategis yang menunjukkan komitmennya terhadap integrit

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto yang merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian memiliki integritas serta pengalaman dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Pak Setyo Budiyanto adalah sosok yang memiliki rekam jejak luar biasa. Dedikasinya selama menjabat sebagai Irjen Kementan tidak hanya meningkatkan akuntabilitas internal, tetapi juga menginspirasi seluruh sektor pertanian untuk menjunjung tinggi transparansi dan integritas,” kata Wamentan Sudaryono di Jakarta, Jumat.

    Sudaryono mengatakan, pengangkatan Setyo Budiyanto merupakan langkah tepat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama di sektor strategis seperti pertanian.

    Ia berharap Setyo dapat melanjutkan misi KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

    “Saya yang pernah bekerja di tempat sama (Kementan) tahu betul. Dia jujur, tegas, berintegritas. Dan pengalaman beliau pernah di KPK sebelumnya, di wilayah, serta kementerian saya dukung beliau karena hal tersebut,” tuturnya.

    Sebelum terpilih sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum. Selain menjabat sebagai Irjen Kementan, ia juga pernah mengisi sejumlah posisi strategis yang menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme.

    Dengan latar belakang tersebut, Sudaryono meyakini Setyo akan mampu mengatasi berbagai tantangan dan memimpin KPK dengan tegas serta bijaksana.

    Sebelumnya, pada Kamis (21/11), Komisi III DPR RI menyetujui calon pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara, sedangkan Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono otomatis menjadi Wakil Ketua KPK.

    Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI juga menyetujui lima orang untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Siapa Capim dan Dewas KPK Terpilih?

    Siapa Capim dan Dewas KPK Terpilih?

    Siapa Capim dan Dewas KPK Terpilih?

  • KPK Jamin Kegiatan OTT Tidak Akan Dihilangkan Pimpinan Baru

    KPK Jamin Kegiatan OTT Tidak Akan Dihilangkan Pimpinan Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menghilangkan aksi operasi tangkap tangan (OTT) karena hal tersebut bagian dari penindakan perkara tindak pidana korupsi 

    Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengakui salah satu pimpinan KPK yang baru Johanis Tanak sempat menyampaikan akan menghilangkan OTT saat melakukan fit and proper test di DPR.

    Alex mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tabayun untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada Johanis Tanak. Hasil tabayun itu, katanya, menjelaskan bahwa Johanis Tanak sebenarnya tidak ingin OTT dihilangkan.

    “Tangkap tangan itu juga ada dan diambil di dalam undang-undang. Bahkan bukan hanya penyelidik dan penyidik, masyarakat pun bisa melakukan kegiatan tangkap tangan ketika mengetahui ada suatu kejahatan, bukan begitu, Itu yang ingin diluruskan oleh Pak Tanak seperti itu,” tutur Alex di Jakarta, Jumat (22/11).

    Alex mengakui bahwa OTT tidak ada dalam nomenklatur perundang-undangan.

    Menurutnya, OTT menjadi bagian proses penyidikan atau operasi yang direncanakan penyidik untuk mengungkap perkara korupsi terutama suap atau gratifikasi.

    “Kami melakukan penyelidikan yang arahnya apa yaitu untuk mengungkap tindak pidana korupsi dalam hal ini adalah suap. Jadi umumnya perkara suap itu kami lakukan dengan tindakan tangkap tangan,” katanya.

    Dia kembali menegaskan bahwa kegiatan OTT tetap akan dilakukan oleh KPK, meski dalam nomenklatur perundang-undangan tidak ada seperti yang disampaikan oleh pimpinan KPK baru Johanis Tanak.

    “Jadi itu saja ya. Jadi cuma istilah atau nomenklatur. Kegiatannya saya pikir tidak akan hilang,” ujarnya.

  • Kasus SYL, Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri

    Kasus SYL, Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

    “(Pemeriksaan) di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Jumat (22/11/2024).

    Ade Safri sendiri enggan membeberkan tanggal pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus SYL tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan Firli Bahuri akan digelar pada pekan depan.

    “Nanti kita update, yang jelas minggu depan. Surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik,” ungkapnya.

    Dia menambahkan, pemeriksaan Firli Bahuri tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus pemerasan Firli terhadap SYL.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Sejumlah barang bukti pun disita, mulai dari dua unit mobil hingga puluhan handphone. Kemudian, pakaian yang dikenakan oleh SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki, Jakarta juga turut disita.

    Lalu, satu buah dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna cokelat yang berisikan satu lembar holiday getaway voucher 100.000 spiral care Traveloka.

    Terkait kasus SYL, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12E atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli yang akan menjalani pemeriksaan terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup.

  • Alex Marwata Ucapkan Selamat ke Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih

    Alex Marwata Ucapkan Selamat ke Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata mengucapkan selamat kepada 5 pimpinan KPK yang baru saja terpilih lewat tahapan fit and proper test di DPR pada Kamis (21/11/2024). 

    Alex mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi pro dan kontra terhadap 5 nama yang lolos kualifikasi untuk menjadi pimpinan KPK. Dia juga menyarankan agar 5 pimpinan KPK yang baru didukung serta diawasi.

    “Saya juga sudah sampaikan kepada insan KPK, kalian tidak punya privilage untuk memilih pimpinan KPK. Jadi terima apa adanya dan dukung serta awasi,” tuturnya di Jakarta, Jumat (22/11).

    Dia berpandangan terpilihnya 5 pimpinan KPK yang baru nanti harus membawa jiwa semangat untuk memperkuat KPK sekaligus menjadi garda depan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

    “Pimpinan KPK yang baru nanti harus bisa menjaga integritas, akuntabilitas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat kepada KPK,” katanya.

    Tidak hanya itu, Alex juga mengucapkan selamat kepada dewan pengawas (dewas) KPK yang baru. Dia berharap dewas KPK tersebut bisa bersinergi positif untuk jaga tata kelola pengawasan yang baik.

    “Tentu selama saya 9 tahun di sini, banyak tantangan dan juga kendala, PR serta juga harapan kepada pimpinan dan dewas KPK yang baru,” ujarnya.

  • Polisi agendakan pemeriksaan kembali Firli Bahuri pekan depan

    Polisi agendakan pemeriksaan kembali Firli Bahuri pekan depan

    pemeriksaan akan dilakukan di lantai enam Gedung Bareskrim Polri

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal mengagendakan pemeriksaan kembali eks Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Namun Ade Safri tidak membeberkan secara rinci tepatnya tanggal pemanggilan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan ke Firli Bahuri.

    “Nanti kita update. Yang jelas minggu depan. Surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik,” ungkapnya.

    Ade Safri juga menambahkan rencana pemeriksaan akan dilakukan di lantai enam Gedung Bareskrim Polri.

    Dia juga menyebutkan pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus terkait pemerasan Firli terhadap SYL.

    Baca juga: Kasus Firli Bahuri masih berproses

    “Untuk penanganan perkara dugaan tipikor sebagaimana pasal 12e atau 12B atau pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 65 KUHP,” kata Ade Ary.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berproses.

    Ade Safri menjelaskan tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

    “Progres penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dipanggil KPK, Sahbirin Noor Belum Muncul di Gedung Merah Putih

    Dipanggil KPK, Sahbirin Noor Belum Muncul di Gedung Merah Putih

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) alias Paman Birin belum menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menuturkan saksi Sahbirin sampai Jumat (22/11/2024) sore belum hadir ke KPK.

    “Yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” ucap Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

    Tessa belum dapat menentukan apakah KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadap Sahbirin Noor atau tidak jika sampai berganti hari belum juga hadir. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan dari penyidik KPK.

    “Maka tentunya hal ini akan kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik, hal-hal apa saja atau tindakan apa saja yang dapat dilakukan terkait hal tersebut,” ujarnya.

    Meskipun begitu, Tessa menyampaikan secara normatif dalam mekanisme peraturan KPK, saksi yang tidak hadir tanpa memberikan keterangan atau alasan ketidakhadiran dapat dilakukan penjemputan. Lebih lanjut, Tessa tidak dapat memberikan informasi detail terkait tim penyidik yang dikabarkan sedang mencari keberadaan Sahbirin Noor.

    “Bisa iya dan bisa tidak, kalaupun benar, saya juga tidak bisa menginformasikan kepada teman-teman. Kita tunggu saja, tentunya beberapa hari ke depan kalau seandainya memang ada hal-hal tersebut kita akan sampaikan,” tuturnya.

    Direktorat Penyidikan KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan Sahbirin keluar negeri. Tessa menegaskan tim penyidik akan memastikan Sahbirin tidak akan lari keluar negeri seperti Harun Masiku.

    “KPK, dalam hal ini penyidik, masih melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan mekanisme aturan. Tentunya walaupun yang bersangkutan (Sahbirin Noor) sudah tidak lagi berstatus tersangka, tetapi masih bisa dilakukan pemanggilan dan memiliki kewajiban untuk hadir sebagai saksi di dalam aturan yang berlaku,” tegasnya.

  • Alexander Marwata Nilai Pimpinan Baru KPK Tanpa Sosok Perempuan Bukan Masalah

    KPK Soroti Dana Otsus Papua: Jangan Ada Suap dan Proyek Fiktif

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh atensi khusus terhadap pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Lembaga antikorupsi itu mewanti-wanti agar jangan sampai ada penyalahgunaan dalam pengelolaannya.

    Perhatian itu disampaikan KPK saat menerima audiensi dari perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Tujuan audiensi ini yakni menggali peluang kolaborasi antara MRP dengan KPK dalam mengawasi pengelolaan dana otsus dan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan orang asli Papua (OAP).

    “Dana otsus Papua memiliki nilai anggaran yang besar, terlebih sekarang ada enam provinsi hasil pemekaran. Kami berharap pengelolalaannya transparan dan bisa berdampak bagi masyarakat. Jangan sampai ada penyalahgunaan seperti adanya suap dan proyek fiktif,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

    Alex menyampaikan dana otsus Papua yang berasal dari APBN ini merupakan pembiayaan untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat. Dana ini diprioritaskan untuk bidang-bidang tertentu, seperti pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

    Diungkapkan Alex, MRP bisa menjalin koordinasi dengan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korups) KPK dalam membahas berbagai isu terkait pengelolaan dana otsus Papua. Menurutnya, audiensi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dana otsus Papua.

    “Audiensi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan dana otsus. KPK tidak memiliki kantor di daerah, silakan berkoordinasi dengan Kedeputian Korsup terkait masalah-masalah yang ditemukan di lapangan,” ujar Alex.

    Hal serupa juga disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango. Dia menilai audiensi tersebut menjadi momentum untuk memastikan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan dana otsus Papua.

    “Menurut kami, MRP bukan hanya sekadar organisasi, tetapi juga sebuah lembaga pemerintahan daerah otonomi khusus yang diakui oleh undang-undang. Kehadiran MRP menjadi kontrol atas seluruh aspek kehidupan masyarakat Papua dan memastikan tata kelola pemerintahan di Papua berjalan baik dan bersih. Ini tentu sejalan dengan misi KPK dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Nawawi.

    Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan MRP Dorince Mehue menegaskan pihaknya punya tanggung jawab memastikan dana otsus dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat Papua. Namun, dia turut menyoroti seputar isu dalam distribusi dana otsus Papua.

    “Distribusi dana otsus sering kali bermasalah. Kami tidak tahu siapa yang menggunakan dan mengelola dana ini. Kami datang ke sini untuk meminta KPK memeriksa kembali pengelolaan keuangan di daerah Papua,” ungkap Dorince.

    Dorince juga menyoroti soal masih adanya masalah ketimpangan di Papua. Padahal, Papua memiliki sumber daya alam yang berlimpah.

    “MRP lahir dari perjuangan masyarakat asli Papua. Namun, masih banyak hak dasar OAP, terutama terkait pengelolaan kekayaan alam, yang belum terpenuhi. Papua kaya akan sumber daya alam, tetapi rakyatnya masih hidup dalam kemiskinan. Kami bertugas menjaga agar manfaat otsus benar-benar sampai kepada OAP,” pungkasnya.

    Senada dengan itu, anggota Pansus dan Kelompok Kerja Perempuan MRP Febiola Irriani Ohe menekankan pentingnya kolaborasi dengan KPK. Dia meyakini kolaborasi ini penting demi memastikan tata kelola dana otsus Papua berjalan secara transparan dan akuntabel.

    “Dana otsus Papua yang besar harus dipastikan manfaatnya tepat sasaran. Kami berharap KPK dapat menjadi mitra strategis dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi di Papua,” imbuhnya.