Kementrian Lembaga: KPK

  • KPK Tangkap Gubernur Bengkulu saat OTT, Langsung Dibawa ke Jakarta

    KPK Tangkap Gubernur Bengkulu saat OTT, Langsung Dibawa ke Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah (RM) ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.

    Dikutip dari Antara, Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi. Gubernur tiba dengan mengenakan pakaian serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih.

    Setibanya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

    Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan soal tim penyidik KPK yang menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.

    “Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujar Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024). 

    Alex mengatakan OTT tersebut dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai.

    “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Alex.

    Dia mengatakan uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.

    “Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujar Alex.

    Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata membenarkan soal adanya kegiatan KPK di Bengkulu. Dia mengatakan ada pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu.

    “Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujar dia.

    Menurutnya, Polresta Bengkulu hanya melakukan pengamanan kegiatan, sedangkan untuk isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui. Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

  • KPK Dibantu Polda dan Polres Saat OTT 7 Orang Pemprov Bengkulu

    KPK Dibantu Polda dan Polres Saat OTT 7 Orang Pemprov Bengkulu

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu oleh jajaran kepolisian di Bengkulu saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang, Sabtu (23/11/2024). 

    KPK dibantu oleh Kepolisian Daerah (Polda) serta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu saat melakukan operasi senyap tersebut. Pihak kepolisian disebut telah membantu pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK. 

    “KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik, M.Si khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik. beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (24/11/2024). 

    Adapun, lembaga antirasuah menduga adanya tindak pidana korupsi berupa pemungutan dana untuk kepentingan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkait dengan OTT tersebut. 

    Dugaan itu merupakan informasi yang berkembang sejalan dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). 

    Menurut penjelasan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pungutan tersebut ditujukan kepada pegawai di Pemprov Bengkulu. Namun, dia masih enggan memerinci siapa pihak yang memberlakukan pungutan tersebut. 

    “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujarnya kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (24/11/2024). 

    Berdasarkan informasi dari Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, tim telah mengamankan sebanyak tujuh orang di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). 

    Sejalan dengan operasi senyap itu, ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, nilainya masih dihitung. Pihak KPK akan segera menyampaikan keterangan pers mengenai kegiatan penindakan tersebut. 

    “Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti,” pungkas Tessa.

  • Profil dan Harta Hasbiallah Ilyas, Anggota DPR yang Usul KPK Telepon Pejabat Terindikasi Korupsi ketimbang OTT
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 November 2024

    Profil dan Harta Hasbiallah Ilyas, Anggota DPR yang Usul KPK Telepon Pejabat Terindikasi Korupsi ketimbang OTT Nasional 24 November 2024

    Profil dan Harta Hasbiallah Ilyas, Anggota DPR yang Usul KPK Telepon Pejabat Terindikasi Korupsi ketimbang OTT
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi III DPR
    RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Hasbiallah Ilyas
    tengah jadi perbincangan karena pandangannya tentang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    Saat
    fit and propers test
    atau uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Hasbi menyatakan bahwa dirinya sependapat dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bahwa
    OTT KPK
    kampungan.
    Bahkan, Hasbi meminta tanggapan kepada calon Dewas KPK saat itu, Wisnu Baroto agar OTT KPK ditiadakan saja.
    “Saya minta tanggapan bapak bagaimana OTT ini kalau bisa tidak ada di negeri ini,” kata Hasbi saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III
    DPR
    RI pada 20 November 2024.
    Sebelumnya, Hasbi menyebut bahwa OTT KPK adalah bentuk kerugian keuangan negara dan pemborosan anggaran. Sebab, korupsi sudah terjadi dan negara kembali harus dirugikan untuk membiayai upaya tangkap tangan oleh KPK.
    “Saya pernah tanya salah satu mantan pimpinan KPK, untuk mengejar OTT satu tahun berapa banyak uang kita yang harus habis. Ini kan permasalahan di kita seperti ini, KPK ini lebih banyak pemborosannya kenapa? OTT satu tahun, sudah satu tahun setelah itu uang negara hilang dulu baru ditangkap,” ujarnya.
    Untuk menghindari kerugian negara tersebut, dia lantas menyarankan agar KPK menghubungi orang yang terindikasi korupsi tersebut. Sehingga, perbuatan korupsinya belum terjadi dan negara tidak dirugikan.
    “Kenapa kita tidak bisa kalau nanti bapak terpilih, bapak harus mengambil sikap ekstrem. Kalau sudah tahu misalnya salah satu pejabat negara, gubernur atau bupati melakukan korupsi atau indikasi melakukan korupsi itu paling tidak kita sampaikan, kita telepon, ‘Hai bapak jangan melakukan korupsi. Melakukan korupsi anda saya tangkap’. Kan selesai, tidak ada uang negara yang dirugikan,” katanya.
    Memiliki pandangan yang cukup ekstrem terkait upaya pemberantasan korupsi, siapa sebenarnya sosok Hasbiallah Ilyas?
    Sebelum menjadi wakil rakyat di Senayan, pria kelahiran Jakarta, 8 Maret 1974 ini ternyata duduk sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.
    Bahkan, Hasbiallah Ilyas dipercaya menduduki posisi Ketua Fraksi PKB di DPRD DKI Jakarta pada periode tersebut.
    Dikutip dari laman resmi DPRD Jakarta, Hasbi sebenarnya sudah menjadi anggota DPRD DKI membawa bendera PKB pada periode 2009-2014.
    Dia kemudian kembali maju pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019 dari daerah pemilihan (dapil) IV dan terpilih menjabat pada periode 2019-2024.
    Hasbi pun duduk di Komisi B yang mengurusi bidang perindustrian dan energi, kelautan dan pertanian, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, penanaman modal dan promosi, ketahanan pangan, perhubungan, perikanan, peternakan, ketenagakerjaan dan transmigrasi, pemberdayaan aset/kekayaan daerah, perusahaan daerah.
    Pria yang akrab disapa Bang Haji Hasbi ini adalah lulusan sarjana S1 dari Damaskus University. Dia pernah menjabat sebagai ketua Pelajar Indonesia ketika berada di Damaskus.
    Setelah lulus kuliah, Hasbi mulai menapaki karier politiknya bersama PKB. Dia aktif bersama partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut di wilayah Jakarta Timur.
    Hasbi juga memegang gelar Pascasarjana Institut Ilmu Qur’an Jakarta pada 2011.
    Selain di bidang politik, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jakarta ini aktif mengajar Ilmu Agama di Pesantren Al-Kenanniyah, Pulo Nangka Barat 2 yang merupakan milik orangtuanya.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 31 Maret 2024 untuk laporan periodik tahun 2023, Hasbiallah Ilyas memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 17.200.210.808.
    Dikutip dari laman
    elhkpn.kpk.go.id
    , harta tersebut terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan di Bekasi, dan satu bidang di Jakarta Timur. Semua tanah dan bangunan itu tercatat dari hasil warisan yang nilainya mencapai Rp 16.823.460.000.
    Kemudian, dua unit mobil yang tercatat dari hasil sendiri, yakni Honda CRV tahun 2019 senilai Rp 310.000.000; dan Hyundai Creta tahun 2022 senilai Rp 322.000.000.
    Selanjutnya, Hasbi juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 7.010.808.
    Namun, Hasbi memiliki utang sebesar Rp 262.260.000. Sehingga, jika subtotal hartanya dikurangi utang maka totalnya mencapai Rp 17.200.210.808.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Panggil Eks Ketua KPK Firli Kamis 28 November di Bareskrim

    Polisi Panggil Eks Ketua KPK Firli Kamis 28 November di Bareskrim

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

    Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan itu bakal berlangsung di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

    “Telah diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024 pukul 10.00 WIB,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2024).

    Dia menambahkan, surat undangan  telah dikirimkan kepada pihak Firli Bahuri sejak Rabu (20/11/2024).

    Adapun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa surat undangan ini merupakan panggilan yang kedua kepada Firli Bahuri.

    “Ini merupakan surat panggilan kedua terhadap tsk FB di mana sebelumnya tidak dihadiri dengan suatu alasan, yang disampaikan kepada penyidik,” imbuh Ade.

    Sebagai informasi, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu (22/11/2023).  Firli jadi tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan saat menangani kasus di Kementerian Pertanian.

    Dalam kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ini juga kepolisian telah memeriksa sebanyak 123 saksi serta meminta keterangan kepada 11 ahli.

    Di sisi lain, Firli juga terjerat dalam kasus tindak pidana karena diduga melanggar Pasal 36 juncto 65 UU KPK. Pasal 36 UU KPK itu mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

    Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 saksi mulai dari anggota Polri, KPK, Kementan RI hingga sipil

  • KPK OTT Pemprov Bengkulu, Diduga Terkait Pungli Pilkada 2024

    KPK OTT Pemprov Bengkulu, Diduga Terkait Pungli Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya tindak pidana korupsi berupa pemungutan dana untuk kepentingan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

    Dugaan itu merupakan informasi yang berkembang sejalan dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). 

    Menurut penjelasan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pungutan tersebut ditujukan kepada pegawai di Pemprov Bengkulu.

    Namun, dia masih enggan memerinci siapa pihak yang memberlakukan pungutan liar tersebut.

    “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujarnya kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (24/11/2024). 

    Berdasarkan informasi dari Juru Bicara KPK, tim telah mengamankan sebanyak tujuh orang di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). 

    Sejalan dengan operasi senyap itu, ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, nilainya masih dihitung. 

    “Dan turut diamankan sejumlah uang [masih dihitung],” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan dalam keterangan terpisah. 

    Sampai dengan saat ini, lembaga antirasuah masih enggan memerinci lebih lanjut mengenai OTT itu. Pihak KPK akan segera menyampaikan keterangan pers mengenai kegiatan penindakan tersebut. 

    “Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti,” pungkas Tessa.

  • Viral Pernyataan Hasto, Pengamat Ray Rangkuti Pernah Bilang Jokowi Melupakan Sejarah Asal-usulnya

    Viral Pernyataan Hasto, Pengamat Ray Rangkuti Pernah Bilang Jokowi Melupakan Sejarah Asal-usulnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usai viralnya pernyataan Hasto soal kriminalisasi yang didalangi Jokowi terhadap Anies Baswedan, pernyataan Ray Rangkuti juga kembali viral.

    Pengamat politik tersebut pernah mengkritik keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyatakan bahwa Jokowi telah melupakan sejarah asal-usulnya.

    Dalam pernyataannya, Ray menilai bahwa keberhasilan Jokowi selama ini dinikmati sendiri, sementara kegagalannya ditimpakan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Ada beberapa poin kritik yang disampaikan oleh Ray Rangkuti:

    Omnibus Law

    Menurut Ray, Omnibus Law yang kontroversial telah membuat PDIP dipandang buruk, sedangkan Jokowi menikmati hasilnya.

    Revisi UU KPK

    Ray menuduh bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang banyak menuai kritik, membebani PDIP secara citra. Namun, ia menyebut Jokowi justru memanfaatkan KPK untuk mengeliminasi lawan-lawan politiknya.

    Undang-Undang Minerba

    Ray juga mengungkapkan bahwa kebijakan terkait Undang-Undang Minerba memperburuk citra PDIP, sementara keluarga Jokowi dituding mendapatkan keuntungan dengan menjadi pendukung bisnis tambang.

    Undang-Undang Mahkamah Konstitusi

    Ia menuding revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang buruk menurut publik turut merugikan PDIP. Namun, Ray menilai Jokowi mengambil keuntungan dengan memanfaatkan aturan tersebut, termasuk mendukung langkah-langkah untuk anaknya yang disebut-sebut menjadi Wakil Presiden.

    Ray Rangkuti pun mempertanyakan moralitas yang diwariskan oleh Jokowi kepada bangsa Indonesia. “Moral macam apa yang bisa kau wariskan kepada bangsa ini?” ungkap Ray dengan nada tegas.

  • KPK OTT 7 Orang di Pemprov Bengkulu, Kasus Apa?

    KPK OTT 7 Orang di Pemprov Bengkulu, Kasus Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

    OTT itu kabarnya dilakukan kemarin, Sabtu (23/11/2024). Tim KPK disebut mengamankan sebanyak tujuh orang. 

    “Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar tujuh orang yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (24/11/2024). 

    Tessa turut mengungkap ada sejumlah uang yang diamankan oleh tim penyelidik KPK saat melakukan kegiatan tangkap tangan tersebut.

    “Dan turut diamankan sejumlah uang [masih dihitung],” kata juru bicara KPK yang juga penyidik itu. 

    Meski demikian, lembaga antirasuah masih enggan memerinci lebih lanjut mengenai OTT itu.

    Pihak KPK akan segera menyampaikan keterangan pers mengenai kegiatan penindakan tersebut. 

    “Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti,” pungkas Tessa. 

  • Gubernur Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai OTT di Bengkulu

    Gubernur Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai OTT di Bengkulu

    Jakarta

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang sempat diperiksa tim KPK usai ada OTT kini tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan.

    Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024), Rohidin tiba sekitar pukul 14.33 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian lengan panjang hitam dan masker.

    Dia hanya diam saat dibawa masuk ke gedung KPK. Rohidin tampak dibawa menuju ruang pemeriksaan.

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bengkulu. Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan barang bukti uang.

    “Turut diamankan sejumlah uang masih dihitung. Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi, Minggu (24/11).

    Tessa ada tujuh orang yang ditangkap. OTT itu terkait dugaan pungutan ke pegawai menjelang Pilkada.

    KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan itu. Namun, Rohidin Mersyah menjadi salah satu pihak yang diperiksa oleh tim KPK di Polresta Bengkulu.

    “Ya benar petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK,” kata Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata dilansir detikSumbagsel, Minggu (24/11).

    (ial/haf)

  • OTT di Bengkulu, KPK Endus Dugaan Pungutan ke Pegawai untuk Pilkada 2024

    OTT di Bengkulu, KPK Endus Dugaan Pungutan ke Pegawai untuk Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Bengkulu. OTT KPK di Bengkulu terkait pungutan kepada pegawai yang diduga untuk mendanai Pilkada 2024

    “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).

    Alex belum menerangkan lebih detail konstruksi perkara terkait OTT KPK di Bengkulu yang diduga terkait Pilkada 2024. KPK berencana menyampaikan rilis resmi atas kegiatan penindakan kali ini pada sore nanti.

    Sebelumnya, KPK mengaku telah mengamankan tujuh orang dan sejumlah uang dalam OTT di Bengkulu. KPK belum menyampaikan secara resmi terkait nominal uang yang diamankan dari OTT tersebut. Lembaga antikorupsi itu masih menghitung terlebih dahulu nominal uang yang diamankan.

    “Turut diamankan sejumlah uang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Minggu (24/11/2024).

    KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik. “Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti,” ujar Tessa mengenai OTT KPK di Bengkulu yang diduga terkait Pilkada 2024.

  • Kronologi Gubernur Bengkulu dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Jakarta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        24 November 2024

    Kronologi Gubernur Bengkulu dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Jakarta Regional 24 November 2024

    Kronologi Gubernur Bengkulu dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Jakarta
    Editor
    KOMPAS.com

    Gubernur Bengkulu
    Rohidin Mersyah dan sejumlah pejabat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Sabtu (23/11/2024) malam.
    Dilansir dari TribunBengkulu.com, dalam video yang diterima, terlihat Rohidin Mersyah mengenakan topi putih bersama sejumlah diperiksa di Mapolresta Bengkulu.
    Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata membenarkan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah yang juga menjadi calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2.
    “Ya benar, petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK,” kata Deddy.
    Namun Deddy tidak mengetahui terkait apa pemeriksaan Rohidin.
    “Pak Rohidin sudah masuk dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga tidak tahu terkait apa, karena kami sifatnya hanya pengamanan kegiatan saja,” jelas Deddy Nata.
    Dari informasi yang dihimput, ada 7 orang pejabat yang diperiksa KPK sejak Sabtu pagii sampai malam.
    KPK juga disebut menemukan sejumlah uuang tunai dicurigai merupakan terkait tindak korupsi.
    Setelah pemeriksaan tersebut, Rohidin Mersyah dibawa ke Bandara Fatmawati Bengkulu dan akan diterbangkan ke Jakarta, Minggu siang.
    Mendapat kabar pemeriksaan oleh KPK, sejumlah massa simpatisan Rohidin mendatangi Polresta Bengkulu.
    Mereka mempertanyakan pemeriksaan Rohidin tepat sebelum masa tenang Pilkada.
    Para simpatisan ini meminta menunggu Rohidin keluar dari gedung Polresta Bengkulu.
    Imbas banyaknya simpatisasn yang menunggu, Rohidin terpaksa mengenakan rompi Polantas dikawal menggunakan mobil Inafis.
    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, untuk jumlah uangnya saat ini masih dihitung.
    Sementara para pelaku yang tertangkap OTT akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

    KPK juga mengatakan akan segera merilis kasus ini agar terang benderang.
    Saat ini masyarakat Bengkulu masih bertanya-tanya terkait uang apa yang disita KPK dan untuk keperluan apa.
    “Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujar Tessa Mahardhika.
    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Trik KPK dan Polisi Bawa Gubernur Rohidin Mersyah ke Bandara, Pakai Rompi Polantas dan Mobil Inafis
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.