Kementrian Lembaga: KPK

  • Top 3 News: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK Sebut Butuh Dana untuk Pilkada – Page 3

    Top 3 News: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK Sebut Butuh Dana untuk Pilkada – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwarta mengulas penetapan tersangka terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM). Itulah top 3 news hari ini.

    Dalam konstruksi perkara, Rohidin Mersyah diduga melakukan upaya pemerasan dan gratifikasi lantaran butuh dana untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bengkulu 2024.

    Alex menjelaskan, pada sekitar bulan September–Oktober 2024, tersangka Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Pemprov Bengkulu mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu, dengan arahan untuk mendukung program Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali sebagai kandidat Gubernur Bengkulu.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno akan menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024 di Jakarta.

    Menurut dia, ini komitmen pasangan tersebut terhadap Jakarta, lantaran pasangan tersebut akan menjadi pemimpin di sana. Selain Pramono Anung-Rano Karno, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga akan menggunakan hak pilihnya di Jakarta, tepatnya di Kebagusan.

    Hasto pun mengungkapkan, Megawati akan didampingi keluarga saat melakukan pencoblosan Pilkada 2024 ini.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait memperingati Hari Guru Nasional pada setiap tanggal 25 November, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti secara khusus kondisi guru madrasah.

    Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, guru madrasah seakan-akan menjadi kelompok terpinggirkan dalam percaturan kebijakan guru.

    Ubaid mencatat, soal kesejahteraan, guru madrasah dikatakan menempati kasta paling bawah dibandingkan dengan guru-guru di sekolah. Padahal status keduanya adalah guru yang sejatinya punya hak dan kewajiban sama.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 25 November 2024:

    Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu. Selain menjaring sejumlah pejabat Pemprov, Gubernur sekaligus calon Gubernur petahana Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah juga ikut ditangkap dan diperiksa.

  • Terbongkar Amplop Isi Gocapan Gubernur Bengkulu untuk Serangan Fajar

    Terbongkar Amplop Isi Gocapan Gubernur Bengkulu untuk Serangan Fajar

    Jakarta

    Amplop isi uang Rp 50 ribu terbongkar saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Ternyata, amplop-amplop itu digunakan Rohidin untuk serangan fajar.

    Dirangkum detikcom, Senin (25/11/2024), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Dari OTT itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

    1. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
    2. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri
    3. Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca

    KPK menduga Rohidin membutuhkan biaya dan penanggung jawab wilayah dalam Pilkada 2024. Rohidin diketahui maju lagi sebagai calon Gubernur Bengkulu.

    Rohidin kemudian menerima uang dari sejumlah kepala dinas, antara lain:

    1. Rp 200 juta dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi. Uang itu diberikan Syafriandi ke Rohidin melalui Anca dengan maksud agar dirinya tidak dinonjobkan.

    3. Rp 2,9 miliar dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan, Saidirman. Rohidin juga meminta Saidirman mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap sebelum Pilkada 27 November 2024.

    4. Rp 1,4 miliar dari Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera.

    Rohidin dkk dijerat pasal 12e dan pasal 12B UU Tipikor juncto pasal 55 KUHP. Mereka telah ditahan di Rutan KPK.

    Baca halaman selanjutnya>>

  • VIDEO: KPK Ungkap Alasan Gubernur Bengkulu Pakai Seragam Polisi

    VIDEO: KPK Ungkap Alasan Gubernur Bengkulu Pakai Seragam Polisi

    VIDEO: KPK Ungkap Alasan Gubernur Bengkulu Pakai Seragam Polisi

  • KPU Sebut Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Masih Bisa Ikut Pilkada Meski Ditangkap KPK, Kok Bisa? – Page 3

    KPU Sebut Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Masih Bisa Ikut Pilkada Meski Ditangkap KPK, Kok Bisa? – Page 3

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Penyidik pun menyita uang senilai Rp7 miliar hasil gubernur memeras anak buahnya selaku ASN Pemprov Bengkulu, untuk kepentingan pilkada.

    “Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp7 miliar rupiah dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD),” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 24 November 2024 malam.

    Menurutnya, sitaan tersebut didapat dari pengamanan sejumlah uang dan barang di beberapa tempat, antara lain catatan penerimaan dan penyaluran uang tunai sejumlah Rp32,5 juta pada mobil Saidirman (SD) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.

    Kemudian catatan penerimaan dan penyaluran uang tunai sejumlah Rp120 juta pada rumah Ferry Ernest Parera (FEP) selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu.

    Selanjutnya uang tunai sejumlah Rp370 juta pada mobil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

    Tidak ketinggalan catatan penerimaan dan penyaluran uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang rupiah, USD, dan SGD pada rumah dan mobil tersangka Evriansyah (EV) alias Anca (AC) selaku ajudan atau Adc Gubernur Bengkulu.

    “Atas fakta peristiwa tersebut, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, Gubernur Bengkulu; IF, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu; dan EV alias AC, Adc Gubernur Bengkulu,” kata Alex.

  • Top 3 News: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK Sebut Butuh Dana untuk Pilkada – Page 3

    KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu, Eks Penyidik: Hanya OTT Bisa Bongkar Kejahatan Korupsi Tersembunyi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengirimkan karangan bunga ke gedung lembaga antirasuah. Hal ini dilakukannya sebagai dukungan bagi KPK agar tetap memberantas korupsi.

    “Sekaligus tetap melakukan OTT, sebab beberapa saat ini ramai dibicarakan terutama karena wacana penghapusan,” kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).

    Yudi menyebut, selama ini banyak pihak membela bahwa OTT KPK tetap ada. Akan tetapi, akan menjadi percuma jika KPK tidak membuktikan dengan melakukan OTT. “Dan kemarin KPK membuktikan dengan OTT,” sebutnya.

    Menurut mantan ketua Wadah Pegawai KPK ini, dukungan yang diberikan ini khusus juga untuk teman-temannya di KPK, terutama yang terlibat dalam OTT di Bengkulu.

    “OTT hanya bisa hilang dengan 2 hal; aturan diubah atau KPK-nya yang tidak mau OTT. Dan dengan adanya OTT ini membuktikan bahwa OTT masih ada,” jelasnya.

    “Karena memang berfungsi membongkar kejahatan korupsi yang tersembunyi yang hanya bisa dilakukan dengan OTT,” sambungnya.

    Ia berharap, agar pegawai KPK tetap semangat memberantas korupsi apapun kondisi yang terjadi. “Baik di internal maupun dieksternal KPK, serta tetap jaga integritas,” pungkasnya.

    OTT Cagub Bengkulu

    Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 yang juga Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah terjerat dalam kegiatan operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu 23 November 2024.

    Rohidin turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bersama tujuh orang lainnya yang terjaring OTT. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan pakaian serta hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Dia tiba pada pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi.

     

  • Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Pakai Baju Polantas Usai Ditangkap, Ini Penjelasan KPK – Page 3

    Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Pakai Baju Polantas Usai Ditangkap, Ini Penjelasan KPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan tujuh orang lainnya dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Pada saat ditangkap, Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu meluruskan hal tersebut. Dikatakan dia Rohidin sengaja dipakaikan seragam Polantas lantaran banyak dicari-cari oleh masa pendukungnya.

    “Nah yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya, pinjamkan rompinya di sana ini dalam rangka apa namanya itu, kamuflase.Supaya tidak menjadi sasaran dari orang -orang yang ada di situ,” kata Asep di Gedung KPK, Senin (25/11/2024).

    Asep menjelaskan, sebelum Rohidin diringkus KPK, tim penyidik sudah lebih dahulu melakukan pemantauan. Namun berselang dilakukan penangkapan, Rohidin ada upaya untuk melarikan diri ke daerah Bengkulu Utara.

    “Itu ada proses saling kejar dari situ. Kemudian di singkat ceritanya, bisa kita tangkap sama tim, kemudian dibawa ke Mapolres,” ucap dia.

    Rohidin pada saat itu langsung dibawa ke Polrestabes Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan awal. Hanya saja tiba-tiba kantor Polrestabes Bengkulu telah dikepung oleh massa pendukung Rohidin.

    Atas dasar alasan keamanan untuk Gubernur Bengkulu itu serta tim penyidik, KPK berkoordinasi dengan Pihak Polda Bengkulu.

    “Makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya (Polantas), pinjamkan rompinya di sana ini dalam rangka apa namanya itu, kamuflase. Supaya tidak menjadi sasaran dari orang -orang yang ada di situ,” Asep menegaskan

     

  • PKB tegur kader yang sebut OTT KPK kampungan

    PKB tegur kader yang sebut OTT KPK kampungan

    Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kanan) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (tengah) menuju ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

    PKB tegur kader yang sebut OTT KPK kampungan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 25 November 2024 – 17:00 WIB

    Elshinta.com – Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar menegur anggota Komisi III DPR RI yang juga kader partai politik tersebut, Hasbiallah Ilyas, yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebagai kegiatan yang kampungan.

    Menurut dia, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun di Indonesia, melainkan OTT adalah salah satu instrumen yang tetap perlu dalam pemberantasan korupsi.

    “Pak Hasbi saya kira agak keliru soal OTT. Bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, melainkan OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan,” kata Ais di Jakarta, Senin.

    Terlepas adanya OTT atau tidak, kata Ais, pemberantasan korupsi bisa dikatakan berhasil bila angka kasus korupsi menurun secara signifikan.

    “Harus digarisbawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif,” ujar dia.

    Ais mengemukakan bahwa penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan di semua lini. Sementara itu, pemerintah Indonesia harus berkomitmen memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.

    Jika langkah tersebut bisa dijalankan dengan baik, menurut dia, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat diminimalisasi, bahkan bukan tidak mungkin bisa dihilangkan.

    Apabila sistem keuangan diperketat lagi, misalnya dengan e-planning, e-budgeting, dan e-procurement, dia yakin KKN bisa dihentikan sehingga tentu akan mengurangi atau menghilangkan OTT.

    Selain itu, Ais memandang perlu ada komitmen untuk reformasi sistem politik. Kalau muara masalah korupsi banyak yang bilang dari sistem politik yang transaksional, seharusnya ini yang diubah, diperbaiki lagi.

    Sumber : Antara

  • Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

    Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

    GELORA.CO – Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, tidak sependapat dengan pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terkait kriminalisasi terhadap Anies Baswedan dalam pengusutan dugaan kasus Formula.

    Semar menilai, pernyataan Hasto tidak memiliki bukti apapun. Sedangkan saat itu kasus hukum tersebut bergulir. Sehingga menurutnya sangat tidak tepat kalau disebut kriminalisasi.

    “Sedangkan sampai saat ini tidak ada status tersangka Anies, justru waktu itu yang beredar infonya sebelum pecah kongsi dengan Jokowi kalau kuat dugaan Hasto lah sebagai sekjen PDI Perjuangan yang ingin paksakan Anies menjadi tersangka agar dapat memuluskan langkah Ganjar,” kata Semar dalam keterangannya, Senin, 25 November 2024.

    Menurut Semar, Jokowi sudah purna terhadap kepentingan dirinya karena sudah dua periode menjadi Presiden pada saat itu. Sehingga tuduhan mengganjal seseorang melalui proses hukum sangat tidak beralasan. 

    “Secara logika, Jokowi sudah tidak lagi punya kepentingan politik apapun terhadap Anies Baswedan karena sudah tidak ada lagi kontestasi yang memungkinkan Jokowi berhadapan dengan Anies, ya yang paling masuk akal adalah kepentingan PDI Perjuangan dipaksa masuk melalui Jokowi yang ternyata tidak bisa dikendalikan oleh partai tersebut,” tambahnya. 

    Ia mengatakan pernyataan Hasto juga terbantahkan dengan fakta yang membuktikan bahwa hingga Jokowi lengser Anies Baswedan tidak menjadi tersangka dalam kasus hukum apapun. 

    “Jika Jokowi sebagai Presiden saat itu ingin menjadikan Anies tersangka dengan berbagai bukti yang ada tentu sangat mudah sekali dilakukan percepatan dalam prosesnya tapi nyatanya sampai Jokowi lengser Anies tidak jadi tersangka dan proses hukum masih berjalan,” ujar Semar yang juga aktivis 98 tersebut.

     

    Semar mengingatkan agar Hasto kedepan lebih bijak dalam berpolitik dan tidak mudah menyudutkan siapapun yang secara politik sudah tidak sejalan denganya. Ia meminta lebih baik fokus pada kasus hukum yang cukup banyak menjeratnya antara lain kasus Harun Masiku yang sampai saat ini belum ditemukan.

    “Hasto jangan norak dalam berpolitik, ketika tidak sesuai kepentingannya langsung mendiskreditkan dan dikambinghitamkan tanpa dasar yang jelas, lagipula kalau memang gentle ya tanggung jawab lah dengan apa yang diperbuat bukannya lari atau menangis dihadapan publik minta dikasihani dan kita masih ingat ketika Hasto sembunyi di PTIK saat ingin ditangkap penyidik KPK yang diduga kuat dia dilindungi orang kuat sehingga berhasil lolos,” tambahnya. 

    Ia juga heran dengan menuver PDI Perjuangan saat ini dalam pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta yang menggandeng Anies untuk memenangkan kadernya padahal selama ini selalu bersebrangan. Dia juga menyebut di pilkada Jakarta ini terkesan menyembunyikan simbol partai. Menurutnya, itu agar tidak menggerus suara.

    “Tapi justru akan menggerus suara namun rakyat sudah pintar dan pasti tahu kalau Pram-Doel keduanya kader PDIP tulen yang tentu menjadi petugas partai,” tambah Semar. 

    Semar juga mengkritik pernyataan Hasto lainya yang menyinggung keterlibatan salah satu aparat hukum dalam kepentingan politik praktis. Menurutnya ini juga tidak memiliki bukti dan dasar apapun dalam pernyataannya. 

    “Tudingan Hasto ada keterlibatan institusi penegak hukum dalam kontestasi politik kekuasaan sungguh tidak berdasar dan cenderung hanya menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian kalau merasa ada bukti ya laporkan saja tidak usah berisik di luar yang hanya buat kegaduhan saja, justru selama 10 tahun ini Hasto dan juga partai nya didukung institusi yang memiliki kekuatan besar yang bantu semua kepentingan partai beserta para petingginya,” pungkasnya.

  • Sosok Istri Razman Tak Kalah Tajir dari Nikita Mirzani?  Nur Elly Murka Anaknya Disuruh Nikahi Vadel

    Sosok Istri Razman Tak Kalah Tajir dari Nikita Mirzani? Nur Elly Murka Anaknya Disuruh Nikahi Vadel

    TRIBUNJATIM.COM – Kemunculan Nur Elly Heriani Rambe di tengah kasus suaminya, Razman Nasution dengan Nikita Mirzani jadi sorotan. 

    Sosok dan harta kekayaan istri Razman Nasution pun kini banyak dicari.

    Untuk diketahui, Nur Elly Heriani Rambe menjadi saksi laporan Razman Nasution terhadap Nikita Mirzani atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. 

    Berikut sosok Nur Elly Heriani Rambe dan harta kekayaannya, istri Razman Nasution ini ternyata bukan orang sembarangan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

    Istri Razman ini berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak kalah tajir dari Nikita Mirzani?

    Ditelusuri TribunTrends dari berbagai sumber pada Senin, (25/11/2024), istri Razman Arif Nasution memegang jabatan prestisius di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

    Dari data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK pada Senin, (25/11/2024), Nur Elly Heriani Rambe tercatat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

    Sebelum menjadi kepala dinas, Nur Elly Heriani Rambe diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum dan Kejuruan – Dinas Pendidikan Kota Medan.

    Kekayaan Nur Elly Heriani Rambe tercatat cukup fluktuatif selama menjadi pejabat daerah. 

    Terakhir ia melaporkan kalau hartanya mencapai lebih dari Rp375 juta per 31 Desember 2023.

    Sosok Nur Elly Heriani Rambe, istri pengacara Razman Nasution yang terkena imbas kasus Vadel Badjideh vs Nikita Mirzani. (Net via TribunMedan)

    Kekayaan istri Razman Arif Nasution terdiri dari Kas dan Setara Kas senilai Rp295 juta serta alat transportasi berupa mobil Honda Brio Minibus tahun 2014 seharga Rp80 juta.

    Jika ditotal, maka harta yang dimiliki  Nur Elly Heriani Rambe mencapai Rp375 juta.

    Tak kalah kaya dari sang istri, Razman Arif Nasution juga mengaku punya sejumlah harta yang nilainya fantastis.

    Harta Razman Arif Nasution tersimpan dalam bentuk kebun seluas 2.500 hektar serta rumah 13 unit.

    Pasangan Razman Nasution dan Nur Elly Heriani Rambe jika hartanya digabung, maka totalnya sangat fantastis.

    Sosok Nur Elly Heriani Rambe, istri pengacara Razman Nasution yang terkena imbas kasus Vadel Badjideh vs Nikita Mirzani. (Net via TribunMedan)

    Sebelumnya, Nur Elly Heriani Rambe ungkap perasaan putrinya yang terseret kasus Razman Nasution dengan Nikita Mirzani. 

    Istri Razman Nasution tersebut merasa tidak terima ketika mengetahui Nikita menjodohkan putrinya dengan Vadel Badjideh.

    Bahkan ia heran mengapa Nikita menyangkut-nyangkutkan sang anak.

    “Cuma hanya tertekan, masa dia suruh Vadel nikah sama anak saya,” ucap Elly, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (22/11/2024).

    Sementara itu, Razman juga ikut menimpali. Razman menyarankan agar Nikita Mirzani memberikan izin kepada Lolly untuk menikah dengan Vadel.

    “Anak saya disuruh nikah dengan Vadel, yang pacaran sama Vadel siapa? Kan anak kau,” terang Razman.

    “Udah nikahin aja, orang Vadel nunggu,” sambungnya.

    Di samping itu, Razman menambahkan bahwa putrinya juga belum ingin menikah.

    “Anak saya itu sudah dua kali dilamar akpol, tapi anak saya belum mau,” tuturnya.

    Putri Razman Nasution tertekan dijodohkan Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh (YouTube Cumicumi)

    Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, Razman Nasution nyeletuk soal perjodohan Vadel Badjideh dan Lolly, anak Nikita Mirzani. 

    Menurut Razman Nasution, ada artis senior inisial AA yang mau menikahkan Vadel Badjideh dan Lolly. 

    Mengetahui ucapan Razman Arif, Nikita Mirzani langsung bereaksi keras. 

    “Sebutin nama artis senior yang suruh kawinin si Laura (Lolly) sama si keluarga miskin, kismin, jelek hidup lagi,” kata Nikita Mirzani melalui postingannya di akun Instagram @nikitamirzanimwardi_172, Sabtu (21/9/2024). 

    Nikita Mirzani menyarankan Razman Arif Nasution untuk menikahkan putrinya dengan Vadel Badjideh, ketimbang sang dancer menikah dengan Lolly.

    “Kenapa nggak anak lo yang katanya dokter itu lo kawinin sama Vadel gembel miskin bau yang dagingnya digigit tungau,” tegas Nikita Mirzani.

    Ibu tiga anak itupun kembali menggertak Razman Arif Nasution.

    “Lu (Razman Arif Nasution) jangan berulah mulu ya. Lu udah nggak lucu, siapa yang bilang lu lucu?” katanya.

    Nikita Mirzani menantang Razman Arif Nasution itu untuk menyebutkan nama artis senior yang dikatakannya ingin menikahkan Lolly dan Vadel Badjideh.

    “Sebutin namanya! Atau enggak gue obrak-abrik kehidupan lo ya! Lo jangan mengada-ngada.

     Lo udah jelek, bahlul tukang ngibul lagi. Nggak usah mode kalem well,” tutup Nikita Mirzani.

    Berita Seleb lainnya

  • KPU Pastikan Rohidin Mersyah Ikut Pilgub Bengkulu Dari Bui

    KPU Pastikan Rohidin Mersyah Ikut Pilgub Bengkulu Dari Bui

    GELORA.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, calon gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah yang ditetapkan tersangka dan ditahan karena tersangkut kasus pemerasan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih tetap menjadi peserta pemilihan gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.

    Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Iffa Rosita, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL menanggapi soal status pencalonan Rohidin MErsyah akibat penetapan tersangka dan penahahan dalma kasus pemerasan dan gratifikasi, pada Senin, 25 November 2024.

    “Sampai saat ini masih sebagai peserta,” ujar Iffa.

    Dia menjelaskan, berdasarkan UU 10/2016 tentang Pilkada tidak diatur sanksi pembatalan bagi peserta pemilihan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana.

    Justru yang ada di UU Pilkada, ditegaskan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI itu, adalah terkait dengan sanksi bagi peserta pemilihan yang telah dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan.

    “Sampai nanti ada putusan pengadilan yang menyatakan yang bersangkutan terpidana sesuai UU 10/2016,” demikian Iffa menambahkan.

    Di Pilgub Bengkulu, terdapat dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berkontestasi. Yaitu, Rohidin Mersyah selaku petahana berpasangan dengan Meriani sebagai pasangan calon nomor urut 2.

    Sedangkan pasangan calon lainnya yang ditetapkan KPU mendapat nomor urut 1, adalah Helmi Hasan dan Mian.

    Helmi-Mian didukung mayoritas partai politik, antara lain PDIP, PAN, Gelora, Demokrat, PKB dan Gerindra.

    Sedangkan, Rohidin-Meriani diusung 4 partai yaitu Hanura, PKS, Golkar, dan PPP.

    Rohidin ditetapkan sebagai tersangka karena memeras kepala-kepala dinas di Pemerintahan Provinsi Bengkulu, untuk supaya mendapat uang untuk kebutuhan kampanyenya.