Kementrian Lembaga: KPK

  • Eks Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaaan di Bareskrim

    Eks Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaaan di Bareskrim

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi memastikan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir atau mangkir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (27/11/2024).

    Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar. Meski demikian, Ade tidak menjelaskan secara detail alasan Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan kali ini.

    “Tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).

    Ade menambahkan saat ini pihaknya bakal melakukan konsolidasi untuk menentukan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli di lingkungan Kementan.

    “Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu (22/11/2023). Firli jadi tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan saat menangani kasus di Kementerian Pertanian.

    Dalam kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ini juga kepolisian telah memeriksa sebanyak 123 saksi serta meminta keterangan kepada 11 ahli.

    Di sisi lain, Firli juga terjerat dalam kasus tindak pidana karena diduga melanggar Pasal 36 juncto 65 UU KPK. Pasal 36 UU KPK itu mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

    Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 saksi mulai dari anggota Polri, KPK, Kementan RI hingga sipil.

  • Kubu Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Akui Kekalahan dari Helmi-Mian
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 November 2024

    Kubu Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Akui Kekalahan dari Helmi-Mian Regional 28 November 2024

    Kubu Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Akui Kekalahan dari Helmi-Mian
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com –
     Ketua Tim Pemenangan calon gubernur dan wakil
    gubernur Bengkulu
    nomor urut 2
    Rohidin Mersyah
    -Meriani, mengakui kekalahan mereka melawan pesaing mereka, paslon nomor urut 1
    Helmi Hasan
    -Mian.
    Sumardi
    memberikan ucapan selamat kepada pasangan Helmi Hasan dan Mian.
    “Saya sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, mengucapkan selamat atas terpilihnya Helmi Hasan dan Mian sebagai gubernur dan wakil gubernur Bengkulu,” ujar Sumardi saat konferensi pers di kantor DPD Golkar, Kamis (28/11/2024).
    Hal ini disampaikan Sumardi berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, data yang masuk ke tim pemenangan Rohidin-Meriani dan partai koalisi.
    “85 data masuk, menunjukkan Helmi-Mian unggul. Kami menerima hasil dengan lapang dada,” jelas Sumardi.
    Sumardi berharap Helmi-Mian mampu mengemban amanah.
    Ia berharap pasangan tersebut dapat menjalin kerja sama yang harmonis dengan berbagai instansi di tingkat vertikal maupun pemerintahan daerah untuk membangun Provinsi Bengkulu ke arah yang lebih baik.
    “Semoga pasangan Helmi Hasan dan Mian dapat menjalankan amanah rakyat sesuai dengan slogannya, bantu rakyat. Sekali lagi, selamat atas kemenangan mereka,” tambahnya.
    Pilkada Bengkulu diikuti dua pasang calon. Helmi Hasan-Mian melawan Rohidin Mersyah-Meriani.
    Namun, Rohidin Mersyah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024)
    Dia dijadikan tersangkan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Pemerasan SYL 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2024

    Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Pemerasan SYL Megapolitan 28 November 2024

    Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Pemerasan SYL
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Firli Bahuri
    mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
    “Tersangka FB (Firli Bahuri) tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
    Namun, Ade Safri tidak menjelaskan lebih lanjut alasan Firli tidak memenuhi panggilan tersebut.
    “Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan,” pungkas dia.
    Adapun Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Sejak itu, data per 1 Oktober 2024, sebanyak 160 saksi telah diperiksa penyidik.
    Namun, hingga satu tahun lamanya, Firli belum juga ditahan.
    Bukan hanya pemerasan, polisi juga tengah menangani perkara pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan badminton di Jakarta.
    Dalam kasus ini, Firli masih berstatus sebagai saksi meskipun status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
    Data 1 Oktober 2024, penyidik telah memeriksa 37 orang dalam konteks dugaan pertemuan Firli dengan SYL. Penyidik juga telah memeriksa dua ahli, yaitu ahli hukum pidana dan hukum acara pidana, terkait dugaan pertemuan Firli dengan SYL.
    “Polri tujuh orang, KPK 16 orang, Kementan 10 orang, sipil empat orang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
    Dalam kedua kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 12 e dan/atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP, serta Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-undang KPK RI.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Kuasa Hukum Pastikan Firli Bahuri Bakal Hadir

    Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Kuasa Hukum Pastikan Firli Bahuri Bakal Hadir

    Bisnis.com, JAKARTA – Kuasa Hukum eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan kliennya siap hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim hari ini, Kamis (28/11/2024).

    Sebelumnya, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor menjadwalkan pemeriksaan itu pada 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri. 

    Namun, Ian Iskandar dan rombongan kubu Firli terlebih dahulu menyambangi Polda Metro Jaya sekitar 10.40 WIB.

    “Kita menyerahkan surat kepada pihak Polda Metro terkait dengan panggilan hari ini, mengenai substansinya nanti bisa ditanya pihak Polda Metro aja,” ujar Ian di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2024).

    Selang satu jam kemudian, Ian dan rombongan keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Belum jelas alasan Ian datang terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya.

    Meskipun begitu, Ian menekankan dirinya beserta Firli bakal hadir untuk memenuhi pemeriksaan kepolisian terkait dengan kasus dugaan pemerasan di Kementan atau terhadap Syahrul Yasin Limpo.

    “Insyaallah hadir, Insyaallah, secepatnya ya [ke Bareskrim],” tambahnya.

    Sebagai informasi, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu (22/11/2023). Hingga kini, polisi belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

    Dalam catatan Bisnis, Firli telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam periode 2023-2024.

    Paling baru, Firli juga sempat dipanggil penyidik pada Senin (26/2/2024). Namun, Firli tidak dapat menghadiri pemeriksaan lantaran harus menghadiri suatu agenda.

  • KPK Apresiasi Maruarar Sirait yang Buka Sayembara Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

    KPK Apresiasi Maruarar Sirait yang Buka Sayembara Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

    Aulia

    Sum: 

    Keyword: 

    Politisi Partai Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, membuka sayembara dengan hadiah Rp 8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. Langkah ini mendapat apresiasi dari pimpinan KPK, yang menilai tindakan Maruarar patut dicontoh.

    “Kita patut mengapresiasi langkah baik yang dilakukan Pak Maruarar Sirait. Beliau telah membuka sayembara dengan hadiah Rp 8 miliar untuk membantu penangkapan Harun Masiku,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kamis (28/11/2024).

    Sayembara yang digelar Maruarar ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penegakan hukum. Dengan nilai hadiah yang fantastis, hal ini menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi.

    “Sikap beliau patut menjadi contoh bagi kita semua,” ungkap Tanak.

    Terkait sayembara tersebut, Tanak menambahkan KPK hingga saat ini masih terus berupaya mencari Harun Masiku. Meskipun demikian, dia memberikan penghargaan khusus terhadap Maruarar yang rela mengorbankan hartanya demi mendukung proses penegakan hukum.

    “Beliau satu-satunya yang mau mengorbankan hartanya untuk memastikan pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum,” ujar Tanak.

    Sebelumnya, Maruarar Sirait membuka sayembara untuk menangkap Harun Masiku dengan hadiah sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut merupakan tabungan pribadinya, sebagai bentuk partisipasi dalam memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.

    “Ini adalah bentuk partisipasi publik. Kita berharap di Indonesia tidak ada orang yang kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun menjadi tersangka, tapi bisa bebas berkeliaran?” kata Maruarar, yang akrab disapa Ara, di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11/2024), setelah meninjau Apartemen Samesta Mahata Margonda dan Samesta Mahata Tanjung Barat yang dikelola Perum Perumnas.

    Ara mengaku heran dengan keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih sulit dilacak. Dia berharap dengan mengadakan sayembara tangkap Harun Masiku, perhatian masyarakat terhadap kasus Harun Masiku kembali terbangun.

    “Orang itu hebat sekali ya? Sudah bertahun-tahun tidak terlihat, tidak ada jejaknya. Dengan ini, isu ini bisa terangkat lagi, hangat lagi. Wartawan juga bisa bantu, bisa dapat Rp 8 miliar loh kalau menangkapnya. Apa salahnya saya memberikan itu? Kan uang pribadi saya,” ungkapnya menjelaskan soal sayembara tangkap Harun Masiku tersebut.

  • Kasus Pemerasan terhadap SYL, Kuasa Hukum Pastikan Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

    Kasus Pemerasan terhadap SYL, Kuasa Hukum Pastikan Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dipastikan menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.

    “Insyaallah hadir. Insyaallah,” kata Ian Iskandar di Polda Metro Jaya pada Kamis (28/11/2024).

    Ian sendiri tak membeberkan secara detail kapan Firli hadir dalam pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan Firli Bahuri hadir seusai dirinya menyerahkan sejumlah dokumen ke Polda Metro Jaya.

    “(Hadir) secepatnya ya,” ungkap dia.

    Sebelumnya, Firli Bahuri bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11/2024).

    Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

  • Firli Bahuri Dipastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2024

    Firli Bahuri Dipastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Megapolitan 28 November 2024

    Firli Bahuri Dipastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, memastikan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (28/11/2024).
    “Insya Allah hadir, Insya Allah,” ujar Ian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.
    Kendati demikian, Ian tidak memberi tahu pukul berapa eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan menjalani pemeriksaan.
    “Secepatnya ya,” kata dia.
    Adapun Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
    Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan itu di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.
    Pemeriksaan ini dalam rangka pemenuhan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terhadap berkas perkara dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.
    “Penyidik menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
    Ini merupakan surat panggilan kedua penyidik terhadap Firli setelah dia sempat mangkir dari panggilan pertama.
    Adapun Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Sejak itu, data per 1 Oktober 2024, sebanyak 160 saksi telah diperiksa penyidik.
    Namun, hingga lebih dari satu tahun lamanya, Firli belum juga ditahan.
    Bukan hanya pemerasan, polisi juga tengah menangani perkara pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan badminton di Jakarta.
    Dalam kasus ini, Firli masih berstatus sebagai saksi meskipun status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
    Data 1 Oktober 2024, penyidik telah memeriksa 37 orang dalam konteks dugaan pertemuan Firli dengan SYL. Penyidik juga telah memeriksa dua ahli, yaitu ahli hukum pidana dan hukum acara pidana, terkait dugaan pertemuan Firli dengan SYL.
    “Polri tujuh orang, KPK 16 orang, Kementan 10 orang, sipil empat orang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
    Dalam kedua kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 12 e dan/atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP, serta Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-undang KPK RI.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku
                        Nasional

    4 Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku Nasional

    Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
    Maruarar Sirait
    mengadakan sayembara berhadiah mencapai Rp 8 miliar untuk menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    )
    Harun Masiku
    .
    Diketahui, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, yang sudah hampir lima tahun berstatus buron.
    Maruarar pun menjelaskan alasannya menggelar sayembara dengan hadiah fantastis tersebut. Menurut dia, itu dilakukan karena butuh partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku.
    “Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024, dikutip dari
    Kontan
    .
    Dia pun menekankan bahwa sayembara tersebut untuk membuktikan tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air. Pasalnya,
    pencarian Harun Masiku
    tidak kunjung ada perkembangan.
    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Maruarar.
    “Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” katanya melanjutkan.
    Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
    Kemudian, selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas. Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan.
    Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
    Perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jajarannya menemukan mobil yang pernah dipakai Harun Masiku pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.
    Dari dalam mobil tersebut, Asep menyebut, ditemukan dokumen. Meskipun tidak diungkap secara detail perihal isi dokumen tersebut.
    “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Asep saat ditemui awak media di Bogor pada 12 September 2024.
    Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun.
    “Sudah terparkir selama dua tahun,” ujar Asep.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya

    Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis.

    Dia mengatakan kedatangannya adalah untuk melakukan koordinasi dengan penyidik. “Koordinasi,” katanya saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis.

    Ian yang datang sekitar pukul 10.40 WIB hadir hanya beserta timnya dan tidak terlihat bersama Firli Bahuri.

    Setelah mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dia langsung menuju ke Bareskrim Polri untuk memenuhi pemanggilan yang telah dilayangkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Kamis ini.

    “Dilakukan pemeriksaan di hari Kamis (28/11) jam 10.00 WIB di ruang riksa Gedung Bareskrim Polri,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (25/11).

    Saat dikonfirmasi alasan Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri, Ade Safri menjelaskan, karena penanganan kasus ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Polda Metro Jaya dan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

    “Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ (Bareskrim) atau tempat lain yang telah ditentukan, itu bisa,” katanya.

    Dia juga menambahkan, pemeriksaan Firli tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jelang Firli Bahuri Diperiksa, Pengacara Datangi Polda Metro Jaya

    Jelang Firli Bahuri Diperiksa, Pengacara Datangi Polda Metro Jaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (28/11/2024), menjelang pemeriksaan terhadap Firli.

    Pantauan Beritasatu.com, Ian Iskandar tiba sekitar pukul 10.40 WIB. Dia mengenakan kemeja batik dan menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

    Pengara Firli Bahuri itu enggan berkomentar banyak terkait kedatangannya di Polda Metro Jaya. Dia mengaku ingin berkoordinasi dengan penyidik terkait pemeriksaan kliennya.

    “Koordinasi, nanti baru keluar,” ujarnya kepada wartawan Kamis (28/11/2024).

    Ia menyebut, seusai mendatangi Polda Metro Jaya, dia bakal menuju Bareskrim Polri. Dia mengaku masih berkoordinasi dengan penyidik. “(Setelah ini) ke Bareskrim,” ungkap dia.

    Sebelumnya, mantan ketua KPK Firli Bahuri bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11/2024) ini.