Kementrian Lembaga: KPK

  • Masyarakat Ngawi Soroti Kenaikan Kekayaan Kepala DLH Mantan Kadisdik

    Masyarakat Ngawi Soroti Kenaikan Kekayaan Kepala DLH Mantan Kadisdik

    Ngawi (beritajatim.com) – Masyarakat Ngawi tengah menyorot kenaikan signifikan kekayaan Muhammad Taufiq Agus Susanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ngawi. Muhammad Taufiq dinyatakan tersangka dalam kasus dana hibah dengan nilai Rp19 miliar, Jumat (29/11/2024).

    Agus Fathoni, atau yang akrab disapa Atong, aktivis dari komunitas Langgar Sawo Ijo, menyoroti peningkatan kekayaan MT yang mencapai Rp750 juta dalam periode 2019 hingga 2023 berdasarkan laporan LHKPN.

    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 31 Desember 2023, total kekayaan Muhamad Taufiq Agus Susanto tercatat mencapai Rp1.876.554.000. Jumlah ini mengalami peningkatan 63,13% atau sekitar Rp726.211.455 dibandingkan laporan LHKPN tahun 2019 yang hanya sebesar Rp1.150.342.545.

    Menurut situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), elhkpn.kpk.go.id, rincian harta kekayaan Taufiq meliputi:

    1. Tanah dan Bangunan: Rp1.350.000.000

    Sebidang tanah dan bangunan seluas 193 m²/141 m² di Ngawi senilai Rp600.000.000.

    Dua aset tanah dan bangunan lainnya masing-masing bernilai Rp650.000.000 dan Rp350.000.000.

    2. Alat Transportasi: Rp353.000.000

    Dua mobil Toyota Innova (2011 dan 2021) senilai Rp315.000.000.

    Sepeda motor Honda PCX keluaran 2021 dengan nilai Rp33.000.000.

    3. Kas dan Setara Kas: Rp173.554.000

    Lonjakan signifikan sebesar 420,52% dibandingkan laporan 2019 yang hanya Rp33.342.545.

    Tidak ada laporan mengenai surat berharga, aset bergerak lainnya, ataupun utang dalam LHKPN tersebut.

    Kenaikan ini, menurut Atong, patut dipertanyakan mengingat posisi dan golongan seorang kepala dinas yang secara logis memiliki batasan pada pendapatan resmi.

    “Tentu masyarakat cukup prihatin mencermati kenaikan kekayaan seperti ini. Dengan pendapatan gaji dan fasilitas yang diketahui, sulit membayangkan lonjakan sebesar itu terjadi tanpa ada hal lain yang melatarbelakanginya,” ujarnya, Sabtu (30/11/2024).

    Fenomena ini menjadi salah satu bukti nyata yang dapat membuka pintu bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Atong juga mengingatkan pentingnya membaca pola serupa di kalangan pejabat lain di Kabupaten Ngawi, dengan harapan transparansi menjadi prioritas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

    Kasus Dana Hibah Rp19 Miliar
    Selain soal kenaikan kekayaan pejabat, perhatian publik juga tertuju pada dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp19 miliar yang menyeret beberapa pejabat di Ngawi. Hingga saat ini, sudah ada dua tersangka, yakni Yayan dan MT, yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Ngawi. Namun, Atong meyakini bahwa kasus ini tidak mungkin dilakukan oleh dua orang saja.

    “Dengan dana sebesar Rp19 miliar, sangat sulit membayangkan bahwa hanya dua individu yang terlibat. Kami meminta Kejaksaan Negeri Ngawi untuk semakin membuka tabir kasus ini dan mengungkap siapa saja yang berada dalam lingkaran permainan ini,” tegasnya.

    Atong juga mengkritik keras tindakan para pelaku yang tega menyalahgunakan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Ia menilai bahwa korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik.

    Harapan pada Penegakan Hukum
    Aktivis Langgar Sawo Ijo tersebut menaruh harapan besar pada langkah-langkah Kejaksaan Negeri Ngawi untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga mendukung penuh penetapan tersangka baru yang diyakini masih berada dalam lingkaran kasus ini.

    “Kami mengapresiasi kerja keras Kejaksaan yang telah menetapkan dua tersangka, tetapi kami juga berharap akan ada pengungkapan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain yang terlibat. Semakin cepat kasus ini dibuka, semakin baik bagi masyarakat,” pungkas Atong.

    Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus mengawasi dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di tubuh pemerintahan daerah. Di sisi lain, penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah kejadian serupa di masa depan. [fiq/kun]

  • Bikin Sayembara Tangkap Harun Masiku, Maruarar: Saya Tidak Terima Bangsa Ini Kalah oleh Koruptor

    Bikin Sayembara Tangkap Harun Masiku, Maruarar: Saya Tidak Terima Bangsa Ini Kalah oleh Koruptor

    Bikin Sayembara Tangkap Harun Masiku, Maruarar: Saya Tidak Terima Bangsa Ini Kalah oleh Koruptor
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, mengaku tidak terima jika Indonesia harus kalah oleh koruptor.
    Itu sebabnya Ara, sapaan Maruarar, membuat sayembara dengan hadiah Rp 8 miliar untuk warga yang berhasil menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.
    “Saya sebagai warga negara tidak terima bangsa ini kalah oleh koruptor seperti Harun Masiku,” ujar Ara saat ditemui di Rusunawa Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024).
    Menurut Ara, Harun Masiku menyimpan rahasia besar yang dapat melibatkan pihak-pihak berkepentingan.
    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas korupsi, terutama kasus Harun Masiku.
    “Sudah waktunya rakyat terlibat. Pasang mata dan telinga. Dengan berkat yang Tuhan berikan kepada saya, saya tidak mau bangsa ini kalah oleh koruptor seperti Harun Masiku. Negara ini harus menang,” tegasnya.
    Ara juga mengungkapkan bahwa ia mendapatkan dukungan dari KPK dan beberapa anggota DPR RI setelah mengumumkan sayembara tersebut.
    Sebelumnya, Ara menawarkan hadiah Rp 8 miliar dari dana pribadinya sebagai insentif untuk menemukan Harun Masiku.
    Ia menekankan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk memastikan tidak ada individu yang kebal hukum di Indonesia.
    “Kita ingin memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Masa seorang tersangka yang sudah bertahun-tahun bisa bebas berkeliaran?” kata Ara saat ditemui di Stasiun Manggarai, Rabu (27/11/2024), seperti dikutip dari Kontan.co.id.
    Ara menambahkan, kasus Harun Masiku perlu diungkap kembali mengingat minimnya perkembangan selama bertahun-tahun.
    Untuk diketahui, eks kader PDI-P Harun Masiku menjadi buron atas kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
    Harun merupakan salah satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
    Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 1,5 miliar, yang sebagian dari dana itu diduga disiapkan untuk diberikan kepada komisioner KPU lainnya. Tujuannya adalah agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR RI.
    Dalam Pemilu Legislatif 2019, Harun yang berada di posisi keenam berupaya menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Padahal, kursi tersebut seharusnya diberikan kepada calon legislatif dengan suara terbanyak kedua, yakni Riezky Aprilia.
    PDI-P mengklaim bahwa proses penunjukan Harun sebagai pengganti Nazarudin telah melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jalan Buntu KPK Cari Paman Birin

    Jalan Buntu KPK Cari Paman Birin

    Jakarta

    Sahbirin Noor atau Paman Birin masih tidak diketahui rimbanya. Pencarian KPK terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan itu terus menemukan jalan buntu.

    KPK sempat menetapkan Paman Birin sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel). Paman Birin lalu menggugat status itu ke pengadilan dan dikabulkan oleh hakim. Status tersangka yang menjerat Paman Birin pun gugur. Pihak KPK tetap meminta Paman Birin bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan sebagai saksi.

    Paman Birin 2 Kali Mangkir dari Panggilan KPK

    KPK sempat memanggil Paman Birin pada Senin (18/11). Mantan Gubernur Kalsel itu lalu tidak memenuhi panggilan KPK tanpa memberikan penjelasan. KPK kemudian memanggil lagi Paman Birin pada Jumat (22/11), namun lagi-lagi Paman Birin tidak menggubris panggilan KPK.

    “Jadi untuk saksi Saudara SN, sampai dengan hari ini, atau pada saat pertanyaan ini diajukan, yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan ketidakhadirannya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024), per pukul 14.42 WIB.

    Tessa mengatakan peluang menjemput paksa dari Paman Birin akan diserahkan ke penyidik. Sesuai aturan upaya penjemputan paksa bisa dilakukan jika saksi dua kali tidak hadir tanpa alasan jelas.

    “(Penjemputan paksa), maka tentunya hal ini akan kita serahkan kepada penyidik, hal-hal apa saja atau tindakan apa saja yang dapat dilakukan,” kata dia.

    Sempat Dicari Saat Coblosan Pilkada

    “Kemarin waktu hari Rabu kemarin ya, waktu pemilihan, ini karena kan keluarga yang bersangkutan juga ikut kontestasi. Kita berharap yang bersangkutan itu ada, tapi ternyata tidak ada setelah dipantau di sana,” kata Asep.

    Asep mengatakan KPK juga telah dua kali mengirimkan surat panggilan kepada Paman Birin. Surat itu dikirimkan ke rumah dinas Paman Birin di Kalimantan Selatan. Asep menyebut surat yang dikirimkan itu justru dikembalikan lagi ke KPK.

    Proses pencarian terhadap Paman Birin saat ini masih berlanjut. KPK juga meminta informasi dari warga jika mengetahui keberadaan Paman Birin.

    “Barangkali rekan-rekan tahu keberadaannya, mohon diinformasikan kepada kita,” kata Asep.

    (ygs/ygs)

  • VIDEO: Tanggapan KPK Terkait Sayembara Temukan Harun Masiku

    VIDEO: Tanggapan KPK Terkait Sayembara Temukan Harun Masiku

    VIDEO: Tanggapan KPK Terkait Sayembara Temukan Harun Masiku

  • Sayembara Tangkap Harun Masiku dari Masa ke Masa tapi Pemenang Belum Ada

    Sayembara Tangkap Harun Masiku dari Masa ke Masa tapi Pemenang Belum Ada

    Sayembara Berhadiah iPhone dari MAKI

    Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) juga pernah membuat sayembara penangkapan Harun Masiku pada Februari 2020. Koordinator MAKI Boyamin Saiman berjanji memberikan hadiah iPhone 11 kepada orang yang berhasil menemukan Harun.

    MAKI pernah menaikkan hadiah sayembaranya pada Oktober 2023. Hadiahnya tetap iPhone, tapi jenis terbaru, yakni iPhone 15.

    “Hadiah aku tinggal berlaku iPhone seri terbaru, jadi mengikuti, kalau sekarang seri 15, ya berarti seri 15 kalau misalnya ketemu atau ada yang menemukan HM saat ini. Kalau ketemunya tahun depan dan iPhone juga sudah seri 16, ya berlaku seri 16, masih tetap berlaku itu satu buah iPhone,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, 31 Oktober 2023.

    Sayembara Berhadiah Rp 100 Ribu dari Fahri Hamzah

    Waketum Partai Gelora yang kini menjabat Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah juga pernah membuat sayembara. Pada 31 Oktober 2023, Fahri berjanji akan memberikan Rp 100 ribu kepada pihak yang berhasil menangkap Harun Masiku.

    “Yang bisa tangkap Harun Masiku, aku kasih Rp 100.000, oke?” tulis Fahri Hamzah di akun media sosial X, Selasa, 31 Oktober 2023.

    Fahri menjelaskan pekerjaan terbesar KPK menjelang pemilu adalah menangkap Harun Masiku. Menurut Fahri, kasus Harun Masiku merupakan bagian dari kecurangan pemilu.

    Sayembara Berhadiah Rp 8 M dari Maruarar Sirait

    Terbaru, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara juga membuat sayembara untuk menangkap Harun Masiku. Sayembara yang dilontarkan Ara viral di media sosial pada Kamis (28/11/2024).

    Dalam video itu, Maruarar Sirait awalnya menanti buku berjudul ‘Politik Itu Suci’ yang sempat dijanjikan akan diberikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Maruarar kemudian mengungkit soal kasus di Indonesia yang melibatkan orang-orang besar. Dia menyebut kasus Harun Masiku.

    “Ya, saya akan kasih bonus bagi yang bisa tangkap Harun Masiku Rp 8 miliar uang pribadi saya, supaya semangat, supaya tidak ada di negara ini yang kebal hukum ya. Saya gunakan berkat dari Tuhan itu untuk memberantas korupsi di Indonesia. Yuk, Mas Hasto, kita cari Harun Masiku sama-sama ya, supaya jelas terang benderang ya,” ujar dia.

    “Kenapa sih Harun Masiku bisa menghilang? Siapa yang menghilangkan? Kasus apa yang di belakang dia? Apa yang dia urus? Gitu ya, Mas Hasto. Politik itu suci, membela yang benar, membantu yang lemah, dan membongkar kasus-kasus besar yang selama ini tertutup,” sambungnya.

    Maruarar juga telah buka suara terkait video viral tersebut. Dia menegaskan sayembara itu dilakukan untuk menegakkan keadilan.

    “Supaya kebenaran ditegakkan,” jawab Maruarar singkat ketika dimintai konfirmasi terkait pernyataannya.

    Respons KPK

    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengapresiasi pernyataan Maruarar. Dia menjamin KPK terus berupaya menangkap Harun Masiku.

    “Hingga saat ini KPK tetap melakukan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku. Oleh karena itu, kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait,” ucap Tanak.

    Masa tugas pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir 20 Desember 2024. Lalu, akankah Harun Masiku tertangkap?

    (haf/haf)

  • Kami Cari Hanya Belum Dapat

    Kami Cari Hanya Belum Dapat

    GELORA.CO – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan sayembara bernilai Rp8 miliar untuk siapa saja yang bisa menangkap buronan Harun Masiku adalah partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

    Menurut dia peran masyarakat sangat penting bagi pemberantasan korupsi dan dia mengapresiasi segala bentuk partisipasi.

    “KPK kan tetap mencari HM, hanya sampai dengan saat ini kan belum dapat. Kalau ada masyarakat yang mau membantu kan baik,” kata Alex di Jakarta, Jumat (29/11), diberitakan Antara.

    Sayembara Rp8 miliar itu sebelumnya diungkap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam cuplikan itu Maruarar mengatakan bonus uang bagi yang bisa menangkap Harun Masiku itu berasal dari kantong pribadinya.

    “Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar uang pribadi saya, ya supaya semangat, supaya tidak ada lagi yang kebal hukum,” kata Maruarar di video itu.

    Harun Masiku, yang selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

    Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

  • Sayembara Rp8 Miliar Tangkap Harun Masiku, Alexander Marwata Bereaksi Begini

    Sayembara Rp8 Miliar Tangkap Harun Masiku, Alexander Marwata Bereaksi Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Buronan kasus suap Harun Masiku yang tidak kunjung bisa ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat sejumlah pihak prihatin dan kecewa. Pasalnya, sudah begitu lama namun tak kunjung bisa diendus keberadaannya.

    Di tengah pesimisme terkait upaya penangkapan Harun Masiku itu, kini muncul sayembara untuk menangkap buron tersebut. Nilainya tidak main-main yakni sebesar Rp8 miliar.

    Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata merespons soal sayembara berhadiah Rp8 miliar bagi siapa yang menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku (HM).

    Dia menilai sayembara Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku (HM,) sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

    Alex juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah berhenti mencari Harun Masiku dan sayembara tersebut dinilainya akan membantu tugas komisi antirasuah.

    “KPK kan tetap mencari HM, hanya sampai dengan saat ini kan belum dapat. Kalau ada masyarakat yang mau membantu kan baik,” kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir jpnn, Jumat.

    Alex mengapresiasi segala bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan menegaskan pemberantasan korupsi tidak akan bisa berjalan tanpa peran serta masyarakat. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menggelar sayembara untuk menemukan buronan kasus korupsi, Harun Masiku. Dalam video yang beredar di media sosial, ia mengatakan akan memberi bonus Rp8 miliar dari uang pribadinya, bagi siapa saja yang bisa menangkap Harun Masiku.

  • Sayembara Rp 8 Miliar Maruarar Sirait untuk Tangkap Harun Masiku, Habiburokhman: Kebebasan Berekspresi

    Sayembara Rp 8 Miliar Maruarar Sirait untuk Tangkap Harun Masiku, Habiburokhman: Kebebasan Berekspresi

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memberikan dukungan terhadap langkah rekan separtainya, Maruarar Sirait, yang mengadakan sayembara berhadiah Rp 8 miliar untuk menangkap Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut Habiburokhman, sayembara ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi masyarakat yang mendukung pemberantasan korupsi.

    “Soal sayembara, itu kan kebebasan berekspresi masyarakat yang cinta akan pemberantasan korupsi. Kami hormati niat tersebut,” ujar Habiburokhman di gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Habiburokhman juga bercanda dengan menyebut bahwa dirinya dan anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, dapat memanfaatkan hadiah Rp 8 miliar untuk biaya kampanye dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2029.

    Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan inti dari sayembara yang dilakukan Maruarar adalah agar Harun Masiku segera ditangkap.

    “Semua pihak pasti berharap Harun Masiku segera ditangkap. Itu yang menjadi tujuan utama,” tegasnya.

    Meskipun demikian, Habiburokhman menghargai pendapat dari PDIP yang menilai langkah Maruarar Sirait sebagai tindakan yang dapat menistakan KPK. Menurutnya, pandangan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang harus dihormati. “Kami hormati, silakan saja berpendapat,” ujar Habiburokhman.

    Maruarar Sirait, yang mengadakan sayembara untuk menangkap Harun Masiku, menyebut bahwa uang Rp 8 miliar tersebut merupakan tabungan pribadinya. Sayembara ini bertujuan untuk menunjukkan partisipasi publik dalam memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.

    “Saya ingin negara ini bebas dari orang yang kebal hukum. Tidak boleh ada yang terlepas meskipun sudah bertahun-tahun menjadi tersangka,” kata Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai, Jakarta, pada Rabu (27/11/2024).

    KPK memberikan respons positif terhadap langkah Maruarar ini dan berharap sayembara tangkap Harun Masiku tersebut dapat mengundang minat masyarakat, sehingga Harun Masiku dapat segera tertangkap.

  • Sayembara Rp 8 Miliar Cari Harun Masiku, Gerindra: Itu Kebebasan Berekspresi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 November 2024

    Sayembara Rp 8 Miliar Cari Harun Masiku, Gerindra: Itu Kebebasan Berekspresi Nasional 29 November 2024

    Sayembara Rp 8 Miliar Cari Harun Masiku, Gerindra: Itu Kebebasan Berekspresi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan bahwa sayembara berhadiah yang digelar oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang juga politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait, merupakan bentuk
    kebebasan berekspresi
    masyarakat.
    Sayembara ini menawarkan hadiah sebesar Rp8 miliar bagi siapa saja yang dapat menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
    Harun Masiku
    .
    “Soal sayembara tadi kan ada yang nanya, kan itu kebebasan berekspresi masyarakat yang cinta akan pemberantasan korupsi, yang ingin korupsi diberantas kita hormati,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
    Ketua Komisi III DPR ini menambahkan, sebelum Maruarar, telah ada beberapa sayembara serupa dengan berbagai hadiah, seperti iPhone dan umrah.
    Menanggapi kritik dari PDI-P yang menyebut bahwa sayembara Maruarar menistakan KPK, Habiburokhman menyatakan bahwa ia menghormati pendapat semua pihak.
    Namun demikian, ia juga mencatat bahwa banyak yang berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap.
    “Lalu ada teman-teman PDI-P ngomong kan, itu menistakan KPK, itu juga bagian dari kebebasan berekspresi. Kita hormati ya, silakan,” tuturnya.
    Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, yang telah berstatus buron selama hampir lima tahun.
    Maruarar sebelumnya menjelaskan bahwa tujuan sayembara ini adalah untuk melibatkan
    partisipasi publik
    dalam menemukan Harun Masiku.
    “Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ungkap Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024.
    Maruarar menekankan, sayembara ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa tidak ada individu yang kebal hukum di Indonesia, mengingat pencarian Harun Masiku yang tidak kunjung membuahkan hasil.
    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” tambahnya.
    “Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” tutup Maruarar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fahri Hamzah Ingatkan Kepala Daerah Jangan Main-main dengan Program 3 Juta Rumah – Page 3

    Fahri Hamzah Ingatkan Kepala Daerah Jangan Main-main dengan Program 3 Juta Rumah – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait tengah mengejar target program 3 juta rumah yang dikejar Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya mencari titik-titik tanah dengan harga murah.

    Upaya Maruarar Sirait, salah satunya dengan safari ke instansi-instansi pemerintahan. Ada beberapa yang dikejar olehnya dalam 2 pekan terakhir.

    “Jadi saya hari ini merasa dapat semangat baru karena 2 minggu ini saya belanja masalah dan belanja sukungan memetakan dimana ada masalah, dimana ada dukungan,” kata Ara di Kantor Kementerian BUMN, dikutip Jumat (8/11/2024).

    Dia menjelaskan sudah menemui beberapa lembaga, misalnya Kejaksaan Agung yang punya tanah seluas 10 hektare di Banten. Kemudian, ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga punya lahan lebih besar.

    “Seperti di Kejaksaan kami dapat dukungan, ada tanah 10 hektar di Banten, tadi pak Nusron (Menteri ATR/BPN) dapat dukunga luar biasa, dapat tanah di Mojokerto 150 hektar, di Tangerang kurang lebih 7 hektar, belum lagi dari KPK juga dan sebagainya yg membantu kami dari KPK, BPKP,” jelasnya.