Kementrian Lembaga: KPK

  • Firli Bahuri bakal dijemput paksa, Polisi: Masih konsolidasi

    Firli Bahuri bakal dijemput paksa, Polisi: Masih konsolidasi

    Nanti kita akan update hasil konsolidasinya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih melakukan konsolidasi terkait penjemputan paksa eks Ketua KPK, Firli Bahuri usai dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (28/11/).

    Ade Safri menjelaskan dirinya tidak mau berandai-andai soal pihaknya bakal menjemput paksa Firli Bahuri, dia hanya meminta semua pihak menunggu hasil konsolidasi.

    “Nanti kita akan update hasil konsolidasinya,” katanya.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Kamis (28/11) ini di Bareskrim Polri.

    Baca juga: Kuasa hukum yakin kepolisian tidak akan jemput paksa Firli

    “Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.

    Sementara itu, Ian Iskandar mengatakan bahwa penyidik kepolisian tidak akan menjemput paksa kliennya.

    Adapun Firli, kata dia, tidak memenuhi syarat subjektif, yaitu kekhawatiran dari aparat penegak hukum bahwa tersangka akan melarikan diri.

    “Apakah Pak Firli mau melarikan diri? Tidak. Apakah Pak Firli akan menghilangkan barang bukti? Tentu tidak. Apakah Pak Firli akan melakukan kembali perbuatannya? Tentu tidak. Syarat subjektif ini sudah kami sampaikan kepada penyidik, dan mereka sudah memahami bahwa hal tersebut tidak akan pernah dilakukan oleh Pak Firli,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Lebih saat OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

    KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Lebih saat OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah di atas Rp1 miliar pada saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj. Wali Kota Pekanbaru di Riau. 

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan yang dilakukan lembaganya itu sudah didahului oleh proses penyelidikan. Surat perintah penyelidikan atau sprinlidik sudah diterbitkan sejak beberapa bulan yang lalu berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas). 

    “Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, surveillance, klarifikasi kepada para pelapor, dan pada saat akan dilakukan penangkapan, kami mendapatkan informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” terang Alex, sapaannya, kepada wartawan di sela-selaa acara yang diselenggarakan di Bali, Selasa (3/12/2024). 

    Alex menyebut belum mendapatkan informasi secara terperinci mengenai perkembangan OTT yang dilakukan oleh timnya. Namun, dia menyebut uang sebanyak Rp1 miliar lebih telah diamankan sebagai bukti. 

    “Uangnya sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar, skrg masih di proses memeriksa para saksi. Kemudian mereka akan dibawa ke Jakarta,” papar pimpinan KPK dua periode itu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK menyebut Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru merupakan pihak yang terjaring OTT pada awal Desember 2024 ini. 

    Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (2/12/2024). 

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” ujarnya melalui pesan singkat. 

    Tanak tidak memerinci lebih lanjut mengenai OTT yang dilakukan oleh tim penindakan KPK dalam kurun waktu kurang dari 24 jam itu. Namun, untuk diketahui Pj. Wali Kota Pekanbaru saat ini dijabat oleh Risnandar Mahiwa. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun secara terpisah, ada delapan orang yang diamankan tim KPK di Pekanbaru. 

    Dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Riau, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, merangkap Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM), yang dilantik menjadi Pj Wali Kota Riau Mei tahun ini.

    Adapun KPK mengonfirmasi adanya OTT di penghujung 2024 ini melalui pesan singkat. Kolega Tanak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa operasi senyap telah digelar dan kini pihak tertangkap tangan masih menjalani pemeriksaan. 

    “Benar KPK telah melakukan Tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” ujarnya melalui pesan singkat.

  • OTT di Pekanbaru, KPK: Ada Bukti Uangnya di Atas Rp 1 Miliar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    OTT di Pekanbaru, KPK: Ada Bukti Uangnya di Atas Rp 1 Miliar Nasional 3 Desember 2024

    OTT di Pekanbaru, KPK: Ada Bukti Uangnya di Atas Rp 1 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 miliar lebih dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, jumlah uang diamankan masih terus dihitung dalam proses pemeriksaan beberapa saksi.
    “Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar, ya tidak tahu mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses, untuk memeriksa para saksi,” kata Alex kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
    Alex mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi berupa penggunaan uang bendahara dengan bukti pengeluaran fiktif dan pungutan dari para kepala dinas.
    “Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
    Ia mencontohkan, bukti pengeluaran uang daerah fiktif ini dilakukan dengan modus pengambilan uang bendahara untuk pembelian alat tulis kantor, namun, barang tersebut tidak ada dan hanya dicatat dalam kuitansi.
    “Kalau mungkin punya alat tulis kantor, alat tulis kantornya hanya di kuitansi, tapi barangnya enggak ada. Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu,” ujarnya.
    Alex juga mengatakan, kegiatan OTT ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dan sudah didahului dengan proses penyidikan dan sprindik yang diterbitkan beberapa bulan lalu.
    “Kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Alex mengatakan, saat ini para penyidik tengah membawa para saksi dan tersangka untuk melakukan pemeriksan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
    “Saya belum tahu (berapa orang). Hari ini rencananya, rencananya baru sampai jam 1,” ucap dia.
    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak mengkonfirmasi tim penyelidik dan penyidik KPK melakukan OTT di Pekanbaru, Senin (2/12/2024) kemarin.
    Tanak mengatakan, salah satu pejabat yang ditangkap adalah
    Pj Wali Kota Pekanbaru
    , Risnandar Mahiwa.
    Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap lebih lanjut dugaan rasuah yang dilakukan Risnandar dan barang bukti yang diamankan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Firli Mangkir Lagi, Polisi Bakal Jemput Paksa?

    Firli Mangkir Lagi, Polisi Bakal Jemput Paksa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dalam pemeriksaan kasus kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian alias Kementan.

    Sebelumnya, Firli Bahuri telah mangkir dalam pemanggilan keduannya di Bareskrim Polri dengan alasan menghadiri agenda pengajian pada Kamis (28/11/2024).

    “Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya,” ujarnya saat dihubungi Selasa (3/12/2024).

    Kemudian, Ade juga menyatakan bahwa pihaknya masih belum bisa mengungkapkan rencana upaya jemput paksa terhadap mantan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

    “Nanti kita akan update hasil konsolidasinya ya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu (22/11/2023). Firli jadi tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan saat menangani kasus di Kementerian Pertanian.

    Barang bukti penetapan tersangka Firli Bahuri di antaranya dokumen valas senilai Rp7,4 miliar dan beberapa dokumen penggeledahan hingga bukti elektronik yang diserahkan KPK.

    Dalam catatan Bisnis, Firli telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam periode 2023-2024.

    Adapun, Firli juga sempat dipanggil penyidik pada Senin (26/2/2024). Namun, Firli tidak dapat menghadiri pemeriksaan lantaran harus menghadiri suatu agenda.

  • KPK Masih Dalami Dugaan Korupsi Pejabat Pemkot Pekanbaru – Page 3

    KPK Masih Dalami Dugaan Korupsi Pejabat Pemkot Pekanbaru – Page 3

    Penangkapan Risnandar Mahiwa, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, mengejutkan publik. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Desember 2024, KPK mengamankan Risnandar beserta sejumlah pihak lain di Pekanbaru. Penangkapan ini menjadi sorotan karena Risnandar baru menjabat selama enam bulan.

    Risnandar dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Sebelumnya, ia berkarier lama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan berbagai posisi strategis. Namun, perjalanan kariernya berakhir tragis dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.

    Selain soal dugaan kasus hukum, perhatian publik juga tertuju pada rekam jejak karier dan harta kekayaan Risnandar yang cukup mencolok. Bagaimana perjalanan kariernya hingga ia terjerat kasus ini?

    Operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan di wilayah Pekanbaru pada Senin, 2 Desember 2024. Dalam OTT ini, Risnandar Mahiwa bersama sejumlah pihak lainnya diamankan.

    Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi penangkapan ini. Namun, ia menegaskan bahwa status hukum Risnandar akan diumumkan setelah pemeriksaan selama 24 jam.

    Risnandar Mahiwa memulai kariernya di Kemendagri sebagai staf Sub Bagian Penyusunan Anggaran. Berkat dedikasinya, ia naik jabatan menjadi Kepala Bagian Perencanaan.

    Pada 2021-2022, Risnandar menjadi Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan. Ia juga menjabat Direktur di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum hingga akhirnya diangkat menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru.

    Sebagai Pj Wali Kota, Risnandar sempat aktif menjalankan berbagai program. Salah satunya adalah menjaga kondusifitas pilkada di Pekanbaru. Ia juga memimpin beberapa agenda strategis, termasuk rapat evaluasi PDAM Tirta Siak.

    Namun, dalam enam bulan masa tugasnya, ia juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti menavigasi isu pemerintahan lokal yang kompleks.

  • Isi Garasi PJ Walikota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK

    Isi Garasi PJ Walikota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota (Walkot) Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Intip isi garasi Risnandar Mahiwa.

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip detikNews.

    Adapun sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. Dia mengatakan OTT dilakukan kepada penyelenggara negara.

    “Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

    Informasi dihimpun Risnandar terjaring OTT di Pekanbaru kemarin. Setelah itu penyidik KPK membawa Risnandar ke Polresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 19.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Dikutip detikSumut, Risnandar merupakan Pj Wali Kota Pekanbaru yang dilantik pada 22 Mei lalu. Selain Pj Wali Kota, Risnandar menjabat sebagai Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

    Sebagai penyelenggara negara, Risnandar telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Risnandar terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 18 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023 untuk jabatan Direktur di Kementerian Dalam Negeri.

    Dalam LHKPN itu, Risnandar memiliki kekayaan total Rp 1.909.830.065 (Rp 1,9 miliaran). Khusus alat transportasi dan mesin, Risnandar memiliki satu sepeda motor, satu unit mobil dan satu sepeda mewah. Total alat transportasi dan mesin yang dimilikinya senilai Rp 255 juta.

    Berikut isi garasi Pj Walkot Pekanbaru yang terjaring OTT KPK itu:

    1. MOTOR, ROYAL ENFIELD BULLET CLASSIC 500 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000

    2. MOBIL, BMW BMW Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 160.000.000

    3. LAINNYA, SEPEDA BROMPTON SEPEDA BROMPTON Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 25.000.000.

    Selain itu, Risnandar melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 830 juta, harta bergerak lainnya Rp 5 juta, kas dan setara kas Rp 520 juta, serta harta lainnya senilai Rp 340 juta dan juga utang sebesar Rp 40.169.935.

    (rgr/dry)

  • Guo Zaiyuan Hingga Jokowi Digugat Bayar Ganti Rugi Rp615,2 Triliun

    Guo Zaiyuan Hingga Jokowi Digugat Bayar Ganti Rugi Rp615,2 Triliun

    GELORA.CO – Taipan Sugianto Kusuma alias Aguan termasuk pihak yang digugat secara perdata ke pengadilan terkait proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk atau PIK-2. Bos Agung Sedayu Group itu dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dan dituntut membayar ganti rugi Rp616,2 triliun.

    Gugatan didaftarkan 20 warga negara Indonesia dari beragam profesi mulai dari aktivis, pengamat, purnawirawan TNI hingga pegiat media sosial ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

    Menamakan diri Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat di PIK-2, mereka menyebut Aguan melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur Pasal 1365 KUHPerdata.

    “Tujuannya agar jika gugatan dikabulkan, uang ganti rugi itu langsung dibayarkan kepada Kemenkeu. Jadi, dengan begitu defisit tertutupi dan pemerintah tak perlu lagi mencari dengan menaikkan pajak seperti PPN 12 persen dan lain-lainnya,” jelas 

    koordinator tim hukum penggugat, Ahmad Khozinuddin.

    Selain Aguan yang bernama asli Guo Zaiyuan dan pernah bolak balik diperiksa KPK dalam kasus suap reklamasi teluk Jakarta,   pihak yang digugat antara lain CEO Salim Group Anthony Salim alias Liem Hong Sien Liem Hong Sien atau Liem Fung, PT Pantai Indah Kapuk Dua, perusahaan yang membebaskan lahan PIK-2, mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memberi status PSN untuk PIK-2, pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya dan Maskota HJS.

    Aguan cs digugat karena dianggap telah secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melakukan setidaknya delapan perbuatan melawan hukum.

    Pertama, melakukan kegiatan penyelundupan hukum kawasan PIK-2 yang hanya seluas 1.705 hektare di kawasan Kosambi, namun pada faktanya proyek PSN PIK-2 diterapkan di semua wilayah pembebasan lahan yang tidak masuk kawasan PSN di 10 kecamatan, di mana sembilan kecamatan di antaranya berada di Kabupaten Tangerang, dan satu kecamatan di Serang yakni Kecamatan Teluk Naga, Paku Haji, Sepatan, Mauk, Kronjo, Kresek, Gunung Keler, Kemiri, dan Kecamatan Mekar Baru. Sedang kecamatan di Serang yang lahannya ikut dibebaskan meski tidak termasuk PSN PIK-2 adalah Kecamatan Tanara.

    Dua, melakukan kegiatan pengantaran tanah timbun untuk pengurugan PIK-2 menggunakan sejumlah truk yang menimbulkan polusi, kerusakan jalan, kemacetan, hingga menimbulkan kecelakaan dengan korban jiwa. Terakhir, terjadi kecelakaan yang menyebabkan seorang remaja 13 tahun meninggal dunia akibat terlindas truk yang membawa material tanah timbun untuk pengurugan PIK-2.

    Tiga, melakukan pengantaran tanah timbun untuk pengurugan lokasi PIK-2 dengan truk dilakukan terus menerus 1×24 jam yang melanggar pasal 3 Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasi Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang yang mengatur jadwal operasional truk pukul 22:00 WIB hingga pukul 05:00 WIB.

    Empat, Aguan cs melakukan kegiatan pemagaran kawasan PIK-2 yang telah memutus akses warga ke sejumlah wilayah lainnya yang sebelumnya terhubung secara alami melalui sejumlah jalan desa dan jalan terusan yang ada di desa. Kawasan PIK-2 menjadi kawasan eksklusif yang membuat desa terisolasi dan akses ke wilayah lainnya yang sebelumnya bisa secara bebas dan leluasa terhubung.

    Lima, melakukan kegiatan pembangunan kawasan area PIK-2 yang telah menutup sejumlah akses publik, selain akses jalan, juga akses nelayan untuk melaut secara bebas karena sejumlah proyek PIK-2 di kawasan pantai telah menghalangi rute nelayan untuk melaut pada jalur yang biasa dilewati.

    Enam, melakukan kegiatan pembangunan kawasan area PIK-2 yang telah merampas hak tanah rakyat karena terpaksa menjual tanah mereka dengan harga murah dan kehilangan sumber penghasilan untuk bertahan hidup, baik dari kegiatan bertani, menggarap sawah maupun mengelola tambak, sedangkan harga tanah yang murah, yakni Rp30.000-Rp50.000 per meter tersebut tidak dapat digunakan untuk membeli tanah pengganti untuk dijadikan aset produksi sebagai sumber mata pencaharian.

    Tujuh, melakukan pembebasan lahan yang tidak termasuk di kawasan di 10 kecamatan yang menimbulkan sejumlah masalah sosial berkaitan dengan hak-hak rakyat yang dirampas, diintimidasi dan lain sebagainya.

    Terakhir, melakukan pembiaran atas atas penyelundupan hukum dan pelanggaran surat Kemenko Perekonomian No. 6 Tahun 2024 tanggal 15 Mei 2024 dan Surat Komite Percepatan Penyedia Infrastruktur (KPPIP) No PK.KPPIP/55/D.IV.M.EKON.KPPIP/06/2024 tanggal 4 Juni 2024 Perihal: Surat Keterangan PT Mutiara Intan Permai sebagai Badan Usaha Pengelola dan Pengembang PSN PIK-2 Tropical Coastland, sehingga memunculkan ancaman keamanan dan pertahanan melalui munculnya entitas negara dalam negara di PIK-2.

    Adapun ke-20 penggugat Aguan cs yakni Brigjen TNI (Purn) R. Kun Priyambodo, Kolonel TNI (Purn) Sugeng Waras, Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman, Kolonel TNI (Purn) Didi Rohendi, Kolonel TNI (Purn) Achmad Romzan, Kolonel TNI (Purn) Rochmad Suhadji, Kolonel TNI (Purn) Drg Drajat Mulya H.F, Kolonel TNI (Purn) Iwan Barli Setiawan.

    Lalu Kolonel TNI (Purn) Alan Sahari Harahap,  Menuk Wulandari, Edy Mulyadi, dan Rizal Fadillah, Ida Nurhaida Kusdianti, Hilda Melvinawati, R. Rachmadi, Harlita Juliastuti K, Sandrawati, Suyanti, Ida Saidah dan Tuti Surtiati.

    “Tujuan dari gugatan ini adalah agar proyek PSN PIK-2 dibatalkan,” tukas Ahmad Khozinuddin.

  • Delapan Orang Termasuk Pj Walikota Pekanbaru Terjaring OTT KPK

    Delapan Orang Termasuk Pj Walikota Pekanbaru Terjaring OTT KPK

    GELORA.CO – Delapan orang termasuk Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), Senin malam, 2 Desember 2024.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, delapan orang tersebut diamankan di Pekanbaru, Provinsi Riau. Semuanya merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

    Dalam kegiatan OTT itu, turut diamankan sejumlah uang yang nominalnya masih dilakukan penghitungan oleh tim Satgas OTT KPK.

    Mereka yang diamankan rencananya akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 3 Desember 2024.

    “Masih didalami,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat ditanya terkait dugaan perkara yang menjerat Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak membenarkan bahwa KPK melakukan OTT di Pekanbaru. Tanak menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru. Tapi saya belum dapat laporan selengkapnya,” kata Tanak kepada wartawan, Senin malam, 2 Desember 2024.

    Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron menyebut bahwa KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang ditangkap.

    “Kami memiliki waktu selama 1×24 jam. Oleh karena itu mohon bersabar terlebih dahulu. Nanti setelah selesai pemeriksaan, terang perkaranya, nantinya akan kami update kembali kepada masyarakat,” kata Ghufron.

  • Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Punya Harta Rp 1,9 Miliar

    Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Punya Harta Rp 1,9 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024). Risnandar tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp 1,9 miliar.

    Harta kekayaan tersebut seperti yang dilaporkan Risnandar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK pada 18 Maret 2024 dalam kapasitas sebagai direktur pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Perinciannya, Risnandar tercatat memiliki satu aset tanah dan bangunan hasil sendiri di Jakarta Pusat senilai Rp 830.000.000.

    Selain itu, dia juga melaporkan memiliki mobil BMW tahun 2011, motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019, dan sepeda Brompton tahun 2018. Nilai seluruh alat transportasi itu mencapai Rp 255.000.000.

    Risnandar tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 5.000.000, kas dan setara kas Rp 520.000.000, serta harta lainnya Rp 340.000.000. Dia mengaku memiliki utang Rp 40.169.935.

    Sebelumnya diberitakan, tim satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024). Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang memiliki harta kekayaan Rp 1,9 miliar menjadi salah satu pihak yang terjaring.

    “Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

  • Pj Walkot Pekanbaru 6 Bulan, Harta Rp1,9 M

    Pj Walkot Pekanbaru 6 Bulan, Harta Rp1,9 M

    GELORA.CO  – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024) malam.

    Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” katanya.

    Namun, belum diketahui kasus yang menjerat Risnandar dalam OTT tersebut. Pimpinan KPK lainnya, Nurul Ghufron menyebut para pihak yang terjaring OTT termasuk Risnandar masih diperiksa.

    “Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Ghufron.

    Lalu siapa Risnandar Mahiwa dan berapa harta kekayaannya? Berikut faktanya.

    Profil Risnandar Mahiwa

    Risnandar Mahiwa merupakan sosok kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah pada 6 Juli 1963 atau saat ini berusia 61 tahun.

    Dia menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru mulai Mei 2024 lalu lewat pelantikan oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.

    Adapun pelantikannya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

    Di sisi lain, Risnandar bisa dikatakan orang lama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Selain menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, dia juga merangkap sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

    Bahkan, Risnandar turut menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).

    Sebelumnya, dia juga sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan selama setahun dari 2021-2022.

    Risnandar juga sempat menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018 silam.

    Lulusan Magister Administrasi

     Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu juga sempat menjadi Kepala Bagian Perencanaa Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum selama dua tahun dari 2016-2018.

    Sebelunya, dia juga sempat menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik selama tiga tahun, yaitu dari 2012-2015.

    Adapun kariernya di Kemendagri berawal sebagai pelaksana/staf Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik tahun 2011-2012.

    Selain itu, Risnandar juga sempat menjadi Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun 2010-2011.

    Harta Risnandar Rp1,9 M

    Meski sudah menjabat sebagai pejabat di Kemendagri sejak 2011, Risnandar tercatat baru melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018.

    Pada saat itu, dia tercatat memiliki harta Rp910 juta.

    Kemudian, Risnandar sempat tidak melaporkan harta kekayaannya pada 2019-2021. Ia baru kembali melaporkannya untuk periodik 2022 dan 2023.

    Adapun LHKPN Risnandar untuk periodik 2023 yang dilaporkannya pada 18 Maret 2024 lalu tercatat sebesar Rp 1,9 miliar.

    Rinciannya, Risnandar memiliki satu unit tanah dan bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp830 juta.

    Selain itu, dirinya juga mempunyai satu unit mobil merek BMW tahun 2011 senilai Rp160 juta dan motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019 senilai Rp70 juta.

    Dia juga tercatat memiliki sepeda Brompton tahun 2018 seharga Rp25 juta.

    Risnandar juga memiliki aset lainnya seperti harta bergerak lainnya sebesar Rp 5juta, kas dan setara kas Rp520 juta, dan harta lainnya senilai Rp340 juta.

    Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Risnandar Mahiwa:

    TANAH DAN BANGUNAN Rp. 830.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 33 m2/28.25 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 830.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 255.000.000

    1. MOTOR, ROYAL ENFIELD BULLET CLASSIC 500 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

    2. MOBIL, BMW BMW Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

    3. LAINNYA, SEPEDA BROMPTON SEPEDA BROMPTON Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 5.000.000

    KAS DAN SETARA KAS Rp. 520.000.000

    HARTA LAINNYA Rp. 340.000.000

    Sub Total Rp. 1.950.000.000

    HUTANG Rp. 40.169.935

    TOTAL HARTA KEKAYAANRp. 1.909.830.065