Kementrian Lembaga: KPK

  • Top 3 News: Kata Komisi III Sebut Kapolrestabes Semarang Jangan Lindungi Anggota yang Tembak Siswa di Semarang – Page 3

    Top 3 News: Kata Komisi III Sebut Kapolrestabes Semarang Jangan Lindungi Anggota yang Tembak Siswa di Semarang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, meminta Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, tidak melindungi Aipda Robig, polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian pada Minggu, 1 Desember 2024. Itulah top 3 news hari ini.

    Wayan meminta Irwan agar peristiwa penembakan tidak berulang. Sebelumnya, Wayan menanyakan kepada Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api ke depan. Mengingat senjata telah banyak memakan korban.

    Wayan menyebut pihaknya membaca kajian bahwa polisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti negara maju.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan 50 pengusaha luar negeri di Istana Negara Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. Pengusaha yang menemui Prabowo mayoritas berasal dari Amerika Serikat.

    Berdasarkan pantauan, Prabowo tiba di Istana Negara pada pukul 10.05 WIB, dengan menggunakan jas abu-abu dan dasi berwarna biru.

    Dia tampak didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Rosa Roeslani, hingga Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Polres Metro Depok telah menangkap tiga tersangka pengedar narkoba berinisial AS, RB, dan DW. Ketiga tersangka ditangkap saat mengedarkan narkoba senilai Rp1,4 Miliar di wilayah Depok dan terancam hukuman seumur hidup.

    Kapolres Metro Depok,Kombes Arya Perdana mengatakan, Satnarkoba Polres Metro Depok melakukan pengungkapan dengan menindaklanjuti amanat dari Presiden, mencermati tindak pidana yang harus diungkap dan dibasmi salah satunya narkoba. Satnarkoba Polres Metro Depok telah mengungkap dan mengamankan tiga tersangka bersama barang bukti.

    Ketiga tersangka merupakan pengedar narkoba yang telah ditangani Polres Metro Depok dan terancam hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 3 Desember 2024:

    Komjen Setyo Budiyanto yang terpilih sebagai Ketua KPK yang baru. Komisi III DPR juga memilih lima anggota Dewan Pengawas KPK yang baru. Nama-nama yang terpilih sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR …

  • KPK Usut Aliran Uang Korupsi Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    KPK Usut Aliran Uang Korupsi Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri dugaan aliran dan sumber uang korupsi yang dilakukan mantan Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan dua orang anak buahnya. 

    Untuk diketahui, Risnandar kini resmi menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024). Selain Risnandar, KPK turut menetapkan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    Saat OTT, KPK telah mengamankan uang senilai Rp6,8 miliar yang ditemukan di berbagai tempat dan dipegang oleh berbagai pihak. Salah satunya yakni ke Kadishub Kota Pekanbaru dan wartawan dengan total Rp170 juta.

    Uang itu berasal dari tersangka Indra. Dia mengaku awalnya menerima uang dari tersangka Novin sebesar Rp1 miliar, namun kini tersisa Rp830 juta.

    “Secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK [Novin] sejumlah Rp1 miliar, namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan IPN [Indra] kepada YL [YULIARSO] Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta ke wartawan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari.  

    Kemudian, KPK turut mengungkap bahwa tersangka Novin turut mengalirkan uang Rp300 juta ke anaknya, Nadya Rovin Karmila. Uang itu disimpan dalam saldo rekening Nadya. 

    Adapun, KPK juga akan mengusut sumber-sumber uang yang diterima oleh ketiga tersangka. Sejauh ini, KPK menduga uang itu berasal dari pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

    Namun, lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan bakal mengusut apabila uang tersebut turut berasal dari sumber lain. 

    “Apakah ini akan kita kembangkan untuk di sumber-sumbernya? Tadi sudah saya sebutkan ada dari OPD [organisasi perangkat daerah] sehingga kita ada konstruksikan Pasal 12 B juga. Apakah ada unsur-unsur yang lain juga, ya itu akan menjadi pengembang kami di proses penyidikan berikutnya,” kata Plh. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, pada kesempatan yang sama.

    Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024), salah satunya yakni Penjabat (Pj.) Wali Kota Risnandar Mahiwa (RM). 

    Selain Risnandar, KPK turut menetapkan dua orang tersangka lainnya yaitu Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    KPK menduga ketiganya terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. 

    “Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM (Risnandar Mahiwa) selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN (Indra Pomi Nasution), selaku Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Sebagai informasi, ketiga tersangka resmi ditahan untuk 20 hari ke pertama pada 3 sampai dengan 22 Desember 2024. Ketiganya diduga melanggar pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

  • Ditetapkan jadi Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar – Page 3

    Ditetapkan jadi Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar – Page 3

    Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

    “KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

    Ketiga tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK di Pekanbaru pada Senin malam. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Setelah penetapan, KPK langsung menahan ketiganya untuk 20 hari pertama.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK,” kata Ghufron. dilansir dari Antara.

  • Respons Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Usai Resmi Tersangka KPK

    Respons Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Usai Resmi Tersangka KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa buka suara usai resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Untuk diketahui, Risnandar resmi ditahan untuk 20 hari pertama oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024). Selain dirinya, KPK turut menetapkan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK) sebagai tersangka. 

    “Nanti kita jelaskan pada saatnya,” ujar Risnawa kepada wartawan saat dimintai tanggapan usai ditetapkan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Pj. Wali Kota yang diangkat pada pertengahan tahun 2024 itu keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Tak banyak berkomentar, dia langsung masuk ke mobil tahanan mengenakan rompi oranye. 

    Sebelumnya, KPK mengamankan total sembilan orang pada OTT Senin lalu. Sebanyak delapan orang diamankan di Pekanbaru, sedangkan satu orang di Jakarta. 

    KPK menduga ketiga tersangka yang ditetapkan terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. 

    “Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM [Risnandar Mahiwa] selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN [Indra Pomi Nasution], selaku Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Sebagai informasi, ketiga tersangka resmi ditahan untuk 20 hari ke pertama pada 3 sampai dengan 22 Desember 2024. Ketiganya diduga melanggar pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    Adapun pada OTT yang dilakukan, KPK mengamankan barang bukti di antaranya uang senilai Rp6,8 miliar. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis pada konferensi pers penahanan para tersangka, Rabu (4/12/2024) dini hari, uang-uang tersebut disimpan di dalam koper. Uang Rp6,8 miliar itu dalam bentuk pecahan Rp100.000 yang masih memiliki segel Bank Indonesia (BI). 

    Uang itu diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umumm Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. KPK menyebut akan menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut yang turut diduga berasal dari kepala dinas maupun organisasi perangkat daerah (OPD). 

    “Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” tutur Ghufron.

  • Puan Maharani: Paripurna Persetujuan Capim-Cadewas KPK Digelar Kamis 5 Desember 2024 – Page 3

    Puan Maharani: Paripurna Persetujuan Capim-Cadewas KPK Digelar Kamis 5 Desember 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa Rapat Paripurna DPR dengan agenda persetujuan Calon Pimpinan (Capim) KPK dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK dijadwalkan berlangsung pada Kamis 5 Desember 2024.

    Puan menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut akan diumumkan nama-nama calon yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada pemerintah.

    “Kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah Rapat Paripurna yang insyaallah akan kita lakukan 5 Desember mendatang,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (4/12/2024).

    Menurut Puan, DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait nama-nama tersebut. Adapun calon yang telah lolos terdiri dari lima orang Capim KPK dan lima orang Calon Dewas KPK.

    Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui lima orang untuk menjadi Pimpinan KPK, yang terdiri dari satu Ketua KPK serta lima Anggota Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.

    Persetujuan ini berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (21/11), setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

    Lima orang yang disetujui menjadi Pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua, serta Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua.

     

  • KPK Sita Bukti Uang Rp6,8 Miliar Saat OTT Eks Pj. Walikota Pekanbaru

    KPK Sita Bukti Uang Rp6,8 Miliar Saat OTT Eks Pj. Walikota Pekanbaru

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti uang senilai Rp6,8 miliar pada saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satunya Penjabat (Pj.) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. 

    Untuk diketahui, KPK kini telah resmi menetapkan tiga orang tersangka dan menahan mereka untuk 20 hari pertama. Selain Risnandar, lembaga antirasuah turut menahan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    Berdasarkan pantauan Bisnis pada konferensi pers penahanan para tersangka, Rabu (4/12/2024) dini hari, uang-uang tersebut disimpan di dalam koper. Uang Rp6,8 miliar itu dalam bentuk pecahan Rp100.000 yang masih memiliki segel Bank Indonesia (BI). 

    Uang itu diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umumm Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. KPK menyebut akan menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut yang turut diduga berasal dari kepala dinas maupun organisasi perangkat daerah (OPD). 

    “Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Berdasarkan perinciannya, bukti uang itu ditemukan di berbagai tempat mulai dari rumah dinas dan pribadi Pj. Wali Kota hingga anak dari Plt. Kabaga Umum Setda Pekanbaru. 

    Pertama, uang senilai Rp1,9 miliar berada di rumah pribadi Risnandar yang terletak di Tebet, Jakarta Selatan.

    “Ini adalah uang pencairan UG [Uang Ganti] dan bercampur dengan pencairan minggu sebelumnya,” jelas Plh. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada kesempatan yang sama.

    Kedua, Rp1,3 miliar ditemukan di rumah dinas di Pekanbaru. Sebanyak Rp500 juta di antaranya berasal dari yang dicairkan oleh tersangka Novin, dan Rp890 juta diduga setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD). 

    Ketiga, uang Rp1 miliar ditemukan di rumah tersangka Novin. Keempat, uang Rp1 miliar di rumah adik Novin. 

    Kelima, Rp300 juta dalam saldo rekening anak Novin. Keenam, Rp830 juta ditemukan di rumah Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

    KPK menyebut, Indra mengaku bahwa awalnya menerima uang Rp1 miliar. Namun, senilai Rp170 juta telah diserahkan ke Kadishub Kota Pekanbaru dan wartawan. 

    “Secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK [Novin] sejumlah Rp1.000.000.000,00 namun sebesar Rp150.000.000,00 sudah diberikan IPN [Indra] kepada YL (YULIARSO) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20.000.000,00 juta ke wartawan,” kata Ghufron. 

    Ketujuh, Rp300 juta ditemukan di ajudan dan sekretaris Risnandar. 

    Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan, Senin (2/12/2024). Risnandar merupakan salah satu pihak yang terjaring OTT. Dari sembilan orang yang diamankan, delapan orang ditangkap di Pekanbaru serta satu orang di Jakarta.

  • KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa – Page 3

    KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, pada Senin (2/12/2024) malam.

    “KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Rabu (4/12/2024).

    Ghufron menjelaskan bahwa uang tersebut disita dari beberapa lokasi berbeda selama OTT di Pekanbaru, Riau.

    Pertama, uang sebesar Rp1 miliar ditemukan saat penangkapan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK), di wilayah Pekanbaru. Selanjutnya, Rp1,39 miliar disita dari Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru ketika Risnandar ditangkap.

    Selain itu, penyidik KPK menemukan Rp2 miliar di rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

    Sebanyak Rp830 juta disita dalam penangkapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, di rumahnya. Indra mengakui memiliki Rp1 miliar, tetapi Rp170 juta telah disebarkan kepada beberapa pihak.

    Penyidik juga menangkap ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto, dan menyita Rp375,4 juta dari rekening Nugroho. Selain itu, Rp1 miliar ditemukan di tangan Fachrul Chacha, kakak Novin, dan Rp100 juta disita dari rumah dinas Pj Wali Kota. Sementara itu, Rp200 juta disita dari penggeledahan di sebuah kediaman di Ragunan, Jakarta Selatan.

    Kesembilan orang yang diamankan bersama barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

     

  • Ditetapkan jadi Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar – Page 3

    KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai Tersangka Korupsi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

    “KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

    Ketiga tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK di Pekanbaru pada Senin malam. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Setelah penetapan, KPK langsung menahan ketiganya untuk 20 hari pertama.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK,” kata Ghufron. dilansir dari Antara.

     

  • [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2024

    [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru Nasional 4 Desember 2024

    [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Profil Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (KPK) menjadi sorotan pembaca pada Selasa (3/12/2024).
    Sebelum menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Sementara itu, Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menjelaskan soal informasi tentang rencana kenaikan tunjangan guru.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024).
    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin malam.
    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa tim Lembaga Antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
    Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
    Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

    Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Pria yang lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
    Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
    Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022.
    Lalu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.
    Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.
    Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri.
    Terdiri dari, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.
    Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 340.000.000.
    Risnandar Mahiwa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Sehingga, jika dikurangi utang, total hartanya mencapai Rp 1.909.830.065.
    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji guru, yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial.
    Presiden Prabowo mengumumukan bahwa tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta.
    Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.
    Menurut Hasan, kenaikan tunjangan Rp 500.000 memang akan dirasakan oleh guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi guru berupa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun-tahun sebelumnya.
    Namun, kenaikan Rp 2 juta tetap akan dirasakan oleh guru yang baru mendapat sertifikasi pada tahun 2025, mengingat kenaikan ini bakal berlangsung mulai tahun depan.
    “Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan. Guru non ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp 1,5 juta. Nah, dia nanti 2025 jadi Rp 2 juta,” ucapnya di Kantor Presiden, Senin.
    “Tapi guru non ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024. Nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta. Jadi dia enggak merintis dari Rp 1,5 (juta) dulu, dia langsung Rp 2 juta,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Ungkap Modus Eks Pj Walkot Pekanbaru Potong Anggaran Makan dan Minum

    KPK Ungkap Modus Eks Pj Walkot Pekanbaru Potong Anggaran Makan dan Minum

    Jakarta

    KPK mengungkapkan eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), dan dua orang lainnya tersangka kasus korupsi pemotongan anggaran atas uang ganti uang. KPK mengatakan perkara ini bermodus potong anggaran makan dan minum di Setda Pekanbaru.

    “Jadi modusnya ini adalah pemotongan dari uang ganti, UG, dalam peruntukan yang banyak adalah uang makan dan uang minum di bagian umum Setda Pemerintah Kota Pekanbaru,” Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers yang disiarkan di akun YouTube KPK, Rabu (4/12/2024).

    Ghufron menjelaskan bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda Pekanbaru di antaranya untuk makan dan minum APBD 2024. Dari penambahan ini, diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar.

    “KPK masih akan terus mendalami dan melakukan pengembangan penyidikan perkara ini. Termasuk kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan juga menerima alirang uangnya,” ucapnya.

    Para tersangka yakni:
    Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM)
    Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN)
    Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK)

    KPK masih mengembangkan kasus pemotongan anggaran ini dan tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang.

    KPK menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 b UU Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 20 tahun 2001. KPK melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.

    KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Pekanbaru. Total, ada sembilan orang yang ditangkap KPK.

    KPK juga menyita barang bukti uang dari OTT di Pekanbaru. Nilai uang yang disita dalam perkara ini mencapai Rp 6 miliar.

    (rfs/rfs)