Kementrian Lembaga: KPK

  • KPK Tetapkan Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi – Page 3

    KPK Tetapkan Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa alias RM jadi tersangka korupsi. Selain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. 

    Mereka adalah Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novian Karmila (NK).

    “Telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di KPK, Rabu (4/12/2024).

    Ghufron mengatakan modus yang dipakai oleh RM yakni dengan cara melakukan pemotongan dana dari uang ganti pada bagian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Risnandar.

    “Ketiga tersangka terlibat dalam pemotongan anggaran ganti uang di lingkungan pemkot Pekanbaru sejak bulan Juli 2024 lalu Plt yaitu MU dan TS (Tengku Suhaila) diduga mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU. NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada RM dan IPN melalui ajudan Pj. Walikota Pekanbaru,” ungkap Ghufron.

    Pada November 2024, Setda Kota Pekanbaru mengajukan penambahan anggaran guna Makan dan Minum dari APBD 2024. Uang penambahan itu juga pada akhirnya mengalir ke kantong Risnadar.

    “Dari penambahan ini diduga PJ Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” beber Ghufron.

    Sementara ini sudah ada sembilan orang yang telah diamankan penyidik KPK termasuk Risnandar. Total uang tunai yang diamankan Rp6,8 miliar.

     

  • KPK Selidiki Aliran Uang Rp 6,8 M dari OTT Wali Kota Pekanbaru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2024

    KPK Selidiki Aliran Uang Rp 6,8 M dari OTT Wali Kota Pekanbaru Nasional 4 Desember 2024

    KPK Selidiki Aliran Uang Rp 6,8 M dari OTT Wali Kota Pekanbaru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) tengah menelusuri aliran uang sebesar Rp 6,8 miliar yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat Wali Kota
    Pekanbaru

    Risnandar Mahiwa
    .
    Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Pekanbaru sejak Juli 2024.
    KPK juga mencurigai bahwa sebagian dari uang tersebut berasal dari kepala dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD).
    “Ini akan saya sampaikan detail terkait uang-uang dari total Rp 6,8 miliar yang tadi sudah disampaikan Pak Ghufron (Wakil Ketua KPK),” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
    Berdasarkan keterangan KPK, uang miliaran tersebut ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah dinas dan rumah pribadi Risnandar Mahiwa serta di rumah anak dari Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru.
    KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,9 miliar di rumah pribadi Risnandar Mahiwa, yang disebut sebagai uang pencairan yang UG dan bercampur dengan pencairan dari minggu sebelumnya.
    Selain itu, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar di rumah pribadi Risnandar Mahiwa, di mana Rp 500 juta berasal dari pencairan tersangka Novin Karmila, selaku Plt Kabag Umum, dan Rp 890 juta berasal dari setoran OPD.
    “Nah ini yang akan kita kembangkan juga,” tuturnya.
    Selanjutnya, KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1 miliar di rumah Novin Karmila dan Rp 1 miliar di rumah adik Novin.
    Selain itu, uang sebesar Rp 300 juta ditemukan dalam rekening anak Novin Karmila, dan Rp 830 juta di rumah Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
    Indra mengaku bahwa uang tersebut awalnya sebesar Rp 1 miliar, namun Rp 170 juta sudah disalurkan kepada Kadishub Pekanbaru dan wartawan.
    KPK juga mengamankan uang Rp 300 juta dari ajudan dan sekretaris pribadi Risnandar Mahiwa.
    “Itu rinciannya dari Rp 6,8 miliar yang saat ini kita amankan,” ucap Achmad.
    Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru; Indra Pomi Nasution sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru; dan Novin Karmila sebagai Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru.
    KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 3 Desember 2024 hingga 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.
    Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi OTT KPK Terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa – Page 3

    Kronologi OTT KPK Terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) beserta sejumlah pejabat lainnya terkait kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK berhasil mengamankan total sembilan orang dan uang tunai sekitar Rp6,82 miliar.

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, kronologi penangkapan bermula pada Senin, 2 Desember 2024, pukul 16.00 WIB. Saat itu, KPK menerima informasi bahwa Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila (NK), hendak menghancurkan bukti transfer sebesar Rp300 juta.

    “Pada pukul 18.00, tim KPK mengamankan saudara NK bersama sopirnya, DM, di kediaman NK di Pekanbaru. Di lokasi tersebut, KPK menemukan uang tunai senilai Rp1 miliar,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, (4/12/2024).

    Kemudian, pada Pukul 20.30 WIB, Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa diamankan di rumah dinasnya bersama ajudannya, NAT dan AD alias UT.

    Dari lokasi itu, ditemukan uang sebesar Rp1,39 miliar yang diberikan oleh NK kepada Risnandar. Beberapa jam kemudian, Risnandar meminta istrinya, AOA, menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar kepada KPK di rumah pribadinya di Jakarta. Lalu, sekitar pukul 20.32 WIB, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ditangkap di rumahnya.

    “Tim menemukan uang sebesar Rp830 juta, yang menurut pengakuan IBN, merupakan bagian dari total Rp1 miliar yang diterima dari saudara NK. Namun, sebagian uang tersebut, yakni Rp150 juta, telah diberikan kepada Kadis Hub Pekanbaru YL, dan Rp20 juta kepada wartawan,” terang Ghufron.

    Pada malam yang sama, anak NK, NRP, diamankan di kosnya. Rekening NRP diketahui menerima transfer Rp300 juta dari RS atas perintah NK.

     

  • Top 3 News: Kata Komisi III Sebut Kapolrestabes Semarang Jangan Lindungi Anggota yang Tembak Siswa di Semarang – Page 3

    Top 3 News: Kata Komisi III Sebut Kapolrestabes Semarang Jangan Lindungi Anggota yang Tembak Siswa di Semarang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, meminta Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, tidak melindungi Aipda Robig, polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian pada Minggu, 1 Desember 2024. Itulah top 3 news hari ini.

    Wayan meminta Irwan agar peristiwa penembakan tidak berulang. Sebelumnya, Wayan menanyakan kepada Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api ke depan. Mengingat senjata telah banyak memakan korban.

    Wayan menyebut pihaknya membaca kajian bahwa polisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti negara maju.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan 50 pengusaha luar negeri di Istana Negara Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. Pengusaha yang menemui Prabowo mayoritas berasal dari Amerika Serikat.

    Berdasarkan pantauan, Prabowo tiba di Istana Negara pada pukul 10.05 WIB, dengan menggunakan jas abu-abu dan dasi berwarna biru.

    Dia tampak didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Rosa Roeslani, hingga Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Polres Metro Depok telah menangkap tiga tersangka pengedar narkoba berinisial AS, RB, dan DW. Ketiga tersangka ditangkap saat mengedarkan narkoba senilai Rp1,4 Miliar di wilayah Depok dan terancam hukuman seumur hidup.

    Kapolres Metro Depok,Kombes Arya Perdana mengatakan, Satnarkoba Polres Metro Depok melakukan pengungkapan dengan menindaklanjuti amanat dari Presiden, mencermati tindak pidana yang harus diungkap dan dibasmi salah satunya narkoba. Satnarkoba Polres Metro Depok telah mengungkap dan mengamankan tiga tersangka bersama barang bukti.

    Ketiga tersangka merupakan pengedar narkoba yang telah ditangani Polres Metro Depok dan terancam hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 3 Desember 2024:

    Komjen Setyo Budiyanto yang terpilih sebagai Ketua KPK yang baru. Komisi III DPR juga memilih lima anggota Dewan Pengawas KPK yang baru. Nama-nama yang terpilih sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR …

  • KPK Usut Aliran Uang Korupsi Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    KPK Usut Aliran Uang Korupsi Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri dugaan aliran dan sumber uang korupsi yang dilakukan mantan Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan dua orang anak buahnya. 

    Untuk diketahui, Risnandar kini resmi menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024). Selain Risnandar, KPK turut menetapkan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    Saat OTT, KPK telah mengamankan uang senilai Rp6,8 miliar yang ditemukan di berbagai tempat dan dipegang oleh berbagai pihak. Salah satunya yakni ke Kadishub Kota Pekanbaru dan wartawan dengan total Rp170 juta.

    Uang itu berasal dari tersangka Indra. Dia mengaku awalnya menerima uang dari tersangka Novin sebesar Rp1 miliar, namun kini tersisa Rp830 juta.

    “Secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK [Novin] sejumlah Rp1 miliar, namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan IPN [Indra] kepada YL [YULIARSO] Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta ke wartawan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari.  

    Kemudian, KPK turut mengungkap bahwa tersangka Novin turut mengalirkan uang Rp300 juta ke anaknya, Nadya Rovin Karmila. Uang itu disimpan dalam saldo rekening Nadya. 

    Adapun, KPK juga akan mengusut sumber-sumber uang yang diterima oleh ketiga tersangka. Sejauh ini, KPK menduga uang itu berasal dari pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

    Namun, lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan bakal mengusut apabila uang tersebut turut berasal dari sumber lain. 

    “Apakah ini akan kita kembangkan untuk di sumber-sumbernya? Tadi sudah saya sebutkan ada dari OPD [organisasi perangkat daerah] sehingga kita ada konstruksikan Pasal 12 B juga. Apakah ada unsur-unsur yang lain juga, ya itu akan menjadi pengembang kami di proses penyidikan berikutnya,” kata Plh. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, pada kesempatan yang sama.

    Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024), salah satunya yakni Penjabat (Pj.) Wali Kota Risnandar Mahiwa (RM). 

    Selain Risnandar, KPK turut menetapkan dua orang tersangka lainnya yaitu Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    KPK menduga ketiganya terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. 

    “Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM (Risnandar Mahiwa) selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN (Indra Pomi Nasution), selaku Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Sebagai informasi, ketiga tersangka resmi ditahan untuk 20 hari ke pertama pada 3 sampai dengan 22 Desember 2024. Ketiganya diduga melanggar pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

  • Ditetapkan jadi Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar – Page 3

    Ditetapkan jadi Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar – Page 3

    Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

    “KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

    Ketiga tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK di Pekanbaru pada Senin malam. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Setelah penetapan, KPK langsung menahan ketiganya untuk 20 hari pertama.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK,” kata Ghufron. dilansir dari Antara.

  • Respons Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Usai Resmi Tersangka KPK

    Respons Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Usai Resmi Tersangka KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa buka suara usai resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Untuk diketahui, Risnandar resmi ditahan untuk 20 hari pertama oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024). Selain dirinya, KPK turut menetapkan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK) sebagai tersangka. 

    “Nanti kita jelaskan pada saatnya,” ujar Risnawa kepada wartawan saat dimintai tanggapan usai ditetapkan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Pj. Wali Kota yang diangkat pada pertengahan tahun 2024 itu keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Tak banyak berkomentar, dia langsung masuk ke mobil tahanan mengenakan rompi oranye. 

    Sebelumnya, KPK mengamankan total sembilan orang pada OTT Senin lalu. Sebanyak delapan orang diamankan di Pekanbaru, sedangkan satu orang di Jakarta. 

    KPK menduga ketiga tersangka yang ditetapkan terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. 

    “Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM [Risnandar Mahiwa] selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN [Indra Pomi Nasution], selaku Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Sebagai informasi, ketiga tersangka resmi ditahan untuk 20 hari ke pertama pada 3 sampai dengan 22 Desember 2024. Ketiganya diduga melanggar pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    Adapun pada OTT yang dilakukan, KPK mengamankan barang bukti di antaranya uang senilai Rp6,8 miliar. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis pada konferensi pers penahanan para tersangka, Rabu (4/12/2024) dini hari, uang-uang tersebut disimpan di dalam koper. Uang Rp6,8 miliar itu dalam bentuk pecahan Rp100.000 yang masih memiliki segel Bank Indonesia (BI). 

    Uang itu diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umumm Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. KPK menyebut akan menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut yang turut diduga berasal dari kepala dinas maupun organisasi perangkat daerah (OPD). 

    “Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” tutur Ghufron.

  • Puan Maharani: Paripurna Persetujuan Capim-Cadewas KPK Digelar Kamis 5 Desember 2024 – Page 3

    Puan Maharani: Paripurna Persetujuan Capim-Cadewas KPK Digelar Kamis 5 Desember 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa Rapat Paripurna DPR dengan agenda persetujuan Calon Pimpinan (Capim) KPK dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK dijadwalkan berlangsung pada Kamis 5 Desember 2024.

    Puan menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut akan diumumkan nama-nama calon yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada pemerintah.

    “Kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah Rapat Paripurna yang insyaallah akan kita lakukan 5 Desember mendatang,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (4/12/2024).

    Menurut Puan, DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait nama-nama tersebut. Adapun calon yang telah lolos terdiri dari lima orang Capim KPK dan lima orang Calon Dewas KPK.

    Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui lima orang untuk menjadi Pimpinan KPK, yang terdiri dari satu Ketua KPK serta lima Anggota Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.

    Persetujuan ini berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (21/11), setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

    Lima orang yang disetujui menjadi Pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua, serta Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua.

     

  • KPK Sita Bukti Uang Rp6,8 Miliar Saat OTT Eks Pj. Walikota Pekanbaru

    KPK Sita Bukti Uang Rp6,8 Miliar Saat OTT Eks Pj. Walikota Pekanbaru

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti uang senilai Rp6,8 miliar pada saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satunya Penjabat (Pj.) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. 

    Untuk diketahui, KPK kini telah resmi menetapkan tiga orang tersangka dan menahan mereka untuk 20 hari pertama. Selain Risnandar, lembaga antirasuah turut menahan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    Berdasarkan pantauan Bisnis pada konferensi pers penahanan para tersangka, Rabu (4/12/2024) dini hari, uang-uang tersebut disimpan di dalam koper. Uang Rp6,8 miliar itu dalam bentuk pecahan Rp100.000 yang masih memiliki segel Bank Indonesia (BI). 

    Uang itu diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umumm Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. KPK menyebut akan menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut yang turut diduga berasal dari kepala dinas maupun organisasi perangkat daerah (OPD). 

    “Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Berdasarkan perinciannya, bukti uang itu ditemukan di berbagai tempat mulai dari rumah dinas dan pribadi Pj. Wali Kota hingga anak dari Plt. Kabaga Umum Setda Pekanbaru. 

    Pertama, uang senilai Rp1,9 miliar berada di rumah pribadi Risnandar yang terletak di Tebet, Jakarta Selatan.

    “Ini adalah uang pencairan UG [Uang Ganti] dan bercampur dengan pencairan minggu sebelumnya,” jelas Plh. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada kesempatan yang sama.

    Kedua, Rp1,3 miliar ditemukan di rumah dinas di Pekanbaru. Sebanyak Rp500 juta di antaranya berasal dari yang dicairkan oleh tersangka Novin, dan Rp890 juta diduga setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD). 

    Ketiga, uang Rp1 miliar ditemukan di rumah tersangka Novin. Keempat, uang Rp1 miliar di rumah adik Novin. 

    Kelima, Rp300 juta dalam saldo rekening anak Novin. Keenam, Rp830 juta ditemukan di rumah Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

    KPK menyebut, Indra mengaku bahwa awalnya menerima uang Rp1 miliar. Namun, senilai Rp170 juta telah diserahkan ke Kadishub Kota Pekanbaru dan wartawan. 

    “Secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK [Novin] sejumlah Rp1.000.000.000,00 namun sebesar Rp150.000.000,00 sudah diberikan IPN [Indra] kepada YL (YULIARSO) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20.000.000,00 juta ke wartawan,” kata Ghufron. 

    Ketujuh, Rp300 juta ditemukan di ajudan dan sekretaris Risnandar. 

    Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan, Senin (2/12/2024). Risnandar merupakan salah satu pihak yang terjaring OTT. Dari sembilan orang yang diamankan, delapan orang ditangkap di Pekanbaru serta satu orang di Jakarta.

  • KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa – Page 3

    KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, pada Senin (2/12/2024) malam.

    “KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Rabu (4/12/2024).

    Ghufron menjelaskan bahwa uang tersebut disita dari beberapa lokasi berbeda selama OTT di Pekanbaru, Riau.

    Pertama, uang sebesar Rp1 miliar ditemukan saat penangkapan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK), di wilayah Pekanbaru. Selanjutnya, Rp1,39 miliar disita dari Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru ketika Risnandar ditangkap.

    Selain itu, penyidik KPK menemukan Rp2 miliar di rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

    Sebanyak Rp830 juta disita dalam penangkapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, di rumahnya. Indra mengakui memiliki Rp1 miliar, tetapi Rp170 juta telah disebarkan kepada beberapa pihak.

    Penyidik juga menangkap ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto, dan menyita Rp375,4 juta dari rekening Nugroho. Selain itu, Rp1 miliar ditemukan di tangan Fachrul Chacha, kakak Novin, dan Rp100 juta disita dari rumah dinas Pj Wali Kota. Sementara itu, Rp200 juta disita dari penggeledahan di sebuah kediaman di Ragunan, Jakarta Selatan.

    Kesembilan orang yang diamankan bersama barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.