Kementrian Lembaga: KPK

  • Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto ungkap Nasib OTT, Bakal Dihapus?

    Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto ungkap Nasib OTT, Bakal Dihapus?

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029 Setyo Budiyanto mengungkap nasib operasi tangkap tangan (OTT) pada masa kepemimpinannya di periode mendatang. 

    Setyo mengulang pernyataannya pada saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bahwa OTT akan tetap dilanjutkan. Dia menyebut kegiatan operasi tangkap tangan dilakukan untuk masuk ke kasus yang lebih besar. 

    “Dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar, gitu,” jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Namun demikian, Setyo menuturkan bahwa dia dan empat pimpinan lainnya nanti akan lebih selektif dan detail dalam melakukan OTT. Tujuannya, agar kasus yang diungkap melalui OTT bisa lebih berkualitas. 

    “Kemudian bisa bermanfaat, ya syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar,” lanjutnya. 

    Setyo pun menyebut pernyataan calon koleganya, Johanis Tanak terkait dengan penghapusan OTT merupakan versinya sendiri. Hal itu disampaikan oleh Tanak pada fit and proper test November 2024 lalu. 

    “Kami kan belum pernah bertemu secara langsung berlima, gitu. Itu kan penjelasan dulu. Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja, atau memang beliau tidak setuju,” ujar pria yang kini menjabat Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) itu.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Johanis Tanak yang juga saat ini petahana pimpinan KPK berjanji bakal menghapus OTT apabila terpilih kembali untuk periode 2024-2029. 

    “Seandainya bisa jadi [Ketua KPK], mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup [tindakan OTT], close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” tuturnya. 

  • Sah! DPR Setujui 5 Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

    Sah! DPR Setujui 5 Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA —  DPR menyetujui lima orang calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, salam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (5/12/2024). 

    Lima orang calon pimpinan KPK itu telah disetujui oleh Komisi 3 DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test November 2024 lalu. 

    Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman lalu membacakan bahwa berdasarkan hasil voting, maka lima orang pimpinan KPK 2024-2029 dengan susunan ketua dan wakil ketua yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo. 

    “Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, empat dari lima calon pimpinan KPK terpilih itu hadir pada sidang paripurna. Hanya Johanis Tanak, yang juga merupakan pimpinan KPK petahana yang tidak hadir karena tengah melakukan tugasnya. 

    Atas pembacaan hasil laporan Komisi 3 DPR itu, Ketua DPR Puan Maharani lalu menanyakan apabila para anggota dewan bisa menyetujui hasil laporan komisi 3 DPR. 

    “Apakah hasil laporan Komisi 3 atas hasil uji kelayakan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?,” tanya Puan. 

    “Setuju,” jawab para anggota dewan. 

    Di sisi lain, Komisi 3 DPR juga telah memberikan rekomendasi terhadap lima calon dewan pengawas (dewas) KPK untuk nantinya dilantik bersama dengan calon pimpinan oleh Presiden. 

    Lima orang calon dewas KPK itu yakni Benny Mamoto, Wisnu Baroto, Gusrizal, Sumpeno dan Chisca Mirawati. 

  • Contohnya Penerbangan Gratis Pakai Privat Jet

    Contohnya Penerbangan Gratis Pakai Privat Jet

    GELORA.CO – Mantan pacar Kaesang Pangarep, Felicia Tissue bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan itu, Felicia bertanya pada Hasto apa itu gratifikasi dan bagaimana hukumannya.

    “Apa itu gratifikasi dan apa saja kategori yang masuk gratifisikasi?,” tanya Feli kepada Hasto yang diunggah dalam akun instagram @feliciatissue, Rabu, (4/12/2024).

    Hasto pun mengatakan jika gratifikasi adalah salah satu bentuk korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara dan pejabat negara dengan menerima pemberian berupa barang atau jasa dari oranglain.

    “Bisa berupa jasa atau komisi, diskon, tiket pesawat, penerbangan gratis pakai privat jet, pemberian jam Rolex atau sesuatu yang diberikan ada kaitanya dengan kedudukan dalam jabatan dalam pemerintahan,” kata Hasto.

    Ia mengatakan jika menerima pemberian barang-barang mewah tersebut harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    “Ini korupsi serius, apalagi jam Rolex yang sangat mewah harus dilaporkan ke KPK. Sama seperti Jokowi saat pencitraan melaporkan gitar dari Metalika, habis itu tidak melaporkan lagi,” ujarnya.

    Jangankan barang mewah, kata hasto, menerima barang senilai Rp 10 juta saja harus dilaporkan ke KPK. 

    “Tindakan kejahatan korupsi terkiat jabatan negara ini sangat serius kalau tidak diproses hukum,” tandasnya.

    Sekjen PDIP dan Mantan Pacar Kaesang Felicia Tissue Bertemu, Saling Tukar Informasi Berharga

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan dirinya menerima undangan pertemuan dengan mantan kekasih Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Felicia Tissue. Felicia turut didampingi ibunda dalam pertemuan itu.

    Hasto tidak merinci waktu dan lokasi pertemuan. Namun, dosen Universitas Pertahanan (Unhan) RI itu mengaku bertukar informasi berharga dengan Felicia maupun ibunya.

    “Saya dihubungi karena dari Ibu Mei, mamanya Felicia, menghubungi saya dan mengatakan bahwa ketika keluarganya menjadi korban, maka mereka mengalah dan hanya memohon ia diberikan keadilan,” kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan, ketika ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

    Hasto mengatakan seharusnya rakyat Indonesia tidak boleh diperlakukan seperti itu. Meski tidak merinci bentuk perlakuan yang diterima Felicia, Hasto menyampaikan mantan pacar Kaesang itu mencari keadilan.

    “Mereka kemudian bergerak dan menyampaikan banyak informasi berharga kepada saya,” tambah Hasto.

    Meski demikian, Hasto mengaku enggan mengungkapkan isi informasi berharga yang disampaikan Felicia beserta ibunya.

    Hasto menilai informasi yang disampaikan terbilang sangat rahasia. Karena itu, politisi asal Yogyakarta ini memastikan informasi berharga itu akan digunakan PDIP dalam proses menegakkan kebenaran.

    “Karena beliau-beliau ini juga terpanggil dengan melihat Indonesia yang begitu besar, dengan ide-ide kemerdekaan yang luar biasa sebagai bangsa besar, itu tidak boleh seharusnya diperlakukan seperti ini oleh keluarga Pak Jokowi,” ujar politikus asal Yogyakarta ini.

    Energi Besar PDIP

    Di lain sisi, Hasto menegaskan bahwa informasi yang didapat dari Felicia dan ibunya itu juga dianggap sebagai suatu energi besar bagi PDIP.

    Terkhusus energi untuk terus berjuang menegakkan kebenaran dan menyelamatkan demokrasi dari rakyat, untuk rakyat dan untuk rakyat.

    Terakhir, Hasto menjelaskan soal jaket PDIP yang dikenakan Felicia maupun ibunya dalam pertemuan itu. Jaket itu, lanjut Hasto, sengaja dibawa langsung karena Felicia yang memintanya sebagai oleh-oleh PDIP.

    “Kebetulan mereka memberikan apresiasi terhadap perjuangan PDI Perjuangan. Ya, sejak zaman Bung Karno, Ibu Mega ketika melawan pemerintahan otoriter, bahkan kemudian ketika PDI Perjuangan diperlakukan seperti ini, mereka memberikan dukungan dan sebagai simbol dari dukungan dan rasa cintanya, minta saya bawa oleh-oleh jaket PDI Perjuangan. Jadi, begitu saya ketemu, saya kasihkan, jaket langsung dipakai,” pungkas Hasto.

  • DPR Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    DPR Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR menggelar rapat paripurna untuk menetapkan 5 nama pimpinan KPK dan 5 dewan pengawas atau dewas KPK pada, Kamis (5/12/2024).

    Kelima nama tersebut sebelumnya telah lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI sebelumnya selama empat hari berturut.

    Setelah dari sidang paripurna, nama-nama itu akan diserahkan ke pemerintah untuk tahap selanjutnya yaitu pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah sidang paripurna yang InsyaAllah akan kita lakukan 5 Desember mendatang,” kata Ketua DPR Puan Maharani.

    Sebagai informasi, Komisi III DPR RI telah menetapkan nama lima pimpinan KPK dan lima dewan pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mendatang. Nama-nama ini dilakukan melalui mekanisme voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di parlemen.

    Hasilnya adalah lima orang pimpinan KPK yang telah disetujui adalah Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian ada Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, yang menjadi wakil ketua.

    Selanjutnya, lima orang yang disetujui menjadi anggota dewan pengawas KPK di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

  • Fakta-fakta Menteri Nasaruddin Umar Potong 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian Agama

    Fakta-fakta Menteri Nasaruddin Umar Potong 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian Agama

    Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan kritik tajam terkait efisiensi perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam peringatan Hari Anti Korupsi, Senin 2 Desember 2024 lalu, Nasaruddin menyoroti kebiasaan perjalanan dinas para kepala kantor wilayah (Kanwil) Kemenag yang dinilainya lebih banyak dihabiskan untuk kegiatan tidak produktif.

    Langkah tegas ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah anggaran negara harus digunakan seefisien mungkin untuk kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar formalitas atau ajang perjalanan pribadi.

    Berikut sejumlah fakta dari Pernyataan Menag
    1. Ajang Jalan-Jalan dan Oleh-Oleh
    Nasaruddin menyebut banyak perjalanan dinas yang seharusnya bisa digantikan dengan pertemuan virtual melalui aplikasi Zoom. Ia bahkan mengkritik perilaku sejumlah pejabat Kemenag yang datang ke Jakarta, namun lebih banyak waktu dihabiskan untuk mencari oleh-oleh ketimbang menyerap materi bermanfaat.

    “Perjalanan dinas dilakukan ke Jakarta tiga hari, satu harinya nongol, tapi hari kedua ke Tanah Abang. Apa yang dibawa pulang? Koper oleh-oleh, baju kaus, tapi materi untuk umat tidak kelihatan,” ujarnya.

    Baca juga: Menag Minta KPK Awasi Pelaksanaan Haji sampai Pendidikan

    2. Efek Positif Hanya 0,5 Persen
    Berdasarkan sebuah penelitian yang dikutip Nasaruddin, manfaat perjalanan dinas, khususnya ke luar negeri, hanya memberikan dampak positif sebesar 0,5 persen terhadap program yang dijalankan.

    “Efek positif perjalanan dinas itu hanya 0,5 persen sesuai dengan apa yang ditargetkan,” tegasnya.
    3. Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas
    Menyikapi hal ini, Nasaruddin berencana memotong anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen pada tahun depan. Ia menyatakan bahwa Kemenag harus lebih rasional dalam merencanakan kegiatan semacam itu.

    “Untuk ke depan, kita akan membatasi perjalanan dinas. Menteri Keuangan, kita akan potong anggaran perjalanan dinas ini 50 persen,” ujarnya.
    4. Pentingnya Kejujuran dan Objektivitas
    Nasaruddin juga meminta jajaran Kemenag, khususnya di perguruan tinggi, untuk lebih jujur, obyektif, dan rasional dalam merencanakan perjalanan dinas. Ia menekankan pentingnya fokus pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    “Kitalah yang mengemban tanggung jawab untuk merasionalisasi apa yang kita kerjakan di lingkungan Kemenag ini,” kata Nasaruddin.

    Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan kritik tajam terkait efisiensi perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam peringatan Hari Anti Korupsi, Senin 2 Desember 2024 lalu, Nasaruddin menyoroti kebiasaan perjalanan dinas para kepala kantor wilayah (Kanwil) Kemenag yang dinilainya lebih banyak dihabiskan untuk kegiatan tidak produktif.
     
    Langkah tegas ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah anggaran negara harus digunakan seefisien mungkin untuk kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar formalitas atau ajang perjalanan pribadi.
     
    Berikut sejumlah fakta dari Pernyataan Menag

    1. Ajang Jalan-Jalan dan Oleh-Oleh

    Nasaruddin menyebut banyak perjalanan dinas yang seharusnya bisa digantikan dengan pertemuan virtual melalui aplikasi Zoom. Ia bahkan mengkritik perilaku sejumlah pejabat Kemenag yang datang ke Jakarta, namun lebih banyak waktu dihabiskan untuk mencari oleh-oleh ketimbang menyerap materi bermanfaat.
    “Perjalanan dinas dilakukan ke Jakarta tiga hari, satu harinya nongol, tapi hari kedua ke Tanah Abang. Apa yang dibawa pulang? Koper oleh-oleh, baju kaus, tapi materi untuk umat tidak kelihatan,” ujarnya.
     
    Baca juga: Menag Minta KPK Awasi Pelaksanaan Haji sampai Pendidikan

    2. Efek Positif Hanya 0,5 Persen

    Berdasarkan sebuah penelitian yang dikutip Nasaruddin, manfaat perjalanan dinas, khususnya ke luar negeri, hanya memberikan dampak positif sebesar 0,5 persen terhadap program yang dijalankan.
     
    “Efek positif perjalanan dinas itu hanya 0,5 persen sesuai dengan apa yang ditargetkan,” tegasnya.

    3. Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

    Menyikapi hal ini, Nasaruddin berencana memotong anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen pada tahun depan. Ia menyatakan bahwa Kemenag harus lebih rasional dalam merencanakan kegiatan semacam itu.
     
    “Untuk ke depan, kita akan membatasi perjalanan dinas. Menteri Keuangan, kita akan potong anggaran perjalanan dinas ini 50 persen,” ujarnya.

    4. Pentingnya Kejujuran dan Objektivitas

    Nasaruddin juga meminta jajaran Kemenag, khususnya di perguruan tinggi, untuk lebih jujur, obyektif, dan rasional dalam merencanakan perjalanan dinas. Ia menekankan pentingnya fokus pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
     
    “Kitalah yang mengemban tanggung jawab untuk merasionalisasi apa yang kita kerjakan di lingkungan Kemenag ini,” kata Nasaruddin.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Warning dari KPK! Separuh Pejabat Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN

    Warning dari KPK! Separuh Pejabat Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pejabat di Kabinet Merah Putih, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, agar segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan secara benar dan lengkap. 

    Untuk diketahui, KPK mewajibkan para pejabat yang terdiri dari menteri dan wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakilnya, serta penasihat, utusan dan staf khusus Prabowo untuk menyerahkan LHKPN awal masa jabatan dalam kurun waktu tiga bulan setelah dilantik. 

    KPK mengingatkan bahwa kepatuhan dalam batas waktu pelaporan bukan satu-satunya hal penting yang harus diperhatikan wajib lapor. Mereka juga harus patuh dalam kebenaran pengisian LHKPN. 

    “KPK mengimbau Wajib Lapor untuk menyampaikan data harta kekayaannya secara benar dan lengkap dalam LHKPN-nya, sehingga kepatuhan tidak hanya soal batas waktu pelaporan tapi juga kebenaran dan kelengkapan atas harta atau aset yang dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/12/2024). 

    Berdasarkan data KPK per 3 Desember 2024, baru 58% anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sudah menyerahkan LHKPN awal masa jabatan. Persentase itu setara dengan 72 dari 124 orang anggota Kabinet Merah Putih yang sudah menyerahkan LHKPN. 

    Data tersebut termasuk Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik yang disampaikan pada 2024, atau pejabat-pejabat yang sebelumnya sudah menjadi wajib lapor LHKPN di awal tahun ini. 

    Dengan tingkat pelaporan belum mencapai 60%, lembaga antirasuah mengingatkan agar para wajib lapor segera menunaikan kewajibannya. 

    “KPK menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan,” ujar Budi

    Di sisi lain, KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya para anggota kabinet mengalami kendala.

    “Kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara,” katanya. 

    Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN 

    Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad disebut belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemilik RANS Entertainment yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu utusan khusus itu masih berkomunikasi dengan pihak KPK untuk menyiapkan pelaporan LHKPN.

    “Raffi Ahmad belum lapor, namun timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN,” ujar Budi. 

    Untuk diketahui, Raffi dan sejumlah pejabat baru lainnya di kabinet Prabowo merupakan wajib lapor (WL) anyar yang baru pertama kali melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara. Namun, ada beberapa pejabat di Kabinet Merah Putih juga yang sebelumnya sudah pernah lapor LHKPN. 

    Para menteri dan wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakilnya, penasihat, utusan serta staf khusus di kabinet Prabowo memilili waktu tiga bulan setelah dilantik untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.

    Sayangnya, Budi tak mengungkap siapa lagi pejabat di kabinet Prabowo yang belum menyerahkan LHKPN.

    “Yang lainnya belum bisa disebutkan nama-namanya,” kata Budi.

    Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Periode 2019-2024 Pahala Nainggolan memastikan bahwa Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad, masih boleh menerima endorsement atau mengiklankan produk tertentu. 

    Meskipun saat ini Raffi Ahmad telah masuk dalam Kabinet Merah Putih milik Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, KPK memastikan Nagita masih boleh menerima permintaan iklan atau endorsement. 

    Pahala mengatakan syarat agar Nagita dapat melakukan aktivitas endorsement asalkan Raffi dapat secara transparan melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN. 

    “Boleh lah, boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja. Itu kan istrinya,” katanya kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Dia pun menegaskan bahwa hingga saat ini instansinya pun belum berencana atau berinisiatif menjemput bola dalam penyampaian LHKPN para pejabat baru tersebut. 

    Apalagi, LHKPN memang tak ada sanksi dalam Undang-undang. Namun, kata Pahala, harapkannya pejabat negara bisa turut berpartisipasi memberikan imbauan.

    “Kami paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kami suratin. Kan dia udah tahu kewajiban masing-masing. Apalagi kayak dia [Raffi], nggak ada atasan yang katakan nggak di birokrasi. Jadi salah satu cara ya masyarakat juga bantu imbau,” imbuhnya. 

    Oleh sebab itu, Pahala mendorong agar Raffi Ahmad segera melaporkan harta kekayaannya dan dapat menyerahkan maksimal tiga bulan setelah dirinya menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

  • Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK: Korupsi Tanpa Modal Kampanye

    Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK: Korupsi Tanpa Modal Kampanye

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyayangkan terjaringnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi. Alex menegaskan bahwa jabatan Pj kepala daerah seharusnya tidak membutuhkan modal finansial seperti yang terjadi pada kepala daerah definitif yang harus mengeluarkan uang untuk kampanye politik.

    “Saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. Kami memberikan pendidikan anti korupsi terhadap para Pj, para penjabat-penjabat kepala daerah, saya bilang begini, ‘bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah itu kan enggak perlu modal kan?’” ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.

    Baca juga: Penampakan Uang Rp6,8 Miliar yang Disita dalam OTT Risnandar Mahiwa

    Menurut Alex, perbedaan mendasar antara Pj kepala daerah dengan kepala daerah definitif adalah soal biaya politik. Kepala daerah definitif harus merogoh ongkos besar untuk mengikuti pilkada, sementara Pj yang diangkat oleh pemerintah pusat tidak dibebani biaya serupa.

    “Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat pilkada, kampanye, dan lain sebagainya,” tambahnya.

    Alex mengungkapkan harapannya agar para Pj kepala daerah dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah tanpa harus terbebani oleh pemikiran untuk mencari dana guna “mengembalikan modal” politik. Namun kenyataannya, beberapa Pj kepala daerah justru terjerat kasus korupsi.

    “Kami berharap betul para Pj ini bertanggung jawab dan bekerja lebih baik, tanpa berpikiran aneh-aneh seperti mengembalikan modal dan memperkarakan siapa pun,” jelas Alex.

    “Tapi ternyata faktanya kan enggak,” imbuh Alex.

    Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring dalam OTT KPK pada Senin 2 Desember 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan penggunaan kas daerah yang tidak sah. Setelah uang tersebut diambil, pelaku diduga membuat dokumen pengeluaran fiktif untuk menutupi tindakannya.

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyayangkan terjaringnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi. Alex menegaskan bahwa jabatan Pj kepala daerah seharusnya tidak membutuhkan modal finansial seperti yang terjadi pada kepala daerah definitif yang harus mengeluarkan uang untuk kampanye politik.
     
    “Saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. Kami memberikan pendidikan anti korupsi terhadap para Pj, para penjabat-penjabat kepala daerah, saya bilang begini, ‘bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah itu kan enggak perlu modal kan?’” ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.
     
    Baca juga: Penampakan Uang Rp6,8 Miliar yang Disita dalam OTT Risnandar Mahiwa
    Menurut Alex, perbedaan mendasar antara Pj kepala daerah dengan kepala daerah definitif adalah soal biaya politik. Kepala daerah definitif harus merogoh ongkos besar untuk mengikuti pilkada, sementara Pj yang diangkat oleh pemerintah pusat tidak dibebani biaya serupa.
     
    “Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat pilkada, kampanye, dan lain sebagainya,” tambahnya.
     
    Alex mengungkapkan harapannya agar para Pj kepala daerah dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah tanpa harus terbebani oleh pemikiran untuk mencari dana guna “mengembalikan modal” politik. Namun kenyataannya, beberapa Pj kepala daerah justru terjerat kasus korupsi.
     
    “Kami berharap betul para Pj ini bertanggung jawab dan bekerja lebih baik, tanpa berpikiran aneh-aneh seperti mengembalikan modal dan memperkarakan siapa pun,” jelas Alex.
     
    “Tapi ternyata faktanya kan enggak,” imbuh Alex.
     
    Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring dalam OTT KPK pada Senin 2 Desember 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan penggunaan kas daerah yang tidak sah. Setelah uang tersebut diambil, pelaku diduga membuat dokumen pengeluaran fiktif untuk menutupi tindakannya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • KPK 5 Kali OTT di Riau, Nurul Ghufron: Kami Belum Temukan Obat Korupsi yang Jos – Page 3

    KPK 5 Kali OTT di Riau, Nurul Ghufron: Kami Belum Temukan Obat Korupsi yang Jos – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengaku prihatin atas keterlibatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia menyoroti kasus korupsi di Provinsi Riau yang terus berulang meski telah dilakukan berbagai upaya pemberantasan.

    “KPK sangat ironi, bersedih karena di Provinsi Riau ini mungkin sudah kelima kali. Juga mungkin yang diketahui di Bengkulu kemarin itu sudah yang ketiga, jadi hampir berulang, tapi kita masih belum menemukan obat yang jos untuk memberantas korupsi,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (4/12/2024).

    KPK mencatat, meski OTT sering membuahkan hasil dan menyeret para pelaku ke penjara, praktik korupsi tetap saja terjadi, bahkan melibatkan penyelenggara negara. Berbagai upaya, termasuk pendidikan dan strategi pencegahan korupsi, tampaknya belum cukup untuk mengatasi permasalahan ini.

    “Oleh karena itu, kami berharap sekali lagi ke depan tidak ada lagi OTT pada pemerintah daerah yang terus berulang. Mudah-mudahan sekali lagi ini yang terakhir untuk Riau, untuk di Pekanbaru adanya OTT-OTT,” imbuh Ghufron.

    “Sesungguhnya KPK berharap Indonesia tidak ada korupsi. Dengan cara-cara yang dilakukan, seperti pendidikan cegah itu, semua strategi kita untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

     

  • 16 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Belum Sampaikan LHKPN

    16 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Belum Sampaikan LHKPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 16 menteri Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Lembaga antikorupsi itu menekankan jajaran kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu termasuk wajib lapor LHKPN.

    Catatan itu mengacu pada data yang dihimpun Direktorat LHKPN KPK per 3 Desember 2024. Data itu termasuk wajib lapor yang sudah menyampaikan LHKPN periodik yang disampaikan pada 2024.

    “Dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 lainnya belum,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/12/2024).

    Dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 di antaranya sudah menyampaikan LHKPN dan 27 lainnya belum. Lalu dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, enam di antaranya sudah menyampaikan LHKPN dan sembilan lainnya belum.

    “Secara keseluruhan dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” ungkap Budi.

    KPK mengapresiasi para jajaran Kabinet Merah Putih yang telah menyampaikan LHKPN. Di lain sisi, lembaga antikorupsi itu siap membantu para wajib lapor jika mengalami kesulitan dalam menyampaikan LHKPN.

    KPK mengingatkan LHKPN merupakan instrumen penting untuk langkah awal pencegahan korupsi. Untuk itu, KPK mengimbau para pihak yang belum lapor untuk segera menyampaikan LHKPN.

    “Mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan,” tutur Budi terkait 16 menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto yang belum menyampaikan LHKPN.

  • KPK Geledah Kantor Gubernur dan Sekda Bengkulu

    KPK Geledah Kantor Gubernur dan Sekda Bengkulu

    Bengkulu, Beritasatu.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah kantor gubernur Bengkulu terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Gubernur Bengkulu Petahana Rohidin Mersyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Proses penggeledahan dilakukan KPK pada ruang kerja gubernur dan sekretaris daerah (sekda) Provinsi Bengkulu. Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor gubernur Bengkulu dilakukan KPK sejak pagi hari hingga pukul 14.00 WIB.

    Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Gubernur Bengkulu Petahana Rohidin Mersyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Saat melakukan penggeledahan, KPK dibantu aparat kepolisian untuk menjaga ketat selama penggeledahan di ruang kerja gubernur dan sekda yang berada di gedung utama.

    Selain itu, rombongan tim KPK juga menyambangi gedung biro umum dengan ditemani Plh sekretaris daerah Provinsi Bengkulu.

    Setelah melakukan penggeledahan di kantor gubernur, KPK terlihat membawa dua koper yang dimasukkan ke dalam mobil yang berbeda. Belum diketahui barang apa saja yang dibawa KPK saat melakukan penggeledahan. Penggeledahan yang dilakukan KPK dibenarkan Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah.

    “Iya benar, penggeledahan dilakukan KPK. Kalau soal ruangan, kami kurang paham,” kata Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah kepada awak media, Rabu (4/12/2024).

    Sementara itu, rombongan KPK memilih untuk bungkam terkait penggeledahan yang dilakukan di kantor gubernur Bengkulu.