Kementrian Lembaga: KPK

  • Dulu Berperkara di KPK, Kini Budi Gunawan Apresiasi Kinerja KPK

    Dulu Berperkara di KPK, Kini Budi Gunawan Apresiasi Kinerja KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyampaikan apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kerja kerasnya dalam mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. 

    Hal itu disampaikan Budi Gunawan, alias BG, pada Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). Dia datang mewakili Presiden Prabowo Subianto yang absen memenuhi undangan KPK.

    “Pertama-tama, saya selaku yang mewakili Bapak Presiden, sangat mengapresiasi KPK yang terus menerus telah bekerja dengan keras melalui berbagai program kerjanya, mulai dari upaya pencegahan, hingga penindakan, untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” ujar BG di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu lalu menuturkan bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. Selain menghambat pembangunan, korupsi turut merusak perekonomian dan menyengsarakan rakyat. 

    BG berpesan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Asta Cita.

    “Di dalam konteks korupsi, penekanan utama Asta Cita adalah melakukan pencegahan yang diikuti oleh penindakan, sebagai pendukung yang kuat bagi pemberantasan korupsi,” kata purnawirawan bintang empat Polri itu.

    Apresiasi dari BG kepada KPK itu menarik lantaran sebelumnya jenderal purnawirawan itu pernah ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah pada 2015 silam. BG pernah ditetapkan tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan. 

    Meski demikian, BG berhasil memenangkan praperadilan atas status tersangkanya. Hal itu kendati BG gagal menjadi Kapolri usai kasus tersebut diumumkan oleh KPK era Abraham Samad Cs. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK sempat menetapkan BG yang saat itu berpangkat Komisaris Jenderal sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi‎ penerimaan hadiah dan kepemilikan rekening mencurigakan sewaktu menjabat sebagai Karobinkar SSDM di Mabes Polri tahun 2004-2006. 

  • Prabowo Subianto Absen di Acara Hakordia KPK, Diwakili Menko Budi Gunawan – Page 3

    Prabowo Subianto Absen di Acara Hakordia KPK, Diwakili Menko Budi Gunawan – Page 3

    Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi ketidakhadiran Presiden dalam acara Hakordia yang digelar di Gedung Juang KPK. Kehadirannya resmi diwakili oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

    “Konfirmasi terakhir yang kami terima pagi ini, Presiden akan diwakili oleh Bapak Menko Polkam,” ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (9/12/2024).

    Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara dan menteri, seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Menko PMK Praktikno, Menkomdigi Meutya Hafid, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta beberapa menteri dan kepala lembaga lainnya.

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Cara Sederhana Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember

    Cara Sederhana Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember

    Liputan6.com, Yogyakarta – Hari Antikorupsi Sedunia adalah peringatan global yang diperingati setiap 9 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi.

    Isu korupsi masih menjadi masalah serius di beberapa negara, termasuk Indonesia. Hari Antikorupsi Sedunia menjadi pengingat kepada seluruh elemen masyarakat dan pejabat tentang pentingnya transparansi, sehingga terhindar dari korupsi yang dapat menghambat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

    Berikut beberapa cara sederhana memperingati Hari Antikorupsi Sedunia:

    1. Memasang Twibbon

    Setiap tahun, KPK menyiapkan twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia yang bisa dipasangkan dengan foto-foto terbaik pilihan masyarakat. Tahun ini, twibbon Hakordia 2024 juga telah tersedia melalui laman https://www.twibbonize.com/hakordia9des.

    Terdapat tiga pilihan twinbon yang tersedia. Twibbon tersebut juga dilengkapi dengan tema tahun ini, yakni Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.

    2. Mengunjungi situs Hakordia 2024

    Berbagai informasi terkait Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 dirangkum dalam laman khusus Hakordia 2024 yang disediakan KPK. Masyarakat dapat mengakses laman https://www.kpk.go.id/hakordia2024/.

    Situs ini menyajikan informasi terkait sejarah, tema, logo, hingga seluruh agenda Hakordia 2024. Laman tersebut juga memuat side event yang bisa diakses masyarakat luas.

    3. Mengikuti lelang online barang eks gratifikasi dan rampasan

    Masyarakat juga bisa turut mendukung Hakordia 2024 dengan mengikuti lelang online barang eks gratifikasi dan rampasan yang telah ditetapkan menjadi milik negara. Tahun ini, katalog lelang barang rampasan berupa aset rumah dan tanah, mobil, sepeda motor, tas bermerek, sepeda, telepon genggam, hingga logam mulia.

    Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online. Peserta diperkenankan melakukan aanwijzing atau inspeksi barang sebelum lelang.

    Beberapa barang, seperti mobil rampasan, akan dipajang di lobi Gedung Merah Putih KPK agar calon pembeli dapat melihat langsung. Lelang ini tidak hanya menjadi ajang transparansi, tetapi juga langkah nyata dalam mengembalikan hasil kejahatan korupsi ke kas negara.

    Lelang Online Barang Rampasan dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 bakal digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/12/2024). Lelang bakal dibagi menjadi tiga sesi.

    4. Menyebarkan dan mengobarkan semangat antikorupsi 

    Hari Anti Korupsi Sedunia hadir sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi. Peringatan ini juga menjadi momen tepat untuk menyebarkan dan mengobarkan semangat antikorupsi. Kamu bisa berkampanye secara daring melalui media sosial.

    Penulis: Resla

  • KPK Tuntut Bupati Sidoarjo Nonaktif 6 Tahun 4 Bulan Penjara

    KPK Tuntut Bupati Sidoarjo Nonaktif 6 Tahun 4 Bulan Penjara

    Sidoarjo

    Jaksa KPK menuntut Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdor Ali atau Gus Muhdlor dengan hukuman 6 tahun 4 bulan penjara. Jaksa KPK menilai Gus Muhdlor terlibat dalam korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

    Dalam sidang itu, jaksa KPK menyatakan Gus Muhdlor telah melanggar pasal 12 huruf f, junto Pasal 16 UU RI nomor 20/2021 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

    “Tuntutan terhadap terdakwa 6 tahun 4 bulan dengan denda Rp 300 juta subsider 6 tahun penjara,” kata Jaksa KPK, Andre Lesmana usai sidang di Pengadilan Negeri Tipikor di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (9/12/2024).

    Andre menambahkan tuntutan itu sesuai dengan pertimbangan berkas 2 terdakwa sebelumnya yaitu Kepala Dinas BPBD Ari Suryono dan Kabag Umum Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo Siskawati.

    “Selain itu terhadap terdakwa juga harus membayar uang denda sebesar Rp 1,4 miliar. Apabila tidak bisa mengembalikan terdakwa menjalani 3 tahun penjara,” imbuh Andre.

    Sementara itu Kuasa Hukum Terdakwa Mustofa Abidin mengatakan bahwa pihaknya sangat berseberangan dengan tuntutan yang telah dibacakan JPU dari KPK.

    (idh/dhn)

  • Novel Baswedan Tekankan OTT Cara Paling Efektif Berantas Korupsi

    Novel Baswedan Tekankan OTT Cara Paling Efektif Berantas Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan menyatakan upaya penghilangan operasi tangkap tangan atau OTT merupakan hal yang keliru.

    Dia mengatakan bahwa OTT merupakan upaya terbaik dari lembaga penegak hukum untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia.

    Terlebih, menurutnya, pihak-pihak yang sudah terjerat OTT, maka tidak akan bisa lagi menghindar atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi.

    “Kalau kita lihat dalam penindakan, sejauh ini upaya untuk OTT itu adalah yang terbaik ya, karena kita bisa mendapatkan bukti secara objektif, secara langsung, dan biasanya orang kalau kena OTT tidak bisa ngelak lagi,” ujarnya di Gedung PTIK Polri, Senin (9/12/2024).

    Dia menambahkan, tindakan OTT juga bisa jadi merupakan upaya pencegahan terjadinya kerugian negara. 

    Apalagi, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyatakan bahwa OTT bisa menjadi pembuka untuk mengungkap kasus mega korupsi di Indonesia.

    “Kita bisa lihat di kasus contohnya kemarin Kejagung pun OTT di kasus Hakim bisa mendapatkan pengembangan di mana terungkap sekian Rp1 triliun kalau tidak salah uangnya. Itu kan luar biasa,” imbuhnya.

    Adapun, Novel juga menyampaikan agar seluruh lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan RI, KPK hingga Kortastipidkor Polri dapat bersinergi dalam memberantas korupsi di Indonesia.

    “Ya, tentunya begini. Kita berharap semua penegak hukum mesti bersinergi, karena upaya memberantas korupsi ini bukan tugas satu sisi saja, tapi tugas negara, dan semuanya mesti harus berkolaborasi untuk bisa bekerja dengan lebih baik,” pungkas Novel.

  • KPK Pamer Tangani 597 Kasus, 5 Tahun Hanya Pulihkan Aset Rp2,4 Triliun

    KPK Pamer Tangani 597 Kasus, 5 Tahun Hanya Pulihkan Aset Rp2,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memaparkan. kinerja penindakan kasus korupsi pada masa pimpinan jilid  atau periode 2019-2024.

    Dia menyebut KPK di bawah pimpinan periode ini telah menangani 597 perkara dalam 5 tahun terakhir. 

    Hal itu disampaikan Nawawi di depan sejumlah tamu menteri hingga pimpinan lembaga negara pada Perayaaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). 

    “Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi, sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 atau selama kurang lebih 5 tahun terakhir ini, KPK telah menangani 597 perkara,” ujar Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    Nawawi menyebut beberapa perkara yang ditangani KPK selama lima tahun terakhir ini terkait dengan sektor-sektor penting. Misalnya, hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan dan kesehatan. 

    Di sisi lain, KPK mencatat pemulihan aset atau asset recovery sejumlah penanganan perkara 2020-2024 melalui PNBP Rp2,49 triliun. 

    “Khusus untuk 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp677.593.085.560,” ujar mantan hakim tersebut. 

    Adapun pernyataan itu disampaikan Nawawi di depan sejumlah pejabat seperti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan. 

    Budi Gunawan, atau BG, hadir sebagai perwakilan Presiden Prabowo Subianto yang tidak hadir pada acara tersebut. 

    Untuk diketahui, Prabowo diundang untuk menghadiri perayaan tahunan tersebut. Presiden ke-8 itu dijadwalkan memberikan sambutan di Hakordia 2024. Namun, sampai dengan dimulainya acara pada sekitar 09.20 WIB, Prabowo belum kunjung hadir. 

    Pembawa acara pun menginformasikan bahwa Menkopolkam Budi Gunawan hadir mewakili Presiden. 

  • Budi Gunawan Ungkap Kunci Sukses Berantas Korupsi di Indonesia

    Budi Gunawan Ungkap Kunci Sukses Berantas Korupsi di Indonesia

    Jakarta

    Menko Polkam Budi Gunawan (BG) mengungkapkan kunci sukses memberantas korupsi di Indonesia. Dia mengatakan pemberantasan korupsi bisa sukses jika KPK bersinergi dengan aparat hukum lain, kementerian hingga masyarakat.

    “Kami percaya melalui sinergi atau kolaborasi antara KPK, lembaga penegak lembaga hukum lainnya, dan kementerian lembaga terkait, serta masyarakat ini adalah merupakan kunci sukses di dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Budi Gunawan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

    Dia mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai hal untuk mencegah dan memberantas korupsi. Dia mengatakan pemerintah terus melakukan inovasi untuk mencegah pungutan liar serta memperkuat transparansi lewat pelayanan digital.

    “Pemerintah juga akan terus mengembangkan inovasi pelayanan digital, khususnya dalam hal pelayanan publik, seperti e-budgeting dan e-procurement,” tutur Budi Gunawan.

    Dia kemudian mengungkit soal desk pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dibentuk sejak November lalu. Dia mengatakan desk itu akan mempermudah kolaborasi dalam pemberantasan korupsi.

    “Terhitung sejak tanggal 4 November tahun 2024, telah membentuk desk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola,” ujar Budi Gunawan.

    “Sebagai warga negara Indonesia, memiliki peran yang sangat penting di dalam ciptakan Indonesia, bebas dari korupsi, membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel guna Indonesia, bebas dari praktik-praktik korupsi, untuk Indonesia Maju, Indonesia emas tahun 2045,” kata Budi Gunawan.

    (haf/haf)

  • Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua DPR Singgung Intervensi dan Politisasi KPK

    Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua DPR Singgung Intervensi dan Politisasi KPK

    Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua DPR Singgung Intervensi dan Politisasi KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua
    DPR
    RI
    Puan Maharani
    kembali menyinggung soal politisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pernyataan resminya pada Hari Antikorupsi Sedunia (
    Hakordia
    ) 2024.
    Ia meminta penegakan hukum terkait korupsi berjalan secara adil dan transparan. Menurut Puan, korupsi adalah masalah genting yang harus diberantas dengan benar.
    “Pemerintah, melalui KPK, harus memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Politisasi hanya akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata dia dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
    Puan menekankan bahwa independensi adalah hal yang penting untuk lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi, khususnya KPK selaku lembaga khusus yang menangani kasus korupsi di Indonesia.
    “Saya harap tidak ada politisasi dalam proses pemberantasan korupsi, sehingga kepercayaan publik terhadap KPK dapat terus terjaga,” ucap Puan.

    Ia pun berpesan kepada calon pimpinan KPK yang baru saja terpilih melalui tes uji kelayakan dan kepatutan (
    fit and proper test
    ) DPR untuk mampu memitigasi dan mencegah praktik korupsi secara efektif.
    “Pimpinan KPK ke depan harus memiliki visi yang jelas untuk mencegah korupsi sejak dini. Bukan hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat pencegahan di semua lini,” ucapnya. 
    Puan berharap agar Hari Antikorupsi Sedunia tidak hanya dijadikan hanya sebagai perayaan atau seremoni semata tanpa tindakan nyata.
    Puan mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
    Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan setiap indikasi korupsi yang ditemukan,
    “Secara khusus, saya mengajak generasi muda turut berpartisipasi aktif memerangi korupsi. Sebagai agen perubahan, pemuda punya potensi besar untuk memperjuangkan agar Indonesia bisa bersih dari tindak korupsi,” ungkap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.

    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari Akui Pakai Narkoba, Gagal di Pilkada 2024, Harta Rp 24 M

    Profil Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari Akui Pakai Narkoba, Gagal di Pilkada 2024, Harta Rp 24 M

    GELORA.CO  – Berikut profil dari Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari yang mengakui pakai narkoba.

    Fakta Suhartina Bohari pakai narkoba dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigjen Budi Sajidin.

    Budi dalam kesempatannya sudah mewawancarai Suhartina Bohari.

    “Hasil wawancara, dia mengakui (menggunakan narkoba),” katanya, dikutip dari TribunMaros.com, Senin (9/12/2024).

    Budi melanjutkan penjelasannya, selain wawancara, dirinya juga melakukan prosedur tes urine kepada Suhartina Bohari.

    Bukan satu kali, tes urine bahkan dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan hasil semua positif narkoba.

    Tes dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 lalu, karena yang bersangkutan ingin maju.

    Budi sempat tidak percaya Suhartina Bohari pakai barang haram tersebut.

    “Saya terima laporan kalau hasilnya positif, saya minta cek lagi, masa Wakil Bupati pakai narkotika,” tambahnya.

    Budi menambahkan, tidak tinggal diam dengan Suhartina Bohari positif narkoba jenis metamfetamin.

    Ia sudah mengirimkan undangan untuk mengikuti program rehabilitasi.

    Namun, Suhartina Bohari belum memberikan respons.

    “Kita sudah undang rehab, karena tanggung jawab kita adalah mengobati. Tolong sampaikan ke beliau, baik-baik, kita obati ya,” akunya.

    Terakhir Budi menegaskan, Suhartina Bohari bisa saja diseret ke jalur hukum apabila ada indikasi tergabung dalam jaringan peredaran narkoba.

    “Kalau dia jaringan, kita proses hukum. Kalau dia korban, kita lakukan rehabilitasi. Kalau jaringannya terungkap dan ternyata ada, maka proses hukumnya lanjut,” tutupnya.

    Profil Suhartina Bohari

    Dikutip dari ppid.maroskab.go.id, Suhartina Bohari lahir pada 13 Juli 1981.

    Perempuan berumur 43 tahun itu bernama Suhartina binti H Bohari lebih dikenal dengan nama Suhartina Bohari atau Tina Bohari ini 

    Ia menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.

    Suhartina Bohari pernah tercatat bersekolah di:

    – SD Muhammadiyah Maros, lulus tahun 1993

    – SMP Baju Bodoa Maros, lulus tahun 1996

    – SMA Ramah Sejahtera Maros, lulus tahun 1999

    – S1 Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar, lulus tahun 2006

    Sedangkan karier politiknya dimulai saat dirinya bergabung dalam Partai Bintang Reformasi (PBR) Kabupaten Maros.

    Ia kemudian berpindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).

    Puncaknya karier politiknya, Suhartina Bohari terpilih menjadi Wakil Bupati Maros di Pilkada 2021.

    Ia mendampingi H.A.S. Chaidir Syam.

    Berikut perjalan karier Suhartina Bohari selengkapnya:

    – Wakil Bendahara DPC PBR Kab. Maros

    – Ketua DPC PBR Kab. Maros

    – Wakil Ketua DPC PAN Kab. Maros

    – Wasekjen DPP PAN

    – Sekretaris MPO Pemuda Pancasila Kab. Maros

    – Anggota DPRD Kab Maros (2009 – 2019)

    – Ketua Yayasan Ponpes Hj. Hania Maros

    – Wakil Bupati Maros (2021-2024)

    Gagal di Pilkada 2024

    Suhartina Bohari sempat mencoba peruntungannya kembali dengan maju di Pilkada 2024.

    Ia mendaftarkan diri bersama pasangan sebelumnya Chaidir Syam.

    Keduanya mendatangi KPU Maros Rabu (28/8/2024).

    Chaidir Syam-Suhartina Bohari kala itu mengklaim didukung 16 parpol.

    Diantaranya Golkar,PAN, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh dan PKN.

    Pasangan petahana ini menargetkan menang 80 persen suara masyarakat.

    Namun pasangan ini kandas di tengah jalan.

    Chaidir Syam-Suhartina Bohari dinyatakan Takak Syarat (TMS) alias tak lolos hasil pemeriksaan kesehatan.

    “Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon. Hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati memenuhi syarat dan wakil bupati tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu (7/9/2024) lalu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

    Pada akhirnya, Pilkada Maros 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

    Yakni Chaidir Syam yang memiliki pasangan baru A. Muetazim Mansyur melawan kotak kosong.

    KPU Maros menetapkan Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur mengalahkan perolehan suara kotak kosong setelah meraih dukungan lebih dari 60 persen pemilih yang datang ke TPS.

    Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara pilkada ini ditetapkan di Aula KPU Maros, Rabu (4/12/2024). 

    Paslon Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur meraih 121.892 atau 64,01 persen suara, sedangkan kotak kosong hanya meraih 68.527 atau 35,99 persen suara.

    Harta kekayaan Suhartina Bohari

    Suhartina Bohari memiliki harta kekayaan mencapai Rp.24.262.373.799 yang dilaporkan pada 10 Januari 2023 di LHKPN KPK.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 23.677.560.000

    1. Tanah Seluas 2470 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 370.500.000

    2. Tanah Seluas 5400 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 810.000.000

    3. Tanah Seluas 3612 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 361.000.000

    4. Tanah Seluas 3086 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 1.000.000.000

    5. Tanah Seluas 1425 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 213.750.000

    6. Tanah Seluas 5900 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 885.000.000

    7. Tanah Seluas 9871 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 987.100.000

    8. Tanah Seluas 8418 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 168.360.000

    9. Tanah Dan Bangunan Seluas 545 M2/545 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 3.000.000.000

    10. Tanah Seluas 201 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 201.000.000

    11. Tanah Seluas 400 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 400.000.000

    12. Tanah Dan Bangunan Seluas 318 M2/318 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 318.000.000

    13. Tanah Seluas 13888 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 1.388.800.000

    14. Tanah Seluas 50091 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 5.009.100.000

    15. Tanah Seluas 15596 M2 Di Kab / Kota Gowa, Hasil Sendiri Rp. 1.559.600.000

    16. Tanah Seluas 311 M2 Di Kab / Kota Gowa, Hasil Sendiri Rp. 31.100.000

    17. Tanah Seluas 38550 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 3.855.000.000

    18. Tanah Seluas 179 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 107.400.000

    19. Tanah Seluas 4293 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 643.950.000

    20. Tanah Seluas 2015 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 1.007.500.000

    21. Tanah Seluas 71 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 7.100.000

    22. Tanah Seluas 13533 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 1.353.300.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 200.000.000

    1. Mobil, Toyota Innova Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 210.000.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 51.544.731

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 24.139.104.73

  • Surat Edaran DPO Harun Masiku dari KPK Disebarkan Polres Pemalang

    Surat Edaran DPO Harun Masiku dari KPK Disebarkan Polres Pemalang

    JABAR EKSPRES – Surat edaran Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara tindak pidana suap Harun Masiku yang telah diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disebarkan oleh Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah.

    Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Eko Sunaryo, mengatakan bahwa penyebaran edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku tersebut sebagai dukungan pada kinerja KPK.

    ‘’Ini untuk mendukung kinerja KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami mulai menempelkan surat edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku,’’ ujarnya.

    BACA JUGA: Performa Luar Biasa CBR250RR, 2 Pembalap Muda Andalan AHRT Mendominasi di ARRC AP250

    Menurut Eko, penempelan surat edaran ini di 100 titik lokasi seperti ruang publik, papan pengumuman dan perkantoran, fasilitas keehatan, Gedung olahraga, pasar, terminal, dan SPBU.

    Seluruh personel Polres Pemalang telah melakukan penempelan surat edaran pencarian DPO yang mencantumkan foto dan data lengkap tentang Harun Masiku.

    ‘’Anggota Bhabinkamtibmas di desa binaannya masing-masing sudah menempelkan surat edaran itu. Tujuannya agar masyarakat mudah melihat surat edaran itu untuk melaporkan apabila melihat keberadannya,’’ kata Eko.

    BACA JUGA: Ahmad Nur Hidayat Resmi Gantikan Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jabar

    Kapolres Pemalang itu menjelaskan bahwa Harun Masiku memiliki ciri-ciri tinggi badan 172 sentimeter, rambut berwarna hitam, kulit berwarna sawo matang, sering menggunakan kacamata, bertubuh kurus, dan bersuara sengau.

    Penempelan surat edaran DPO atas nama Harun Masiku masih terus dilakukan oleh Polres Pemalang.

    Eko berharap masyarakat yang melihat atau mengamankan pelaku bisa menghubungi penyidik yang sudah tertera pada surat edaran.