Kementrian Lembaga: KPK

  • Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling Hari Ini di 13 Lokasi

    Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling Hari Ini di 13 Lokasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (10/12/2024).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 13 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 dan Gedung KPK Kuningan pukul 08.00-14.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30. WIB.

    6. Kota Tangerang Pangkalan Busway Foodmosphere pukul 08.00-11.00 WIB.

    7. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.

    9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang 08.00-12.00 WIB.

    12. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB.

    13. Cinere di Gedung KPK Kuningan 08.00-14.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • BPJS Sebut Tidak Membebankan Biaya Tambahan Bagi Pasian Rawat Inap

    BPJS Sebut Tidak Membebankan Biaya Tambahan Bagi Pasian Rawat Inap

    ERA.id – Merespons ramainya perbincangan mengenai BPJS Kesehatan yang membebankan biaya tambahan rawat inap, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan bahwa rawat inap termasuk dalam pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan.

    “Tidak benar jika BPJS Kesehatan membebankan biaya tambahan untuk pasien rawat inap. Sepanjang pelayanan tersebut sesuai indikasi medis dan sesuai kelas haknya, biaya pengobatan dijamin seluruhnya. Kecuali, untuk naik kelas perawatan atas permintaan sendiri atau tidak ada indikasi medis, maka tidak dapat dijamin,” kata Rizzky dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

    Ia menambahkan biaya rawat inap tersebut sudah mencakup biaya obat-obatan yang termasuk dalam tarif paket INA CBGs. Sebagai informasi, pembayaran klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan ke rumah sakit dilakukan dengan tarif paket berbasis Indonesia Case Based Groups (INA CBGs).

    INA-CBGs adalah sistem pembayaran yang digunakan BPJS Kesehatan untuk membayar rumah sakit atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien JKN. Sistem ini menggunakan paket berdasarkan diagnosis dan prosedur penyakit yang diderita pasien.

    Dengan tarif paket ini, seluruh biaya pelayanan medis maupun nonmedis (seperti ruangan rawat inap), termasuk dalam perhitungan INA-CBGs. Oleh karena itu, rumah sakit tidak diperkenankan menarik biaya apapun kepada pasien yang bersangkutan.

    “Jika ada pasien JKN yang diminta membayar oleh rumah sakit ketika rawat inap, silakan laporkan kepada kami melalui petugas BPJS SATU! di rumah sakit, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.” ujar Rizzky.

    Akan tetapi, jika terdapat keinginan peserta sendiri untuk naik kelas perawatan yang lebih tinggi dari kelas kepesertaan JKN yang diikutinya, peserta tersebut dapat dikenakan ketentuan membayar selisih biaya.

    Adapun ketentuan terkait biaya tambahan naik kelas perawatan tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 48.

    Selain terkait biaya rawat inap, Rizzky juga menjelaskan tentang proses audit BPJS Kesehatan. Sepanjang satu dekade, BPJS Kesehatan selalu mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangannya selama 10 kali berturut-turut.

    Pencapaian ini memperlihatkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik serta senantiasa menjalankan Program JKN berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

    “Setiap tahun BPJS Kesehatan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Perlu diketahui juga bahwa ada banyak pihak yang mengawasi BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya mengelola Program JKN,” papar Rizzky.

    Dia menyebutkan proses pengawasan melibatkan Satuan Pengawas Internal (SPI), Dewan Pengawas, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Pengawasan berlapis tersebut merupakan wujud keseriusan BPJS Kesehatan dan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem JKN, untuk memastikan Program JKN berjalan on the right track,” kata Rizzky.

  • Ini lokasi Samsat Keliling di 13 wilayah Jadetabek pada Selasa

    Ini lokasi Samsat Keliling di 13 wilayah Jadetabek pada Selasa

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 dan Gedung KPK Kuningan pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30. WIB

    6. Kota Tangerang Pangkalan Busway Foodmosphere pukul 08.00-11.00 WIB

    7. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi tidak ada pelayanan

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di Gedung KPK Kuningan 08.00-14.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta

    Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta

    Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) Nawawi Pomolango menyebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) lebih banyak diisi dengan data abal-abal dan amburadul.
    Menurut Nawawi, banyak LHKPN yang diisi para wajib lapor tidak sesuai dengan harta kekayaan yang mereka miliki.
    “Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya, fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu,” kata Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Mahmakah Agung, Senin (9/12/2024).
    Ia mencontohkan, tedapat wajib lapor yang menyampaikan LHKPN dengan menyebut Fortuner seharga Rp 6 juta.
    Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu menyebut, meski tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN tinggi, tetapi tidak dilakukan dengan jujur.
    “Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta kita pengen beli juga 10 gitu kan,” ujar Nawawi.
    Menurutnya, KPK memiliki tiga kasus perkara korupsi yang lahir dari temuan tim LHKPN. Saat itu, kata Nawawi, ramai fenomena pejabat memamerkan kekayaan atau
    flexing.

    KPK kemudian melakukan pemeriksaan LHKPN dan menemukan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan tidak mengisi LHKPN sesuai kekayaan yang mereka miliki.
    Ketiga pejabat itu adalah eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
    “Apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” tuturnya.
    Nawawi mengaku pernah meminta Direktorat Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN di KPK untuk memberi perhatian khusus kepada Mahkamah Agung.
    Menurutnya, terdapat pejabat tinggi di MA yang dinilai menyampaikan laporan LHKPN tidak wajar.
    “Dalam pengisiannya itu lebih dari seperdua pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” kata Nawawi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Endus Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Negara Bocor Rp50 Triliun

    KPK Endus Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Negara Bocor Rp50 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengidentifikasi pemberian subsidi berupa Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kilogram (kg) sebesar Rp50 triliun tidak tepat sasaran.

    Hal itu diungkap oleh Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango pada Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). Untuk diketahui, KPK merupakan bagian dari Stranas PK yang dibentuk dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2018. KPK pun merupakan bagian dari Stranas PK.

    Nawawi menerangkan, temuan Stranas terkait dengan ketidaktepatan pemberian subsidi itu dalam rangka upaya pencegahan korupsi dalam pemberian subsidi. Upaya itu dilakukan dengan memanfaatkan pendataan terpadu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Hasilnya, Stranas di antaranya mengidentifikasi potensi kebocoran serta potensi penghematan untuk subsidi listrik hingga LPG 3 kg. Untuk listrik, pemanfaatan NIK yang didorong Stranas mampu mengidentifikasi kebocoran sebesar Rp14 triliun selama setahun.

    “Dan ketidaktepatan sasaran subsidi LPG 3 kg sebesar Rp50 triliun,” ungkap Nawawi dalam sambutannya di hadapan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih di Gedung Juang KPK, Senin (9/12/2024). 

    Adapun Stranas PK saat ini masih mendalami kajian tersebut. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, yang juga merupakan Koordinator Pelaksana Stranas PK menyebut pihaknya tengah menyoroti Peraturan Menteri ESDM terkait dengan subsidi gas melon tersebut.

    Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, pengguna LPG 3 kg adalah rumah tangga miskin, usaha mikro, petani serta nelayan sasaran. Namun, timpal Pahala, saat ini pengguna gas melon di lapangan hanya orang miskin dan usaha mikro.

    Namun, kuota subsidi gas melon itu membengkak sejalan dengan berjalannya waktu. Dia mencontohkan kajian yang dilakukan Kementerian ESDM di Bali. Kajian itu menemukan bahwa alokasi subsidi gas melon untuk keluarga miskin di Bali bisa mencapai 38 tabung per bulan. Jumlahnya lebih banyak di Jakarta yakni 58 tabung per bulan.

    Pahala menduga alokasi subsidi gas melon itu justru banyak jatuh ke tangan usaha kecil yang menjalankan usaha masak. Masalahnya, tak ada data pasti berapa usaha kecil yang menjalankan usaha masak tersebut. 

    Menurut Pahala, pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi gas melon hingga Rp50 triliun apabila bisa mengatasi ketidakjelasan data penerima manfaat subsidi itu. 

    “Kita duga sekitar Rp40 sampai Rp50 triliun subsidi LPG 3 kg ini bisa dihemat, kalau dia langsung ke keluarga miskin. Oleh karena itu Peraturan Menteri ESDM-nya pernah kita suratin dua bulan atau tiga bulan yang lalu untuk segera diubah dan menyebutkan spesifik 3 kg ini buat apa gitu,” paparnya. 

    Pahala lalu mengatakan bahwa harusnya Kementerian UMKM berperan dalam menyediakan data masyarakat yang memiliki usaha kecil memasak.

    “Tapi kenyataannya sekarang keluarga miskinnya segitu-segitu aja, tapi alokasinya per provinsi naik terus setiap tahun. Itu yang makanya kita kaji di KPK,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis.com, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini juga tengah fokus untuk mengatur skema subsidi yang bisa lebih tepat sasaran. Untuk penyaluran LPG 3 kg, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pernah menyebut skema pembelian gas melon dengan NIK bakal terus berjalan. 

    Hal ini sejalan dengan yang tengah dilakukan pemerintah saat ini, yakni mendata penerima subsidi LPG 3 kg yang berhak.

    “Jadi pakai NIK ya, karena kalau tidak kan orang beli double-double,” tutur Bahlil November 2024.

    Ketua Umum Partai Golkar itu pun menargetkan proses pendaftaran subsidi berbasis NIK untuk LPG 3 kg rampung pada kuartal I/2025.

    “Kami targetkan paling lambat di kuartal pertama tahun depan, paling lambat ya,” pungkasnya.

  • Setelah Nikel, KPK Bakal Bantu DJP Tingkatkan Pajak dari Korporasi Sawit

    Setelah Nikel, KPK Bakal Bantu DJP Tingkatkan Pajak dari Korporasi Sawit

    Bisnis.com, JAKARTA — Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal fokus mengejar potensi penerimaan pajak salah satunya dari industri kelapa sawit.

    Salah satu caranya yaitu dengan membantu penyediaan data pembanding untuk Direktorat Jenderal Pajak agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku usaha di industri sawit. 

    Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan mendorong penggunaan Sistem Informasi Industri Kelapa Sawit dan Turunannya (Simkasatu).

    Sebelumnya, Stranas telah mendorong pengunaan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk mengejar optimalisasi penerimaan negara lewat komoditas batu bara hingga nikel.

    Optimalisasi Simkasatu akan dilakukan sejalan dengan peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi (PK) 2025-2026. Sistem informasi itu diharapkan bisa mengestimasi secara lengkap potensi penerimaan negara dari sawit dan turunannya. 

    Data dan informasi soal penerimaan negara itu nantinya akan digunakan oleh pemerintah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak sebagai hak negara dari aktivitas perusahaan-perusahaan sawit di Tanah Air. 

    “Nah dari situlah dibandingkan dengan SPT dari perusahaan sawit ini. Nah kalau sudah beda, silakan diperiksa,” jelas Pahala pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    Pahala mengatakan, upaya untuk mendorong penerapan Simkasatu sejalan dengan Fokus 2 Pencegahan Korupsi, yakni Keuangan Negara. Ada tiga Pilar Strategis Pencegahan Korupsi, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. 

    Nantinya, data soal penerimaan negara di Simkasatu akan dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Seperti diketahui, pemerintah kini sudah memadankan NIK dan NPWP guna akses layanan perpajakan. 

    Data-data dari Simkasatu, maupun Simbara, nantinya akan dicocokkan dengan NIK agar Ditjen Pajak bisa melihat potensi penerimaan negara yang belum tertangkap. 

    “Pokoknya ending-nya Ditjen Pajak punya data pembanding yang lebih baik. Jadi penerimaan negara kita setuju sangat mendukung. Hanya lewat digitalisasi memang kita tidak bisa langsung menambah penerimaan negara, tapi lewat pengumpulan data, elektronik kita kasih Ditjen Pajak untuk diperiksa,” papar Pahala, yang juga menjabat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

    Pahala menyampaikan, masih ada potensi penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak dari sektor sawit yang belum tertangkap oleh negara. 

    Dia menceritakan, beberapa tahun lalu pihaknya pernah mengestimasi dengan konservatif potensi penerimmaan pajak yang belum dipungut dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau. Estimasi Pahala dari 260 PKS, dengan menggunakan satelit, terdapat potensi penerimaan pajak sebesar Rp4 triliun yang belum dipungut negara. 

    “Kita bilang di salah satu zoom dengan Ibu Menteri Keuangan ‘Bu, di Riau saja modelling kita yang sederhana dan sangat konservatif misalnya produktivitas per hektare berapa kita pilih yang paling bawah, harganya berapa yang paling bawah, itu semua masih ada Rp4 triliun buat penerimaan pajak yang lebih banyak dari sawit saja. Itu baru dari CPO, produk turunan lain kita enggak tahu,” ungkap Pahala.

    Adapun dikutip dari Buku Aksi Stranas PK 205-2026, terdapat 106 juta hektare atau sebesar 85% kawasan hutan yang telah ditetapkan. Stranas telah memetakan potensi penerimaan negara berdasarkan UU Cipta Kejra pasal 110 A dan 110 B untuk sanksi dengan bagi pelaku usaha yang melanggar aturan dan berada dalam kawasan hutan. 

    Potensi denda sektor sawit sebesar Rp30,2 triliun, sedangkan sektor tambang Rp1,1 triliun. 

  • Gerai SIM Keliling ada juga di Gedung KPK

    Gerai SIM Keliling ada juga di Gedung KPK

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan gerai Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Selasa.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur : di Mal Grand Cakung

    Jakarta Utara : di LTC Glodok

    Jakarta Selatan: di Pelataran Gedung Merah Putih KPK Kuningan

    Jakarta Pusat : di Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat : di Mal Citraland

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P. – Halaman all

    Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P. – Halaman all

    TRIBUNNEWSWIKI.COM – Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia atau Mayjen TNI Bobby Rinal Makmum, S.I.P. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).

    Di TNI AD, Letjen TNI Bobby Rinal Makmun diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat) TNI.

    Bobby mulai resmi menduduki posisi jabatan sebagai Dankodiklat TNI menggantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar, M.P.I.C.T. pada 6 Desember 2024.

    Sebelum itu, Letjen Bobby sempat terlebih dahulu menduduki posisi jabatan sebagai Pangdam XIV/Hasanuddin.

    Bobby Rinal Makmun juga bukanlah orang sembarangan di kalangan TNI.

    Ayahnya adalah purnawirawan jenderal TNI AD bernama Mayjen TNI (Purn.) Makmun Basri, mantan Kepala Badan Pembekalan ABRI.

    Nama Bobby Rinal Makmun juga sempat menjadi sorotan ketika turut mengawal pengobatan alternatif yang sempat viral oleh Ida Dayak.

    Letjen TNI Bobby Rinal Makmun lahir di Yogyakarta pada tanggal 28 Desember 1970.

    Ia memiliki istri yang bernama Mia Bobby Rinal Makmun, mantan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hasanuddin.

    Bobby Rinal Makmun sendiri merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1992.

    Di Akmil, Bobby satu angkatan dengan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    Sederet pendidikan militer yang pernah ditempuhnya antara lain yakni Susarcabif (1993), Selapa I (1998), Diklapa II (2001), Seskoad Dikreg XLV (2007), Susjur Para (1993), Air Borne (1994), Terjun Bebas Militer (1996), KIBI TNI AD (1996), KIBI Kemhan (1997), KIBI Milobs (2004), Susdanyon (2008), Sesko TNI (2015), dan Lemhannas RI (2019).

    Perjalanan karier

    Karier Bobby Rinal Makmun sudah malang melintang di dalam TNI AD.

    Pelbagai jabatan strategis pun sudah pernah diemban jenderal asal Jogja ini.

    Bobby tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Pama Pussenif, Pama Yonif Linud 330/Tri Dharma, Danton III/A Yonif Linud 330/Tri Dharma, dan Danton I/B Yonif Linud 305/Tengkorak.

    Karier Bobby makin cemerlang setelah ia menyandang pangkat Kapten.

    Saat berpangkat Kapten, Bobby tercatat sempat menduduki posisi sebagai Dankipan A Yonif Linud 330/Tri Dharma, Pasipam Ops Denma Brigif Linud 17/1, Pasi 2/Ops Yonif Linud 330/Tri Dharma, dan Dankelas Susjurpa Pusdikif Kodiklat TNI AD.

    Setelah itu, ia berpangkat Mayor dan didapuk menjadi Gumil Gol VI Depstaf Pusdikif Kodiklat TNI AD, Dandenma Pusdikif Pussenif Kodiklat TNI AD, Pamen Pussenif Kodiklat TNI AD (Dik Seskoad), dan Pabandyaren Srendam VI/Tanjungpura.

    Pada tahun 2009, Bobby berhasil naik pangkat menjadi Letnan Kolonel.

    Saat itu, ia dipromosikan menjadi Danyonif Linud 503/Mayangkara.

    Saat berpangkat Letkol, Bobby juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Dandim 0814/Jombang dan Kasbrigif Linud 17/Kujang 1 Kostrad.

    Setelah itu, Bobby naik pangkat menjadi Kolonel pada tahun 2012.

    Kala itu, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Danbrigif Linud 17/Kujang 1 Kostrad.

    Dua tahun kemudian, Bobby diutus untuk mengisi posisi jabatan sebagai Asops Kasdam Jayakarta.

    Kemudian, ia ditugaskan menjadi Asrena Kaskostrad pada tahun 2016.

    Pada 2017, Bobby Rinal Makmun ditunjuk menjabat sebagai Danrem 051/Wijayakarta.

    Setelah itu, ia dimutasi menjadi Pamen Denma Mabesad pada tahun 2019.

    Di tahun yang sama, Bobby berhasil pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal atau Brigjen.

    Saat itu, Bobby diangkat menjadi Asops Kaskogabwilhan II.

    Pada 2021, Bobby lalu dipercaya menjabat sebagai Kasdam Jayakarta.

    Tak berselang lama, ia kemudian naik pangkat menjadi Mayjen pada 2022 dan diangkat sebagai Pangdivif 1/Kostrad.

    Pada 2023, Bobby Rinal kemudian diutus menjadi Dansecapaad.

    Pada tahun yang sama, Bobby diangkat menjadi Pangdam XIV/Hasanuddin.

    Barulah di tahun 2024 Letjen Bobby Rinal Makmun diamanahkan untuk menjabat sebagai Dankodiklat TNI.

    Harta kekayaan

    Letjen Bobby Rinal Makmun tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp15,7 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 10 Maret 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Bobby berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp11,9 miliar di wilayah Bandung Barat, Subang, hingga Bandung.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Letjen Bobby Rinal Makmun.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 11.934.240.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    2. Tanah Seluas 10125 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 50.625.000

    3. Tanah Seluas 7320 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 36.600.000

    4. Tanah Seluas 2015 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.075.000

    5. Tanah Seluas 19610 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 98.050.000

    6. Tanah Seluas 28430 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 142.150.000

    7. Tanah Seluas 9400 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 47.000.000

    8. Tanah Seluas 18480 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 92.400.000

    9. Tanah Seluas 15320 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 76.600.000

    10. Tanah Seluas 23 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 34.500.000

    11. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/450 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.346.500.000

    12. Tanah dan Bangunan Seluas 174 m2/80 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 686.040.000

    13. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    14. Tanah Seluas 1598 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 513.700.000

    15. Tanah dan Bangunan Seluas 577 m2/100 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    16. Tanah dan Bangunan Seluas 596 m2/300 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.770.000.000

    1. MOBIL, VOLKSWAGEN POLO 1,2 GT TSI A Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000

    2. MOBIL, MORIS MINI COOPER 1,6 AT Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    3. MOBIL, FIAT 500 LOUNGE C 1,4 AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000

    4. MOBIL, CHRYSLER WILLIYS UTULITY Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

    5. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER HARTOP Tahun 1972, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

    6. MOBIL, TOYOTA FJ40 (HARTOP) Tahun 1976, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

    7. MOTOR, LAMBRETTA V200 SPECIAL Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

    8. MOTOR, PIAGGIO GTV 250 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

    9. MOTOR, PIAGGIO/VESPA LX 150 IE A/T Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

    10. MOTOR, ROYAL ALLOY GP 200S Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

    11. MOTOR, ROYAL ALLOY GP 150 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

    12. MOBIL, TOYOTA JEEP (HARTOP) Tahun 1967, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

    13. MOBIL, MORIS (MINI) COOPER S AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 540.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.474.626.153

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 15.718.866.153

    II. HUTANG Rp. —-

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 15.718.866.153

    (Tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

  • Kata KPK soal Novel Baswedan Sebut OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi

    Kata KPK soal Novel Baswedan Sebut OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi

    Jakarta

    Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) masih merupakan cara terbaik untuk memberantas korupsi. KPK menyebut pernyataan tersebut tidak salah.

    “Pernyataan tersebut tidak salah. Karena di saat beliau menjadi Kasatgas Penyidik, kita tahu sudah banyak pengalaman dalam menangani banyak perkara yang dimulai dari kegiatan penyelidikan tertutup dan dilanjut ke proses tangkap tangan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

    Tessa mengatakan tidak ada yang salah dengan pernyataan OTT cara terbaik. Dia bahkan menyebut KPK juga melakukan sejumlah OTT beberapa waktu yang lalu.

    “Tidak ada masalah dengan itu. Bahkan sebagaimana yang sama-sama kita ketahui, dalam jangka waktu yang berdekatan KPK melakukan lid tup (penyelidikan tertutup) dan penangkapan di Provinsi Riau, Bengkulu, dan terakhir Pekanbaru. Ini menunjukkan bahwa KPK masih memiliki opsi penindakan sebagaimana disampaikan,” ucap dia.

    Meski begitu, Tessa menyampaikan KPK juga punya opsi penyelidikan terbuka. Menurutnya, penyelidikan terbuka bisa menyasar tindakan korupsi yang merugikan negara triliunan.

    “Selain opsi penyelidikan tertutup dimaksud, KPK juga melakukan penyelidikan terbuka yang menyasar dugaan tindak pidana korupsi dengan tipologi merugikan keuangan negara. Sehingga muncul perkara-perkara seperti ASDP dan LPEI yang kerugian negara mencapai lebih dari 1 triliun rupiah. Jadi semua opsi akan digunakan KPK selama ada alat buktinya,” ujar dia.

    “Kalau kita lihat dalam penindakan, sejauh ini upaya untuk OTT itu adalah yang terbaik ya. Karena kita bisa mendapatkan bukti secara objektif, secara langsung dan biasanya orang kalau kena OTT nggak bisa ngelak lagi,” kata Novel seusai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

    (maa/aud)

  • RI Bisa Tiru Berantas Korupsi Finlandia Pakai Big Data

    RI Bisa Tiru Berantas Korupsi Finlandia Pakai Big Data

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut Indonesia bisa meniru upaya terbaik di negara lain yang terbukti ampuh memberantas korupsi.

    Ia mencontohkan salah satunya memanfaatkan kemajuan teknologi seperti yang diterapkan di Finlandia.

    Budi menyampaikan itu kala mewakili Presiden Prabowo Subianto di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12).

    “Sebagai contoh di Finlandia, menggunakan big data analytics di dalam melakukan deteksi pola korupsi yang sering digunakan sehingga dapat dilakukan policy review untuk menutup celah-celah tersebut,” kata Budi dalam pidatonya.

    Ia juga menyampaikan pesan Prabowo yang meminta aparat penegak hukum tak ragu dalam upaya pemberantasan korupsi.

    Dalam menindaklanjuti arahan Prabowo itu, Budi bersama Kejaksaan Agung, Polri, dan kementerian lembaga membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Perbaikan Tata Kelola.

    “Bapak Prabowo Subianto sudah memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk jangan ragu-ragu dan harus bertindak tegas di dalam pemberantas korupsi,” ujarnya.

    Ia menyatakan pemerintah terus berupaya memperbaiki pelayanan publik lewat transformasi digital dan reformasi birokrasi guna menekan potensi korupsi.

    “Pemerintah memanfaatkan e-government sebagai alat untuk mencegah dan memberantas korupsi dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ucap dia.

    Ia pun menyinggung penerapan e-budgeting dalam pengelolaan anggaran seperti APBN dan APBD secara digital.

    Lalu dia juga menyebut e-procurement dalam pengadaan barang dan jasa yang bertujuan mengurangi peluang kolusi dan korupsi.

    “Sistem pelayanan publik berbasis online ini akan terus dikembangkan seperti dalam hal pembuatan KTP, pembayaran pajak, sehingga memungkinkan masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus berhadapan dengan para petugas guna untuk mengurangi pungutan liar,” ujarnya.

    (mnf/fea)

    [Gambas:Video CNN]