Kementrian Lembaga: KPK

  • Polisi Bekuk 55 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bandung, Sita Barang Bukti Senilai Rp250 Juta

    Polisi Bekuk 55 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bandung, Sita Barang Bukti Senilai Rp250 Juta

    JABAR EKSPRES – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan 55 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 55 tersangka selama dua bulan, terhitung dari tanggal 26 Oktober hingga 17 Desember 2024.

    Dalam penangkapan para tersangka itu, menurut Kusworo, pihaknya berhasil menyita barang haram dari berbagai jenis narkoba.

    “Kita bisa mengamankan 55 tersangka. Dengan barang bukti sebanyak 83 paket sabu dengan total seberat 213 gram, kemudian 20 paket ganja dengan total seberat 103 gram dan juga 78 paket tembakau gorila sintetis, seberat totalnya 390,4 gram,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (17/12) kemarin.

    Kusworo menyebut, proses penangkapan para tersangka penyalahgunaan narkoba itu merupakan bagian dari mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto.

    BACA JUGA: Ini Dokumen yang Disita KPK dalam Peggeledahan Kantor BI

    Selain narkoba, polisi juga mengamankan obat-obatan keras seperti tramadol, trihexyphenidyl dengan jumlah 2.499 butir, dan obat golongan psikotropika sebanyak 320 butir.

    “Dari 2.499 burit ini didapat dari 15 warung-warung yang sampai saat ini pun terus di police line. Dan tersangkanya kami terus bawa sampai ke pengadilan,” jelasnya.

    Dalam penangkapan ini, pihaknya juga menemukan adanya aktivitas peracikan tembakau sintetis di rumah salah satu tersangka.

    “Tembakau sintetis ini ada yang disimpan di rumah pada saat kami lakukan penggerebekan dan akan diracik memang di rumah. Ini barang buktinya semua kita bawa termasuk tembakaunya, cairannya maupun alat timbangannya,” ungkapnya.

    Kusworo juga menyebut, jika di rupiahkan barang yang berhasil disita dari 55 tersangka ini mencapai Rp 250 juta.

    BACA JUGA: Saldo Dana Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Cair di Kantor Pos Hari Ini, Ini Alur Cairkan Dananya

    “Jadi total nilai secara rupiah dari seluruh barang bukti yang bisa kami amankan ini kurang lebih sekitar Rp 200 sampai Rp 250 juta baik itu barang bukti sabu sintetis maupun obat-obat terlarang maupin ganja,” terangnya.

    Selain itu, penangkapan 55 tersangka ini juga merupakan bagian dari persiapan menjelang Operasi Lilin, untuk pengamanan natal dan tahun baru.

  • Ini Dokumen yang Disita KPK dalam Peggeledahan Kantor BI

    Ini Dokumen yang Disita KPK dalam Peggeledahan Kantor BI

    JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik dalam penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam.

    Hal ini disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan.”

    Penyitaan dokumen tersebut dilakukan sebagai rangkaian pendalaman kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI. Nantinya, kata Rudi, dokumen tersebut akan dianalisa dan dikonfirmasi melalui pemanggilan sejumlah saksi.

    BACA JUGA:Geledah Kantor BI, KPK Selidiki Aliran Korupsi Dana CSR

    Namun demikian, Rudi masih bungkam soal isi dokumen yang disita. Ia menyebut, salah satu dokumen yang dicari penyidik KPK adalah terkait penerima dana CSR tersebut.

    “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” kata dia.

    Rudi menyebut, penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti lain, terkait kasus penyelewengan tersebut. “Semua tempat yang terkait dengan CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti,” ujarnya.

    BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia

    Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) malam. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi penggunakan dana corporate social responsibility (CSR) BI.

    Seperti disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa. “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI.”

    Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

    BACA JUGA:25+ Ide Caption Hari Ibu untuk Media Sosial

    Terpisah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.

  • Bersikap Tegas, Ribuan Produk Impor Tanpa SNI Ditindak Kemenperin

    Bersikap Tegas, Ribuan Produk Impor Tanpa SNI Ditindak Kemenperin

    JABAR EKSPRES – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersikap tegas dengan melakukan penindakan terhadap produk impor yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai bentuk komitmen menjaga iklim industri di tanah air.

    “Demi mewujudkan hal tersebut, Kemenperin melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang telah diberlakukan SNI secara wajib. Dalam pengawasan yang dilakukan secara rutin, Kemenperin mengamankan produk-produk jenis elektronik, sepatu pengaman, mainan anak, sampai alat mesin pertanian yang tidak memiliki sertifikat produk penggunaan tanda (SPPT) SNI,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian Mohammad Rum di Jakarta, Rabu (18/12).

    Penyitaan produk tanpa SNI ini dilakukan bersama Polri pada Senin (16/12/2024) yang meliputi sprayer gendong semi otomatis sebanyak 1.320 unit dengan nilai Rp396 juta, serta sepatu pengaman berjumlah 1.701 pasang senilai Rp2,8 miliar dengan jenama Caterpillar, Navigo, dan Septigo.

    BACA JUGA: KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    Kemudian, mainan anak berbagai merek dengan jumlah 44.133 unit dengan total nilai 1,5 miliar dengan jenama Hochihoku dan Zavanese, serta produk speaker aktif berjumlah 196 unit dengan nilai Rp311 juta dengan jenama W-King, Urbano, dan Hafsun.

    Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Kebijakan Jasa Industri (BDKJI) Kemenperin Andi Rizaldi menjelaskan para pelaku usaha yang memasarkan produk tanpa SPPT SNI tersebut, diperintah untuk menghentikan kegaiatan usahanya serta melarang peredaran produk-produk dengan merk jenama  di wilayah NKRI.

    “Kami memerintahkan seluruh pelaku usaha tersebut untuk menghentikan kegiatan impor dan dilarang untuk mengedarkan produk-produk dengan merek di atas. Kemenperin juga mengingatkan kepada para pelaku usaha yang lain, baik importir maupun produsen, untuk mengusahakan SPPT SNI bagi jenis barang-barang yang SNI-nya telah diwajibkan oleh Menteri Perindustrian,’’ katanya.

    BACA JUGA: Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Tersangka

    Menurut Andi, Kemenperin akan terus melakukan pengawasan untuk memastika para pelaku usaha supaya tetap tertib dan mematuhi ketentuan SNI yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

    Temuan produk tanpa SNI ini, rata-rata merupakan produk-produk yang diimpor dari China. Tanpa adanya kepemilikan SPPT-SNI akan berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna, serta dapat merusak persaingan usaha yang ada di dalam negeri.

  • BRI Optimistis Momen Nataru Akan Perkuat Posisi AgenBRILink

    BRI Optimistis Momen Nataru Akan Perkuat Posisi AgenBRILink

    JABAR EKSPRES – Bank Rakyat Indonesia (BRI) sangat optimis bahwa momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan semakin mengukuhkan posisi AgenBRILink sebagai solusi keuangan inklusif terkemuka di Indonesia.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI, M Candra Utama, baru-baru ini.

    Candra mengatakan, libur Natal dan Tahun Baru dapat memberikan dorongan positif bagi aktivitas keuangan masyarakat.

    Oleh karena itu, pihaknya memastikan bahwa jaringan AgenBRILink tetap beroperasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial nasabah, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau kantor cabang.

    BACA JUGA: Geledah Kantor BI, KPK Selidiki Aliran Korupsi Dana CSR

    “Dengan lebih dari satu juta agen yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk wilayah terpencil, AgenBRILink siap melayani kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal-Tahun Baru,” ujar Candra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/12).

    AgenBRILink telah mencatatkan lebih dari 1,05 miliar transaksi, yang tumbuh 5,64 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (November 2023) yang tercatat 992 juta transaksi.

    Dari sisi nilai, volume transaksi AgenBRILink mencapai Rp1,442 triliun, meningkat 11,51 persen yoy dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp1,293 triliun pada November 2023.

    Pencapaian ini didorong oleh peningkatan jumlah agen, yang kini mencapai 1.047.502 agen, atau naik signifikan sebesar 45,68 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya.

    BACA JUGA: Realme C75: Smartphone Tangguh Untuk Anak Muda Bandung, dengan IP68/IP69 dan Baterai 6000MAH

    AgenBRILink juga mencatatkan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan non-bunga (fee based income/FBI) BRI.

    Bahkan hingga akhir November 2024, FBI yang dihasilkan oleh AgenBRILink mencapai Rp1,47 triliun. Pencapaian ini, mencerminkan potensi besar layanan ini dalam mendukung kinerja keuangan perseroan.

    AgenBRILink menawarkan berbagai transaksi keuangan kepada masyarakat Indonesia, mulai dari pembayaran tagihan, pembelian pulsa, top-up BRIZZI, hingga setoran pinjaman.

    Layanan ini kini sudah menjangkau daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), yang turut berkontribusi pada peningkatan signifikan baik dalam jumlah agen maupun volume transaksi.

    BACA JUGA: KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI

  • Geledah Kantor BI, KPK Selidiki Aliran Korupsi Dana CSR

    Geledah Kantor BI, KPK Selidiki Aliran Korupsi Dana CSR

    JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami aliran kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Seperti disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada media, bahwa hal ini dilakukan sebagai rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

    “Kami kan melakukan proses penyidikan ya. Tentunya kami akan ungkap semuanya fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam.

    BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Tersangka

    Sebagai upaya pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (16/12) malam.

    Adapun, sambung dia, penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan elektronik sebagai barang bukti. Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, salah satunya ruang Gubernur BI Perry Warjiyo. Nantinya, berbagai barang bukti yang disita tersebut akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

    Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

    BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia

    Rudi menyebut, penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti lain, terkait kasus penyelewengan tersebut.

    Terpisah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.

    Kemudian, ia memastikan pihaknya akan menghormati dan menyerahkan proses hukum yang dilaksanakan KPK sepenuhnya. Dan Bank Indonesia akan mendukung upaya-upaya penyidikan dengan bersikap kooperatif.

  • Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024). Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitas Yasonna sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Pantauan Beritasatu.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menunjukkan Yasonna hadir memenuhi panggilan tersebut. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 09.49 WIB bersama rombongan. Saat dimintai komentar oleh awak media, Yasonna memilih bungkam dan langsung menuju ruang penyidik KPK.

    KPK menyampaikan pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi petunjuk baru yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Harun Masiku. Namun, KPK belum memberikan perincian lebih lanjut terkait bukti atau informasi baru yang menjadi dasar pemeriksaan.

    Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12/2024). Namun, ia meminta penjadwalan ulang hingga akhirnya pemeriksaan dilakukan hari ini.

    Harun Masiku, mantan politikus PDIP, menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain telah diamankan, tetapi Harun Masiku hingga kini masih buron.

    Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, keberadaan Harun Masiku belum berhasil ditemukan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap petunjuk baru dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

  • KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Penetapan tersangka ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (17/12).

    “Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kamis sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi Setiawan, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

    Meski sudah menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi dana CSR BI, Rudi belum memberikan keterangkat lebih lanjut soal siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan apa peran mereka dalam perkara tersebut.

    Untuk menguatkan bukti dugaan korupsi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12) malam.

    BACA JUGA: Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Sudah Cair ke Rekening Penerima, Ini Besaran Uangnya

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

    “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” tambah Rudi.

    Meski sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, KPK masih merahasiakan identitas mereka dan peran masing-masing dalam dugaan korupsi ini.

    Di sisi lain, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Pusat BI.

    Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor kami pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” jelas Denny.

    Ia menambahkan bahwa Bank Indonesia siap mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang.

    Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK.

  • Adian PDIP Sebut Harun Masiku Produk dari Fatwa MA yang Ambigu

    Adian PDIP Sebut Harun Masiku Produk dari Fatwa MA yang Ambigu

    loading…

    Wasekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?, Selasa (17/12/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR iNews

    JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Adian Napitupulu menyebut Harun Masiku merupakan produk dari putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang ambigu. Harun Masiku merupakan buronan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang ditangani KPK.

    Adian mengatakan, Harun Masiku mengikuti prosedur awalnya dengan melakukan uji materiil di MA. Bahkan, keputusan atas uji materil itu diminta kembali agar MA mengeluarkan fatwa.

    “Fatwa itu masih ambigu. Nah ambiguitas ini membuat dia akhirnya menjadi orang jahat,” kata Adian dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?’, Selasa (17/12/2024).

    Menurut Adian, dengan bermodalkan keputusan dan fatwa yang dinilai ambigu, menjadi langkah bagi Harun Masiku untuk meminta rekomendasi partai. Rekomendasi itu pun diberikan dengan melihat fatwa dan putusan MA itu.

    “Dengan putusan ambigu, dengan fatwa ambigu, dan rekomendasi partai, dia datang ke KPU, kayaknya saya deh. KPU punya sikap lain, menetapkan orang lain. Berikutnya, kalau kamu mau ditetapkan bayar, dia bayar,” ujarnya.

    “Andaikata keputusan MA tidak banci, andaikata keputusan fatwa Mahkamah Agung tidak banci, ada nggak Harun Masiku? Nggak ada. Jadi Harun Masiku itu produk apa? Produk dari ketidakpastian hukum kita sendiri, produk dari ambigu keputusan MA, dan produk ambiguitas fatwa MA,” katanya.

    (abd)

  • Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia

    Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia

    JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Bank Indonesia (BI). Yakni ruang Gubernur BI, Perry Warjiyo.

    Ini disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam. “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI.”

    Adapun penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK dalam upaya mencari bukti-bukti kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). “Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kami,” kata dia.

    BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Tersangka

    Dalam aksinya tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik sebagai barang bukti. Nantinya, berbagai barang bukti yang disita tersebut akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

    Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

    Sebagai upaya pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia, Senin (16/12) malam.

    Rudi menyebut, penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti lain, terkait kasus penyelewengan tersebut.

    BACA JUGA:Segera Klaim Kode Redeem FC Mobile Terbaru Sekarang Juga Dan Lengkapi Skuad Kamu Dengan Hadiah-Hadiah Keren Ini!

    Terpisah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.

    Kemudian, ia memastikan pihaknya akan menghormati dan menyerahkan proses hukum yang dilaksanakan KPK sepenuhnya. Dan Bank Indonesia akan mendukung upaya-upaya penyidikan dengan bersikap kooperatif.

  • Ini Dokumen yang Disita KPK dalam Peggeledahan Kantor BI

    Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Tersangka

    JABAR EKSPRES – Kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) memasuki babak baru.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    “Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kami sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dikutip dari ANTARA, Rabu (18/12).

    BACA JUGA: Keluhkan Jadwal Padat ASEAN Cup, Shin Tae-yong ‘Diomeli’ Erick Thohir

    Namun, Rudi sendiri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu dan apa perannya dalam kasus tersebut.

    KPK tengah menggelar penyidikan terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Dalam rangka pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12) malam.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    BACA JUGA: Tolak Pinangan Dua Klub Raksasa, Florian Wirtz Putuskan Bertahan di Leverkusen

    Rudi sendiri masih belum memberikan komentar terkait isi dokumen yang disita, namun ia menjelaskan bahwa salah satu dokumen yang dicari penyidik adalah terkait dengan penerimaan dana CSR.

    “Dokumen terkait berapa besar CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kit acari,” ujarnya.

    Rudi menjelaskan penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait penyidikan.

    BACA JUGA: Usai Tumbangkan Lazio, Inzaghi Akui Bangga Jadi Pelatih Inter Milan

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Ban Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,’’ tutur Denny.

    Ia juga mengatakan bahwa BI sakan senantiasa menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI selalu mendukung segala upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.