Kementrian Lembaga: KPK

  • KPK Imbau ASN dan Pejabat Tolak Gratifikasi Jelang Natal 2024

    KPK Imbau ASN dan Pejabat Tolak Gratifikasi Jelang Natal 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang perayaan Natal 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan pejabat untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Langkah ini dianggap penting sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

    “KPK kembali mengimbau seluruh ASN, penyelenggara negara, dan pejabat negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/12/2024).

    Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024, yang menegaskan kembali Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

    Dalam surat tersebut, ASN dan pejabat negara diharapkan menjadi teladan dengan tidak menerima gratifikasi.

    “ASN dan pejabat negara diminta untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, atau penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan maupun pelayanan publik,” tambah Budi.

    KPK memperingatkan, penerimaan gratifikasi jelang Natal 2024 dapat memicu konflik kepentingan, melanggar peraturan atau kode etik, hingga berpotensi menimbulkan risiko pidana. Namun, bagi mereka yang sudah terlanjur menerima gratifikasi, diwajibkan melapor ke KPK dalam waktu maksimal 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

    KPK nantinya akan menganalisis laporan gratifikasi untuk menentukan apakah termasuk gratifikasi terlarang yang menjadi milik negara atau dapat menjadi milik penerima.

    Pelaporan gratifikasi jelang Natal 2024 dapat dilakukan langsung ke KPK atau unit pengendalian gratifikasi (UPG) di instansi terkait. Pelaporan juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di tautan https://gol.kpk.go.id, atau melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

  • Eks Ketua KPK Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin

    Eks Ketua KPK Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin

    Eks Ketua KPK Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Nawawi Pomolango
    ditunjuk sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
    Adapun Nawawi hari ini dijadwalkan menyerahkan jabatannya kepada Ketua KPK periode 2024-2029 yang baru, Setyo Budiyanto.
    Sebelum menjabat Ketua KPK, Nawawi merupakan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. Ia juga pernah menjadi hakim tindak pidana korupsi (Tipikor).
    Informasi tugas baru Nawawi ini tertuang dalam hasil keputusan Tim Promosi dan Mutasi (TPM) di Situs resmi Mahkamah Agung (MA).
    “Iya, betul (Nawawi jadi Ketua PT Denpasar),” kata Juru Bicara MA Hakim Agung Yanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/122/2024).
    Dalam dokumen keputusan TPM disebutkan daftar 51 hakim di pengadilan tingkat pertama dan kedua yang dimutasi atau mendapat promosi jabatan, termasuk Nawawi.
    Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Dedi Rahmadi dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Denpasar.
    Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun juga mendapat promosi. Ia ditunjuk menjadi Hakim Tinggi PT Jambi. Koleganya, Hakim Estiono juga mendapat promosi menjadi Hakim Tinggi PT Kepulauan Riau.
    Dalam keputusan tersebut para hakim diminta melengkapi sejumlah dokumen seperti, menyampaikan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke situs Sikep MA hingga memperbaharui data diri dan keluarga.
    “Apabila setelah 2 (dua) minggu dari hasil tpm ini diumumkan belum melaporkan e-LHKPN tersebut, maka hasil mutasi akan segera ditinjau,” sebagaimana dikutip dari dokumen tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024–2029 Digelar Siang Ini – Halaman all

    Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024–2029 Digelar Siang Ini – Halaman all

    Lima pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 akan dilakukan serah terima jabatan pada Jumat (20/12/2024).

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 12:55 WIB

    TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (kiri) bersama Wakil Ketua KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto (kedua kiri), Agus Joko Pramono (kedua kanan) dan Ibnu Basuki Widodo (kanan) menghadiri rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat Paripurna tersebut mengagendakan laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 serta pengambilan keputusan dan pidato Ketua DPR pada penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. Lima pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 akan dilakukan serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (20/12/2024) siang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lima pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 akan dilakukan serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (20/12/2024) siang.

    “Betul hari ini akan dilaksanakan Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

    Pimpinan KPK periode lima tahun mendatang akan diisi oleh Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK sekaligus Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).

    Sementara di kursi Dewas KPK bakal diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

    Mereka sebelumnya menjalani induksi selama tiga hari mulai dari 17–19 Desember 2024. 

    Induksi tersebut meliputi pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dukung Presiden Prabowo, PKB: KPK dan Kejagung Harus Fokus Kembalikan Uang Rakyat dari Koruptor

    Dukung Presiden Prabowo, PKB: KPK dan Kejagung Harus Fokus Kembalikan Uang Rakyat dari Koruptor

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Abdullah atau biasa disebut Gus Abduh mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta uang korupsi dari para koruptor dikembalikan ke rakyat. Menurut Gus Abduh, sikap politik kepala negara tersebut harus direspons KPK dan Kejagung untuk fokus pada pengembalian keuangan negara dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi ke depannya.

    “KPK dan Kejagung mempunyai tugas berat untuk mengembalikan uang yang dicuri para koruptor,” ujar Gus Abduh kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

    Menurut data KPK, pada periode Januari hingga Oktober 2024, KPK telah menyerahkan Rp 637,99 miliar dari berbagai kasus korupsi ke kas negara. Uang yang dikembalikan KPK ke kas negara masih bisa bertambah, karena masih ada aset-aset rampasan hasil tindak pidana korupsi yang masih dalam proses lelang.

    Kejagung juga menyerahkan uang pengembalian dari sejumlah kasus korupsi dengan perincian, uang sitaan hasil korupsi senilai Rp 48,3 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi Rp 2,2 triliun, uang hasil lelang barang rampasan korupsi senilai Rp 1,42 triliun, uang denda hasil tindak pidana korupsi Rp 28,4 miliar, dan hasil pengembalian uang negara Rp 76,4 miliar

    Ke depannya, kata Gus Abduh, para penegak hukum harus lebih bekerja keras untuk merampas dan mengembalikan uang korupsi ke kas negara.

    “Para penegak hukum harus mengatur strategi bagaimana uang rakyat yang dicuri koruptor bisa kembali. Ini menjadi PR besar,” tandas Gus Abduh.

    Lebih lanjut, Gus Abduh mengatakan Presiden Prabowo serius melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, ketika dilantik sebagai presiden, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan korupsi.

    Dikatakannya, Presiden Prabowo tidak hanya ingin korupsi diberantas, tetapi juga uang yang dicuri oleh para koruptor harus dikembalikan ke negara, sehingga kerugian negara bisa ditutupi.

    “Uang rakyat yang dicuri harus dikembalikan, sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Gus Abduh.

    Sebelumnya, di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir pada Rabu (18/12/2024), Prabowo meminta para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang dicuri. Prabowo akan mengatur cara pengembalian uang korupsi. Dia memberi opsi agar pengembalian uang rakyat dilakukan secara diam-diam.

  • Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Digelar di Gedung Juang Hari ini

    Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Digelar di Gedung Juang Hari ini

    loading…

    KPK akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan dan Dewas periode 2024-2029 di Gedung Juang hari ini. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) pimpinan periode 2024-2029 hari ini, Jumat 20 Desember 2024. Bukan hanya pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan melakukan hal serupa.

    “Betul hari ini akan dilaksanakan Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (20/12/2024).

    Kegiatan tersebut akan digelar di Gedung Juang KPK. Rangkaian kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

    Pimpinan dan Dewas KPK ini telah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 16 Desember 2024. Setelah dilantik, mereka mengikuti program induksi pada 17-19 Desember.

    “Namanya induksi kan cuma proses untuk memberikan informasi kepada teman-teman yang baru bergabung dalam satu organisasi agar mereka lebih cepat beradaptasi dengan peran dan lembaganya,” kata Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung ACLC KPK, Selasa, 17 Desember 2024.

    Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029. Sebagai wakil ketua yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, serta Agus Joko Pramono.

    Ketua Dewas KPK yakni Gusrizal. Anggota Dewas KPK yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    (cip)

  • Rupiah Melemah Lagi, Ketua Komisi XI DPR Tegaskan Bukan Akibat KPK Geledah BI

    Rupiah Melemah Lagi, Ketua Komisi XI DPR Tegaskan Bukan Akibat KPK Geledah BI

    loading…

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat tidak ada kaitan antara pelemahan tersebut dengan penggeledahan oleh KPK di kantor Bank Indonesia (BI). FOTO/IST

    JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) belakangan ini murni disebabkan oleh faktor teknikal di pasar. Menurutnya, tidak ada kaitan antara pelemahan tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di kantor Bank Indonesia (BI).

    “Pelemahan Rupiah saat ini terjadi karena kebijakan fiskal dan moneter yang diambil selama ini, serta dipengaruhi oleh inflasi di Amerika Serikat yang menurun. Kepercayaan pasar pasca-terpilihnya Donald Trump juga memberikan sentimen negatif terhadap pergerakan nilai tukar rupiah,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (19/12).

    Ia menjelaskan langkah kebijakan ekonomi di Amerika Serikat, termasuk penurunan inflasi dan kebijakan fiskal, menjadi faktor utama yang melemahkan rupiah. Sentimen pasar yang berkembang setelah kemenangan Donald Trump turut memberikan tekanan pada nilai tukar rupiah, sehingga membuatnya bergerak ke arah pelemahan.

    Sebagai solusi, Misbakhun meminta Bank Indonesia untuk fokus pada langkah-langkah kebijakan moneter yang konstruktif guna memperkuat nilai tukar rupiah terhadap USD.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggeledahan KPK di kantor BI adalah bagian dari prosedur hukum yang harus dihormati. “Penggeledahan tersebut adalah langkah penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK dan tidak ada kaitannya dengan pelemahan rupiah saat ini,” tegasnya.

    Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024). Penyidikmenyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.

    “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

    Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang menerima. “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

    Menurutnya, salah satu ruangan yang digeledah adalah milik Gubernur BI Perry Warjiyo. “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Rudi Setiawan.

    Dalam perkara ini, Rudi menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mereka. “Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujarnya.

    (abd)

  • Sertijab Pimpinan KPK 2024-2029 Digelar Hari Ini

    Sertijab Pimpinan KPK 2024-2029 Digelar Hari Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dan dewan pengawas periode 2019-2024 berakhir pada hari ini, Jumat (20/12). Serah terima jabatan akan dilakukan siang ini.

    “Betul hari ini akan dilaksanakan serah terima jabatan pimpinan dan dewan pengawas KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (20/12).

    Pimpinan KPK periode lima tahun mendatang akan diisi oleh Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK sekaligus Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).

    Sementara di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

    Mereka sebelumnya menjalani induksi selama tiga hari mulai dari 17 hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut meliputi pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK.

    Dalam lima tahun terakhir, KPK dihantam ‘gelombang’ besar. Setelah Undang-undang KPK direvisi pada akhir 2019 lalu, kerja-kerja pemberantasan korupsi terbukti menjadi lemah. KPK tidak lagi segarang dahulu. Malah, korupsi justru terjadi di tubuh lembaga antirasuah.

    Pimpinan KPK jilid V, sebagaimana penilaian dewan pengawas, hanya mempunyai nyali yang kecil untuk memberantas korupsi.

    Mereka juga dinilai belum dapat memberikan keteladanan khususnya mengenai integritas. Hal itu terlihat dari tiga pimpinan KPK yang terbukti melanggar kode etik yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron. Bahkan, Firli selaku ketua KPK saat itu diduga melakukan korupsi termasuk pemerasan.

    Periode lima tahun terakhir menjadi paling parah karena tren kepercayaan masyarakat ke KPK menurun tajam.

    (ryn/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Rupiah melemah bukan karena ada penggeledahan di BI

    Rupiah melemah bukan karena ada penggeledahan di BI

    Sumber Foto: Antara

    Komisi XI DPR: Rupiah melemah bukan karena ada penggeledahan di BI
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 22:45 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bukan karena adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Pusat Bank Indonesia.

    Menurut ia, pelemahan rupiah murni karena masalah teknikal di pasar, sebagai respons atas kebijakan ekonomi di Amerika Serikat dan faktor kemenangan Donald Trump.

    “Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melemahnya rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sedang berjalan,” kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12).

    Ia menjelaskan penyebab utama melemahnya nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini murni karena kebijakan fiskal dan moneter yang selama ini diambil.

    Selain itu, inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar setelah terpilihnya Donald Trump, sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan.

    Untuk itu, Misbakhun meminta Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar AS.

    “Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” katanya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu ruangan yang diperiksa penyidik dalam penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

    “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruangan Gubernur BI,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

    Rudi menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI, namun tidak menerangkan secara rinci apa saja yang ditemukan penyidik di ruangan Perry Warjiyo.

    Sumber : Antara

  • KPK Ingin Segera Tangkap Harun Masiku Agar Tak Jadi Bahan Politik

    KPK Ingin Segera Tangkap Harun Masiku Agar Tak Jadi Bahan Politik

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian Harun Masiku jadi fokus. Pihaknya tak mau buronannya tersebut jadi komoditas politik menyerang pihak tertentu.

    Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat disinggung soal eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang tak kunjung ditangkap hingga saat ini. Padahal tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR itu sudah buron sejak 2020 lalu.

    “Banyak sekali pihak yang merasa perkara ini dijadikan momentum untuk menyerang pihak lain maupun partai lain, KPK juga tidak menginginkan itu. Selama memang saudara HM ini bisa segera cepat ditemukan dan disidangkan untuk KPK itu lebih baik tentunya,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember.

    Sementara soal tudingan panggilan eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yasonna Hamonangan Laoly atau Yasonna Laoly berkaitan dengan isu politis, Tessa tak mau menanggapi lebih jauh.

    Dia hanya memastikan penyidik membutuhkan keterangannya. Sehingga, pemeriksaan terhadap Yasonna dilakukan pada Rabu, 17 Desember.

    “Semua saksi yang diminta keterangan tentunya akan ditanyakan terkait pengetahuannya terhadap kejadian maupun keterangan para saksi maupun tersangka yang lain ataupun menjelaskan baik itu barang bukti dalam hal ini dokumen barang bukti elektronik,” jelasnya.

    “Dalam kasus Bapak YL ini sebagaimana yang tadi sudah disampaikan oleh penyidik ada fakta atau ada dokumen yang perlu dijelaskan oleh beliau perihal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung. Jadi tidak mengada-ada kalau penyidik memanggil saksi harus ada dasarnya,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik ini.

     

    Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku jadi buronan sejak 2020 atau sudah selama empat tahun. Keberadaannya tak diketahui setelah KPK gagal menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Saat ini KPK sudah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Berkas itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/ 5739 /DIK.01.02/01-23/12/2024.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan. Telepon 021-25578300,” demikian tertulis dalam berkas DPO tersebut yang dikutip pada Jumat, 6 Desember.

    Disebutkan Harun beralamat di Jalan Limo Komplek Aneka Tambang IV/8 RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bekas caleg itu ditulis mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.

    Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.

  • KPK Terus Periksa Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

    KPK Terus Periksa Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berturut-turut dalam beberapa hari terakhir melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024. Mereka diperiksa dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

    “Hari ini Kamis (19/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024, yakni EP, H, MA, MK, RS, dan R,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Tessa tidak menjelaskan perihal materi pemeriksaan terhadap para saksi. Begitu juga dengan identitas rinci para saksi yang diperiksa. “Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur,” katanya.

    Pada Rabu (18/12/2024), penyidik KPK memeriksa anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 yakni Gatot Supriyadi, Go Tjong Ping atau Teguh Prabowo Gunawan, Gunawan HS, Guntur Wahono, Ahmad Iwan Zunaih, Ahmad Tamim, dan Budiono. Begitu juga pada Selasa (17/12/2024), KPK memeriksa sejumlah anggota DPRD Jawa Timur.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    Sebelumnya, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabaya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu. [hen/but]