Kementrian Lembaga: KPK

  • Kepala PPSDMAP Kemenhub Tinjau Kesiapan Angkutan Nataru di Lampung, Ingatkan Bahaya Gelombang Tinggi – Halaman all

    Kepala PPSDMAP Kemenhub Tinjau Kesiapan Angkutan Nataru di Lampung, Ingatkan Bahaya Gelombang Tinggi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan Kemenhub, Ali Fikri, melakukan monitoring kesiapan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025 di wilayah Lampung pada Kamis ( 19/12) hingga Jumat (20/12).

    Titik pertama yang ditinjau adalah posko terpadu angkutan udara di Bandara Udara Raden Inten II Lampung untuk memastikan semua persiapan telah dilaksanakan dengan baik.

    “Pergerakan penumpang pada Nataru tahun 2024 melalui moda transportasi udara diprediksi akan meningkat sehingga Kemenhub ingin memastikan semua proses angkutan penumpang berjalan aman dan nyaman” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

    Ali Fikri menambahkan dari hasil tinjauannya, Bandara Udara Raden Inten II Lampung juga telah meningkatkan berbagai upaya pelayanan dan fasilitas bandara untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan nyaman.

    Untuk diketahui, monitoring ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Perhubungan (IM) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Monitoring Penyelenggaraan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Usai monitoring di Bandara Udara Raden Inten II Lampung, mantan Jubir KPK ini melanjutkan peninjauan di terminal Tipe A Rajabasa dan Stasiun KA Tanjungkarang, serta kantor Kantor KSOP Kelas I Panjang dan (20/12) melakukan monitoring di Pelabuhan Bakauheni.

    “Secara umum pada hari Kamis (19/12) kemarin belum ada peningkatan yang signifikan arus penumpang yang masuk wilayah Lampung. Namun demikian, semua langkah stategis dan persiapan teknis untuk mendukung angkutan selama Nataru saya rasa sudah dilakukan secara matang” ujarnya.

    Persiapan angkutan Nataru 2024 tidak lepas dari kerjasama dan kolaborasi semua pihak. 
    Pemerintah juga telah berkomitmen memberikan pelayanan yang berkeselamatan, lancar, dan nyaman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat masa Nataru.

    “Dengan persiapan yang telah dilakukan atas kolaborasi yang baik dari semua stakeholder, saya yakin penyelenggaraan Nataru tahun ini, khususnya di wilayah Lampung dapat berjalan dengan lancar, nyaman dan aman” pungkas Ali Fikri.

    Ali Fikri menambahkan, Menteri Perhubungan juga telah menyiapkan berbagai kebijakan melalui Keputusan Menteri, kesepakatan lintas kementerian/lembaga, dan keputusan/instruksi direktur jenderal terkait penyelenggaraan Natal 2024 dan tahun baru 2025 ini. 

    Pada sektor transportasi darat, Kemenhub telah membuat Keputusan Bersama antara Kemenhub, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Natal 2024 dan Tahun baru 2025 ini. 

    Termasuk di sektor transportasi laut, Kemenhub telah melakukan kesepakatan kesiapan armada dan pembagian rute untuk layanan angkutan laut dan penyelengaraan angkutan laut melalui Kesepakatan Bersama Perusahaan Pelayaran Penyeberangan di Rute Merak-Bakauheni.

    “Kebijakan tersebut, misalnya berupa pembatasan operasional angkutan barang, contra flow, one way, serta antisipasi rekayasa lalu lintas di ruas rawan kemacetan, termasuk pada kawasan penyeberangan, Kemenhub juga akan melakukan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk kendaraan penumpang diberbagai Pelabuhan termasuk di wilayah Lampung yaitu yang menuju Pelabuhan Merak maupun Pelabuhan Bakauheni” kata Ali Fikri.

    Ali Fikri juga berpesan agar masyarakat, khususnya yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Lampung untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang berpotensi terjadi saat masa Nataru.  

    Masyarakat di himbau untuk terus memantau informasi cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG sebelum melakukan perjalanan.

    “Satu hal yang tak kalah penting, masyarakat harus selalu disiplin dalam berlalu lintas. Pastikan semua aturan yang berlaku untuk menciptakan perjalanan yang nyaman dan juga selamat agar dipatuhi,” pesan Ali Fikri.

  • Harta Kekayaan Djoko Poerwanto, Digadang-gadang jadi Kapolda Termiskin

    Harta Kekayaan Djoko Poerwanto, Digadang-gadang jadi Kapolda Termiskin

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Djoko Poerwanto kini digadang-gadang menjadi Kapolda yang harta kekayaannya paling sedikit di antara Kapolda lainnya. Lantas, bagaimana rincian harta kekayaannya? 

    Djoko merupakan Jenderal polisi dengan pangkat bintang dua ini lahir pada 7 November 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1989. 

    Saat ini, ia memegang posisi sebagai Kepala Kepolisian di Kalimantan Tengah, yang diemban sejak Oktober 2023 lalu. 

    Terlebih, sebelumnya ia juga sempat memegang posisi sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat. Ia juga memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.

    Harta Kekayaan Djoko Poerwanto

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Februari 2024, Djoko memiliki kekayaan sebesar Rp926 juta. 

    Djoko diketahui memiliki dua tanah dan bangunan di Tasikmalaya. Keduanya merupakan hasil sendiri dengan total sebesar Rp480 juta. 

    Selain itu, ia juga memiliki dua transportasi. Ia melapor bahwa memiliki Honda CR-V keluaran 2016 dengan nilai Rp 210 juta dan motor Yamaha NMAX keluaran 2015 senilai Rp 15 juta.

    Kemudian, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 221 juta. Djoko juga tidak memiliki utang. 

  • Perburuan Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Berkepanjangan

    Perburuan Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Berkepanjangan

    loading…

    Ketua KPK Setyo Budiyanto bakal terus mencari untuk mengadili tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang buron, Harun Masiku. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mencari untuk mengadili tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang buron, Harun Masiku . Perburuan Harun Masiku bagaikan utang yang harus dibayarkan.

    “Kami akan melihat perkembangan sudah sejauhmana kerja sama, penyelidikan, dan lain-lain. Ini utang yang memang sudah cukup lama dan cukup panjang,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto usai sertijab pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Baca Juga

    Pernyataan tersebut merespons banyaknya aksi mahasiswa di depan Gedung Merah Putih yang mendesak KPK menangkap bekas caleg PDIP itu.

    Menurut dia, semua insan KPK satu suara ingin segera menangkap Harun Masiku. “Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, menjadi deputi, menjadi direktur punya keinginan besar untuk menuntaskan supaya dapat menyelesaikan perkara ini,” kata Setyo.

    “Mudah-mudahan dengan dukungan doa semuanya, kita bisa menuntaskan,” sambung jenderal polisi itu.

    (jon)

  • Top 5 News: Hokky Caraka Harap Indonesia Cetak Gol hingga Puncak Mulai Dipadati Pengunjung Nataru

    Top 5 News: Hokky Caraka Harap Indonesia Cetak Gol hingga Puncak Mulai Dipadati Pengunjung Nataru

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah pemberitaan pada Jumat (20/12/2024) menarik perhatian pembaca dan menjadi top 5 news Beritasatu.com. Salah satunya striker Timnas Indonesia Hokky Caraka berharap mencetak gol dalam laga Indonesia vs Filipina dan membawa Garuda memetik kemenangan.

    Kemudian, dilanjutkan dengan KPK Korea Selatan jadwalkan pemeriksaan Presiden Yoon pada saat Natal, hingga Jasa Marga mencatat kendaraan yang meninggalkan Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi menjelang libur Natal.

    Berikut ini ringkasan top 5 news atau lima berita terpopuler yang bisa disimak kembali oleh pembaca Beritasatu.com:

    1. Indonesia vs Filipina Jadi Penentu, Hokky Caraka Berharap Cetak Gol Kemenangan

    Striker Timnas Indonesia Hokky Caraka berharap mencetak gol dalam laga Indonesia vs Filipina dan membawa Garuda memetik kemenangan dan lolos ke semifinal Piala AFF 2024.  

    Penyerang klub PSS Sleman itu menegaskan para pemain Timnas Indonesia sudah melakukan persiapan semaksimal mungkin untuk menghadapi laga terakhir kontra Filipina dalam babak penyisihan grup Piala AFF 2024 yang akan digelar di Stadion Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024). 

    2. KPK Korea Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Presiden Yoon pada Hari Natal

    Top 5 news berikutnya adalah tim investigasi interdisipliner meminta Kantor Investigasi Korupsi (CIO) Korea Selatan melakukan pemeriksaan Presiden Yoon Suk Yeol pada Hari Natal, Rabu (25/12/2024), pada pukul 10.00 waktu setempat (sekitar pukul 08.00 WIB). 

    Diketahui, pemeriksaan Presiden Yoon oleh KPK Korea Selatan ini awalnya dijadwalkan pada Rabu (18/12/2024). Namun Yoon Suk Yeol tidak dapat hadir.

    3. Puncak Bogor Mulai Dibanjiri Pengunjung, Simpang Gadog Alami Kemacetan Panjang

    Menjelang libur akhir pekan arus wisata menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (20/12/2024) petang mulai dibanjiri pengunjung. Kondisi ini menyebabkan kemacetan panjang di kawasan simpang Gadog hingga akses tol Jagorawi.

    Kemacetan panjang arus lalu lintas menuju kawasan wisata Puncak pada Jumat petang ini mulai terlihat sejak pukul 17.30 WIB. Di kawasan simpang Gadog menuju Puncak mulai terlihat antrean kendaraan yaitu dari arah Tol Jagorawi menuju Puncak.

    4. Jelang Libur Nataru 2025, Jasa Marga Catat 307.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

    PT Jasa Marga mencatat sebanyak 307.831 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 hingga H-6 liburan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2025) yang jatuh pada periode Rabu-Kamis (18-19 Desember 2024) masuk menjadi salah satu top 5 news.

    Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat gerbang tol (GT) utama, yaitu GT Cikupa (menuju arah Merak), GT Ciawi (menuju arah Puncak), GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung).

    5. Hari Ini Jadi Puncak Mudik Libur Nataru 2025 di Stasiun Pasar Senen

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyebut hari ini, Jumat (20/12/2024), menjadi puncak kepadatan penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen pada momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pasalnya, tingkat keterisian tiket kereta api hampir mencapai 94% atau sebanyak 23.547 tiket terjual dari total kapasitas.

    Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, volume penumpang hari ini lebih tinggi dari sebelumnya, Kamis (19/12/2024).

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut. 

  • Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery

    Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery

    Bisnis.com, JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal koruptor bakal dimaafkan selama mengembalikan uang curian mereka memicu sorotan dari berbagai pihak.

    Pegiat antikorupsi hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut buka suara soal pernyataan Kepala Negara.

    Awalnya, pernyataan Prabowo itu disampaikan pada kunjungan kenegaraannya di Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

    Presiden ke-8 itu menyebut koruptor yang mengembalikan uang yang bukan hak mereka mungkin saja dimaafkan.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujar Prabowo seperti ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden (Setpres), Kamis (19/12/2024). 

    Prabowo mengatakan, pemerintah akan memberi kesempatan kepada koruptor mengembalikan hasil curiannya. Dia menyebutkan, pengembalian hasil curian bisa dilakukan secara diam-diam supaya tidak ketahuan. 

    “Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” jelasnya.

    Menanggapi pernyataan Prabowo, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya menghargai pandangan Kepala Negara. Dia menyebut pernyataan presiden harus dilihat beserta konteksnya.

    Menurut Setyo, yang baru saja resmi mulai menjabat Ketua KPK hari ini, pihak Prabowo akan memerinci lebih lanjut pernyataan presiden.

    Ketua KPK jilid VI itu meyakini wacana Prabowo soal memaafkan koruptor yang mengembalikan uang curiannya tidak berlaku untuk semua perkara. Dia enggan merespons lebih lanjut sebelum ada penjelasan lebih terperinci dari pemerintah. 

    “Itu saya yakin tidak akan diberlakukan untuk semua perkara. Saya yakin juga tidak diberlakukan sama rata. Mungkin hanya untuk perlakukan perkara-perkara tertentu. Misalkan,,untuk yang memenuhi hajat orang banyak, saya yakin mungkin tidak [dimaafkan],” ujarnya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Demi Asset Recovery?

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, pernyataan Prabowo di Kairo merupakan salah satu bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery). 

    Hal itu, terangnya, sejalan dengan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi ke Undang-undang (UU) No.7/2006. Kendati belum disesuaikan ke UU Tipikor, Yusril menyampaikan bahwa penekanan upaya pemberantasan korupsi untuk asset recovery merupakan amanat UNCAC.

    Menurut Yusril, koruptor yang dimaksud Prabowo adalah orang yang ditetapkan tersangka atau divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dia mengatakan bahwa pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra itu adalah gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan KUHP Nasional yang akan diberlakukan awal 2026 yang akan datang.

    Presiden Prabowo Subianto/DokPerbesar

    Yusril menyebut penghukuman kasus korupsi kini ditekankan pada keadilan korektif, restoratif dan rehabilitatif. Dia menekankan bahwa aset hasil korupsi itu ditujukan untuk mensejahterakan rakyat. 

    “Kalau uang hasil korupsi mereka kembalikan, pelakunya dimaafkan, uang tersebut masuk ke APBN untuk mensejahterakan rakyat,” kata Yusril.

    Adapun Prabowo, jelasnya, memiliki kewenangan memberikan amnesti dan abolisi terhadap tindak pidana apapun, termasuk tindak pidana korupsi. Sesuai amanat konstitusi, sebelum memberikan amnesti dan abolisi, Presiden akan meminta pertimbangan DPR. 

    Yusril mengungkap, Kementerian Koordinator Kumham Imipas sejak sebulan yang lalu telah mengoordinasikan rencana pemberian amnesti dan abolisi, termasuk terhadap kasus-kasus korupsi. Langkah ini merupakan bagian dari rencana pemberian amnesti kepada total 44.000 narapidana yang sebagian besar merupakan narapidana kasus narkoba. 

    Khusus untuk narapidana kasus korupsi, ada beberapa syarat yang sedang dibahas.

    “Hal-hal yang sedang dikoordinasikan itu antara lain terkait dengan perhitungan berapa besar pengembalian kerugian negara yang diduga atau telah terbukti dikorupsi, termasuk pula pengaturan teknis pelaksanaan dalam pemberian amnesti dan abolisi tersebut. Ini perlu koordinasi yang sungguh-sungguh, pungkasnya.

    Meski demikian, Indonesia Corruption Watch (ICW) berpandangan lain. Koordinator ICW Agus Sunaryanto menilai ada cara yang lebih baik untuk mendorong asset recovery ketimbang memaafkan koruptor, yakni dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset. 

    Apalagi, terang Agus, percepatan pembahasan RUU tersebut telah tertuang dalam dokumen Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

    “Langkah konkrit yang bisa dilakukan Prabowo adalah segera mengirimkan Surat Presiden [Surpres] untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama untuk segera dibahas di DPR,” kata Agus, melalui keterangan tertulis.

  • KPK Usut Korupsi di PTPP karena Diduga Rugikan Negara Rp 80 Miliar

    KPK Usut Korupsi di PTPP karena Diduga Rugikan Negara Rp 80 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait proyek di Divisi EPC PTPP (Persero) pada 2022 sampai 2023. KPK mengendus dugaan kerugian negara dalam kasus ini.

    “Hasil perhitungan sementara, kerugian negara pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (20/12/2024).

    Dalam kasus korupsi PTPP, KPK pada 11 Desember 2024 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1637 Tahun 2024 soal larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial DM dan HNN. Cegah berlaku untuk 6 bulan ke depan.

    “Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” ungkap Tessa.

    Diungkapkan Tessa, penyidikan kasus korupsi PTPP telah dimulai pada 9 Desember 2024. KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. “Telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujar Tessa.

    KPK belum merilis secara resmi identitas para tersangka para tersangka kasus korupsi di PTPP tersebut. Tessa hanya menyampaikan, proses penyidikan sampai saat ini masih terus dilakukan KPK.

  • Ini Utang yang Cukup Lama

    Ini Utang yang Cukup Lama

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meyakini semua orang yang menjadi pimpinan dan pejabat di lembaga antirasuah itu ingin buron kasus dugaan suap Harun Masiku ditangkap.

    Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media dalam sesi konferensi pers perdana setelah dirinya dkk resmi menjadi pimpinan dan anggota dewan pengawas KPK periode 2024-2029.

    “Pasti akan kami respons. Kami akan melihat perkembangannya sudah sejauh mana,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

    “Ini utang yang memang sudah cukup lama, sudah cukup panjang. Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, deputi, direktur punya keinginan besar untuk menyelesaikan perkara ini,” imbuhnya.

    Ia pun berharap dukungan dari masyarakat selama lima tahun ke depan dalam bekerja memberantas korupsi.

    “Mudah-mudahan dengan dukungan semuanya kita bisa menuntaskan,” ucap jenderal polisi bintang tiga tersebut.

    Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

    Mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) itu diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

    KPK mengatakan Harun berada di lokasi yang masih bisa terpantau, tetapi belum bisa dilakukan penangkapan.

    “Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (6/12) petang lalu.

    (rhs/sfr)

  • Soal Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama

    Soal Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama

    Soal Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    )
    Setyo Budiyanto
    menyebut bahwa pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024,
    Harun Masiku
    adalah utang yang harus diselesaikan.
    “Demo banyak ya, pasti akan kami respons ya. Kami akan melihat perkembangan sudah sejauh mana, kerja sama penyelidikan dan lain-lain. Ini utang yang memang sudah cukup lama, sudah cukup panjang,” kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
    Bahkan, dia berusaha meyakinkan bahwa semua jajaran KPK memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus sekaligus
    pencarian Harun Masiku
    yang sudah hampir lima tahun buron.
    “Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, menjadi deputi, menjadi direktur punya keinginan besar untuk menuntaskan, untuk bisa menyelesaikan perkara ini,” kata Setyo.
    Oleh karena itu, Setyo meminta dukungan dan doa dari masyarakat sehingga KPK bisa dimudahkan menyelesaikan kasus dugaan suap tersebut.
    Sebagaimana diketahui, sudah hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas. Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan.
    Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
    Bahkan, terbaru Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengadakan sayembara untuk menemukan Harun Masiku.
    Tak tanggung-tanggung, dalam sayembara tersebut, Maruarar bakal menggelontorkan Rp 8 miliar dari kocek pribadinya untuk yang bisa menemukan keberadaan Harun Masiku.
    Menurut dia, sayembara dilakukan karena butuh partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air.
    “Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024, dikutip dari
    Kontan
    .
    Maruarar mengatakan, kasus hilangnya Harun Masiku perlu diangkat kembali karena sudah sejak lama kasus ini tak menunjukkan perkembangan.
    Dia pun menekankan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dengan koruptor Untuk itu, sayembara ini dilakukan guna menunjukkan tidak ada orang yang kebal hukum.
    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Maruarar.
    “Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” katanya melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Divisi EPC PT PP

    KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Divisi EPC PT PP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (PT PP) tahun 2022-2023.

    “Per tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang, Jakarta, Jumat (20/12).

    Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini menyatakan proses penyidikan sedang berjalan. Untuk identitas tersangka akan disampaikan pada saat penyidikan dirasa cukup.

    Pada 11 Desember 2024, lanjut Tessa, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1637 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial DM dan HNN.

    “Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” ucap dia.

    Tessa menyampaikan negara setidaknya mengalami kerugian sejumlah Rp80 miliar dalam kasus ini.

    Sementara itu, manajemen PT PP belum mengeluarkan pernyataan terkait dugaan yang tengah diusut.

    (rhs/sfr)

    [Gambas:Video CNN]

  • PKS Respons Prabowo Maafkan Koruptor, Minta Tak Bingungkan Masyarakat

    PKS Respons Prabowo Maafkan Koruptor, Minta Tak Bingungkan Masyarakat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menilai wacana Presiden Prabowo Subianto untuk mengampuni koruptor yang mengembalikan uang negara perlu diterjemahkan ke produk hukum.

    Nasir menilai wacana itu membingungkan. Sebab, korupsi sebagai tindak kejahatan pidana tetap harus mendapat vonis dari pengadilan. Nasir menilai para menteri dan menteri koordinator perlu menerjemahkan pernyataan Presiden ke sesuatu yang lebih konkret.

    “Jadi tolong para menteri-menteri dan juga menko terkait terjemahkan lah dalam bentuk produk hukum apa yang diinginkan oleh Pak presiden Prabowo Subianto,” kata Nasir lewat sambungan telepon, Jumat (19/12).

    “Sehingga tidak membingungkan masyarakat. Karena koruptor itu kan masih dalam kategori extraordinary crime,” kata Nasir.

    Menurut Nasir produk hukum yang harus diterjemahkan oleh Menteri Prabowo bisa dalam bentuk Perppu atau revisi produk hukum yang sudah ada.

    Nasir memuji semangat Prabowo lewat wacana itu. Apalagi di tengah kondisi APBN yang menurut dia sedang tidak baik-baik saja. Namun, kata dia, para menteri harus menerjemahkan wacana tersebut, termasuk mengkonsultasikannya lewat DPR.

    Nasir menilai langkah paling konkret untuk menerjemahkan hal itu adalah melalui revisi sejumlah UU yang mengatur soal tindak pidana korupsi atau melalui Perppu. Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan agar tidak membingungkan masyarakat.

    Status extraordinary crime atau kejahatan luar biasa memberikan konsekuensi hukum terhadap tindak pidana korupsi.

    Menurut Nasir, dengan status itu korupsi memang memerlukan penanganan dan antisipasi khusus, dan karenanya pemerintah kemudian membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Ya harus disikapi secara luar biasa. Cara-cara penanggulangannya harus luar biasa,” kata Nasir.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mempertimbangkan untuk memaafkan para koruptor yang mengembalikan duit hasil korupsi ke negara.

    Prabowo mengaku pihaknya sedang memberi kesempatan bagi para koruptor untuk taubat. Dia berkata pemerintah akan memaafkan bila semua uang curian dikembalikan ke negara.

    “Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat,” kata Prabowo saat berpidato di depan para mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.

    “Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” imbuhnya.

    (thr/DAL)

    [Gambas:Video CNN]